Beranda blog Halaman 150

PPATK Blokir Rekening Nganggur, Ini Penjelasannya dan Cara Ajukan Keberatan

0
Ilustrasi buku tabungan. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama minimal tiga bulan.

Langkah ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia. Dikutip Nukilan.id, PPATK mengatakan bahwa rekening dormant kerap disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/2025).

Meski diblokir, PPATK memastikan dana yang tersimpan tetap aman dan tidak akan hilang. Pemblokiran ini sekaligus menjadi bentuk pemberitahuan kepada pemilik rekening, termasuk ahli waris maupun perusahaan, bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif.

“Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” lanjut PPATK.

Nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran ini bisa mengajukan protes resmi melalui tautan bit.ly/FormHensem. Setelah formulir diisi, PPATK bersama pihak bank akan melakukan proses review dan pendalaman.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut maksimal lima hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 15 hari, tergantung kelengkapan data yang diberikan.

Apabila hasil penelusuran menunjukkan tidak ada masalah, rekening akan kembali diaktifkan. Nasabah dapat memeriksa status rekening mereka melalui layanan mobile banking, ATM, atau datang langsung ke bank terkait. (XRQ)

Reporter: Akil

Aceh Masih Jadi Provinsi Termiskin di Sumatera, Meski Angka Kemiskinan Menurun

0
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh.(Foto: Shutterstock.R.A Karamullah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut. Meski demikian, Aceh masih menempati posisi sebagai provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera.

Dalam laporan yang dirilis Jumat (25/7/2025), jumlah warga miskin di Aceh pada Maret 2025 tercatat sebanyak 704,69 ribu orang atau 12,33 persen dari total penduduk. Angka ini menurun dibandingkan periode sebelumnya pada September 2024 yang mencapai 718,96 ribu orang atau 12,64 persen.

“Berkurang 14,3 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2024,” ujar Plt. Kepala BPS Provinsi Aceh, Tasdik Ilhamudin, dalam konferensi pers virtual.

Penurunan angka kemiskinan terutama terjadi di wilayah pedesaan. Persentase penduduk miskin di desa turun dari 14,99 persen menjadi 14,44 persen. Sebaliknya, wilayah perkotaan justru mengalami peningkatan dari 8,37 persen menjadi 8,54 persen.

Tasdik menjelaskan bahwa fluktuasi jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, yakni batas pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Garis kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 676.247 per kapita per bulan, naik 1,56 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar Rp 665.855.

“Garis kemiskinan naik dari Rp 665.855 per kapita per bulan menjadi Rp 676.247 per kapita per bulan,” jelasnya.

Adapun komoditas yang paling memengaruhi nilai garis kemiskinan masih didominasi oleh kebutuhan dasar, seperti beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang, dan telur ayam. Sementara dari sisi kebutuhan non-makanan, faktor yang berkontribusi besar adalah biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.

Lebih lanjut, Tasdik menekankan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah maupun persentasenya, tetapi juga mencakup dimensi lain seperti kedalaman dan keparahan kemiskinan.

“Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus dapat mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” ujarnya.

Editor: Akil

BPS: Ketimpangan Pengeluaran di Aceh Menurun pada Maret 2025

0
Ilustrasi ketimpangan kemiskinan. (Foto: Katadata)

Nukilan | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Aceh pada Maret 2025 diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,282. Angka ini turun jika dibandingkan dengan gini ratio September 2024.

“Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio, menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini ratio Provinsi Aceh menunjukkan tren penurunan selama periode September 2019 hingga Maret 2025,” ujar Plt Kepala BPS Provinsi Aceh, Tasdik Ilhamudin dalam konferensi pers daring, dikutip Nukilan, Jumat (25/7/2025).

Ia menyebutkan gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,329, turun jika dibandingkan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,332. Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,224, turun jika dibandingkan gini ratio September 2024 yang sebesar 0,253.

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi, sedang dan rendah.

Tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya berada di bawah 12 persen. Sementara ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2025, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 23,02 persen. Hal ini  berarti Aceh berada pada kategori ketimpangan rendah.

Angka ini meningkat dibandingkan dengan September 2024 sebesar 22,50 persen.

“Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2025 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 20,99 persen, turun dibandingkan September 2024,” ujarnya. []

Reporter: Sammy

Jumlah Penduduk Miskin di Aceh pada Maret 2025 Capai 704.690 Orang

0
Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Detik)

Nukilan | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2025 mencapai 704.690 orang atau secara persentase mencapai 12,33 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin mengatakan jumlah ini mengalami penurunan sebesar 0,31 persen dibandingkan dengan bulan September 2024 atau berkurang sebanyak 14.264 orang dibandingkan September 2024.

“Berdasarkan wilayah, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan yang konsisten sejak Maret 2023. Pada Maret 2025 ini, persentase penduduk miskin di perdesaan sebesar 14,44 persen, menurun dibandingkan September 2024,” ujar Tasdik dalam konferensi pers daring yang dikutip Nukilan, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, di daerah perkotaan, persentase penduduk miskin mengalami penurunan yang konsisten sejak Maret 2023. Pada Maret 2025 ini, persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 8,54 persen atau menurun dibandingkan September 2024.

Sedangkan indeks kedalaman kemiskinan Aceh pada Maret 2025 berkurang menjadi 1,836 atau menurun jika dibandingkan dengan September 2024 yang mencapai 1,951.

“Nilai indeks kedalaman kemiskinan yang turun ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2025 cenderung mendekat ke garis kemiskinan,” sebut Tasdik.

Jika dibandingkan antara daerah perdesaan dan perkotaan, nilai indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan lebih besar daripada di perkotaaan. Nilai indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan naik dari 0,945 di Maret 2024 menjadi 1,187 pada Maret 2025. Sedangkan pada perdesaan berkurang dari 2,503 di Maret 2024 menjadi 2,197 di Maret 2025. []

Reporter: Sammy

Terpidana Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Dieksekusi ke Lapas Lambaro

0
Muhammad Yasir (49), terpidana kasus korupsi lahan zikir Nurul Arafah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Jumat (25/7/2025). (Foto: Kejari Aceh)

Nukilan | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi terhadap Muhammad Yasir (49), terpidana kasus korupsi lahan zikir Nurul Arafah, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Jumat (25/7/2025).

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Putusan Nomor 5296 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 13 Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejari Banda Aceh Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menetapkan Muhammad Yasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum.

“Putusan Mahkamah Agung menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta, dengan subsider 1 bulan kurungan penjara,” ujar Muhammad Kadafi dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (25/7/2025).

Putusan ini memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN, yang dibacakan pada 4 November 2024. Saat itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman serupa.

Setelah putusan tingkat pertama, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. Namun, dalam putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 46/Pid.Sus/Tipikor/2024/PT BNA tanggal 12 Desember 2024, majelis hakim menyatakan Muhammad Yasir tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsidair. Pengadilan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan serta memulihkan hak-haknya.

Menanggapi putusan banding tersebut, Kejari Banda Aceh mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusannya, MA membatalkan putusan banding dan mengembalikan putusan sebagaimana amar Pengadilan Tipikor tingkat pertama, sekaligus memerintahkan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana.

“Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan profesional serta memberikan efek jera terhadap tindak pidana korupsi,” kata Muhammad Kadafi. []

Reporter: Sammy

Kembali Raih Penghargaan Nasional, Kepala ARC USK Diapresiasi Kemenperin atas Inovasi Atsiri Nilam

0
Kepala ARC USK Diapresiasi Kemenperin atas Inovasi Atsiri Nilam. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala ARC-PUIPT Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala, Syaifullah Muhammad, kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, ia menerima penghargaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pengembangan inovasi minyak atsiri Indonesia, khususnya nilam.

Penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Aromatika Indofest 2025 bertema “Aroma Nusantara, Wangi Alami Karya Anak Negeri”, yang diselenggarakan oleh Kemenperin. Setelah melalui proses evaluasi oleh tim Kemenperin, Syaifullah dinilai layak menerima penghargaan dalam kategori Inovasi Sosial, Lingkungan, dan Bisnis.

Syaifullah diusulkan sebagai penerima penghargaan oleh Asosiasi Peneliti Atsiri Indonesia (APAI) bersama sejumlah peneliti lainnya di Tanah Air.

Selama lebih dari satu dekade, Syaifullah bersama tim ARC Universitas Syiah Kuala (USK) aktif mengembangkan industri nilam dari hulu ke hilir. Mulai dari pendampingan petani, transfer teknologi, pengembangan pasar, hingga menciptakan berbagai produk turunan nilam yang kini telah dipasarkan secara komersial.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Krisna Septiningrum, pada Jumat, 15 Juli 2025, di Kantor Kemenperin, Jakarta. Dalam penyerahan tersebut, turut hadir sejumlah staf Kemenperin serta dua perwakilan dari ARC, yakni Suraiya Kamaruzzaman dan Adinda Gusti Vonna.

“Kami sangat mengapresiasi ARC atas kontribusi dalam inovasi industri nilam di Indonesia. Kami ingin belajar dari ARC dan mereplika keberhasilan ARC di Aceh untuk diterapkan pada propinsi lain di Indonesia,” ujar Krisna.

“Saya minta staf untuk menjalin komunikasi intensif dengan ARC USK agar bisa segera bench marking dari berbagai inovasi berbasis ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan di Aceh oleh Universitas Syiah Kuala,” lanjutnya.

Krisna juga menekankan pentingnya meniru kelembagaan bisnis dan praktik terbaik yang telah dilakukan ARC dalam komersialisasi produk atsiri nilam di pasar nasional maupun internasional.

“Kelembagaan bisnis dan berbagai best practice dalam komersialisasi produk atsiri nilam baik di pasar nasional dan internasional harus bisa dipelajari, direplika dan dikembangkan untuk berbagai komoditas lainnya,” pungkas Krisna.

Menanggapi penghargaan tersebut, Syaifullah menyampaikan rasa syukurnya dan mendedikasikan pencapaian ini kepada seluruh tim ARC.

“Saya bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa atas berbagai anugrah dan penghargaan bagi ARC. Ini bukti bahwa kerja kita sudah pada jalur yang tepat dalam membantu rakyat,” jelas Syaifullah.

“Penghargaan ini kembali didedikasikan kepada tim ARC yang tiada lelah berpikir, meneliti dan bekerja untuk kemajuan industri nilam masyarakat,” lanjutnya.

“Terima kasih utk kawan-kawan ARC dan Pimpinan USK terutama Rektor dan jajarannya atas dukungan terhadap kerja-kerja inovatif di ARC,” sambungnya.

“Untuk seluruh tim ARC, teruslah berbuat baik untuk kepentingan orang banyak. Meski hambatan dan tantangan tiada henti datang, tapi kebaikan akan menemukan jalannya dan tidak akan bisa dibendung,” tutup Syaifullah.

Sebelumnya, ARC USK telah mengantongi berbagai penghargaan bergengsi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Terakhir, pada 2024, Syaifullah dan ARC memperoleh Global Innovation Awards dari GIMI Institute yang diserahkan di Barcelona, Spanyol, serta menerima Indonesia Inovator Lecture Awards dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Editor: Akil

WALHI Desak Tindak Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Lueng Bata

0
aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga berlangsung secara terbuka di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: Dok Walhi Aceh)

Nukilan | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak aparat penegak hukum menindak aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga berlangsung secara terbuka di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin menyebut aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin resmi dan dilakukan di kawasan sempadan sungai tanpa kajian lingkungan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran izin atau administrasi, tetapi kejahatan lingkungan,” ujar Shalihin dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (25/7/2025).

WALHI merujuk pada laporan sejumlah media yang sebelumnya mengungkap aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. Laporan tersebut menyebutkan bahwa meskipun tidak mengantongi izin, penambangan tetap berlangsung. Bahkan, menurut WALHI, Camat Lueng Bata telah mengirimkan surat penghentian operasional kepada pihak pemilik tambang.

WALHI juga menerima salinan surat penghentian tersebut dan meminta agar kasus ini segera diusut, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi. Karena itu, kami mendesak Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan penyelidikan,” kata Shalihin.

WALHI menilai aktivitas tambang di kawasan padat penduduk berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Di antaranya kerusakan struktur tanah, gangguan sistem drainase, risiko banjir dan longsor, hingga polusi debu dan kebisingan yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.

Menurut WALHI, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta kegagalan negara dalam melindungi ruang hidup masyarakat.

Organisasi lingkungan itu juga meminta Wali Kota Banda Aceh dan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, untuk segera turun tangan. WALHI mendesak dilakukan audit lingkungan terhadap lokasi tambang dan penertiban aktivitas ilegal.

Selain itu, WALHI menekankan bahwa wilayah perkotaan, khususnya ibu kota provinsi, tidak seharusnya menjadi lokasi praktik eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum.

“Semua pihak harus bertindak. Pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait diminta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini,” kata Shalihin. []

Reporter: Sammy

Gelar Latihan Perdana, Wajah Baru Hiasi Skuad Asuhan Akhyar Ilyas

0
Proses latihan perdana Persiraja. (Foto: Persiraja)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persiraja Banda Aceh menggelar latihan perdana musim ini dengan nuansa berbeda. Sejumlah wajah baru terlihat menghiasi skuad asuhan Akhyar Ilyas, mulai dari pemain muda potensial hingga jebolan ajang olahraga bergengsi.

Amatan Nukilan.id, latihan yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025), dipadati ratusan pendukung setia. Mereka antusias menyaksikan aksi para pemain anyar tim berjuluk Lantak Laju tersebut.

Sejumlah pemain telah menandatangani kontrak, sementara beberapa lainnya masih menjalani masa trial. Di antara pemain yang mengikuti seleksi terdapat Raj Vereen, gelandang muda asal Sumatera Utara yang sebelumnya memperkuat Dewa United U-20.

Turut hadir rekan seprovinsinya, Ahmad Rifai atau yang akrab disapa Wanggai, serta dua alumni PON Aceh, Akhirul Wahdan dan Haikal Khalil Fatta.

Dua pemain asing, Connor Flyn dan Matheus Machado, juga tampak bergabung dalam latihan perdana tersebut, memperkuat indikasi pembenahan skuad secara menyeluruh.

Musim ini, Persiraja memang melakukan perubahan besar-besaran. Sebagian besar pemain musim lalu tidak lagi memperkuat tim. Ada yang memilih bergabung dengan klub lain, dan ada pula yang tidak mendapat perpanjangan kontrak dari manajemen.

Presiden Persiraja, Nazaruddin Dekgam, terlihat hadir langsung di lapangan untuk memantau proses latihan yang dipimpin oleh Akhyar Ilyas. (XRQ)

Reporter: Akil

Mahasiswa KKN USK Kampanyekan “Stop Bullying” di MIN 50 Bireuen

0
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) yang bertugas di Gampong Mns Tgk Digadong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menggelar kampanye bertajuk “Stop Bullying” di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 50 Bireuen. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BIREUEN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) yang bertugas di Gampong Mns Tgk Digadong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menggelar kampanye bertajuk “Stop Bullying” di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 50 Bireuen, Kamis (25/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan penuh kasih sayang.

Kegiatan edukatif tersebut dipimpin langsung oleh dua koordinator kelompok, Yolanda Fitrah Vadisa dan Desi Marlina, bersama seluruh anggota KKN lainnya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh ratusan siswa MIN 50 Bireuen yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

Literasi Sosial di Tengah Anak-anak

Melalui pendekatan literasi sosial, para mahasiswa memberikan pemahaman tentang definisi, bentuk, dan dampak perundungan di lingkungan sekolah. Materi disampaikan secara interaktif, mulai dari ceramah singkat hingga permainan peran dan diskusi ringan. Pendekatan tersebut membuat anak-anak lebih mudah mencerna pentingnya saling menghargai dan menjaga sikap.

“Kami ingin mengajarkan bahwa literasi bukan hanya tentang membaca dan menulis, tetapi juga tentang memahami emosi, menghargai perbedaan, dan mencegah kekerasan, terutama di lingkungan sekolah,” ujar Yolanda Fitrah Vadisa, selaku koordinator, dalam keterangnnya.

Kampanye ditutup dengan ajakan kepada para siswa untuk berkomitmen menolak segala bentuk bullying. Sebagai simbol, para siswa dan mahasiswa membentuk tangan menyerupai huruf “L” yang bermakna “Love” dan “Literasi”.

Dukungan dari Guru dan Pihak Sekolah

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala MIN 50 Bireuen dan seluruh dewan guru. Mereka menilai, kampanye seperti ini sangat penting dalam membentuk karakter anak sejak dini, tidak hanya dari sisi intelektual tetapi juga emosional.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa dari USK. Anak-anak kami sangat antusias, dan ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk lebih memahami pentingnya empati dan toleransi,” ujar salah satu guru yang turut mendampingi acara.

Ucapan Terima Kasih dan Harapan Jangka Panjang

Ketua Kelompok KKN USK Gampong Mns Tgk Digadong, T. Ridwansyah, dalam keteranganya kepada Nukilan.id, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat yang diberikan pihak sekolah selama pelaksanaan program.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala MIN 50 Bireuen, seluruh dewan guru, serta adik-adik siswa yang telah menyambut dan mendukung kami dengan luar biasa. Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi kenangan, tetapi juga menjadi pemantik perubahan dalam perilaku sosial di lingkungan sekolah,” ungkapnya pada Jumat (25/7/2025).

Ucapan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari hubungan emosional yang telah terjalin antara para mahasiswa dan warga sekolah. Selama kegiatan berlangsung, pendekatan literasi yang digunakan berhasil membuka ruang diskusi yang sehat dan edukatif tentang pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan di sekolah dasar.

Tak hanya berhenti pada kampanye dan penyuluhan, mahasiswa juga menekankan bahwa transformasi sosial harus dibangun melalui pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan anak-anak, bukan sekadar transfer pengetahuan semata. Dalam hal ini, literasi bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepekaan sosial.

“Kami percaya, melalui pendekatan literasi yang menyentuh sisi emosional dan sosial, akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki empati dan keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan,” tambahnya.

Mimpi Sekolah Bebas Bullying

Kampanye “Stop Bullying” menjadi bagian dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN Tematik Literasi USK yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan literasi anak di Gampong Mns Tgk Digadong dan sekitarnya. Mereka berharap semangat literasi sosial ini terus bergulir, menjangkau lebih banyak sekolah dan anak-anak di seluruh Aceh. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Akil

Populisme dan Jerat Politik di Balik Penetapan Tersangka Riza Chalid

0
Tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang, Mohammad Riza Chalid. (Foto: CNBC)

NUKILAN.ID | OPINI – Penetapan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina tak ubahnya kejutan di tengah rutinitas penegakan hukum yang stagnan. Sebagai sosok yang dikenal malang melintang dalam bisnis minyak lintas rezim, Riza Chalid seperti memiliki kekebalan hukum.

Berkali-kali namanya muncul dalam kasus-kasus janggal impor minyak Pertamina, namun selalu lolos dari jeratan hukum. Kini, ketika Kejaksaan menetapkan dirinya bersama 17 orang lainnya sebagai tersangka, publik patut bertanya: mengapa sekarang?

Riza bukan pemain kemarin sore. Pengusaha yang dijuluki Godfather minyak Indonesia ini sudah tersandung berbagai perkara sejak lama. Pada 2008, perusahaannya memenangkan tender minyak pentah dengan cara yang melanggar prosedur.

Ia memasok minyak Zatapi untuk Petral—anak usaha Pertamina di Singapura—tanpa menyertakan sertifikat asal usul dan hasil uji laboratorium, yang seharusnya menjadi syarat utama tender. Meski polisi sempat menetapkan empat tersangka, kasus itu dihentikan dengan dalih tak ada kerugian negara.

Audit forensik Cordamenta asal Australia pada 2015 kembali menunjukkan nama Riza dalam transaksi mencurigakan Petral dari 2012 hingga 2014. Kebutuhan impor minyak dan bahan bakar Pertamina, termasuk spesifikasi dan harga perkiraan, bocor ke pihak luar. Bocoran itu menjadi senjata Riza untuk menjadi pemasok utama Pertamina, siapapun direktur utamanya. Sayangnya, aparat penegak hukum seakan tak pernah serius mengusutnya.

Satu-satunya cara bertahan dalam bisnis curang seperti itu adalah dengan menyandarkan diri pada kekuatan politik. Dan Riza paham betul akan hal ini. Di era Orde Baru, ia menjalin kedekatan dengan Bambang Triatmojo, anak ketiga Presiden Soeharto. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, ia merapat ke elite PDIP.

Saat SBY berkuasa, ia menyusup ke lingkaran Cikeas dan menjalin kedekatan dengan politikus PAN, Hatta Rajasa. Dalam rekaman pertemuan antara petinggi DPR dan Freeport, Riza mengaku menjadi bohir Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Pilpres 2014, bahkan ikut mendanai pembelian rumah Polonia sebagai markas pemenangan.

Namun Riza bukan tipe petaruh tunggal. Ia juga menjalin hubungan dengan kubu Joko Widodo, lawan Prabowo dalam dua pemilihan umum terakhir. Jaringan politik Riza yang luas membuat banyak pihak meragukan keberanian Kejaksaan menyentuhnya, kecuali jika ada kepentingan yang lebih besar bermain di belakang layar.

Di sinilah persoalan sesungguhnya mengemuka. Dalam banyak kasus besar, Kejaksaan kerap dijadikan alat kosmetik politik untuk menampilkan wajah negara yang seolah peduli pada penegakan hukum. Penetapan tersangka bukan murni urusan hukum, melainkan strategi populisme politik.

Pemerintahan Prabowo, bahkan sejak awal kampanye, kerap memainkan narasi populis. Penyerahan lahan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada PT Agrenas Nusantara Palma—perusahaan pelat merah yang dikendalikan tentara—adalah contoh nyata populisme itu. Pemain lama digusur, karpet merah digelar bagi pemain baru: militer.

Begitu pula dengan kasus Riza Chalid. Jika benar langkah hukum ini dilatari penolakan Riza berbagi lapak bisnis dengan kelompok pengusaha tertentu, maka kita sedang menyaksikan pergantian pemain dengan baju populisme. Penegakan hukum yang seharusnya menjunjung keadilan justru menjadi alat distribusi kekuasaan dalam bisnis energi. Dari buaya ke harimau.

Populisme dalam penegakan hukum bukan hanya menyesatkan, tapi juga berbahaya. Ia menciptakan ilusi perubahan sembari mempertahankan akar busuk tata kelola. Jika pergantian pemain menjadi tujuan utama, maka perbaikan sistem takkan pernah terjadi. Kerugian negara senilai Rp285 triliun akibat manipulasi pengadaan minyak bukan sekadar angka; itu adalah nyawa dari hulu ke hilir yang dikorbankan demi kerakusan segelintir elite.

Kasus Riza Chalid adalah cermin telanjang dari wajah industri minyak Indonesia: korup, tertutup, dan dikendalikan oleh tangan-tangan tak kasatmata. Menyasar satu dua pemain hanya akan mengubah wajah penjarah, bukan menghentikan penjarahan. Ibarat lepas dari mulut buaya, masuk ke cangkeman harimau.

Jika Kejaksaan ingin membuktikan bahwa penindakan ini bukan sekadar pertunjukan politik, maka harus ada jaminan transparansi, pembongkaran seluruh jaringan mafia minyak, serta reformasi total tata kelola impor energi. Tanpa itu, populisme hukum hanya akan menyingkirkan satu Riza untuk memberi tempat pada Riza yang lain. (XRQ)

Penulis: Akil