Beranda blog Halaman 149

BMKG: Aceh Masih Rawan Karhutla hingga Agustus

0
Ilustrasi Kebakaran hutan (Foto: Dok BPBA)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai sejumlah wilayah di Provinsi Aceh hingga Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan oleh puncak musim kemarau yang terjadi sejak Juli.

“Berdasarkan pengamatan citra satelit, sejak bulan Juli sampai Agustus 2025 merupakan musim puncak musim kemarau. Jadi, potensi karhutla masih bisa terjadi,” kata Prakirawan Stasiun BMKG Meulaboh, Almira Aprilianti, di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (26/7/2025).

BMKG mencatat suhu udara cenderung meningkat karena paparan sinar matahari langsung ke permukaan bumi tanpa adanya tutupan awan. Kondisi ini membuat wilayah Aceh semakin rawan terhadap terjadinya kebakaran, baik di hutan maupun lahan warga.

“Kemarau yang terjadi saat ini… terjadi karena sinar terik matahari dapat menyebabkan naiknya suhu udara, dikarenakan tidak adanya tutupan awan sehingga sinar matahari langsung masuk ke permukaan bumi,” ujar Almira.

Seiring meningkatnya suhu udara tersebut, BMKG mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran besar, aktivitas ini juga melanggar hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat mengakibatkan terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan sumber api di luar ruangan agar tidak memicu percikan yang bisa berujung pada kebakaran.

Meski demikian, Almira menyebut masih ada peluang curah hujan di beberapa wilayah Aceh akibat gangguan atmosfer yang bersifat lokal.

“Hal ini disebabkan karena adanya gangguan cuaca seperti terjadinya penumpukan massa udara, yang menyebabkan pertumbuhan awan konvektif yang dapat menyebabkan terjadinya hujan pada pagi, siang, sore hingga malam atau dini hari,” ujar dia.

Hingga Sabtu (26/7/2025), satu hektare lahan di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, dilaporkan kembali terbakar. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih melakukan upaya pemadaman di lokasi tersebut.

Editor: Akil

Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

0
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai melibatkan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses pendataan dan perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat yang akan segera dibuka di daerah tersebut.

“Kita melibatkan petugas PKH agar nantinya calon siswa yang belajar di Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra, di Meulaboh, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Remi, pelibatan petugas PKH ini sudah sesuai dengan ketentuan regulasi, mengingat data siswa yang direkrut bersumber dari basis data program bantuan sosial tersebut.

Adapun sasaran utama perekrutan mencakup kelompok masyarakat dari desil satu hingga desil lima. Secara nasional, desil satu merujuk pada 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah—keluarga sangat miskin atau miskin ekstrem, yang rata-rata memiliki pengeluaran per kapita di bawah Rp800.000 per bulan. Sementara desil lima berada dalam kategori masyarakat menengah ke bawah yang tergolong pas-pasan.

Rencananya, kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Aceh Barat akan dimulai pada September 2025, usai proses revitalisasi yang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rampung.

Sekolah Rakyat Perintis akan berlokasi sementara di Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, yang saat ini juga digunakan sebagai kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat.

“Pemerintah daerah memilih Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh yang saat ini digunakan untuk lokasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat karena sudah memiliki banyak fasilitas,” jelas Teuku Remi.

Letaknya yang strategis di pusat kota serta riwayat penggunaannya sebagai panti asuhan dinilai sangat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Namun, lokasi ini hanya akan digunakan sementara waktu. Pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di bekas Perumahan Nelayan, Kecamatan Meureubo, yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2026.

Editor: Akil

Polres Aceh Utara Ungkap 30 Korban Penipuan oleh Pria yang Menyamar sebagai Polisi

0
Tersangka penipuan berinisial IKN (53), alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)

Nukilan | Aceh Utara – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IKN (53), alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka sebelumnya telah diamankan aparat karena diduga melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota Kepolisian. Hingga Kamis, 24 Juli 2025, penyidik mencatat sedikitnya 30 orang menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2019 hingga Maret 2025. Total kerugian ditaksir mencapai Rp418.500.000.

“Modus yang digunakan tersangka sangat beragam. Tidak hanya mengaku sebagai anggota Polisi, di wilayah lain ia juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan di wilayah Bireuen, tersangka menyamar sebagai dokter spesialis kandungan yang mengaku membuka praktik di Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (26/7/2025).

AKP Boestani menjelaskan, kasus ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas. Selain di Aceh Utara, korban juga ditemukan di sejumlah daerah lain, termasuk wilayah hukum Polres Lhokseumawe, di mana terdapat 12 orang korban.

“Kasus ini tergolong penipuan yang dilakukan secara berulang dan lintas wilayah,” tambahnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berulang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah empat tahun penjara.

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Aceh Utara telah membuka posko pengaduan sejak awal penyidikan kasus. Posko ini bertujuan menjaring lebih banyak informasi dari masyarakat yang mungkin juga menjadi korban namun belum melapor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya, yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh tersangka IKN alias Balia, agar segera melapor ke posko yang telah kami sediakan di Polres Aceh Utara,” tutur AKP Boestani.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara dan menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya yang belum terungkap, terutama di wilayah kabupaten/kota lain di Aceh.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat negara atau tenaga profesional. Polisi menekankan pentingnya verifikasi identitas sebelum mempercayai seseorang yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu. []

Reporter: Sammy

Satgas Rumah Layak Huni Digagas Mualem, Perkim Aceh Dukung Penuh

0
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni di setiap kabupaten/kota sebagai langkah pengawasan agar bantuan rumah untuk masyarakat miskin tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Gagasan ini mencuat dalam rapat terbatas pembahasan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang berlangsung di kediaman Gubernur Aceh di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menjelaskan Satgas akan dibentuk di tingkat daerah dan bertugas mengawasi seluruh proses bantuan rumah layak huni, mulai dari tahap verifikasi data hingga pelaksanaan pembangunan.

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi langsung, bukan sekadar administrasi,” ujar Nasir.

Gubernur Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan. Menurut dia, bantuan yang jatuh ke tangan yang tidak tepat harus dibatalkan dan dialihkan kepada penerima yang lebih layak.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

Dinas Perkim Dukung Gagasan Satgas

Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, menyatakan dukungan penuh. Ia menyebut pembentukan Satgas sebagai upaya strategis yang akan memperkuat sistem pengawasan yang selama ini telah dibangun.

“Itu gagasan kunci untuk memperkuat sistem yang sudah ada. Kami sangat mendukung penuh dan siap bersinergi. Satgas ini akan menambah kekuatan pengawasan langsung di lapangan agar rumah benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Aznal saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, Dinas Perkim telah menerapkan sistem verifikasi berlapis dari level gampong hingga kabupaten/kota, serta proses pengadaan yang dilakukan secara transparan, termasuk informasi mengenai nama penerima dan progres pembangunan.

“Dengan adanya Satgas, transparansi dan akuntabilitas bisa makin kuat. Bahkan masyarakat pun bisa ikut mengawasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurut Aznal, kehadiran Satgas diharapkan dapat membantu memutus rantai praktik pungutan liar (pungli) dan meminimalkan kecemburuan sosial akibat kesalahan pendataan atau kurangnya informasi.

Target Aktif 2026

Plt Sekda Aceh M. Nasir menyebutkan, pembentukan Satgas bisa dimulai lebih awal jika memungkinkan. Namun secara resmi, pemerintah menargetkan tim pengawas ini sudah mulai aktif paling lambat pada tahun 2026.

Selain isu rumah layak huni, rapat terbatas di Lhokseumawe juga membahas konsolidasi program strategis lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk penguatan infrastruktur dasar, perumahan rakyat, dan pelayanan publik dalam kerangka APBA 2026.

Editor: Akil

Gubernur Apresiasi Ekspor 12.000 Ton CPO dari Aceh ke India, Dorong Pengusaha Ikut Langkah Serupa

0
Kapal pengangkut CPO dari Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara menuju Tuticorin India, di Aceh Utara, Aceh, Jumat (25/7/2025). (FOTO: ANTARA/HO)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengapresiasi langkah PT Agro Murni yang mengekspor 12 ribu metrik ton Crude Palm Oil (CPO) ke India melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Aceh Makmur Bersama di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Jumat (25/7/2025). Ia berharap kegiatan ekspor langsung dari Aceh ini terus berlanjut dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Saya mengapresiasi langkah PT Agro Murni yang menggunakan fasilitas PLB PT Aceh Makmur Bersama untuk melakukan ekspor CPO langsung dari Aceh,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem saat menghadiri proses pelepasan ekspor di Aceh Utara.

Menurutnya, kegiatan ekspor langsung ini membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh. Untuk itu, ia mendorong pengusaha sawit lainnya agar mengikuti jejak serupa.

“Tentu ini berdampak terhadap peningkatan perekonomian Aceh. Saya mengimbau agar langkah ini diikuti oleh eksportir CPO lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, pihak Bea Cukai juga turut memfasilitasi pengiriman 12 ribu ton CPO milik PT Agro Murni tujuan Tuticorin, India, menggunakan kapal MT DOLPHIN 06. Pengiriman ini menjadi salah satu ekspor langsung terbesar dari pelabuhan di wilayah utara Aceh.

Sejak memperoleh fasilitas sebagai Pengusaha Dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) pada akhir November 2019 dari Kanwil Bea Cukai Aceh, PT Aceh Makmur Bersama telah beberapa kali memanfaatkan skema ini untuk mendukung efisiensi logistik dan daya saing ekspor.

Kasi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Aceh, Sofyan, menjelaskan bahwa fasilitas PLB menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memperlancar proses distribusi dan ekspor komoditas strategis nasional.

“Komoditas CPO yang merupakan andalan ekspor nasional berhasil diberangkatkan langsung dari Aceh ke pasar global,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, ekspor kali ini menjadi yang pertama dengan pengangkutan kapal langsung dari pelabuhan di Lhokseumawe setelah melalui proses karantina. Selain mendorong capaian ekonomi daerah, ekspor ini juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Lebih dari itu, kehadiran fasilitas PLB disebut berperan penting dalam menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga optimalisasi pelabuhan ekspor.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara dunia usaha dan Bea Cukai bisa menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien dan berdaya saing. Kami berharap ke depan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas ini,” kata Sofyan.

Sementara itu, Operasional Manager PT Aceh Makmur Bersama, Tarmiji, turut mengapresiasi kepercayaan PT Agro Murni yang terus menggunakan fasilitas PLB dalam kegiatan ekspor CPO dari Aceh.

“PT Aceh Makmur Bersama siap mendukung kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Krueng Geukueh,” tegas Tarmiji.

Editor: Akil

Sejarah 26 Juli: Kelahiran Chairil Anwar hingga Pembubaran KNIL

0
Penyair berdarah Minangkabau, Chairil Anwar dan dijuluki “Si Binatang Jalang”. (Foto: OkeZone)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Tanggal 26 Juli mencatat beragam peristiwa bersejarah yang tak hanya berpengaruh di Indonesia, tetapi juga di panggung dunia. Mulai dari kelahiran tokoh sastra ternama, pengakuan atas pentingnya lingkungan, hingga tonggak politik dan kemajuan teknologi medis.

Berikut Nukilan.id rangkum tujuh peristiwa penting yang terjadi pada 26 Juli dari berbagai sumber:

1. Kelahiran Chairil Anwar, Penyair Angkatan ’45

Pada 26 Juli 1922, Chairil Anwar lahir di Medan. Penyair berdarah Minangkabau ini dikenal sebagai tokoh sentral Angkatan ’45 dan dijuluki “Si Binatang Jalang”. Karya-karyanya sarat semangat pemberontakan dan nuansa eksistensialisme. Sepanjang hidupnya, Chairil diperkirakan telah menulis 96 karya, termasuk 70 puisi.

2. Hari Puisi Indonesia dan Hari Mangrove Sedunia

Tanggal kelahiran Chairil Anwar juga ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia sejak 2012, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam dunia sastra. Sementara itu, pada 2015, UNESCO menetapkan 26 Juli sebagai Hari Mangrove Sedunia. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya ekosistem mangrove yang mampu menahan abrasi dan menyerap karbon dioksida.

3. Lahirnya Pak Kasur, Tokoh Pendidikan Anak

Soerjono, yang dikenal luas sebagai Pak Kasur, lahir pada 26 Juli 1914 di Purbalingga, Jawa Tengah. Ia adalah tokoh pendidikan anak yang menciptakan lagu-lagu legendaris seperti Naik Delman dan Kebunku. Nama “Pak Kasur” berasal dari singkatan “Kak Soer”, sapaan akrab dari anak buahnya dalam Gerakan Kepanduan.

4. Pembubaran KNIL, Simbol Berakhirnya Era Kolonial

Peristiwa penting lainnya adalah pembubaran resmi Koninklijke Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) pada 26 Juli 1950. Komandan terakhir KNIL, Dirk Cornelis Buurman van Vreeden, menyerahkan markas besar kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Serah terima ini menjadi salah satu momen simbolis berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia.

5. Serangan Moncada, Pemicu Revolusi Kuba

Pada hari yang sama tahun 1953, Fidel Castro memimpin serangan terhadap Barak Moncada di Kuba. Meskipun gagal, aksi ini menjadi titik awal Revolusi Kuba dan membuka jalan bagi runtuhnya rezim Fulgencio Batista.

6. Kelahiran Bayi Tabung Pertama di Dunia

Kemajuan besar dalam dunia kedokteran terjadi pada 26 Juli 1978, dengan lahirnya Louise Brown, bayi tabung pertama di dunia. Peristiwa ini menandai tonggak penting dalam teknologi reproduksi dan memberikan harapan bagi pasangan yang kesulitan memiliki anak.

7. Tragedi Concorde Air France

Sejarah kelam juga tercatat pada 26 Juli 2000, ketika pesawat supersonik Concorde milik Air France jatuh di Gonesse, Prancis. Kecelakaan ini merenggut 113 nyawa dan menjadi salah satu tragedi paling dikenang dalam dunia penerbangan modern. (XRQ)

Reporter: Akil

Karena Tak Bisa Melaut, Nelayan di Aceh Nekat Congkel Kotak Amal MRB

0
Seorang nelayan asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, HD (28), nekat mengambil uang dari dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh karena alasan ekonomi. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Seorang nelayan asal Kota Langsa, Aceh, berinisial HD (28), nekat mencuri uang dari dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh. Aksi itu dilakukannya karena alasan ekonomi, setelah tidak bisa melaut akibat cuaca ekstrem.

Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, menjelaskan bahwa aksi HD diketahui melalui rekaman CCTV yang dipantau petugas masjid pada Kamis (24/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dalam video rekaman CCTV itu, HD terpantau sedang berdiri di sekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan,” ujar Endang dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut, operator masjid segera melapor ke Polsek Baiturrahman. Petugas kemudian mengamankan HD di area basemen parkir masjid.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan alat yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.

“Polisi menemukan bungkusan berisi uang sebanyak Rp 360 ribu dan kawat sepanjang 30 sentimeter sebagai alat bantu untuk mencongkel kotak amal tersebut,” ungkap Endang.

Kepada polisi, HD mengaku nekat mencuri karena kesulitan ekonomi. Penghasilannya sebagai nelayan terhenti akibat kondisi cuaca yang tidak bersahabat dalam beberapa hari terakhir.

“Ia sehari-hari sebagai nelayan karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji,” kata Endang.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Raya Baiturrahman, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan HD. Ia kemudian dipulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Editor: Akil

Perkuat Sinergi Digital, Dishub Aceh Gelar Rakor Publikasi dan PPID di Takengon

0
Dishub Aceh Gelar Rakor Publikasi dan PPID di Takengon. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.ID | Takengon — Dinas Perhubungan Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Parkside Gayo Hotel, Takengon, mulai 23 hingga 25 Juli 2025.

Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan PPID di sektor perhubungan di Aceh.

Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Rizki Fadhil, yang mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di era digital.

“Di era digital saat ini, masyarakat semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Oleh karena itu, peran PPID sangat krusial dalam memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Teuku Rizki.

Ia berharap para pengelola kehumasan dan media sosial di lingkungan Dishub se-Aceh mampu menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud secara menyeluruh.

Dengan mengusung tema “Kolaborasi Digital melalui Website, Adaptasi untuk Era Baru”, rakor ini juga membahas strategi peningkatan publikasi melalui website resmi, optimalisasi media sosial, serta pemanfaatan platform digital lain untuk menyampaikan informasi kebijakan, program, dan kegiatan Dishub kepada masyarakat.

Ketua Panitia Rakor, Rahmi Caesaria Nazir, menyebutkan bahwa kegiatan tahun ini diikuti oleh 33 peserta. Selain perwakilan dari Dishub Kabupaten/Kota, turut hadir pengelola media sosial dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh.

Untuk memperkaya materi, panitia menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang publikasi dan keterbukaan informasi, yakni dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dan seorang konten kreator asal Bener Meriah. Keduanya berbagi pengalaman dan wawasan mengenai penyusunan konten publikasi dan peningkatan akses informasi publik di era digital.

Editor: AKil

Komisi II DPR RI Usul Pembentukan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh

0
Komisi II DPR RI Usul Pembentukan Panja Perpanjangan Dana Otsus Aceh. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).

“Kami sepakat, mengusulkan Panja terkait khusus perpanjangan otsus Aceh ini,” ujar Dede Yusuf.

Pertemuan itu membahas dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, salah satunya menyangkut dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027.

Menurut Dede, Aceh perlu mendapatkan perpanjangan dana Otsus mengingat pendapatan asli daerah belum mampu menopang pembangunan secara mandiri.

“Menurut hemat kami, rasanya perlu (otsus diperpanjang), karena Aceh ini bukan hanya memiliki historis saja, tapi ada keunggulan geografis yang disebut sebagai areal perbatasan kita dengan negara-negara lain,” kata Dede.

Seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam pertemuan tersebut, menurut Dede, juga menyatakan dukungan agar Panja segera dibentuk untuk membahas lebih dalam persoalan dana Otsus Aceh.

Lebih lanjut, Dede menekankan pentingnya pengawasan jika dana Otsus kembali diperpanjang agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Fungsi pengawasan agar penggunaan Otsus itu tepat sasaran. Jangan sampai jika otsus dilanjutkan, ternyata tidak mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh,” tegasnya.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengapresiasi Komisi II DPR RI yang telah datang langsung ke Banda Aceh untuk mendengarkan perjuangan Pemerintah Aceh.

“Kami berterima kasih dan apresiasi kepada Komisi II hari ini. Pertama sekali, yang kami fokus adalah tentang perpanjangan dana Otsus, dan revisi UUPA. Setelah ini kami tindaklanjuti dengan bersurat dan membahas kembali di Jakarta,” kata Fadhlullah.

Sebagai informasi, dana Otsus Aceh telah digulirkan oleh pemerintah pusat sejak 2008 dan dijadwalkan berakhir pada 2027 sesuai amanat UUPA.

Saat ini, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh tengah mengupayakan revisi UUPA agar perpanjangan dana Otsus dapat diakomodasi. Draf perubahan UUPA tersebut telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas.

Berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR Aceh, revisi UUPA mencakup delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah permintaan agar dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional diperpanjang tanpa batas waktu.

Editor: AKil

PPATK Blokir Rekening Nganggur, Ini Penjelasannya dan Cara Ajukan Keberatan

0
Ilustrasi buku tabungan. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama minimal tiga bulan.

Langkah ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia. Dikutip Nukilan.id, PPATK mengatakan bahwa rekening dormant kerap disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/2025).

Meski diblokir, PPATK memastikan dana yang tersimpan tetap aman dan tidak akan hilang. Pemblokiran ini sekaligus menjadi bentuk pemberitahuan kepada pemilik rekening, termasuk ahli waris maupun perusahaan, bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif.

“Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” lanjut PPATK.

Nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran ini bisa mengajukan protes resmi melalui tautan bit.ly/FormHensem. Setelah formulir diisi, PPATK bersama pihak bank akan melakukan proses review dan pendalaman.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut maksimal lima hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 15 hari, tergantung kelengkapan data yang diberikan.

Apabila hasil penelusuran menunjukkan tidak ada masalah, rekening akan kembali diaktifkan. Nasabah dapat memeriksa status rekening mereka melalui layanan mobile banking, ATM, atau datang langsung ke bank terkait. (XRQ)

Reporter: Akil