Beranda blog Halaman 1489

FIFA Larang Jual Bir di Stadion Piala Dunia 2022

0
Salah satu stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.(XINHUA NEWS AGENCY/PICTURE ALLIANCE via DW INDONESIA)

Nukilan.id – FIFA resmi melarang penjualan bir baik di dalam maupun luar stadion di Piala Dunia Qatar 2022.

Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan dua hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar, negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol.

Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan sponsor turnamen.

“Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah (Qatar) dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival, lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” bunyi pernyataan resmi FIFA.

“Tidak ada dampak pada penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar. Otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, penuh hormat, dan menyenangkan bagi semua penonton.”

Semula Budweiser selaku salah satu sponsor utama Piala Dunia yang memiliki hak eksklusif penjualan bir di parimeter stadion sepanjang turnamen, tiga jam sebelum dan satu jam setelah pertandingan.

Namun kebijakan tersebut direvisi setelah negosiasi panjang yang dilakukan Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser, dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar, selaku penyelenggara Piala Dunia 2022.

Meski demikian penjualan alkohol masih diizinkan beroperasi di zona suporter dengan batasan jam-jam tertentu.

Reuters melaporkan, pengunjung tidak diperbolehkan membawa alkohol masuk ke negara Qatar bahkan dari bagian bebas bea bandara. Diketahui, mengonsumsi alkohol di muka umum merupakan tindakan ilegal di negeri tersebut.

Alkohol hanya dijual di bar dan hotel-hotel tertentu di mana harga satu botol bir ukuran 500ml bisa mencapai Rp234 ribu.

Budweiser akan tetap diizinkan menjual bir beralkohol di zona FIFA FAN Fest di pusat Kota Doha. Penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan. [CNN]

Lepas Kontingen Porwanas Aceh, Sekda: Jadilah Juara Sejati

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah mengingatkan, seorang Juara Sejati adalah mereka yang punya tekad yang kuat, gigih dalam berlatih, serta jujur dalam bersikap.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, pada acara penglepasan Kontingen Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Aceh, yang akan mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) ke 13 tahun 2022 di Malang-Jawa Timur, di Gedung PWI Aceh, Jum’at (18/11/2022) malam.

“Bertandinglah secara sportif, dan saling menghargai persaudaraan sebagai suatu bangsa yang besar. Ingat bahwa ‘sang Juara sejati’ adalah mereka yang punya tekad yang kuat, gigih dalam berlatih, serta jujur dalam bersikap. Saya percaya Spirit “Sang Juara” itu ada pada saudara semua.

Secara khusus, Sekda juga mengapresiasi para Pembina dan atlet yang akan berlaga pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional ke-13 di Malang Jawa Timur. “Kepada para Pembina, Official dan Pelatih yang ikut serta mendampingi Tim, Saya titipkan para patriot Aceh ini, kibarkan Pataka Pancacita dengan suka cita di sana. Dan, kepada atlet yang mewakili masyarakat Aceh, saya ucapkan Selamat jalan. Tetaplah menjadi hebat dengan bertanding secara sportif, profesional, dan pantang menyerah,” kata Bustami.

“Kami merasa bangga dan mengucapkan selamat kepada para Atlet yang telah terpilih untuk tergabung dalam Tim Kontingen SIWO PWI Aceh Menuju PORWANAS XIII tahun 2022 di Malang. Kami berharap para atlet, Tim Pelatih serta Official semua dapat berjuang sekuat tenaga untuk membuktikan bahwa Aceh adalah gudang atlet potensial yang memiliki prestasi Nasional bahkan internasional,” imbuh Sekda.

Untuk diketahui bersama, kontingen PORWANAS PWI Aceh berjumlah 80 atlet. PWI Aceh mengikuti 10 Cabor dari total 12 Cabor yang dipertandingkan pada PORWANAS XIII Malang.

Dalam sambutannya, Bustami menegaskan dukungan Pemerintah Aceh kepada kontingen PORWANAS ke 13 ini. Sekda mengungkapkan, selain pesta olahraganya para wartawan Indonesia, kegiatan ini merupakan sarana berkumpulnya insan pers untuk bersilaturahmi, membangun sportivitas, meningkatkan prestasi melalui olahraga, serta membangun kebersamaan sesama insan pers se-Indonesia.

“PORWANAS memiliki makna penting yang terkandung di dalamnya, yaitu meningkatkan persatuan dan kesatuan sesama pers dalam rangka membangun jiwa korsa guna meningkatkan peranan pers sebagai pilar demokrasi,” kata Bustami.

Selain itu, sambung Bustami, melalui pertandingan sejumlah cabang olahraga juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan di bidang olahraga sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan jurnalistik.

Untuk itu, lanjut, Sekda, Pemerintah Aceh dalam berbagai programnya akan terus mendukung pembangunan di bidang olahraga. Semoga kontingen kita dapat membuktikan kebangkitan Aceh di arena olahraga nasional dan dunia. Dengan demikian, Aceh dapat lebih berjaya di bidang olahraga.

“Saya mengingatkan saudara para Pembina, Pelatih, Official dan seluruh Atlet. Bahwa atlet berprestasi itu tidak datang dari langit dan tidak pula muncul secara tiba-tiba. Atlet hebat hanya lahir dari proses pelatihan yang terencana dengan matang dan berkesinambungan. Yakinkan diri anda semua, bahwa anda mampu memberikan yang terbaik demi mengharumkan nama Aceh. Selamat bertanding,” pungkas Sekda Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPR Aceh Bardan Sahidi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Dedy Yuswadi, Kadispora Aceh Dedi Yuswadi serta sejumlah perwakilan Forkopimda Aceh lainnya. []

6 Kandidat Dirut Bank Aceh Lolos Verifikasi Administrasi

0

Nukilan.id – 6 dari 13 orang kandidat Direktur Utama Bank Aceh lolos verifikasi administrasi.

Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) atau tim seleksi calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS), Mirza Tabrani, melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin, mengatakan, seluruh berkas pendaftar yang lolos verifikasi telah dikirimkan kepada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, Jum’at, (18/10/2022).

“Setelah verifikasi oleh KRN, 6 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi,” kata Said.

Dijelaskan, proses verfikasi sepenuhnya dilaksanakan oleh KRN. Adapun seleksi yang dilakukan didasarkan sebagaimana yang telah dituangkan dalam persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan administratif pada saat proses pendaftaran dilaksanakan.

“Selanjutnya para peserta akan mengikuti sosialisasi dan uji kompetensi (assesment) oleh LPPI yang dijadwalkan 21-24 November 2022,” ujarnya.

Dari keenam kandidat, dirincikan Said, 4 di antaranya berasal dari internal, sedangkan 2 berasal dari eksternal.

“Laporan hasil assesment akan disampaikan LPPI kepada KRN pada tanggal 7 Desember 2022,” demikian  Said. [red]

Anies Jumpa Tim Kecil “Koalisi Perubahan”, Teuku Riefky Harsya: Kami Makin Solid

0
Tim Koalisis Kecil bersama Anies Baswedan. (Ist.)

Nukilan.id – Anies Baswedan bertemu dengan tim kecil 3 Partai “Koalisi Perubahan” sambil makan siang selepas mekasanakan Shalat Jum’at di salah satu Restoran Padang di kawasan Jakarta Pusat, Jum’at (19/11/2022).

Koalisi Perubahan adalah Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS. Perwakilan yang hadir Teuku Riefky Harsya, Sohibul Iman, Pipin Sopian, Sugeng Suparwoto, Willy Aditya, dan Sudirman Said.

“Alhamdulillah kami semakin solid. Ya, kami mohon maaf kalau ada penonton dan provokator yang kecewa,” kata Teuku Riefky Harsya menjawab pertanyaan yang menyebutkan apakah “koalisi perubahan” mulai renggang.

Pada kesempatan itu Teuku Riefky juga menanggapi pertanyaan perihal peluang AHY menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies pada pemilu 2024. Katanya, jika berselisih maka harus memenangkan Kontestasi 2024.

“Publik tidak hanya berharap Koalisi ini terwujud, namun juga dapat memenangkan Pilpres 2024”, lanjut Teuku Riefky yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat.

Menurut Anggota DPR RI Asal Aceh ini, harapan besar masyarakat untuk Perubahan dan Perbaikan hanya dapat terwujud bila Koalisi NasDem, Demokrat, dan PKS terwujud.

“Mayoritas hasil simulasi survei menunjukkan Anies-AHY unggul dari pasangan lainya. Artinya pasangan ini sangat berpeluang memenangkan Pilpres 2024,” demikian TRH. [js]

Pj Bupati Aceh Besar Mutasi 38 Pejabat Eselon, Siapa Saja?

0
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melakukan mutasi 38 posisi pejabat Administrasi dan Pengawas Aceh Besar. (foto: ist.)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, melakukan mutasi 38 posisi pejabat Administrasi dan Pengawas di Pemkab Aceh Besar, di Hall lantai 2 Setdakab Aceh Besar, Jumat (18/11/2022).

“Ini momen penting yang dimaknai sebagai pemantapan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemkab Aceh Besar sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi di Aceh Besar,” kata Muhammad Iswanto.

Menurut Iswanto, untuk pemantapan kinerja birokrasi tersebut, dituntut langkah-langkah strategis, termasuk untuk mendapatkan sosok aparatur berkualitas yang mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Karenanya, kepada pejabat yang dilantik hari ini untuk terus meningkatkan spirit dan prestasi kerja atas dasar kompetensi yang saudara miliki,” pinta Pj Bupati.

Dalam pesannya Iswanto meminta pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga diri agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat merugikan Pemkab Aceh Besar.

“Ingat, penunjukan ini telah didasari dengan kemampuan atau kompetensi, profesionalitas serta integritas yang saudara miliki dan tentu saja setelah melalui pendalaman secara cermat oleh Baperjakat. Karenanya saya menaruh harapan besar agar anda semua dapat melakukan pengabdian terbaik untuk Aceh Besar,” kata Iswanto.

Berikut nama pejabat yang dilantik;

1. Rafzan SH MM, Kabag Hukum Setdakab
2. Zayadinur SSTP, Kabag Umum Setdakab
3. Syahrizal SH, Kabag Organisasi Setdakab
4. Imam Munandar S.TP, Kabag Prokopim Setdakab
5. Abdul Mukti SE, Sekretaris Bappeda
6. Ashar Syam SE, Sekretaris BPKD
7. T Armia S.Hut MT, Sekretaris Badan Kesbang Pol
8. Fadli Anwar ST MT, Sekretaris Dinas PUPR
9. Dra Zaimah MSi, Sekretaris Dinas PPKBPP dan PA
10. Trizna Dharma, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
11. Ella Soraya Andriani SE, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
12. Muslem SE, Sekretaris Dinas Pertanahan
13. Budi Santosa SSTP, Camat Lhoknga
14. Ibnu SSos, Camat Peukanbada
15. Fadhil SE Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan Bappeda
16. Rizki Hidayatulloh SSTP, Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda
17. Emilda SE MSi, Kabid Dana Transfer BPKD
18. Abdul Rahman SE, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas PK
19. Cut Jarita Susanti, Kabid Kebudayaan Dinas PK
20. Mukhtaruddin ST, Kabid Irigasi Sungai, Rawa dan Pantai Dinas PUPR
21. Dedy Gusrian ST, Kabid Cipta Karya dan Perumahan Dinas PPR
22. Feriyadi ST, Kabid Sarana dan Prasaran Disparpora
23. Zahari SE, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
24. Nazarul Khairi ST MT, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM
25. Edy Muchlis, Kabid Peribadatan dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI
26. Khairul Fajri ST, Sekcam Indrapuri
27. Zahari Iskandar ST, Sekcam Kota Jantho
28. Herlis Sandrah SSos, Sekcam Leupueng
29. Herman ST, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat
30. Munadi S.Pd.I, Kasubbag Umum Dinas PK
31. Zardan SPd, Kasubbag Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
32. Jamaluddin SE, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Blang Bintang
33. Doli Umri ST, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kecamatan Darul Imarah
34. Salamuddin SE, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kecamatan Darussalam
35. Estia Fatma SE, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Krueng Barona Jaya
36. Sulaiman SE, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kecamatan Leupung
37. Ibrahim SE, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kecamatan Mesjid Raya
38. Mahfuddin SE, Kasubbag Umum Kecamatan Leupung

Tanggapi Saiful Mujani, Rektor UIN Araniry Aceh: PMA 68 Tidak Habiskan Energi

0
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman M.Ag. (Foto: Dok. UIN)

Nukilan.id – Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman M.Ag mengatakan, laim bombastis Saiful Mujani yang menghujat kebijakan pemilihan rektor oleh Menteri Agama sebagai praktik “jahiliyah” dan “tidak beradab”, cukup mengguncang jagat media dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Rektor, mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (selanjutnya disebut PMA) No. 68 Tahun 2015. Jadi PMA 68.

“Aturan bukanlah aturan baru karena telah berlaku selama kurang lebih tujuh tahun,” kata Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman Kepada Nukilan.id, Jumat (18/11/2022)

Sebelumnya pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, protes pemilihan rektor UIN yang dipilih langsung oleh Menteri Agama (Menag). Cara tunggal pemilihan rektor UIN diputuskan menag dinilai suatu kebodohan.

Dijelaskan Rektor, pernyataan Saiful Mujani dalam fase penjaringan calon rektor, publik cerdas mesti membaca bahwa ada kepentingan dan political interest dari yang bersangkutan dalam proses tersebut.

“Yang baru adalah reaksi yang ditimbulkan oleh pernyataan Saiful Mujani yang secara tidak langsung menyiratkan seolah-olah kebijakan tersebut adalah produk dari kementerian agama di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas,” ujar Rektor.

Hujatan Saiful Mujani itu telah menggiring persepsi publik bahwa mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi di lingkungan Kemenag tidak demokratis, bermuatan politis dan tidak mencerminkan representasi “masyarakat terpelajar/kampus”.

“Tentu tudingan tersebut problematis dan menafikan dimensi sosiologis, yuridis maupun filosofis dari lahir dan berjalannya PMA 68 sejak tahun 2015. Layaknya peraturan-peraturan lain dalam administrasi pemerintahan, PMA 68 berangkat dari kondisi dan kebutuhan yang harus disikapi oleh Kementrian Agama,” jelasnya.

Menurut Rektor, berlawanan dengan tuduhan Saiful Mujani, dari awal perlu kita pertegas bahwa justru kehendak memutus mata rantai persoalan internal kampus dan kehendak mereduksi potensi permasalahan demokrasi, politisasi kampus dan fenomena degradasi iklim akademik di perguruan tinggi yang memang telah muncul sebelum tahun 2015, sejatinya yang melandasi lahirnya PMA 68.

“Bukanlah rahasia bagi pengetahuan publik bahwa dinamika kepemimpinan di perguruan tinggi tidak lagi sepi dari upaya-upaya politis mempertahankan dan melanggengkan rezim pengelolaan oleh kelompok-kelompok yang berkuasa,” tegas Mujiburrahman.

Ditegaskan Rektor, seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry bersyukur dengan mekanisme pemilihan rektor yang merujuk pada PMA 68 sehingga perlu tidak menghabiskan energi pada hal-hal kontra produktif yang muncul dari layaknya satu efek mekanisme pemilihan politik praktis.

“Selama proses penjaringan calon rektor melalui mekanisme PMA 6, UIN Ar-Raniry terhindar dari konflik kubu-kubu tim sukses rektor,” tegas Rektor.

Makanya–lanjut dia–hanya dengan energi kebangsaan kita akan mampu bersinergi mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi yakni melahirkan generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing global. Intinya, Eksistensi PMA 68 dalam tataran aksiologi bermuara pada Energi Kebangsaan Sinergi Membangun Negeri.

Reporter: Hadiansyah

Gelar Pelatihan di Desa Wisata, Almuniza Ajak Warga Muliakan Tamu

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengajak warga yang berada di desa wisata untuk mengedepankan pepatah Aceh ‘peumulia jamee adat geutanyoe (memuliakan tamu adat kita)’ dalam menyambut wisatawan.

Pernyataan itu disampaikan Almuniza saat membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Event dan Atraksi Desa Wisata di Gampong Lubok Sukon dan Pelatihan Tata Kelola Homestay di Gampong Nusa, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 18 November 2022.

“Kita harus menggaungkan ‘peumulia jamee adat geutanyoe’ dalam mengembangkan pariwisata, dengan konsep atraksi, aksesbilitas dan amenitas (3A), sehingga pengelolaannya berjalan baik dan destinasi tersebut banyak diminati,” ujar Almuniza.

Selain itu, Almuniza meminta kepada warga desa untuk berkolaboratif dengan mengerahkan segala ide, pikiran dan aksi dalam mencapai tujuan.

Kemudian adaptif dengan segala kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan, serta harus memberikan ruang publikasi kepada wisatawan.

“Yang paling penting, saya berharap para warga sekalian untuk terus menjaga keramahtaman dengan cara bertutur kata dengan lemah lembut dan selalu menjaga kebersihan fasilitas publik, seperti terhadap rumah ibadah dan toilet,” pintanya.

Kadisbudpar Aceh optimis, apabila hal itu diterapkan oleh setiap desa wisata, maka wisatawan yang akan berkunjung akan merasa nyaman, aman, terlayani, dan terhibur.

“Semoga para peserta dapat belajar dengan serius, serta memahami bagaimana membangkitkan potensi wisata yang dimiliki desa melalui pelatihan ini, yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan,” pungkasnya. []

Aceh Tamiang Menuju Kawasan Kampung Hortikultura Daerah Sentral Benih Buah-Buahan, PBT Siapkan Pengawalan

0
Penanaman Blok Pengadaan Mata Tempel (BPMT) bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melakukan penanaman Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tamiang Hulu milik Pemerintah Daerah setempat pada tahun 2019 lalu.

Adapun penanaman pohon tersebut diantaranya 20 batang pohon durian varietas Kromo Bayumas, 21 batang pohon durian, 10 batang pohon durian varietas matahari. Kemudian, 16 batang pohon mangga varietas gedong gincu, 26 batang pohon mangga varietas garipta merah dan 20 batang pohon duku varietas tembung.

UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melalui Koordinator Pengawas Benih Tanaaman (PBT) Wilayah Langsa dan Aceh Tamiang Nurdin, SP mengatakan penanaman BPMT ini bertujuan untuk memperbanyak benih hingga para petani tidak perlu mengambil benih dari luar Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengembangkan PAD melalui penyedian benih bermutu.

Persiapan batang bawah untuk perbanyakan benih. (Foto: Ist)

“Disisi lain, Kabupaten Aceh Tamiang bakal menjadi kawasan kampung hortikultura daerah sentral benih buah-buahan,” kata Nurdin dalam keterangannya kepada Nukilan, Jum’at (18/11/2022).

Nurdin menilai, ketersediaan benih bermutu sangat strategis karena merupakan kunci utama untuk mencapai keberhasilan dalam usaha budidaya hortikultura.

“Untuk menghasilkan produk hortikultura yang prima dibutuhkan benih bermutu tinggi, yaitu benih yang mampu mengekspresikan sifat sifat unggul dari varietas yang diwakilinya,” terangnya.

Mengingat pentingnya arti benih maka diperlukan upaya untuk meningkatkan produksi, memperbaiki mutu, memperbaiki distribusi, meningkatkan pengawasan peredaran dan meningkatkan penggunaan benih bermutu dalam kegiatan agribisnis hortikultura.

Nurdin menjelaskan benih merupakan kunci utama keberhasilan agribisnis hortikultura. Penggunaan benih bermutu dari varietas unggul yang tepat disertai budidaya yang tepat sesuai SOP menjamin keberhasilan budidaya hortikultura.

“Karena itu, untuk meningkatkan produktivitas dan produksi hortikultura diperlukan dukungan perbenihan yang tangguh,” ujarnya.

Kondisi Blok Pengadaan Mata Tempel (BPMT) saat ini. (Foto: Ist)

Selain itu, Nurdin menambahkan PBT siap melakukan pengawalan dan sertifikasi benih apabila SOP beejalan sesuai panduannyang diberikan dalam regulasi dari Kementan RI.

Menurutnya, upaya untuk menyediakan benih bermutu hortikultura dari varietas unggul yang tepat, dalam jumlah yang tepat, harga yang terjangkau serta dengan kualitas yang baik perlu menjadi perhatian.

Kata Nurdin, pembangunan perbenihan hortikultura ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan benih bermutu varietas unggul secara memadai dan berkesinambungan.

“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerjasama yang erat antar instansi terkait yang menangani plasma nutfah, pemuliaan, produksi dan penyedia benih, distribusi, pengendalian mutu dan pengawasan peredaran benih, serta pengguna benih,” pungkasnya.(Adv)

Rektor UIN Ar-Raniry Sebut PMA 68 Harmonisasi Kampus dan Energi Kebangsaan

0
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. (Foto: Dok. Pribadi Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag)

Nukilan.id – Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) saat ini tengah menjalani proses pemilihan rektor. Pelaksaannya merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Seperti diketahui, Saiful Mujani menghujat kebijakan pemilihan rektor oleh Menteri Agama sebagai praktik “jahiliyah” dan “tidak beradab” cukup mengguncang jagat media dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag mengatakan, mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) RI telah ditetapkan melalui PMA Nomor 68 Tahun 2015.

“Jadi PMA 68 tersebut bukanlah satu aturan baru karena telah berlaku selama kurang lebih tujuh tahun. Yang baru adalah reaksi yang ditimbulkan oleh pernyataan Saiful Mujani yang secara tidak langsung menyiratkan seolah-olah kebijakan tersebut adalah produk dari kementerian agama di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas,” kata Mujiburrahman.

Prof Mujiburrahman menilai Saiful Mujani adalah salah seorang staf pengajar di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag RI tidak tepat sasaran, baik secara tempus maupun locus, dan menunjukkan muatan politis mengingat PMA tersebut telah berjalan lama dan tidak dipermasalahkan oleh yang bersangkutan selama tujuh tahun sebelumnya.

“Mengingat pernyataan tersebut juga dikemukakan dalam fase penjaringan calon rektor di instansi Saiful Mujani bekerja, publik yang cerdas sebenarnya mesti membaca bahwa ada kepentingan dan political interest dari yang bersangkutan dalam proses tersebut,” ucapnya.

Hujatan Saiful Mujani menggiring persepsi publik bahwa mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi di lingkungan Kemenag tidak demokratis, bermuatan politis dan tidak mencerminkan representasi “masyarakat terpelajar/kampus”.

Tentu tudingan tersebut problematis dan menafikan dimensi sosiologis, yuridis maupun filosofis dari lahir dan berjalannya PMA 68 sejak tahun 2015. Layaknya peraturan-peraturan lain dalam administrasi pemerintahan, PMA 68 berangkat dari kondisi dan kebutuhan yang harus disikapi oleh Kementrian Agama.

Berlawanan dengan tuduhan Saiful Mujani, dari awal perlu kita pertegas bahwa justru kehendak memutus mata rantai persoalan internal kampus dan kehendak mereduksi potensi permasalahan demokrasi, politisasi kampus dan fenomena degradasi iklim akademik di perguruan tinggi yang memang telah muncul sebelum tahun 2015, sejatinya yang melandasi lahirnya PMA 68.

Bukanlah rahasia bagi pengetahuan publik bahwa dinamika kepemimpinan di perguruan tinggi tidak lagi sepi dari upaya-upaya politis mempertahankan dan melanggengkan rezim pengelolaan oleh kelompok-kelompok yang berkuasa.

Pengalaman-pengalaman dari berbagai fase transisi kepemimpinan di perguraun tinggi telah merubah wajah demokrasi kampus dan memecah belah kesatuan institusi. Banyak sekolah tinggi, institut maupun universitas menjadi terhambat perkembangan akademiknya karena memiliki problem internal monopoli kekuasaan.

Civitas akademika dalam lingkungan Kementerian Agama maupun kementerian lainnya harus menghabiskan energi menyelesaikan konflik kekuasaan karena otonomi kampus telah disalahgunakan oleh para pimpinan dengan mengkooptasi senat, memprioritaskan penempatan posisi-posisi pengelola institusi berdasarkan kepentingan rezim.

Hal-hal tersebut sekian lama telah menjadi praktik lumrah dengan tujuan melanggengkan monopoli kelompok-kelompok tertentu. Kondisi tersebut diperparah dengan fenomena campur tangan partai politik dalam pemilihan rektor dan intervensi oligarki kekuasaan lokal yang juga marak muncul sebagai antipoda dari kemandirian pengelolaan daerah.

Berangkat dari kondisi tersebut Kementrian Agama mencoba merumuskan mekanisme pemilihan rektor dan ketua sekolah tinggi yang lebih tertib, bermartabat, agamis dan mencerminkan keselarasan antara visi dan misi kementrian dengan unit-unit pengelola kegiatan perguruan tinggi di bawahnya.

Penting sekali melihat aspek sosiologis ini sebagai landasan yang tidak terpisahkan dari lahirnya PMA no 68 tahun 2015 dan kenapa peraturan tersebut bisa terus relevan hingga saat ini dan nanti.

Kemudian dari aspek yuridis, mekanisme pemilihan rektor yang termaktub dalam PMA 68 sangat jauh dari tuduhan Saiful Mujani sebagai praktik jahiliyah dan otoriter. Dua terma yang tidak pantas tersebut seolah menjadi niscaya karena ada proses-proses yang menjadi amanat dalam PMA 68 yang dihilangkan dengan sengaja dalam pernyataan bombastis Saiful Mujani.

Dalam PMA 68 tersebut, Menteri Agama tidak bisa asal tunjuk karena proses pencalonan harus dimulai dari kampus-kampus dengan melibatkan senat sebagai penilai pertama kelayakan dan kecakapan seorang calon rektor. Tentu ada wewenang senat perguruan tinggi dalam menilai patut dan pantas tidaknya satu sosok dicalonkan dan direkomendasikan ke tahapan selanjutnya. [Reji]

Harga Terong Ungu di Lambaro Alami Penurunan Hingga Rp5.000 Perkilogram

0

Nukilan.di – Harga Terong Ungu di Pasar Lambaro alami penurunan drastis dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp5000.

Menurut salah seorang pedagang di lambaro Cafe Pasar Lambaro, Rosmalia, menyebutkan harga terong unggu dalam beberapa pekan terakhir memang mengalami penurunan karena stok bahan masih stabil.

“Saat ini harga terong unggu turun karena kelebihan barang,” kata Rosmalia, Jum’at (18/11/2022).

Dijelaskannya, harga terong unggu sebenarnya sejak lama sudah mencapai Rp10.000, sekarang alami penurunan menjadi 5.000 per kg.

Rosma berharap, kondisi itu segera ditangani pemerintah, mengembalikan harga stabil agar masyarakat tidak mengeluh dengan harga sayuran yang naik turun.

Reporter: Hadiansyah