Beranda blog Halaman 147

Wujud Syukur Owner AlifaLand, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

0

NUKILAN.id | Aceh Selatan — Suasana haru menyelimuti perhelatan akbar AlifaLand 2026 di Aceh Selatan. Bukan sekadar kemeriahan acara tahunan, momen ini menjadi panggung berbagi kebahagiaan melalui pembagian delapan hadiah umroh oleh owner AlifaLand, Aidil Mashendra.

Dengan mata berkaca-kaca, Aidil menyampaikan bahwa hadiah tersebut merupakan wujud syukur yang dipersiapkan bersama keluarga melalui tabungan selama kurang lebih enam bulan terakhir. Baginya, umroh bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk kebahagiaan tersendiri karena dapat memberangkatkan orang-orang terpilih dengan berbagai latar cerita kehidupan.

Ia menuturkan, doa-doa dari orang-orang di sekitarnya menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya hingga berada di titik saat ini. Pengalaman masa kecil yang penuh keterbatasan juga membentuk karakter dan semangat juangnya.

Aidil mengenang masa lalunya sebagai anak kampung yang hidup dalam kesederhanaan. Sejak usia 13 tahun, ia telah bekerja keras membantu keluarga, mulai dari menyemir sepatu, berjualan marbatak, hingga menjadi sopir angkutan. Perjalanan panjang tersebut, menurutnya, menjadi batu loncatan untuk menghadapi kerasnya kehidupan hingga akhirnya mampu menjadi pengusaha.

Dalam rangkaian acara tahunan AlifaLand, dua hadiah umroh pertama diberikan kepada juara putra dan putri dalam kejuaraan panggung tilawah. Rahmat Danil dari Labuhan Haji Timur dan Nur Habibah dari Trumon Timur menjadi penerima penghargaan tersebut.

Satu hadiah umroh lainnya diberikan kepada karyawan AlifaLand, Abdul Kahfi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya selama tiga tahun bekerja sebagai chef.

Untuk pengunjung, dua hadiah umroh turut dibagikan. Salah satunya merupakan kontribusi dari Anggota DPR Aceh, Romi Syahputra, yang memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas konsumen AlifaLand.

Selain itu, satu hadiah umroh diberikan kepada warga Desa Padang Bakau yang beruntung. Sebagai penutup rangkaian acara, dua hadiah terakhir diserahkan kepada sosok yang paling berjasa dalam hidup Aidil, yakni kakak dan ibu sambungnya.

Aidil berharap ajang tahunan AlifaLand tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi serta mengasah potensi dan talenta masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, anggota DPR Aceh, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai wilayah di Aceh Selatan. []

Dek Fadh Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Posko Percepatan Data Huntap

0
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayah terdampak bencana untuk segera mengaktifkan kembali posko pendataan. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pembangunan hunian tetap bagi korban banjir.

“Ini sudah kita instruksikan kepada bupati dan wali kota untuk mengaktifkan kembali posko, supaya pendataannya bisa lebih cepat,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru 10 dari 18 kabupaten dan kota terdampak yang merampungkan pendataan calon penerima hunian tetap atau huntap. Padahal, data tersebut menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan.

Menurut dia, proses pendataan tidak hanya soal jumlah penerima, tetapi juga menyangkut kepastian lokasi dan kesediaan masyarakat untuk menempati hunian yang disiapkan.

Fadhlullah berkaca pada pengalaman pembangunan huntap di Aceh Utara. Dari 104 unit yang dibangun pemerintah pusat, sebagian penerima justru menolak menempati hunian komunal setelah pembangunan selesai.

“Awalnya semua menyatakan bersedia. Tapi setelah dibangun, ada yang berubah pikiran dan memilih skema in situ atau di lokasi asal. Akibatnya, 40 orang mundur dan hanya 60 yang tetap,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah telah berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Bahkan, skema bantuan kini lebih fleksibel, termasuk memungkinkan pemisahan kepala keluarga dalam satu rumah agar masing-masing mendapatkan hunian.

“Negara selalu hadir. Kalau dulu satu rumah bisa lima kepala keluarga, sekarang boleh dipisah dan semuanya mendapatkan huntap. Tinggal datanya yang harus segera disiapkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga berharap media massa dapat turut mengawal sekaligus memberitakan upaya pemerintah dalam penanganan bencana di Aceh.

Ia menyebut, perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh cukup besar. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah beberapa kali mengunjungi Aceh selama masa bencana, sementara Menteri Dalam Negeri juga intens memantau langsung perkembangan di lapangan.

Selain percepatan pendataan, pemerintah daerah juga diminta menuntaskan pembangunan hunian sementara yang masih tersisa, sekaligus mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi untuk pembangunan huntap.

Fadhlullah merinci, terdapat tiga skema pembangunan huntap yang harus segera diakselerasi. Pertama, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua, skema in situ bagi warga yang memiliki lahan sendiri dengan fasilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ketiga, bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri.

Ia juga menekankan pentingnya penetapan lokasi melalui surat keputusan, penyelesaian persoalan lahan, serta kepastian legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim verifikasi yang melibatkan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk memastikan validitas data penerima berbasis nama dan alamat.

“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi. Semua harus siap sebelum masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Fadhlullah.

Pembangunan Gedung KDMP Aceh Besar 2026 Mulai Bergulir, Progres Masih Tahap Awal

0
Ilustrasi KDMP (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) mulai mendorong pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah pada 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, mengatakan progres pembangunan fisik masih berada pada tahap awal. Pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian aspek administrasi, terutama kesiapan lahan di setiap lokasi.

“Pembangunan dilakukan bertahap. Saat ini fokus utama memastikan kesiapan lahan terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data rekap 2026, terdapat lebih dari 100 titik lokasi yang direncanakan untuk pembangunan gedung KDMP. Namun, progres fisik yang telah berjalan masih terbatas dan sebagian besar berada di bawah 5 persen.

Meski demikian, sejumlah titik mulai memasuki tahap konstruksi aktif dengan progres berkisar 30 hingga 50 persen. Hal ini menunjukkan sebagian lokasi telah bergerak ke fase pembangunan menengah, meski belum merata.

Di sisi lain, hanya sedikit titik yang telah mencapai tahap akhir atau mendekati penyelesaian. Sementara itu, beberapa lokasi masih memiliki progres sangat rendah dan menjadi prioritas percepatan.

Dari sisi lahan, perkembangan menunjukkan tren positif. Hingga 31 Maret 2026, sebagian besar lokasi telah memiliki kejelasan status administrasi dan kesiapan untuk dibangun.

“Alhamdulillah, penyediaan lahan sudah cukup baik. Ini menjadi dasar untuk mendorong percepatan pembangunan fisik,” kata Sulaimi.

Ia menjelaskan perbedaan antara kesiapan lahan dan progres fisik merupakan hal wajar dalam proyek berskala besar. Tahapan perencanaan, verifikasi, dan administrasi perlu diselesaikan lebih dulu untuk menghindari kendala di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh titik pembangunan, sekaligus memperkuat koordinasi agar proses konstruksi segera berjalan di lokasi yang telah siap.

“Kami optimistis dalam beberapa bulan ke depan progres akan meningkat seiring rampungnya tahapan administrasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pembangunan KDMP di Aceh Besar telah berjalan, meski belum merata di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan percepatan di titik-titik yang tertinggal agar pembangunan lebih seimbang.

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa melalui koperasi, sekaligus meningkatkan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh Besar.

Aceh Alami Inflasi 5,31 Persen pada Maret 2026, Aceh Tengah Tertinggi

0
Ilustrasi inflasi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,31 persen pada Maret 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,01.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,07 persen dengan IHK 116,58.

“Sementara terendah terjadi di Aceh Tamiang yang mengalami inflasi sebesar 4,84 persen dengan IHK masing-masing sebesar 114,64,” ujarnya saat penyampaian rilis bulanan di Kantor BPS Aceh, Rabu (1/4/2026).

Tasdik menjelaskan, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga yang tercermin dari meningkatnya indeks sejumlah kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,36 persen serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 7,16 persen.

Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 1,36 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,40 persen, serta kelompok transportasi sebesar 1,29 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,97 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 9,12 persen.

Sementara itu, kelompok pendidikan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan indeks sebesar 0,11 persen. Penurunan ini mencerminkan adanya penyesuaian harga atau berkurangnya biaya pada beberapa komponen pengeluaran pendidikan dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Aceh pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,04 persen. Sementara inflasi year to date (y-to-d) berada di angka 0,34 persen.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kemenkum Aceh Tekankan Sinkronisasi Raqan Gampong Wisata

0
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh bersama Pemkab Aceh Besar, foto bersama usai rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi, terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Gampong Wisata, di Aula Bangsal Garuda Kanwil setempat, pada Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Gampong Wisata. Hal itu mengemuka dalam rapat harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi yang digelar di Aula Bangsal Garuda, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Ardiningrat Hidayat, pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Meurah Budiman menegaskan, proses harmonisasi menjadi langkah penting agar rancangan qanun memiliki landasan yuridis yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, produk hukum daerah harus mampu diterapkan secara efektif, tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

“Proses ini penting untuk memastikan qanun dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola pariwisata di tingkat gampong,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi vertikal dan horizontal dalam penyusunan regulasi tersebut. Salah satu fokus pembahasan adalah integrasi prinsip wisata halal sebagai bagian dari kekhususan Aceh, sehingga pengembangan pariwisata tetap sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Muhammad Ardiningrat Hidayat menyebut harmonisasi krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah.

Dalam rapat tersebut, Tim Kerja Harmonisasi menyampaikan sejumlah catatan. Di antaranya penegasan aspek legalitas, perbaikan konsiderans dan dasar hukum, penyesuaian ketentuan umum, serta penyempurnaan norma pasal.

Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi mekanisme penilaian gampong wisata, pengembangan produk wisata berbasis jasa, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola, penguatan kelembagaan, hingga strategi promosi dan pemasaran.

Seluruh peserta rapat menyepakati usulan perubahan dari tim perancang. DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan memperbaiki draf rancangan qanun sebelum memasuki tahap pemfasilitasan dan pengundangan.

DEMA UIN Ar-Raniry Apresiasi Kinerja Rektor Prof Mujiburrahman, Dukung Keberlanjutan Kepemimpinan 

0
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap berbagai capaian yang diraih kampus di bawah kepemimpinan Rektor, Prof. Dr. Mujiburrahman.

Dalam beberapa tahun terakhir, UIN Ar-Raniry menunjukkan perkembangan signifikan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu capaian terbaru adalah keberhasilan kampus tersebut meraih peringkat kedua nasional di bidang hukum berdasarkan pemeringkatan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026. Prestasi ini memperkuat posisi UIN Ar-Raniry sebagai salah satu pusat unggulan pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Sebelumnya, UIN Ar-Raniry juga mencatat prestasi sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terbaik di Indonesia versi SIR 2025, serta menempati posisi ke-27 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Capaian tersebut turut didukung oleh raihan akreditasi “Unggul” serta peningkatan kualitas riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi internasional.

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Tengku Raja Aulia Habibie, menilai capaian tersebut merupakan hasil dari kepemimpinan yang visioner dan konsisten dalam membangun ekosistem akademik yang kuat.

“DEMA UIN Ar-Raniry melihat bahwa berbagai prestasi yang diraih hari ini merupakan hasil nyata dari arah kebijakan dan kepemimpinan Prof. Mujiburrahman yang berorientasi pada peningkatan mutu, penguatan riset, serta daya saing global kampus,” ujarnya.

DEMA juga menilai transformasi yang terjadi di lingkungan kampus telah memberikan dampak positif, baik bagi mahasiswa maupun terhadap citra UIN Ar-Raniry secara keseluruhan.

Sebagai representasi mahasiswa, DEMA UIN Ar-Raniry menyatakan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan pembangunan kampus.

“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mendukung keberlanjutan kepemimpinan Prof. Mujiburrahman demi mewujudkan UIN Ar-Raniry sebagai kampus berkelas dunia,” tegasnya.

DEMA berharap capaian yang telah diraih tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara pimpinan kampus, dosen, dan seluruh mahasiswa.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

YLBH-KI Desak Evaluasi Kanit Pidum Polres Aceh Barat

0
Ketua Divisi Advokasi, Hukum, dan HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, Deni Setiawan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Ketua Divisi Advokasi, Hukum, dan HAM Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, Deni Setiawan, mendesak Kapolres Aceh Barat segera mengevaluasi Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Aceh Barat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan adanya persoalan dalam penanganan perkara yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme.

“Adanya beberapa laporan ke Propam Mabes Polri terhadap penyidik unit Pidum dan Kanit nya, itu menunjukkan bahwa ada yg keliru dari kepemimpinan kanit pidum Aceh Barat”.

Deni menyebutkan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah persoalan dalam penanganan perkara, di antaranya lambatnya pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dugaan penghentian kasus yang tidak profesional, hingga indikasi perlambatan proses penanganan perkara.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan tidak dijalankannya hasil forum pertemuan yang turut dihadiri oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Polres Aceh Barat dalam salah satu perkara.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Aceh dan Bapak Kapolres Aceh Barat, demi menjunjung tinggi marwah serta keprofesionalan Kepolisian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Intatitusi Kepolisian, maka menurut kami ini perlu segera dilakukan evaluasi dan pergantian kepala unit Pidana Umum Polres Aceh Barat”.

Menurutnya, Polres Aceh Barat memiliki sumber daya manusia yang dinilai lebih profesional untuk mengisi posisi tersebut.

“Kami rasa, Polres Aceh Barat banyak memiliki SDM yg lebih profesinal untuk menjalankan tugasnya diunit pidana umum tersebut”.

Ia menegaskan, evaluasi dan pergantian pejabat di unit tersebut penting dilakukan demi menjaga citra institusi kepolisian.

“Demi citra Kepolisian yang profeisonal, dan demi menjaga nama baik institusi dan Kapolres, maka kita mendesak agar dilakukan evaluasi serta adanya pergantian Kepala unit di pidana umum”.

Deni juga menilai persoalan ini harus ditangani secara serius agar tidak berdampak negatif terhadap pimpinan dan institusi Polres Aceh Barat di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kanit Pidum tersebut, menurut pengetahuannya, tidak hanya dilaporkan ke Propam Mabes Polri, tetapi juga telah dilaporkan ke Kabag Wassidik Polda Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

JKA Disebut Marwah Rakyat Aceh, DPRK Banda Aceh Minta Jangan Dipangkas

0
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Isu perubahan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai berlaku pada Mei 2026 terus menuai sorotan publik. Salah satu poin krusial dalam kebijakan tersebut adalah pembatasan penerima manfaat hanya bagi kelompok ekonomi desil 6 dan 7, sementara kelompok di atasnya tidak lagi ditanggung.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyampaikan keprihatinannya terhadap arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa JKA bukan sekadar program bantuan kesehatan, melainkan simbol komitmen dan marwah Pemerintah Aceh dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“JKA adalah marwah rakyat Aceh. Program ini lahir dari semangat keadilan sosial dan keistimewaan Aceh. Jangan sampai disunat hanya karena alasan berkurangnya Dana Otsus,” ujar Tuanku Muhammad.

Ia mengingatkan bahwa penguatan JKA juga merupakan bagian dari komitmen politik yang pernah disampaikan dalam masa kampanye kepemimpinan Aceh saat ini, termasuk pasangan Mualem–Dek Fad, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan serta perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten dalam kebijakan nyata, bukan justru diikuti dengan penyempitan cakupan layanan.

“Komitmen kampanye harus menjadi pijakan moral dan politik dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai apa yang dijanjikan kepada rakyat justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa alasan berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak seharusnya menjadi dasar utama untuk mengurangi cakupan layanan kesehatan. Pemerintah Aceh dinilai perlu membangun kolaborasi yang kuat dengan DPRK, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat guna mencari solusi alternatif, seperti optimalisasi anggaran dan efisiensi belanja.

Di sisi lain, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa secara hierarki hukum di Aceh, qanun memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, kebijakan teknis dalam Pergub tidak boleh bertentangan dengan substansi qanun sebagai payung hukum utama.

“Qanun Aceh nomor 4 tahun 2010 telah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak seluruh penduduk Aceh. Maka, Pergub sebagai aturan turunan tidak boleh mengurangi substansi tersebut. Ini penting untuk menjaga konsistensi hukum dan keadilan bagi rakyat,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan pembatasan berbasis desil berpotensi menimbulkan kesenjangan baru, terutama bagi masyarakat yang secara administratif tergolong mampu, namun secara riil masih kesulitan mengakses layanan kesehatan. Kondisi ini, menurutnya, semakin relevan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025, yang berdampak pada perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Meski mengakui tantangan fiskal akibat menurunnya Dana Otsus, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dijawab dengan kebijakan yang inovatif dan kolaboratif, bukan dengan mengurangi hak dasar masyarakat.

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan DPRK, akademisi, serta elemen masyarakat sipil.

“Keputusan besar seperti ini harus melalui pertimbangan matang dan mendengar suara rakyat. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar JKA tetap kuat, inklusif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia berharap JKA tetap menjadi program unggulan yang melindungi seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali, sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Ia juga menegaskan bahwa jika pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran, maka efisiensi seharusnya dilakukan pada sektor lain, bukan pada program JKA yang selama ini dinilai sangat membantu masyarakat.

Isu ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap masa depan jaminan kesehatan di Aceh, serta konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen politik dan amanah regulasi yang telah ditetapkan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026, Ini Rinciannya di Aceh

0
Ilustrasi SPBU. (Foto: My Pertamina)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah secara resmi memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi.

Sebelumnya, sempat beredar isu kenaikan harga BBM sebesar 10 persen yang memicu kekhawatiran masyarakat. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan harga tetap stabil mengikuti kebijakan sebelumnya.

Meski demikian, terjadi penyesuaian harga pada beberapa jenis BBM nonsubsidi di pertengahan bulan, tepatnya mulai 18 April 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran Nukilan.id, berikut rincian harga BBM di SPBU Pertamina wilayah Aceh per 1 April 2026:

BBM Subsidi:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • BioSolar: Rp 6.800 per liter

BBM Nonsubsidi:

  • Pertamax: Rp 12.600 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 13.350 per liter
  • Dexlite: Rp 14.500 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.800 per liter

Khusus untuk wilayah Sabang yang berstatus Free Trade Zone (FTZ), harga BBM cenderung lebih rendah karena kebijakan kawasan bebas pajak, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertamax: Rp 11.550 per liter
  • Dexlite: Rp 13.250 per liter

Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait kenaikan harga BBM, serta tetap mengacu pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kakanwil Kemenag Aceh Sambut Kepulangan Tgk Habibi, Lanjutkan Safari Dakwah

0
Kakanwil Kemenag Aceh Sambut Kepulangan Tgk Habibi. (Foto: Kemenag Aceh)

NKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, menyambut kepulangan Tgk Habibi An Nawawi, juara pertama ajang dakwah Akademi Sahur Indonesia (AKSI) 2026, di Bandara Internasional Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (31/3/2026).

Penyambutan turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Marzuki, Bupati Aceh Barat Tarmizi, serta sejumlah mitra dan masyarakat. Prosesi dilakukan dengan penyematan kain khas Aceh dan peusijuek sebagai bentuk penghormatan adat.

Dalam sambutannya, Azhari menyampaikan rasa haru dan bangga atas kepulangan Tgk Habibi bersama tim Aceh, sekaligus mengapresiasi keberhasilannya meraih juara pertama dalam ajang dakwah nasional tersebut.

Ia menilai, materi dakwah Tgk Habibi dikenal kuat dari sisi literasi, pilihan kata yang bernas, serta relevan dengan generasi muda. Salah satu tema yang kerap diangkat adalah “3 Pilar Utama makmurnya negara” yang mencakup keamanan, kesejahteraan, dan pendidikan.

Prosesi penyambutan turut dimeriahkan dengan Rapai Geleng dan Seurunee yang diiringi Shalawat Badar. Setelah itu, Tgk Habibi juga menyampaikan sambutan serta pesan dakwah di hadapan para tamu yang hadir.

Selanjutnya, Tgk Habibi dijadwalkan menjalani safari dakwah selama empat hari, mulai 1 hingga 4 April 2026, di sejumlah wilayah di Aceh.

Pada Rabu (1/4), ia akan pulang ke kampung halamannya di Mugoe Rayeuk, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, untuk mengikuti prosesi peusijuek. Ia juga akan berziarah ke makam pahlawan nasional Teuku Umar serta berbagi kisah inspiratif perjalanan hidupnya.

Kemudian pada Kamis (2/4), Tgk Habibi akan mengisi tabligh akbar di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, pada pukul 20.00 WIB dengan tema persatuan masyarakat Aceh Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah.

Selain itu, rangkaian agenda juga mencakup kegiatan akademik dan kepesantrenan, seperti Halal Bihalal di Universitas Teuku Umar serta talkshow di Dayah Ruhul Qur’ani.

Pada Jumat (3/4), ia akan melanjutkan safari dakwah ke Nagan Raya dan Aceh Barat Daya. Di Nagan Raya, Tgk Habibi dijadwalkan menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Baitul A’la, sementara di Aceh Barat Daya akan mengisi tabligh akbar di Masjid Baitul Ghafur pada pukul 15.30 WIB.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/4), Tgk Habibi akan mengisi tabligh akbar di Pesantren Darul Amilin, Aceh Selatan, sebelum kembali bertolak ke Banda Aceh.

Safari dakwah ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membawa misi memperkuat ukhuwah serta meningkatkan semangat keagamaan masyarakat. Usai rangkaian kegiatan tersebut, Tgk Habibi direncanakan akan melanjutkan pendidikan ke Yaman.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News