Beranda blog Halaman 1443

Mahdi Efendi Tetapkan Perbub Nomor 85 Tahun 2022 tentang Dana Desa

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menetapkan Peraturan Bupati (perbub) Aceh Barat Nomor 85 Tahun 2022 tentang Dana Desa untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024 pada Desember 2022 yang lalu.

“Perbub ini merupakan gagasan brilian, karena penanggulangan kemiskinan esktrem di daerah, merupakan salah satu fokus perhatian nya saat ini’. Kata Mahdi Efendi dalam Keterangan tertulinya, Selasa (3/1/2023)

Karenanya kata Mahdi, Perbub ini diinisiasi karena kondisi kemiskinan ekstrem di Aceh Barat yang tinggi dan terbatasnya anggaran pada APBK Aceh Barat.

Menyikapi persoalan ini, dibutuhkan dukungan para pihak dan upaya yang sinergis serta dapat dilaksanakan sampai ke level desa (gampong) dengan memanfaatkan Dana Desa, tutur Mahdi.

Pj. Bupati Aceh Barat ini berinisiatif mendorong penyusunan Perbub tersebut agar dapat menjadi panduan bagi pemerintah di semua tingkatan, baik, gampong, kecamatan hingga SKPK terkait yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan kabupaten.

Menurut nya, Perbup ini juga selaras dengan amanat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang mewajibkan desa (gampong) mengalokasikan sejumlah anggaran dari Dana Desa untuk penanggulangan kemiskinan esktrem di gampong.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa secara umum, Perbup Nomor 85 Tahun 2022 ini dimaksudkan sebagai petunjuk pemanfaatan Dana Desa untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin ekstrem yang diselenggarakan melalui peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan penyediaan akses pekerjaan.

Ia menambahkan, gampong dapat memberikan bantuan modal usaha berupa barang sesuai kebutuhan pekerjaan atau potensi kepala keluarga penerima manfaat, dengan nilai berkisar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 35.000.000.

Penerima manfaat dimaksud ditentukan dari Data P3KE Kemenko PMK Republik Indonesia. Selain menerima modal usaha dalam bentuk barang, penerima manfaat nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari pihak-pihak yang berkompeten, sehingga usaha yang dijalankan dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.

Sebagai tindak lanjut dari Perbup ini, ia telah menginstruksikan dinas terkait agar segera menyelenggarakan sosialisasi dan menyerahkan Data P3KE kepada pemerintah gampong melalui SKPK terkait agar dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di gampong, termasuk pengalokasian BLT Kemiskinan Ekstrem, kata Mahdi

Mahdi berharap agar upaya penanggulangan kemiskinan esktrem di Kabupaten Aceh Barat dapat terlaksana lebih cepat, efektif, dan efisien. Seluruh komponen yang berperan dalam pengelolaan Dana Desa ini juga diharapkan dapat berkoordinasi lebih intens, sehingga instruksi Pemerintah pusat untuk mewujudkan 0% (persen) kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat segera terwujud, tutup Mahdi.[Hadiansyah]

MPR Minta MK Tolak Gugatan Pileg Sistem Tertutup Coblos Partai

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review agar pemilihan legislatif dikembalikan ke sistem proporsional tertutup coblos partai.

Hidayat yang kerap disapa HNW mewanti-wanti MK agar konsisten pada putusannya yang telah mencabut sistem proporsional tertutup sejak 2009 silam. Dia menilai sistem proporsional tertutup tak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur UUD 1945.

“Maka sewajarnya permohonan judicial review untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup ini tidak dikabulkan oleh MK,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

MK dalam putusannya kala itu memang tak menyebut tegas agar pileg dilakukan memakai sistem proporsional terbuka. Namun, menurut Hidayat, pertimbangan MK dalam amar putusan mengarah agar pileg menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menurut dia, pertimbangan MK memiliki derajat hukum yang sama dengan amar putusan.

“Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif, yang mereka pilih untuk menjadi wakil mereka di Parlemen,” katanya.

Namun begitu, Hidayat meminta agar wacana soal proporsional tertutup tetap bisa didiskusikan. Hal itu menurutnya sesuai Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyebut bahwa peserta pemilu merupakan partai politik.

Hidayat terutama berkaca pada sejumlah kasus, pada daerah pemilihan, pemilih kerap lebih sering mencoblos partai ketimbang calon legislatif. Sehingga, suara partai dalam satu dapil bisa lebih banyak dari caleg.

“Maka bila ini terjadi, sewajarnya bila dipertimbangkan parpol yang di suatu dapil mendapat suara pilihan rakyat lebih banyak dari suara para caleg, diberikan kewenangan untuk menentukan caleg terpilih dari para caleg di dapil terkait,” katanya.[CNN Indonesia]

Upacara HAB Sukses, Pj Gubernur Aceh Serahkan Satya Lencana

0

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh sukses menggelar upacara bendera peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI, Selasa, 3 Januari 2023.

Upacara berlangsung di halaman Kanwil Kemenag Aceh dan diikuti seluruh ASN yang bertugas di Kanwil Kemenag Aceh. Juga dimeriahkan oleh jajaran guru Kemenag Banda Aceh, UPT Asrama Haji, dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, baik perserta upacara maupun pelaksana bersama jajaran Kanwil.

Pj Gubernur Aceh, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Setda Aceh, Dr M Jafar SH MHum, bertindak sebagai inspektur upacara HAB ke-77, yang dihadiri unsur Forkopimda, mitra kerja, sesepuh, undangan, dan awak media. Hadir para Pengurus dan Anggota Darma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil.

Dalam amanatnya, Pj Gubernur membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag ajak jajaran tingkatkan kesyukuran atas capaian selama ini.

“Kini Kementerian Agama telah berubah, birokrasi lebih lincah dan responsif, transformasi digital mulai berjalan, salah satunyanya dengan kehadiran Pusaka Super Apps,” ujarnyaujarnya dalam peringatan HAB bertemakan Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.

“Di dalam konteks keindonesiaan, toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci kerukunan hidup berbangsa. Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” sebutnya.

Kerukunan, lanjutnya, berarti kebersamaan antara anak bangsa apa pun agama, suku dan rasnya dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” sebutnya.

Di sela upacara, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mendampingi Pj Gubernur Aceh menyerahkan secara simbolis anugerah Satya Lencana bagi ASN yang telah mengabdi 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Dalam rangka menyemarakkan HAB ke-77, Kanwil Kemenag Aceh menggelar serangkaian acara seperti, bakti sosial di sejumlah masjid, olahraga gembira, gowes, kreasi merangkai sirih bagi Dharma Wanita Persatuan, lomba kukur kelapa (ku u), dan malam Anugerah Kakanwil Award 2021, serta Jalan Santai Kerukunan.

Kegiatan upacara yang dipadukan dengan sesi menyanyikan sejumlah lagu wajib dan daerah ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Usai acara yang dilaksanakan oleh panitia bersama, jajaran dan undangan menikmati menu di halaman kantor. []

Sumbar Kehilangan Hutan Seluas 27.447 Hektare Sepanjang 2022

0
Aktivitas pembukaan lahan areal hutan terlihat dari udara di kawasan Pasaman, Sumatera Barat./Foto: Antara.

Nukilan.id – Berdasarkan analisis Citra Sentinel II yang dilakukan oleh Tim Geographic Information System Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, sepanjang 2022, Sumatera Barat (Sumbar) kehilangan hutan seluas sekitar 27.447 hektare. Luas tutupan hutan yang berkurang ini sebesar 1,5 persen dari total luas tutupan hutan di Sumbar 1.744.549 hektare pada 2021.

Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf menjelaskan, penurunan tutupan hutan di Sumbar disebabkan oleh banyak faktor. Dari pantauan Sentinel, hilangnya hutan terjadi di areal yang dibuka untuk perladangan dalam skala kecil di banyak tempat. Selain itu juga ada indikasi kegiatan ilegal dalam kawasan hutan, seperti untuk pertambangan emas tanpa izin.

“Penghitungan tutupan hutan yang hilang ini kami lakukan di areal hutan alam di Sumbar dengan analisis Citra Sentinel II dan tutupan hutan di Sumbar mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” kata Rudi Syaf, dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun KKI Warsi 2022, Jumat (23/12/2022), dikutip dari Tempo.co.

Dari catatan KKI Warsi, aktivitas ilegal seperti Pertambangan Emas Ilegal (PETI) terpantau di empat kabupaten, yakni Dharmasraya seluas 2.179 hektare, Solok 1.330 hektare, Solok Selatan 2.939 hektare, dan Sijunjung 1.174 hektare. Tambang emas ilegal biasanya terjadi di sungai utama atau pun sungai kecil dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL), hutan produksi, dan hutan lindung.

“Perlu adanya komitmen yang kuat untuk menanggulangi tindakan ilegal yang mengakibatkan kehilangan tutupan hutan. Diperlukan komitmen pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan untuk memulihkan hutan dan menahan laju deforestasi,” timpal Rainal Daus, Wakil Direktur KKI Warsi.

Rainal mengatakan, menjaga tutupan hutan adalah upaya meraih manfaat ekologi bagi masyarakat, seperti ketersediaan air bersih, lingkungan yang sejuk, dan terhindar dari bencana alam. Namun, menjaga tutupan hutan juga bernilai ekonomi, seperti yang dirasakan oleh masyarakat di lanskap Bukit Panjang Rantau Bayur atau Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kondisi zero deforestasi di area Perhutanan Sosial kelola masyarakat mendatangkan manfaat ekonomi melalui skema imbal jasa lingkungan. Bujang Raba terdaftar ke dalam pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) melalui skema Plan Vivo. Dari perhitungan KKI Warsi pada zona lindung hutan desa yang merupakan hutan primer, penyerapan emisi atau cadangan karbon rata-ratanya sebesar 287 ton C/hektare atau 1,052 ton CO2 e/hektare.

Melalui skema ini masyarakat mendapatkan dana yang difungsikan membiayai kegiatan sosial seperti khitanan, menjadi bantuan langsung tunai (BLT) ketika pandemi, dan membiayai kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan.

“Praktik baik dari pengalaman ini juga menjadi peluang bagi hutan yang dikelola oleh masyarakat di Sumbar,” kata Rainal.

Dari kajian KKI Warsi di Lanskap Lunang Silaut Pesisir Selatan, Sumbar, penghitungan potensi cadangan karbon di zona lindung di tiga hutan nagari memungkinkan untuk meraih skema imbal jasa karbon.

“Nilai karbon ini memiliki potensi dengan perkiraan sebesar 6 dolar per ton per hektare di pasar karbon sukarela. Dengan begitu, tutupan hutan memiliki nilai ekonomi kepada masyarakat yang mengelolanya,” ungkapnya.

Selain itu potensi sumber daya alam di wilayah Hutan Nagari, Hutan Adat, Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Sumbar yang dapat dikembangkan sangat beragam, seperti potensi air untuk sumber energi, air minum, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu berupa madu, aren, rotan, dan ekowisata. Potensi ini dapat dikembangkan sehingga mendatangkan manfaat ekonomi tanpa harus menebang pohon atau kayu. [Betahita]

RSUD Meuraxa Kini Punya Generator Oksigen

0

Nukilan.id – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq terus melakukan sejumlah terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Bentuk perhatian Bakri Siddiq terhadap pelayanan kesehatan itu, mengemuka saat orang nomor satu di Kota Banda Aceh tersebut meresmikan mesin generator oksigen di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa (RSUM), Senin (2/1/2023).

Direktur RSUM dr Riza Mulyadi dalam laporannya menyampaikan bahwa generator oksigen ini adalah bentuk perhatian Pj Wali Kota Banda Aceh terhadap peningkatan pelayanan kesehatan.

“Generator oksigen ini merupakan hibah dari Kadin Aceh kepada RSUM yang difasilitasi langsung oleh Bapak Bakri Siddiq. Kehadiran mesin ini diharapkan mampu menutupi kebutuhan oksigen di RSUM, dengan mampu memproduksi 20 tabung per harinya,” lapor dr Riza.

Sementara Pj Wali Kota Bakri Siddiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kadin Aceh yang telah menghibahkan generator oksigen kepada Rumah Sakit Meuraxa.

“Atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Kadin Aceh yang telah memiliki kepedulian yang luar biasa selama ini terhadap pelayanan kesehatan warga Banda Aceh.

“Kehadiran mesin ini juga salah satu upaya kita meningkatkan layanan kesehatan kepada warga dan membantu kebutuhan penanganan medis di rumah sakit Meuraxa,” kata Bakri Siddiq.

Bakri Siddiq juga menyampaikan, kunci dari kebangkitan ekonomi Banda Aceh adalah koloborasi antara pemerintah kota dengan para mitra kerja dan dukungan dari sejumlah pihak, tak terkecuali Kadin Aceh.

“Saya percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder terkait menjadi salah satu kunci bangkitnya ekonomi usai dihantam pandemi Covid. Alhamdulillah IPM Banda Aceh terus meningkat, terakhir pada 2022 naik menjadi 86,28 poin yang salah satunya ditunjang oleh pembangunan sektor kesehatan yang semakin baik,” ungkap Bakri Siddiq.

Bakri Siddiq juga berharap dengan kehadiran oksigen generator ini menjadi semangat baru bagi RSUD Meuraxa dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Kota Banda Aceh.

“Dengan kelengkapan fasilitas dan tenaga medis yang berkualitas, kita berharap nantinya RSUD Meuraxa menjadi rumah sakit pilihan alternatif yang representatif bagi masyarakat Kota Banda Aceh dan Aceh umumnya,” harap Bakri Siddiq.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Muhammad Iqbal, Wakil Ketua DPRK Usman, Direktur RSUM dr Riza Mulyadi, dan sejumlah tamu undangan lainnya. []

AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

0

Nukilan.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1/2023).

“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku. (dna/csa) []

Pj Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ulee lhueng

0

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, turun langsung menyalurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran di Gampong Uleelhueng Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. “Atas nama Pemkab Aeh Besar dan pribadi, saya ikut berduka atas musibah ini. Semoga semua kita tabah menghadapi ujian dari Allah ini, dan segera bangkit kembali menatap masa depan dan musibah ini tak mengurangi taqwa kita kepada Allah Yang Maha Kuasa,” ujar Muhammad Iswanto, saat penyaluran bantuan, Minggu (01/01/2023) jelang tengah malam.

Menurut Iswanto, ia sengaja menyalurkan bantuan itu setelah petugas BPBD usai melakukan pemadaman dan pendinginan. Selain itu juga petugas Tagana dari Dinsos Aceh Besar selesai mendirikan tenda darurat.  “Saya ingin memastikan jika pemerintah hadir di tengah rakyat yang didera musibah. Selain itu juga memastikan, jika warga saya yang dilanda musibah, memiliki lokasi untuk tidur di malam ini. Alhamdulillah sudah didirikan dan bisa digunakan. Sekali lagi saya berharap semua tabah dalam menghadapi musibah yang semua kita tentu tak menghendakinya,” tandas Iswanto yang didampingi Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, anggota DPRK Cek Pon, serta Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmal Diansyah yang ikut menyalurkan bantuan masa panik tersebut.

Sementara Kadis Sosial Bahrul Jamil mengatakan, bantuan masa panik tersebut, mencakup pangan dan sandang hingga baju sekolah serta perlengkapan harian lainnya. “Kami juga memasang beberapa tenda darurat, yang sifatnya hanya pinjaman sementara, sejauh tenda itu benar benar digunakan untuk hal hal kedaruratan,” ujar Bahrul Jamil yang akrab disapa BJ itu seraya menambahkan, bantuan masa panik tersebut juga berasal dari dana APBN, APBA serta APBK Aceh Besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah kawasan pemukiman padat yang terdiri dari lima unit rumah panggong khas rumoh aceh serta satu unit rumah semi permanen di Gampong Uleelhueng Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes dilalap api, dalam sebuah tragedi kebakaran di siang bolong, Minggu (01/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Belum diketahui persis penyebab insiden kebakaran itu, namun disebut-sebut api bermuasal dari sebuah kamar di salah satu rumah panggung yang kemudian dengan cepat merembes ke rumah lain yang kondisinya berdempetan dan juga bahan bangunannya telah lapuk. Bahkan ada rumah yang tak berpenghuni.

Keuchik Uleelhueng, Bukhari yang dihubungi, Minggu (01/01/2023) malam, mengakui jika insiden itu bermuasal dari api yang membubung di salah satu rumah panggung yang kemudian ludes dan rata dengan tanah.

Sementara itu, Asnawi (61) yang juga salah seorang keluarga pemilik rumah yang ikut terbakar mengakui tntang sumber api itu. “Api begitu cepat merembet, karena kondisi bangunan yang sudah tua, ini komplek rumoh aceh keluarga kami turun temurun,” kata Asnawi.

Selain enam rumah yang rata dengan tanah, juga ada dua unit rumah yang terdampak bencana, dan mengalami rusak ringan. []

Gempa 4,9 Magnitudo Guncang Lhokseumawe

0
Ilustrasi Gempa. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Gempa bumi 4,9 magnitudo mengguncang Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh  pada Senin (2/1/2023) sore.

Berdasarkan keterangan resmi dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui website inatews.bmkg.go.id, bahwa gempa tersebut terjadi tepat pukul 17:40:02 WIB.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan pusat gempa berada di lokasi 5.41 LU, 96.99 BT, tepatnya berada di 29 km Barat Laut Kota Lhokseumawe.

BMKG juga menyatakan, gempa yang terjadi di kedalaman 10 kilometer tersebut tidak berpotensi tsunami.

Meskipun demikian, BMKG mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

“Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi,” demikian peringatan yang dikeluarkan BMKG dalam situs resminya. [Reji]

Pemkab Nagan Raya dorong penerimaan tenaga kerja lokal di PLTU 3-4

1
Foto: Antara

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mendorong kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 yang dikelola oleh PT Meulaboh Power Generation (MPG) di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

“Kunjungan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memastikan penempatan untuk pekerjaan bagi masyarakat Nagan Raya, dengan kontribusi sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan tertulis diterima Ahad.

Hal ini ia sampaikan seusai melakukan hasil rapat (Minutes Of Meeting) / (MOM) antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan PT Meulaboh Power Generation (MPG).

Fitriany Farhas mengatakan penandatanganan naskah MOM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, guna memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal untuk dapat bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan lapangan pekerjaan secara layak, guna meningkatkan pendapatan dan perekonomian keluarga.

Ia juga menyebutkan penandatanganan tersebut sesuai hasil rapat sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama PT Meulaboh Power Generation (MPG) pada tanggal 21 November 2022 lalu, berlangsung di ruang rapat bupati.

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany juga mengapresiasi sambutan dari manejemen PT Meulaboh Power Generation, sehingga diharapkan dengan kunjungan tersebut dapat membuat hubungan silaturrahmi semakin baik, mengingat keberadaan PLTU 3-4 Nagan raya sudah berada di Nagan Raya selama empat tahun namun selama ini masih tertutup.

Sebelumnya, General Manager PT Meulaboh Power Generation, Yang Kai menyambut baik kedatangan Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas beserta jajaran ke perusahaan yang ia pimpin.

Dalam penjelasannya, Yang Kai mengatakan perusahaannya sampai saat ini masih dalam proses pembangunan konstruksi.

“Terkait dengan komunikasi yang sempat terputus dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya disebabkan akibat pandemi COVID-19,” katanya.

Menurutnya, ke depan pihaknya berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya dari Kabupaten Nagan Raya, dan ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan proyek pembangkit listrik di daerah itu.

Ia juga menyampaikan, pihaknya menjunjung tinggi adat istiadat Aceh, terutama di Kabupaten Nagan Raya, demikian Yang Kai. [Antara]

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Rakor Pencabutan PPKM

0

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM mengikuti Rapat Koordinasi terkait pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), secara zoom meeting dari Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (2/1/2023). Ikut mendampingi, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD terkait.

Rakor penjelasan PPKM itu dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan ikut dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sera sejumlah pejabat dari kementerian terkait.

Wamendagri menjelaskan, pada Jumat (30/12/2022) lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut.

Berkaitan dengan hal itu, jelasnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Mempertimbangkan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah Indonesia,”  jelasnya.

Adapun instruksi Mendagri kepada para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia itu tertuang dalam Inmendagri 53/2022. Isi Inmendagri itu antara lain,  PPKM dinyatakan dihentikan sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini. Pemberhentian PPKM sebagaimana dimaksud pada Diktum ke satu, tidak sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).

Poin berikutnya adalah, dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir. Serta juga mengambil langkah-langkah antara lain,  mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat, di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik), masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. Di samping itu, tetap mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan COVID-19 masih bisa terjadi sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular COVID-19.

Kepada para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, diharapkan dapat memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tetap waspada

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto kepada awak media, sejenak usai mengikuti Rakor secara virtual itu mengatakan, walaupun secara resmi Presiden RI telah mencabut status PPKM, namun ia mengingatkan semua warga di Aceh Besar untuk terus waspada. Terutama terkait dengan adanya penumpukan massa dalam acara formal maupun nonformal.

“Tindakan ini perlu dilakukan agar semua kita tetap waspada hingga terhindar dari potensi adanya jangkitan penyakit secara masiv, baik itu melalui bakteri maupun virus serta kontak personal,” kata Iswanto.

Iswanto juga menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan di Aceh Besar untuk tetap siaga dan mobil, sebagai upaya memberikan perlindungan dan layanan kesehatan secara maksimal kepada warga di Aceh Besar. []