Beranda blog Halaman 1442

Kejati Aceh Ikut Rakernas Kejaksaan RI Secara Virtual

0
Kejaksaan Tinggi Aceh mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara Virtual diruang Aula Kajati Aceh , Rabu (4/1/2023).

Nukilan.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Hendrizal Husin S.H.,M.H beserta Asintel, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta seluruh pejabat Eselon III dan IV Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara virtual di ruang Aula Kajati Aceh , Rabu (4/1/2023).

Dalam Rakernas yang diselenggarakan 4-6 Januari 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Rakernas kali ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Ia menuturkan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung.

Lanjutnya, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” tutur Jaksa Agung.

Karenanya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. [Reji]

Awali Tahun Baru, Bank Sampah USK Bersihkan Pelabuhan Ulee Lheue

0
Tim Relawan Bank Sampah USK melakukan giat pembersihan sampah di lingkungan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Minggu, 1 Januari 2023.

Nukilan.id – Mengawali semangat tahun baru, Tim Relawan Bank Sampah USK melakukan giat pembersihan sampah di lingkungan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Minggu, 1 Januari 2023.

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kebersihan pelabuhan karena sampah yang dihasilkan oleh pengguna jasa pelabuhan bermuara ke laut. Tentu ini sangatlah menganggu ekosistem laut Aceh dan dunia. Aksi ini dilakukan di seluruh halaman pelabuhan hingga ke pesisir pantai pelabuhan.

Mereka mengumpulkan kantong sampah yang berisikan kebanyakan sampah plastik baik botol minuman dan makanan instan. Selanjutnya, sampah-sampah ini dibawa ke posko patroli Bank Sampah USK yang telah dulu ada di area pelabuhan.

“Kami bersama Pak Kadishub Aceh dan Pengelola Pelabuhan telah sepakat, jangan sampai levelnya stadium empat baru kita bereskan. Mari tetap semangat membereskan negeri,” sebut Rama Herawati, Ketua Bank Sampah USK.

Oleh karenanya, aksi heroik ini sudah sepatutnya menginspirasi semua kalangan apa yang bisa kita lakukan mulai hari ini untuk bersama-sama menyelamatkan bumi. []

13.246 Wisatawan Kunjungi Sabang Selama Libur Nataru

0
Kapal Aceh Hebat 2 angkut wisatawan yang berlibur ke pulau sabang di hari lebaran. (Foto: Republika)

Nukilan.id – Sebanyak 13.246 wisatawan berkunjung ke Sabang, Aceh, selama momen liburan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Pulau di ujung barat Indonesia itu menjadi salah satu lokasi wisata paling ramai dikunjungi warga saat penghujung tahun.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Sabang Faisal Azwar mengatakan angka kunjungan wisatawan itu mulai terhitung sejak 24 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Kota Sabang, diperkirakan mencapai 13.246 orang. Di dalamnya termasuk wisatawan mancanegara,” kata Faisal saat dihubungi kumparan, Senin (2/1).

Faisal menyebutkan, selama momen liburan Nataru hampir semua spot wisata yang ada di Sabang ramai pengunjung.

“Tidak hanya di Pulau Rubiah atau Tugu Kilometer Nol, tetapi sejumlah titik objek wisata lainnya juga ramai,” ujarnya.

Kendati jumlah wisatawan membanjiri kota Sabang, sebut Faisal, momen Nataru di sana berlangsung dengan baik dan aman. Bahkan, pada penghujung malam pergantian tahun baru 2023 tidak perayaan atau hal-hal yang melanggar syariat Islam.

“Semuanya berjalan dengan baik-baik saja,” tuturnya.

Menurut Faisal, dunia pariwisata di Pulau Weh Sabang mulai bangkit kembali pasca dua tahun Pandemi. Dirinya berharap, kunjungan wisatawan itu akan terus bangkit kembali.

“Upaya peningkatan ini akan terus kita lakukan baik mulai dari memperbanyak event, promosi, hingga bekerja sama dengan pelaku travel,” ungkapnya. [Kumparan]

Kapolda Aceh Apresiasi Satresnarkoba Polres Pidie Aktif Ungkap Kasus Narkotika

0
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Winardy mengapresiasi keaktifan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan Satresnakoba Polres Pidie tersebut merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Mereka (Satresnarkoba Polres Pidie-red) gencar mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dan ini patut diaparesiasi,” kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa, 3 Januari 2023.

Winardy memaparkan, hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie juga kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (42) di Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie.

Pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Winardy, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa pelaku.

“Mulanya petugas mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” jelasnya.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Winardy. []

Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Ini Amanatnya

0
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 di Jakarta, Rabu 4 Januari 2022

Nukilan.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada 04 s/d 06 Januari 2023.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengatakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. [Reji]

Satgas Cakra Buana Aceh Berangkat ke Jakarta Sukseskan HUT ke-50 PDIP

0
Satgas Cakrabuana Aceh. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sebanyak 25 anggota Satgas Cakrabuana Aceh akan berangkat ke Jakarta untuk menyukseskan HUT ke-50 PDI Perjuangan pada Rabu 4 Januari 2023.

Peringatan HUT PDI Perjuangan jatuh pada tanggal 10 Januari 2023, tahun ini mengusung tema “Genggam tangan persatuan dengan jiwa gotong royong dan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam.”

Dansatgas Cakrabuana Aceh, Muhammad Ali menyampaikan, rombongan satgas Aceh itu nanti di pusat akan bergabung bersama ribuan anggota Satgas dari seluruh Indonesia.

“Kami sangat antusias menyukseskan rangkaian acara ini, semoga acara berjalan secara khidmat dalam balutan semangat gotongroyong dari segenap kader Partai,” kata Ali kepada Media ini.

Ali mengatakan, sebelum berangkat ke Jakarta Satgas Cakrabuana Aceh telah melakukan persiapan, diantaranya dengan melaksanakan Training Camp bagi anggota sejak 5-10 Desember lalu di Banda Aceh.

“Kami berharap, rangkaian kegiatan HUT ke-50 ini akan menjadi perekat bagi segenap kader untuk bersatu padu dalam langkah untuk merebut kemenangan lagi dalam pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. [Reji]

Pj Bupati Abdya Deklarasikan Gerakan Ibu Asuh

0

Nukilan.id – Pejabat Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, mendeklarasikan Gerakan Ibu Asuh, pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Blangpidie. Inovasi percepatan penurunan stunting di kabupaten ini merupakan program dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat.

Turut hadir pada pencanangan Gerakan Ibu Asuh tersebut, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Aceh, Sahidal Kastri, Ketua TP PKK Kabupaten Abdya, Zulhijjah Darmansah dan sejumlah kepala dinas.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya, Darmansah, mengatakan, program Gerakan Ibu Asuh ini merupakan salah satu support sistem yang sangat baik untuk kabupaten ini di dalam mengentaskan Stunting.

Selanjutnya, Darmansah mengatakan, belum tuntas masalah stunting, kini ditemukan kasus polio di Aceh. Menurutnya keduanya ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi Pemerintah Kabupaten Abdya. Untuk itu ia berharap gerakan ini bisa masif diseluruh Abdya hingga mencapai 500 Ibu Asuh dan angka stunting Abdya turun dengan drastis.

Disebutkan, penurunan angka stunting ini merupakan amanah nasional bagi Pj. Bupati yang dilantik diseluruh Indonesia sehingga menjadi program prioritas.

“Ada agenda besar yang kita keroyok bersama sama, tentumya kita berharap Gerakan Ibu Asuh ini dapat menyebar kepada semua kalangan. Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting adalah tanggungjawab kita bersama,” ujar Darmansah.

Lanjutnya, tidak saja pihak Pemerintah, unsur masyarakat lainya pun, menurutnya bisa mengambil peran masing-masing dalam hal penanganan stunting di Abdya. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar memahami hal dasar bahwa penting untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang pola asuh anak yang tepat.

Menurutnya lagi, dengan memperhatikan asupan gizi makanan di dalam keluarga, pemberian Air Susu Ibu, dan pengecekan kesehatan secara berkala, baik di Puskesmas maupun Posyandu, serta imunisasi, sangat penting upaya ini dilakukan agar kasus stunting di Aceh Barat Daya berkurang.

Hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021 diketahui Aceh berada pada urutan ketiga secara nasional dengan prevalensi stunting sebesar 33,2 persen. Sementara itu angka stunting di Aceh masih berada di atas 30 persen atau masuk dalam 10 besar daerah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh menyebutkan sementara itu Kabupaten Abdya berada diposisi ke-10 tingkat kabupaten/kota dengan pravelensi stunting mencapai 33,2%. Artinya, dari 100 anak di Abdya, 33 anak di antaranya mengalami stunting.

Ditingkat kabupaten/kota di Aceh, sebut Sahidal lagi, kasus tertinggi stunting di Gayo Lues sebesar 42,9 %, Subulussalam 41,8 %, Bener Meriah 40,0 %, Pidie 39,3 %, Aceh Utara 38,8 %, Aceh Timur 38,2  %, Aceh Tengah 34,3 %, Aceh Tenggara 34,1 %, dan Aceh Jaya 33,7 %.

“Pemerintah menggiatkan orangtua asuh bagi anak stunting. Hari ini di Abdya, Pj. Bupati mendeklarasikan Gerakan Ibu Asuh yang merupakan program dari PKK dan Dharma Wanita, hal ini guna mendukung percepatan penurunan stunting. Saya mengajak masyarakat di Abdya berperan mendukung gerakan ini. Penanganan stunting tidak bisa sendiri-sendiri, tetapi harus sinergi dengan semua pemangku kepentingan. Sebab ini terkait erat dengan sumber daya manusia yang berdaya saing,” kata Sahidal.

Stunting, kata Sahidal Kastri, bukanlah penyakit. Stunting adalah pertumbuhan anak yang tidak semestinya, di mana anak mengalami pertumbuhan yang pendek. Stunting juga memengaruhi kecerdasan anak. Anak yang mengalami stunting, kecerdasannya lebih rendah.

“Sekarang ini yang menjadi persoalan penanganan stunting di Acej belum berjalan optimal. Namun, kami terus memperkuat sinergisitas agar pencegahan stunting bisa lebih maksimal,” kata Sahidal Kastri.

Menurut Sahidal Kastri, penanganan stunting tidak hanya mengurusi masalah kesehatan. Akan tetapi juga persoalan sanitasi lingkungan, masalah air bersih, termasuk masalah pendewasaan usia perkawina, dan lainnya.

“Banyak pemangku kepentingan terlibat menangani stunting. Di antaranya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, dan lainnya,” kata Sahidal Kastri.

Selain itu Kaper juga menegaskan pentingnya kualitas data. Kalau setiap orang bisa menangani satu anak stunting, ini akan ikut berkontribusi selesaikan kasus stunting di Abdya.

Ketua Tim Penggerak PKK Abdya Zulhijjah Darmansah mengatakan, anak stunting di Aceh Barat Daya mencapai 1.042 orang. Jumlah itu tersebar di 13 Pukesmas di sembilan kecamatan dan 152 gampong (desa) di Abdya.

Ketua PKK Abdya menyebutkan ada sebanyak 73 anak stunting dalam kondisi mendesak yang harus segera ditangani. Salah satu caranya adalah Gerakan Ibu Asuh. Program dari PKK dan DW ini dengan memberi uang tunai sebesar Rp300 ribu per anak selama tiga bulan. Uang itu diberikan kepada Tim Gizi Dinas Kesehatan.

“Uang tersebut untuk membeli tambahan gizi kepada anak stunting Progarm ini bukan saja memberi tambahan gizi, tetapi juga melakukan pemeriksaan rutin kepada anak stunting di rumah sakit selama tiga bulan, sejak Januari hingga Maret. Kita berharap program ini untuk merubah dari anak stunting menjadi anak yang sehat,” harapnya. []

Civitas Akademika IAIN Lhokseumawe Kenakan Pakaian Adat Meriahkan Upacara HAB ke-77

0

Nukilan.id –  Civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe gelar upacara memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama RI yang diperingati setiap tanggal 3 Januari.

Uniknya, para civitas akademika IAIN Lhokseumawe memakai pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Danial, M.Ag, bertindak langsung sebagai inspektur upacara yang berlangsung di lapangan upacara Biro Rektorat kampus setempat, Selasa (3/1/2023).

Dalam amanat Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang dibacakan Rektor IAIN Lhokseumawe, Menag mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat.

“Jadikan peringatan HAB ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia,” ujar Danial.

Menteri Yaqut juga mengajak segenap keluarga besar Kementerian Agama untuk mengenal, memahami dan meresapi atau bertanya kembali mengapa dan untuk apa Kementerian Agama yang dulu bernama Departemen Agama ini dilahirkan pada 1946.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa birokrasinya kini lebih lincah dan responsif. Transformasi digital mulai berjalan, salah satunya dengan kehadiran Pusaka Super Apps, aplikasi layanan Kementerian Agama.

“Beragam inovasi digital juga terus dilakukan, mulai pusat hingga daerah,” lanjutnya.

Ini merupakan upaya meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama juga terus berprestasi, di level nasional dan internasional.

“Bukti bahwa Kementerian Agama telah berubah, diakui dan diapresiasi oleh Kementerian/ Lembaga dan publik, kita diganjar lebih dari 22 penghargaan pada tahun 2022 lalu. Kita jaga prestasi di atas. Dan tahun ini, harus lebih baik dari tahun kemarin,” sebut Rektor membacakan pidato Menag Yaqut.

APDESI Aceh Kecam Keras Pemukulan Geuchik di Aceh Utara

0

Nukilan.id – Mustahuddin, 37 selaku Geuchik Gampoeng Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara babak belut dihajar sekelompok oknum massa, Senin (2/1/2023).

Korban dikeroyok oknum massa hingga mengalami luka serius muntah darah dan luka memar di sekujur badan akibat dilempar pakai batu.

Mustahuddin mengaku bahwa kelompok pelaku tersebut merasa tidak diberi jatah proyek anggaran dana desa, sehingga membuat keonaran dalam pembangunan Gampong, sehari sebelumnya Minggu 1 Januari 2023 pelaku juga telah memukul pekerja yang melaksanakan pembangunan proyek pengerasan jalan di Gampongnya.

DPD APDESI Aceh mengutuk keras terkait pemukulan Geuchik Mustahuddin dari upaya-upaya premanisme seperti ini, yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi di Aceh, mengingat saat ini kondisi Aceh yang sudah kondusif dan aman.

“Kita berharap proses-proses pembangunan Aceh khususnya di Gampong dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan dari pihak manapun, namun bila kejadian seperti ini terus terjadi, maka pantas saja akan menghambat pembangunan dan ekonomi sehingga akan berdampak kepada enggannya para pihak yang ingin berinvestasi di Aceh,” katanya.

Kasus pemukukan seperti ini sudah sering terjadi di Aceh, sejak era pandemi Covid-19 namun tindakan tegas terhadap para pelaku pemukulan Geuchik ini masih saja belum berjalan maksimal.

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian Kota Lhokseumawe untuk menangkap pelaku pemukulan ini serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Meminta pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara dan pemerintah Aceh untuk memastikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum kepada para Geuchik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan dan kewenangan Gampong, hal ini menjadi sangat penting bila tidak maka pantaslah selama ini Geuchik di Aceh banyak yang masih ragu-ragu dalam menegakkan beberapa hal substansi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan yang menyangkut pembangunan dan kondisi sosial ekonomi kemasyarakatan, seperti keberanian bersikap dan bertindak dalam pendataan dan pencegahan Narkoba, karena memang sangat riskan bagi keselamatan pribadi Geuchik dan keluarganya.

Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: “Memundurkan Kualitas Demokrasi

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Bagi AHY hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi.

“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tegas AHY, Selasa (3/1/2023).

Bagi AHY sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) ditujukan untuk modernisasi partai. “Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tambahnya.

AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. “Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate,” tutur AHY.

“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tutup AHY.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan  bahwa kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.[]