Beranda blog Halaman 1429

Silaturahmi Kapendam IM ke RRI Banda Aceh

0
Kapendam IM Silaturahmi ke RRI Banda Aceh. (Foto: Dok. RRI Banda Aceh)

Nukilan.id – Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Inf Irhamni Zainal S.I.P., M.Si bersilaturahmi ke Radio Republik Indonesia (RRI) di Jl. Sultan Iskandar Muda No.13, Ds. Sukaramai, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jum’at (20/01/2023).

Kapendam IM yang didampingi Wakapendam IM Letkol Arh Isdarmawan, Kasi Penmedtak Mayor Arh Tarmizi disambut oleh Kepala RRI Banda Aceh Dra. Dwi Korianingsih, M.A.

Kapendam IM mengapresiasi hubungan baik yang telah terbina antara Kodam Iskandar Muda dengan RRI Banda Aceh, RRI adalah Mitra Kodam IM dalam memberikan informasi kepada Masyarakat, saya berharap ke depannya akan lebih baik lagi dan kita tingkatkan kembali.

“Insya Allah kita siap bekerjasama untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, termasuk informasi berkaitan tentang TNI, kerjasama dari rekan-rekan RRI Banda Aceh sangat kami harapkan,” kata Kolonel Inf Irhamni Zainal S.I.P., M.Si.

Selanjutnya, Ketua RRI Banda Aceh Dra. Dwi Korianingsih, M.A. menjelaskan, Saat ini digitalisasi telah berkembang pesat, tidak terkecuali dunia penyiaran radio, untuk mempertahankan eksistensinya sekarang ini RRI juga melakukan terobosan teknologi digital yaitu RRI PLAY GO. Aplikasi ini bisa didengarkan melalui handphone dan dapat menyiarkan seluruh siaran RRI diberbagai daerah maupun pusat.

Perkembangan tersebut merubah animo masyarakat terhadap media informasi yang dikonsumsi, hal tersebut menuntut media masa konvensional seperti radio untuk membuat strategi inovasi dan terobosan baru di dunia digital.

RRI telah memiliki aplikasi online bernama RRI PLAY GO, Aplikasi RRI PLAY GO tersebut bisa didengarkan melalui handphone, dan menyiarkan seluruh siaran RRI diberbagai daerah maupun pusat. RRI juga memiliki radio visual (radio bergambar) dengan cara streaming melalui internet, dan audio streaming.

Selanjutnya Kapendam IM Kolonel Inf Irhamni Zainal S.I.P., M.Si. menyerahkan buku karangan beliau yang berjudul “Intelijen dalam otonomi daerah” kepada Kepala RRI Banda Aceh Dra. Dwi Korianingsih, M.A. Acara tersebut dengan foto bersama.[]

Sejumlah Parpol Pemenang Serahkan LPJ Bantuan Kesbangpol Aceh ke BPKP

0

Nukilan.id – Sejumlah Partai Pemenang pemilu menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan Kesbangpol Aceh tahun 2022 ke Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh di Lapineung, Banda Aceh, Jum’at (20/1/2022).

Dalam sambutan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Provinsi Aceh Tulus Budhisatria Rikit, SE, Ak menyampaikan, pemeriksaan LPJ bantuan Kesbangpol 2022 provinsi Aceh untuk penggunaan keuangan Partai Politik akan dilakukan oleh tim dari BPK.

“Bila penggunaannya sesuai aturan yang berlaku, maka tidak ada apa-apa,” kata Tulus Tulus Budhisatria Rikit.

Semantara Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh Drs Arsyi, M.Si pada kesempatan itu meminta kepada BPKP agar Laporan Hasil Pemeriksaan dapat diserahkan lebih cepat, mengingat adanya aturan Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat bantuan kepada partai politik.

“Kita harapkan LHP bisa dipercepat,” kata Arsyi.

Arsyi juga menyampaikan kepada partai politik yang belum menyerahkan laporan akan dikomunikasikan kembali.

Hadir pada penyerahan laporan tersebut Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Arif Fadillah, Bendahara DPW PAN Aceh Fuadri, Sekretaris DPD PKB Munawar, dan perwakilan Partai Politik Gerindra, PDA, Golkar, PDIP, PPP, Hanura, Nasdem, PKS, Partai SIRA, dan PKP. Semnetara Partai Aceh dan PNA belum menyerahkan laporan keuangan.[]

Kapolres Sabang Kembali Gelar Jumat Curhat 

0

Nukilan.id – Kapolres Sabang AKBP Erwan kembali menerima aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar di Warung Kopi ACR Kota Sabang, Jumat, (20/1/2023).

Jumat Curhat ini merupakan program Quick Win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.

Kapolres Sabang AKBP Erwan menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dirinya mendengarkan keluhan tokoh masyarakat terkait permasalahan yang dialami di lingkungan masyarakat.

“Saya bersama tokoh masyarakat duduk bersama bersilaturrahmi dalam program Jumat Curhat guna meningkatkan kemitraan dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat,” kata Erwan, dalam rilisnya, Jumat, 20 Januari 2023.

Erwan menegaskan, bahwa Polres Sabang terus meningkatkan kinerja khususnya terkait dengan pelayanan masyarakat serta merespon cepat apa yang dikeluhkan warga.

“Polres Sabang segera merespon keluhan tokoh masyarakat di Kota Sabang terkait dengan pencurian dan kejahatan narkoba. Harapannya tercipta kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat,” demikian, pungkas Erwan. []

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencuriaan

0

Nukilan.id – Personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian disertai pemerkosaan yang terjadi pada 24 September 2022 lalu di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Pelaku berinisial SM alias Komeng (38), seorang buruh bangunan yang merupakan warga asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara korbannya adalah wanita berusia 59 tahun berinisial CMS.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli,SH,SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK dalam konferensi pers mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Sumatera Utara setelah petugas melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

“Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya saat sedang beristirahat, penangkapan ini turut dibantu personel Polsek Percut Sei Tuan Polres Deli Serdang, usai ditangkap kita bawa kembali ke Banda Aceh untuk diproses hukum,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

“Sebelumnya kita juga telah mengeluarkan DPO terhadap tersangka SM alias Komeng ini pada November 2022 lalu karena yang bersangkutan kabur usai melakukan aksinya,” sambung Kasat Reskrim.

Pada 24 September 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah. Saat itu diketahui korban hendak ke dapur untuk mencuci tangan di wastafel.

“Tiba tiba pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung memukul bagian punggung korban menggunakan balok kayu dengan ukuran 5×5 sebanyak satu kali hingga korban terjatuh ke lantai,” katanya.

SM alias Komeng kembali memukul bagian dada korban dengan balok yang sama sebanyak satu kali. Korban pun diseret ke ruang tamu sembari menerima ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Ku bunuh kau! Ku bunuh kau! Saat itu mulut korban dibekap dan lehernya dicekik. Pelaku pun mengambil beberapa jilbab di kursi untuk mengikat tangan dan mulutnya agar korban tidak berteriak,” terang Kasat meniru ucapan pelaku.

Selanjutnya, SM alias Komeng masuk ke salah satu kamar rumah tersebut dan mengobrak-abrik isi kamar. Ia mengambil uang tunai senilai Rp 300 ribu yang kemudian memperkosa korban.

Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku SM mengecek apakah korban masih hidup atau mati dengan cara memegang tangan dan kaki serta mengecek apakah korban masih bernafas, sebelum melarikan diri dari pintu depan rumah.

“Korban yang masih sadar mendengar langkah kaki pelaku pergi. Ia berusaha melepaskan ikatan tangan dan kemudian meminta pertolongan ke warga sekitar,” ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sebatang balok kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, gunting besi, obeng, topi, serta selembar daster yang digunakan korban saat kejadian.

Selain itu, juga ada hasil visum korban dari dokter yang menunjukkan bahwa adanya beberapa luka di beberapa bagian tubuh korban termasuk luka robet di alat vital.

“Untuk motifnya karena faktor ekonomi, diketahui pelaku ini kerap berjudi, termasuk main judi online dan lain-lain. Tersangka dijerat Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat subsidiar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” tambahnya.

Dalam Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan diancam dengan uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 125 kali dan paling banyak 175 kali atau denda paling sedikit 1.250 gram emas murni, paling banyak 1.750 gram emas murni atau dipenjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan.

Sementara, Pasal 363 KUHPidana menyebutkan, barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [Reji]

23 KUA Aceh Besar Teken Perjanjian Kerja

0

Nukilan.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar meminta 23 KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan untuk melakukan tata kelola administrasi dan keuangan dengan baik melalui penandatanganan perjanjian kerja, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula UDKP Indrapuri, (19/1).

Kakankemenag Aceh Besar H Salman Arifin SPd MAg mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berientasi pada hasil.

“Kita ingin mewujudkan tata kelola administrasi dan keuangan yang baik sampai ditingkat KUA Kecamatan,” ujar Salman.

Ia juga menyatakan sebagai salah satu sikap aparatur pemerintahan harus meningkatkan kinerja dan mendukung pemberantasan pungli, gratifikasi dan berbagai penyimpangan lainnya.

“ASN harus bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Lebih khusus ASN yang bertugas di KUA harus mampu menjadi panutan dan memberikan keteladanan,” pintanya.

Selanjutnya, sebagai garda terdepan, Kementerian Agama, ASN KUA di minta terus melakukan inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan tersebut dirangkai dengan pembinaan kepegawaian kepada 150 ASN Kemenag Aceh Besar yang bertugas di 23 KUA yang terdiri dari penghulu, penyuluh agama dan tenaga administrasi.

Materi Presentasi di sampaikan oleh kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi tentang tupoksi kepegawaian dan Ayatullah SE dengan materi analis kepegawaian.

Menurut H Khalid Wardana, pelayanan keagamaan di kantor KUA bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti nikah, rujuk, bimbingan keluarga sakinah,pelayanan wakaf dan haji. “Untuk itu ASN KUA di minta bersikap humanis dan memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya Khalid.

Sehingga, tidak di benarkan melakukan pengutan liar dan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas dan profesionalisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. []

USK Terima Penghargaan PNBP Satuan Kerja Terbesar

0

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh untuk kategori PNBP Satuan Kerja Terbesar.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dalam kegiatan Anugrah Reksa Bandha DJKN Aceh 2022 di Aula DJKN Aceh. (Banda Aceh, 19 Januari 2023).

Anugrah yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan ini merupakan program tahunan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi DJKN Aceh terhadap kinerja sebuah institusi terkait pengelolaan barang milik negara.

Seusai menerima penghargaan tersebut, Rektor menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DJKN Aceh terhadap USK. Rektor menilai, penghargaan ini merupakan sebuah capaian istimewa dalam perjalanan USK sebagai sebuah institusi pendidikan.

Apalagi saat ini USK telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH). Status baru tersebut menuntut USK untuk lebih profesional dalam pengelolaan aset atau anggarannya.

“Jadi penghargaan ini kian memotivasi USK untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggarannya. Karena kita memahami, status PTN BH ini menuntut USK untuk lebih profesional,” ucap Rektor.

Sementara itu Kepala Wilayah DJKN Aceh Syukriah HG mengatakan, selama ini DJKN Aceh telah banyak meraih capaian penting. Dirinya menilai semua capaian tersebut bukan kerja DJKN semata, tapi merupakan dukungan seluruh stakeholder DJKN Aceh.

Oleh sebab itu, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi DJKN Aceh atas kemitraan yang telah terjalin erat selama ini. Ada 24 penghargaan yang diberikan DJKN Aceh terhadap institusi maupun personal dengan berbagai kategori.

Syukuriah berharap, penghargaan ini dapat menumbuhkan semangat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan barang milik negara di Aceh, sehingga lebih baik lagi tahun 2023. []

Disbudpar Aceh Bahas Persiapan PKA ke-VIII

0
Rapat persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke VIII di Ruang Rapat Disbudpar Aceh, Rabu, 18 Januari 2023. (foto: Rezi/Nukilan)

Nukilan.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar rapat persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke VIII di Ruang Rapat Disbudpar Aceh, Rabu, 18 Januari 2023.

Pertemuan yang membahas soal lokasi perhelatan PKA ini dipimpin langsung Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal didampingi Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari.

Adapun lokasi yang tercetus pada rapat tersebut antara lain Taman Sulthanah Safiatuddin, Stadion Harapan Bangsa, Lapangan Blang Padang, dan Tugu Kopelma Darussalam.

Kadisbudpar Aceh berharap, lokasi-lokasi perhelatan PKA yang akan disepakati secara bersama nanti menjadi solusi agar event lima tahunan sekali itu berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat, serta membangkitkan kembali semangat melestarikan budaya Aceh.

“Kalau lokasi-lokasi tersebut memadai dan menggurangi risiko kepadatan pengunjung dan sebagainya, saya sepakat. Pasca-pandemi, masyarakat saat ini butuh hiburan dan dipastikan bakal ramai, jadi kita harus mampu mengantisipasinya,” ujar Almuniza.

Sementara itu, Konsultan PKA, Cut Putri Kausaria memprediksikan perhelatan PKA yang direncanakan berlangsung selama 10 hari pada Agustus mendatang bakal dihadiri jutaan pengunjung.

“40% – 70% masyarakat Aceh akan antusias menghadiri penggelaran PKA VIII nanti, berarti ada 2,1 – 3,7 juta jiwa masyarakat Aceh akan membanjiri lokasi PKA. Itu hanya msayarakat Aceh saja, belum yang lain, sehingga pagelaran PKA VIII tidak bisa dilaksanakan pada satu titik lokasi kegiatan,” kata Putri. [Reji]

ASN Dinas Koperasi dan UKM Donor 25 Kantong Darah

0

Nukilan.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh yang berdinas di Dinas Koperasi dan UKM, Kamis (19/1/2023), melakukan kegiatan donor darah dan berhasil mengumpulkan sebanyak 25 kantong.

Jumlah tersebut menambah jumlah akumulatif yang didonorkan ASN Pemerintah Aceh sepanjang Januari tahun ini, yaitu, mencapai 344 kantong.

“Alhamdulillah di tahun keempat kegiatan donor darah, ASN Pemerintah Aceh masih sangat tinggi,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, melalui Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan M Gade, saat mengabarkan data capaian pelaksanaan kegiatan donor darah rutin Pemerintah Aceh, Kamis, (19/1/2023).

Lebih lanjut, Gade mengatakan, Jumlah akumulatif yang terkumpul sejak kegiatan donor darah pertama digelar, sudah mencapai 34.106 kantong.

“Terimakasih pada ASN Pemerintah Aceh yang begitu antusias mendonorkan darah, semoga tahun baru ini menjadi semangat baru bagi kita semua untuk lebih antusias dalam melaksanakan kegiatan positif,” kata Gade.

Gade mengatakan, donor darah ASN akan terus menjadi agenda rutin Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, melayani dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Kita berharap kegiatan yang sudah digelar hampir tiga tahun ini dapat diikuti oleh ASN di instansi lain, kita yakin melalui cara seperti ini kelangkaan darah untuk kebutuhan medis dapat teratasi,” kata Gade. []

AIJP2 lakukan audiensi Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

0

Nukilan.id – Mahkamah Syar’iyah Jantho mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak. Jantho, Kamis (19/1/2023).

Adapun Mahkamah Syar’iyah Jantho yang mendapat kesempatan kunjungan Team AIJP2 yang merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), yang melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership yang bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha , S.H.I, M.H., beserta Tokoh Perempuan Aceh yang juga Mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Ibu Dr. Dra. Rosmawardani, S.H., M.H. Wakil Ketua Ibu Wafa’, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers didampingi oleh Ibu Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Bapak Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Pemerjemah).

Petugas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2.

Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Didampingi Ketua MS Jantho ibu Leisa Lister dan Ibu Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi kawin dan Penanganan perkara perceraian secara holistik, Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Team AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana islam atau jinayat. Dan AJP2 mengapresiasi kompetensi Absolute yang miliki oleh Mahkamah Syar’iyah.

Kegiatan Audiensi Tim AIJP2 dan jajaran Pimpinan MS Jantho terlaksana di Gazebo Mediasi yang berlangsung hangat, nyaman dan dalam suasana akrab penuh kekeluargaan.

Banyak sharing informasi tentang perkara Dispensasi Kawin dan perkara Perceraian. Dan bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.

Mr. Crag Ewers menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan ( friendly To Justice Seeker ) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan.

Ia berharap kedepannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama askses keadilan kepada perempuan dan anak.

Tim AIPJ2 terlihat antusias dan mengapresiasi pembangunan dan perubahan-perubahan, baik dalam segi pelayanan dan infrastruktur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang sudah jauh lebih baik dan professional.

Tim menyambangi PTSP untuk melihat standar pelayanan dan fasilitas anjungan gugatan mandiri. Tim juga berkeliling untuk mengamati fasilitas-fasilitas pendukung khususnya bagi perempuan dan anak berupa ruang laktasi yang layak dan nyaman serta taman bermain anak yang menyenangkan yang disediakan untuk para pencari keadilan.

“Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting),” pungkas Leisha Lister melihat-lihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan yang ada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Setelah berkeliling dan menikmati pemandangan Jantho Sport Park (JSP), rombongan AIPJ2 dan pimpinan dengan didampingi Para Hakim duduk bersama di Gazebo Mediasi yang letaknya tepat dibelakang gedung Utama, diskusi hangat pun mengalir dengan penuh rasa kekeluargaan, poin utama dalam diskusi tersebut membahas perkara dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian.

“Kami sangat berterimakasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian, “ Ujar Cate sebelum menutup audiensi, Kegiatan berakhir dengan foto bersama dan saling bertukar souvenir antara AIPJ2 dan Mahkamah Syar’iyah Jantho. [Hadiansyah]

Diskominsa Aceh Perkuat Keamanan Ruang Digital Bersih dari Hoaks Melalui IMA dan ISA

0
Diskominsa Aceh Perkuat Keamanan Ruang Digital Bersih dari Hoaks Melalui IMA dan ISA. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Bekerjasama dengan PT Indonesia indikator menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan inteligence media analytics (IMA) dan inteligeny sosial analysis (ISA) di ruang rapat Kominsa Aceh, Kamis (19/1/2023).

Pelatihan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas di dinas Kominsa Aceh dalam pengelolaan inteligence media analytics (IMA) dan inteligeny sosial analysis (ISA).

Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominsa Aceh, Hendri Dermawan mengatakan, tujuan dari pada inteligence media analytics (IMA) dan inteligeny sosial analysis sebagai upaya mengantisipasi atau diteksi dini isu atau opini apa yang sedang berkembang ke masyarakat dalam dunia digital.

“Jadi dengan banyaknya masyarakat Aceh bermain di dunia digital, Maka isu, opini atau pun kabar Hoax yang sedang berkembang di masyarakat Aceh atau nasional terhadap pemerintah Aceh maka perlu kita pantau sebagai langkah preventif,” jelasnya.

Sebagai contoh kata Hendri, misalnya isu tentang kelangkaan BBM di Aceh, sedangkan instansi terkait tidak memantau isu tersebut atau tak memberi jawaban terhadap berbagai pemberitaan yang telah beredar. Maka Diskominsa yang diberi tugas untuk membantu menyahuti informasi tersebut dengan menyampaikan informasi itu kepada instansi terkait.

“Jadi lebih ke arah mengantisipasi atau diteksi dini isu apa yang sedang berkembang ke masyarakat. Pun demikian terhadap isu hoax yang harus segera di klarifikasi dalam rangka mengantisipasi dan mendeteksi dini. Makanya pengelolaan inteligence media analytics dan inteligeny sosial analysis sangat penting bagi pemerintah Aceh kemudian untuk di diskusikan ke tingkat pimpinan,” jelasnya. []