Beranda blog Halaman 140

Listrik di Aceh, Sumut, dan Sumbar Hampir Pulih Total, Capai 99,9 Persen Pascabencana

0
Satgas PRR pastikan listrik hampir pulih total di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. (FOTO: Istimewa)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memastikan layanan listrik di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah pulih hampir sepenuhnya.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyebut tingkat pemulihan listrik kini mencapai 99,90 persen. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan infrastruktur vital yang berperan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi.

“(Pemulihan) Listrik kami bisa katakan 99,90 persen. Karena ada daerah terisolir yang jalannya longsor, sehingga belum dapat saluran listrik, tapi (warga) sudah diberikan genset. Ini penting, listrik sangat krusial. Terima kasih kepada Menteri ESDM dan PLN,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data Satgas PRR per 6 April 2026, kondisi kelistrikan di Aceh dan Sumatera Barat telah pulih 100 persen. Hal ini menunjukkan koordinasi lintas sektor berjalan efektif dalam mempercepat pemulihan infrastruktur dasar.

Sementara itu, di Sumatera Utara, proses pemulihan masih terus berlangsung di sejumlah wilayah terdampak. Tercatat 54 pelanggan di dua desa, yakni Desa Siantar Naipospos dan Desa Pardomuan Nauli, belum sepenuhnya teraliri listrik akibat akses yang terputus.

Meski demikian, kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi melalui bantuan genset portable dari PLN sebagai solusi sementara.

Upaya perbaikan jaringan terus dilakukan, termasuk pembangunan jaringan tegangan menengah sepanjang 17,5 kilometer serta pemasangan empat trafo berkapasitas masing-masing 50 kVA.

Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai 77,82 persen atau sekitar 13,62 kilometer. Pekerjaan tersebut kembali dipercepat setelah periode Lebaran 2026.

Satgas PRR juga tetap siaga terhadap potensi gangguan susulan. Banjir yang terjadi pada 19 Maret 2026 sempat menyebabkan pemadaman di wilayah Tapanuli Utara, dengan empat gardu listrik terdampak dan 54 pelanggan mengalami gangguan.

Namun, penanganan cepat di lapangan mampu meminimalkan dampak yang terjadi.

Pemulihan sektor ketenagalistrikan menjadi fondasi penting dalam mengembalikan aktivitas masyarakat ke kondisi normal. Dengan listrik yang kembali pulih, layanan publik, kegiatan ekonomi, hingga aktivitas sosial dapat berjalan lebih optimal.

Satgas PRR menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan hingga seluruh wilayah terdampak benar-benar pulih, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN seperti PLN menjadi kunci utama.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Lima Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolasi Usai Jembatan Darurat Ambruk Diterjang Banjir

0
Salah satu jembatan darurat di wilayah Ketol Kabupaten Aceh Tengah kembali rusak akibat banjir bandang, di Aceh Tengah, Rabu (1/4/2026). (FOTO: BPBA)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Dua jembatan darurat yang dibangun pascabanjir dan longsor di Aceh Tengah kembali ambruk setelah diguyur hujan deras. Akibatnya, lima desa di wilayah tersebut kembali terisolasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bahron Bakti, mengatakan hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hari memicu banjir yang merusak jembatan darurat tersebut.

“Hujan deras sejak sore mengakibatkan terjadinya banjir sehingga jembatan darurat yang dibangun beberapa waktu lalu saat bencana hidrometeorologi ambruk,” kata Bahron Bakti, Selasa (7/4/2026).

Dua jembatan yang putus itu masing-masing berada di Desa Bur Lah, Kecamatan Ketol, serta di Kampung Terang Engon, Kecamatan Silih Nara. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Bahron menjelaskan, putusnya jembatan tersebut menyebabkan empat kampung di Kecamatan Ketol dan satu desa di Kecamatan Silih Nara kembali terisolasi. Saat ini, pemerintah daerah telah mengerahkan dua alat berat ke lokasi guna membuka kembali akses bagi warga.

“Saat ini hujan deras masih terjadi dan debit air masih sangat deras,” jelas Bahron.

Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Hujan deras menyebabkan Sungai Wih Porak di Kecamatan Pintu Rime Gayo meluap, sehingga akses jalan Bireuen–Bener Meriah terputus total.

Peristiwa ini menambah daftar gangguan infrastruktur akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Martini Sebut Pokir DPRA Rp4 Miliar Belum Mampu Tampung Aspirasi, Minta Tak Dipangkas Lagi

0
martini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi NasDem, Martini. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut, Senin (6/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRA itu diwarnai sejumlah pandangan kritis dari anggota dewan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk terkait penyaluran aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Pantauan Nukilan.id, Anggota DPRA Fraksi Partai NasDem, Martini, secara terbuka mengungkap besaran alokasi Pokir yang diterima setiap anggota dewan.

“Kami anggota DPRA ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa Pokir anggota DPRA itu Rp4 miliar satu orang. Pokir anggota DPRA itu satu orang itu Rp4 miliar,” ujar Martini di hadapan pimpinan sidang.

Menurut Martini, angka tersebut masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya aspirasi masyarakat yang harus diakomodasi di daerah pemilihan masing-masing.

Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dari total Rp4 miliar yang dikelolanya, sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan masjid, Rp300 juta untuk sektor pendidikan sekolah, dan Rp200 juta untuk pengembangan dayah.

Dalam kesempatan itu, Martini juga meminta pimpinan dewan agar tidak melakukan pemotongan terhadap anggaran Pokir yang dinilai sudah terbatas.

“Kami mengingatkan agar usulan reses itu benar-benar diakomodir, Ketua. Jangan semata-mata hanya formalitas. Usulan dari masyarakat benar-benar diakomodir, jangan hanya dibahas tetapi tidak direalisasikan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya jika terjadi pembengkakan dokumen Pokir di tingkat eksekutif Pemerintah Aceh.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari stigma negatif terhadap anggota dewan.

“Kalau ada dokumen Pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh, mohon dipublikasi. Karena masyarakat sering menganggap, ‘kenapa bencana ini tidak selesai, pasti dimakan Pokir DPRA’. Tidak, Ketua,” pungkasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kunjungan Perpustakaan Aceh Capai 239 Ribu Orang Sepanjang 2025

0
Puswil Aceh (Foto: Arpus)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) mencatat jumlah pengunjung perpustakaan sepanjang tahun 2025 mencapai 239.610 orang.

Sementara itu, pada triwulan pertama tahun 2026, yakni Januari hingga Maret, jumlah kunjungan telah menembus 59.795 orang. Angka ini menunjukkan tren positif peningkatan minat masyarakat terhadap layanan perpustakaan.

Mengutip Dialeksis.com, Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerja Sama Perpustakaan DPKA, Diaz Furqan, menyebut capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi.

“Jika melihat tren saat ini, kami optimistis jumlah pengunjung di tahun 2026 akan kembali meningkat. Baru tiga bulan saja sudah hampir menyentuh 60 ribu pengunjung,” ujar Diaz di Banda Aceh, Senin (6/4/2026).

Menurut Diaz, peningkatan jumlah kunjungan tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan yang dilakukan DPKA, mulai dari digitalisasi koleksi, penyediaan ruang baca yang nyaman, hingga penyelenggaraan kegiatan literasi yang melibatkan pelajar dan masyarakat umum.

Selain dari sisi kunjungan, tingkat kegemaran membaca masyarakat Aceh juga menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada tahun 2025, tingkat kegemaran membaca tercatat sebesar 59,23 persen, yang mencerminkan lebih dari separuh masyarakat Aceh memiliki ketertarikan terhadap aktivitas membaca.

Diaz menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, komunitas literasi, hingga peran keluarga dalam menumbuhkan budaya baca sejak dini.

“Minat baca tidak bisa tumbuh secara instan. Ini hasil kerja bersama. Kami terus mendorong agar perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang belajar, diskusi, dan pengembangan kreativitas,” katanya.

Ke depan, DPKA menargetkan peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi serta memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga untuk memperluas dampak gerakan literasi di Aceh.

“Harapannya, perpustakaan bisa menjadi pusat pengetahuan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tutup Diaz.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mualem Sampaikan LKPJ 2025, Tekankan Pembangunan Aceh Berkelanjutan

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 di Gedung DPRA, Senin (6/4). Agenda rapat tersebut membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dalam keterangannya, Mualem menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Aceh atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. Dokumen tersebut juga menjadi bahan evaluasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.

Ia menegaskan, capaian pembangunan Aceh selama 2025 tidak terlepas dari kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari DPR Aceh, Forkopimda, hingga partisipasi masyarakat. Menurutnya, pembangunan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan sinergi dan pengawasan bersama.

Dari aspek keuangan daerah, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan mencapai lebih dari Rp10,69 triliun atau sekitar 100,07 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp10,61 triliun atau sekitar 95,07 persen.

Mualem juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh meningkat dari 75,36 pada 2024 menjadi 76,23 pada 2025. Persentase penduduk miskin menurun dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, meskipun berpotensi meningkat kembali akibat dampak bencana. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga turun dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.

Berbagai program strategis turut dijalankan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, di antaranya pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pemberian beasiswa kepada puluhan ribu siswa, hingga pembiayaan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta jiwa masyarakat Aceh. Di sektor ekonomi, realisasi investasi tercatat lebih dari Rp9 triliun, disertai peningkatan aktivitas ekspor yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mualem menegaskan bahwa seluruh program pembangunan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

“Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah dan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif serta akuntabel, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Ia juga mendorong seluruh pihak, khususnya DPR Aceh, untuk terus memperkuat sinergi melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi mewujudkan Aceh yang lebih maju, Islami, dan berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 6.921 Paspor pada Awal 2026, Antusiasme Warga Meningkat

0
Paspor Indonesia. (Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mencatat telah menerbitkan sebanyak 6.921 paspor sepanjang triwulan pertama 2026 atau periode Januari hingga Maret.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan data capaian kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 6.921 paspor telah diterbitkan bagi warga negara Indonesia oleh Kantor Imigrasi Banda Aceh,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Aceh.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi digital demi memudahkan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara di wilayah Aceh,” kata Bambang Tri Cahyono.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, T Ferdian Hadi Mulya, menyebut tingginya jumlah penerbitan paspor menunjukkan meningkatnya minat masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk ibadah, wisata, maupun pendidikan.

“Tingginya angka penerbitan paspor mencapai 6.921 dokumen dalam tiga bulan terakhir memotivasi kami untuk terus menjaga kualitas layanan. Kami memastikan setiap proses berjalan transparan, cepat, dan sesuai dengan prosedur standar pelayanan bagi seluruh warga negara,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Donny Yanuar, mengungkapkan bahwa pihaknya juga melayani permohonan izin tinggal bagi warga negara asing.

“Sepanjang triwulan pertama 2026 ini, tercatat sebanyak 203 permohonan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing, baik ITK, ITAS, maupun ITAP yang telah diproses,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses layanan tersebut dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga negara asing yang memberikan kontribusi positif.

“Kami berupaya memberikan kemudahan bagi orang asing yang memberikan manfaat positif, sembari memastikan status keimigrasian mereka tetap terpantau dengan baik,” kata Donny Yanuar.

Dalam aspek pengawasan, Imigrasi Banda Aceh juga melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 13 warga negara asing serta pendetensian satu orang ke Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang melanggar hukum keimigrasian, keamanan, dan ketertiban di wilayah kerja Imigrasi Banda Aceh Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya terus memperkuat sinergi melalui rapat koordinasi tim pengawasan orang asing guna mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk praktik investor fiktif dan kejahatan siber lintas negara.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai semangat transformasi kementerian,” kata Rudianto Girsang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BEM SI Aceh Desak Pencabutan Pergub JKA, Soroti Pelanggaran Hak Kesehatan Rakyat

0
Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan Pemerintah Aceh yang menghapus sebagian penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM SI Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie, menilai kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat Aceh. Karena itu, pihaknya mendesak agar Pergub tersebut segera dicabut.

Korwil BEM SI Aceh tesebut kepada Nukilan.id menegaskan bahwa alasan penurunan kemampuan fiskal daerah atau berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi jaminan kesehatan masyarakat.

“Negara memiliki kewajiban memastikan setiap rakyatnya hidup sehat dan layak. Tidak ada dalih anggaran yang pantas dijadikan alasan untuk mengabaikan, apalagi melanggar, hak konstitusional rakyatnya. Kesehatan bukan sekadar urusan angka atau kebijakan yang bisa dinegosiasikan, Ia adalah hak dasar yang melekat pada setiap nyawa, hak yang tidak boleh dikurangi, ditunda, atau dikorbankan dengan alasan apa pun,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian hukum internal BEM SI Aceh, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi yang berlaku sebagai lex specialis di Aceh.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya Pasal 193 ayat (1), menyatakan bahwa pelayanan kesehatan diberikan kepada setiap orang. Sementara itu, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 dalam Pasal 27 ayat (1) menegaskan kewajiban Pemerintah Aceh untuk menjamin biaya kesehatan bagi seluruh penduduk tanpa pengecualian status sosial.

“Secara hukum, Pemerintah Aceh tidak memiliki ruang untuk menafsirkan aturan ini secara bebas apalagi menyimpang. UUPA dan Qanun adalah instrumen lex specialis yang secara tegas dirancang untuk menjamin hak-hak dasar rakyat Aceh, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan. Ketika Pergub justru menghadirkan pembatasan berdasarkan klasifikasi ekonomi, maka itu bukan lagi bentuk pengaturan, melainkan pengingkaran terhadap perintah hukum yang sudah terang dan mengikat,” tambah Habibie.

Selain itu, BEM SI Aceh juga menyoroti penggunaan data desil 8, 9, dan 10 sebagai dasar penghapusan peserta JKA. Menurut mereka, data tersebut kerap tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Pemerintah jangan hanya terpaku pada angka statistik, karena data desil sering kali tidak sesuai dengan realitas ekonomi di lapangan. Banyak warga yang secara administratif dikategorikan ‘mampu’, padahal kondisi ekonominya sangat rentan. Jika JKA dicabut, mereka akan langsung terpuruk saat harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri,” ungkapnya.

Sebagai sikap akhir, BEM SI Aceh menegaskan bahwa pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 merupakan langkah yang harus segera diambil untuk memulihkan hak kesehatan masyarakat Aceh.

“Pemerintah Aceh harus segera mengembalikan seluruh peserta JKA tanpa diskriminasi dan menghentikan penggunaan parameter yang tidak akurat sebagai dasar penghapusan. Kebijakan publik tidak boleh dibangun di atas asumsi statistik semata, tetapi harus berpijak pada realitas sosial dan prinsip keadilan,” tutup Habibie. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dokumen BOS Diduga Hilang, Kepala SMAN 1 Trumon Didesak Transparan

0
Ketua Umum HMP2T, Teuku Ridwansyah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Ketua Umum HMP2T, Teuku Ridwansyah, melontarkan kritik keras terhadap Kepala SMAN 1 Trumon, Sri Wahyuni, terkait dugaan hilangnya dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I dan II Tahun Anggaran 2025, termasuk bukti setor pajak dan jasa giro rekening BOS.

Dalam pernyataannya kepada Nukilan.id Ridwansyah menyoroti alasan hilangnya dokumen yang disebut akibat banjir. Ia menilai alasan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jangan bermain drama di atas uang negara. Kalau memang tidak pernah ada banjir, lalu dokumen itu hanyut ke mana? Ini bukan lagi kelalaian, ini dugaan penghilangan dokumen secara sengaja,” tegasnya.

Ia juga menilai hilangnya dokumen penting seperti LPJ, bukti pajak, dan catatan transaksi keuangan merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Ini bukan administrasi hilang biasa. Ini dokumen negara! Kalau hilang tanpa jejak dengan alasan yang tidak masuk akal, maka patut diduga ada upaya sistematis untuk penggelapan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Menurut Ridwansyah, persoalan ini berpotensi masuk dalam pelanggaran administrasi keuangan negara hingga indikasi tindak pidana korupsi, termasuk dugaan penghilangan barang bukti dan penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum tuntas, sehingga memperkuat sorotan terhadap tata kelola pendidikan di wilayah tersebut.

“PIP belum selesai, sekarang Dana BOS bermasalah. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistem yang dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala sekolah tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” katanya.

Ridwansyah mendesak Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

“Jangan lindungi oknum! Periksa Sri Wahyuni secara terbuka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, copot dan proses hukum. Jangan biarkan sekolah jadi tempat aman untuk praktik kotor,” serunya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Jangan uji kesabaran kami. Ini uang rakyat, ini masa depan siswa. Kalau hukum lambat, maka suara mahasiswa akan jadi lebih keras dari itu,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Puluhan Ribu Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

0
Puluhan Ribu Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 26.511 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Provinsi Aceh mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang mulai digelar pada Senin, 6 April 2026.

Pelaksanaan ujian ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 16 April 2026. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Aceh menyebut TKA merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu serta pemetaan capaian belajar peserta didik.

“TKA digelar dalam empat sesi setiap hari dan dilaksanakan secara terjadwal di berbagai satuan pendidikan madrasah yang tersebar di 23 kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA menggunakan dua moda, yakni 404 madrasah berbasis online dan 31 madrasah berbasis semi online. Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi serta kesiapan sarana dan prasarana masing-masing madrasah.

“Dalam pelaksanaannya, TKA menggunakan dua moda: 404 madrasah moda online, dan 31 madrasah moda semi online, yang disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan sarana prasarana masing-masing madrasah,” rincinya.

Menurutnya, moda online dilaksanakan sepenuhnya berbasis jaringan internet, sementara moda semi online memanfaatkan sistem sinkronisasi data dengan dukungan perangkat lokal di satuan pendidikan.

Selain itu, TKA juga terintegrasi dengan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), sehingga hasilnya dapat saling melengkapi dalam memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian kompetensi siswa, baik dari aspek literasi, numerasi, maupun penguasaan materi akademik.

Ia berharap, hasil TKA dapat dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah dalam merancang strategi peningkatan mutu pendidikan, sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing.

Pada hari pertama pelaksanaan, TKA dilaporkan berjalan tertib dan lancar dengan dukungan penuh dari para guru, tenaga kependidikan, serta pengawas yang memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bank Aceh dan USK Perkuat Kolaborasi, Prof Mirza Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Aceh

0
Rektor USK Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas pada pertemuan keduanya, Senin 6 April 2026 di kampus USK Banda Aceh. (FOTO: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bank Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK) sepakat untuk meningkatkan kerja sama lintas sektor guna mendukung penguatan dunia pendidikan dan sektor bisnis di Aceh.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dan Rektor USK, Prof Mirza Tabrani, yang berlangsung di kampus USK Banda Aceh, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi strategis, termasuk dukungan antar institusi dalam memperkuat entitas bisnis dan pengembangan pendidikan di provinsi Aceh.

Fadhil Ilyas menyebutkan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia menilai USK sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

“USK Banda Aceh institusi pendidikan sebagai pencetak SDM unggul. Ini penting bagi Bank Aceh untuk terus tingkatkan kerja sama,” katanya.

Ia menambahkan, Bank Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan USK, termasuk membuka peluang kerja sama di sektor-sektor strategis lainnya.

“Nanti detilnya akan kita rumuskan kembali seperti apa. Namun, komitmen dan kesepakatan berupa ide dan gagasan telah kami sepakati,” imbuhnya.

Selain itu, Bank Aceh juga menawarkan pengembangan sistem pembayaran SPP serta layanan administrasi keuangan bagi mahasiswa melalui kanal digital perbankan.

“Kami juga tawarkan kanal digital Bank Aceh untuk beri kemudahan layanan perbankan,” sebutnya.

Melalui layanan tersebut, sivitas akademika USK diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai transaksi keuangan. Bank Aceh juga berencana menambah titik layanan perbankan di lingkungan kampus.

Tidak hanya itu, kedua institusi turut sepakat untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah serta meningkatkan literasi keuangan syariah, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Rektor USK, Prof Mirza Tabrani, berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dan teknis.

“Harus segera di folow up, langsung bicara teknis biar cepat,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama antara USK dan Bank Aceh merupakan kolaborasi yang saling menguntungkan serta mendukung visi dan misi kedua institusi. Ia menekankan bahwa sinergi ini penting bagi kemajuan Aceh ke depan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News