Beranda blog Halaman 139

Dua Pelaku Zina di Laundry Banda Aceh Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk

0
Pelaksanaan eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, pada Selasa 7 Maret 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dua orang yang terbukti melakukan jarimah zina menjalani hukuman cambuk masing-masing 100 kali di Banda Aceh, Selasa (7/4/2026). Keduanya sebelumnya diamankan aparat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah usaha laundry di kawasan Kampung Baru.

Eksekusi uqubat cambuk tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh bersama sejumlah terpidana lain dari perkara berbeda, berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rajeskana, menyebutkan bahwa kedua terpidana yang diinisialkan WA dan IR dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan keduanya berada di dalam satu ruangan tertutup yang kemudian mengarah pada proses hukum,” ujarnya kepada awak media, termasuk Nukilan.

Setelah melalui persidangan, majelis hakim menjatuhkan uqubat hudud berupa 100 kali cambukan kepada masing-masing terpidana tanpa adanya pengurangan hukuman.

Selain kasus tersebut, pada hari yang sama aparat juga mengeksekusi hukuman terhadap pelanggaran lain. Dua orang terpidana dalam perkara ikhtilath masing-masing menerima hukuman cambuk yang telah disesuaikan dengan masa penahanan yang dijalani, yakni menjadi 29 dan 27 kali.

Sementara itu, seorang terpidana lain dalam perkara maisir atau perjudian menjalani hukuman sembilan kali cambukan.

Rajeskana menegaskan, seluruh pelaksanaan hukuman dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan bersifat terbuka untuk umum.

“Pelaksanaan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga diharapkan memberi efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat,” katanya.

Reporter: Rezi

Tokoh Aceh Teungku Nyak Sandang Wafat, Sosok Penting di Balik Pesawat Seulawah RI-001

0
Teungku Nyak Sandang saat dianugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Bintang Jasa Utama oleh Presiden Prabowo (Foto: Biro Pers Kepresidenan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar duka datang dari Aceh. Tokoh berjasa bagi bangsa, Teungku Nyak Sandang, wafat di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Ucapan duka cita disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui akun Instagram pribadinya.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, disampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Kepergian Teungku Nyak Sandang menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi masyarakat Aceh, tetapi juga bagi bangsa Indonesia,” tulis Muzakir Manaf dikutip Nukilan.id.

Semasa hidupnya, Teungku Nyak Sandang dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan Indonesia. Salah satu jasa terbesarnya adalah keterlibatannya dalam pembelian pesawat pertama Republik Indonesia, Seulawah RI-001, yang menjadi simbol penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan.

Muzakir Manaf juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

“Doa pun dipanjatkan agar Allah SWT menerima segala amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” tuturnya.

Ia turut berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kepergian Teungku Nyak Sandang akan selalu dikenang sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Rakortekrenbang Aceh 2026 di Gelar di BAPPEDA Aceh, Bahas Sinkronisasi Program dan Pendanaan Pembangunan

0
Rakortekrenbang Aceh 2026 Bahas Sinkronisasi Program dan Pendanaan Pembangunan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Agenda Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) merupakan forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelaraskan (sinkronisasi) target pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan target pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim Lantai IV Bappeda Aceh, telah dilaksanakan pembukaan Acara RAKORTEKRENBANG Aceh Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh yang diwakili oleh Restu Andi Surya, S.STP, M.PA, selaku Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh.

Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Doddy Afianto. Selain itu, Direktur Pembangunan Indonesia Barat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dr. Rer. Nat. Jayadi, S.Si., M.S.E., M.A, turut memberikan paparan secara daring.

Peserta rapat terdiri atas para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), sekretaris, kepala bidang, pejabat fungsional perencana di lingkungan Bappeda Aceh, serta para Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Aceh.

Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan desk pembahasan yang dibagi ke dalam tiga Bidang Perencanaan Pembangunan (PP). Pembahasan tersebut berlangsung mulai 7 April hingga 10 April 2026 dengan fokus pada penyelarasan program pembangunan daerah dan nasional.

Melalui forum ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan dapat semakin berkualitas dan terintegrasi. “Semoga KORTEKRENBANG ini dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan berbasis data dan evidence-based policy, menghasilkan target indikator makro dan program prioritas yang selaras dan mendukung pembangunan aceh dan nasional Tahun 2026.”

Mengenang Teungku Nyak Sandang: Sosok Dermawan di Balik Lahirnya Seulawah RI-001

0
Almarhum Teungku Nyak Sandang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | CALANG – Kabar duka menyelimuti tanah air. Teungku Nyak Sandang, sosok dermawan yang dikenal sebagai salah satu tokoh di balik pembelian pesawat pertama Indonesia, wafat pada 7 April 2026 dalam usia 100 tahun.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di kediamannya di Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Aceh dan bangsa Indonesia.

Hasil penelusuran Nukilan.id, Nyak Sandang semasa hidupnya dikenal luas atas kontribusi besarnya dalam sejarah kedirgantaraan nasional. Pada tahun 1948, saat masih berusia 23 tahun, ia menyumbangkan harta berharganya berupa sebidang tanah dengan 40 batang pohon kelapa yang kemudian dijual seharga Rp 100 untuk membantu pemerintah membeli pesawat.

Sumbangan tersebut menjadi bagian dari upaya besar masyarakat Aceh dalam mendukung perjuangan negara. Dari kontribusi itu, pemerintah berhasil membeli pesawat Dakota R-001 Seulawah, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya maskapai nasional Garuda Indonesia.

Atas jasa-jasanya, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Nyak Sandang, sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan dan dedikasinya bagi bangsa.

Nyak Sandang juga dikenang sebagai simbol ketulusan dan cinta tanah air. Kisahnya menjadi bukti bahwa peran rakyat biasa dapat memberikan dampak besar dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Kepergian Nyak Sandang menjadi kehilangan besar bagi Indonesia. Namun, jejak pengabdian dan ketulusannya akan terus hidup dalam ingatan bangsa, serta menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BPMA Pacu Optimalisasi Lapangan Arun, Target Tambah Penjualan Gas 12 MMSCFD

0
Proses penyelesaian proyek optimalisasi lapangan Arun melalui Aceh production operation – optimization & revamping project (APO ORP) guna meningkatkan penjualan gas dan kondensat, di Aceh Utara, (FOTO: BPMA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) terus mempercepat penyelesaian proyek optimalisasi Lapangan Arun melalui Aceh Production Operation – Optimization & Revamping Project (APO ORP). Proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan penjualan gas dan kondensat sekaligus memperkuat keandalan fasilitas produksi di Wilayah Kerja (WK) B.

Kepala Divisi Perawatan Fasilitas dan Pengendalian Proyek BPMA, Helmi, mengatakan proyek tersebut menjadi bagian dari program strategis untuk memperbarui fasilitas produksi yang telah beroperasi melebihi umur desainnya.

“Proyek strategis ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan gas dan kondensat serta memperkuat keandalan fasilitas produksi di wilayah kerja (WK) B,” kata Helmi di Banda Aceh, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, proses peremajaan dilakukan dengan mengganti sejumlah unit lama menggunakan fasilitas yang lebih modern, andal, dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan operasi saat ini.

“Optimalisasi dilakukan melalui pembaruan sejumlah fasilitas utama, meliputi gas compressor, gas processing facility (GPF), dan power plant,” katanya.

Helmi menjelaskan, pembangunan Gas Processing Facility (GPF) berkapasitas 60 MMSCFD (million standard cubic feet per day) saat ini telah mencapai progres sekitar 70 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.

Saat ini, pekerjaan konstruksi masih berlangsung. Sebagian besar peralatan utama telah selesai diproduksi dan dipasang di lokasi, sedangkan fasilitas gas compressor masih dalam tahap fabrikasi dan dijadwalkan tiba di lokasi pada Mei 2026.

Setelah beroperasi, GPF diharapkan menjadi fasilitas utama yang menopang produksi migas di WK B dengan tingkat keandalan dan efisiensi yang lebih baik.

“Fasilitas ini diproyeksikan mampu meningkatkan penjualan gas sebesar 12 MMSCFD dari kondisi eksisting, serta menambah produksi kondensat sekitar 300 BPD (dari 1.000 BPD menjadi 1.300 BPD),” tegas Helmi.

Sementara itu, Kepala BPMA, Nasri, mengapresiasi percepatan penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, optimalisasi Lapangan Arun akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan lifting migas Aceh sekaligus memperkuat ketahanan energi di tingkat daerah maupun nasional.

Ia juga menilai proyek tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan operasi, mengoptimalkan produksi, serta memperkuat infrastruktur hulu migas di Wilayah Kerja B.

“Kita harapkan proyek ini dapat memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap peningkatan penerimaan negara dari Aceh,” demikian Nasri.

Bupati Aceh Barat Nonaktifkan 7 Keuchik, Tegaskan Komitmen Benahi Pengelolaan Dana Gampong

0
Bupati Aceh Barat Nonaktifkan 7 Keuchik. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan memberhentikan sementara tujuh keuchik, Senin (7/4/2026).

Kebijakan tersebut dijalankan melalui Tim Khusus Tindak Lanjut Temuan Inspektorat yang diketuai Safrizal, S.P., M.Sc., sebagai respons atas ketidakpatuhan terhadap rekomendasi audit Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ketujuh keuchik tersebut dinilai tidak menindaklanjuti temuan pengelolaan keuangan gampong hingga melampaui batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.

Langkah pemberhentian sementara ini diambil guna menjaga kredibilitas pemerintahan gampong sekaligus mencegah praktik pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Menurut Safrizal, hasil pengawasan menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan desa akibat pengabaian kewajiban tindak lanjut temuan audit. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga menghambat upaya membangun tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan akuntabel.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pemaparan Inspektur Aceh Barat dalam Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) pada 12 Februari 2026 di Auditorium Teuku Umar Universitas Teuku Umar (UTU). Rapat itu dihadiri sejumlah unsur, mulai dari Danrem 012, Forkopimda, Forkopimcam, SKPK, para keuchik, Ketua Tuha Peut, hingga Imum Mukim.

Dalam forum tersebut, terungkap masih banyak rekomendasi Laporan Hasil Audit (LHA) yang belum ditindaklanjuti, terutama temuan bersifat materiil yang seharusnya dikembalikan ke rekening kas gampong.

Kapolres Aceh Barat juga menegaskan bahwa penyelesaian kerugian dana desa harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2026 agar tidak berlanjut ke proses hukum.

Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 49 gampong yang memiliki temuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp10.726.421.265,55. Hingga 2 April 2026, baru Rp3.157.922.764,85 yang berhasil dikembalikan.

Di sisi lain, terdapat tujuh gampong yang telah menuntaskan seluruh temuan, yakni Gampong Belakang dan Pasar Aceh di Kecamatan Johan Pahlawan, Ujong Tanoh Darat, Mesjid Tuha, Pasi Aceh Baroh di Meureubo, Alue Meuganda di Woyla Timur, serta Kubu di Arongan Lambalek.

Sebanyak 35 gampong lainnya menunjukkan progres positif, termasuk yang telah menyusun surat pernyataan penyelesaian, meskipun sebagian dipimpin oleh keuchik yang telah meninggal dunia.

Namun, tujuh gampong lainnya belum memenuhi kewajiban, bahkan hanya menyetor sebagian kecil dari total temuan dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan sosial di masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian Tim Khusus, ketujuh keuchik tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama maksimal tiga bulan, terhitung mulai 6 April 2026. Selama masa tersebut, pemerintah daerah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) keuchik untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Jika kewajiban dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, jabatan keuchik dapat dikembalikan. Sementara itu, 35 gampong lain yang masih berproses diberikan tenggat hingga 6 Juli 2026. Jika tidak dipenuhi, sanksi pemberhentian tetap akan dijatuhkan dan kasusnya dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Kebijakan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022, serta Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 20 Tahun 2022.

Safrizal menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya perbaikan sistem dan penguatan integritas pengelolaan dana desa. Ia juga memastikan Inspektorat akan terus melakukan pemantauan ketat, termasuk kemungkinan peningkatan sanksi apabila ditemukan manipulasi data.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh gampong.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim untuk Dukung Program B50

0
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim untuk Dukung Program B50. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana membangun dua pabrik metanol masing-masing di Lhokseumawe, Aceh, dan Bontang, Kalimantan Timur. Proyek ini disiapkan untuk mendukung implementasi program biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan pembangunan dua fasilitas tersebut bertujuan memperkuat konversi minyak sawit mentah (CPO) menjadi biofuel berbasis metanol.

“Dua pabrik metanol supaya bisa mengkonversi dari CPO menjadi biofuel,” ujar Rahmad dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, pembangunan ini juga menjadi langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor metanol yang terus meningkat.

Saat ini, impor metanol Indonesia mencapai sekitar 1,5 juta ton per tahun. Tanpa adanya tambahan fasilitas produksi dalam negeri, angka tersebut diperkirakan akan melonjak hingga 2,5 juta ton.

“Tanpa pembangunan (pabrik) ini kita akan meningkat impornya menjadi 2,5 (juta ton),” kata Rahmad.

Rahmad menjelaskan, pemilihan lokasi di Aceh dan Kalimantan Timur didasarkan pada kesiapan infrastruktur, seperti kawasan industri dan akses pelabuhan yang memadai. Selain itu, studi kelayakan proyek juga telah rampung dilakukan.

Untuk mendukung operasional pabrik di Aceh, Pupuk Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman pasokan gas dengan Mubadala Energy. Sementara itu, pasokan gas untuk pabrik di Kalimantan Timur masih dalam tahap pengamanan.

Meski nilai investasi proyek masih dalam tahap perhitungan, kapasitas produksi kedua pabrik telah ditetapkan. Adapun proses pembangunan diperkirakan akan berlangsung selama sekitar 40 bulan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BPSDM Aceh Latih Perencana SKPA Manfaatkan AI untuk Perencanaan Berbasis Data

0
BPSDM Aceh Latih Perencana SKPA Manfaatkan AI untuk Perencanaan Berbasis Data. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menggelar kegiatan pengembangan kompetensi bertema pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk penyusunan perencanaan berbasis bukti. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPSDM Aceh dan diikuti oleh Kepala Subbagian Program serta Pejabat Fungsional Perencana dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berbasis data.

Menurutnya, integrasi AI dalam pemerintahan bukan lagi sekadar tren, melainkan telah menjadi kebutuhan mendesak dalam tata kelola modern. Teknologi ini dinilai mampu membantu menghasilkan kebijakan yang lebih presisi, efisien, dan tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan AI dalam penyusunan perencanaan berbasis bukti dapat memperkuat kualitas analisis data serta mendorong pengambilan keputusan yang lebih objektif. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berdampak nyata.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni sesi pembukaan di Aula BPSDM Aceh dan dilanjutkan dengan praktik langsung di Laboratorium Komputer. Peserta diberikan pengalaman langsung dalam memanfaatkan teknologi AI untuk mendukung tugas-tugas perencanaan.

Dalam arahannya, Marthunis turut menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah menerbitkan dua regulasi strategis, yaitu pembentukan Aceh Corporate University (Aceh CorpU) serta instruksi pemenuhan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun bagi setiap aparatur.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, ia mendorong peserta untuk membentuk Community of Practice (CoP) sebagai wadah pembelajaran bersama. Melalui CoP, diharapkan terjadi percepatan berbagi pengetahuan, peningkatan kompetensi secara kolaboratif, serta lahirnya praktik terbaik dalam menyelesaikan berbagai tantangan pekerjaan.

Lebih lanjut, CoP dinilai dapat memperkuat implementasi Aceh CorpU dengan memastikan pengembangan kompetensi aparatur selaras dengan kebutuhan strategis organisasi. Praktik-praktik terbaik yang dihasilkan juga diharapkan dapat disebarluaskan ke seluruh unit kerja secara efektif.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur perencana di lingkungan Pemerintah Aceh dalam memanfaatkan teknologi AI secara optimal. Dengan kompetensi yang terus berkembang, aparatur diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih inovatif, adaptif, dan berbasis bukti.

Melalui kegiatan ini, BPSDM Aceh menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan, khususnya untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bupati Aceh Tamiang Tinjau Huntara dan Huntap, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

0
Bupati Aceh Tamiang Tinjau Huntara dan Huntap. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., bersama unsur Forkopimda, kepala SKPK, dan LSM meninjau hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir bandang, Senin (6/4/2026).

Peninjauan dilakukan di Huntara Kampung Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru, serta Huntara dan Huntap Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Armia menjelaskan bahwa sebagian warga yang masih berada di tenda pengungsian sebenarnya telah memiliki hunian sementara di Kampung Opak. Namun, untuk sementara waktu mereka kembali ke Kampung Suka Jadi.

“Kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat di kedua lokasi. Di Kampung Suka Jadi telah dibangun 45 unit huntara yang diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menyewa rumah, menumpang dengan keluarga, maupun yang tinggal di lahan HGU. Dalam waktu beberapa hari kedepan, pembangunan diharapkan selesai dan dapat segera ditempati,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, masyarakat juga telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke hunian tetap setelah proses pembangunan rampung.

Selanjutnya, rombongan meninjau Huntara Kampung Simpang Kanan. Di lokasi tersebut, sebagian warga sudah mulai menempati hunian sementara. Pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat di huntara tersebut.

Untuk pembangunan huntap di Kampung Simpang Kanan, Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 150 unit rumah sedang dibangun oleh Mabes Polri dengan progres mencapai sekitar 50 persen.

“Kami berharap dalam waktu dekat pembangunan dapat diselesaikan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian tetap yang layak,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa hunian tetap yang dibangun memiliki dua tipe konstruksi, yakni berbahan beton dan kayu, dengan desain yang telah disesuaikan dengan standar hunian layak.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus mempercepat penanganan pascabencana, termasuk memastikan seluruh masyarakat terdampak mendapatkan bantuan stimulan perumahan.

Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, serta bantuan dari Kementerian Sosial berupa perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, bantuan ekonomi Rp5 juta, dan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seluruh upaya tersebut dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat serta memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga terdampak bencana.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PISA Aceh Dinilai Penting untuk Lindungi Anak dari Paparan Informasi Negatif

0
Logo Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). (Foto: Kemen PPPA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menilai keberadaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) memiliki peran strategis dalam melindungi anak dari paparan informasi negatif di era digital. Program ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mengutip RRI, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa anak berhak memperoleh informasi yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Hal inilah yang melatarbelakangi hadirnya PISA sebagai layanan publik yang ramah anak.

“PISA memastikan anak mendapatkan informasi yang layak dan aman dari konten kekerasan, pornografi, hingga hoaks,” ujar Amrina pada Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, risiko paparan informasi negatif terhadap anak di Aceh masih tergolong tinggi. Bentuknya beragam, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga ketergantungan terhadap penggunaan gadget.

Menurut Amrina, kondisi tersebut turut berdampak pada kesehatan mental anak dan remaja. Hal ini terlihat dari meningkatnya kebutuhan layanan pemulihan di fasilitas kesehatan.

“Ketika anak sudah membutuhkan layanan pemulihan, itu menunjukkan risiko sudah nyata terjadi,” ujarnya.

Amrina menegaskan, kehadiran PISA merupakan langkah preventif untuk menekan dampak negatif tersebut. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan gadget di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program PISA secara umum sudah berjalan baik. Namun, optimalisasi pelaksanaan masih menjadi tantangan di sejumlah kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar layanan ini dapat berjalan maksimal, termasuk memastikan standar kelayakan informasi dipenuhi oleh setiap penyedia layanan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News