Beranda blog Halaman 15

Anies Baswedan Bagikan Pandangan soal Kondisi Negara Saat Ini, Minta Pemerintah Jujur kepada Publik

0
ANIES BASWEDAN
Tokoh nasional, Anies Baswedan. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Tokoh nasional Anies Baswedan menyoroti kondisi nasional yang menurutnya sedang tidak baik-baik saja. Pandangan itu ia sampaikan melalui video monolog yang diunggah di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (20/5/2026).

Dalam video tersebut, Anies mengawali pernyataannya dengan menggambarkan situasi ekonomi nasional yang dinilai semakin menekan masyarakat.

“Saya mengikuti dengan seksama apa yang sedang terjadi di negeri ini dan terus terang kondisinya tidak baik-baik saja. Rupiah jatuh ke titik terendah sepanjang sejarah. Harga-harga naik, kesempatan kerja menyempit, daya beli rumah tangga melemah, tabungan tergerus,” katanya sebagaimana dilansir Nukilan.id.

Anies menilai tekanan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi dinamika global yang dinilai semakin tidak menentu. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas.

“Dan para ilmuwan mengingatkan El Nino terkuat dalam sejarah pengamatan itu sudah ada depan mata. Satu ujian saja berat, saat ini beberapa datang bersamaan maka beratnya berlipat,” ungkapnya.

Di tengah situasi tersebut, Anies menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan pemerintah. Ia menyebut pasar maupun masyarakat membutuhkan sikap yang jelas dan transparan dari negara dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul.

“Dalam situasi seperti ini yang paling dibutuhkan pasar dan publik adalah satu hal kepastian. Bukan ketenangan semu, bukan masalah yang ditaburi gula-gula tapi kepastian yang lahir dari transparansi dan kejujuran dari arah yang jelas, dari pemerintah yang tahu akan ke mana negeri ini di bawah,” sebutnya.

Namun, menurut Anies, hal itu justru belum terlihat dalam praktik pemerintahan saat ini. Ia menyoroti persoalan keterbukaan data hingga sikap para pejabat dalam merespons situasi yang dianggap serius.

“Sayangnya itu yang justru tidak kita dapatkan. Data dipilih-pilih, hanya yang baik yang ditampilkan, yang buruk disembunyikan. Komentar pejabat soal situasi serius sering terdengar enteng bahkan bercanda,” jelas Anies.

Ia juga menilai perubahan kebijakan yang terjadi secara cepat dan tidak konsisten menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat maupun pelaku pasar. Situasi itu, kata dia, berdampak terhadap kepercayaan investor dan persepsi publik terhadap pemerintah.

“Kebijakan berubah-ubah, hari ini begini, besok berbeda. Pasar bingung, publik bingung, investor menahan diri bahkan sebagian kabur. Keteladanan juga tidak hadir. Di saat rakyat diminta berhemat mengencangkan ikat pinggang, pemerintah justru sibuk dengan hal hal-hal yang bukan prioritas. Pemborosan di atas, pengetatan di bawah. Ini tampak sebagai ketidakpekaan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Anies mengatakan berbagai peringatan mengenai kondisi ekonomi Indonesia sejatinya sudah disampaikan oleh banyak pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menganggap enteng berbagai sinyal yang muncul.

“Peringatan sudah datang dari mana-mana. Dari Ekonom Dalam Negeri, dari Lembaga Keuangan Internasional, dari media-media nasional dan internasional yang mengamati Indonesia. Tidak mungkin mereka semua keliru bersama-sama di saat yang sama. Ini yang dipertaruhkan oleh hajat hidup ratusan juta orang,” pungkasnya.

Melalui pernyataannya, Anies juga mengajak pemerintah untuk lebih terbuka kepada publik dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya secara jujur agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap arah kebijakan negara.

“Maka situasi ini harus diperlakukan dengan keseriusan yang sepadan. Oleh karena itu saya mengajak kepada pemerintah. Berhentilah memberi obat tidur kepada publik. Buka data apa adanya. Sampaikan masalah dengan jujur. Berikan arah kebijakan yang jelas dan konsisten,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Anies mengingatkan masyarakat bahwa tantangan ke depan masih berat. Meski demikian, ia tetap mengajak publik untuk optimistis selama semua pihak menghadapi persoalan dengan kesungguhan dan keterbukaan.

“Tentu kita tetap harus optimis bahwa kita akan bisa melewati itu semua. Asal kita berjalan dengan mata terbuka, bukan dengan ilusi yang dibuat-buat. Kita pasti bisa, tapi syaratnya satu serius. Mari kita serius mengurus bangsa ini,” tutupnya. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Beri Penjelasan kepada Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh Sebut Pergub JKA untuk Penataan Data dan Penyesuaian Fiskal

0
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai penyelenggaraan dan keberlanjutan JKA yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026). (Foto: Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menjelaskan kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar bahwa penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dilakukan untuk penataan ulang data penerima manfaat serta penyesuaian kondisi fiskal daerah.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait penyelenggaraan dan keberlanjutan JKA di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).

Amatan Nukilan.id, M Nasir menyebut bahwa Pergub tersebut bukan untuk mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat Aceh, melainkan untuk menyesuaikan data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh harus melakukan penyesuaian anggaran karena keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, sebagian besar anggaran yang diterima Aceh telah memiliki peruntukan tertentu sehingga tidak dapat digunakan secara bebas.

Meski demikian, setelah melalui evaluasi dan berbagai pertimbangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memutuskan untuk mencabut Pergub tersebut. Pemerintah Aceh nantinya akan menerbitkan pergub baru sebagai dasar penghentian aturan JKA sebelumnya.

Sementara itu, Malik Mahmud menegaskan bahwa persoalan JKA bukan hanya menyangkut administrasi dan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” ujar Malik Mahmud. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Permohonan Tambahan Anggaran Aceh Masih Dikaji Pemerintah Pusat

0
Dr Nurlis Effendi, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa permohonan penambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat.

“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (19 Mei 2026).

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada kepastian apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat. “Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” kata Nurlis.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf mengajukan permohonan tambahan anggaran saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara dari pihak Kementerian Keuangan turut hadir Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wiwin Istianti.

Menurut Nurlis, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperoleh dukungan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan daerah. “Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DPRA Nilai Aceh Masih Bergantung pada Dana Transfer, Minta Optimalisasi PAD

0
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube DPR Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti tingginya ketergantungan Pemerintah Aceh terhadap dana transfer pusat dalam pembahasan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, saat membacakan rekomendasi DPRA dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ilmiza, realisasi pendapatan Aceh tahun 2025 menunjukkan dominasi dana transfer yang mencapai sekitar Rp7,9 triliun atau 75 persen dari target pendapatan daerah. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA/PAD) dinilai masih rendah.

“Pemerintah Aceh belum mampu mengoptimalkan pendapatan asli Aceh sehingga ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup tinggi,” kata Ilmiza saat membacakan rekomendasi Pansus, dikutip Nukilan, Rabu (20/5/2026).

Dalam laporan tersebut dijelaskan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan dinilai dipengaruhi belum optimalnya penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan sah lainnya.

Pansus merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk merevisi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi, mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, serta menggali sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, DPRA meminta pemerintah lebih agresif menagih piutang daerah dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah.

“Percepatan pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan penguatan sumber pendapatan daerah agar Aceh tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat,” sebut Ilmiza.

DPRA menilai penguatan PAD menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran. []

Reporter: Sammy

Pelemahan Rupiah Dinilai Berpotensi Tekan Harga Barang Impor dan Bebani Ekonomi Nasional

0
RUPIAH
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Tempo)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Guru Besar Makroekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK), Prof Rustam Effendi, menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan harga berbagai barang impor dan menambah tekanan terhadap perekonomian nasional.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan terkini tercatat berada di kisaran Rp17.650 hingga Rp17.670 per dolar AS. Angka tersebut menunjukkan pelemahan dibanding awal tahun dan bahkan menyentuh rekor terendah baru bagi rupiah.

Menurut Rustam, kenaikan harga akan paling terasa pada komoditas yang bergantung pada bahan baku impor atau memiliki kandungan impor tinggi dalam proses produksinya.

“Kalau rupiah melemah, barang-barang impor pasti naik. Produk yang menggunakan bahan baku impor juga akan terdampak. Semua yang memiliki kandungan impor tinggi, harganya akan lebih mahal,” ujar Rustam kepada Nukilan, Selasa (19/5/2026).

Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan masyarakat seperti susu bayi dan produk konsumsi lain yang masih bergantung pada bahan baku atau komponen impor berpotensi mengalami kenaikan harga apabila pelemahan rupiah terus berlanjut.

“Sebagian besar produk yang dihasilkan masih mengandung bahan baku impor. Dalam istilah ekonomi disebut import content tinggi. Kalau kandungan impornya tinggi, otomatis akan terdampak ketika dolar menguat,” sebutnya.

Selain faktor kurs, Rustam menyebut kondisi geopolitik global, termasuk konflik internasional, turut memengaruhi stabilitas ekonomi dan perdagangan. Menurutnya, situasi tersebut dapat menghambat ekspor sekaligus meningkatkan tekanan terhadap kebutuhan devisa negara.

Ia menjelaskan, Indonesia membutuhkan dolar dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan impor, terutama komoditas energi seperti bahan bakar minyak (BBM). Ketergantungan terhadap impor menyebabkan kebutuhan valuta asing meningkat ketika harga energi global naik.

“Kita membeli minyak menggunakan dolar. Ketika kebutuhan dolar meningkat karena impor besar, sementara pasokan terbatas, maka dolar akan semakin mahal. Itu hukum permintaan dan penawaran,” katanya.

Rustam menambahkan, pelemahan rupiah juga berpotensi memperbesar beban subsidi pemerintah, terutama pada sektor energi. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan sektor lain.

“Semakin lemah nilai tukar kita, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli barang impor. Beban subsidi juga bisa meningkat karena kebutuhan energi masih bergantung pada impor,” ujarnya.

Terkait langkah yang perlu dilakukan pemerintah, Rustam menilai peningkatan kemampuan menghasilkan devisa menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Namun, kondisi perdagangan global yang dipengaruhi konflik internasional disebut menjadi tantangan tersendiri bagi peningkatan ekspor.

“Ekspor juga menghadapi kendala akibat situasi global. Padahal kemampuan menghasilkan devisa sangat penting untuk memperkuat cadangan dolar dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Rustam.

Ia menilai penguatan sektor produksi dalam negeri dan pengurangan ketergantungan terhadap barang impor menjadi langkah jangka panjang yang perlu diperkuat guna mengurangi tekanan terhadap rupiah dan ketahanan ekonomi nasional. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Prof Rustam: Kenaikan Pengangguran di Aceh Selaras dengan Kontraksi Ekonomi Pascabencana

0
PROF RUSTAM
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Prof Rustam Effendi. (Foto: Dok pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Guru Besar Makroekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK), Prof Rustam Effendi, menilai peningkatan jumlah pengangguran di Aceh pada triwulan I 2026 lebih relevan dikaitkan dengan kontraksi ekonomi secara kuartalan (quarter to quarter/Q-to-Q) dibanding pertumbuhan ekonomi tahunan (year on year/YoY).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi data pertumbuhan ekonomi Aceh yang tercatat tumbuh 4,09 persen secara tahunan pada triwulan I 2026, sementara jumlah pengangguran justru meningkat menjadi sekitar 156 ribu orang.

Menurut Rustam, angka pertumbuhan ekonomi secara tahunan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil ekonomi Aceh saat ini, terutama setelah dampak bencana yang memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau angka 4,09 persen itu dilihat secara year on year, yakni triwulan I 2026 dibanding triwulan I 2025. Namun untuk Aceh, yang lebih cocok dilihat adalah secara quarter to quarter, karena menggambarkan kondisi pascabencana,” sebut Rustam.

Ia menjelaskan, secara kuartalan ekonomi Aceh mengalami kontraksi sekitar 0,61 persen pada triwulan I 2026 dibanding triwulan IV 2025. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan meningkatnya angka pengangguran.

“Ketika ekonomi mengalami kontraksi atau minus, itu relevan dengan bertambahnya jumlah pengangguran. Jadi kondisi itu masih logis,” ujarnya.

Menurut dia, jika pertumbuhan ekonomi benar-benar kuat sebagaimana tercermin pada data tahunan, secara teori seharusnya kondisi tersebut turut mendorong penciptaan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

“Kalau ekonomi benar-benar tumbuh kuat, tentu sulit dibayangkan jumlah pengangguran justru bertambah. Itu logikanya,” kata Rustam.

Ia menilai dampak bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Aceh menjadi faktor utama yang menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor produktif di Aceh. Proses pemulihan yang masih berlangsung membuat sebagian masyarakat belum kembali bekerja secara normal.

Rustam menyebut sektor pertanian, perdagangan, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk yang terdampak cukup besar. Banyak lahan pertanian yang belum kembali produktif, sementara aktivitas usaha masyarakat masih belum pulih sepenuhnya.

“Bencana menyebabkan banyak aktivitas ekonomi terhenti. Pertanian masih ada sawah yang belum ditanami kembali, UMKM terdampak, perdagangan belum maksimal. Itu berpengaruh terhadap lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, struktur ekonomi Aceh yang masih didominasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan serta UMKM membuat dampak gangguan pada sektor tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi ketenagakerjaan.

“Lapangan usaha yang dominan di Aceh itu pertanian dan UMKM. Ketika sektor-sektor itu terganggu akibat bencana, maka dampaknya akan terlihat pada meningkatnya pengangguran,” kata Rustam.

Rustam menilai proses pemulihan ekonomi pascabencana menjadi faktor penting untuk menekan angka pengangguran, terutama melalui percepatan pemulihan sektor pertanian dan aktivitas usaha masyarakat. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

MaTA Soroti Transparansi Dana Pokir DPRA, Desak Pemerintah Aceh Tertibkan Penganggaran

0
uang
Ilustrasi uang. (Foto: Bank Mega)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai momentum pemerintahan baru di Aceh seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola anggaran, termasuk penertiban dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRA yang selama ini dinilai minim transparansi.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan terkait keterbukaan alokasi pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Menurut Alfian, persoalan utama bukan sekadar pada keberadaan pokir, tetapi pada tata kelola dan keterbukaan anggaran secara menyeluruh.

“Kami sebenarnya berharap ini menjadi momentum bagi Gubernur Aceh untuk melakukan penataan dan penertiban anggaran. Pokir itu penting untuk ditertibkan, tetapi sampai hari ini belum terjadi,” ujar Alfian kepada Nukilan, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah perlu menunjukkan langkah konkret dalam memperbaiki sistem penganggaran agar lebih tertib, konsisten, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, lemahnya disiplin dalam pengalokasian anggaran berpotensi memunculkan persoalan pada berbagai sektor pembangunan.

MaTA menilai kondisi penganggaran Aceh pada 2026 masih diwarnai ketidakteraturan. Hal itu, kata Alfian, terlihat dari proses alokasi anggaran yang dinilai tidak konsisten dan berpotensi berdampak luas terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Ketika anggaran tidak tertib dalam pengalokasian dan tidak konsisten, maka dampaknya akan ke berbagai sektor. Kekacauan penganggaran itu bisa terus berulang,” ujarnya.

Alfian mengatakan, MaTA sebelumnya telah mengingatkan pemerintah Aceh terkait pentingnya pembenahan tata kelola anggaran sejak pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Peringatan itu diberikan karena praktik pengelolaan anggaran pada periode sebelumnya dinilai telah keluar dari prinsip kepatuhan dan batasan yang seharusnya.

Menurut dia, pembenahan tata kelola anggaran menjadi langkah penting agar kebijakan fiskal daerah lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia juga menyoroti persepsi publik terhadap dana pokir yang berpotensi menggeser fungsi representasi anggota legislatif. Jika tidak dibenahi, menurut Alfian, orientasi politik anggaran dapat bergeser dari memperjuangkan kebutuhan masyarakat menjadi kepentingan alokasi program tertentu.

“Kalau kondisi penganggaran seperti ini terus berlangsung, akan muncul anggapan bahwa motivasi menjadi anggota DPR bukan hanya memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga memperjuangkan pokirnya sendiri,” katanya.

Terkait transparansi, Alfian menegaskan seluruh informasi penganggaran, termasuk dana pokir, pada prinsipnya merupakan informasi publik dan tidak termasuk kategori rahasia negara.

“Dalam konteks anggaran, tidak ada yang masuk kategori rahasia negara. Semua harus terbuka,” ujar Alfian.

MaTA berharap pemerintah Aceh bersama DPRA menjadikan perbaikan tata kelola dan keterbukaan anggaran sebagai prioritas untuk mendorong akuntabilitas penggunaan keuangan daerah. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Gudang PMI Aceh di Ajun Jeumpet Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

0
Kebakaran Gudang PMI Aceh di Ajun Jeumpet, Selasa (19/5/2026). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | Aceh Besar — Sebuah gudang milik Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan Ajun Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.39 WIB.

Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Iqbal, mengatakan bangunan yang terbakar merupakan gudang penyimpanan peralatan milik PMI Aceh dengan konstruksi berbahan kontainer. Saat kejadian, bangunan tersebut disebut dalam kondisi kosong.

“Penanggung jawab bangunan diketahui bernama Surya Chandra MSP. Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan sedang,” kata Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar segera menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Pos Damkar Peukan Bada.

Dalam upaya penanganan, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran bersama tiga personel. Proses pemadaman turut dibantu satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di kompleks perkantoran PMI Aceh.

Iqbal menjelaskan, area yang terdampak merupakan kompleks perkantoran milik PMI Provinsi Aceh dengan sejumlah bangunan berkonstruksi kontainer.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.20 WIB,” ujar Iqbal. []

Reporter: Sammy

Imam Masjid Al-Falah Sabang Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

0
Imam Masjid Al-Falah Gampong Ujong Kareung, Kota Sabang, Tgk Muchtar Andhika. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SABANG – Imam Masjid Al-Falah Gampong Ujong Kareung, Kota Sabang, Tgk. Muchtar Andhika, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Tgk. Muchtar, pencabutan pergub tersebut menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Aceh dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui berbagai gelombang aksi, termasuk demonstrasi mahasiswa.

“Ini merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Aceh terhadap aspirasi masyarakat. Sikap Bapak Gubernur menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dan mendengar suara rakyat. Alhamdulillah, sangat luar biasa Gubernur Mualem,” ujar Tgk. Muchtar kepada Nukilan.id pada Selasa (19/5/2025).

Ia menilai, dalam konteks demokrasi dan kekhususan Aceh, kebijakan yang berkaitan dengan layanan dasar seperti JKA memiliki hubungan erat dengan rasa keadilan sosial dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, Tgk. Muchtar menyebut pencabutan pergub tersebut juga dapat dipandang sebagai langkah menjaga stabilitas sosial sekaligus merawat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.

“Keputusan ini menjadi pesan penting bahwa komunikasi publik terhadap aspirasi masyarakat merupakan hal yang paling utama dalam proses pengambilan kebijakan. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang memaksakan kebijakan, tetapi pemerintah yang mampu mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki arah ketika muncul kegelisahan pada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap momentum pencabutan Pergub JKA dapat menjadi awal untuk memperkuat tata kelola program JKA agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengurangi hak dasar masyarakat Aceh dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Dukungan rakyat akan bertambah kuat jika kebijakan dibangun melalui dialog, keterbukaan, dan keberpihakan pada kepentingan publik,” ungkapnya.

Tgk. Muchtar Andhika juga berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Aceh dapat terus maju dan berkembang. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Beruang Madu Diduga Serang 14 Kambing Warga di Abdya, Masyarakat Khawatir Beraktivitas ke Kebun

0
beruang madu
Belasan kambing yang mati mengenaskan setelah diduga diserang beruang madu di Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-tangan, Abdya. (Foto: Dok warga)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE — Sebanyak 14 ekor kambing milik warga di Desa Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan mati secara mengenaskan setelah diduga diserang beruang madu pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Kepala Desa Kuta Bak Drien, Zulkifli YS, mengatakan kambing yang menjadi korban merupakan milik warga bernama Ubata. Insiden tersebut terjadi di kawasan pegunungan tempat kandang ternak berada.

“Kejadiannya pada dini hari. Ada 14 ekor kambing milik warga yang mati mengenaskan diduga akibat serangan beruang madu. Sebelumnya belum pernah terjadi kejadian seperti ini di wilayah kami,” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi Nukilan, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, lokasi kandang yang berada di kawasan pegunungan diduga menjadi salah satu faktor satwa liar mendekati area peternakan warga. Zulkifli menyebutkan, pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah turun ke lokasi pascakejadian.

Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah penanganan lebih lanjut terhadap keberadaan satwa liar tersebut.

“Dari pemerintah melalui BKSDA sudah pernah datang, tetapi hanya melihat kondisi di lapangan. Belum ada tindakan untuk menangkap satwa tersebut atau menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, kemunculan beruang madu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama warga yang sehari-hari beraktivitas berkebun maupun menuju kawasan pegunungan.

Akibat kondisi tersebut, sebagian warga disebut merasa waswas saat beraktivitas di sekitar hutan dan area perkebunan yang berbatasan dengan habitat satwa liar.

Pemerintah desa berharap instansi terkait segera mengambil langkah penanganan guna mencegah kejadian serupa terulang serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain penanganan terhadap satwa liar, pemerintah juga diminta membantu pemilik ternak yang mengalami kerugian besar akibat kematian hampir seluruh kambing peliharaannya. Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya berupa kompensasi kerugian, tetapi juga dukungan modal usaha agar korban dapat kembali memulai usaha peternakan.

“Kami berharap pemerintah dapat menangani persoalan ini. Selain itu, kami juga berharap ada bantuan kepada pemilik kambing karena kerugian yang dialami cukup besar. Kalau memungkinkan, pemerintah juga bisa membantu modal agar pemilik ternak dapat kembali beternak,” kata Zulkifli. []

Reporter: Sammy