Beranda blog Halaman 15

Gol Merino Bawa Spanyol Singkirkan Portugal di Piala Dunia 2026

0
spanyol
Gelandang Timnas Spanyol, Mikel Merino usai cetak gol ke gawang Portugal di Piala Dunia 2026. (FOTO: Thomas COEX / AFP) Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 7 Juli 2026 - 04:02 WIB Judul Artikel : Hasil Portugal Vs Spanyol: Gol Mikel Merino Antar La Roja ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Akhiri Perjalanan Ronaldo Link Artikel : https://www.viva.co.id/bola/1911561-hasil-portugal-vs-spanyol-gol-mikel-merino-antar-la-roja-ke-perempat-final-piala-dunia-2026-akhiri-perjalanan-ronaldo Oleh : Surya Aditiya

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Timnas Spanyol memastikan tempat di babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Portugal dengan skor tipis 1-0 pada laga babak 16 besar di Stadion Dallas, Arlington, Texas, Amerika Serikat, Senin (6/7/2026) waktu setempat atau Selasa dini hari WIB.

Amatan Nukilan.id, gol kemenangan La Roja lahir pada masa injury time melalui Mikel Merino pada menit ke-90+1. Memanfaatkan umpan terobosan Ferran Torres, Merino sukses menaklukkan pertahanan Portugal dan memastikan Spanyol melangkah ke delapan besar.

Kemenangan tersebut sekaligus mengakhiri perjalanan Portugal di Piala Dunia 2026. Cristiano Ronaldo bersama rekan-rekannya harus mengubur mimpi melangkah lebih jauh, sementara Spanyol akan menantikan pemenang laga Amerika Serikat kontra Belgia di babak perempat final.

Meski gagal membawa Portugal lolos, Cristiano Ronaldo kembali menorehkan catatan individu. Berdasarkan data Opta, Spanyol menjadi tim yang paling sering dihadapi Ronaldo di Piala Dunia, yakni dalam tiga pertandingan dengan koleksi tiga gol.

Ronaldo juga kini menjadi pemain dengan jumlah starter terbanyak kedua dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Portugal itu telah tampil sebagai starter dalam 25 pertandingan, hanya kalah dari Lionel Messi yang mencatatkan 27 laga.

Sejak awal pertandingan, kedua tim langsung menampilkan permainan menyerang. Spanyol membuka ancaman melalui tendangan jarak jauh Mikel Oyarzabal pada menit kedua, namun Diogo Costa masih mampu mengamankan bola.

Portugal membalas lewat Joao Cancelo yang melepaskan tembakan keras dari sisi kiri, tetapi bola masih melambung di atas mistar gawang.

Oyarzabal kembali memperoleh peluang emas beberapa menit kemudian setelah menerima umpan terobosan Dani Olmo. Sayangnya, penyelesaian akhirnya saat berhadapan langsung dengan Diogo Costa masih melebar di sisi kiri gawang.

Tekanan Spanyol terus berlanjut. Lamine Yamal beberapa kali merepotkan pertahanan Portugal melalui aksi individunya. Salah satu peluang terbaiknya berhasil ditepis Diogo Costa, sementara tembakan susulan Alex Baena juga mampu digagalkan kiper FC Porto tersebut.

Portugal tidak tinggal diam. Pada pertengahan babak pertama, Cancelo mengirimkan sundulan hasil umpan silang Pedro Neto yang sempat ditepis Unai Simon. Bola muntah kemudian disambar Cristiano Ronaldo, namun kiper Spanyol kembali melakukan penyelamatan.

Menjelang turun minum, Nuno Mendes hampir membawa Portugal unggul melalui tembakan keras memanfaatkan situasi sepak pojok. Namun bola hanya membentur mistar sehingga skor 0-0 bertahan hingga jeda.

Memasuki babak kedua, tempo pertandingan semakin meningkat. Portugal sempat memperoleh peluang melalui umpan silang Pedro Neto ke depan gawang, tetapi Cristiano Ronaldo dan Joao Felix gagal menjangkau bola.

Di sisi lain, Spanyol terus mengancam lewat Alex Baena, Lamine Yamal, hingga Dani Olmo. Namun penampilan gemilang Diogo Costa membuat Portugal tetap bertahan tanpa kebobolan.

Portugal juga memiliki kesempatan melalui tendangan voli Bruno Fernandes, tetapi bola masih melebar dari sasaran.

Saat pertandingan tampak akan berlanjut ke babak tambahan, Spanyol justru memecah kebuntuan pada masa injury time. Ferran Torres mengirimkan umpan terobosan yang berhasil diselesaikan Mikel Merino menjadi gol pada menit ke-90+1.

Gol tersebut menjadi satu-satunya pembeda dalam pertandingan sekaligus memastikan kemenangan Spanyol dengan skor 1-0. Hingga peluit panjang dibunyikan, Portugal gagal membalas dan harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026.

Pada laga tersebut Portugal tampil dengan formasi 4-2-3-1 di bawah asuhan Roberto Martinez, sedangkan Spanyol menggunakan skema 4-3-3 racikan Luis de la Fuente. Kedua pelatih melakukan sejumlah pergantian pemain pada babak kedua, namun pergantian yang dilakukan Spanyol terbukti lebih efektif setelah Mikel Merino, yang masuk dari bangku cadangan, menjadi pencetak gol kemenangan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

IMMH UI Desak DPR Buka Pembahasan RUU Sisdiknas, Soroti Transparansi hingga Kesejahteraan Guru

0
Demo menolak RUU Sisdiknas. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | Jakarta – Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (IMMH FH UI) meminta Komisi X DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berlangsung terbuka dan melibatkan partisipasi publik secara bermakna.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama IMMH FH UI dan Koalisi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KNPMI), Senin (6/7/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Hatifah Sjaifudian, mengatakan revisi RUU Sisdiknas dilakukan karena Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinilai perlu diperbarui seiring perkembangan teknologi, dinamika sosial, perubahan dunia kerja, dan tuntutan global. Komisi X juga berkomitmen menjalankan prinsip meaningful participation melalui audiensi, kunjungan kerja, serta penerimaan masukan dari publik.

Ketua Umum IMMH FH UI, Nawa Syarif, menyatakan revisi RUU Sisdiknas bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan momentum konstitusional untuk memastikan negara memenuhi amanat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, kajian IMMH FH UI memusatkan perhatian pada empat isu strategis, yakni prinsip pembentukan undang-undang, otonomi pendidikan tinggi dan kebebasan akademik, revitalisasi belanja wajib (mandatory spending) pendidikan, serta resentralisasi manajemen dan kesejahteraan guru.

“Kami memandang keempat isu tersebut saling berkaitan dan bermuara pada belum optimalnya kehadiran negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara atas pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan,” kata Nawa dalam rapat yang disiarkan di akun YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Senin (6/7/2026).

Dalam paparannya, IMMH FH UI menyoroti proses penyusunan RUU Sisdiknas yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi asas keterbukaan. Organisasi itu menyebut pembahasan pasal demi pasal dalam rapat panitia kerja tidak terdokumentasi secara terbuka sehingga publik kesulitan mengakses naskah akademik, draf RUU, maupun dokumen pembahasan lainnya.

Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. IMMH FH UI juga mengingatkan pentingnya memenuhi standar meaningful participation sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi agar pembentukan undang-undang tidak menghadapi gugatan prosedural di kemudian hari.

Selain itu, IMMH FH UI menilai RUU Sisdiknas perlu memberikan kepastian mengenai otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Mereka mengkritisi masih kuatnya intervensi birokrasi, kecenderungan komersialisasi perguruan tinggi, hingga dominasi pemerintah dalam tata kelola kampus.

Sementara itu, terkait kesejahteraan guru, organisasi tersebut meminta RUU Sisdiknas menghapus kesenjangan perlakuan antara guru ASN, PPPK, dan honorer melalui pengaturan standar upah yang lebih jelas serta dukungan pendanaan dari APBN, khususnya bagi sekolah di daerah tertinggal. []

Reporter: Sammy

IPR Bakal Dilegalkan, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Tambang Rakyat

0
Foto udara area bekas lubang galian tambang emas ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas/foc)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rencana Pemerintah Aceh memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat melalui Rancangan Qanun (Raqan) Pengelolaan Mineral dan Batubara (Minerba) dinilai harus diikuti dengan penguatan pengawasan agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Manajer Legal dan Advokasi Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Muhammad Fahmi, menilai regulasi dan pengawasan merupakan faktor utama dalam pelaksanaan izin pertambangan rakyat (IPR). Menurutnya, legalitas semata tidak cukup apabila aktivitas pertambangan tidak diawasi secara ketat.

“Regulasinya harus diperketat, pengawasan juga harus diperketat. Kalau sudah diberikan izin, sudah ada legalitas, tapi pengawasannya tidak kuat, itu sama saja,” kata Fahmi saat dikonfirmasi Nukilan, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan perhatian pemerintah tidak hanya perlu difokuskan pada penerbitan izin, tetapi juga pada tata kelola setelah izin diterbitkan, termasuk pelaksanaan kegiatan pertambangan dan pemenuhan seluruh kewajiban pemegang izin.

“Yang harus diperhatikan adalah bagaimana pengelolaannya, tata kelolanya, proses pengurusan izin, pelaksanaan kegiatan, kewajiban yang harus dipatuhi, sampai pengawasannya,” sebutnya.

Menurut Fahmi, lemahnya pengawasan berpotensi membuat praktik pertambangan tetap berjalan tanpa kendali meski telah memiliki legalitas. Ia juga mengingatkan manfaat ekonomi dari pertambangan rakyat tidak otomatis dirasakan masyarakat apabila pengawasan lemah.

“Tujuan pemberian izin itu kan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak ada pengawasan dan tata kelola yang baik, keuntungan bisa saja bukan masyarakat yang menikmati. Masyarakat akhirnya hanya menjadi penonton,” tuturnya.

Fahmi menegaskan HAkA tidak berada pada posisi mendukung ataupun menolak rencana legalisasi pertambangan rakyat. Fokus utama lembaganya adalah memastikan kebijakan tersebut memiliki sistem pengelolaan dan pengawasan yang efektif sehingga tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam Raqan Pengelolaan Minerba, Pemerintah Aceh mengatur pembentukan WPR sebagai dasar penerbitan IPR. Izin dibatasi maksimal lima hektare bagi perseorangan dan 10 hektare bagi koperasi dengan masa berlaku 10 tahun serta dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama lima tahun.

Rancangan tersebut juga mengatur bahwa usulan WPR harus diumumkan kepada masyarakat secara terbuka sebelum diajukan kepada pemerintah pusat, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi sengketa lahan. []

Reporter: Sammy

HAkA: Legalisasi Tambang Rakyat Jangan Menjadi “Penghapus Dosa” Tambang Ilegal

0
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: Dok Kemenhut)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rencana Pemerintah Aceh mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam Rancangan Qanun (Raqan) Pengelolaan Mineral dan Batubara (Minerba) dinilai harus disertai aturan yang jelas agar tidak menjadi jalan melegalkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini berlangsung.

Manajer Legal dan Advokasi Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Muhammad Fahmi, mengatakan pihaknya tidak berada pada posisi mendukung maupun menolak rencana tersebut. Namun, menurutnya, legalisasi aktivitas tambang rakyat harus dirancang secara hati-hati agar tidak menjadi “penghapus dosa” bagi praktik pertambangan ilegal.

“Kalau kami dari HAkA tidak pada posisi mendukung atau menolak terkait dengan rencana itu. Kami lebih fokus agar inisiasi pelegalan itu diatur secara jelas sehingga nantinya tidak menjadi penghapus dosa bagi tambang-tambang ilegal yang selama ini ada,” kata Fahmi kepada Nukilan, Senin (6/7/2026).

Menurut Fahmi, legalisasi hanya dapat mencapai tujuan apabila dibarengi tata kelola yang baik, mulai dari proses perizinan hingga pengawasan terhadap kegiatan pertambangan.

Ia menilai izin tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

“Adanya izin ini tidak hanya menjadi administrasi, tapi benar-benar menjadi instrumen dalam tata kelola pertambangan,” ujarnya.

Fahmi menambahkan pengawasan menjadi aspek paling penting setelah izin diterbitkan. Tanpa pengawasan yang memadai, legalitas dinilai tidak akan mengubah praktik pertambangan di lapangan.

“Kalau penerbitan izinnya ada tetapi pengawasannya tidak kuat, sama saja. Aktivitas di lapangan tetap tidak terkendali,” ujarnya.

Ia mengingatkan tujuan pemberian izin pertambangan rakyat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tujuan tersebut berpotensi tidak tercapai apabila tata kelola dan pengawasan lemah.

“Kalau tidak ada pengawasan dan tata kelola yang baik, keuntungan bisa saja bukan dinikmati masyarakat. Yang menikmati justru pihak lain, sementara masyarakat tetap menjadi penonton,” katanya.

Pemerintah Aceh sebelumnya mengusulkan pengaturan khusus mengenai pertambangan rakyat dalam Raqan Pengelolaan Minerba. Dalam Bab VI, pemerintah mengatur pembentukan WPR sebagai syarat penerbitan IPR.

Raqan tersebut juga memprioritaskan lokasi tambang rakyat yang selama ini telah dikerjakan masyarakat namun belum memiliki legalitas untuk diusulkan menjadi WPR. Selain itu, izin hanya dapat diberikan kepada penduduk setempat atau koperasi yang seluruh anggotanya merupakan penduduk setempat dengan memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. []

Reporter: Sammy

BPSDM Aceh Buka Seleksi Beasiswa Diploma Pertambangan 2026

0
Ilustrasi pekerja pertambangan. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membuka seleksi Beasiswa Diploma Pertambangan Tahun Anggaran 2026. Program tersebut ditujukan untuk menyiapkan tenaga vokasi yang kompeten di sektor energi dan pertambangan sekaligus mendukung kebutuhan sumber daya manusia di industri yang terus berkembang.

Berdasarkan pengumuman Nomor BPSDM.400.14.4.3/682/2026 yang dikutip Nukilan, Pemerintah Aceh menyebut sektor pertambangan dan penggalian di Aceh tumbuh 11,16 persen pada 2024. Pertumbuhan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan ketersediaan tenaga teknis yang memiliki kompetensi di bidang pertambangan serta memahami penerapan good mining practices.

Program beasiswa ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung transisi pengelolaan pertambangan masyarakat menuju aktivitas yang legal melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pemerintah Aceh menilai keberadaan tenaga vokasi dibutuhkan agar pengelolaan pertambangan berlangsung lebih profesional, aman, ramah lingkungan, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Beasiswa dibuka untuk tiga program studi, yakni Diploma III Teknologi Geologi, Diploma III Teknologi Pertambangan, dan Diploma III Teknologi Metalurgi. Peserta merupakan penduduk Aceh yang telah berdomisili minimal dua tahun, berusia paling tinggi 21 tahun per 31 Juli 2026, serta berasal dari lulusan SMA/MA jurusan IPA, Paket C IPA, atau SMK dengan bidang keahlian yang sesuai.

Selain persyaratan administrasi, pelamar wajib memiliki nilai rapor minimal 75 pada mata pelajaran Matematika, IPA/Fisika/Kimia, dan Bahasa Inggris sesuai jenjang pendidikan, serta tidak mengalami buta warna parsial maupun total.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPSDM Aceh pada 3–12 Juli 2026. Seleksi administrasi berlangsung hingga 15 Juli, hasil administrasi diumumkan pada 17 Juli, sedangkan Tes Potensi Akademik (TPA) dan wawancara dijadwalkan pada 20–21 Juli 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 24 Juli 2026.

Dalam pengumuman tersebut, BPSDM Aceh menetapkan pelaksanaan TPA dan wawancara dilakukan oleh Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung, sementara penetapan kelulusan dilakukan tim seleksi penerima beasiswa dan ditetapkan melalui keputusan Kepala BPSDM Aceh.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah kuota penerima beasiswa dan besaran anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut, Kepala BPSDM Aceh, Marthunis belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon Nukilan tidak tersambung, sementara pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditulis belum dibaca dan masih berstatus centang abu-abu. []

Reporter: Sammy

Satu Lagi Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia

0
Ilustrasi Meninggal. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Korban meninggal dunia akibat ledakan di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, kembali bertambah. Terbaru, seorang taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Mujibur Rahman, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mujibur Rahman, taruna Program DP IV Pembentukan Jurusan Teknika Angkatan XIII, mengembuskan napas terakhir pada Senin (6/7) pukul 12.38 WIB. Dengan demikian, jumlah korban meninggal dalam insiden tersebut bertambah menjadi empat orang.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan, menyampaikan duka cita atas wafatnya Mujibur Rahman.

“Atas nama seluruh jajaran manajemen dan insan ASDP, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Doa terbaik kami panjatkan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Senin (6/7/2026).

Andri mengatakan, sejak ledakan terjadi pada 12 Juni lalu, ASDP terus memfokuskan perhatian pada penanganan korban dan pendampingan terhadap keluarga yang terdampak.

Menurutnya, perusahaan berkoordinasi dengan rumah sakit, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan korban dapat terpenuhi, termasuk proses pemulangan jenazah hingga pemakaman.

“Duka yang dirasakan keluarga juga menjadi duka bagi kami. Sejak insiden terjadi, perhatian utama ASDP adalah memastikan para korban memperoleh penanganan terbaik serta keluarga yang terdampak mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, ASDP menegaskan tetap mendukung penuh proses investigasi yang tengah dilakukan oleh instansi berwenang untuk mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut.

Andri mengatakan hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan dalam memperkuat budaya keselamatan, penyempurnaan prosedur operasional, serta peningkatan kualitas layanan penyeberangan.

“Setiap hasil evaluasi nantinya akan menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya keselamatan, penyempurnaan prosedur operasional, serta peningkatan kualitas layanan penyeberangan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Ia menegaskan perusahaan juga akan terus mendampingi keluarga korban dan memastikan setiap pembelajaran dari tragedi tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah perbaikan nyata.

Seperti diketahui, ledakan di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 terjadi saat kapal penyeberangan rute Banda Aceh-Sabang itu sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue pada Jumat (12/6). Insiden tersebut menyebabkan 15 orang mengalami luka bakar serius, terdiri dari 14 taruna Poltekpel Malahayati dan seorang anak buah kapal (ABK).

Hingga Senin (6/7), empat korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin. Keempat korban masing-masing Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, Muhammad Zulfikar, dan Mujibur Rahman. Sementara korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

APH Didesak Telusuri Pemodal di Balik Aktivitas Tambang Ilegal

0
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: Antara/Wahdi Septiawan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut pihak yang diduga menjadi pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal. Organisasi itu menilai penindakan tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang membiayai operasi tambang tanpa izin.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan dugaan keterlibatan pemodal besar muncul dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan peralatan operasional bernilai tinggi.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak lagi dilakukan secara tradisional oleh masyarakat, melainkan telah memanfaatkan ekskavator, dump truck, mesin pengolahan, serta jaringan distribusi yang terorganisasi.

“Mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar dapat berjalan lama tanpa dukungan modal yang kuat. Kami menduga ada pemodal besar atau cukong dari luar daerah yang menyediakan alat berat dan membiayai operasi tambang ilegal tersebut,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (6/7/2026).

Ia menilai penggunaan alat berat menunjukkan adanya pihak yang memperoleh keuntungan besar dari kegiatan pertambangan ilegal, sementara masyarakat sekitar umumnya hanya bekerja sebagai tenaga lapangan dengan upah yang terbatas.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, Nasruddin menyebut praktik tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak ada pembayaran pajak, royalti, maupun pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang.

TTI meminta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan follow the money untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup kepemilikan alat berat, sumber pendanaan, aliran transaksi keuangan, hingga pihak yang membeli hasil tambang.

“Kami meminta APH menerapkan pendekatan follow the money. Siapa pemilik ekskavator? Siapa yang membayar operasional? Siapa yang membeli hasil tambang? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab agar aktor intelektual di balik tambang ilegal dapat terungkap,” ujarnya.

TTI juga mendorong pemerintah bersama instansi terkait mengaudit seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan rawan pertambangan ilegal. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas mobilisasi alat berat, terutama yang masuk ke kawasan hutan, sempadan sungai, dan wilayah yang tidak memiliki izin pertambangan.

Menurut Nasruddin, pemberantasan tambang ilegal akan sulit memberikan efek jera apabila hanya berfokus pada operator di lapangan. Penegakan hukum, katanya, harus mampu membongkar seluruh rantai bisnis, termasuk pihak yang diduga menjadi penyandang dana.

“Tambang ilegal bukan hanya persoalan penambang di lapangan, tetapi persoalan jaringan bisnis yang harus dibongkar dari hulu hingga hilir. Jika pemodalnya tidak tersentuh, tambang ilegal akan terus muncul meskipun lokasi tambang berkali-kali ditutup,” kata Nasruddin. []

Reporter: Sammy

Moral Bersyariat Dinilai Menghadapi Tantangan Era Digital, Laskar Santri Perjuangan Aceh Soroti Peran DSI

0
AFIF
Ketua Laskar Santri Perjuangan Aceh, Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, S.H. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Laskar Santri Perjuangan Aceh, Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, S.H., berharap kepemimpinan baru di Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mampu menjawab tantangan menurunnya moral masyarakat di tengah pesatnya perkembangan media sosial, khususnya melalui platform Instagram dan siaran langsung TikTok.

Afif menilai, pelaksanaan syariat Islam di Aceh perlu diperkuat dengan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pengawasan terhadap ruang siber harus menjadi bagian dari strategi pembinaan moral masyarakat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang digital.

Aktivis yang berada di bawah naungan Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh (AMMPA) itu mengatakan, kekhususan Aceh dalam penerapan syariat Islam seharusnya diiringi dengan penguatan peran Dinas Syariat Islam, termasuk membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani akun-akun media sosial yang dinilai berpotensi mendorong perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Ia juga menilai tata kelola DSI perlu lebih responsif terhadap tantangan zaman.

“Era digital telah mengubah pola interaksi masyarakat. Berbagai konten yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan adat Aceh dapat dengan mudah diakses serta disebarluaskan. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama Dinas Syariat Islam,” kata Afif dalam keterangannya, Minggu.

Ia menilai kepemimpinan baru di DSI harus menghadirkan pendekatan yang lebih relevan dengan perkembangan era digital. Menurutnya, menjaga moral masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan aturan di lapangan, tetapi juga membutuhkan edukasi, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.

Afif menegaskan bahwa pengawasan terhadap ruang digital harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut perlu mengedepankan edukasi, pembinaan, serta kerja sama dengan instansi terkait, platform digital, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat agar ruang digital tetap produktif tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun kebebasan berekspresi yang dijamin peraturan perundang-undangan.

“Media sosial tidak boleh menjadi ruang yang dipenuhi penyebaran konten pornografi, ujaran kebencian, perjudian daring, maupun perilaku lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan norma masyarakat Aceh. Namun, penanganannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Selain itu, Afif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga moral masyarakat tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta masyarakat secara umum.

“Laskar Santri Perjuangan Aceh siap mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan memperkuat pembinaan akhlak masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berlandaskan hukum. Kepemimpinan baru Dinas Syariat Islam harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan moral masyarakat Aceh di tengah tantangan era digital yang terus berkembang,” tutup Afif. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BMKG: Aceh Singkil Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir pada Senin

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | SINGKIL – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda memprakirakan kondisi cuaca di Kabupaten Aceh Singkil pada Senin (6/7/2026) akan bervariasi, mulai dari berawan hingga hujan yang disertai petir.

Forecaster on Duty BMKG Sultan Iskandar Muda, Miftahul Jannah, mengatakan wilayah Aceh Singkil diperkirakan mengalami cuaca berawan, berawan tebal, hujan ringan, hingga hujan sedang yang berpotensi disertai petir.

“Dari data menunjukkan Kami memprediksi sebagian besar cuaca di wilayah Aceh Singkil akan bervariasi mulai dari hujan ringan pagi hari,berawan tebal siang hari ,berawan sore hari,dan malam hari kembali di prediksi hujan ,”kata Miftahul Jannah.

Berdasarkan prakiraan BMKG, suhu udara di Aceh Singkil berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius. Sementara itu, kelembapan udara diperkirakan mencapai 97 persen dengan kecepatan angin berkisar 3 hingga 9 kilometer per jam.

BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perubahan cuaca yang dapat terjadi secara tiba-tiba, meskipun dalam skala lokal.

Selain itu, masyarakat diharapkan menjadikan informasi prakiraan cuaca sebagai acuan dalam merencanakan aktivitas sehari-hari. BMKG juga mengingatkan warga untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG guna memperoleh pembaruan kondisi cuaca terkini.

Jembatan Perintis Garuda Pulihkan Akses Warga Aceh Tengah Pascabencana

0
jembatan
Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Reje Payung dan Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. (FOTO: DOK. Humas Kemendagri)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pemerintah terus mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah. Salah satu proyek yang kini menjadi fokus adalah pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kecamatan Linge sebagai akses permanen yang menghubungkan kembali Desa Reje Payung dan Desa Jamat.

Sebelumnya, bencana hidrometeorologi mengakibatkan jalur penghubung antardesa tersebut terputus. Kondisi itu berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Anak-anak mengalami kesulitan menuju sekolah, petani terhambat mengakses lahan pertanian, sementara aktivitas ekonomi warga ikut terganggu akibat terbatasnya mobilitas.

Pada masa tanggap darurat, prajurit Kodim 0106/Aceh Tengah bersama personel Yonif TP, relawan, dan masyarakat bergotong royong membangun jembatan sementara agar aktivitas warga tetap berjalan. Namun, jembatan darurat tersebut beberapa kali hanyut diterjang derasnya arus sungai saat musim hujan sehingga diperlukan infrastruktur yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Menjawab kebutuhan tersebut, pembangunan Jembatan Perintis Garuda dimulai sejak April 2026. Jembatan ayun permanen ini menjadi bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah yang menopang aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

Proyek pembangunan melibatkan personel Kodim 0106/Aceh Tengah, jajaran Koramil, sebanyak 25 prajurit Yonif TP, tenaga teknis Zidam, serta dukungan aktif masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut menjadi wujud semangat gotong royong dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih tangguh bagi masyarakat terdampak.

Komandan Koramil 05 Kodim 0106/Aceh Tengah Mukhlis mengatakan, pembangunan Jembatan Perintis Garuda terus menunjukkan perkembangan yang positif.

“Progresnya sudah mencapai 53 persen dan kami berupaya menyelesaikannya dalam sekitar 10 hari ke depan atau tepatnya pada 15 Juli 2026,” ujarnya.

Mukhlis berharap, keberadaan jembatan tersebut mampu memulihkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung berbagai aktivitas penting, mulai dari akses pendidikan, distribusi hasil pertanian, hingga kegiatan perekonomian warga di Kecamatan Linge.

Selain meningkatkan konektivitas, pembangunan jembatan permanen ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko terputusnya akses masyarakat saat cuaca ekstrem kembali terjadi.

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda menjadi salah satu bukti bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan mengembalikan kualitas hidup masyarakat agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News