Beranda blog Halaman 1384

Cegah Stunting, Ayu Marzuki Bagikan 650 Kilogram Ikan Dencis 

0

Nukilan.id – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Marzuki, bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Besar, Cut Rezky Handayani SIP MM, membagikan ikan dencis sebanyak 650 kilogram untuk warga Gampong Kajhu. 

Pembagian tersebut dilakukan secara simbolis di halaman Meunasah Kajhu Indah, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Senin, (14/8/2023).

Ikan tersebut diprioritaskan untuk ibu hamil dan ibu yang memiliki balita agar mendapatkan asupan bergizi sehingga terhindar dari stunting.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu berpesan kepada seluruh orang tua balita untuk memperhatikan dengan baik asupan yang diberikan kepada balita. Ia mengatakan, asupan bergizi bukanlah makanan yang enak. Namun asupan yang mencakup protein dan karbohidrat yang seimbang.

“Kita harus berusaha mengoptimalkan gizi anak sejak dalam kandungan,” ujar istri Pj Gubernur Aceh itu.

Selain itu, Ayu juga meminta agar orangtua balita rutin membawa anaknya ke Posyandu sesuai dengan jadwal. “Pertumbuhan anak perlu dikawal dengan baik dengan pendampingan tenaga kesehatan di Posyandu ,” kata Ayu. []

Teuku Kemal Fasya: Momentum 18 Tahun Perdamaian Aceh Belum Disambut Inisiatif Konkret di Tingkat Lokal

0
akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Antropolog yang juga akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya, menyampaikan seharusnya di saat momentum 18 tahun perdamaian Aceh saat ini, proses pembangunan perdamaian semakin mengarah pada pembentukan kultur baru, yaitu masyarakat madani yang tidak lagi memiliki dendam dan luka atas lalu. Namun nampaknya proses ini masih jauh dari kenyataan serta harapan awal perdamaian.

“Sebenarnya peran Presiden Jokowi, apalagi dengan mengeluarkan Keppres Nomor 17 tahun 2022 memberikan harapan besar dalam pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun nampaknya peran Presiden belum bersambut dengan inisiatif-inisiatif lokal yang konkret,” ujar Teuku Kemal Fasya kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Dia mencontohkan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang menurutnya masih jauh dari semangat progresif dan belum mengarah pada upaya penyelesaian rekonsiliasi dan memberikan keadilan transisional bagi para korban.

Baca Juga: Di Hari Damai Aceh, Demokrat Komit Kawal MoU Helsinki dan Otsus Aceh

“Apa yang dilakukan oleh KKR menurut saya masih jauh dari semangat progresif, masih sangat konformis dan terkesan lambat dalam pengungkapan kasus kejahatan masa lalu dan belum mengarah pada rekonsiliasi yang paripurna,” sebut Teuku Kemal Fasya.

Diketahui, pada tanggal 15 Agustus setiap tahunnya diperingati sebagai hari perdamaian Aceh setelah penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam atau tepat 18 tahun yang lalu. Kemudian, dengan momentum perdamaian ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM selama konflik bersenjata di Aceh.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kickoff program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia di Rumoh Geudong, Pidie, 27 Juni 2023 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998, Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. [Sammy]

Baca Juga: Komite I DPD RI Siapkan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA-PPAS 2024 Sebagai Landasan Penyusunan Rancangan APBK

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun anggaran 2024 kepada pihak legislatif, Senin (14/8/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun anggaran 2024 kepada pihak legislatif, Senin (14/8/2023).

Dokumen tersebut diserahkan Amiruddin kepada Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi dua wakil ketua: Usman dan Isnaini Husda pada sidang paripurna di gedung dewan setempat. Sementara pj wali kota turut didampingi oleh Sekdako Wahyudi dan pejabat pemko lainnya.

Amiruddin mengatakan, perencanaan dan penganggaran yang tertuang pada dokumen RKPK yang menjadi dasar RKUA-PPAS, bertumpu pada penetapan lima prioritas pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat melalui empat pendekatan perencanaan pembangunan, yaitu pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari gampong, kecamatan, kota, provinsi, hingga nasional.

Baca Juga: Cabdisdik Banda Aceh-Aceh Besar Lauching Aplikasi Simpanjas Guna Optimalkan Kinerja Kepala Sekolah

Dengan demikian, katanya, diharapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan pada RKPK dengan penganggaran yang telah disusun dalam RKUA-PPAS.

“Berdasarkan RKPK, Pemko Banda Aceh menyusun Kebijakan Umum APBK tahun anggaran 2024 sebagai landasan penyusunan rancangan APBK Banda Aceh,” kata dia.

Adapun KUA tahun anggaran 2024 disusun dengan semangat untuk mewujudkan Pembangunan Kota Banda Aceh 2024 yang mengusung tema “Menyukseskan Pemilihan Umum Serentak dan Penguatan Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat”.

“Untuk pencapaian tema pembangunan itu, dirumuskan tiga prioritas pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2024 yang meliputi peningkatan kualitas demokrasi dan ketentraman Ulumum, peningkatan penguatan Elekonomi dan sosial, dan pengoptimalan upaya pelestarian budaya,” ujarnya.

Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan tersebut, ujarnya lagi, Pemko Banda Aceh telah mengalokasikan anggaran pada KUA-PPAS 2024 untuk menyukseskan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah sebesar Rp 42.9 miliar lebih yang tersebar di beberapa OPD, termasuk seluruh kecamatan.

Baca Juga: Kesbangpol Aceh Minta FKDM Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Forum di Daerah

“Di samping itu, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam RKUA dan PPAS Banda Aceh 2024 disusun dengan mempertimbangkan prediksi perkembangan kondisi ekonomi makro daerah yang akan terjadi pada 2024 dan memperhatikan kondisi dan realisasi tahun anggaran 2023,” pungkasnya.

Selanjutnya, pj wali kita menyampaikan gambaran ringkas RKUA dan PPAS Banda Aceh 2024.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145,” tambahnya.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.

Masih menurut pj wali kota, RKUA-PPAS 2024 disusun dengan penuh kehatihatian atas target pendapatan daerah sesuai dengan potensi riil yang ada. “Atas target pendapatan daerah tersebut barulah kemudian disusun belanja daerah sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang mampu dicapai,” ujarnya.

Hal ini berdasarkan pengalaman APBK pada periode tiga tahun sebelumnya di mana kondisi keuangan Pemko Banda Aceh selalu dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. “Semoga kejadian pada tiga tahun sebelumnya tidak terulang kembali, yang mengakibatkan adanya kewajiban yang wajib diselesaikan pada tahun berikutnya oleh Pemko Banda Aceh yang dapat mengganggu kelancaran proses pemerintahan dan pembangunan.”

“Harapan kami dan harapan kita semua, pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat mendukung penuh apa yang kita cita-citakan ini sehingga proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Baca Juga: Pj Bupati Azmi Minta Dukungan Pemerintah untuk Layanan Kesehatan di Aceh Singkil

Cabdisdik Banda Aceh-Aceh Besar Lauching Aplikasi Simpanjas Guna Optimalkan Kinerja Kepala Sekolah

0
Cabdisdik Banda Aceh-Aceh Besar Lauching Aplikasi Simpanjas Guna Optimalkan Kinerja Kepala Sekolah. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) wilayah Kota Banda Aceh – Aceh Besar melaunching dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Penilaian dan Pengendalian Kinerja Kepala Sekolah (SIMPANJAS) kepada 106 SMA, SMK dan SLB yang ada di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Cabdisdik Banda Aceh, Senin (14/8/2023).

Kepala Cabdisdik Banda Aceh – Aceh Besar, Syarwan Joni, M.Pd, menyampaikan bahwa lahirnya SIMPANJAS berangkat dari sebuah pemikiran bahwa penilaian dan pengendalian kinerja kepala sekolah selama ini masih menggunakan metode konvensional.

“Dengan wilayah kerja yang luas, metode sebelumnya masih belum efektif dan efisien, masih berbasis paper-based, belum terintegrasi, relatif lama pelaksanaannya dan belum memenuhi kriteria akuntabilitas. Karena itu kita hadirkan SIMPANJAS ini,” kata Syarwan Joni.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di Banda Aceh ini menuturkan, SIMPANJAS merupakan suatu inovasi dalam bidang pendidikan berbasis aplikasi yang dirancang untuk menggerakkan suatu perubahan kinerja organisasi yang sebelumnya berbasis manual ke sistem kerja menggunakan aplikasi berbasis online. Khususnya dalam bidang pendidikan yang berorientasi pada tugas dan fungsi kinerja kepala sekolah.

Kepala sekolah adalah salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan, oleh karenanya tugas dan fungsi kepala sekolah harus diberikan pendampingan, pembinaan, penilaian dan pengendalian kinerjanya oleh kepala cabang dinas pendidikan dengan melibatkan peran, tugas dan fungsi pengawas pembina sekolah di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Sebanyak 46 Guru Ikuti Pelatihan Peningkatan Mutu Diselenggarakan Oleh Disdik Aceh

“Berdasarkan jumlah, luas dan sebaran sekolah dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, sangat dibutuhkan peran dan fungsi pengawas sekolah. Pengawas sekolah merupakan mitra kerja kepala cabang dinas pendidikan dalam hal pengendali mutu pendidikan,” ujarnya.

Keberadaan pengawas sekolah, katanya, menjadi sangat penting sebagaimana diketahui bahwa tugas pengawas sekolah yaitu melaksanakan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah binaan, meliputi 4 (empat) tahap, yaitu perencanaan kerja, pendampingan perencanaan program sekolah, pendampingan pelaksanaan program sekolah, dan pelaporan kinerja yang bersiklus.

“Penilaian dan pengendalian kinerja kepala sekolah selama ini telah dilaksanakan. Namun masih menggunakan metode konvensional, dimana dengan wilayah kerja yang luas metode tersebut masih belum efektif dan efisien, karena masih berbasis paper-based, belum terintegrasi, relatif lama pelaksanaannya dan belum memenuhi kriteria akuntabilitas tutup,” kata Syarwan.

Launching SIMPANJAS ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri, MM yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muksalmina, M.Si.

Dalam sambutannya, Muksalmina memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya perubahan kinerja organisasi yang dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar, terutama dengan menerapkan teknologi informasi terhadap kinerja kepala sekolah SMA/SMK dan SLB.

Muksalmina berpesan agar SIMPANJAS yang dilaunching ini tidak hanya sekedar pemenuhan tuntutan kerja digital, namun lebih dititikberatkan pada perubahan perilaku kerja yang memotivasi kerja pengawas sekolah dalam melaksanakan pembinaan, pendampingan dan pengawasan kinerja kepala sekolah sebagaimana yang diharapkan.

“Melalui penerapan SIMPANJAS ini, kepala sekolah dapat menunjukkan kinerja yang lebih efektif, efisien, terintegrasi sehingga dapat dinilai dan dikendalikan kinerjanya secara berkesinambungan oleh pengawas sekolah dan berdampak pada capaian raport pendidikan oleh satuan pendidikan masing-masing,” ungkapnya.

Baharuddin yang juga Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah menyatakan, dengan dilauncingnya aplikasi SIMPANJAS maka akan memudahkan pembinaan, pengendalian dan penilaian kinerja kepala sekolah.

“Banyak sekali dampak positif dari aplikasi ini bagi kinerja kemi pengawas sekolah dan kepala sekolah itu sendiri. Seperti optimalisasi penggunaan teknologi informasi, perubahan perilaku kerja yang lebih terukur dan terarah yang menjadi bagian dari pengendali mutu pendidikan sebagaimana harapan Pak Kadisdik Aceh. Kiranya SIMPANJAS ini ada keterkaitan dengan capaian raport pendidikan yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek,” tutupnya. []

Baca Juga: Ketua Dharma Wanita Persatuan Disdik Aceh Lantik Kepengurusan DPW Gayo Lues dan Aceh Tenggara

Kemeterian LHK Berangkatkan 6 Komodo Kembali ke Habitat di Cagar Alam Wae Wuul

0
Nukilan.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberangkatkan 6 (enam) individu satwa liar jenis Biawak Komodo (Varanus komodoensis) dari Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia, Bogor untuk kembali ke habitat alaminya di Cagar Alam (CA) Wae Wuul, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberangkatkan 6 (enam) individu satwa liar jenis Biawak Komodo (Varanus komodoensis) dari Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia, Bogor untuk kembali ke habitat alaminya di Cagar Alam (CA) Wae Wuul, Nusa Tenggara Timur.

Dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK cq. Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), bersama UPT Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) dan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT.

Prosesi pemberangkatan keenam satwa kebanggaan Indonesia ini, dilakukan di pelataran Rainforest Restaurant, Taman Safari Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada hari Senin (14/8/2023) yang didukung pula oleh PT Smelting melalui program CSR-nya. Keenam satwa ini akan menjalani proses habituasi selama satu bulan di CA Wae Wuul sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023 mendatang.

Kegiatan pemberangkatan menuju pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk menguatkan populasi Komodo di alam (in-situ). Keenam Komodo yang akan dilepasliarkan ke CA Wae Wuul tersebut merupakan hasil pengembangbiakan (captive breeding) terkontrol di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.

“Pada hari ini, kita menyaksikan upaya nyata yang telah dilakukan lembaga konservasi untuk melaksanakan fungsi dan kewajibannya sebagai sumber cadangan genetik untuk menjaga keseimbangan populasi satwa di habitat alaminya dan merupakan salah satu bentuk implementasi program keterhubungan konservasi ex-situ dan konservasi in-situ (ex-situ link to in-situ program),” ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Prof. Satyawan Pudyamoko, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Suharyono, saat melepas keberangkatan komodo di Taman Safari Indonesia, Bogor.

Baca Juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Sementara Proyek di Taman Nasional Komodo

“Ini merupakan program ex-situ link to in-situ dari lembaga konservasi yang pertama kali di Indonesia, semoga dapat direplikasi keberhasilannya oleh Lembaga konservasi lain,” lanjutnya.

Ditegaskan Suharyono, rencana pelepasliaran 6 (enam) ekor satwa Komodo (Varanus komodoensis) dimaksud akan mengusung tema Ora Kole Beo, yang dalam Bahasa daerah setempat memiliki arti Komodo Pulang Kampung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam rangka kampanye Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 dengan menyertakan tagline Road to HKAN 2023.

Sebelumnya, telah dilakukan pula rangkaian kegiatan berupa sosialisasi pelepasliaran Komodo di berbagai lokasi antara lain di Bogor, Jakarta, Surabaya, Gresik, maupun di Labuan Bajo khususnya di desa sekitar CA Wae Wuul oleh Balai Besar KSDA NTT bekerjasama dengan Lembaga Konservasi TSI dan PT Smelting, serta pelatihan pengoperasian telemetry GPS dan pengolahan data untuk monitoring pasca pelepasliaran yang akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun di lokasi pelepasliaran.

Untuk melindungi populasi Komodo dari kepunahan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan konservasi yang menjadi habitat Komodo, diantaranya Taman Nasional Komodo dan Cagar Alam Wae Wuul. Kawasan NTT sebagai salah satu habitat biogeografis unik memiliki ciri satwa khas dan endemik yang keberadaannya hanya dapat ditemui di wilayah tersebut, seperti biawak Komodo.

Biawak Komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies Endangered dalam daftar merah IUCN. Populasi Komodo di alam liar, saat ini terbatas penyebaraannya di beberapa pulau seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Flores.

“Semoga satwa komodo yang akan diberangkatkan menuju habitat alaminya ini aman selama diperjalanan, tidak mengalami stress sampai dengan kegiatan pelepasliaran dan dapat berkembangbiak di habitatnya dengan harapan dapat memperkaya populasi komodo di alam,” pungkas Suharyono.

Dalam kesempatan yang sama Direktur TSI, Jansen Manansang mengatakan sangat bangga bisa mengembangbiakan komodo secara ex-situ di TSI.

“Komodo satu-satunya hewan purba endemik yang tersisa di dunia. Kami turut bangga dan berterima kasih kepada KLHK, komodo dapat hidup dan berkembang di TSI. Semoga komodo dan satwa lainnya tetap lestari baik di alam maupun ex-situ sehingga anak cucu kita masih bisa melihatnya kelak di kemudian hari,” pungkas Jansen.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari PKBSI, Direktur TSI, Direktur PT. Smelting, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Kepala Balai Besar KSDA  NTT, dan media. []

Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Berhasil Tetaskan 29 Bayi Komodo

BPJS Beri Apresiasi pada 4 Kabupaten/Kota di Aceh Terkait Kontribusi Program JKN

0
Sebanyak empat Kabupaten/Kota di Aceh menerima apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kontribusi dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah tepat waktu dan tepat jumlah. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sebanyak empat Kabupaten/Kota di Aceh menerima apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kontribusi dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah tepat waktu dan tepat jumlah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, menyampaikan, empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang mendapatkan apresiasi yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya.

“Penghargaan telah diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Mariamah pada awal Agustus lalu di Kota Medan bertepatan dengan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2023,” ujar Neni Fajar, Senin (15/8/2023).

Neni Fajar menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang tiada henti dan terus mendukung Program JKN sehingga Program JKN ini terus berlanjut dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: BPJS Buka Lowongan Kerja, Ini Posisinya

Hal ini dibuktikan dengan rutinnya selalu Pemerintah Aceh secara tepat waktu dan tepat jumlah melakukan pembayaran penganggaran iuran jaminan kesehatan PNS Daerah dan Iuran Wajib Pemda serta telah sesuai dengan Perpres 75/2019 dan Permendagri 70/2020.

“Pencapaian data dan iuran yang tepat waktu serta tepat jumlah juga tidak terlepas dari rutin diadakannya kegiatan rekonsiliasi. Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini salah satunya adalah untuk memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan akurasi data yang akan berdampak pada pembayaran iuran jaminan kesehatan sehingga peserta tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan,” jelas Neni.

Ia menambahkan, empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Aceh tersebut sudah menyelesaikan kewajiban tahun 2020-2022 dan sampai dengan Juni 2023. Kemudian juga Pemda sudah menghitung Penghasilan 5 komponen serta penganggaran yang cukup ditahun berjalan dan pembayaran kewajiban.

Artinya 4 Pemda tersebut sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran sesuai dengan mekanisme 1% dan 4% sebagaimana yang ditentukan dalam regulasi.

“Secara keseluruhan kami juga mengapresiasi Pemerintah Aceh dimana saat ini jumlah kepesertaan di Aceh sampai dengan Juni 2023 yang memiliki 23 kabupaten/kota adalah sebesar 5.388.175 jiwa dari jumlah penduduk 5.432.312 jiwa. Artinya kata Mariamah Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) atau 99,19% penduduk Aceh telah terjamin kesehatannya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Junaidi yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerjasama dan kekompakan team work seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam menjalankan program JKN.

Pada kesempatan ini juga, Junaidi mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten abeAceh Besar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga para Kepala OPD mulai dari pimpinan sampai para staf dengan tujuan demi meningkatkan derjat kesehatan masyarakat Aceh Besar.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras dan keikhlasan kita bekerja, prestasi ini dapat kita pertahankan dan mari kita terus bangun koordinasi, komunikasi dan kebersamaan dengan BPJS Kesehatan sehingga program ini berjalan dengan baik.”ucap Junaidi

Menurut Junaidi, selama ini pihaknya secara berkala melakukan rekonsiliasi dan berjalan dengan baik, kemudia jika ada perbedaan dan kendala dapat diselesaikan dengan baik.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi yang mengucap syukur atas penghargaan dari BPJS Kesehatan dalam hal Kontribusi Pemko Sabang dalam Menganggarkan dan Membayarkan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Tepat Waktu dan Tepat Jumlah.

Jufriadi juga mengungkapkan jika hal ini dapat terwujud dikarenakan kegiatan rekonsiliasi yang dilaksanakan rutin setiap bulannya dengan menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) sehingga terwujudnya kepastian dan keakuratan pembayaran iuran PNS serta perhitungan iuran JKN Pemda sesuai Perpres 75/2019. []

Baca Juga: BPJS Langsa dan Kejari Gayo Lues Sepakat Perpanjang MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata

Bambang Bachtiar Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam

0

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Senin (14/8/2023).

Adapun pejabat yang dilantik adalah Supardi, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Cermati dan laksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini juga, saya atas nama Kepala kejaksaan Tinggi Aceh, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggitingginya kepada sdr. Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H. atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Subulussalam, semoga saudara semakin sukses dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepan.” Ucap Kajati.

Pelantikan tersebut diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat structural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta seluruh pengurus IAD daerah Aceh. []

Aryos Nivada Beri Masukan Hal Penting Implementasi MoU Helsinki yang Sering Terlupakan

0
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, memberikan masukan terhadap implementasi MoU Helsinki. Menurutnya, terdapat aspek penting yang sering terlupakan dalam pembahasan mengenai perdamaian di daerah tersebut.

Aryos menilai, masih terdapat banyak hal yang belum terselesaikan dalam implementasi MoU tersebut. Beberapa masalah yang belum diselesaikan termasuk masalah bendera, perdilan Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), serta komisi Klaim.

“Aspek ini merupakan pondasi yang seharusnya menjadi titik fokus dalam diskusi mengenai sejauh mana MoU Helsinki telah diimplementasikan,” kata Aryos dalam acara diskusi Merawat Damai di Aceh Untuk Kemajuan Indonesia, Senin (14/8/2023).

Aryos Nivada menegaskan bahwa pihak yang berhak merawat dan mengevaluasi perdamaian adalah mereka yang memiliki andil dalam MoU Helsinki. Ia mengkhawatirkan bahwa jika tidak ada komitmen nyata antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), konflik baru dapat muncul di masa depan.

“Ditakutkan nanti akan memunculkan konflik baru. Ketika semuanya tidak punya komitmen secara real antara pemilik damai antara Pemerintah Indonesai dan GAM,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak selalu menyalahkan pemerintah pusat dalam konteks implementasi MoU. Pemerintah Aceh juga perlu menempatkan perdamaian sebagai prioritas utama. Harmonisasi seluruh elemen di daerah tersebut dianggap penting dalam menjaga perdamaian.

“Saran kedua ini harus menjadi agenda prioritas dalam setiap agenda kegiatan, diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Jangan ditempatkan ke tanggung jawab di Kesbangpol dan KKR atau BRA semata,” pungkasnya. [Rjf]

Kesbangpol Aceh Minta FKDM Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Forum di Daerah

0

Nukilan.id – Kabid Penanganan Konflik Dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE, MM. menyampaikan, menghadapi momentum politik 2024 mendatang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) agar memperkuat sinergitas dengan pemerintah dan forum-forum lainnya agar dapat mendeteksi potensi gangguan Kamtramtibmas di daerah secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.

“Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama,” kata Dedy Andrian, SE, MM. pada Rapat Kerja Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh Angkatan IV Tahun 2023 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Simeulue, Senin (13/8/2023).

Menurut Dedy, tahun 2024 adalah pekerjaan besar forum-forum yang ada di daerah untuk mencegah konflik dini, sebab ditahun itu berlangsung pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI DPRA, dan DPRK. Dilanjutkan dengan pilkada: pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Ini bukan pekerjaan mudah. Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita, dengan melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar,” ujarnya.

Untuk itu–Dedy Adrian berharap menghadapi tahun pemilu ini, agar semua pihak dapat bersama-sama bekerja dalam mewujudkan kondisi kehidupan masyarakat yang tenteram, damai, tertib dan teratur.

Acara Raker FKDM dibuka oleh Sahirman, M.Si, Staf Ahli Bupati Simeulue yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue.

Dia mengatakan, raker FKDM merupakan wadah komunikasi dan koordinasi yang berfungsi untuk saling tukar menukar informasi dan menjalin kerjasama yang intensif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Adapun yang menjadi tujuan penguatan FKDM sebagai mitra pemerintah daerah adalah maelakukan deteksi dini terhadap segala kemungkinan timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat berpengaruh terganggunya kondisi daerah,” demikian Sahirman.

Tampil sebagai pembicara Raker FKDM
Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K., MH, Kepala Badan Kesbangpol Simeuleu Sabu Nasir, S.Ag.,M.Si, Mirza Fanzikri, S.Sos.I., M.Si Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Aceh dari Unsur Kepemudaan Aceh.

Turut hadir unsur Forkopimda Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K., MH, Kepala Badan Kesbangpol Simeuleu Sabu Nasir, S.Ag.,M.Si, Kapten Inf. Agus N. Pasi log Kodim 0115 Simeuelu, Suheri Wira F S.H., M.H Kasi Intel Kejari Simeulue, Kapten Laut Amir H Lubis Pasi Intel Lanal Simeulue.

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Ringkus Dua Pemuda Pengangkut Kayu Ilegal

0
Personel Unit IV Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meringkus dua orang terduga pengangkut kayu secara ilegal yang berlokasi di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya pada Minggu (13/8/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Personel Unit IV Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meringkus dua orang pemuda terduga pengangkut kayu secara ilegal yang berlokasi di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya pada Minggu (13/8/2023).

Menurut, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit dump truck pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

Baca Juga: Karo ops Polda Aceh Sebut Operasi Khartula Seulawah 2023 Berfokus pada Pencegahan

Setelah diperiksa, kata Muliadi, diketahui bahwa dump truck yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

“Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata AKBP Muliadi dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin (14/8/2023).

AKBP Muliadi menambahkan, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan illegal logging karena melanggar hukum.

“Hentikan segala bentuk illegal logging dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” tutupnya.

Baca Juga: Dirlantas Polda Aceh Launching Lintasan Baru Uji Praktik SIM