Beranda blog Halaman 1385

Peringati HUT RI ke-78, Pemko Sabang Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi bersama Forkopimda kota setempat mengibarkan bendera merah putih di bawah laut di kawasan Iboih dan Pulou Rubiah dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia. (Foto: InfoPublik)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang Reza Fahlevi bersama Forkopimda kota setempat mengibarkan bendera merah putih di bawah laut di kawasan Iboih dan Pulou Rubiah dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia.

“Pengibaran bendera di bawah laut bersama unsur Forkopimda Sabang ini merupakan bagian menyampaikan pesan terhadap beratnya perjuangan para pahlawan kita dalam merebut kemerdekaan,” kata Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi di Sabang, Selasa (16/8/2023).

Baca Juga: Psikolog: Penanganan Korban Konflik Bersenjata Bisa Dimulai dari Gampong

Ia menjelaskan pengibaran bendera merah putih di bawah laut memang tidak semudah seperti yang dilaksanakan di daratan seperti biasanya.

Menurut dia untuk pengibaran di bawah laut membutuhkan kemampuan yang mumpuni serta tenaga serta menyesuaikan dengan keadaan arus di bawah laut.

“Artinya, berbagai rintangan yang dihadapi saat mengibarkan bendera merah putih di bawah laut tersebut menjadi bagian merefleksikan para pendahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” katanya.

Ia menambahkan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga ingin mempromosikan wisata bawah laut di Sabang kepada dunia.

“Kegiatan ini juga bagian mempromosikan wisata bahari Sabang,” katanya. []

Baca Juga: Diseminasi Karya Jurnalisme Warga Gambarkan Kondisi Lingkungan dan Sosial di Kawasan Rawa Tripa

Psikolog: Penanganan Korban Konflik Bersenjata Bisa Dimulai dari Gampong

0
Psikolog senior, Dra Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt (Foto: Dok Pribadi)

Nukilan.id – Psikolog senior, Dra Nur Janah Alsharafi, Psikolog, MM, CHt mengatakan penanganan untuk korban yang mengalami trauma konflik bersenjata di Aceh dulu saat ini masih belum menyeluruh dan hanya sebagian saja yang berhasil tertangani. Padahal perdamaian Aceh kini sudah memasuki usia 18 tahun.

“Penanganannya sendiri kan belum menyeluruh. Boleh dikatakan masih parsial, ada yang ditangani, ada yang belum. Yang sudah ditangani pun juga tidak sustain (berkelanjutan),” ujar Dra Nur Janah kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Direktur Psikodista Konsultan itu mencontohkan kasus korban konflik bersenjata yang dulu pernah ditangani bekerjasama dengan USAID selama satu tahun. Setelah durasinya berakhir, pihaknya menyerahkan tindak lanjutnya kepada pemerintah daerah. Namun dari pemerintah sendiri sudah berbeda lagi programnya sehingga penanganan korban tidak berkelanjutan.

“Pemerintah sudah berbeda lagi program dan kebijakannya sehingga program-program yang sudah dirintis oleh lembaga-lembaga dengan dukungan NGO itu juga ada yang tidak terlanjutkan.”

Dia menyarankan jika pemerintah betul-betul dan punya niat baik untuk menangani korban konflik bersenjata secara psikologis maka bisa dimulai dari basis gampong. Dari tingkat gampong bisa dilakukan pemetaan (mapping) desa-desa dari kabupaten yang dulu terpapar konflik bersenjata dari mulai yang intensitasnya tinggi, sedang, hingga rendah.

“Nanti bisa dibuat satu program berbasis desa dengan cara memberdayakan lembaga yang ada di desa, misalnya PKK, melibatkan Puskesmas, di sana kan ada ners yang sudah dilatih mental health. Juga bisa melibatkan psikolog. Kalau tidak mencukupi bisa ditambah dengan alumni S1 Psikologi yang diberikan pelatihan khusus sebagai pertolongan pertama untuk menangani korban sebelum dirujuk ke psikolog klinis,” demikian disampaikan Nur Janah. [Sammy]

Tokoh Aceh di Jakarta Peusijuek Wamen Nezar Patria

0

Nukilan.id – Tokoh Aceh di Jakarta yang tergabung dalam sejumlah organisasi/lembaga melakukan prosesi adat peusijuek (tepung tawar) terhadap Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juli lalu.

Dilakukan di Wisma Taman Iskandar Muda di kawasan Guntur, Setiabudi, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023) malam, prosesi peusijuek melibatkan Majelis Adat Aceh (MAA) Cabang Jakarta, Taman Iskandar Muda, dan Diaspora Global Aceh. Acara peusijuek Nezar bersama bersama istri ini sekaligus memperingati Hari Damai Aceh yang sudah berusia 18 tahun.

Dalam sambutannya, Nezar Patria menyampaikan terima kasih atas acara adat yang digagas oleh Taman Iskandar Muda dan MAA.

“Sungguh ini sebuah penghargaan dan kemuliaan bagi saya,” kata Nezar.

Nezar kemudian mengenang momen Hari Damai Aceh. Menurutnya, saat MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005, Nezar menyaksikannya dari dekat dengan jantung berdebar bahagia di hadapan para perunding GAM dan Pemerintah Indonesia. Sebuah momen bersejarah yang menandai berakhirnya konflik panjang dan berdarah-darah sejak Indonesia merdeka.

“Sebagai generasi muda Aceh pada waktu itu, saya berterima kasih kepada kedua pihak yang berjiwa besar dan bersepakat untuk membangun Aceh baru yang damai dan sejahtera di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Nezar.

Bagi Nezar, perjanjian di Helsinki adalah momen puncak, sebuah solusi politik yang bisa diterima kedua pihak, tanpa ada yang kehilangan muka, dan menghargai martabat kedua pihak.

Nezar juga terkenang menjelang penandatangan MoU Helsinki, salah satu anggota tim perunding Pemerintah Pusat bertanya kepadanya apakah ada pepatah Aceh tentang perdamaian.

“Maka saya ingat pepatah ‘pat ujeun yang tan pirang, pat prang tan reda.’ Pepatah itu pula kalau tidak salah diucapkan oleh Presiden Indonesia ke-6 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menyambut perdamaian bersejarah ini,” kata Nezar.

Nezar percaya, pepatah itu adalah hasil dari pengalaman panjang para endatu di Aceh yang melewati berbagai tantangan zaman, sejak kerajaan Aceh terbentuk hingga masa republik saat ini.

“Bahwa tak ada yang abadi di alam semesta, seperti hujan yang akan reda, demikian pula perang yang akan berhenti,” ujarnya.

Pengalaman pahit selama konflik bersenjata itu, kata Nezar, hendaknya menjadi menjadi pelajaran, sebagai modal pengalaman, pengetahuan, dan bijak dalam melangkah menyongsong masa depan Aceh yang lebih baik.

Menurut Nezar, perdamaian telah membuka peluang politik bagi Aceh untuk memberikan terbaik bagi masyarakat. Politik yang mengabdi kepada publik.

“Buah dari perjuangan panjang dan titik kompromi itu adalah suatu sistem demokrasi lokal yang berkuasa untuk mengatur diri sendiri, tanpa harus menyerahkan segalanya ke pemerintahan pusat,” ujarnya.

Dana Otonomi Khusus dan lahirnya partai lokal di Aceh, kata Nezar, seharusnya bisa membuat Aceh lebih sejahtera.

Nezar mencatat, dari 2008 hingga 2022, tercatat sudah Rp95,9 triliun Dana Otsus yang diterima Aceh. Dana itu akan berakhir pada 2027. Kini, kata Nezar, dirinya mendengar sedang dilakukan upaya-upaya untuk meminta perpanjangan Dana Otsus.

Hanya saja, Nezar mengingatkan pada 2020 lalu, Presiden Joko Widodo sempat mempertanyakan tata kelola penggunaan dana otonomi khusus Aceh yang disebutnya sebagai uang yang besar tetapi masih muncul tanda tanya: apakah sudah bermanfaat bagi rakyat? Apakah sudah tepat sasaran?

“Pertanyaan itu muncul mengingat angka kemiskinan di Aceh masih 14 persen. Angka yang besar, kata Presiden. Karena itu Bapak Presiden meminta agar kita semua memberi perhatian penuh ke sana lewat program-program yang didesain untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Nezar mengingatkan agar Aceh perlu memikirkan jalan keluar alternatif seandainya Dana Otsus tidak lagi diperpanjang di masa depan. Dia mengatakan ada harapan besar bahwa generasi muda Aceh, terutama Gen Z, kini lebih beradaptasi dengan zaman di era digital. Gen Z di Aceh saat ini, katanya, punya mimpi dan kesempatan yang melampaui generasi lama.

“Tugas kita yang di sini malam ini adalah membuka jalan untuk mereka, para generasi penerus,” ujarnya.

Dia mencobtohkan pada perhelatan SEA Games 2023 lalu di Kamboja, yang menyumbang medali emas cabang olahraga e-sport untuk Indonesia adalah atlet asal Aceh Teuku M Kautsar.

“Ini adalah pencapaian luar biasa untuk seorang anak yang besar di ujung pulau Sumatera,” katanya.

Keberhasilan Kautsar, kata Nezar, tentu menyalakan harapan baru bahwa generasi muda Aceh sangat adaptif dengan teknologi digital, dan mampu mengejar ketertinggalan.

Pemerintah Pusat, kata Nezar, terus mendukung Aceh untuk mengejar ketertinggalan ini dengan membangun infrastruktur penunjang seperti jaringan internet. Di Aceh, saat ini ada ratusan blank spot 4G yang perlu diperhatikan.

“Saya juga sudah bicara dengan Diskominfo Aceh dan meminta Dinas itu untuk bekerjasama dengan Balai Monitoring Kominfo di Aceh guna menyisir daerah-daerah tertinggal dan terluar untuk kita fasilitasi dengan jaringan internet yang memegang peranan penting di era digital saat ini, termasuk dalam hal perdagangan berbasis digital yang bisa melampaui batas negara,”ujarnya.

Nezar juga menyampaikan pihaknya di Kementerian Kominfo baru-baru ini sudah memblokir puluhan ribu situs judi online, termasuk Higg Domino yang sebelumnya pernah diminta agar diblokir oleh ulama dan pemerintah Aceh.

“Semoga pemblokiran ini bisa mengobati keresahan kita selama ini,” ujarnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara adat ini diantaranya mantan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil, Mantan Dubes RI untuk Inggris, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb yang mewakili Diaspora Global Aceh, Ketua MAA Perwakilan Jakarta Surya Dharma, Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, serta Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. Hadir pula dalam kesempatan itu mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Muslim Armas menitipkan sejumlah harapan masyarakat Aceh kepada Nezar terutama dalam tugasnya sebagai Wakil Menteri Kominfo.

“Kami titip bahwa masih banyak daerah di Aceh yang susah sinyal dan belum tersebar secara merata di Aceh, terutama di bagian Selatan dan Tengah Aceh. Karena itu kami berharap Wamenkominfo mendorong agar jaringan telekomunikasi dan internet di Aceh bisa lebih baik,” kata Muslim.

Muslim juga meminta kominfo bertindak untuk menertibkan aplikasi dan juga situs judi online yang meresahkan masyarakat di provinsi satu-satunya di Indonesia yang menerapkan pemberlakuan syariat Islam. Menurut Muslim generasi muda Aceh harus diselamatkan dari jeratan judi online.

“Harus ada upaya nyata untuk menyelamatkan generasi Aceh dari judi online yang semakin meresahkan kita semua,” sebutnya.

Selain itu Nezar juga diminta untuk membantu menyelesaikan ketertinggalan Aceh yang saat ini masih tercatat sebagai provinsi termiskin di sumatera, setelah Aceh mendapatkan banyak dana otonomi khusus buah dari perjanjian damai Aceh yang telah berlalu 18 tahun. Kontribusi Nezar di akhir periode presiden Joko Widodo ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi Aceh dengan pusat. []

Imigrasi Banda Aceh Isi Campus Orientation and Academic Socialization for International Students UIN Ar-Raniry

0

Nukilan.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa internasional terkait prosedur layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengambil peran sebagai narasumber pada acara Campus Orientation and Academic Socialization for International Students di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, yang terdiri dari Said Azhar, Kasi Intaltuskim, dan Ibnu Riadi, Kasubsi Status Keimigrasian. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Agustus 2023, memberikan wadah bagi mahasiswa internasional untuk mendapatkan informasi penting terkait mekanisme dan prosedur layanan keimigrasian yang relevan bagi mereka.

Dalam sesi tersebut, narasumber menyampaikan informasi aktual terkait regulasi proses masuk dan keluar wilayah Indonesia, dan izin tinggal orang asing di Aceh. Peserta, yang terdiri dari mahasiswa internasional dan para dosen dan staf UIN Ar-Raniry, banyak mengajukan pertanyaan seputar aturan visa bagi pelajar dan izin kerja sambilan. 

Narasumber menjelaskan bahwa peraturan tersebut harus selaras dengan jenis visa atau izin tinggal yang dimiliki, untuk menghindari pelanggaran peraturan keimigrasian.

Pertanyaan lain yang diajukan mencakup situasi di mana seorang calon mahasiswa asing mengalami kendala dalam pengajuan izin tinggal karena penggunaan paspor lama yang sudah diperpanjang. Narasumber berjanji untuk berkoordinasi dengan DirektoratJenderal Imigrasi dalam hal ini.

Dalam suasana yang interaktif , narasumber juga menjelaskan batas waktu pengajuan Exit Permit Only (EPO) bagi mahasiswa internasional yang hendak meninggalkan Indonesia, yakni 7 hari setelah diterakan stiker EPO.

Drs. Asyraf Muzaffar, MA, Kepala Pusat Layanan Internasional UIN Ar-Raniry, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam acara tersebut, yang memberikan pemahaman yang lebih baik bagi mahasiswa internasional tentang aspek-aspek krusial dalam urusan keimigrasian.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, secara terpisah menjelaskan bahwa Imigrasi Banda Aceh sangat berkomitmen untuk membantu mahasiswa asing dalam memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. 

“Kami berharap dengan adanya acara semacam ini dapat membantu orang asing khususnya mahasiswa asing untuk dapat memahami aturan-aturan terkait layanan izin tinggal selama mereka berada di wilayah Indonesia”, ujarnya. []

Terungkap Fakta Persidangan Peran Sentral KPA Dalam Proyek Jalan Kecamatan Syiah Utama

0
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. (Foto: AJNN)

Nukilan.id – Sidang lanjutan kasus korupsi kegiatan peningkatan jalan di Ibukota kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah bersumber dari DOKA tahun 2018 pada PUPR Aceh kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, pada Senin (14/8/2023) kemarin.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi dipersidangan, terungkap fakta-fakta kunci terkait banyaknya peran Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu saksi dari bendahara pengeluaran Dinas PUPR provinsi Aceh yang menjabat pada tahun 2018, Abdullah, menyebutkan dalam kesaksiannya, bahwa Surat Perintah Bayar (SPM) sebagai salah satu dokumen administrasi untuk mengajukan pembayaran uang proyek kepada rekanan, ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Memang benar itu tanda tangan pak Amran (KPA). SPM itu memang harus ada tandatangan KPA, kalau tidak ada maka ia tidak sah”, ucapnya seusai diperlihatkan dokumen SPM tersebut kepadanya dihadapan majelis hakim.

Saksi lainnya yaitu Ziauddin selaku ketua Pokja lelang ULP Aceh dalam proyek itu menyebutkan bahwa, semua dokumen proyek yang akan dilelang, diserahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepadanya untuk kemudian ia upload di laman LPSE Pemerintah Aceh. Kemudian menurutnya setelah ada pemenang lelang, hasil lelang tersebut diserahkan kembali kepada KPA untuk dibuatkan kontrak dan tandatangani bersama dengan rekanan.

“Kita terima dokumen HPS untuk lelang itu dari KPA, bukan dari PPTK. Dan setelah lelang selesai, hasilnya kita serahkan kembali ke KPA. Kemudian KPA-lah yang menandatangani dokumen kontrak pekerjaan bersama rekanan. Sedangkan kami pokja tugas kami sudah selesai sejak ada hasil pemenang lelang tersebut.” ucapnya menjelaskan.

Menanggapi terkuaknya beberapa fakta kunci dari persidangan tersebut, tim penasihat hukum Terdakwa Irwin, yang terdiri dari Kasibun Daulay SH , Faisal Qasim SH MH, Rahmat Fadli SH MH & Gibran Z Kaustsar SH dalam persidangan kembali menyinggung terkait Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas nama Amran ST yang tidak dijadikan Terdakwa dalam perkara tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum, karena menurut mereka fakta-fakta dan logika hukum telah menunjukkan bahwa salah satu orang yang paling bertanggunjawab dalam proyek tersebut adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kami merasa perkara ini sangat membingungkan dan tidak adil bagi klien kami. Fakta & logika hukum dipersidangan ini jelas telah menunjukkan bahwa KPA adalah pihak yang paling bertanggujawab dalam pelaksanaan proyek ini, tapi malah Jaksa tidak menjadikan ia sebagai tersangka. Ini sangat aneh & ganjil kami rasa.” Ucap Kasibun Daulay dengan keras.

Oleh karena itu ia berharap, semoga majelis hakim nantinya bisa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar juga melakukan penuntutan terhadap Amran ST selaku Kuasa Pengguana Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bener Meriah hanya menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan jalan di Ibukota kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah.

Hal itu bersumber dari DOKA tahun 2018 pada PUPR Aceh yaitu Irwin ST MT (selaku PPTK) dan Erwinsyah SE Ak (selaku kontraktor pelaksana proyek), yang perkaranya saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sedangkan pihak lain seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan konsultan pengawas yang juga diduga bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek tersebut hanya dijadikan sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah. []

Wali Nanggroe Soroti Ketidakmerataan Pembangunan di Aceh

0
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki (paling kiri), Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (kedua kiri), Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh Abu Razak (paling kanan) melepas burung merpati simbol perdamaian pada peringatan 18 tahun Hari Damai Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, (15/8/2023).

Nukilan.id  Dalam peringatan perdamaian Aceh yang ke-18, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakmerataan pembangunan di wilayah Aceh. 

Meskipun momentum ini dirayakan sebagai pencapaian damai setelah konflik panjang, Malik Mahmud tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyoroti tantangan pembangunan pascakonflik.

Malik Mahmud menyatakan bahwa pembangunan Aceh belum mencapai tingkat yang diharapkan dalam 18 tahun perdamaian. 

“Bagi saya, sayang sekali, dalam 18 tahun damai, pembangunan Aceh belum merata dan belum seperti yang kita harapkan,” ungkap Wali Nanggroe, pada Selasa (15/8/2023).

Wali Nanggroe berharap agar elite Aceh di masa depan dapat memfokuskan pikiran, tenaga, dan kekuatan untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera dan bermartabat. 

“Ini adalah cita-cita kita semua. Saya haqulyaqin, jika kita bersatu dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat, Aceh dapat kita bangun. Saya yakin jika kita konsentrasi, Aceh akan lebih baik ke depan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Peringatan hari perdamaian Aceh ke-18 diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Taman Sulthammah Safiatuddin, Banda Aceh. Acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) RI periode 2014-2019, Muhammad Jusuf Kalla, juga menjadi momen penting bagi BRA untuk membagikan sertifikat lahan kepada mantan kombatan dan korban konflik di Aceh Jaya. 

Sebanyak 520 orang menerima sertifikat lahan dengan total luas 792 hektar, menandai langkah konkrit dalam proses reintegrasi masyarakat Aceh pasca konflik. []

Peringati HUT RI ke-78, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

0
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad, Iswanto, SSTP, MM, didampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, SIP, MM, beserta Forkopimda Aceh Besar, tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arief, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (16/8/2023). (FOTO: MC ACEH BESAR)

Nukilan.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 78 Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad, Iswanto, SSTP, MM, didampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, SIP, MM, beserta Forkopimda Aceh Besar, melakukan ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arief, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (16/8/2023).

Ziarah kubur dan tabur bunga diikuti Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar, TNI, Polri, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, kepala OPD dan Camat.

Teuku Nyak Arief adalah Pahlawan Nasional yang berasal dari Aceh, menurut sejarah ia lahir di Ulee Lheue, Banda Aceh dan meninggal di Takengon pada tahun 1946. Teuku Nyak Arief merupakan Residen/Gubernur Aceh pertama pada periode 1945 sampai 1946.

Baca Juga: Ketua KKR Aceh: Pintu Utama Perdamaian adalah Pemenuhan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, ia dipilih menjadi wakil pertama dari Aceh dalam Volksraad (Dewan Rakyat). Sejak 1932, ia telah memimpin gerakan di bawah tanah untuk menentang penjajahan Belanda di Aceh.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar juga menyerahkan bingkisan kepada ahli waris pahlawan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada para hali waris pahlawan nasional.

Muhammad Iswanto mengajak semua pihak untuk selalu menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah mendarmabaktikan pengabdian terbaik mereka untuk bangsa dan agama dan tanah air.

“Mari kita selalu menjadikan pahlawan sebagai teladan dalam kehidupan ini,” ajak Iswanto.

Selain itu, Iswanto juga mengajak para generasi muda untuk mengisi kemerdekaan RI dengan berbagai kegiatan yang positif dan memiliki makna kebersamaan sebagai wujud melanjutkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur di medan perang.

“Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, sebagai generasi penerus bangsa, kita semua memiliki tanggung jawab besar melanjutkan perjuangan para pahlawan meskipun tidak lagi dengan senjata,” pungkasnya.

Rangkaian peringatan HUT ke 78 RI tahun 2023 akan dilanjutkan dengan upacara bendera pada esok hari di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho. []

Baca Juga: Teuku Kemal Fasya: Momentum 18 Tahun Perdamaian Aceh Belum Disambut Inisiatif Konkret di Tingkat Lokal

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Surat Keputusan Bawaslu Tentang Penundaan Jadwal Pengumuman Anggota

0
Logo Bawaslu RI. (Foto: Wikipedia)

Nukilan.id – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024 mengkritik Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan  Umum (Bawaslu) Nomor 285/HK.01.00/K1/08/2023 tentang Perubahan Keempat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 280/KP.01.000/K1/08/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 yang telah menunda jadwal pengumuman anggota terpilih dan pelantikan sebagaimana disebutkan pada jadwal seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan Tahun 2023-2028 dan diubah menjadi Rabu (16/8/2023)..

Keterlambatan pengumuman seleksi Bawaslu tingkat kabupaten/kota mengakibatkan kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota karena masa jabatan mereka berakhir pada 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Kunker ke KIP Sabang, Mirza Bahas Kesiapan Pemilu 2024

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024 yang terdiri dari Netfid Indonesia, Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) memberikan enam tuntutan.

Pertama, menolak segala bentuk intervensi politik dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi kinerja Bawaslu RI dalam penyelenggaraan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara komprehensif. Kemudian mendesak Bawaslu RI untuk segera mengumumkan hasil seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Mendesak Bawaslu RI untuk transparan dan profesional dalam proses penetapan hasil serta menyampaikan alasan rasional kepada publik terkait alasan penundaan dan menuntut Bawaslu RI untuk tidak mengintervensi proses penetapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih,” demikian tertulis dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024 yang dikutip Nukilan, Rabu (16/8/2023).

Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024 mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit keuangan negara dalam proses seleksi yang berpotensi merugikan keuangan negara akibat perubahan jadwal pengumuman. (Sammy)

Baca Juga: KIP Aceh Tetapkan 16.046 TPS untuk Pemilu 2024

Ketua KKR Aceh: Pintu Utama Perdamaian adalah Pemenuhan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM

0

Nukilan.id – Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya mengatakan memasuki 18 tahun perdamaian Aceh, harusnya hakikat perdamaian semakin meluas dan memasuki sisi terdalam kehidupan masyarakat Aceh.

Menurut Masthur, perdamaian Aceh harus menjangkau substansi damai yang sesungguhnya pascakonflik bersenjata di Aceh yang dalam perangnya telah merenggut nyawa dan meninggalkan trauma mendalam bagi para penyintas.

Baca Juga: Teuku Kemal Fasya: Momentum 18 Tahun Perdamaian Aceh Belum Disambut Inisiatif Konkret di Tingkat

“Pintu utama untuk memasuki era damai yang lebih kuat adalah adanya pengakuan dan pemulihan hak atas korban pelanggaran HAM masa lalu, itu harus menjadi prioritas secara sinergis di jajaran pemerintah untuk perdamaian Aceh berkelanjutan,” ujar Masthur Yahya kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Masthur menegaskan agar pemerintah tak boleh mengabaikan kesabaran korban yang sudah menderita begitu lama dalam hal pemenuhan hak-hak mereka. Semua pihak harus peka terhadap pemulihan hak-hak korban.

Semua pihak harus punya rasa memiliki yang tinggi terhadap perdamaian Ace. Damai harus diperkuat dengan keberpihakan kita kepada para penyintas yang masih belum tersentuh pemulihan sejak awal perdamaian,” kata Masthur.

Karena itu kata Masthur, negara harus hadir untuk memenuhi keadilan bagi para korban. Bila hal ini diabaikan sambungnya, maka akan menjadi pemicu terusiknya perdamaian atau semangat damai menjadi lemah kembali. (Sammy)

Jusuf Kalla Kunjungi PMI Kota Banda Aceh

0

Nukilan.id Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Dr. (H.C.) Drs. H. M. Jusuf Kalla mengunjungi Markas PMI Kota Banda Aceh pada Selasa pagi, 15 Agustus 2023. Turut hadir mendampingi Jusuf Kalla ialah Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ketua PMI Provinsi Aceh, Pj. Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, dan mantan Menteri ATR RI Sofyan Djalil.

Dalam kunjungan itu, Jusuf Kalla meninjau fasilitas dan laboratorium Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh. Ia juga menanyakan terkait distribusi dan pemenuhan stok darah untuk pasien di rumah sakit. Selain itu, ia mengimbau agar PMI Kota Banda Aceh mengikuti surat edaran Kemenkes RI terkait Biaya Pengganti Pengelolaan Darah.

“Sekarang biaya BPPD bagaimana, sudah ikut Kemenkes? Kita harus buat penyesuian dengan BPPD,” ujar Jusuf Kalla kepada Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri.

Jusuf Kalla berharap PMI Kota Banda Aceh bisa menjadi semakin baik dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, khususnya pelayanan pada Unit Donor Darah dan unit Pelayanan Ambulans.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri mengatakan, saat ini PMI Kota Banda Aceh bisa memenuhi mayoritas permintaan darah dari rumah sakit dan klinik. Ia melanjutkan, distribusi darah dari UDD PMI Kota Banda Aceh tidak hanya di wilayahnya saja, namun juga untuk kabupaten/kota lainnya.

“Kita distribusi darah ke 26 rumah sakit dan klinik yang ada di beberapa kabupaten/kota. Tapi memang permintaan darah paling banyak masuk dari rumah sakit di Banda Aceh,” kata Haeqal memberi penjelasan kepada Jusuf Kalla.

Haeqal juga menjelaskan program donor darah ASN saat ini tetap berjalan lancar sejak diluncurkan 2020 lalu. Pegawai dilingkungan Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga menjadi salah satu mitra strategis PMI Kota Banda Aceh dalam menggalang dana, di samping jajaran TNI-Polri, pihak swasta, komunitas, dan LSM.

“Alhamdulillah di Banda Aceh kita kerja sama dengan banyak pihak untuk galang donasi darah. Dan dari penilaian kami, banyak masyarakat Banda Aceh saat ini sudah peduli dengan donor darah,” tuturnya.

Ia berharap, aktivitas donor darah bisa membudaya dikalangan anak muda sehingga selain membentuk generasi muda yang sehat, budaya gaya hidup sehat ini juga memberi dampak besar bagi pasien di rumah sakit yang membutuhkan darah. []