Friday, March 29, 2024

Polisi Ringkus Tiga Pemakai dan Satu Pengeder Narkoba di Aceh Singkil

Nukilan.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pemakai dan satu pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis, 16 Maret 2023.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan atau pemakai beserta satu pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kayanma Polda Aceh Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemadaman Kebakaran

Mahdian menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim opsnal mendapati benar adanya tiga orang berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35) yang sedang asyik menggunakan sabu, sehingga langsung diamankan.

Kemudian, setelah dikembangkan diketahui sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar berinisial AK (33) seharga Rp50 ribu, sehingga AK juga ikut diamankan.

Dalam penangkapan itu juga ikut diamankan barang bukti satu kaca pirek yang berisi sabu, satu set alat isap sabu atau bong, dan empat unit handphone.

“Saat ini semua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Mahdian, dalam rilisnya, Jumat, 17 Maret 2023.

Mahdian juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberantas narkoba di Aceh Singkil. Dia berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.[]

Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-77 TNI AU, PJU Polda Aceh Ikut Fun Bike Dirgantara

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img