Beranda blog Halaman 1365

HIMAHESA dan Prodi HES UIN Ar-Raniry Bedah Buku Hukum Dagang Indonesia

0

Nukilan.id – Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah atau disebut dengan HIMAHESA, bekerjasama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah, KASEI-Ifor dan Bandar Publishing melaksanakan Hesabook Fair Bedah dan bazar buku yang bertemakan “how to make books your best friend for life”, di Kampus Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh sejak tanggal 6-9 September 2023.

Salah satu kegiatannya adalah acara Bedah buku Hukum Dagang Indonesia karya Dr. Iur Chairul Fahmi, M.A yah juga merupakan Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-raniry Banda Aceh.

Adapun pemeteri acara Bedah Buku ini terdiri dari Prof Dr Muhammad Siddiq Armia, MH PhD, dan Dr Mukhlisuddin Ilyas, yang juga merupakan CEO Bandar Publishing. Acara yang dimoderatori oleh Ketua DEMA FSH Aliyul Himam dihadiri oleh seratusan mahasiswa, alumni dan dosen FSH.

Pada kesempatan ini Prof Muhammad Siddiq mengatakan bahwa buku ini sangat penting dan menjadi rujukan wajib bagi mahasiswa, karena memberikan wacana baru tentang kajian Hukum Dagang Kontemporer di Indonesia.

Menurutnya, Hukum Dagang Indonesia yang bersumber dari Wetboek van Koophandel Belanda tidak up to date lagi, sehingga perlu adanya pemikiran-pemikiran baru untuk mengisi kekosongan Hukum akibat perkembangan perdagangan dunia yang semakin berkembang.

Sementara CEO Bandar Publishing, Dr. Mukhlisuddin Ilyas mengatakan buku ini tidak saja berguna bagi mahasiswa, juga sangat penting menjadi rujukan bagi bisnisman dan para pedagang, agar mengetahui aspek-aspek Hukum dalam perdagangan di Indonesia.

Selain itu HIMAHESA juga mengelar acara Bazar buku dan Pasar murah, yang dikelola oleh UMKM Mahasiswa Prodi HES.

Ketua HIMAHESA, Aulia mengatakan kepada media ini, “Kegiatan ini adalah kegiatan perdana dan acara tahunan yang diselenggarakan oleh HIMAHESA, yang mana bazar HIMAHESA telah dimulai pada hari rabu hingga sabtu nantinya, alhamdulillah banyaknya pembeli dari kalangan mahasiswa hingga dosen, dan juga banyaknya minat dari mahasiswa untuk mengikuti kegiatan bedah buku yang diselenggarakan pada hari ini, saya harap kegiatan ini dapat dibuat berkelanjutan oleh estafet kepengurusan selanjutnya, Ungkapan terimakasih kepada patnership juga sponsorship yang telah membantu dan menyukseskan kegiatan Hesabook fair ini,” Icap Aulia Rahmatullah dalam kata sambutannya.

Kegiatan Hesabook fair dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, bapak Prof. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh, beliau menyampaikan “Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat positif, karena kegiatan seperti ini sudah jarang dibuat oleh umum, terutama oleh mahasiswa, oleh karena itu, saya mendukung penuh kegiatan hesabook fair ini”. []

Dirlantas Polda Aceh beserta Personel Gelar Baksos dan Bansos

0

Nukilan.id – Dirlantas Polda Aceh beserta personel melaksanakan bakti sosial (Baksos) di beberapa rumah ibadah di Kota Banda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Baksos tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 adalah bakti sosial.

Adapun Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 sendiri jatuh pada 22 september mendatang dan akan diperingati dengan berbagai macam kegiatan sosial seperti Baksos ke rumah ibadah masjid, gereja, vihara di Aceh. Kemudian juga memberikan bantuan sosial ke rumah yatim dan panti asuhan.

Selain Baksos dan Bansos juga dilaksanakan berbagai perlombaan, seperti safety riding, olah TPTKP, KTL, Pocil, dan lomba baca puisi. Pada puncaknya nanti juga akan dilaksanakan syukuran secara sederhana di kantor Ditlantas Polda Aceh.

Di Aceh sendiri, kata Iqbal, Hari ini telah dilaksanakan baksos di beberapa rumah ibadah, yaitu di Vihara Dharma Bhakti dan Gereja Katolik Hati Kudus. Keduanya berlokasi di Kota Banda Aceh. Pada Jumat besok juga akan dilaksanakan Baksos di masjid-masjid di Aceh.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu juga mengatakan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan pihaknya adalah membersihkan tempat ibadah dan penyerahan bantuan alat kebersihan.

Hari ini juga, Kamis, 7 September 2023, telah dilaksanakan bantuan sosial berupa sembako ke panti asuhan Yayasan Penyantun Islam Aceh dan Rumah Yatim yang berlokasi di Banda Aceh.

“Baksos dan Bansos di ini merupakan rangkaian Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68,”kata M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, usai baksos berlangsung.

“Rangkaian kegiatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara juga akan melibatkan komunitas-komunitas lalu lintas, klub motor, ojek, Komunitas Grab, dan tentunya didukung stakeholder lain,” demikian, tutup M Iqbal.

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

0

Nukilan.id – Ekonomi dan keuangan syariah yang mengusung prinsip keadilan, inklusivitas, dan universal terus meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk mengonsumsi produk halal. 

Tidak hanya mengedepankan akidah, namun ekonomi dan keuangan syariah juga mendorong terwujudnya kemaslahatan di masyarakat. 

Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya ekonomi dan keuangan syariah sebagai kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan ikhtiar dalam menjawab beragam tantangan pembangunan nasional, sekaligus membangun peradaban dunia yang lebih baik,” ujar Wapres saat menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Pendopo, Banda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Secara khusus, Wapres meminta agar jajaran anggota KDEKS Provinsi Aceh yang baru saja dikukuhkan dapat menyusun program serta kebijakan secara holistik di seluruh sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai solusi dalam menghadapi tantangan di masyarakat.

“Jadikan ekonomi syariah sebagai jawaban atas berbagai permasalahan riil yang dihadapi umat, termasuk pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM,” imbaunya.

Menurut Wapres, kehadiran KDEKS dapat berperan besar dalam pembuatan kebijakan dan optimalisasi sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya dalam merancang program kerja dan menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

“KDEKS mesti mampu merancang bangunan program dan kebijakan yang kokoh dan bagus dengan menggandeng partisipasi aktif semua pihak dalam mengoptimalkan kinerja sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” tegasnya.

Lebih jauh, Wapres menekankan perlunya eksplorasi mendalam terhadap kekayaan komoditas ekspor di wilayah Aceh agar dapat dihilirisasi. Untuk itu, ia meminta agar investasi dan kolaborasi terus didorong dengan menonjolkan kekhasan budaya Aceh, khususnya dalam inovasi produk halal.

“Saya minta segera dilakukan terobosan langkah sertifikasi halal, seiring meningkatnya minat masyarakat global untuk mengonsumsi produk yang halal dan thayyib,” pesan Wapres.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya investasi dan konsistensi para pemangku kepentingan di sektor ekonomi syariah dalam bekerjasama meningkatkan dukungan sarana dan infrastruktur, mengembangkan kapasitas UMKM, serta mengadopsi teknologi digital.

“Kolaborasi lintas pemangku kepentingan perlu terus diperluas, termasuk kemitraan usaha besar dan UMKM,” kata Wapres menekankan.

Selain itu, industri ekonomi dan keuangan syariah yang berkembang pesat memerlukan peningkatan kualitas dan daya saing yang konkret. Untuk itu, Wapres meminta agar inovasi pada bidang kuliner halal, busana muslim, dan pariwisata ramah muslim dapat terus dikembangkan dengan mengutamakan nilai tambah bagi masyarakat.

“Budayakan inovasi dan kreativitas yang melipatgandakan nilai tambah dan kemanfaatan bagi umat,” pinta Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres meyakini dengan dikukuhkannya jajaran pengurus KDEKS Provinsi Aceh akan memacu laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, serta peranan konkretnya di tengah masyarakat.

“Kehadiran KDEKS Provinsi Aceh saya yakini akan memacu laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Wapres optimis.

“Tidak terbatas pada penguatan keuangan syariah, tetapi juga pada sektor industri produk halal, dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan, hingga peningkatan edukasi, literasi, sekaligus inklusi ekonomi syariah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan komitmen penuh pemerintah Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, menjalankan sektor ekonomi dan keuangan syariah sebagai landasan utama fokus pembangunan pemerintah Aceh.

“Pemerintah dan rakyat Aceh memiliki harapan bahwa ke depan, Aceh dapat semakin sejahtera dengan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah, mengoptimalkan institusi Baitul Mal, meningkatkan pemberdayaan wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” jelas Achmad.

Pada akhir acara, Wapres turut menyaksikan Penyerahan Bantuan Renovasi Masjid dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh CEO Regional Aceh kepada Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman.

Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat, dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Aceh. 

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien. 

Alumni Protes Pungutan Liar Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Banda Aceh

0
Alumni SMAN 8 Banda Aceh Fathur Muda Angkasa.

Nukilan.id – Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Banda Aceh menyesalkan tindakan pungutan liar uang pengambilan ijazah yang di lakukan Kepala Sekolah Nurrizayani, S.Pd.

“Saya sangat kesal dengan tindakan kepala sekolah, itu memberatkan para siswa dan wali. Jika tidak kami berikan maka ijazah kami tidak di keluarkan oleh sekolah,” kata salah seorang Alumni Fathur Muda Angkasa dalam keterangan tertulisnya kepada Nukilan, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya memberatkan para siswa dan wali murid, tetapi juga secara tegas melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam No 60 Tahun 2011 yang mengatur Larangan Pungutan Biaya Pendidikan.

Oleh karena itu, Fathur mewakili Alumni meminta kepada kepala sekolah Nurrizayani untuk segera menghentikan tindakan ilegal tersebut dan segera mengembalikan uang yang sudah di pungut tersebut.  

“Saya mewakili kawan-kawan yang lain meminta kepada ibuk untuk menghentikan tindakan tersebut karna telah mencoreng nama SMA Negri 8 yang kita cintai. Dan juga meminta agar uang tersebut segera di kembalikan sebelum ada tindakan keras dari kami para siswa dan para wali,” tegasnya.

Selain itu, alumni SMA Negeri 8 ini juga meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh untuk memberikan peringatan dan pembinaan kepada kepala sekolah agar praktik semacam ini tidak terulang di masa depan. Mereka menekankan pentingnya guru sebagai contoh yang baik bagi para siswa.

“Seharusnya kepala sekolah memberikan contoh yang baik, bukannya memberikan contoh yang tidak bisa di tiru seperti itu. Kepala dinas pendidikan Aceh segera ingatkan ibuk Nurrizayani agar SMA Negeri 8 yang kita cintai menjadi lebih baik di masa depan,” demikian kata Fathur. [Rjf]

Ketua Komite I DPD RI Dorong Revisi UUPA dengan Alokasi Dana Otsus Desa di Aceh

0
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan dirinya akan memperjuangkan Revisi UUPA dengan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk desa (gampong) di Aceh minimal 10 persen. 

Hal tersebut dikatakan Fachrul Razi usai Komite I menggelar pertemuan audiensi dengan APDESI Aceh yang diwakili Kepala Desa (Geuchik) Kabupaten se-Aceh Utara, Kecamatan Kutamakmur di Gedung B DPD RI, Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (7/9). 

Fachrul Razi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan Otsus Aceh dan Kekhususan di Aceh menilai bahwa Dana Otsus hanya di nikmati di Propinsi dan Kabupaten. 

“Harusnya dengan kekhususan Aceh, dana Otsus harus berputar di desa bukan di nikmati hanya oknum oknum tertentu saja,” tegasnya.

Dalam hal ini Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI mendorong percepatan pembahasan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan RUU tentang perubahan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dengan memperhatikan kekhususan Aceh berdasarkan masukan dari Kepala Desa (Geuchik) di Aceh. 

“Komite I DPD RI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah Aceh serta pemerintah kab/kota untuk dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur dan perangkat desa, termasuk lembaga adat di Aceh dan menetapkan standarisasi SILTAP di semua desa  (gampong) dengan peningkatan anggaran yang lebih representatif,” ujar Fachrul Razi. 

Lebih lanjut katanya, Komite I DPD RI bersama Kepala Desa di Aceh akan memperjuangkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sebesar 10% diperuntukan untuk desa (gampong) di provinsi Aceh dalam revisi Undang – Undang Pemerintah Aceh. 

Selanjutnya kedua, terkait masa jabatan kepala desa kita DPD RI juga akan memperjuangkan jabatan kepala desa (Geuchik) di Aceh jangan hanya dua kali, kita akan memperjuangkan jangan ada pembatasan. 

Terkait Bimtek Kepala Desa kita turut memberikan apresiasi karena ini sebagai bentuk transfer knowledge karena banyak kepala desa yang dapat belajar dari daerah – daerah lain di Indonesia.  

“Hanya saja terkait Bimtek ini yang sedang dievaluasi oleh Komite I DPD RI adalah mengenai acara – acara dan materi yang ada dalam bimtek itu, kita harap kedepan Bimtek ini agar dioptimalkan dengan program-program pelatihan agar  nantinya di adopsi dan diimplementasikan di masing desa secara terukur dan optimal, dan ini adalah perjuangan DPD  yang akan terus kita perjuangkan,” tegas Fachrul. 

Fachrul Razi mendukung adanya Bimtek. Karena menurutnya akan memperkuat kapasitas Geuchik di Aceh dengan adanya kunjungan ke daerah lain, dan mendapatkan perbandingan dalam perencanaan program di gampong. 

“Bimtek kita perkuat dan kita evaluasi, bukan dihapuskan, karena anggaran yang digunakan juga kecil, hanya nol koma sekian persen dari dana desa. Jangan ada diskriminasi buat kepala desa, kenapa dinas, dewan dan pejabat daerah lainnya boleh lakukan kunjungan kerja dan bimtek keluar Aceh tapi bimtek Geuchik jadi sorotan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menekankan hingga saat ini belum ada temuan anggaran bimtek yg membuat kepala desa masuk penjara. 

“Tapi kalau SPPD Fiktir Kepala Daerah dan Dinas itu banyak dimana mana, artinya kami akan perkuat bimtek dengan agenda capacity building dan peran kepala desa dalam menyampaikan aspirasi desa sampai ke pusat,” tutupnya.

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh

0
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Nukilan.id – Satreskrim Polresta Banda Aceh menghentikan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang bersumber dari dana APBA pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini tidak dilanjutkan lagi karena kerugian keuangan negara sudah dikembalikan sebesar Rp258.594.600 sesuai ketentuan yang berlaku.

Fadillah menambahkan, tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh 58 orang, terdiri dari 7 orang komisioner KKR, 18 staf Sekretariat BRA, dan 33 anggota kelompok kerja (pokja) KKR dengan melaksanakan perjalanan dinas ke 14 kabupaten/kota, 51 kali penugasan ke luar Aceh, 4 kali penugasan ke Jakarta, dan 1 kali penugasan ke Bali selama rentang Februari-Desember 2022.

Dari perjalanan dinas tersebut ditemukan adanya perjalanan dinas fiktif, markup harga/biaya penginapan, waktu kepulangan lebih cepat, bill biaya penginapan fiktif, dan pembayaran perjalanan dinas kegiatan workshop ke Bali yang tidak sesuai ketentuan.

“Berdasarkan laporan hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat Aceh ditemukan kerugian Keuangan negara sebesar Rp258.594.600. Kerugian tersebut ditemukan dari SPPD fiktif sebesar Rp47.940.000, markup biaya penginapan Rp65.231.400, pulang lebih cepat Rp45.000.000, bill fiktif Rp78.323.200, dan uang saku tidak sesuai ketentuan Rp22.100.000,” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya sudah diperiksa 11 orang saksi, yaitu Masthur Yahya selaku Ketua KKR, Mohd Yasin sebagai PPTK Sub KKR, Sharli Maidelina sebagai Komisioner KKR, Gunawan sebagai Bendahara Pengeluaran Sub KKR, Surya Darma sebagai Staf Teknis Keuangan KKR, dan Ismunandar sebagai Staf Teknis Keuangan KKR. Selanjutnya Abdul Aziz, Fitriani, M Reza Fahlepi, Mira Suci Yana, dan Mahlil yang masing-masing sebagai anggota Pokja KKR.

Namun karena kerugian negara sejumlah tersebut di atas sudah disetorkan kembali ke Kas Daerah Gubernur Aceh, maka penyelidikan terhadap kasus ini akhirnya dihentikan. [Sammy]

Wapres Ma’aruf Amin Hadiri Pengukuhan KDEKS di Aceh

0

Nukilan.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi istri Hj. Wury Amin melakukan agenda kunjungan kerja menuju Provinsi Aceh untuk menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Kamis (709/2023)

Menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU, pukul 09.00 WIB Wapres lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Setelah menempuh penerbangan 2 jam 55 menit, Wapres tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh disambut oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, dan Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono.

Selanjutnya, Wapres bergegas menuju Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh tempat diselenggarakannya Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh yang akan dikukuhkan secara langsung oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 500/1293/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Usai menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh, Wapres melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya menuju Provinsi Sumatra Barat. Sekitar Pukul 15.05 WIB, Wapres lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Provinsi Aceh menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Keesokan harinya, Jumat (08/09/2023), Wapres diagendakan meresmikan Pembukaan Minangkabau Halal Festival di Universitas Negeri Padang, serta menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 High Level Dialogue yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang.

Turut mendampingi Wapres dalam kunjungan kerja kali ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, dan Zumrotul Mukaffa, serta Tim Ahli Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien. []

Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Sampaikan Berbagai Persoalan ke Wali Nanggroe

0
Belasan korban pelanggaran HAM Rumoh Geudoeng, menjumpai Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar.

Nukilan.id – Sejumlah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu di Rumoh Geudoeng, Pidie, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

Pertemuan ini difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paska Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, pada Rabu (6/9/2023).

M. Nasir Syamaun MPA, Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum di mana para korban pelanggaran HAM menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi saat ini.

Nursakdah Husein, perwakilan dari Paska Aceh, menyebutkan bahwa para korban menghadapi berbagai masalah, termasuk bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan selama pendataan dan verifikasi yang belum dilakukan terhadap sejumlah korban.

“Kemudian ada pihak yang menyatakan bahwa tanggal 21 Agustus dijadikan hari pelanggaran HAM Rumoh Geudong. Itu dibuat tanpa ada kesepakatan dengan para korban secara menyeluruh,” ungkap Nursakdah.

Pihak korban, melalui Nursakdah, meminta dukungan dari Wali Nanggroe untuk mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Saifuddin, salah satu korban, mengekspresikan harapannya agar penanganan masalah ini bisa dilakukan secara transparan dan dapat dipantau bersama.

Menanggapi hal ini, Wali Nanggroe memerintahkan instansi terkait, seperti Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan Pemerintah Aceh, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para korban.

“Hari ini, bersama para korban yang hadir, saya mengundang instansi-instansi terkait, BRA, KKR, dan Pemerintah Aceh, untuk mendengar langsung apa saja persoalan yang terjadi,” kata Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga menyoroti kurangnya sinergi dan koordinasi antara instansi yang menangani persoalan korban pelanggaran HAM, menyebabkan kendala dalam penyelesaian. Ia menegaskan perlunya kerjasama yang baik dan memerintahkan agar hasil penanganan masalah segera dilaporkan kepadanya.

“Kalau mereka (instansi terkait) tidak bisa menyelesaikannya, saya yang akan turun langsung, datang ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para korban,” tegas Wali Nanggroe. []

Kombes Winardy Terima 2 Pucuk Senjata M-16 dan Amunisi Sisa Konflik di Pidie

0

Nukilan.id – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan oleh tokoh masyarakat setempat dengan kesadaran sendiri usai kegiatan sosialisasi illegal mining di Kabupaten Pidie, Rabu, 30 Agustus 2023.

“Benar, ada tokoh masyarakat—namanya minta dirahasiakan—di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 6 September 2023.

Winardy menceritakan, dirinya yang didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.

Sosialisasi tersebut diikuti Camat Geumpang, Kapolsek, perwakilan Danramil, seluruh Keuchik dalam Kecamatan Geumpang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Kasat Reserse Polres Pidie.

Dalam sosialisasi itu, Winardy mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Camat, selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal.

Ia juga akan memfasilitasi masyarakat yang bekerja tambang ilegal dalam WIUP PT Woyla untuk mendapatkan izin kerja dengan sistem “bapak angkat—anak angkat”, yaitu hasil penambangan dijual ke perusahaan pemilik IUP, sehingga royalti yang jadi PAD tetap ada.

Selain itu, Winardy juga mendorong masyarakat membentuk BUMDes atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) sebagai mitra dari perusahaan dalam memenuhi kebutuhan internal, seperti tenaga kerja lokal, catering, dan lainnya.

Di samping itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait pencegahan Karhutla dengan membentuk sistem zonasi antar desa, sehingga bila ada kebakaran hutan, desa terdekat wajib membantu pemadaman.

“Ditreskrimsus siap memfasilitasi pelatihan para pemuda desa untuk teknis pemadaman api dengan melibatkan Magala Agni,” kata Winardy.

Ia juga mendorong penggunaan Dana Desa untuk pembelian mesin pompa dan selang panjang untuk kepentingan pemadaman Karhutla.

Terakhir, Winardy mengajak masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas Harkamtibmas melalui upaya restorative justice pada tingkat gampong dengan pendampingan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.

Sosialisasi yang langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh itu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik setempat. Mereka merasa puas dan lega setelah mendengar solusi terkait tambang tersebut langsung dari Dirreskrimsus.

Tidak lama setelah sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.

Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.

Penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujarnya.

“Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

USK Siap Sesuaikan Kurikulum Terkait Lulusan Tanpa Skripsi

0
Universitas Syiah Kuala (USK). Foto: Dok. USK

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala siap untuk melakukan penyesuaian terhadap kurikulum pendidikannya terkait terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang membolehkan lulus perguruan tinggi tanpa menyelesaikan skripsi.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, penyesuaian kurikulum ini adalah bentuk respon USK untuk menindaklanjuti Permendikbudristek tersebut. Selanjutnya, penyesuaian kurikulum ini akan dilakasanakan sesuai dengan pedoman akademik, sehingga selaras dengan peraturan yang baru diterbitkan tersebut.

Regulasi baru tersebut menyebutkan untuk program sarjana, ketercapaian kompetensi lulusan bisa dalam bentuk tugas akhir antara lain skripsi, prototipe, atau proyek lainnya yang bisa menunjukkan ketercapaian kompetensi yang diharapkan.

Oleh sebab itu dalam implementasi regulasi tersebut, akan bervariasi antara satu program studi (Prodi) dengan prodi lainnya. Selain itu, Permendikbudristek tersebut juga harus sejalan dengan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

“Jadi kita akan terus menyempurnakan berbagai landasan pendukung lainnya sehingga penerapan regulasi baru tersebuat dapat berjalan maksimal,” katanya.

Karena itulah, Rektor menilai kelulusan dengan skripsi masih dimungkinkan dan dapat juga menggunakan kompetensi lainnya. Semua ini sangat tergantung dengan kurikulum dan pedoman akademik serta regulasi yang ada.

Pasalnya kompetensi yang ditetapkan setiap perguruan tinggi berkaitan erat dengan metode disiplin ilmu yang diajarkan, yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan untuk syarat kelulusan perguruan tinggi.

Terkait lulusan tanpa skripsi ini, Rektor mengungkapkan, USK sudah pernah mengimplementasikan hal tersebut. Di mana USK mengakui hasil publikasi atau karya kreativitas mahasiswa sarjana sebagai syarat kelulusan pengganti skripsi.

“Artinya, penetapan kelulusan tanpa menggunakan skripsi pernah dijalankan oleh USK. Dengan hadirnya Permendikbusristek ini, tinggal kita sesuaikan saja,” katanya. []