Beranda blog Halaman 135

TRK Temui Menteri PPN: Dorong Perluasan Bandara dan Hilirisasi Batu Giok Nagan Raya

0
TRK bertemu langsung dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kompleks Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Dalam kunjungan tersebut, TRK bertemu langsung dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kompleks Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta.

Kepada Nukilan.id, TRK mengatakan salah satu isu utama yang dibahas adalah pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien di Nagan Raya. TRK mengusulkan perpanjangan landasan pacu dari 1.800 meter menjadi 2.600 meter.

“Ini bukan program yang dimulai dari nol, melainkan kelanjutan dari fasilitas bandara yang sudah ada. Harapan kami, pengembangan ini masuk dalam prioritas nasional,” kata TRK, Senin (4/8/2025).

Menteri PPN Rachmat Pambudy merespons positif usulan tersebut. Ia menyebut perluasan bandara penting untuk menunjang konektivitas wilayah barat selatan Aceh, yang dinilainya sangat potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

“Apalagi ini menyangkut konektivitas wilayah barat selatan Aceh yang sangat potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Rachmat.

Lebih lanjut, TRK menjelaskan bahwa keberadaan bandara yang lebih representatif tak hanya mendukung konektivitas, tetapi juga mendorong sektor logistik dan pariwisata daerah. Ia menyoroti potensi besar batu giok sebagai salah satu kekayaan alam unggulan Nagan Raya.

“Batu giok Nagan Raya adalah kekayaan langka yang hanya dimiliki oleh dua wilayah di dunia: Myanmar dan Nagan Raya, Indonesia. Ini potensi strategis yang belum sepenuhnya digarap,” ucapnya.

Sebagai bentuk promosi daerah, TRK memberikan cenderamata berupa tasbih giok kepada Menteri PPN, yang diterima dengan antusias. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan rencana lanjutan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Nagan Raya, yang dikenal sebagai Masjid Giok.

“Saya juga bercerita tentang rencana melapisi seluruh dinding masjid dengan giok asli Nagan Raya, agar masjid ini menjadi ikon dunia, satu-satunya yang berlapis batu giok,” ujar TRK penuh keyakinan.

Menanggapi potensi batu giok tersebut, Menteri PPN menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi mendorong hilirisasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Pak Menteri menyarankan agar masyarakat dilibatkan melalui koperasi, supaya ada nilai tambah yang dinikmati rakyat dan UMKM hidup,” jelas TRK.

Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan rencana strategis Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal. Ia menyebutkan bahwa pembentukan koperasi pengrajin, pelatihan keterampilan, hingga akses pasar akan menjadi fokus kebijakan daerah.

“Langkah hilirisasi ini akan menjadi kebijakan prioritas. Kami tidak ingin Nagan Raya hanya dikenal sebagai penghasil bahan mentah, tetapi juga sebagai pusat produksi kerajinan batu mulia kelas dunia,” tegasnya.

TRK menekankan bahwa pertemuan dengan Menteri PPN merupakan bagian dari upaya diplomasi pembangunan daerah yang selama ini rutin ia lakukan. Ia meyakini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Nagan Raya punya semua syarat untuk jadi motor baru pertumbuhan ekonomi pantai barat selatan. Kita tinggal satukan visi, kerja keras, dan keberanian untuk memperjuangkannya di tingkat nasional,” pungkas TRK. (XRQ)

Reporter: Akil

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK, Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

0
1003 P3K Disdik Aceh Terima SK, Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh. (Foto: Disdik Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Suasana haru menyelimuti Aula Dinas Pendidikan Aceh, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Sebanyak 1003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari 23 kabupaten/kota di Aceh akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Berbalut seragam Korpri, peci hitam bagi laki-laki dan jilbab hitam bagi perempuan, para penerima SK duduk rapi mendengarkan setiap kata sambutan. Senyum merekah dan mata berkaca-kaca mewarnai momen sakral yang menjadi penanda babak baru dalam perjalanan mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., memimpin langsung penyerahan SK, didampingi para pejabat struktural seperti kepala bidang, kepala UPTD, dan sekretaris dinas.

Dalam sambutannya, Marthunis menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar.

“Ini adalah nikmat Allah yang patut kita syukuri, tapi juga sekaligus amanah. Syukur itu bukan sekadar diucap, tapi dibuktikan lewat kerja keras, dedikasi, dan peningkatan kualitas diri,” ujarnya penuh semangat.

Ia menekankan hadirnya 1003 P3K ini sebagai kekuatan baru bagi Dinas Pendidikan Aceh. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam melahirkan generasi Aceh yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Mari kita bergerak dalam satu barisan, di bawah satu komando. Jangan saling melemahkan, tapi saling menguatkan. Pendidikan Aceh butuh kita semua—yang kompak, yang tangguh, yang punya visi,” tambahnya.

Penyerahan SK dilakukan serentak di seluruh Aceh, menandai lahirnya harapan baru bagi dunia pendidikan di Tanah Rencong. Bagi para P3K, hari itu bukan sekadar upacara, melainkan momen bersejarah yang akan mereka kenang sepanjang hayat—saat mimpi panjang akhirnya berwujud nyata, dan tugas suci resmi dimulai.

Dua Dekade Damai Aceh: Iwan Rismadi Suarakan Luka Anak Korban Konflik lewat Puisi

0
dua dekade damai
Mahasiswa UBBG, Iwan Rismadi. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua dekade sudah perdamaian Aceh dikumandangkan, namun luka lama tampaknya belum sepenuhnya sembuh. Hal ini tergambar dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Damai untuk Keadilan, Demokrasi, dan Kesejahteraan Aceh” yang digelar Cakrawala Muda Aceh pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025 lalu.

Forum yang menghadirkan tokoh-tokoh penting, seperti Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), anggota DPR RI asal Aceh, dan sejumlah pengamat kebijakan publik itu sempat diwarnai momen emosional.

Suasana forum mendadak hening saat Iwan Rismadi, seorang peserta dari kalangan muda, maju ke mimbar dan membacakan sebuah puisi bertajuk “Di dalam Selimut Perdamaian Palsu.” Dengan suara lantang, Iwan membacakan larik-larik getir yang mempertanyakan makna sejati dari perdamaian yang telah 20 tahun diikrarkan.

“Aku menelusuri makna dari kata perjanjian dan perdamaian
benarkah perjanjian itu dijalankan?
Sungguhkah perdamaian itu ada?
Di tanggal 15 Agustus 2005 perdamaian dikumandangkan dengan lantang
Suara-suara perdamaian menggelegar di pelosok-pelosok negeri
Perjanjian-perjanjian tertulis dengan rapi
Tetapi di satu tempat jauh di dalam pelosok negeri seorang anak bertanya kepada ibunya
Di manakah ayah dikuburkan, ibu?
Benarkah ayah seorang pejuang di bangsa Aceh ini?
Tetapi ibu hanya bisa menjawab, wallahu a’lam bish shawab
Kemudian sang anak kembali bertanya kepada ibunya
Benarkah perdamaian itu ada, ibu?
Jika memang perdamaian itu ada
Kenapa hidup di negeri ini sangat sulit, ibu, untuk aku sekolah saja kita tidak punya biaya
Kemudian ibu kembali menjawab, wallahu a’lam bish shawab.”

Puisi tersebut sontak disambut tepuk tangan panjang dari peserta forum. Tak sedikit yang mengaku tersentuh oleh narasi yang menyuarakan luka generasi pascakonflik yang masih jauh dari kata pulih.

Saat diwawancarai pada Senin (4/8/2025), Iwan Rismadi menegaskan bahwa puisi yang ia bacakan adalah refleksi dari realitas yang masih dirasakan oleh anak-anak korban konflik di Aceh.

“Puisi saya menceritakan tentang kehidupan seorang anak tanpa ayah, yang hidup di garis kemiskinan. Namun negara tidak hadir di tengah-tengah anak tersebut,” katanya kepada Nukilan.id.

Menurut Iwan, puisinya bukan sekadar karya sastra, melainkan bentuk kritik dan keberpihakan terhadap mereka yang selama ini terpinggirkan. Ia ingin mengingatkan bahwa perdamaian sejati harusnya menghadirkan keadilan sosial.

“Jadi puisi ini bentuk peringatan kepada negara, dalam hal ini pemerintah yang selama ini tutup mata terhadap korban konflik,” tutupnya.

Refleksi yang disampaikan Iwan menggambarkan bahwa damai bukan hanya tentang tiadanya senjata, tetapi sejauh mana negara hadir untuk menyembuhkan luka. Sebab, tanpa keadilan dan kesejahteraan, perdamaian bisa terasa semu bagi mereka yang tumbuh dalam ketimpangan. (XRQ)

Reporter: Akil

Imigrasi Banda Aceh Tolak 82 Permohonan Paspor, Ini Penyebabnya

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mencatat lonjakan signifikan penolakan permohonan paspor hingga Agustus 2025.

Sebanyak 82 permohonan paspor ditolak dalam periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, meningkat drastis 156 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 32 permohonan.

Kasubsi Dokumen dan Izin Keimigrasian, T.M. Rezal, menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang menyebabkan penolakan ini. Yang paling sering ditemui adalah duplikasi paspor, di mana pemohon sudah memiliki paspor tetapi mengajukan permohonan baru.

“Alasan paling umum adalah duplikasi paspor, kemudian pemohon yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural, serta ketidakmampuan menunjukkan data pendukung tujuan sesuai hasil wawancara,” ujar Rezal kepada Nukilan, Senin (4/8/2025).

Selain itu, kata Rezal, penolakan juga diberikan kepada pemohon yang diduga kuat akan bekerja di luar negeri secara ilegal atau non-prosedural. Faktor lain  adalah ketidaksesuaian data pendukung dengan hasil wawancara yang dilakukan petugas.

Menanggapi tingginya angka penolakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mempersiapkan persyaratan pengajuan paspor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyiapkan persyaratan, dan memastikan tidak ada data ganda atau tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukan paspor,” pungkas Rezal.

Reporter: Rezi

Pelaku Usaha Keluhkan Mati Listrik Berulang di Lampeuneurut

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejumlah pelaku usaha di kawasan Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mengeluhkan pemadaman listrik yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas usaha dan menyebabkan kerusakan peralatan elektronik.

Salah satu yang terdampak adalah Amal Izzaturridha, seorang pengusaha depot air minum di kawasan tersebut. Kepada Nukilan.id pada Senin (4/8/2025), ia mengaku frustrasi dengan pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari dalam sepekan terakhir.

“Saya lelah dengan kondisi ini,” kata Amal.

Ia menjelaskan, gangguan listrik yang terjadi bukan hanya berdampak pada operasional usahanya, namun juga merugikannya secara pribadi. Tahun lalu, ia bahkan mengalami kerusakan pada peralatan elektronik rumah tangganya akibat kejadian serupa.

“Tahun lalu sempat demikian juga sehingga AC dan kulkas milik pribadinya rusak. Sekarang kulkasnya juga akan rusak akibat hal tersebut,” keluhnya.

Amal menyayangkan matinya listrik yang berlangsung dalam durasi cukup lama. Menurutnya, pihak terkait seharusnya lebih sigap dalam menangani masalah tersebut karena berdampak langsung terhadap kehidupan dan perekonomian warga.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi. Apalagi matinya dalam waktu yang lama,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Aceh terkait penyebab dan solusi atas pemadaman listrik yang terjadi berulang kali di kawasan tersebut. (xrq)

Reporter: Akil

ATM BPOM Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan di Langsa

0
Anjungan Tele-Yanblik Mandiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (ATM BPOM) resmi beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa, Senin (4/8/2025). (Foto: BPOM Aceh)

Nukilan | Langsa – Inovasi layanan publik berbasis teknologi kembali lahir dari Aceh. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Anjungan Tele-Yanblik Mandiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (ATM BPOM) resmi beroperasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa. Peresmian layanan ini dilakukan pada Senin (4/8/2025), bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPOM Banda Aceh dan Pemerintah Kota Langsa.

ATM BPOM merupakan perangkat digital interaktif yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha mengakses informasi, menyampaikan pengaduan, serta berkonsultasi secara langsung dengan petugas BPOM secara daring. Layanan ini juga menyediakan fasilitas permohonan izin edar produk tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM yang umumnya berada di ibu kota provinsi.

“Inilah ATM BPOM pertama di Indonesia. Kami menghadirkan layanan ini untuk memangkas jarak antara masyarakat dan pelayanan BPOM. Cukup datang ke MPP Langsa, siapa pun bisa mendapatkan pelayanan informasi dan konsultasi secara mudah dan cepat,” ujar Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (4/8/2025).

Peresmian ATM BPOM ditandai dengan pemanfaatan perdana oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, yang hadir langsung dalam acara bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Rusli Jufri, serta perwakilan Forkopimda, OPD, pelaku usaha, dan unsur lintas sektor lainnya.

Menurut Jeffry, kehadiran ATM BPOM membawa manfaat besar, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh untuk mengurus izin edar atau konsultasi produk. “Ini solusi konkret bagi percepatan layanan publik dan pemberdayaan UMKM di Langsa,” ujarnya.

Kota Langsa menjadi lokasi percontohan peluncuran ATM BPOM setelah MPP setempat dinilai siap secara infrastruktur dan dukungan sumber daya. Fitur utama ATM ini meliputi panggilan video langsung ke petugas BPOM, informasi perizinan, pengaduan produk, serta edukasi keamanan pangan dan obat-obatan. Sistem juga dilengkapi dengan antarmuka ramah pengguna yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen BPOM RI dalam mendekatkan layanan ke masyarakat, terutama di daerah yang selama ini sulit menjangkau kantor BPOM secara fisik. Yudi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan ATM BPOM di Langsa sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan ke daerah lain di masa mendatang.

Dengan peluncuran ATM BPOM ini, Kota Langsa menorehkan sejarah sebagai kota pertama yang menghadirkan layanan digital terpadu BPOM berbasis anjungan mandiri. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong efisiensi layanan publik dan memperluas akses informasi serta perlindungan konsumen di era digital. []

Reporter: Sammy

Pakar Hukum Agama: Istri Minta Cerai Suami yang Kecanduan Judi Online karena Haknya Tak Dipenuhi

0
Ilustrasi judi online. (Foto: CNBC Indonesia)

Nukilan | Banda Aceh – Pakar hukum agama UIN Ar-Raniry, Agustin Hanafi mengatakan fenomena istri yang menceraikan suaminya di Aceh karena terjerumus judi online dan live TikTok sebenarnya merupakan bentuk keresahan dan kegelisahan istri yang selama ini hak-haknya secara ekonomi tidak dipenuhi oleh suami. Sehingga para istri memilih jalan pintas untuk bercerai dari suaminya.

“Ini juga pilihan istri untuk hidup dengan tidak menyandang status apa pun sebagai single parent. Dan itu bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba atau ujug-ujug, tapi sudah melalui pertimbangan yang matang atau karena suaminya yang sudah kecanduan judi online dari sebelumnya, susah diingatkan, dan tidak ada perubahan,” ujar Agustin Hanafi kepada Nukilan, Senin (4/8/2025).

Dia menyebutkan salah satu faktor bercerai itu karena faktor ekonomi, artinya peran suami untuk memberikan nafkah kepada keluarganya sudah diambil alih istri, sementara di saat yang sama istri juga harus melayani suami, menyiapkan makanan, dan merawat anak.

“Jadi ini menjadi beban ganda, suami telah mengabaikan tanggung jawabnya. Kalau pun istrinya bertahan, itu akan menjadi mudarat bagi diri dan anak-anaknya,” kata Agustin.

Agustin menambahkan, dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan, di antara beberapa faktor yang membolehkan seseorang untuk bercerai di antaranya adalah pemabuk, pemadat, penjudi, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dipenjara lima tahun atau lebih, dan meninggalkan salah satu pihak hingga dua tahun.

“Dalam kompilasi hukum Islam, ada dua faktor lagi, yaitu murtad dan melanggar taklik talak. Jadi, penjudi bisa dijadikan sebagai salah satu alasan untuk berpisah karena sudah kecanduan judi online. Intinya, sudah merugikan keluarga,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.923 pasangan suami-istri (pasutri) di Aceh mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah (MS). Ada beragam penyebab perceraian termasuk judi online (judol) dan live TikTok. Berdasarkan data MS Aceh, kasus perceraian di Aceh sejak Januari hingga Juni 2025 didominasi istri yang menggugat cerai suami (cerai gugat) yaitu 2.311 perkara dan suami gugat istri (cerai talak) berjumlah 612 perkara. Pasutri terbanyak bercerai tercatat di Aceh Utara sebanyak 372 perkara disusul Aceh Tamiang 230 kasus. []

Reporter: Sammy

Lima Terpidana Narkoba di Aceh Utara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

0
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Sebanyak lima terpidana kasus narkotika dan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Kelima terpidana tersebut masing-masing berinisial MA, IL, AS, ST, dan ZL. Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman pidana antara tiga hingga lima tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rian Firmansyah, menyebutkan bahwa amnesti diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2025. Keputusan ini merupakan bentuk pengampunan negara bagi warga yang telah menjalani proses hukum dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.

“Khusus untuk AS, ST, dan ZL sudah bebas melalui pembebasan bersyarat, sedangkan MA dan IL baru kemarin, sesaat setelah kami terima Keppres tentang amnesti tersebut,” ujar Rian saat dihubungi Kompas.com via telepon pada Minggu (3/8/2025).

Ia menambahkan, selama menjalani masa pidana, kelima terpidana tersebut menunjukkan perilaku baik. Hal itu turut menjadi pertimbangan dalam pemberian amnesti.

“Saya pesan saat mereka bebas kemarin, jangan sampai kembali lagi ke Lapas ini. Baik-baiklah bermasyarakat di luar sana, cari rezeki yang halal,” kata Rian.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, membenarkan adanya pemberian amnesti terhadap tiga narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ia pimpin.

Meski demikian, Wahyu mengaku tidak mengingat secara pasti identitas dan perkara hukum yang menjerat ketiga warga binaan tersebut.

“Usulan amnesti kan sudah lama. Ketiganya sudah bebas bersyarat, jadi sudah tidak di tahanan lagi saat surat amnesti diterima,” ujarnya.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 narapidana di Indonesia menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk pengampunan negara atas perkara pidana yang telah dijalani.

Editor: Akil

MPD Banda Aceh Tanggapi Isu Pengutipan Dana oleh Sekolah dan Madrasah

0
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Salman Ishak. (Foto: InfoPublik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh akhirnya angkat bicara terkait polemik pengutipan dana dari wali murid yang dilakukan sejumlah sekolah dan madrasah. Isu tersebut sebelumnya memicu sorotan publik dan mendapat respons dari Ombudsman Aceh yang meminta agar dana tersebut dikembalikan.

Ketua MPD Kota Banda Aceh, Salman Ishak, menegaskan bahwa komite sekolah maupun madrasah memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pendidikan.

“Komite sekolah/madrasah mempunyai tugas yaitu melakukan pemantauan, memberikan saran dan masukan serta dukungan dan mengawasi penyelenggaraan terhadap pelaksanaan program-program sekolah/madrasah,” ujarnya dalam rapat rutin MPD yang digelar pada Kamis (31/7/2025) di Banda Aceh.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas praktik pengutipan dana oleh sejumlah sekolah/madrasah dari wali murid, yang umumnya dilakukan pada awal tahun ajaran baru dan disetorkan kepada pihak pengelola pendidikan.

Salman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan.

“Harus dipahami, keterlibatan masyarakat dalam bentuk partisipasi aktif untuk memajukan pendidikan di sekolah/madrasah sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk melihat bahwa setiap sekolah dan madrasah telah menyusun program kerja mereka demi peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, komunikasi antara sekolah dan wali murid menjadi kunci.

Lebih lanjut, Salman mengusulkan agar Ombudsman Aceh dapat melakukan edukasi hukum kepada pihak sekolah dan madrasah mengenai praktik yang dibolehkan serta yang melanggar aturan.

“Sehingga lembaga Ombudsman menjadi lembaga yang dapat melindungi sekolah/madrasah dari jeratan hukum,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Salman berharap agar seluruh sekolah dan madrasah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami juga berharap kepada pihak sekolah/madrasah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dibantu oleh semua pihak. Baik dalam bentuk kontribusi ide, gagasan, saran serta pertimbangan terhadap peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

Editor: Akil

Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Terkendala Izin Kawasan Hutan

0
Ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). (Foto: Dok. Resmi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) belum dapat beroperasi sepenuhnya karena masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang berada di sisi jalan tol. Padahal, secara fisik, pembangunan jalan tol tersebut hampir rampung.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, dengan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh yang digelar pada Jumat (2/8/2025) di Banda Aceh. Rapat tersebut menjadi bagian dari kegiatan reses Haji Uma di daerah pemilihannya.

Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Saiful Usman, menjelaskan bahwa izin penggunaan badan utama jalan tol sudah dikeluarkan oleh kementerian terkait. Namun, penggunaan kawasan HTI sebagai penyangga jalan masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan.

“Progres jalan tol hampir rampung, kita tinggal menunggu surat dari Kementerian Kehutanan terkait penggunaan kawasan hutan HTI atau PNBP SK Pelepasan Kawasan Hutan. Selain itu, beberapa proyek strategis nasional lainnya juga telah memasuki tahapan akhir dalam proses pembebasan lahannya,” ujar Saiful.

Jalan tol yang membentang di wilayah Aceh Besar dan Pidie ini membutuhkan lahan seluas 965 hektare. Namun, hingga kini baru sekitar 112 hektare atau 27,4 persen yang telah rampung dalam proses pengadaan tanahnya.

Haji Uma menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi agar jalan tol tersebut segera bisa difungsikan. Ia menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kementerian terkait menyelesaikan persoalan yang masih tersisa.

“Ini adalah layanan akses pembangunan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh. Tol ini diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak tempuh, serta memperlancar konektivitas antardaerah di Aceh,” ujar Haji Uma.

Ia juga menekankan perlunya pengawalan terhadap semua proyek strategis nasional (PSN) di Aceh serta mendorong peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, dan budayawan.

“Kita mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Pertanahan Aceh selama ini, terutama terkait pembebasan tanah untuk PSN. Ke depan, edukasi bagi masyarakat harus ditingkatkan terkait nilai lahan skala rencana suatu pembangunan dan melibatkan semua pihak,” kata Haji Uma.

Menurutnya, meskipun penilaian harga tanah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan diserahkan kepada TP2T, keberadaan Dinas Pertanahan Aceh tetap krusial dalam proses pembebasan tanah sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah.

Selain Jalan Tol Sibanceh, rapat juga membahas perkembangan sejumlah PSN lainnya di Aceh. Di antaranya:

  • Bendungan Keureuto di Aceh Utara yang telah menyelesaikan seluruh proses pembebasan lahan seluas 896 hektare.

  • Bendungan Rukoh di Pidie yang telah mencapai 92 persen dari total kebutuhan lahan 716 hektare.

  • Daerah Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat dengan capaian 81 persen dari luas 269 hektare.

  • Daerah Irigasi Jambo Aye Kanan di Aceh Timur yang masih dalam tahap identifikasi dan inventarisasi lahan seluas 30 hektare.

  • Jalan Tol Binjai–Langsa II di Aceh Tamiang dan Langsa dengan pengadaan tanah mencapai 97 persen dari 42 hektare.

  • PLTA Kumbih 3 di Subulussalam yang telah menyelesaikan 98 persen dari kebutuhan lahan 59 hektare.

Rapat kerja ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengawal pembangunan infrastruktur strategis demi mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Editor: AKil