Beranda blog Halaman 134

Pemulihan Infrastruktur Transportasi di Aceh Nyaris Tuntas, BNPB: Progres Sesuai Target

0
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa pemulihan infrastruktur transportasi di wilayah terdampak bencana di Aceh telah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan. Sejumlah ruas jalan serta jembatan utama kini kembali berfungsi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa secara umum progres pekerjaan berjalan baik dan sesuai dengan target yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Memang masih ada beberapa titik, tetapi secara keseluruhan progresnya sangat baik dan sesuai dengan target Kementerian PU. Dari lima titik jembatan yang dikerjakan, empat sudah fungsional dan satu titik masih dalam proses pengerjaan,” kata Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, dari sejumlah jembatan yang sebelumnya terputus akibat bencana, masih terdapat tiga jembatan yang saat ini dalam proses pengerjaan. Meski demikian, seluruh jalur tersebut tetap dapat dilalui masyarakat melalui pengalihan rute.

“Untuk jembatan terputus memang masih ada tiga yang dikerjakan. Tetapi semuanya sudah fungsional dengan pengalihan jalur,” ujarnya.

Selain itu, pada jalur Lintas Tengah yang menghubungkan wilayah Bireuen, Takengon, Gayo Lues hingga Kutacane, masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang belum rampung. BNPB menargetkan seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2025.

“Untuk Lintas Tengah masih ada beberapa titik yang dikerjakan. Kita harapkan akhir Desember ini seluruhnya sudah selesai,” kata Abdul Muhari.

Berdasarkan rekapitulasi Kementerian PU, penanganan longsor dan perbaikan jalan di Aceh telah mendekati target. Penanganan longsor tercatat mencapai 89 persen, longsoran tebing 96 persen, badan jalan 75 persen, dan jalan putus 80 persen.

“Artinya kita semakin dekat dengan target yang sudah ditetapkan, dan seluruh proses masih berjalan sesuai perencanaan. Kita harapkan akhir Desember ini sektor infrastruktur perhubungan sudah selesai,” tutup Abdul Muhari.

Sementara itu, pemerintah pusat juga terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Sumatra. Dikutip Nukilan.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa proses tersebut terus berjalan meskipun masih menghadapi tantangan pada penyediaan lahan.

“Untuk hunian sementara dan hunian tetap sudah mulai berjalan dan terus kita percepat. Tantangan utamanya memang pada penyiapan lahan,” kata Pratikno. (XRQ)

Reporter: AKIL

Pemerintah Aceh Utamakan Pemulihan Psikis Siswa Pascabencana

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin,(Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis siswa yang terdampak bencana hidrometeorologi dengan mendorong kegiatan pembelajaran berbasis trauma healing dan penguatan interaksi sosial.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang juga Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, mengatakan proses pembelajaran dapat dimulai meski dengan keterbatasan sarana.

“Intinya anak-anak berkumpul di ruang kelas bersama guru. Mereka bisa berdiskusi, berbagi pengalaman, atau saling bercerita,” kata Murthalamuddin, Minggu, 28 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai upaya trauma healing agar siswa dapat mengurangi dampak psikologis akibat bencana. Kedua, untuk memulihkan kembali interaksi sosial mereka dengan teman sebaya. Dalam pelaksanaannya, guru berperan sebagai fasilitator yang mengarahkan aktivitas siswa agar tetap positif.

“Tugas guru memfasilitasi supaya anak-anak tidak melakukan tindakan negatif di sekolah,” ujarnya.

Murthalamuddin juga mengingatkan bahwa kondisi emosional siswa korban bencana belum sepenuhnya stabil sehingga diperlukan kesabaran ekstra dari para guru dalam mendampingi mereka.

“Jangan dibiarkan anak-anak berkeliaran. Mereka bisa berdiskusi atau berhitung walau tanpa buku, asal melakukan kegiatan positif di ruang kelas,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Aceh telah menginstruksikan agar sekolah-sekolah yang terdampak bencana mulai kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran pada 5 Januari 2026, khususnya bagi sekolah yang mengalami dampak berat namun masih memungkinkan untuk beroperasi.

“Bagaimanapun, pembelajaran harus terjadi, dan anak-anak harus berada di sekolah dan ruang kelas,” pungkas Murthalamuddin.

Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh Tamiang Dipercepat Usai Banjir

0
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau langsung lokasi bencana banjir untuk memastikan percepatan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025) (Foto: Biro Humas Kemkomdigi)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meninjau langsung lokasi bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (28/12/2025), guna memastikan percepatan pemulihan infrastruktur telekomunikasi yang terdampak.

Dalam kunjungannya, Meutya meninjau salah satu Base Transceiver Station (BTS) yang terdampak banjir. Ia menyampaikan bahwa proses pemulihan jaringan secara umum sudah menunjukkan kemajuan signifikan.

“Tadi kami juga telah melakukan kunjungan langsung ke salah satu BTS yang terdampak. Dari hasil pemantauan, recovery BTS sudah di atas 90 persen, bahkan mencapai lebih dari 95 persen,” kata Meutya.

Meski demikian, Meutya mengakui bahwa Aceh Tamiang masih menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses pemulihan jaringan.

“Sementara untuk Aceh Tamiang, capaian uptime masih berada di kisaran 60 hingga 80 persen, karena kondisinya berbeda-beda. Dari Telkomsel misalnya, sudah mencapai sekitar 80 persen, sementara operator lainnya menyusul dalam dua hari ke depan,” ujarnya.

Meutya juga mengapresiasi dedikasi para operator telekomunikasi yang tetap bekerja keras di tengah situasi bencana, meskipun sebagian dari mereka turut terdampak secara langsung.

“Kami sangat menghargai kerja keras teman-teman operator. Banyak di antara mereka yang juga memiliki keluarga terdampak, bahkan menjadi korban, namun tetap melakukan percepatan pemulihan,” ucap Meutya.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana di berbagai sektor strategis, termasuk sektor komunikasi dan digital. Pemerintah pusat, menurutnya, telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk bergerak cepat sesuai dengan tugas masing-masing.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. Armia Pahmi, menyampaikan bahwa kondisi jaringan telekomunikasi di wilayahnya mulai kembali stabil pascakunjungan Menkomdigi.

“Setelah kunjungan ibu menteri, untuk Telkomsel, XL, Indosat sudah bisa mantap lagi sinyalnya. Insya Allah sudah bagus, untuk Telkomsel semua jaringan seratus persen nyala,” kata Armia.

Armia mengakui bahwa pemulihan sektor pemerintahan dan perekonomian masih membutuhkan waktu. Namun, ia optimistis proses pemulihan akan berjalan lebih cepat dengan dukungan pemerintah pusat.

“Untuk perekonomian dan pemerintahan masih kacau, tapi kita fokus pembersihan bongkar kampung-kampung. Kami juga tadi minta bantuan supaya bisa lebih cepat kami pulih dan masyarakat juga senang tentunya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh operator telekomunikasi yang terlibat dalam pemulihan jaringan. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam menjalankan kembali aktivitas pascabencana.

Konvoi Bendera GAM Gegerkan Aceh, DPR Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai

0
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. (FOTO: Anggi Muliawati/detikcom)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Situasi keamanan dan ketertiban di Aceh kembali menjadi perhatian publik nasional setelah beredarnya video konvoi warga yang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu beragam reaksi, mulai dari kekhawatiran masyarakat hingga keprihatinan sejumlah pihak terhadap stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, di wilayah Lhokseumawe. Dalam video yang beredar luas sehari kemudian, terlihat sekelompok massa melakukan konvoi menggunakan truk, minibus, dan sepeda motor sambil membawa serta mengibarkan bendera GAM. Dari atas kendaraan, massa juga terdengar meneriakkan seruan kemerdekaan yang disertai takbir.

Aksi tersebut mendapat sorotan lebih besar karena berlangsung di tengah situasi pemulihan Aceh pascabencana alam. Banyak pihak menilai bahwa kondisi kemanusiaan seharusnya menjadi prioritas utama, sehingga muncul kekhawatiran bahwa konvoi tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat serta kelancaran distribusi bantuan.

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan bahwa keselamatan warga dan stabilitas wilayah harus menjadi prioritas bersama, terlebih dalam situasi pascabencana. Dave juga meminta aparat keamanan tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sementara itu, aparat TNI dari Korem 011/Lilawangsa bergerak cepat mengamankan situasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Konvoi tersebut akhirnya dibubarkan tanpa meluas ke wilayah lain. Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong. Informasi itu disampaikan oleh Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran.

Sejumlah pengamat menilai pengibaran bendera GAM sebagai gejala sosial yang perlu disikapi secara bijak melalui dialog dan pendekatan persuasif, bukan semata tindakan konfrontatif. Pendekatan tersebut dianggap penting untuk mencegah polarisasi di tengah masyarakat Aceh yang memiliki sejarah konflik panjang.

Di tengah masyarakat sendiri, aksi tersebut memunculkan kekhawatiran dan rasa tidak nyaman, terutama bagi warga yang berharap suasana segera kembali normal setelah bencana. Peran media sosial yang mempercepat penyebaran informasi turut memperluas dampak psikologis dari peristiwa tersebut.

Peristiwa konvoi bendera GAM ini menjadi pengingat bahwa ekspresi aspirasi harus tetap dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan keselamatan masyarakat serta persatuan nasional di atas segalanya.

PT Marinda Utamakarya Subur Bantah Isu Hoaks Pengalihan Proyek Jembatan Woyla

0
PT Marinda Utamakarya Subur Bantah Isu Hoaks Pengalihan Proyek Jembatan Woyla. (Foto: Tangkapan Layar)

Nukilan.id | Samarinda — Manajemen PT Marinda Utamakarya Subur secara resmi membantah informasi palsu (hoaks) yang beredar di sejumlah platform media online terkait proyek Penggantian Jembatan Krueng Woyla.

Melalui siaran pers yang diterima Nukilan.id pada Sabtu (28/12/2025), pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen menjelaskan, proyek Penggantian Jembatan KR. Woyla dimenangkan oleh PT Marinda Utamakarya Subur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain itu, perusahaan menegaskan tidak pernah melakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak mana pun, baik sebagian maupun keseluruhan, dalam situasi apa pun.

“Bahwa tidak benar PT. Marinda Utamakarya Subur melakukan pengalihan pekerjaan kepada pihak manapun, dalam situasi apapun dan dengan cara apapun baik sebagian maupun keseluruhan,” demikian bunyi pernyataan resmi perusahaan.

Manajemen juga menyoroti beredarnya sebuah surat dalam bentuk file PDF yang dimuat oleh media online Wartanad.id dan Mitra Polri, yang mereka nyatakan sebagai dokumen palsu.

“Surat yang beredar dalam bentuk file pdf dan dimuat pada media online Wartanad.id dan Mitra Polri adalah palsu alias Hoax, serta berita yang menyudutkan PT. Marinda Utamakarya Subur dimuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu sehingga itu jelas merugikan pencemaran nama baik perusahaan kami,” tulis manajemen dalam rilisnya.

Menurut perusahaan, penyebaran berita bohong tersebut tidak hanya merugikan reputasi perusahaan, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan mengganggu proses pekerjaan proyek penggantian Jembatan Woyla, yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Aceh dan sangat dibutuhkan masyarakat wilayah Barat Selatan Aceh.

Lebih lanjut, pihak perusahaan mengimbau agar setiap pihak yang merasa dirugikan oleh peredaran surat palsu tersebut segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Bagi pihak yang berasa dirugikan dengan adanya pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum terkait beredarnya Surat Palsu (Hoax) maka kami minta agar segera melakukan pelaporan pada pihak berwajib,” demikian penegasan manajemen.

Press rilis ini ditandatangani oleh Hendra Pippo Saputra, selaku Humas PT Marinda Utamakarya Subur. (XRQ)

Reporter: AKIL

IPR Soroti Pengibaran Bendera GAM Pasca Bencana Aceh, Curigai Provokasi dan Campur Tangan Asing

0
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menanggapi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh setelah bencana banjir dan tanah longsor melanda beberapa daerah di Sumatera.

Aksi tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (25/12/2025) siang di sejumlah lokasi, antara lain di Kota Lhokseumawe serta beberapa kabupaten seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bireuen.

Menurut Iwan, pengibaran bendera GAM tidak semestinya dianggap sebagai hal biasa. Ia menilai simbol tersebut memiliki muatan ideologis dan sejarah yang berkaitan erat dengan gerakan separatisme di Aceh. Karena itu, ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi membangkitkan kembali konflik laten di wilayah tersebut, meskipun konflik bersenjata telah berakhir sejak penandatanganan perjanjian damai pada 2005.

Ia juga menyoroti bahwa peristiwa ini muncul di tengah kuatnya perang narasi mengenai penanganan bencana di ruang publik dan media sosial. Iwan mencurigai adanya provokasi serta dugaan campur tangan pihak asing yang berupaya mendiskreditkan pemerintah.

Kecurigaan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan narasi yang menyebut adanya penolakan Presiden Prabowo terhadap desakan penetapan status bencana nasional dan pemberian bantuan luar negeri. Namun, ia menegaskan bahwa negara telah hadir sejak awal dalam penanganan bencana melalui pengerahan berbagai bantuan dan personel ke lokasi terdampak.

Iwan menilai narasi yang berkembang tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga perdamaian serta stabilitas di Aceh agar situasi tetap kondusif.

Paradoks Reformasi Hijau: Lingkungan di Persimpangan Janji dan Konsesi

0
Ilustrasi. (Foto: AI)

NUKILAN.ID | INDEPTH – Kerusakan lingkungan terus menggunung, sementara hasil eksploitasi sumber daya alam belum dinikmati secara adil. Deretan bencana yang melanda Sumatera menjadi cermin keras atas jurang antara ambisi reformasi hijau dan praktik kebijakan di lapangan.

Menjelang akhir 2025, hujan mengguyur berbagai wilayah Sumatera tanpa henti. Sungai melampaui kapasitasnya, perbukitan runtuh, dan tanah bergerak. Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat dilanda banjir bandang serta longsor yang merenggut korban jiwa dan melumpuhkan aktivitas warga. Infrastruktur terputus, jembatan terseret arus, lahan pertanian terkubur lumpur.

Rentetan bencana tersebut tak dapat dipandang sebagai fenomena alam semata. Ia merefleksikan kondisi kawasan hulu yang semakin rapuh. Deforestasi, menyusutnya daerah resapan air, serta lemahnya pengendalian tata ruang membentuk rangkaian sebab yang terus berulang. Aktivitas pertambangan, ekspansi lahan, dan perubahan bentang alam meninggalkan jejak panjang yang kerap luput dari penyelesaian struktural.

Situasi ini terjadi ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang mengusung agenda besar reformasi hijau. Dalam berbagai forum, Prabowo menegaskan komitmen terhadap isu lingkungan hidup, transisi energi, dan pembenahan pengelolaan sumber daya alam sebagai poros pembangunan nasional. Pada 10 Oktober 2025, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan sampah perkotaan berbasis energi, yang menegaskan penghentian praktik open dumping di daerah-daerah dengan kondisi darurat sampah.

Namun, hampir bersamaan dengan itu, negara juga membuka kran baru bagi sektor pertambangan. Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara yang disahkan DPR pada awal 2025 memperluas dasar hukum pemberian izin usaha pertambangan kepada UMKM dan kelompok masyarakat. Kedua arah kebijakan tersebut berjalan beriringan, sama-sama dibungkus dengan narasi keberlanjutan. Di titik inilah muncul pertanyaan mendasar: seberapa kokoh kesiapan tata kelola negara menopang agenda hijau yang diklaim sebagai kompas pembangunan masa depan?

Ketertinggalan Sistem Pengelolaan

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Roy Valiant Salomo, menilai bahwa persoalan utama dalam sektor pertambangan Indonesia tidak bersumber dari aktivitas pertambangannya sendiri. Ia menekankan bahwa persoalan krusial justru muncul dari lemahnya sistem pengelolaan yang dijalankan oleh negara. Kekurangan dalam aspek manajemen, regulasi, serta pengawasan dinilai telah menumpuk berbagai kerusakan lingkungan yang efek buruknya baru dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Menurut saya kegiatan pertambangan sih oke saja, ini kan praktik yang ada di seluruh dunia. Problem-nya adalah bahwa tata kelola di sekitar pertambangan baik di sisi Pemerintah maupun di sisi pengelola pertambangannya, apakah perusahaan swasta atau masyarakat pada umumnya buruk semua,” jelasnya kepada Inilah.com.

Lebih jauh, Roy menjelaskan bahwa buruknya tata kelola tersebut tidak hanya menyisakan persoalan ekologis, tetapi juga melahirkan ketimpangan sosial yang semakin tajam. Ia menilai pola pembangunan nasional yang selama ini terlalu bergantung pada eksploitasi sumber daya alam—terutama di sektor pertambangan dan kehutanan—telah menciptakan pembagian manfaat yang tidak adil bagi masyarakat luas.

“Pada akhirnya kita dapat lihat bahwa proses pembangunan yang memanfaatkan pertambangan dan kehutanan lebih banyak mendatangkan malapetaka bagi rakyat di satu pihak, dan mendatangkan keuntungan Keuangan bagi sekelompok orang saja, pada umumnya kaum elit politik maupun pebisnis,” ucap dia tegas.

Ia juga mengamati bahwa pola problematik tersebut terus berulang dalam pengelolaan aset negara, termasuk dalam wacana penyerahan ratusan ribu hektare lahan sawit hasil sitaan kepada BUMN. Menurut Roy, pergantian pihak pengelola tidak serta-merta menghadirkan perbaikan apabila fondasi tata kelola dan sistem pengawasan tidak dibenahi sejak awal.

“Siapapun yang mengelola negara, pebisnis atau masyarakat, tata kelola harus bagus termasuk pengawasannya,” kata dia.

Sampah yang Dipindahkan, Bukan Diselesaikan

Dalam sektor pengelolaan sampah, pemerintah kembali menegaskan komitmennya menutup praktik open dumping sebagai bagian dari kebijakan lingkungan nasional. Melalui Perpres 109/2025, arah kebijakan diarahkan pada pengolahan sampah menjadi energi, dengan negara bertindak sebagai penjamin pembelian listrik yang dihasilkan dari fasilitas tersebut. Namun, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai langkah itu berpotensi hanya menjadi solusi administratif apabila tidak diiringi dengan kesiapan sistem pengolahan yang terintegrasi dan menyeluruh.

“Ini terlihat sebagai sebuah Kebijakan yang kontradiktif, penutupan TPA tanpa disertasi dengan mempersiapkan ekosistem pengolahan yang lebih baik sama saja memindahkan titik baunya, bukan malah pengurangan sampah,” kata Juru Kampanye JATAM Alfarhat Kasman kepada Inilah.com.

Menurut JATAM, menutup TPA bukanlah jawaban tuntas atas persoalan sampah. Tanpa pembenahan dari sisi hulu—mulai dari pengurangan produksi sampah hingga penguatan sistem daur ulang—problem lingkungan hanya akan bergeser tempat. Beban risikonya pun tetap harus ditanggung oleh masyarakat, sementara akar persoalan tak pernah benar-benar diselesaikan.

Konsesi Baru, Kekhawatiran Lama

Kekhawatiran terhadap arah kebijakan pertambangan semakin menguat setelah pemerintah membuka ruang perizinan tambang bagi pelaku UMKM dan kelompok masyarakat. Bagi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), langkah ini justru dipandang sebagai kemunduran dari komitmen menuju tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berorientasi pada reformasi hijau.

“Sementara itu, UU Minerba 2025, justru menjadi legitimasi atas perluasan sekaligus memperkuat aktor pemburu rente tambang baik itu dari level nasional hingga lokal,” kata Alfarhat.

Ia mempertanyakan narasi pemerintah yang menyebut kebijakan tersebut akan mendorong penguatan ekonomi di tingkat lokal. Menurut Alfarhat, pola lama justru berpotensi kembali berulang: akses konsesi hanya berputar di lingkaran kecil elit daerah yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan sosial.

“Kebijakan pemberian konsesi tambang kepada UMKM sama sekali tidak akan memperkuat ekonomi lokal, karena usaha ini juga hanya akan dinikmati oleh segelintir elit lokal, yang bisa saja terhubung dengan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfarhat menyoroti lemahnya kesiapan negara dalam mengantisipasi risiko ekologis dan kesehatan publik, terutama di kawasan dengan kapasitas lingkungan yang rentan. Ia menilai kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan kepentingan jangka menengah yang mengiringinya.

“Kami melihat pemerintah sama sekali tidak menyiapkan analisis risiko lingkungan ataupun kesehatan. Potensi adanya muatan politik untuk kepentingan 2029 itu sangat besar bisa terjadi,” ucap dia.

Pelajaran dari Kebijakan Lama

Pengamat energi Ali Ahmudi menilai bahwa polemik terkait praktik open dumping bukanlah persoalan baru. Ia mengingatkan bahwa wacana penghentian penggunaan TPA terbuka sejatinya telah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendala utama yang menghambat implementasi kebijakan tersebut, menurutnya, berada pada aspek pendanaan, khususnya skema tipping fee yang selama ini menjadi beban berat bagi pemerintah daerah.

Ali melihat terdapat ruang perbaikan yang cukup besar apabila negara benar-benar hadir untuk menutup selisih biaya pengolahan sampah menjadi energi. Selama komitmen fiskal disiapkan secara serius dan implementasi kebijakan dijalankan secara konsisten, ia menilai kebijakan tersebut tidak menemui persoalan berarti.

“Nah dari sisi itu tidak ada masalah, selama komitmen itu ada,” tuturnya kepada Inilah.com.

Di sisi lain, Ali menekankan bahwa kebijakan pertambangan rakyat, terutama di sektor mineral dan batubara, harus dikelola dengan kehati-hatian yang jauh lebih tinggi. Ia mengingatkan, tanpa penerapan standar teknologi yang memadai, prosedur operasional yang jelas, serta pengawasan yang ketat, manfaat ekonomi dari aktivitas tambang berskala kecil justru berpotensi tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Ali, kebijakan pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dilakukan secara parsial dan terpisah-pisah. Tanpa koordinasi lintas kementerian serta kerangka regulasi yang kuat dan terintegrasi, bencana ekologis berisiko terus berulang.

“Manfaatnya yang diberikan belum tentu lebih besar dibanding kerusakan lingkungan. Jangan sampai kasus seperti banjir di Sumatera terulang lagi,” ucap dia.

Ia juga mengakui bahwa dalam sistem politik yang kompetitif, potensi penyimpangan tidak dapat dihindari. Namun demikian, arah kebijakan tetap dapat dijaga agar berpihak pada kepentingan publik selama mekanisme pengawasan dijalankan secara konsisten.

“Saya kira kebijakan itu baik untuk kepentingan masyarakat. Tinggal kebijakan itu dikawal,” katanya.

Di tengah berbagai janji reformasi hijau yang disuarakan, bencana yang melanda Sumatera hadir sebagai pengingat keras bahwa komitmen lingkungan tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen kebijakan atau pidato resmi. Tanpa perbaikan tata kelola yang nyata dan berkelanjutan, agenda reformasi hijau berisiko berhenti sebagai slogan, sementara masyarakat terus menanggung dampak ekologis yang semakin berat. (XRQ)

Reporter: AKIL

Ratusan Desa di Aceh Masih Gelap Usai Bencana, Pemerintah Kirim 1.000 Genset

0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengirim bantuan berupa genset ke Aceh. (FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri)

NUKILAN.ID | Jakarta — Sebanyak 224 desa di Provinsi Aceh hingga kini belum teraliri listrik akibat dampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada penghujung November 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kondisi tersebut saat berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (28/12/2025).

“Dalam catatan kami, masih ada 224 desa di Provinsi Aceh yang belum teraliri listrik,” ucap Bahlil.

Menurut Bahlil, ratusan desa tersebut tersebar di sekitar 10 kabupaten yang hingga kini masih menjalani proses pemulihan infrastruktur. Beberapa wilayah yang terdampak di antaranya Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.

“Nah, dalam rangka bagaimana memberikan pelayanan maksimal, kami rapat dengan tim, bicara sama PLN,” ujarnya.

Sebagai langkah darurat, Kementerian ESDM mengirimkan 1.000 unit genset serta 3.000 unit kompor gas untuk membantu warga terdampak bencana di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.

“Maka atas arahan Bapak Presiden, kami mencoba mengoptimalkan seluruh kekuatan negara, maka Kementerian ESDM hari ini mengirimkan seribu unit genset dengan kapasitas rata-rata di 5–7 kVA,” ucap Bahlil.

Pengiriman bantuan dilakukan menggunakan lima pesawat Hercules TNI AU, masing-masing membawa 200 unit genset. Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama TNI Erwin Sugiandi menjelaskan bahwa dua pesawat mendarat di Lhokseumawe, dua pesawat di Rembele, dan satu pesawat di Banda Aceh.

“Semua pesawat misinya adalah membawa genset dari Kementerian ESDM,” katanya.

Bahlil menegaskan bahwa pengiriman seribu genset tersebut masih merupakan tahap pertama. Pemerintah akan terus melakukan intervensi selama infrastruktur kelistrikan di wilayah terdampak belum sepenuhnya pulih.

Untuk memastikan operasional genset berjalan optimal, Kementerian ESDM telah membentuk tim terpadu bersama Pertamina Patra Niaga guna menjamin pasokan bahan bakar.

“Teman-teman Pertamina Patra Niaga yang akan memasok BBM-nya agar saudara-saudara kita yang kena musibah bisa cepat merasakan pelayanan negara, khususnya di sektor energi,” kata Bahlil.

Pembawa Pistol dalam Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

0
Pembawa Pistol dalam Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Lhokseumawe — Seorang pria bernama Uddin, warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah kedapatan membawa senjata api jenis pistol M1911 saat mengikuti aksi konvoi bendera bulan bintang di Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua. Saat itu, aparat TNI dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan sekelompok massa yang melakukan konvoi membawa bendera bulan bintang. Operasi pembubaran dipimpin langsung oleh Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kol Inf Ali Imran.

Dalam proses penertiban, petugas mencurigai gerak-gerik Uddin yang membawa tas ransel berwarna hijau. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sepucuk pistol M1911 buatan Amerika Serikat di dalam tas tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan SH SIK MSM MH menjelaskan bahwa kondisi senjata tersebut sangat berbahaya karena siap digunakan.

“Di dalam pistol tersebut sudah terkokang, peluru sudah masuk ke laras sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu. Kami mengamankan lima butir peluru aktif beserta satu magasin,” ujar AKBP Ahzan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

Selain pistol, polisi juga menyita satu unit handphone serta satu bilah pisau yang diduga sebagai senjata tajam. Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, Uddin mengaku memperoleh senjata api tersebut dari seorang rekannya berinisial F. Saat ini, F telah ditetapkan sebagai buronan dan masih dalam pengejaran aparat Polres Lhokseumawe. Polisi juga menilai bahwa kondisi senjata menunjukkan usia yang cukup lama dan telah berada dalam penguasaan tersangka sejak waktu yang tidak singkat.

Atas perbuatannya, Uddin dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 juncto Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jalan Nasional Medan–Aceh Tamiang Kembali Normal, Warga Ucap Syukur

0
Jalan Banda Aceh- Medan, Sabtu pekan lalu. BNPB menyebutkan lintasan Medan - Kuala Simpang, Aceh Tamiang, sudah bisa dilalui. (Foto Idris bendung- Rakyat Aceh)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sejak akhir November 2025 sempat melumpuhkan aktivitas warga serta menenggelamkan sejumlah ruas jalan utama. Namun, pada Sabtu, 27 Desember 2025, akses Jalan Nasional Medan–Aceh Tamiang kembali dibuka dan mulai bisa dilintasi kendaraan.

Salah seorang warga Bukit Rata, Rini Puji (43), menceritakan bagaimana derasnya banjir membuat jalan-jalan tidak bisa dilewati dan memaksa warga bertahan di lantai dua rumah mereka. Air mulai masuk ke permukiman sejak 25 November 2025 dan mencapai kondisi terparah sehari kemudian.

“Dari tanggal 25 November itu airnya mulai datang. Cuman kalau di sini kencangnya Kamis, jalan-jalan tuh udah nggak bisa lewat, terendam. Orang ini tinggal di lantai dua, itu dari tanggal 26,” ujar Rini.

Kondisi mulai membaik sekitar sepekan kemudian, ketika petugas gabungan bersama warga melakukan pembersihan material lumpur dan sampah secara gotong royong.

“Seminggu setelah itu mulai datang ngorek-ngorek. Petugas gabungan, PU semua mengorek. Ya gotong royong lah, Bang. Masing-masing yang punya tempat, masing-masing bersihkan,” katanya.

Berkat proses pembersihan tersebut, warga mulai menata kembali kehidupan mereka. Rini mengaku sudah kembali membuka usaha kecil meski situasi belum sepenuhnya pulih.

“Udah alhamdulillah. Makanya bisa kami buka jualan ini. Alhamdulillah udah mendingan sedikit-sedikit,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa banjir berdampak besar terhadap ekonomi keluarganya. Namun, ia bersyukur karena dukungan berbagai pihak membantu kondisi perlahan membaik.

“Saya tinggal di Bukit Rata, Bang. Saya janda, punya anak, makanya saya bekerja,” ucap Rini.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Provinsi Aceh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Ardian Adhitama, memastikan bahwa secara umum jalan nasional Medan–Aceh Tamiang sebenarnya sudah dapat diakses sejak beberapa waktu lalu, meski sempat terkendala kendaraan yang mogok akibat terendam banjir.

“Jadi secara keseluruhan untuk jalan nasional sudah cukup lama fungsional dan bisa diakses secara penuh. Namun pada awalnya memang terkendala mobil-mobil yang masih mogok dan rusak karena banjir. Saat ini sudah fungsional semua, sudah lancar semua,” kata Ardian, Sabtu (27/12/2025).

Ia juga memastikan Jembatan Krueng Tamiang mulai dibuka untuk umum sejak hari ini. Sebelumnya, jembatan tersebut sempat digunakan sebagai lokasi pengungsian sehingga memicu kemacetan.

“Jembatan Krueng mulai hari ini sudah dibuka aksesnya. Mudah-mudahan mulai hari ini sudah semakin lancar dengan dipindahkannya pengungsian dari atas jembatan ke relokasi yang baru,” ujarnya.

Dengan membaiknya akses transportasi, aktivitas masyarakat perlahan kembali berjalan. Ardian menyebut warga mulai beraktivitas di pasar dan toko-toko meskipun pemulihan belum sepenuhnya tuntas. Warga pun berharap pemulihan terus berlanjut dan bencana serupa tidak kembali terjadi.