Beranda blog Halaman 134

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Presiden Mahasiswa UTU

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menerima kunjungan dari Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025). (Foto: Instagram)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menerima kunjungan dari Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025). Pertemuan ini berlangsung di tengah padatnya agenda pembahasan anggaran yang sedang digelar di DPRK.

“Jauh-jauh dari Meulaboh Presiden Mahasiswa @kampus_utu juga mau duduk di kursi ini. Jadilah kita foto bersama disini. Bersama tokoh mahasiswa kampus negeri terbesar di kawasan barat selatan Aceh,” tulis Irwansyah dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dilansir Nukilan.id dari unggahan tersebut, Irwansyah tampak antusias menyambut kunjungan pemimpin mahasiswa itu, yang juga ikut duduk di kursi Ketua DPRK sebagai bagian dari simbol kebersamaan dan penghargaan terhadap peran pemuda.

Kunjungan tersebut tak sekadar bersifat seremonial. Irwansyah memaknai pertemuan itu sebagai wujud komitmen membuka ruang dialog antara lembaga legislatif dengan generasi muda Aceh.

“Menerima kunjungan mereka, disela-sela padatnya rapat pembahasan anggaran di DPRK, sebagai bentuk komitmen menjaga komunikasi dengan anak muda, menebarkan energi positif sesama, dan saling memberi motivasi dan sharing pengalaman berorganisasi dengan mereka,” lanjut Irwansyah dalam unggahan yang sama.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi cerminan semangat kolaboratif lintas generasi untuk membangun komunikasi yang sehat dan produktif. Irwansyah menegaskan, mahasiswa adalah bagian penting dalam dinamika pembangunan daerah dan patut dijadikan mitra dalam bertukar gagasan dan semangat perubahan. (xRQ)

Reporter: Akil

Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

0
Ilustrasi terorisme. (Foto: Shutterstock)

Nukilan | Banda Aceh — Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8/2025) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Joko menyebutkan bahwa Polda Aceh hanya melakukan pendampingan dalam proses pengamanan lokasi penggeledahan.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ diketahui merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau penyimpanan barang yang terhubung dengan tindak pidana terorisme.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 terkait detail dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut dalam jaringan terorisme. Proses hukum selanjutnya akan ditangani langsung oleh Densus 88. Penangkapan ini menambah daftar operasi Densus 88 dalam upaya penindakan terhadap jaringan terorisme di wilayah Aceh. []

Reporter: Sammy

Judi Online Dinilai Jadi Pelampiasan Akibat Minimnya Hiburan dan Akses Ekonomi di Aceh

0
Ilustrasi judi online. (Foto: Media Indonesia)

Nukilan | Banda Aceh — Maraknya judi online di Aceh dinilai sebagai bentuk pelampiasan masyarakat terhadap minimnya hiburan, akses ekonomi, dan layanan keuangan yang terbatas. Hal ini disampaikan Rustam Effendi, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK).

“Di Aceh, tidak banyak pilihan hiburan. Masyarakat mengalami kegamangan, tidak punya pelampiasan, sementara bank dan layanan pembiayaan sangat terbatas,” ujar Rustam kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan impian untuk cepat kaya membuat sebagian masyarakat memilih jalur instan seperti judi online. “Ketika peluang ekonomi tidak tersedia, dan hiburan sehat tidak ada, maka aplikasi judi jadi ruang pelampiasan. Ini alarm sosial,” ujarnya.

Rustam menyoroti bahwa kurangnya alternatif kegiatan produktif memperburuk situasi. “Bayangkan, lima juta penduduk Aceh, dua setengah juta adalah usia produktif. Jika hanya sebagian kecil bermain judi online, maka perputaran uangnya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah memperbanyak kegiatan positif, khususnya di tingkat gampong. “Buat program yang menyentuh langsung masyarakat, ciptakan lapangan kerja mikro, fasilitasi komunitas. Jangan biarkan warga terjebak dalam pelarian digital yang merusak,” tutupnya. []

Reporter: Sammy

Akademisi USK: Rendahnya Literasi Digital Penyebab Masyarakat Aceh Rentan Terjebak Judi Online

0
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Rustam Effendi. (Foto: Dok pribadi)

Nukilan | Banda Aceh — Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi mengatakan terkait tingginya fenomena judi online di Aceh, disebabkan oleh rendahnya literasi digital dan keuangan di kalangan masyarakat Aceh. Ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka keterlibatan warga dalam praktik judi online.

“Sebagian besar masyarakat tidak memahami dampak dan risiko dari transaksi digital, termasuk judi online. Mereka tidak tahu bagaimana sistem itu bekerja dan akibat jangka panjangnya,” ujar Rustam kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses terhadap aplikasi digital, promosi besar-besaran di berbagai platform, menjamurnya situs judi online, dan proses pendaftaran yang cepat membuat banyak orang tergoda untuk mencoba. Begitu juga dengan pengajuan pinjaman online yang banyak menjerat masyarakat, cukup dengan KTP dan foto wajah, dalam waktu lima menit sudah siap.

Rustam menekankan bahwa kondisi ini diperparah dengan kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah maupun lembaga terkait. Sampai saat ini belum ada program literasi digital dan keuangan yang masif di Aceh, padahal masyarakat sangat membutuhkannya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk membangun kesadaran publik. “Literasinya itu masih terbatas. Apa dampak dan bahaya transaksi online, dan risikonya seperti apa mereka tidak tahu,” katanya. []

Reporter: Sammy

Penjualan Bendera Merah Putih di Banda Aceh Jelang HUT RI Mulai Meningkat

0
Pedagang yang berjualan di depan Sekolah Penggerak SD Negeri 54 Kota Banda Aceh, Prada, Banda Aceh, Muhammad Kautsar, Selasa (5/8/2025). (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan | Banda Aceh – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, penjualan bendera merah putih dan umbul-umbul di Banda Aceh mulai mengalami peningkatan. Salah satu pedagang yang berjualan di depan Sekolah Penggerak SD Negeri 54 Kota Banda Aceh, Prada, Banda Aceh, Muhammad Kautsar mengatakan tahun ini mengalami peningkatan penjualan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Dia mulai berjualan sejak 21 Juli lalu dan ini merupakan tahun kelima pria asal Medan ini berjualan bendera dan umbul-umbul di Banda Aceh.

“Penjualan tahun ini alhamdulillah ada kenaikan, meski pun tidak signifikan, tapi tetap naik dibandingkan tahun 2024,” ujar Kautsar kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025). Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti faktor kenaikan tersebut, namun optimis kondisi akan semakin ramai menjelang pertengahan Agustus.

Kautsar menawarkan beragam jenis dan ukuran bendera dengan harga bervariasi. Untuk bendera rumah berukuran 90 sentimeter, harga dibanderol Rp30 ribu dengan kain satin, atau Rp25 ribu untuk kain biasa.

Sementara ukuran 120 sentimeter dijual antara Rp50 ribu hingga Rp60 ribu, tergantung jenis bahan—satin atau katun. Sebagian besar bahan bendera yang dijual Kautsar berasal dari Garut dan Bandung, yang dikenal sebagai sentra produksi kain berkualitas di Indonesia.

Untuk kebutuhan instansi atau perkantoran, tersedia bendera ukuran 1,5 meter seharga Rp75 ribu hingga Rp80 ribu, sedangkan ukuran 1,8 meter dijual antara Rp90 ribu sampai Rp105 ribu. Umbul-umbul berukuran 2,5 meter dibanderol Rp35 ribu hingga Rp40 ribu, sementara umbul-umbul tiga meter dengan sablon penuh bertuliskan “Dirgahayu” dijual seharga Rp80 ribu hingga Rp90 ribu.

“Dari tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus ini, alhamdulillah sudah mencapai sekitar 40 persen dari target penghasilan,” ujar Kautsar. Ia berharap tren penjualan terus meningkat, terlebih menjelang 10 Agustus saat aparatur gampong mulai melakukan persiapan HUT RI, dan setelah tanggal 15 Agustus ketika sekolah-sekolah serta instansi pemerintahan mulai membutuhkan atribut untuk keperluan pawai dan perayaan lainnya. []

Reporter: Sammy

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan SPPD

0
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar, Senin (4/8/2025). Foto: Dok Kejari Aceh Besar

Nukilan | Aceh Besar — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar, Senin (4/8/2025). Penggeledahan berlangsung selama lebih dari sembilan jam dan terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun anggaran 2020 hingga 2025.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hari dan baru berakhir pada malam hari. Tim penyidik terlihat keluar-masuk kantor Inspektorat dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas. Sejumlah aparat kepolisian turut mengawal jalannya penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi SPPD yang saat ini sedang ditangani.

“Iya betul, sudah kita geledah kemarin, terkait dengan penyalahgunaan anggaran SPPD tahun 2020 hingga 2025,” ujar Filman Ramadhan saat dikonfirmasi Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan dokumen dilakukan setelah Kejari mendapatkan sejumlah informasi awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh oknum di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar. Dokumen yang disita nantinya akan dianalisis untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara.

Menurut Filman, penyidik Kejari Aceh Besar akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang telah diamankan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Semua proses penyidikan dilaksanakan berdasarkan asas profesionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, termasuk pada sektor pengawasan internal pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Filman. []

Reporter: Sammy

Akhirul Wadhan Kembali Perkuat Persiraja untuk Pegadaian Championship 2025/2026

0
Persiraja Banda Aceh resmi merekrut kembali Akhirul Wadhan untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. (Foto: Instagram)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Persiraja Banda Aceh resmi merekrut kembali Akhirul Wadhan untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. Berdasarkan hasil penelusuran Nukilan.id, penyerang baru Persiraja itu didatangkan dari klub Peureulak Raya dengan status bebas transfer.

“Welcome Back, 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫𝐮𝐥 𝐖𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧,” tulis Persiraja dalam unggahan di Instagram pada Selasa (5/8/2025).

Unggahan tersebut menjadi konfirmasi atas kembalinya sang pemain yang sempat mencuri perhatian publik Laskar Rencong beberapa musim lalu. Untuk diketahui, ia sebelumnya pernah membela Persiraja pada musim 2021/2022, setelah tampil impresif bersama tim PON Aceh 2021.

Kehadiran kembali Wadhan dinilai sebagai langkah strategis manajemen Persiraja untuk memperkuat lini serang tim. Dengan pengalaman yang kian matang, ia diharapkan mampu menambah daya gedor serta menjadi pembeda di sektor depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Sri Mulyani Bebaskan Pajak untuk Konsumen Akhir dalam Transaksi Emas

0
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membeli emas. Pemerintah resmi membebaskan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi konsumen akhir dalam transaksi emas, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52 Tahun 2025.

Aturan tersebut ditandatangani pada 25 Juli 2025 dan mulai berlaku pada Jumat (1/8/2025).

“Pemungutan PPh pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (4) tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) serta penjualan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), oleh pengusaha emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan kepada: a. Konsumen akhir,” bunyi pasal 5 ayat (1) dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, penjualan emas dalam bentuk perhiasan, batangan, hingga batu permata dikenakan PPh Pasal 22. Namun pengecualian terhadap pajak ini sebenarnya telah diberlakukan sejak terbitnya PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam beleid terbaru ini, pengecualian PPh 22 juga berlaku untuk penjualan emas dari pengusaha kepada bank bulion. Hal tersebut tertuang dalam pasal 5 ayat (2) huruf c.

Transaksi emas dengan Bank Indonesia (BI) pun tetap dikecualikan dari pungutan PPh Pasal 22. Ketentuan serupa juga berlaku untuk perdagangan emas digital di pasar fisik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait perdagangan berjangka komoditi.

Kendati demikian, tarif PPh untuk emas tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberlakukan tarif lama sebagaimana tercantum dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, yakni sebesar 0,25 persen dari harga jual emas.

Editor: Akil

Warga Simpang Tiga Ultimatum PT PSU dan KSU Tiga Manggis untuk Hentikan Aktivitas

0
Forum Perempuan Gampong Simpang Tiga memblokade jalan menuju tambang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Masyarakat Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, melayangkan ultimatum kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PSU). Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan di wilayah desa, terutama di area Graser B, yang dinilai mencederai perjanjian bersama.

Ketegangan antara warga dan perusahaan ini telah berlangsung lama, dipicu oleh pembatalan sepihak atas perjanjian sebelumnya. Masyarakat bahkan telah menerbitkan surat pernyataan penolakan aktivitas perusahaan yang ditandatangani oleh seluruh warga.

“Setelah beberapa waktu ketika pernyataan dan seruan pemindahan tersebut ditandatangani oleh masyarakat Gampong Simpang Tiga, tidak ada langkah yang mengindahkan perjanjian tersebut dari pihak perusahaan,” kata Nur Asia Zai dalam keterangannya yang diterima Nukilan.id, Senin (5/8/2025).

Nur Asia menyebut perusahaan tidak memberikan penjelasan apapun atas sikap diam dan pembangkangan tersebut. Bahkan, ketika DPRK Aceh Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan turun langsung ke lapangan pada 24 Maret 2025, upaya itu tak membuahkan hasil.

“Layaknya hantu yang tak tersentuh, upaya dewan dalam hal ini tidak menghasilkan apapun,” katanya.

Ironisnya, hanya berselang empat hari setelah Pansus DPRK turun, aktivitas perusahaan justru kembali berjalan seperti biasa pada 28 Maret 2025. Parahnya, tak ada pelibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Aksi protes pun dilakukan oleh warga dengan mendatangi langsung lokasi Graser B. Namun aksi tersebut justru berbuntut pemanggilan terhadap tiga warga oleh Polres Aceh Selatan setelah dilaporkan oleh PT PSU pada 2 Mei 2025.

Tak berhenti di sana, perusahaan kembali beraktivitas pada 18 Juli 2025 dengan mengangkut hasil tambang, yang memicu kemarahan warga. Kelompok ibu-ibu dari Simpang Tiga pun memblokade jalur pengangkutan perusahaan.

“Kelompok ibu-ibu ini mengaku tidak lagi bisa mentolerir pembangkangan dan kebungkaman perusahaan atas seruan dan desakan masyarakat yang dirugikan,” tulis Nur Asia.

Aksi blokade ini berhasil menghentikan aktivitas perusahaan sementara dan menarik perhatian publik di Aceh Selatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akhirnya turun tangan. Pada 21 Juli 2025, Bupati Aceh Selatan menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan bijih besi oleh KSU Tiga Manggis dan PT PSU. Namun surat itu pun tampaknya diabaikan.

“Terpantau pada tanggal 23 dan 24 Juli 2025 kami mendapati perusahaan beraktivitas kembali. Jadi kami merasa surat dari Bupati pun tidak ada harganya bagi KSU Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama itu,” ujar Nur Asia.

Upaya mediasi dilakukan oleh Muspika dan para tokoh Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, dengan mempertemukan warga Simpang Tiga dan perwakilan perusahaan. Pertemuan dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, namun pihak perusahaan kembali mangkir tanpa penjelasan.

“Kami pun masyarakat Simpang Tiga merasa sangat kecewa dengan perlakuan dari pihak KSU Tiga Manggis dan PT PSU ini. Memang di sini kami menilai mereka tidak ingin menunjukkan itikad baiknya pada kami,” ungkapnya.

Warga kini berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang kian meruncing ini. Mereka juga mendesak agar Graser B dipindahkan dari wilayah Gampong Simpang Tiga. (XRQ)

Reporter: Akil

Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh Tinjau Cabang Dinas dan Sejumlah Sekolah di Aceh Utara

0
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Jhoni, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. (Foto: Disdik)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Jhoni, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen usulan perizinan pendidikan menengah serta dokumen penyelenggaraan sekolah di wilayah tersebut.

Dalam agenda visitasi itu, Syarwan Jhoni turut didampingi Plt. Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. Selain pemeriksaan dokumen di kantor cabang dinas, rombongan juga meninjau langsung sejumlah sekolah.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata terkait tata kelola manajemen sekolah, mulai dari ketersediaan SDM guru dan tenaga kependidikan, kondisi peserta didik, fasilitas sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), hingga daya dukung lainnya.

Tak hanya itu, Syarwan juga menyempatkan diri masuk ke ruang-ruang kelas untuk berinteraksi langsung dengan guru dan murid, bahkan ikut mengajar dalam proses pembelajaran.

Di sela kunjungannya, Syarwan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Dinas Pendidikan Aceh dalam memastikan mutu pendidikan di Aceh Utara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan standar operasional, tata kelola sekolah dan kualitas pendidikan menengah di Aceh Utara benar-benar bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, visitasi itu juga menjadi wujud komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan.

“Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan, memperkuat tata kelola sekolah, serta memastikan setiap lembaga pendidikan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan kelayakan yang berlaku,” kata Syarwan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, menyambut baik agenda visitasi dan verifikasi lapangan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sekolah menengah di Aceh Utara agar dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal dan sesuai standar pemerintah.