Beranda blog Halaman 1323

Kemenhub Akomodir Usulan Irmawan Soal Subsidi Penerbangan dari Gayo Lues ke SIM, Rembele, dan Kualanamu

0
Ketua DPW PKB Irmawan. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akhirnya mengakomodir usulan anggota komisi V DPR RI asal Aceh 1 H. Irmawan, S. Sos, MM untuk mensubsidi penerbangan perintis dari Bandara Pantiambang Gayo Lues dari dan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar), Rembele (Bener Meriah) dan Gayo Lues – Kualanamu (Medan).

H. Irmawan ketika dihubungi mengatakan, hari ini kementerian perhubungan telah menyetujui untuk mensubsidi penerbangan dari Gayo Lues ke Banda Aceh, Medan, dan Bener Meriah dua kali dalam seminggu.

“Sudah disetujui kementerian, jumlah penerbangan masing-masing 2 kali dalam seminggu, ” kata Irmawan.

Dijelaskannya, jadwal penerbangan perintis yang menghubungkan Gayo Lues dengan Banda Aceh, Bener Meriah dan Medan sudah disampaikan beberapa kali melalui rapat komisi V DPR RI dengan kementerian perhubungan, bahkan sampai berdebat hebat, hingga akhirnya kemenhub mengakomodir untuk mensubsidi rute terbut.

“Kita harapkan ini akan memberi dampak secara ekonomi kepada masyarakat Gayo Lues, yang aksesnya semakin mudah,” ujar Irmawan.

Dia juga menyampaikan apabila beberapa bandara perintis seperti di Aceh Singkil dan Aceh Tenggara juga diusul agar mendapat subsidi dari kementerian.

Penyidik Polda Aceh Segera Limpahkan Kasus Abu Laot ke Kejaksaan

0
Tersangka pencemaran nama baik, MI alias Abu Laot. (Foto: Ist)

Nukilan.id  Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh akan segera melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana ITE terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh MI alias Abu Laot atau AL (34).

Tahap II tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Senin mendatang (27/11) di Kejari Banda Aceh, setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Rabu, 22 November 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim membenarkan bahwa berkas kasus MI alias Abu Laot telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa.

“Benar, berkasnya sudah P-21. Namun, untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita laksanakan pada Senin mendatang,” kata Ibrahim, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik menahan MI alias Abu Laot (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ITE terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban atas nama Sayed Muhammad Mulyadi.

Selama pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolda Aceh. Bersama MI petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 dim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Motif MI melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [Rjf]

Hujan Deras Landa Aceh Barat, Delapan Kecamatan Direndam Banjir

0

Nukilan.id – Hujan deras yang mengguyur Aceh Barat dalam beberapa hari ini mengakibatkan delapan kecamatan di kabupaten tersebut dilanda banjir dengan ketinggian 30 hingga 110 sentimeter.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Ilyas mengatakan banjir terjadi karena hujan dengan intensitas tinggi yang membuat sungai Krueng Woyla dan Krueng Meureubo meluap sehingga merendam rumah warga hingga Selasa (21/11/2023) kemarin.

“Hujan dengan intensitas tinggi yang menguyur Kabupaten Aceh Barat mengakibatkan meluapnya sungai sehingga terjadi banjir dan merendam rumah warga dan badan jalan,” ujar Ilyas, Selasa (21/11/2023).

Ilyas menyebutkan total sebanyak 40 desa terendam banjir di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Sungaimas, Kecamatan Woyla Timur, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Woyla Induk, Kecamatan Kaway XVI, Kecamatan Meureubo, dan Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat ini, BPBD Aceh Barat masih terus melakukan pemantauan, pendataan, serta melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di kabupaten tersebut. [Sammy]

RAPBK Banda Aceh 2024 Rp 1,2 Triliun

0

Nukilan.id – Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada Rabu, 22 November 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, tersisa satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat- lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.

Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2024 lebih diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat.

Ia melanjutkan, sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan. “Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.”

Kemudian, Amiruddin menyampaikan ringkasan RAPBK Banda Aceh 2024 yang telah disetujui bersama dengan pimpinan dewan. “Pendapatann Daerah Kota Banda Aceh pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.286.283.036.666.”

Dan selanjutnya Belanja Daerah direncanakan pada APBK 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000 yang direncanakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo,” rincinya.

Di akhir sambutan, wali kota menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kami terhadap semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang sifatnya konstruktif,” pungkasnya. []

Ojek Online di Banda Aceh Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

0

Nukilan.id – Sebanyak ratusan ojek online  menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Palestina di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Rabu (22/11/2023)

Koordinator aksi, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa aksi ini diadakan sebagai respons terhadap berita terkini mengenai Palestina. Mereka memulai agenda dengan shalat ghaib, doa bersama, dan konvoi untuk mengekspresikan solidaritas.

“Jadi hari ini kita lakukan agenda untuk aksi solidaritas buat Palestina, dimana agenda acaranya itu kita mulai dengan solat Ghaib, doa, lalu dilanjutkan dengan konvoi aksi damai,” kata Hakim.

Selain itu, Hakim juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam aksi solidaritas untuk Palestina. Dengan melibatkan para driver ojek online sebagai inisiatif awal, ia berharap partisipasi masyarakat Aceh dapat semakin meluas.

“Kita juga mengajak seluruh umat se-agama di Aceh ini untuk berpartisipasi atau menggalakkan serta membuat aksi solidaritas kita untuk Palestina. Saat ini kami mulai mungkin dari ojol, mudah -mudahan ke depan akan ada aksi -aksi selanjutnya,” tandasnya. [Rjf]

Nasir Djamil Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Pengungsi Rohingya di Aceh

0
Anggota Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Nasir Djamil. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Anggota Komisi III DPR-RI M. Nasir Djamil menyampaikan permasalahan pengungsi Rohingya yang terus berdatangan di beberapa titik pesisir Aceh seperti Sigli, Aceh Utara, dan Bireuen .

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (21/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Nasir Djamil mengutarakan aspirasi masyarakat setempat yang merasa gamang dalam menghadapi permasalahan pengungsi Rohingya. 

“Dulu masyarakat Aceh pernah menerima pengungsi Rohingya dengan tangan terbuka, tapi kini masyarakat menilai ada sesuatu yang ganjil dan banyak hal yang tidak diinginkan terjadi hingga menyeret beberapa warga kami (Aceh) yang ikut terlibat dalam kasus perdangangan manusia,” ucap Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menyebutkan terdapat lebih dari seribu pengungsi Rohingya di Aceh. Ia meminta agar Menkumham menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah, dengan harapan penolakan kedatangan Rohingya di Aceh dapat menemukan solusi yang lebih baik, seperti pemindahan mereka ke tempat yang lebih memungkinkan dan aman.

Nasir Djamil juga menyisipkan perhatiannya di hadapan Menkumham untuk bisa menegur pihak organisasi kemanusian seperti IOM dan UNHCR yang bertugas di Aceh dalam penanganan pengungsi Rohingya agar lebih serius dalam membantu permasalahan migrasi ini dan bantuan kemanusiaan lainnya. 

“Bukan masyarakat Aceh tidak menerima melainkan tolong kepada Pemerintah serius dalam menangani permasalahan Rohingya secepatnya bisa dipindahkan saja,” tutupnya.  [Rjf]

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Kehumasan dan Keprotokolan untuk SKPA

0

Nukilan.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dan Keprotokolan untuk Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2023 digelar Selasa, 21 November 2023 di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

Kegiatan ini diadakan guna berbagi pengalaman dan ilmu bidang kehumasan dan keprotokolan kepada seluruh SKPA, dalam rangka peningkatan pelayanan informasi, komunikasi dan publikasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Untuk mendukung suksesnya berbagai program pemerintah dalam pembangunan Aceh.

Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP serta dihadiri Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Rahmadin, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade. Rakor juga menghadirkan dua pemateri yaitu Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dan praktisi media Nurdinsyam.

Iskandar AP dalam sambutannya mengatakan, bahwa aparatur kehumasan dan keprotokolan berperan penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Mereka dikatakan harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik agar informasi yang disampaikan dapat diterima dan dipercaya oleh publik.

Keberadaan aparatur humas dan protokol juga diharapkan dapat meningkatkan citra organisasi di mata publik, baik internal maupun eksternal sehingga akan membentuk opini yang positif dan mendorong dukungan publik terhadap organisasi.

“Dalam bidang pemerintahan, humas harus bisa menyampaikan berbagai kebijakan dan hasil-hasil pembangunan dengan cara semenarik mungkin agar masyarakat memberi respons positif terhadap kerja-kerja pembangunan itu,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan tantangan yang dihadapi aparatur humas semakin meningkat di era kemajuan teknologi informasi sekarang ini, dimana informasi dapat menyebar dengan cepat dan terkadang menimbulkan kesan yang bias.

Untuk itu, seorang aparatur humas dikatakan harus mampu menjalin kemitraan dengan media dan tokoh masyarakat, serta aktif mempublikasikan kegiatan pemerintah melalui berbagai media.

“Sejalan dengan hal tersebut, maka peningkatan kapasitas humas perlu dilakukan terus menerus agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Humas diharapkan mampu
menggali masalah, memprediksi dampak, menganalisa risiko, dan mencari solusi untuk membangun citra positif pemerintah,” sebut Iskandar. []

Nurdiansyah Alasta: Pj Gubernur Aceh Harus Beri Perhatian Khusus Terkait Bencana Banjir Aceh Tenggara

0
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes. (Foto:Dok. Ist)

Nukilan.id – Anggota DPR Aceh drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes meminta Gubernur Aceh untuk memberikan perhatian khusus terhadap musibah bencana banjir yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara belakangan ini, melalui Dinas Sosial Aceh dan BPBA agar dapat bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan untuk korban banjir.

“Bantuan dari dinas sosial jangan ditunda-tunda, harus diselaikan secepatnya, terutama bantuan masa panik,” kata Nurdiansyah Alasta kepada media, Selasa (21/11/2023).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, hingga kini korban banjir belum mendapat penanganan maksimal, sehingga diperlukan tindakan cepat, terutama Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuannya. Gunakan dana BTT jika perlu.

“Ini harus cepat dan jangan di anak tirikan kami,” ucapnya

“Kalau lambat ditangani dikuatirkan akan berimbas ke masalah yang lain,” ujar Nurdiansyah.

Nurdiansyah juga berharap Pj Gubernur Aceh untuk segara turun ke Aceh Tenggara untuk melihat langsung dampak banjir yang dialami masyarakat Alas.

Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara terjadi karena hujan deras tang berlangsung sejak Senin (20/11). BPBD Aceh Tenggara mencatat banjir berdampak kepada 1.804 KK atau 6.571 jiwa dan dua warga alami luka-luka. Sebanyak 5 unit rumah warga alami rusak berat, 1 rumah rusak sedang dan 1 rumah rusak ringan.

Adapun 15 kecamatan terdampak antara lain Kecamatan Bambel, Kecamatan Semadam, Kecamatan Babussalam, Kecamatan Lawe Bulan, Kecamatan Ketambe, Kecametan Lawe Sumur, Kecamatan Bukit Tusam, Kecamatan Tanoh Alas, Kecamatan Babul Rahmah, Kecamatan Lawe Alas, Kecamatan Darul Hasanah, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kecamatan Babul Makmur dan Kecamatan Badar,” ujar Abdul. []

Masyarakat Diimbau Waspada Musibah Banjir

0
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sejumlah lokasi di Provinsi Aceh, khususnya wilayah barat selatan dilanda banjir. Bahkan di beberapa titik jalan lintas dilaporkan tergenang air dan sulit dilewati para pengguna jalan.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, agar masyarakat mewaspadai musibah banjir yang tidak menutup kemungkinan volumenya akan meningkat.

“Masyarakat agar waspada terhadap musibah banjir. Untuk evakuasi darurat, masyarakat silakan minta bantuan dengan Bhabin yang ada di desa,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 21 November 2023.

Sebagai informasi, tambah Joko, arus lalu lintas dari Tapaktuan—Subulussalam, tepatnya di Desa Gelumbuk, Kecamatan Klut Selatan, Kabupaten Aceh Selatan juga masih tersendat dan sementara waktu ada penutupan jalur.

“Saat ini, jalur Tapaktuan—Subulussalam ada penutupan jalur dan belum bisa dilalui kendaraan, karena masih tergenang banjir. Pengguna jalan harap berhati-hati serta mengikuti arahan petugas yang melakukan pengaturan di lokasi,” ujarnya. []

Kamaluddin Dilantik sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

0

Nukilan.id – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Suharjono melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Kamaluddin, SH, MH sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa (21/11/2023). Kamaluddin sebelumnya merupakan hakim pada PN Jakarta Barat.

Suharjono dalam pelantikan tersebut meminta agar hakim tinggi meningkatkan integritas dan moralitas serta meninggikan kapasitas dan intelektualitas.

“Hal ini penting dilakukan karena di pundak anda ada amanah yang lebih dari jabatan sebelumnya. Sebagai Hakim Tinggi, anda memiliki tanggung jawab selain untuk memutuskan perkara, tetapi juga untuk mengawasi para hakim pada pengadilan negeri,” ujar Suharjono, Selasa (21/11/2023).

Suharjono menambahkan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan salah satu pengadilan tinggi yang besar di Indonesia yang membawahi 22 PN dan mengadili sekitar 800an perkara tingkat banding setiap tahunnya. Karena itu, dibutuhkan kesehatan yang prima, integritas yang terjaga serta intelektualitas yang mumpuni.

“Tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum kamu berbuat tidak adil. Maka oleh karena itu, untuk keadilan para hakim tidak boleh pandang bulu,” kata Suharjono.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh selama ini sudah menangani perkara-perkara kasus narkoba yang besar. Pada tahun 2021 misalnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghukum mati 14 orang dan pada tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara-perkara penyalahgunaan narkotika.

“Karena itu, saudara Hakim Tinggi Kamaluddin agar mempersiapkan diri menangani perkara-perkara banding yang tidak selalu mudah,” demikian disampaikan Suharjono. [Sammy]