Beranda blog Halaman 1316

ASN Pemerintah Aceh Diminta Pacu Kinerja Pascalibur Idul Adha

0
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh. (Foto: ist)

Nukilan.id – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh, untuk terus memacu kinerja pascalibur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Ia mengatakan, sisa waktu enam bulan sebelum pergantian tahun anggaran baru, harus dimaksimalkan untuk merealisasikan berbagai program pemerintah. “Momen puasa dan hari raya tahun ini sudah selesai, sisa waktu tahun ini harus dimaksimalkan untuk tingkatkan kinerja,” kata Iskandar, saat memberikan pengarahan pada Apel Senin di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Aceh Ajak ASN dan Pegawai HarusBekerja Lebih Baik Sesuai Tupoksi

Iskandar mengatakan, seluruh ASN dan para pimpinan pemerintahan bagai sebuah kesatuan sistem yang saling terkait dan membutuhkan. Berbagai program pimpinan pemerintah tak bisa sukses bila tidak dijalankan secara konsisten oleh ASN. Begitupun sebaliknya, kerja ASN tidak berjalan lancar bila tidak dipandu oleh pimpinannya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar mengapresiasi seluruh ASN yang hadir tepat waktu dan mengikuti apel pagi pascalibur panjang.

Ia mengatakan, para aparatur yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas merupakan bentuk pembangkangan. Ia berharap hal tersebut tidak lagi terulang ke depannya. “Pemerintah telah menetapkan regulasi dan sanksi pemotongan TPK bagi yang tidak hadir hari ini, jika masih ada yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka itu merupakan bentuk pembangkangan dan itu tentu ada konsekuensinya,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar berpesan, agar seluruh ASN Pemerintah Aceh senantiasa mengedepankan soliditas dan solidaritas yang tinggi dalam menjalankan berbagai tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. []

Baca Juga: Pemerintah Aceh Dukung Penerapan Sistem Merit dalam Penentuan Jabatan ASN untuk Tingkatkan Kinerja

Pemko Banda Aceh Diminta Fokus Selesaikan Utang Rp 148 Miliar

0
Ilustrasi kantor Walikota Banda Aceh.

Nukilan.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Safni meminta Pemerintah Kota setempat untuk menyelesaikan utang sesuai hasil audit Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia tahun 2022.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pendapat, usul, dan saran terkait Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRK  Banda Aceh, Senin (3/7/2023).

Safni menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, perencanaan anggaran Pemko Banda Aceh tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah sehingga terjadinya utang belanja sejak 31 Desember 2022 sebesar Rp109.863.920.762,03 dan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp38.837.462.404,85 sehingga terjadi defisit riil sebesar Rp148.701.338.166,88.

“Karena itu, Banggar DPRK meminta kepada Saudara Pj Wali Kota untuk segera menuntaskan utang tersebut,” katanya.

Menurut Safni, hal itu perlu diprioritaskan agar tidak membebani anggaran tahun 2023 dan tidak terulang kembali pada tahun berikutnya.

“Pembayaran utang harus dapat menggambarkan program kegiatan prioritas dan urusan wajib atau pelayanan mendesak. Untuk itu segera dibuatkan mapping yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta Pemko Banda Aceh agar dapat merasionalkan kembali target pendapatan dari PAD pada tahun 2023 sesuai dengan potensi rill yang ada.

“Ini sesuai arahan dan rekomendasi BPK-RI tahun 2022 serta hasil konsultasi yang dilakukan pimpinan DPRK dan TAPK dengan BPK-RI. Rasionalisasi yang bersumber PAD tahun 2023 akan dilakukan dalam APBK perubahan tahun 2023,” pungkasnya. [Rjf]

Hadiri Pembukaan Rakerpim dan Rakorda DPD IMM Aceh, A. Malik Musa Harap Kader Yang Berkemajuan

0
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh laksanakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2023, di PMI Hotel, Ajun Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/07/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh laksanakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2023, di PMI Hotel, Ajun Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/07/2023).

Ketua panitia pelaksana, Aldi Irawan, dalam laporannya mengatakan, Rakerpim dan Rakorda DPD IMM Aceh ini dilaksanakan guna merampungkan program IMM Aceh kedepannya.

Baca Juga: DPD IMM Harap Pj Gubernur Aceh Kedepan Prioritaskan Serapan Anggaran APBA

“Alhamdulillah Rakerpim dan Rakorda DPD IMM Aceh dapat kita laksanakan, dan acara ini akan berlangsung dua hari kedepan,” kata Aldi Irawan kepada Nukilan.id, Senin (3/7/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPD IMM Aceh Hakiki, mengatakan, Rakerpim dan Rakorda ini dilaksanakan guna mensinkronkan program DPD IMM Aceh kedepan yang diikuti oleh seluruh Cabang Se-Aceh.

“Kita menegasakan agar program DPD IMM Aceh dapat tersinkronisasi dengan seluruh Bidang-bidang maupun ketingkat Cabang”, kata Haki Ketua Umum DPD IMM Aceh.

Kemudian, harapannya Rakerpim dam Rakorda ini dapat melahirkan gagasan serta visi yang akan dijalankan IMM Aceh kedepan,.

Ketua PW Muhammadiyah Aceh A. Malik Musa dalam sambutannya mengatakan, agar kedepan IMM Aceh dapat bergeming di berbagai sektor, misalkan di sektor Pariwisata dan Entrepreneur.

“Agar kedepan IMM Aceh untuk bisa hadir di berbagai sektor, sehingga kader-kader yang lahir di IMM itu bisa terberdayakan kedepannya dan bermanfaat untuk Umat dan Bangsa”, sambut Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh A. Malik Musa, S.H., M.H

Dan juga, melalui Rakerpim dan Rakorda ini IMM Aceh kedepan dapat terus melahirkan kader yang berkemajuan baik secara kualitas maupun kuantitas, jelasnya.

Untuk diketahui, Rakerpim dan Rakorda DPD IMM Aceh Tahun 2023 ini berlokasi di PMI Hotel, Ajun Kabupaten Aceh Besar, dengan mengangkat Tema “Solidkan Gerakan, Memajukan Aceh” dan dibuka langsung Ketua PW Muhammadiyah Aceh A. Malik Musa. [Azril]

Baca Juga: Duet Ma’mun Murod dan Yusuf Warsim Diharapkan Jadi Momen Kebangkitan Alumni IMM di Seluruh Indonesia

11.253 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

0

Nukilan.id – Sebanyak 11.253 Kendaraan di Kota Lhokseumawe telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dari 2 Januari hingga 30 Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE.MM melalui Plt. Kasi pendataan dan Penetapan pada , Amril Nizan kepada awak media Senin, 3 Juli 2023.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini telah menyasar bagi seluruh kalangan masyarakat, masyarakat yang membayar pajak kendaraan sangat terbantu dengan program pemutihan ini,” ujar Amril Nizan.

“Apalagi dengan adanya program Samsat Jemput Pajak Online (Jempol) yang diberada di warung-warung kopi ini sudah sangat membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya, karena hanya 5 menit saja, pajak kendaraannya sudah terbayarkan,” tambahnya.

Dari 11.253 kendaraan yang telah memanfaatkan program pemutihan, yang telah melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kota Lhokseumawe sebanyak 9.902 unit kendaraan dan pada Samsat Jempol yang setiap harinya di warung kopi sebanyak 1.133 unit kendaraan.

“Pada Samsat Keliling yang berada di pasar-pasar Lhokseumawe, sebanyak 218 unit kendaraan yang telah memanfaatkan pembayaran pajak dari April hingga Juni 2023. Karena Program Samsat Keliling merupakan program baru untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan Samsat Kota Lhokseumawe kepada masyarakat,” ujar Amril.

Dengan berhentinya program pemutihan pajak kendaraan ini, kata Amril, bahwa masyarakat yang belum melakukan kewajibannya dalam pembayaran pajak, maka segerakanlah. Karena dalam waktu dekat, Pemerintah akan memberlakukan aturan penghapusan data kendaraan bermotor bagi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak diperpanjang selama dua tahun. 

Artinya, bagi STNK yang mati pajak selama 2 tahun maka kendaraan akan dianggap bodong. Wacana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. []

Mendadak, Pj Bupati Aceh Besar Donor Darah Tengah Malam

0

Nukilan.id – Tengah malam bukan halangan  bagi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, untuk tetap berkontribusi bagi kepentingan publik. 

Kali ini, Minggu (3/7/2023) tengah malam, Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM, mendatangi UTD PMI Banda Aceh. Kedatangan itu bukan untuk Sidak, namun benar benar untuk misi kemanusiaan.

Iswanto langsung mendatangi UTD PMI sejenak usai menerima  pesan singkat dari PMI Banda Aceh  PMI Banda Aceh terkait kebutuhan darah yang mendesak. Tak butuh waktu lama, Iswanto sudah hadir di UTD PMI Banda Aceh.

Tak ada kesan protokoler sedikitpun, seperti pendonor biasa, Pj Bupati Aceh Besar itupun langsung diambil darahnya oleh petugas yang telah menanti. 

“Hal seperti ini sudah sering beliau lakukan, saat mendonor tiba dan ada yang membutuhkan, beliau langsung datang. Tak perlu menunggu mobil PMI datang ke kantor beliau sesuai jadwal,” ujar seorang petugas PMI yang tak mau disebut jati dirinya.

“Bakda shalat isya tadi masuk SMS dari PMI, kalau jadwal untuk donor darah dua bulan sekali sudah bisa dilakukan lagi, jadi malam ini saya putuskan untuk langsung berdonor, karena ada yang urgen butuh donasi darah,” kata Iswanto, kepada awak media, sejenak usai berdonor.

Iswanto lebih jauh merincikan, berdonor darah merupakan amalan yang sangat berfaedah dilakukan oleh setiap orang sehat di tengah langkanya stok darah untuk kebutuhan berbagai rumah sakit. 

Menurut Iswanto, pendonor darah harian masih kalah jauh dengan jumlah kebutuhan darah setiap harinya dari sejumlah rumah sakit di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Padahal rata-rata pasien di sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut berasal dari Aceh Besar. 

“Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya ASN dan warga Aceh Besar untuk berpartisipasi mendonorkan darah ke PMI, agar bisa disalurkan untuk para pasien dengan berbagai kebutuhan di setiap rumah sakit,” kata Iswanto.

Petugas Call Center UTD PMI Banda Aceh, Marjani, menyebutkan, setiap harinya kebutuhan transfusi darah untuk rumah sakit di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mencapai 200 hingga 250 kantong. Namun, jumlah pendonor harian hanya 100 orang. 

“Itu sudah dengan kegiatan di lapangan (capaian 100 orang), kalau dalam sehari ada 3 sampai 4 kegiatan donor di lapangan InysaAllah bisa mencapai 200,” ujar Marjani. 

Marjani mengapresiasi kegiatan donor darah yang rutin dilakukan Pj Bupati Aceh Besar setiap dua bulan sekali. Ia berharap seluruh masyarakat juga bisa antusias menyumbangkan darahnya untuk didonasikan kepada mereka yang sakit dan butuh darah segera. []

Unjuk Rasa ke DPRA, Aliansi Rakyat Atjeh Tolak Pj Gubernur dari Luar Aceh

0

Nukilan.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Atjeh Bergerak (ARAB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin (3/7/2023).

Mereka dengan tegas menolak kehadiran seorang Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang berasal dari luar wilayah Aceh.

Pantauan Nukilan di Lokasi, puluhan massa membawa spanduk bertuliskan “Kami Rakyat Aceh Menolak Pj Gubernur Yang Bukan Rakyat Aceh”. 

“Kami menolak keras adanya Penjabat Gubernur dari luar Aceh. Kami memiliki putra-putra terbaik yang mampu memimpin daerah ini dengan baik. Mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata koordinator lapangan Nazaruddin.

Menurutnya, pengangkatan Penjabat Gubernur dari luar Aceh adalah pengabaian terhadap aspirasi dan hak-hak sebagai warga Aceh. 

“Kami ingin kepemimpinan yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh, bukan hanya kepentingan politik pihak luar,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat dukungan dari beberapa organisasi masyarakat, termasuk aktivis Mahasiswa Aceh dan aktivis dayah Aceh. Mereka turut hadir dalam unjuk rasa untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap tuntutan ARAB. [Rjf]

Bapanas Terbitkan Surat Edaran untuk Jaga Keseimbangan Harga Gula Konsumsi

0
Sebagai upaya memperkuat stabilisasi pasokan dan harga gula konsumsi nasional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih Di Tingkat Petani. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sebagai upaya memperkuat stabilisasi pasokan dan harga gula konsumsi nasional, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menerbitkan Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih Di Tingkat Petani.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, melalui keterangannya, Minggu, (2/7/2023), di Jakarta, mengatakan, Penerbitan SE ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir di tengah musim giling tebu yang sedang berlangsung.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan petani tebu khususnya di tengah musim giling yang sedang berlangsung. Selain itu, ini juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan. Dengan pendapatan yang baik diharapkan minat masyarakat atau petani tebu untuk menanam dan meningkatkan produksi tebunya semakin tinggi, sehingga dapat mendorong peningkatan ketersediaan bahan baku tebu yang berdampak pada peningkatan produksi gula nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Aceh Tengah Buka Bazar Pangan Kampung 2023

SE memuat pedoman tentang harga pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani. Dalam SE disebutkan agar pembelian GKP di tingkat petani oleh pelaku usaha gula dilakukan dengan harga paling sedikit Rp 12.500 per Kg.

“Harga pembelian tersebut berlaku mulai pada tanggal 3 Juli 2023. Sejak tanggal pemberlakuannya, SE tersebut berfungsi sebagai dasar harga pembelian GKP oleh pelaku usaha gula di tingkat petani,” terangnya.

Menurut Arief, penerbitan SE ini untuk percepatan penerapan harga gula konsumsi yang wajar di tingkat petani sampai dengan diterbitkannya Perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 tahun 2022 yang juga mengatur tentang harga acuan pembelian GKP di tingkat produsen dan konsumen.

“Adapun, saat ini draft Perubahan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 tahun 2022 telah melalui proses harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga serta masih dalam proses pengundangan,” jelasnya.

Harga pembelian GKP di tingkat petani yang baru ini mengalami peningkatan dibanding ketentuan sebelumnya yang mengacu kepada Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 (sebelum rencana perubahan). “Harga pembelian di tingkat petani atau produsen naik sebesar Rp 1.000 per Kg, dari Rp 11.500 per Kg menjadi Rp 12.500/kg,” ujarnya.

Untuk memastikan agar pemberlakukan harga pembelian di tingkat petani tersebut berjalan dengan baik dan presisi, Arief menyampaikan, Badan Pangan Nasional telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait langkah-langkah sosialisasi serta pengawalan implementasi harga di lapangan.

“Badan Pangan Nasional telah bersurat kepada Satgas Pangan Polri meminta dukungan dan bantuan dalam hal sosialisasi dan pengawalan kebijakan harga tersebut di lapangan. Seperti kita ketahui, jaringan Polri sangat luas dan masif di seluruh Indonesia, kita berharap dengan kerja sama yang baik antara ini kebijakan penyesuaian harga gula konsumsi dapat berjalan secara merata dan tepat sasaran sehingga berkontribusi signifikan bagi penguatan ekosistem gula nasional ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, kenaikan harga pembelian gula konsumsi di tingkat petani ini tidak terlepas dari adanya kenaikan biaya produksi (biaya sewa, tenaga kerja, benih, pupuk, dan pestisida), serta biaya distribusi. Berdasarkan survei Biaya Pokok Produksi (BPP) Tebu 2023 yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, telah terjadi kenaikan BPP dari Rp. 589.229 per ton tebu menjadi Rp. 650.000 per ton tebu atau naik 9,08%.

“Untuk itu, diperlukan penyesuaian agar keseimbangan dan kewajaran harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen, terjaga sesuai harga keekonomian saat ini, sebagai mana arahan Bapak Presiden,” ucapnya.

Dalam hal proses pembahasan penyesuaian harga gula konsumsi ini, Arief memastikan, Badan Pangan Nasional mendengar masukan dan aspirasi dari seluruh stakeholder pergulaan nasional, seperti Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO), serta pelaku usaha.

“Asosiasi dan pelaku usaha mengusulkan agar dilakukan penyesuaian harga gula konsumsi, baik di tingkat produsen maupun konsumen,” terangnya.

Terkait besaran harga yang ditetapkan, Arief menjelaskan, sebelumnya pembahasan telah dilakukan dalam beberapa kali putaran dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait seperti Kantor Staf Presiden, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, ORI, Badan Pusat Statistik (BPS), Satgas Pangan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Asosiasi, serta pelaku usaha gula.

“Jadi harga pembelian GKP di tingkat petani sebesar Rp 12.500 per Kg ini telah melalui proses diskusi yang panjang dan pembahasannya melibatkan seluruh stakeholder gula nasional. Kita lakukan agar memperoleh hasil yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya. []

Baca Juga: Ditjen PSP Kementan RI Bersama Pj Bupati Monitor Ketersediaan dan Harga Pangan

APEL Pagi Setelah Cuti Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

0

Nukilan.id – Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat DPRA yang dipimpin Sekretaris DPRA, Suhaimi, SH, MH. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Tentang Pelaksanaan Apel Pagi Di Instansi Pemerintah Aceh. Senin, 3 Juli 2023.

Menyambut momen idul adha 1444H, Sekretaris DPRA secara pribadi menyampaikan mohon maaf lahir dan bathin.

“Mohon setiap kepala bagian tertib dengan absensi apel senin pagi dan penting dijaga tingkat kedisiplinan nya mengikuti apel pagi. dan beliau juga mengingatkan untuk segera difasilitasi penjadwalan kembali agenda paripurna yang ditunda minggu kemarin. Bagi ASN/Tenaga Kontrak/Tenaga Ahli yang ikut caleg, agar mengundurkan diri. sesuai aturan bagi pihak yang menerima pendapatan (gaji/honor) dari APBN/D wajib untuk mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut.” ungkapnya.

Bentuk Kepedulian, Polres Simeulue Serahkan Kunci Bedah Rumah dan Bansos pada Warga

0
Kapolres Simuelue serahkan kunci hasil bedah rumah dan beberapa sembako bansos untuk membantu salah salah satu warga di desa Suka Maju, Kecamatan Simuelue Timur, Minggu (2/7/2023). (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Simeulue, AKBP Jatmiko memberikan kunci bedah rumah dan bantuan sosial (Bansos) kepada salah warga selaku pemilik rumah yang dilakukan renovasi sekaligus pemberian dan berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Minggu (2/7/2023).

Kapolres Kapolres Simeulue,  AKBP Jatmiko mengatakan, bedah rumah dan pemberian bansos tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian kepolisian kepada masyarakat dan untuk meningkatkan sinergitas serta bentuk dari apresiasi kepada masyarakat.

“Kita mencoba hadir untuk meringankan dan membantu mencarikan solusi tentang kondisi sosial yang dihadapi oleh  masyarakat melalui bedah rumah ini dan bantuan sosial berupa beberapa jenis sembako,” kata AKBP Jatmiko saat diwawancarai Nukilan.id, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, dirinya berharap, dengan adanya bedah rumah ini dapat membantu pihak keluarga yang menerima untuk memiliki tempat peristirahatan layak dan nyaman ditempati.

“Diharapkan semoga dengan ini benar-benar bisa membantu dan kita juga berharap apapun yang pemberiannya jangan kita lihat dari besaran jumlah akan tetapi dari niat dan ketulusan teman-teman polisi di Polres Simeulue untuk membantu,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan penyerahan kunci bedah rumah dan bansos tersebut secara langsung dipimpin oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko serta turut hadir Ketua Cabang Bhayangkari Simeulue, Kasat Samapta Polres Simeulue, Kapolsek Simeulue Timur, Kapolsek Teupah Barat, Bhayangkari dan personel Polres Simeulue. [Azril]

Baca Juga: Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Enam Kapolsek

Sabang Dilanda Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

0

Nukilan.id – Angin kencang dan gelombang tinggi masih melanda Kota Sabang yang diperkirakan hingga 6 Juli 2023.

Kondisi cuaca buruk itu didasarkan pada analisa dinamika atmosfer di wilayah Kota Sabang, serta data-data klimatologi Stasiun Meteorologi Maimun Saleh Sabang.

“Cuaca hari ini sampai besok pagi perlu diwaspadai karena angin masih lumayan kencang. Angin berada di lapisan 3.000 feet, sementara kecepatan angin tertinggi terpantau mencapai lebih 40 km/jam,” kata Kepala Stasiun BMKG Maimun Saleh Sabang, Teguh Suprapto, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Akibat Kondisi Cuaca Terik dan Panas Sebuah Lahan di Gampong Alue Glong Terbakar

Menurut Teguh, kecepatan angin mengakibatkan kenaikan tinggi gelombang di wilayah perairan Sabang dan sekitarnya hingga mencapai lebih 2, 5 meter.

Untuk Perairan Barat dan Utara Sabang pada 2-6 Juli 2023, gelombang laut dapat mencapai ketinggian antara 2,5 hingga 4,0 meter.

“Jadi bagi masyarakat yang beraktivitas di laut, seperti nelayan dan kapal-kapal pelayaran supaya betul-betul memperhatikan kondisi cuaca, lebih waspada dan tidak memaksakan diri ketika cuaca memburuk,” ujarnya.

Teguh juga meminta masyarakat Sabang untuk senantiasa waspada terhadap potensi cuaca buruk dan diharapkan bisa melakukan mitigasi atau adaptasi terkait dengan fenomena alam tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pohon-pohon tinggi, tiang listrik dan baliho yang berpotensi tumbang/roboh yang dapat membahayakan keselamatan. Jika cuaca semakin ekstrem, sementara waktu agar tidak beraktifitas di luar ruangan hingga kondisi cuaca kembali membaik,” imbaunya.

Dia menambahkan, masyarakat harus terus memperhatikan update informasi cuaca dan gelombang dari BMKG. Sementara itu, pihaknya akan terus memperbaharui informasi dan akan melakukan peringatan dini jika cuaca memburuk. []

Baca Juga: Hari Ini, BMKG Prediksi Kondisi Cuaca di Banda Aceh Cerah