Beranda blog Halaman 131

Bayang-bayang Kudeta Politik di Era Prabowo: Siapa Aktor di Baliknya?

0
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | INDEPTH – Di tengah menguatnya isu yang berupaya menggoyang Presiden Prabowo Subianto, muncul narasi soal makar yang disampaikan oleh pengamat politik sekaligus akademisi Saiful Mujani. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang ingin melengserkan Prabowo?

Isu pelengseran Presiden Prabowo tak lagi bisa dipandang sebagai sekadar rumor politik biasa. Ia bergerak dalam pola yang terkesan sistematis, menyelinap melalui pernyataan-pernyataan yang ambigu, lalu bergema luas di media sosial.

Dalam banyak kasus, kekuasaan tidak runtuh karena tekanan eksternal, melainkan melemah dari dalam. Di balik citra solid yang ditampilkan ke publik, sangat mungkin terjadi tarik-menarik kepentingan di lingkar elite. Perbedaan agenda, perebutan pengaruh, hingga akses terhadap sumber daya kerap menjadi pemicu konflik laten.

Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar: apakah potensi retakan tersebut cukup kuat untuk berkembang menjadi gerakan terorganisir, atau hanya bagian dari dinamika wajar dalam fase awal pemerintahan.

Di sisi lain, kelompok di luar lingkar kekuasaan juga memainkan peran penting. Kritik tajam, tekanan politik, hingga pembentukan opini publik merupakan praktik yang sah dalam sistem demokrasi. Meski begitu, dalam kondisi tertentu, garis antara fungsi kontrol dan upaya destabilisasi menjadi semakin tipis.

Isu pelengseran pun bisa dimaknai sebagai instrumen untuk menguji ketahanan pemerintah—sejauh mana legitimasi mampu bertahan ketika terus dihantam oleh narasi negatif yang terstruktur.

Jejak Kepentingan di Balik Panggung Kekuasaan

Di balik setiap kebijakan strategis, kerap terselip tarik-menarik kepentingan. Ada pihak yang diuntungkan, namun tak sedikit pula yang merasa dirugikan. Mulai dari proyek infrastruktur, arus investasi asing, hingga pengelolaan sumber daya alam, kepentingan besar sering kali bergerak tanpa banyak sorotan.

Saat arah kebijakan mulai bergeser dan tak lagi sejalan dengan kepentingan tertentu, tekanan pun bisa berubah bentuk. Dari lobi-lobi tertutup hingga upaya membentuk opini publik, berbagai cara digunakan untuk memengaruhi arah keputusan. Apakah ini bagian dari skenario yang terencana? Belum tentu. Namun, pola tekanan semacam ini bukanlah hal baru dalam dinamika politik.

Kini, arena kekuasaan tak lagi terbatas di parlemen atau ruang-ruang demonstrasi. Ia juga berlangsung di layar ponsel. Narasi pelengseran dapat diproduksi, diperkuat, dan menyebar dalam waktu singkat. Dari tagar, potongan video, hingga opini yang tampak “organik”, semuanya berpotensi membentuk persepsi krisis. Pada titik ini, yang dipertaruhkan bukan hanya kekuasaan, tetapi juga kepercayaan publik.

Waspada Manuver Koalisi

Analis komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk mewaspadai dinamika internal koalisi pemerintahannya di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.

Hensa, sapaan akrabnya, menilai orang-orang di sekitar Prabowo saat ini bukan sekadar mitra politik, melainkan juga aktor yang tengah menunggu momentum.

“Kondisi ekonomi seperti ini, Pak Prabowo harus hati-hati, kan sekelilingnya orang politik,” ujar Hensa dikutip Nukilan.id dari Inilah.com, Minggu (12/4/2026).

Dalam analisisnya, Hensa menekankan bahwa dinamika koalisi saat ini tidak bisa dipandang sebagai kekuatan yang sepenuhnya solid.

“Memang betul ada koalisi, tapi sekarang menurut saya koalisinya Pak Prabowo tuh juga lagi mengamati, lagi memperhatikan, kapan harus nikung di tikungan,” katanya.

Siapa di Balik Isu Ini?

Pertanyaan ini tampaknya tidak memiliki jawaban tunggal. Bisa jadi, tidak ada satu aktor utama, melainkan jaringan kepentingan yang bergerak dengan tujuan masing-masing. Yang pasti, isu pelengseran tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari perpaduan ketegangan politik, kepentingan ekonomi, serta pertarungan narasi di ruang publik.

Dalam pandangan Hensa, ancaman tersebut justru tidak datang dari luar. Karena itu, Prabowo dinilai perlu lebih waspada terhadap lingkungan terdekatnya, yang berpotensi menjadi lawan politik di masa depan, termasuk figur-figur yang dilantik dalam waktu bersamaan.

Di sisi lain, Henza turut menyoroti konsistensi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Gibran disebut terus turun langsung ke lapangan, menyapa rakyat kecil dalam berbagai situasi.

“Wapres Gibran itu mau Selat Hormuz ditutup, mau ada serangan Israel Amerika Serikat ke Iran, dia tetap blusukan, nah jadi tetap dia berkomunikasi dengan rakyat kecil, just like his father,” kata Hensa.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya kemungkinan skenario politik yang tengah berkembang. Ia menyinggung narasi di sejumlah kanal yang secara terbuka membahas peluang Gibran untuk naik menggantikan Prabowo.

Namun, Hensa menilai skenario pergantian presiden di tengah masa jabatan kecil kemungkinan terjadi. Ia lebih meyakini pergantian kepemimpinan akan berlangsung melalui mekanisme pemilu pada 2029.

“Kalau di tengah-tengah seperti ada kasak-kusuk mengganti Prabowo dan menaikkan Gibran, saya memilih untuk tidak percaya. Mari kita jaga Indonesia,” ungkapnya.

Tak Berdasar dan Terlalu Berlebihan

Managing Director Public Policy & Politics Adidaya Institute, Ahmad Fadhli, menilai isu adanya upaya menjatuhkan Presiden Prabowo tidak memiliki dasar kuat. Ia menyebut narasi tersebut cenderung berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi aktual.

Menurut Fadhli, wacana penjatuhan pemerintahan saat ini juga tidak relevan, termasuk jika dikaitkan dengan faktor geopolitik. Ia menilai anggapan adanya upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Prabowo terlalu absurd, apalagi jika dikaitkan dengan dinamika global. Hingga kini, pemerintahan dinilai masih berjalan sesuai jalur dalam menjalankan visi, misi, program kerja, serta peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia telah diatur secara ketat dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Aturan tersebut mensyaratkan adanya dasar hukum yang kuat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Prosesnya pun melibatkan DPR sebagai pengusul, Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang memeriksa, serta MPR sebagai pengambil keputusan.

Namun demikian pada Minggu (12/4/2026), Fadhli mengungkap adanya indikasi kelompok tertentu yang kerap disebut sebagai deep state, yang diduga berupaya mengganggu jalannya program-program pemerintah.

Dikutip dari Inilah.com, ia menyebut kelompok tersebut bisa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur intelijen, militer, hingga birokrasi, yang memiliki agenda tersembunyi untuk mengacaukan pemerintahan.

“Dan ini yang sedang diberantas oleh Presiden Prabowo,” ujar Fadhli.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah seberapa besar potensi upaya untuk menggulingkan Presiden Prabowo, serta seberapa kuat pemerintahan saat ini mampu bertahan di tengah berbagai dinamika yang berkembang. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dispersip Banda Aceh Awasi Kearsipan Internal BKPSDM, Dorong Tata Kelola Arsip Lebih Tertib

0
Dispersip Kota Banda Aceh, saat melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan internal, pada BKPSDM Kota Banda Aceh, pada Senin, 13 April 2026. (Foto: Dispersip)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Senin (13/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan oleh tim Dispersip melalui metode monitoring dan evaluasi langsung ke unit kerja BKPSDM.

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh, Cut Azharida, mengatakan tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari tata naskah dinas, penggunaan kode klasifikasi arsip, hingga penataan arsip aktif dan inaktif.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di BKPSDM telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kesadaran dan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel.

“Tim Dispersip juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal penyusunan daftar arsip, penyimpanan dokumen, serta penerapan standar operasional prosedur kearsipan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Banda Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan efisien.

Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari penilaian kinerja kearsipan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Dispersip juga menegaskan bahwa pengawasan kearsipan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib arsip di seluruh organisasi perangkat daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Warga Belum Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah, Pemerintah Sediakan Empat Jalur Pengajuan

0
Warga Belum Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bagi warga yang belum tercantum dalam daftar awal, kini dibuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan guna memperbarui data melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin akurasi data penerima manfaat, sekaligus memastikan layanan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Pemerintah menyediakan empat jalur pengajuan sanggahan yang dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan. Pertama, warga dapat langsung mendatangi kantor keuchik atau kepala desa setempat. Jalur ini menjadi yang paling direkomendasikan karena dinilai lebih mudah serta mendapat pendampingan langsung dari aparatur gampong.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Pusdatin Kementerian Sosial RI di nomor 021-171 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tak hanya itu, layanan pengaduan melalui WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171 juga disediakan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan sanggahan maupun memperoleh informasi terkait status kepesertaan.

Pemerintah menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data ini. Warga diimbau segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan jalur sanggahan yang telah tersedia.

“Untuk kemudahan dan efektivitas proses, masyarakat sangat disarankan melakukan sanggahan melalui kantor keuchik atau kepala desa terdekat,” demikian imbauan resmi yang disampaikan.

Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang berhak namun terlewat dari program JKA. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk proaktif memastikan kepesertaan mereka demi mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jetty Ujong Seurangga, Benteng Pesisir dan Penopang Aktivitas Nelayan Aceh Barat Daya

0
Jetty Ujong Seurangga (Foto: sda.pu.go.id)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE — Pantai Ujong Seurangga menawarkan pesona alam yang memikat bagi masyarakat pesisir maupun wisatawan. Hamparan pasir luas berpadu dengan laut lepas menciptakan suasana tenang, sementara aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta deretan perahu nelayan yang bersandar menghadirkan denyut kehidupan khas kawasan pesisir. Menjelang senja, panorama matahari terbenam menjadi momen yang paling dinanti, menjadikan pantai ini sebagai lokasi favorit untuk melepas penat.

Di balik keindahan tersebut, Pantai Ujong Seurangga menghadapi tantangan alam yang cukup berat. Ombak besar dari Samudera Hindia kerap menghantam pesisir, terutama saat cuaca ekstrem. Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan, baik saat melaut maupun ketika bersandar. Selain itu, abrasi yang terus terjadi turut mengancam garis pantai serta fasilitas di sekitarnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di bawah Kementerian Pekerjaan Umum membangun infrastruktur pengaman pantai berupa jetty. Pembangunan ini bertujuan meredam energi gelombang sekaligus melindungi kawasan pesisir dari abrasi. Jetty juga dirancang untuk menciptakan perairan yang lebih tenang di sekitar area sandar perahu nelayan, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan lebih aman dan lancar.

Manfaat pembangunan jetty kini mulai dirasakan masyarakat. Perairan di sekitar pantai menjadi lebih stabil, memudahkan nelayan untuk bersandar. Aktivitas di TPI pun semakin menggeliat karena distribusi hasil tangkapan menjadi lebih lancar. Selain itu, kawasan pantai menjadi lebih nyaman untuk dikunjungi, memperkuat fungsinya sebagai ruang publik yang aman dan produktif.

Tak hanya mendukung nelayan, Pantai Ujong Seurangga kini juga diminati para pengunjung yang gemar memancing. Dengan kondisi perairan yang lebih tenang, aktivitas tersebut menjadi lebih nyaman. Pengunjung pun dapat menikmati keindahan matahari terbenam sambil menghabiskan waktu bersama keluarga atau kerabat.

Keberadaan jetty ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam melindungi wilayah pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang tepat guna tidak hanya menjaga garis pantai dari ancaman abrasi, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi dan ketahanan kawasan pesisir dari risiko bencana.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh 20 Tahun Tanpa Pengurangan

0
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy di Makassar, Kamis (4/12/2025)(Dok. Humas Bawaslu Sulsel)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan dukungan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh diperpanjang selama 20 tahun tanpa penurunan besaran anggaran.

“Aceh itu poin krusialnya adalah 1 Januari 2027 Aceh tidak lagi mendapatkan status dan dana otonomi khusus. Nah karena itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 sebagai dasar dari lahirnya otonomi khusus bagi Aceh, terutama pemberian dana Otsus yang awalnya 2 persen dari plafon DAU Nasional yang sekarang kemudian menjadi 1 persen dari plafon DAU Nasional, itu oleh Komisi II DPR RI kami dorong untuk segera direvisi undang-undangnya,” ujar Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Komisi II DPR RI mengusulkan agar besaran dana otsus Aceh dikembalikan menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Menurut Rifqinizamy, dana otsus mulai diberikan kepada Aceh sejak 2008 pascaperjanjian damai Helsinki dan akan berakhir pada 2027. Hingga 2022, besaran dana otsus mencapai 2 persen dari total DAU nasional, namun sejak 2023 hingga 2027 mengalami penurunan menjadi 1 persen.

“Di dalam undang-undang yang baru akan ditegaskan Aceh akan menerima dana Otsus 2 persen dari DAU Nasional selama 20 tahun ke depan. Itu artinya 2028 sampai 2048,” kata dia.

Ia menilai, kepastian hukum terkait perpanjangan dana otsus sangat penting guna menjaga kesinambungan pembangunan di Aceh setelah masa berlaku skema saat ini berakhir pada 1 Januari 2027.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengusulkan agar dana otsus Aceh diperpanjang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan pemulihan pascabencana.

“Nah ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana Otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2 persen, saran kami,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/4/2026).

“Dan kalau kami melihat dari situasi, apalagi ada bencana, kami melihat cukup rasional,” sambungnya.

Tito menyebutkan, usulan perpanjangan dana otsus juga terus disampaikan oleh pemerintah daerah dan delegasi dari Aceh dalam berbagai forum. Bahkan, terdapat aspirasi agar besaran dana otsus ditingkatkan, mengacu pada skema yang diterapkan di Papua.

“Ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2040 ya, 41 ya? Dan kemudian mereka juga mengharapkan Otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,” ungkap Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa proses pemulihan pascabencana di Aceh masih membutuhkan waktu panjang, bahkan diperkirakan hingga tiga tahun ke depan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama perlunya perpanjangan dana otsus.

“Karena jumlah jembatan yang harus dipermanenkan, jalan-jalan yang harus dipermanenkan yang sementara, kemudian juga fasilitas pendidikan jumlahnya lebih dari 4.000 yang terdampak,” ucapnya.

“Belum lagi bicara untuk masalah perumahan bagi masyarakat yang hilang atau rusak berat itu hampir 36.000. Kemudian juga sungai, normalisasi sungai itu lebih kurang 79 sungai yang harus dikerok dan itu panjang,” kata dia.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan masih belum stabil akibat bencana yang terus berulang di sejumlah wilayah di Aceh.

“Minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mendagri Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Pemulihan Pascabencana Butuh Waktu

0
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh diperpanjang. Usulan tersebut disampaikan karena proses pemulihan pascabencana di Aceh dinilai masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito mengungkapkan, usulan perpanjangan dana otsus Aceh merupakan aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat dan delegasi dari Aceh dalam berbagai kesempatan. Mereka menilai kondisi daerah masih membutuhkan dukungan anggaran tambahan.

“Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatra, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurut Tito, aspirasi tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terhadap Papua yang mendapatkan tambahan dana otsus hingga tahun 2041.

“Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,” katanya.

Ia menilai usulan tersebut cukup rasional jika melihat kondisi Aceh saat ini. Pasalnya, upaya pemulihan seringkali terganggu oleh bencana susulan yang memperlambat perbaikan infrastruktur.

“Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya,” ucapnya.

Tito menegaskan bahwa pemulihan pascabencana di Aceh tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Ia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

“Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami,” ujarnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan serta pemulihan di Aceh. Perpanjangan dana otsus dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tokoh Barsela Soroti Ketimpangan Pembangunan, Wacana ABAS Kembali Menguat

0
DOB Provinsi Aceh Barat Selatan. (Foto: FB)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali mencuat setelah sempat meredup. Sejumlah tokoh di wilayah Barat Selatan (Barsela) mulai menyuarakan kekecewaan terhadap arah pembangunan yang dinilai belum merata.

Salah satu sorotan datang dari tokoh muda Barsela, Nasri Saputra alias Poen Chek. Ia menilai wilayah Barsela masih berada dalam posisi yang tidak menguntungkan, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar.

“Kami melihat Barsela terus diperlakukan sebagai ladang eksploitasi tanpa keadilan. Jika ini dibiarkan, jangan salahkan jika perjuangan itu kembali,” tegasnya, dikutip dari Cakradunia.co pada Senin (13/4/2026)

Menurut Poen Chek, selama ini Barsela kerap hanya menjadi objek eksploitasi tanpa diimbangi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal menguatnya kembali sentimen marginalisasi di wilayah tersebut.

Wacana ABAS sendiri bukan isu baru. Gagasan pembentukan provinsi baru di kawasan pantai Barat-Selatan Aceh itu pernah menguat, sebelum kemudian meredup demi menjaga keutuhan daerah.

“Kami dulu menahan diri demi persatuan Aceh. Tapi jika ketimpangan terus terjadi, maka memperjuangkan ABAS adalah keniscayaan,” ujarnya.

Wilayah ABAS mencakup delapan kabupaten/kota di pesisir Barat-Selatan Aceh yang dikenal kaya sumber daya alam, namun kerap merasa tertinggal dalam distribusi pembangunan.

Salah satu pemicu kegelisahan adalah banyaknya izin tambang yang dinilai terkonsentrasi di kawasan Barsela. Di sisi lain, wilayah tersebut juga menghadapi tekanan lingkungan yang tinggi, seperti banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 2025.

Sejumlah pihak menilai, dampak lingkungan lebih banyak ditanggung daerah, sementara manfaat ekonomi belum dirasakan secara adil oleh masyarakat setempat.

Nasri Saputra sendiri dikenal sebagai mantan jurnalis, aktivis, dan politisi yang konsisten menyuarakan isu pembangunan Barsela. Ia juga pernah maju sebagai calon kepala daerah serta mendorong gagasan pembangunan berbasis potensi lokal, termasuk pengembangan industri berbahan baku ikan di Simeulue.

Menguatnya kembali wacana ABAS dinilai menjadi tantangan bagi kepemimpinan Mualem–Dek Fadh. Jika ketimpangan pembangunan tidak segera direspons, potensi munculnya tuntutan pemekaran wilayah dikhawatirkan semakin besar.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut pembangunan, tetapi juga rasa keadilan dan representasi wilayah dalam kebijakan pemerintah.

Dilansir dari Nukilan.id, ABAS merupakan sebuah usulan pembentukan daerah otonomi baru berupa provinsi yang direncanakan dimekarkan dari Provinsi Aceh.

Wacana Provinsi ABAS mencakup sejumlah kabupaten/kota di wilayah pesisir barat dan selatan Aceh, yakni Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Jaya, serta Kabupaten Simeulue.

Selama ini, wacana pemekaran wilayah seperti ABAS kerap diredam guna menjaga stabilitas politik di Aceh. Namun, jika ketimpangan pembangunan antarwilayah terus berlanjut, dorongan politik dari daerah-daerah tersebut diperkirakan akan kembali menguat. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh untuk Dukung Pemulihan Pascabencana

0
Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Dok PT Hutama Karya)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Hutama Karya terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas Sigli–Banda Aceh sebagai salah satu proyek strategis nasional. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan efisiensi logistik, serta mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana.

Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan pembangunan JTTS membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas.

“Pembangunan JTTS terus kami dorong agar mampu memberikan manfaat yang semakin luas, baik dari sisi konektivitas, efisiensi perjalanan dan logistik, maupun dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi khusus. Termasuk pada masa pemulihan pascabencana,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ruas Tol Sigli–Banda Aceh sepanjang 74,2 kilometer saat ini mencatat progres pembebasan lahan sebesar 94,79 persen dan progres konstruksi mencapai 97,91 persen. Dari enam seksi yang ada, Seksi 2 hingga Seksi 5 telah beroperasi, sementara Seksi 6 telah difungsikan pada jalur utama.

Sementara itu, Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 25 kilometer masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal II tahun 2026.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Hutama Karya juga berperan dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Salah satunya melalui pengoperasian fungsional ruas Padang Tiji–Seulimeum sejak 7 Desember 2025 guna mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.

Tak hanya itu, Hutama Karya juga membangun hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Dukungan terhadap proyek ini turut datang dari Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung progres pembangunan di lapangan, termasuk pemanfaatan ruas tol dalam mendukung penanganan bencana.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pihak, pembangunan tol ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempercepat mobilisasi bantuan saat kondisi darurat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Disdik Aceh Larang Sekolah Tamasya ke Wisata Luar Daerah

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin,(Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan serta tamasya ke luar daerah bagi siswa yang baru menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan ini diambil menyusul kondisi Aceh yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana, sehingga seluruh pihak diminta untuk lebih peka terhadap situasi yang dihadapi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa sekolah juga tidak diperkenankan melakukan pungutan yang memberatkan siswa, khususnya bagi lulusan.

“Kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan. Serta juga tidak dilakukan kegiatan tamasya ke luar daerah,” kata Murthalamuddin, Minggu (12/4/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, dan wali murid untuk memiliki kepekaan terhadap kondisi pascabencana yang tengah dihadapi Aceh.

“Kepada para kepala sekolah, guru, dan wali siswa kami minta supaya punya sense of crisis. Artinya kita baru saja mengalami bencana dan Aceh hari ini masih dalam masa pemulihan bencana,” ujarnya.

Murthalamuddin menambahkan, apabila sekolah tetap ingin menggelar kegiatan perpisahan atau sejenisnya, maka kegiatan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan kepada seluruh siswa.

“Tidak boleh diseragamkan kepada semua siswa. Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Disdik Aceh mendorong sekolah untuk menghadirkan kegiatan yang lebih edukatif dan ringan, seperti aksi sosial berupa sedekah buku atau penanaman pohon.

“Buku boleh saja buku bekas yang sudah dibaca, tapi bukan buku pelajaran misalnya atau pohon yang boleh saja mereka berkolaborasi. Artinya satu pohon bisa untuk beberapa orang, sebisa mungkin pohon produktif dan pohon berbuah yang bisa ditanam di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya menciptakan pendidikan yang lebih inklusif tanpa beban biaya tambahan bagi siswa.

“Sedekah buku atau pohon jauh lebih mendidik daripada permintaan uang macam-macam. Kami mohon agar diindahkan,” katanya.

Disdik Aceh juga menyatakan bahwa edaran resmi terkait kebijakan tersebut akan segera diterbitkan pada Senin (12/4/2026).

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bank Aceh Syariah Gelar RUPS, Gubernur Aceh Tekankan Transformasi Digital dan Tata Kelola

0
ank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/4/2026). (FOTO: HUMAS BANK ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/4/2026). Dalam forum tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan, percepatan transformasi digital, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank daerah itu.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Muzakir Manaf menyebut RUPS merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja perusahaan sekaligus merumuskan arah kebijakan bisnis ke depan. Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus mencerminkan profesionalisme, integritas, dan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik.

Dalam arahannya, gubernur juga menilai Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, setiap kebijakan bisnis yang diambil diharapkan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama melalui dukungan terhadap sektor produktif.

Selain mengevaluasi kinerja perusahaan, RUPS turut membahas Rencana Bisnis periode 2026–2028. Di tengah tantangan ekonomi global dan percepatan digitalisasi sektor keuangan, bank didorong untuk menyusun strategi yang adaptif dan visioner, termasuk memperkuat layanan perbankan digital serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Pemerintah Aceh juga berharap Bank Aceh Syariah terus tumbuh sebagai lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan terpercaya melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta manajemen risiko yang optimal.

“Semoga RUPS ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Muzakir Manaf.

RUPS tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Fadhil Ilyas, jajaran dewan komisaris, direksi, serta para bupati dan wali kota se-Aceh selaku pemegang saham.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News