Beranda blog Halaman 129

Pemerintah Aceh Paparkan Penanganan Pascabencana Hingga Minta Perpanjangan Dana Otsus

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menjadi narasumber dalam kegiatan konferesi pers Uji Kompetensi Wartawan di Ayani Hotel, Banda Aceh, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh memaparkan perjalanan panjang Provinsi Ujung Barat Sumatera tersebut dalam menghadapi berbagai bencana besar, sekaligus menegaskan komitmen percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025.

Dalam keterangannya kepada media,  Dek Fadh menyebut Aceh telah mengalami tiga bencana besar yang berdampak luas, yakni konflik berkepanjangan hingga 2005, bencana tsunami 26 Desember 2004, serta bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang terjadi pada akhir akhir tahun 2025 lalu.

“Kalau kita lihat sejarah, Aceh pernah mengalami bencana kemanusiaan akibat konflik selama puluhan tahun hingga perdamaian 15 Agustus 2005. Lalu tsunami 2004 yang mengguncang dunia, dan terbaru bencana hidrometeorologi,” kata Dek Fadh saat konferensi pers pemulihan pasca bencana di Ayani Hotel, Banda Aceh, Kamis (16/4/2025).

Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi terakhir berdampak signifikan terhadap sebagian besar wilayah di Aceh. Dari 23 kabupaten/kota, sebanyak 18 daerah dilaporkan terdampak dengan total sekitar 243 ribu rumah mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat.

Selain itu, bencana juga memengaruhi 79 aliran sungai serta puluhan muara sungai yang memperparah kondisi banjir di sejumlah wilayah.

Meski demikian, pemerintah mengklaim proses penanganan terus berjalan. Sebagian besar masyarakat terdampak disebut telah kembali ke rumah masing-masing, meskipun masih ada sejumlah kecil warga yang membutuhkan penanganan lanjutan.

“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai kembali. Tinggal sedikit yang masih dalam penanganan,” katanya.

Dalam upaya pemulihan, pemerintah menyiapkan bantuan stimulan bagi korban sesuai tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat atau hilang mendapatkan bantuan hingga Rp60 juta, baik untuk pembangunan baru maupun pembangunan mandiri

Selain itu, bantuan kebutuhan dasar juga disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari dalam satu keluarga, yang ditransfer tanpa melalui pemerintah daerah.

Pemerintah berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat mendorong perbaikan ekonomi masyarakat Aceh, yang diakui sempat melambat akibat bencana, bahkan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan.

“Kita ingin setiap proses rekonstruksi ini memberi efek ekonomi. Belanja harus dilakukan di Aceh agar perputaran ekonomi meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh juga mengapresiasi peran media yang dinilai aktif menyampaikan informasi positif selama masa tanggap darurat bencana.

“Dengan adanya pemberitaan media, kami bisa mengetahui kondisi di lapangan dan masyarakat juga lebih tenang. Ini bentuk kolaborasi yang baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga tengah mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada pemerintah pusat. Saat ini, dana otsus Aceh telah memasuki periode akhir dengan skema 1 persen, setelah sebelumnya 2 persen selama 15 tahun pertama.

Pemerintah berharap dana tersebut dapat diperpanjang dan dikembalikan ke skema 2 persen guna mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi Aceh ke depan.

“Kami mengusulkan agar dana otsus diperpanjang dan dikembalikan menjadi 2 persen. Ini penting untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Dek Fadh.

Reporter: Rezi

Pemerintah Aceh Utamakan Kualitas Huntap bagi Korban Bencana

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 dilakukan secara hati-hati, dengan mengutamakan kualitas dan kelayakan huni jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan seminar nasional di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis (16/4). Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).

“Hunian tetap itu bukan solusi sementara, tapi jangka panjang. Jadi tidak boleh terburu-buru. Kita harus memastikan semua fasilitas dasar terpenuhi, mulai dari air bersih, listrik, hingga infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, huntap dirancang sebagai tempat tinggal permanen bagi masyarakat terdampak, sehingga pemerintah berupaya memastikan setiap unit benar-benar layak huni dan mampu mendukung kehidupan warga dalam jangka panjang.

Menurutnya, proses pembangunan dilakukan secara bertahap dan terstruktur, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kecepatan penanganan dan kualitas hasil.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan pemulihan yang menyeluruh, bukan sekadar cepat selesai,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga menanggapi laporan kerusakan hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tengah dan Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Dek Fadh mengakui bahwa huntara memiliki keterbatasan karena bersifat darurat dan hanya diperuntukkan untuk jangka pendek.

“Huntara itu memang bangunan temporer. Jadi dalam kondisi tertentu, seperti cuaca ekstrem, bisa saja terjadi kerusakan. Namun begitu, setiap laporan tetap akan kita tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, hunian sementara yang ditempati 18 kepala keluarga penyintas banjir di Gampong Alue Krak Kayee, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan kembali terendam banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (6/4/2026) sore. Warga yang baru menempati huntara dua hari sebelum Idulfitri itu kembali menghadapi kondisi darurat, dengan sejumlah barang rusak dan atap hunian mengalami kerusakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Aceh memastikan akan melakukan evaluasi dan penanganan lanjutan agar kebutuhan dasar para penyintas tetap terpenuhi selama masa transisi menuju hunian tetap.

“Penanganan bencana ini kita lakukan bertahap. Yang penting masyarakat tetap terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, sambil kita kejar pembangunan huntap secara maksimal,” tutup Dek Fadh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wagub Aceh Fadhlullah Ajak Media Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. (Foto: humas Setda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengajak insan pers untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberitaan isu kebencanaan di Aceh. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan seminar nasional di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).

Mengusung tema “Membangkitkan Ekosistem Bisnis Perusahaan Media di Provinsi Aceh Pasca Bencana Hidrometeorologi”, Fadhlullah turut hadir sebagai narasumber dalam salah satu sesi UKW. Dalam sesi tersebut, peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait penanganan bencana di Aceh sebagai bagian dari proses penilaian.

Fadhlullah menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat, tepat, dan berimbang kepada masyarakat, khususnya terkait kebencanaan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

“Sinergi antara pemerintah dan insan pers sangat penting dalam mendukung mitigasi serta penanganan bencana,” ujarnya.

Ia juga mendorong wartawan untuk tetap proaktif dalam mengawal isu kebencanaan serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam memantau perkembangan informasi di lapangan.

“Kita ingin terus bekerja sama. Mari kita lari bersama, tapi tidak saling mendahului. Boleh tajam, tapi tidak saling melukai,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara media dan pemerintah akan menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan.

Di akhir kegiatan, Fadhlullah menerima piagam penghargaan dari AMSI Aceh sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap pelaksanaan UKW dan seminar nasional tersebut. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Analisis Data: Rawa Tripa Bisa Habis dalam 11 hingga 17 Tahun

0
Lahan Gambut Rawa Tripa. (Foto: Dok. Yayasan Apel Green Aceh)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE — Lanskap gambut di Rawa Tripa selama ini dikenal sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati di pesisir barat Aceh. Namun di balik hamparan rawa yang tampak tenang, data terbaru menunjukkan alarm keras. Laju kerusakan terus meningkat dan berpotensi menghabisi kawasan ini dalam waktu yang relatif singkat.

Dari data yang dihimpun redaksi Nukilan.id, luas ekosistem Rawa Tripa tercatat sekitar 61.803 hektare. Sepanjang 2024, kerusakan tutupan hutan di kawasan lindung gambut di wilayah ini mencapai 608,81 hektare. Angka tersebut belum termasuk laju perambahan aktif yang berlangsung setiap hari, yang diperkirakan berada pada kisaran 10 hingga 15 hektare per hari.

Jika angka harian itu dikonversi secara tahunan, maka kerusakan mencapai sekitar 3.650 hektare per tahun pada skenario rendah, dan hingga 5.475 hektare per tahun pada skenario tinggi.

Dengan pendekatan matematis sederhana yaitu membagi total luas dengan laju kehilangan tahunan, didapatkan proyeksi waktu yang mencemaskan. Pada skenario tercepat, ekosistem ini berpotensi habis dalam waktu sekitar 11 tahun. Sementara dalam skenario yang lebih lambat, waktu yang tersisa sekitar 17 tahun.

Artinya, jika tren ini tidak berubah, Rawa Tripa berada dalam lintasan menuju kehilangan besar antara tahun 2035 hingga 2041.

Namun angka-angka ini tidak sekadar statistik. Ia menggambarkan percepatan degradasi yang bisa melampaui titik pemulihan alami ekosistem gambut. Dalam kajian lingkungan, kondisi ini dikenal sebagai titik kritis, yaitu fase ketika kerusakan tidak lagi dapat dipulihkan secara alami meskipun intervensi dilakukan.

Lebih jauh, degradasi gambut tidak berdiri sendiri. Ketika lapisan gambut mengering akibat pembukaan lahan, risiko kebakaran meningkat tajam. Pengalaman di Provinsi Riau menjadi cermin. Kebakaran gambut tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga memicu kabut asap lintas wilayah yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Dengan karakteristik gambut yang dalam dan kaya karbon, Rawa Tripa menyimpan potensi risiko serupa. Jika perambahan terus membuka akses dan mengeringkan lahan, kawasan ini berpotensi menjadi sumber kebakaran besar di masa depan, sebuah ancaman yang selama ini belum sepenuhnya disadari publik di Aceh.

Di sisi lain, laju perambahan yang mencapai 10 hingga 15 hektare per hari menunjukkan bahwa kerusakan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis. Dalam satu bulan saja, luas hutan yang hilang bisa mencapai ratusan hektare, luasan yang sangat sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Situasi ini menempatkan Rawa Tripa dalam persimpangan penting. Antara upaya penyelamatan yang serius atau kehilangan permanen. Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat, proyeksi matematis tersebut bukan sekadar kemungkinan, melainkan arah yang sedang dituju.

Bagi Aceh, kehilangan Rawa Tripa bukan hanya soal hilangnya hutan. Ini juga berarti hilangnya perlindungan alami terhadap banjir, lenyapnya habitat satwa kunci, serta meningkatnya risiko bencana ekologis yang dampaknya bisa dirasakan lintas generasi.

Data telah berbicara. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Rawa Tripa terancam, melainkan seberapa cepat respons dapat dilakukan sebelum hitungan waktu benar-benar mencapai batasnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Prodi D3 Manajemen Agribisnis Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Dua Tahun Beruntun

0
Prodi D3 Manajemen Agribisnis Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Dua Tahun Beruntun. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Program Studi Diploma 3 (D3) Manajemen Agribisnis kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Program Studi D3 dengan kinerja terbaik tahun ini. Capaian tersebut menjadi istimewa karena penghargaan serupa juga berhasil diraih pada tahun sebelumnya.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian, seperti kualitas pembelajaran, kinerja dosen, capaian mahasiswa, serta kontribusi program studi terhadap pengembangan institusi dan masyarakat. Hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga mutu pendidikan yang tinggi dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Ketua Program Studi D3 menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga dukungan dari pimpinan institusi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi agar dapat mempertahankan bahkan melampaui prestasi ini di masa mendatang,” ujarnya.

Mahasiswa turut berperan penting dalam keberhasilan ini melalui berbagai prestasi akademik maupun non-akademik. Selain itu, kolaborasi dengan dunia industri dan mitra eksternal juga menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan kualitas lulusan.

Dengan raihan penghargaan selama dua tahun berturut-turut, Program Studi D3 Manajemen Agribisnis semakin optimistis untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA Jelang Kunjungan Banleg DPR RI

0
emerintah Aceh menggelar rapat intensif membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjelang kedatangan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Kamis (16/4/2026). (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menggelar rapat intensif membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjelang kedatangan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Kamis (16/4/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Aceh turut melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi guna memperkaya substansi revisi UUPA.

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun. Dalam forum tersebut, para akademisi turut memberikan pandangan strategis terkait arah perubahan UUPA.

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”

Amatan Nukilan.id, sejumlah akademisi yang hadir antara lain Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

Menurut Dek Fadh, keterlibatan akademisi membuat pembahasan menjadi lebih komprehensif.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” ujarnya.

Sekda Aceh Nasir Syamaun juga menyampaikan apresiasi kepada para guru besar dan akademisi. Ia menekankan kepada seluruh pimpinan SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli untuk mempersiapkan data serta bahan yang dibutuhkan secara matang.

Hal ini penting agar Pemerintah Aceh mampu menjawab berbagai pertanyaan dari Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur dalam Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar.

Adapun kunjungan Banleg DPR RI ke Aceh dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/4/2026) dan akan dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.

Sejumlah poin penting dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus). Banleg DPR RI sebelumnya juga telah menyatakan kesepakatan terkait perpanjangan Dana Otsus bagi Aceh dalam revisi UUPA. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Baitul Mal dan Disdukcapil Aceh Selatan Siapkan Layanan Terpadu Mustahiq, Diluncurkan 20 April 2026

0
Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan menggelar rapat koordinasi membahas rencana pelaksanaan Program Layanan Mustahiq Terpadu di lingkungan Disdukcapil setempat. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan menggelar rapat koordinasi membahas rencana pelaksanaan Program Layanan Mustahiq Terpadu di lingkungan Disdukcapil setempat.

Rapat yang berlangsung di Kantor Disdukcapil tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Aceh Selatan Masriadi, S.STP, M.Si, Sekretaris Dinas Fadhli Ras, S.Ag, Analis Kebijakan Ahli Muda Muzakir, S.Sos, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Gusmawi Mustafa. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menggagas integrasi layanan administrasi kependudukan dengan layanan mustahiq guna memudahkan akses masyarakat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, kepada Nukilan.id mengatakan inisiatif ini lahir dari kebutuhan masyarakat, khususnya mustahiq, terhadap pelayanan yang lebih cepat dan sederhana.

“Selama ini, masyarakat harus berpindah tempat untuk mengurus dokumen kependudukan dan layanan mustahiq. Melalui program ini, kita ingin menghadirkan pelayanan dalam satu lokasi agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan terpadu ini akan memfasilitasi pengurusan dokumen seperti KTP, KK, dan akta, sekaligus pengajuan bantuan dari program Baitul Mal Aceh Selatan serta proses verifikasi sebagai mustahiq dalam waktu bersamaan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi layanan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan integrasi ini, masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan konsep layanan terpadu ini, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan bantuan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Layanan Mustahiq Terpadu akan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026.

Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penyaluran bantuan bagi mustahiq di Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelumnya, layanan serupa telah dijalankan di Rumah Sakit dr H Yuliddin Away Tapaktuan serta di sejumlah kecamatan, seperti Labuhanhaji Timur, Sawang, Kluet Utara, Bakongan, dan Trumon Tengah. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Dorong Media Bangun Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir Syammaun, secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 15-17 April 2026, di Hotel Ayani Banda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir Syamaun, resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 15–17 April 2026, di Hotel Ayani Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam sambutannya, Nasir menegaskan bahwa pelaksanaan UKW menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh, terutama di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.

“Uji kompetensi wartawan merupakan bagian penting dalam memastikan profesionalitas insan pers. Wartawan yang kompeten akan lebih cermat, tangguh, serta mampu menjaga integritas di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujar Nasir.

Ia menekankan, kondisi Aceh pascabencana membutuhkan peran semua pihak, termasuk media, untuk membangun kembali semangat masyarakat. Menurutnya, media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.

“Media bisa membangun semangat, tapi juga bisa menghancurkan semangat. Karena itu, kami berharap media profesional dan proporsional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Nasir juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan media terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menilai, pengawasan publik melalui media akan mendorong pemerintah bekerja lebih transparan dan akuntabel.

“Diawasi oleh media sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan pemerintah dengan baik dan benar. Dalam masa pemulihan ini, peran media sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp824 miliar untuk mendukung pemulihan dan pembangunan pascabencana di berbagai kabupaten/kota terdampak.

“Tolong kawal ini, kritisi. Dengan pengawasan media, kita bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Nasir juga mengingatkan wartawan untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menilai maraknya informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Verifikasi, verifikasi, verifikasi. Jangan sampai berita yang tidak jelas menjadi konsumsi publik dan menimbulkan keresahan,” pesannya.

Ia menambahkan, kompetensi wartawan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar agar pers tetap kredibel dan dipercaya publik, terutama dalam situasi krisis.

Nasir juga menyatakan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus mendukung ekosistem media yang sehat dan profesional, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dunia usaha, dan akademisi.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Uji Kompetensi Wartawan dan Seminar Nasional AMSI Aceh Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua MPU Aceh Minta Media Perkuat Edukasi Publik soal Syariat Islam

0
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) Aceh, sekaligus Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, yang akrab disapa Lem Faisal. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh periode 2022–2027, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Hal tersebut disampaikannya dalam seminar nasional pada rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 April 2026, di Ayani Hotel, Banda Aceh.

Menurut Lem Faisal, Aceh kerap menjadi sorotan dari luar daerah hingga tingkat internasional, khususnya terkait pelaksanaan hukuman cambuk sebagai bagian dari penegakan syariat Islam.

“Media harus hadir memberikan pemahaman yang utuh. Jangan sampai pemberitaan yang keluar justru memperkuat stigma negatif terhadap Aceh,” ujar Abu Faisal.

Ia menilai, masih banyak pihak di luar Aceh yang belum memahami penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk nilai keadilan dan aspek sosial yang melatarbelakanginya. Karena itu, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi yang objektif dan edukatif.

Selain itu, Lem Faisal juga menyoroti persepsi keliru terkait kehidupan masyarakat non-Muslim di Aceh. Ia menegaskan bahwa praktik toleransi di daerah tersebut berjalan dengan baik dan harmonis.

“Padahal masyarakat non-Muslim di Aceh sangat toleran. Mereka hidup berdampingan dengan damai bersama umat Islam,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran qanun syariat, seperti khamar (minuman keras), ikhtilat, hingga khalwat, yang melibatkan warga non-Muslim. Menurutnya, penanganan kasus tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak bersifat diskriminatif.

“Ini yang perlu dijelaskan oleh media, bahwa hukum yang berlaku di Aceh memiliki mekanisme dan pilihan. Tidak semua langsung dipaksakan, ada proses dan pertimbangan,” ujarnya.

Lem Faisal berharap insan pers, khususnya di Aceh, dapat meningkatkan kualitas pemberitaan dengan perspektif berimbang dan tidak terjebak pada narasi sensasional yang berpotensi merugikan citra daerah.

Kegiatan UKW tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ). (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bank Aceh Syariah Dukung UKW, Perkuat Profesionalisme Wartawan di Aceh

0
Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, serta Ketua AMSI Aceh periode 2023-2027, Aryos Nivada, berfoto bersama dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada 15-17 April 2026 di Ayani Hotel, Banda Aceh. (Foto: Dokumen Panitia AMSI Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis di Aceh kembali diperkuat melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 15–17 April 2026, di Ayani Hotel, Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).

Menariknya, pelaksanaan UKW kali ini turut mendapat dukungan dari PT Bank Aceh Syariah sebagai sponsor utama. Dukungan ini dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan sektor informasi dan media di Aceh.

Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa pers yang profesional dan berintegritas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pers yang profesional dan berintegritas sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kami di Bank Aceh melihat UKW sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas wartawan, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik semakin akurat dan berimbang,” ujar Fadhil.

Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai jembatan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas jurnalis menjadi hal yang tidak bisa ditawar di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, menegaskan bahwa UKW merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di Aceh.

“Melalui UKW ini, kita ingin memastikan bahwa wartawan di Aceh tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Ketua AMSI Aceh periode 2023–2027, Aryos Nivada, mengatakan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan wartawan bekerja sesuai standar etik dan profesionalisme yang ditetapkan Dewan Pers.

“UKW ini menjadi tolok ukur kemampuan wartawan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun etika. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan serius dan menjadikannya sebagai momentum peningkatan kualitas diri,” kata Aryos.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Aceh Syariah, yang dinilai memiliki kepedulian terhadap perkembangan ekosistem media di Aceh.

“Kegiatan ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan era digital, di mana kecepatan informasi kerap tidak diiringi dengan akurasi dan verifikasi yang memadai,” ujarnya.

Pelaksanaan UKW oleh LUKW UMJ ini diikuti puluhan wartawan dari berbagai media di Aceh, baik elektronik maupun siber. Para peserta menjalani serangkaian uji kompetensi yang mencakup aspek dasar jurnalistik, wawancara, penulisan berita, hingga pemahaman kode etik jurnalistik. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News