Beranda blog Halaman 129

Toyota Kenalkan Program Kepemimpinan, Nilai Perusahaan, dan Inovasi Lingkungan di Aceh

0
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto (kiri) didampingi Senior Lecturer Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prima Denny Sentia (kanan) tengah melihat simulasi Toyota Production. (Foto: DOK TMMIN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebagai bagian dari komitmen mendukung agenda pemerintah dalam memastikan akses pendidikan berkualitas merata dari Sabang sampai Merauke, Toyota Indonesia menegaskan kontribusinya melalui kunjungan manajemen ke Aceh.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto berkunjung ke Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk memberikan kuliah umum bertema Leadership & Toyota Value Sharing. Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan tujuh nilai utama kepemimpinan Toyota serta Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi orisinal yang dikembangkan perusahaan guna mencapai efisiensi dan kualitas.

Selain itu, Nandi juga meninjau Lean Manufacturing Laboratory (LML) milik USK. Fasilitas ini menjadi sarana bagi mahasiswa mempelajari TPS yang disebut sebagai bagian dari “DNA Toyota.” USK merupakan salah satu dari sepuluh universitas model TPS di Indonesia, yang menjadi bagian dari program link and match antara dunia industri dan pendidikan tinggi.

Menurut Nandi, tujuh nilai utama kepemimpinan Toyota meliputi Integritas, Visioner, Menghargai, Kepemilikan, Inovatif, Kerja Sama, dan Utarakan Berita Buruk (Bad News First) dengan Cepat.

“Secara keseluruhan, 7 Nilai Utama Toyota memberikan kerangka kerja yang kuat untuk kepemimpinan yang efektif. Nilai-nilai ini membantu menciptakan budaya perusahaan yang positif, mendorong inovasi, dan memastikan bahwa Toyota terus menjadi pemimpin di industri otomotif,” ujarnya.

Edukasi Lingkungan hingga Sabang

Dalam rangkaian kunjungan ke Aceh, Nandi juga menyambangi SMAN 2 Sabang di Pulau We, pulau paling barat Indonesia, untuk memperluas partisipasi generasi muda terhadap isu lingkungan.

Toyota kembali menghadirkan program Toyota Eco Youth (TEY) melalui inisiatif Mencari Bintang. Program yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini menjadi wadah kreatif bagi pelajar SLTA dalam mengembangkan inovasi untuk mengatasi permasalahan lingkungan.

Namun, Nandi mengakui tantangan geografis dan keterbatasan akses informasi membuat banyak sekolah di luar kota besar belum terjangkau optimal. Karena itu, TEY Mencari Bintang menyasar daerah-daerah yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa.

“TEY Mencari Bintang bukan sekadar program kompetisi, tetapi juga sebuah gerakan edukatif yang mengajak para pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya,” kata Nandi saat berkunjung ke SMAN 2 Sabang, Rabu (7/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Toyota juga menyosialisasikan tahapan dan prasyarat keikutsertaan dalam TEY, sekaligus memutar video pemenang TEY ke-12 dan dokumentasi TEY ke-13 sebagai inspirasi.

“Toyota percaya bahwa bintang-bintang harapan masa depan tidak hanya bersinar di langit kota besar, tetapi juga hadir di langit-langit sekolah sederhana yang berada di ujung negeri,” ujarnya.

Polisi Salurkan 1,2 Ton Beras Murah di Banda Aceh

0
Polisi Salurkan 1,2 Ton Beras Murah di Banda Aceh. (Foto: Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyalurkan 1,2 ton beras murah kepada masyarakat dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Syahbandar Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Kamis (7/8/2025).

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus langkah strategis menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah masyarakat.

GPM ini terselenggara berkat kerja sama Ditpolairud Polda Aceh dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) PPS Kutaraja, serta Panglima Laot Lhok Krueng Aceh.

“Kami dari Polda Aceh menyalurkan beras murah sebanyak 1,2 ton kepada masyarakat, dengan harga jual sebesar Rp60.000 per lima kilogram. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas tingginya harga pangan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan membangun ketahanan pangan berbasis komunitas.

Antusiasme warga terlihat dari ratusan orang yang memadati area pembagian beras. Harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar, sehingga banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut.

Wahyu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, terutama Kesyahbandaran PPS Kutaraja dan Panglima Laot.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, untuk itu Polri akan terus hadir dan berperan aktif dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama di sektor kebutuhan pokok,” kata Wahyu menegaskan.

Wabup Aceh Besar: Sekolah Rakyat Solusi Wujudkan Generasi Emas 2045

0
Wabup Aceh Besar: Sekolah Rakyat Solusi Wujudkan Generasi Emas 2045. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menilai keberadaan Sekolah Menengah Rakyat Aceh (SMRA) menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak Aceh terutama dari keluarga kurang mampu,” ujar Syukri saat meninjau SMRA 1 Aceh Besar di Darussaadah, Darul Imarah, Jumat (8/8/2025).

Syukri menyebut, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut memberikan harapan baru dalam peningkatan kualitas pendidikan di Aceh Besar.

“Atas nama Pemerintah Aceh Besar kami yakin ini bisa menjadi salah satu alternatif lembaga pendidikan untuk menciptakan Generasi Emas 2045 di Aceh,” tambahnya.

Di Aceh Besar, saat ini terdapat dua Sekolah Rakyat, yakni SMRA 1 Aceh Besar di Kecamatan Darul Imarah dan SMRA 2 Aceh Besar yang berlokasi di kompleks SMA Unggul Ali Hasjmy, Indrapuri.

Kepala Satker PPS Aceh, Syarifah Rahimah, mengungkapkan bahwa fasilitas Sekolah Rakyat direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Saat ini baru dua Sekolah Menengah Rakyat yang kita bangun, ini menjadi perintis untuk lahirkan Sekolah Rakyat lainnya di Aceh Besar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMRA 1 Aceh Besar, Ilza Satriadi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang mendukung berdirinya Sekolah Rakyat di daerah tersebut. Ia menjelaskan, seluruh siswa mendapatkan seragam dan laptop secara gratis, serta mengikuti kurikulum yang mencakup pembentukan karakter, standar nasional, kurikulum asrama, ekstrakurikuler, hingga kewirausahaan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar juga menyerahkan cenderamata dan menyaksikan berbagai kegiatan semarak HUT ke-80 RI yang diprakarsai siswa Sekolah Rakyat.

Anggota DPRK, Sekda, dan Eks Kadis Pertanian Aceh Jaya Terseret Kasus Korupsi Rp38,4 Miliar

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: detikcom)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga pejabat di Kabupaten Aceh Jaya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ketiganya adalah anggota DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda), serta mantan Kepala Dinas Pertanian setempat. Nilai kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp38,4 miliar.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen bukti terkait penyaluran dana PSR,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Jumat (8/8/2025).

Ali Rasab merinci, para tersangka yakni S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029; TM, Kepala Dinas Pertanian pada 2017–2020; serta TR, Sekda Aceh Jaya yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Pertanian.

Menurut Ali Rasab, dana PSR yang dikelola Koperasi Sama Mangat pada periode 2019–2023 tidak memenuhi persyaratan. Kondisi ini membuat program peremajaan sawit tidak sesuai regulasi dan berujung kerugian negara miliaran rupiah.

“Pengelolaan dana PSR tidak sesuai ketentuan, sehingga realisasi program tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika S mengajukan proposal permohonan dana PSR bagi 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare pada tahap 1–4 ke Dinas Pertanian Aceh Jaya, sepanjang 2019–2021. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Ada ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Ali Rasab.

Wagub Aceh Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) untuk periode 2025–2028 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (6/8/2025). (Foto Pemprov Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) periode 2025–2028 dalam sebuah acara di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (6/8/2025) malam.

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa kerja baru organisasi yang menjadi wadah para alumni perguruan tinggi di Australia asal Aceh. Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan langsung pengesahan kepengurusan.

“Saya, Wakil Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Pembina Kehormatan Aceh Australian Alumni, dengan resmi mengukuhkan saudara-saudara sebagai pengurus AAA periode 2025 hingga 2028,” ujar Fadhlullah.

Ia juga memberikan ucapan selamat sekaligus dorongan semangat kepada para pengurus yang baru dilantik.

“Selamat bertugas. Teruslah menjadi inspirasi. Semoga organisasi ini semakin solid, produktif, dan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Fadhlullah mengaku bangga dapat berkumpul dengan para alumni Australia dari beragam latar belakang dan disiplin ilmu. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan aset penting yang dapat memperkaya pembangunan Aceh.

“Pemerintahan Muzakir Manaf–Fadhlullah sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan para alumni luar negeri. Kami percaya, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki para alumni dapat memperkuat berbagai sektor di Aceh,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta keluarga besar Aceh Australian Alumni.

Editor: Akil

Politeknik Kutaraja Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025/2026, Sediakan Beasiswa Penuh dan Uang Saku

0
Politeknik Kutaraja. (Foto: LLDikti Wilayah XIII)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar baik bagi lulusan SMA sederajat yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan beasiswa. Politeknik Kutaraja membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Akademik 2025/2026 bagi calon mahasiswa baru dengan Beasiswa Penuh dan dapat Uang saku.

Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan kesempatan kuliah gratis serta dukungan biaya hidup selama menempuh pendidikan.

Dilansir Nukilan.id dari akun Instagramnya, Politeknik Kutaraja menyediakan tiga pilihan program studi, yakni D4 Manajemen Keuangan Sektor Publik, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Akuntansi.

Adapun syarat pendaftaran, antara lain:

  1. Siswa SMA lulusan tahun 2025, 2024, dan 2023.

  2. Mengisi formulir pendaftaran offline/online dengan melampirkan:

    • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat atau Surat Keterangan Kelulusan (SKL)

    • Fotokopi rapor kelas XII semester 5 dan 6

    • Fotokopi KTP/identitas lainnya

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    • Sertifikat prestasi (jika ada)

    • Fotokopi formulir akun KIP Kuliah

    • Pasfoto 3×4 (4 lembar) dengan latar biru

    • Fotokopi kartu PKH/KIP/KKS (salah satu)

Berkas pendaftaran dapat langsung diserahkan ke Kampus Politeknik Kutaraja di Jalan Syiah Kuala No. 10, Kampus Politeknik Kutaraja, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Admin Politeknik Kutaraja di nomor 0811 6808 177. (XRQ)

Reporter: Akil

Eks Kadisdik Aceh Dieksekusi ke Lapas Lambaro Terkait Kasus Korupsi Wastafel

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: merdeka.com)

Nukilan | Banda Aceh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (8/8/2025). Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Rachmat Fitri terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan wastafel.

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi, menyampaikan bahwa eksekusi terhadap Drs. H. Rachmat Fitri, MPA (58), dilakukan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 7052 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Juli 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam amar putusan, Mahkamah Agung menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair penuntut umum,” ujar Muhammad Kadafi dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (8/8/2025).

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp100 juta kepada Rachmat Fitri. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Mahkamah Agung juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Sebelum dieksekusi ke Lapas Lambaro, Rachmat Fitri terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Kejaksaan Tinggi Aceh. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan layak untuk menjalani masa hukuman.

“Yang bersangkutan kita eksekusi ke Lapas Lambaro pada pukul 14.00 WIB untuk menjalani pidana penjara,” kata Kadafi.

Sebelumnya, permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum dan kuasa hukum terpidana sempat ditolak Mahkamah Agung. Namun, Kejari Banda Aceh tetap melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 1/Pid.Sus/Tipikor/2025/PT BNA tanggal 6 Maret 2025 yang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh Nomor: 48/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna tanggal 6 Januari 2025. []

Reporter: Sammy

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program PSR di Aceh Jaya

0
Ilustrasi kebun sawit. (Foto: Kompas)

Nukilan | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Program yang dilaksanakan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) itu diduga menyimpang dari ketentuan dan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp38.427.950.000.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, A. Ali Rasab Lubis, S.H, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan barang bukti yang menguatkan adanya indikasi penyimpangan.

“Iya, benar, sudah ditetapkan tiga tersangka kasus korupsi PSR,” ujar Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (8/8/2025).

Dia menambahkan, penetapan tersangka ini telah melalui proses yang panjang, termasuk ekspose bersama pimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta mendapatkan persetujuan tertulis sesuai prosedur, mengingat salah satu tersangka adalah anggota DPRK Aceh Jaya aktif.

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing adalah S sebagai Wiraswasta, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029. Ditetapkan tersangka pada 15 Juli 2025.

TM sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2017-2020, yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pertanian pada Januari 2023-2024. Ditetapkan tersangka pada 30 Juli 2025.

TR sebagai Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode Maret 2021-2023, dan saat ini menjabat Sekda Aceh Jaya. Ditetapkan tersangka pada 30 Juli 2025.
Menurut Ali Rasab, ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada 2019-2021 S, selaku Ketua KPSM, mengajukan proposal permohonan dana bantuan PSR dengan total luas 1.536,7 hektare untuk empat tahap.

Proposal tersebut diajukan ke Dinas Pertanian Aceh Jaya, diverifikasi, dan diberikan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk diajukan ke tingkat provinsi, Kementerian Pertanian RI, dan BPDPKS.

Dana PSR kemudian disalurkan melalui mekanisme kerja sama BPDPKS, pihak bank, dan koperasi, dengan nilai pencairan mencapai Rp38,4 miliar.
Namun, hasil pemeriksaan ahli Geographic Information System (GIS) dari Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menemukan fakta bahwa sebagian lahan yang diusulkan bukan milik petani, melainkan eks-lahan PT Tiga Mitra yang berstatus Hak Pengelolaan (HPL) Kementerian Transmigrasi RI.

“Tidak ditemukan tanaman sawit milik masyarakat di lokasi tersebut. Justru yang ada adalah hutan dan semak belukar. Dengan kondisi itu, rekomendasi teknis seharusnya tidak bisa diterbitkan. Tetapi nyatanya tetap dikeluarkan,” jelas Ali Rasab.

Ali Rasab menegaskan, penyimpangan ini mengakibatkan program PSR tidak terealisasi sesuai tujuan, yakni peremajaan sawit rakyat. Negara pun kehilangan potensi manfaat dari dana yang telah disalurkan.

“Kerugian negara berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp38.427.950.000. Angka ini merupakan nilai dana yang disalurkan tanpa memenuhi kriteria teknis maupun administratif program PSR,” tegasnya.

Kejati Aceh saat ini masih melanjutkan penyidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait lainnya. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan perkara.

“Penyidikan akan terus kami dalami. Kami mengimbau seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk kooperatif. Korupsi pada sektor perkebunan sawit bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas hak petani untuk mendapatkan program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Ali Rasab. []

Reporter: Sammy

Distanbun Aceh Minta Karet Mentah Diolah di Dalam Daerah

0
Cut Huzaimah
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengimbau seluruh pihak terkait untuk tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah ke luar daerah, khususnya dari kawasan barat dan selatan Aceh. Langkah ini sejalan dengan beroperasinya pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang siap mengelola bahan baku untuk kepentingan ekonomi rakyat.

“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, Rabu (6/8/2025) di Banda Aceh.

Menurut Cut, menahan bahan baku karet agar diolah di Aceh merupakan strategi mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi.

“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegasnya.

Pabrik yang dimaksud adalah milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Berdiri di lahan 25 hektar, pabrik ini mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun sejak peletakan batu pertama oleh Muzakir Manaf saat masih menjabat Wakil Gubernur Aceh.

Cut menilai keberadaan pabrik ini menjadi tonggak penting industri berbasis komoditas lokal, sekaligus model percepatan hilirisasi sektor lain. Ia mengajak masyarakat menjaga keberlanjutan pabrik melalui keamanan dan stabilitas iklim investasi.

Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, saat peresmian pabrik menegaskan, “Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat.”

Distanbun Aceh juga tengah menyusun strategi integrasi rantai pasok industri karet agar lebih efisien. Selain itu, pemerintah daerah bersama Arsari Group menginisiasi proyek industri lain, termasuk usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara.

“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian daerah,” ujar Cut.

Ia menegaskan, jika bahan baku terus dijual keluar, pabrik karet PT PBS akan kehilangan pasokan, dan tujuan membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal sulit tercapai.

“Kita harus pastikan agar kebijakan ini berjalan, dan seluruh ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Cut Huzaimah.

PSSI Aceh Gelar Piala Soeratin, Siapkan Bibit Muda Sepak Bola

0
Ilustri piala soeratin. (Foto: PSSI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh akan menggelar kompetisi kelompok umur Piala Soeratin sebagai ajang pembinaan pemain sekaligus pencarian bibit berbakat sejak usia dini.

Ketua Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam, mengatakan kompetisi ini merupakan bagian dari program pembinaan berjenjang PSSI Pusat. Turnamen akan dimulai 11 Agustus 2025 dan ditargetkan rampung sebelum awal September 2025.

“Kompetisi kelompok umur Piala Soeratin tersebut dibagi tiga kelompok umur, yakni U-13, U-15, dan U-17. Kompetisi digelar mulai 11 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai sebelum awal September 2025,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (7/8/2025).

Turnamen ini diikuti 12 tim U-17, delapan tim U-15, dan lima tim U-13. Peserta berasal dari klub maupun sekolah sepak bola (SSB) di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Seluruh pertandingan akan berlangsung di Stadion Blangpaseh, Sigli, Kabupaten Pidie, yang memiliki lapangan berstandar internasional dan pernah digunakan pada PON Aceh-Sumut 2024.

“Penggunaan lapangan berstandar internasional tersebut untuk membiasakan anak-anak bermain di lapangan terbaik, sehingga mereka bisa mengembangkan permainan terbaiknya,” kata Nazir.

Ia menegaskan kompetisi harus dijalankan tanpa kecurangan dan intervensi.
“Saya menjamin tidak ada hal mengintervensi panitia pelaksana. Siapa yang juara adalah yang terbaik. Tidak ada titipan atau hal lainnya yang mencederai kompetisi usia dini tersebut. Jadi, saya ingatkan laksanakan kompetisi dengan fair play,” tegasnya.

Para juara di masing-masing kategori akan mewakili Aceh di Piala Soeratin tingkat nasional yang dijadwalkan mulai 1 September 2025.

“Kami berharap tahun ini, wakil Aceh bisa lebih baik lagi berkompetisi di tingkat nasional. Baik pemain, manajerial tim, dan lainnya. Karena itu, kami meminta klub-klub peserta kompetisi Piala Soeratin di Aceh menyiapkan tim terbaik,” pungkas Nazir Adam.