Beranda blog Halaman 128

Fase Grup Pegadaian Championship 2025/2026 Terbagi Dua Wilayah, Persaingan Sengit Sejak Awal

0
Fase Grup Pegadaian Championship 2025/2026. (Foto: Pegadaian Championship)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pembagian fase grup Pegadaian Championship 2025/2026 mulai terkuak. Meski belum ada pengumuman resmi dari I.League, sejumlah klub peserta telah lebih dulu membagikan hasil undian grup melalui akun media sosial mereka.

Amatan Nukilan.id dari unggahan para klub tersebut menunjukkan, kompetisi kasta kedua Liga Indonesia itu akan terbagi ke dalam dua wilayah, yakni Grup Barat dan Grup Timur.

Masing-masing grup berisi 10 tim dengan pembagian berdasarkan letak geografis. Grup Barat dihuni klub dari wilayah barat hingga tengah Indonesia, sementara Grup Timur diisi tim-tim dari tengah hingga timur Indonesia.

Persaingan ketat diyakini langsung tersaji sejak babak grup. Di Grup Barat, tiga tim Sumatra—Persiraja Banda Aceh, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan—sudah harus saling berhadapan. Ketiganya dikenal memiliki basis pendukung besar dan persiapan yang cukup matang.

Tak kalah panas, Grup Timur dihuni sejumlah tim dengan nama besar. Persipura Jayapura, Barito Putera, Persela Lamongan, hingga PSS Sleman akan menjadi magnet persaingan.

Kehadiran mereka membuat jalannya kompetisi diprediksi bakal berlangsung sengit sejak awal.

Kick-off Pegadaian Championship musim 2025/2026 rencananya digelar awal September mendatang. I.League memastikan segera merilis jadwal resmi pembukaan kompetisi dalam waktu dekat.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa musim ini Pegadaian Championship menggunakan format baru yang berbeda dibanding musim-musim sebelumnya.

“Jumlah tim musim depan tinggal 20, jadi grup barat-timur, dan formatnya sudah kompetisi penuh, dengan triple round robin di masing-masing grup. Wilayah Barat dan Wilayah Timur berisi sama 10 tim. Tiga kali ketemu lawan yang sama yaitu kandang, tandang, dan sisanya campur ada yang kandang atau tandang,” ungkap Ferry Paulus belum lama ini.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan sistem promosi dan degradasi yang berlaku. “Penuncak setiap grup akan promosi dan dipertemukan untuk cari juaranya. Runner-up grupnya juga bersaing, memperebutkan tiket terakhir untuk promosi ke Super League. Yang bawah posisi akhir grup, peringkat 10 langsung degradasi, kemudian yang 9 akan tanding di play-off untuk menghindari degradasi,” sambungnya.

Berikut daftar pembagian grup Pegadaian Championship 2025/2026:

Grup Barat

  • Persiraja Banda Aceh

  • PSMS Medan

  • PSPS Pekanbaru

  • Sriwijaya FC

  • Sumsel United

  • Adhyaksa FC

  • Persikad Depok

  • FC Bekasi City

  • Garudayaksa

  • Persekat Tegal

Grup Timur

  • Persipura Jayapura

  • Kendal Tornado

  • PSS Sleman

  • PSIS Semarang

  • Persiku Kudus

  • Persela Lamongan

  • Deltras FC

  • Barito Putera

  • Persiba Balikpapan

  • Persipal Palu

Reporter: Akil (XRQ)

Hari Ini 423 Tahun Lalu, Duta Besar Aceh Wafat di Middelburg

0
Pertemuan Delegasi Kesultanan Aceh dengan Pangeran Maurits. (Foto: javapost.nl)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kesultanan Aceh Darussalam yang berdaulat pada abad ke-17 pernah melangsungkan misi diplomatik penting atas undangan langsung Pangeran Maurits, pendiri Dinasti Orange. Misi ini berkaitan dengan pengakuan kedaulatan negeri Belanda yang saat itu baru memerdekakan diri dari Spanyol.

Dirangkum Nukilan.id dari berbagai sumber, delegasi Kesultanan Aceh Darussalam tersebut dipimpin Tengku Abdul Hamid, dengan anggota Mir Hasan dan Laksamana Sri Muhammad. Rombongan tiba di Belanda pada Agustus 1602, dan selama berada di sana didampingi Leonard Werner sebagai penerjemah.

Utusan Kesultanan Aceh ini diutus langsung oleh Sultan Alauddin Riayat Syah dan diterima Pangeran Maurits dengan upacara penyambutan meriah, disertai pertukaran hadiah sebagai simbol persahabatan.

Namun, Pada 9 Agustus 1602, Abdul Hamid yang berusia 71 tahun jatuh sakit dan wafat. Karena tidak memahami prosesi pemakaman Islam, pihak Belanda memakamkan ketua delegasi Aceh tersebut di pekarangan gereja tua St. Pieters di Middelburg, ibu kota Provinsi Zeeland, sebagai bentuk penghormatan. Prosesi pemakaman dilakukan dengan kebesaran kerajaan.

Untuk mengenang kunjungan diplomatik itu, Kerajaan Belanda membangun monumen dan prasasti di area pemakaman Abdul Hamid. Setelah beberapa kali pemugaran, bentuk terbaru prasasti pualam berwarna hitam dengan tulisan emas diresmikan langsung oleh Pangeran Bernhard pada 24 Oktober 1978, disaksikan Duta Besar RI untuk Belanda, Drs. Garnawan Dharmaputera.

Prasasti tersebut berada di ruang penting gereja, tempat berlangsungnya acara-acara besar, sehingga dapat dilihat oleh semua yang hadir. Kehadiran prasasti ini menandakan betapa pentingnya kunjungan diplomatik Sultan Aceh bagi Kerajaan Belanda pada masa itu. Tulisan pada prasasti tersebut dalam bahasa Belanda berbunyi:

“Ter Nagedachtenis aan Abdoel Hamid. Hoofd van Het Atjehse Gezantschap door Sultan Ala Oeddin Riajat Sjah Lillahi Fil Alam Afgevaardigd naar Prins Maurits met de Zeeuwse Schepen de ‘Zeelandia’ en de ‘Langhe Barcke’. Hij was Oud Een-En-Zeventig Jaar. Overleed in 1602 en Werd Bugezet in de Oude Kerk te Middelburg”.

Dalam bahasa Indonesia, terjemahannya adalah:

“Dalam memori Abdul Hamid. Ketua Delegasi Aceh oleh Sultan Alauddin Riayat Syah Lillahi Fil Alam diberikan kepada Pangeran Maurits dengan Kapal Laut ‘Zeelandia’ dan ‘Langhe Barcke’. Beliau berusia tujuh puluh satu tahun. Meninggal pada 1602 dan dimakamkan dalam gereja tua di Middelburg”.

Kuburan Abdul Hamid menjadi bukti otentik penyebaran peradaban Nusantara melalui pelayaran masa silam. Bukti ini diperkuat dengan tercantumnya nama kapal “Zeelandia” dan “Langhe Barcke” di prasasti tersebut. Kapal-kapal Belanda inilah yang membawa delegasi Kesultanan Aceh melintasi samudera, mewakili Nusantara dalam misi pengakuan terhadap kedaulatan Belanda yang saat itu masih berusia muda sebagai kerajaan.

Sejarah mencatat, setelah wafatnya Abdul Hamid, kepemimpinan delegasi dilanjutkan oleh Mir Hasan dan Laksamana Sri Muhammad. Mereka berada di Belanda selama 16 bulan, menjalani berbagai kegiatan pengenalan dan pertukaran budaya antara Nusantara dan Eropa. Seluruh biaya kunjungan ini ditanggung oleh persekutuan dagang Hindia Timur atau VOC, yang juga berdiri pada tahun 1602. (XRQ)

Referensi: tengkuputeh.com | historia.id | Republika | javapost.nl

Reporter: Akil

MaTA Desak Bupati Segera Nonaktifkan Sekda yang menjadi Tersangka Kasus Korupsi PSR

0
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian. (Foto: Nukilan/Azril)

Nukilan | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan terkait dengan penetapan tersangka Sekda Aceh Jaya, TR, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, dia mendesak agar Bupati Aceh Jaya segera menonaktifkan status Sekda.

“Selain tidak berimplikasi pada tatakelola pemerintahan, tersangka juga bisa lebih fokus terhadap proses hukum yang dijalani,” ujar Alfian kepada Nukilan, Sabtu (9/8/2025).

Dia mengatakan, ini adalah ajang pengujian bagi bupati, apakah dia akan mempertahankan Sekda yang sudah menjadi tersangka atau tidak. Jika dipertahankan, maka jelas tidak baik secara etis, moralitas, dan integritas.

“Kita berharap bupati peka terhadap hal ini. Jangan ada upaya bupati untuk menghalang-halangi dalam tanda kutip, tindakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Aceh.

Selain itu, Alfian juga mendesak partai agar menonaktifkan anggota mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka . “Yang lebih elegan dan bermartabat, bupati dan partai memang harus menonaktifkan status Sekda dan kader partai mereka yang sudah berstatus tersangka,” kata Alfian.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Program yang dilaksanakan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) itu diduga menyimpang dari ketentuan dan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp38.427.950.000. []

Reporter: Sammy

80 Tahun Pengeboman Nagasaki, Pengingat Dunia akan Dahsyatnya Senjata Nuklir

0
Awan jamur bom atom di atas Kota Nagasaki. (Foto: Dok. Wikipedia)

NUKILAN.ID | NAGASAKI – Tepat 80 tahun lalu, 9 Agustus 1945, pesawat pengebom B-29 Amerika Serikat Bockscar menjatuhkan bom atom plutonium Fat Man di atas kota Nagasaki, Jepang. Ledakan yang terjadi pukul 11.02 waktu setempat itu menewaskan puluhan ribu orang seketika, meninggalkan luka sejarah yang mengubah jalannya Perang Dunia II.

Ditelusuri Nukilan.id dari berbagai sumber, pengeboman Nagasaki berlangsung tiga hari setelah serangan bom atom Little Boy di Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Target awal misi adalah kota Kokura, namun cuaca buruk dan asap dari serangan sebelumnya menghalangi pandangan. Akhirnya, Nagasaki—kota pelabuhan sekaligus pusat industri dan pembuatan kapal—menjadi sasaran.

Bom Fat Man meledak di ketinggian sekitar 550 meter, dengan daya ledak setara 21 kiloton TNT. Gelombang panas ribuan derajat Celsius dan gelombang kejut meratakan bangunan dalam radius dua kilometer, sementara awan jamur raksasa membumbung hingga belasan kilometer.

Sekitar 27.000 orang meninggal seketika, dan korban jiwa mencapai kurang lebih 70.000 pada akhir 1945 akibat luka bakar, cedera parah, dan penyakit radiasi. Para penyintas, atau hibakusha, menderita efek kesehatan jangka panjang seperti kanker, leukemia, dan kerusakan sistem kekebalan tubuh, diiringi diskriminasi sosial dan kesulitan ekonomi.

Secara politik, serangan di Hiroshima dan Nagasaki mempercepat keputusan Jepang menyerah tanpa syarat pada 15 Agustus 1945, mengakhiri Perang Dunia II di Pasifik. Namun, peristiwa ini juga menandai dimulainya era senjata nuklir, memicu perlombaan senjata selama Perang Dingin.

Kini, Nagasaki dikenal sebagai simbol perdamaian dan pelucutan senjata nuklir. Pemerintah kota membangun Nagasaki Peace Park dan Atomic Bomb Museum untuk mengenang korban sekaligus mengedukasi generasi muda. Setiap 9 Agustus, upacara peringatan digelar dengan mengheningkan cipta dan membunyikan sirene pukul 11.02.

Dalam peringatan tahun ini, Wali Kota Nagasaki kembali menyerukan agar dunia menghindari penggunaan senjata nuklir. Pesannya mendorong generasi muda melanjutkan komitmen menjaga perdamaian.

Delapan dekade berlalu, pengeboman Nagasaki tetap menjadi pengingat nyata akan kehancuran yang ditimbulkan senjata nuklir. Kota ini berupaya menjadikan tragedi masa lalu sebagai landasan membangun masa depan yang damai. (XRQ)

Reporter: Akil

Kabar Duka, Camat Mustafa Wafat di Usia 89 Tahun

0
Mustafa Ahmad bersama dengan Gusmawi Mustafa. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kabar duka menyelimuti Aceh Selatan. Tokoh masyarakat yang dikenal luas, H. Mustafa Ahmad bin Cut Amat Amin atau akrab disapa Camat Mustafa, meninggal dunia pada usia 89 tahun, Sabtu (9/8/2025).

Kabar duka tersebut disampaikan putra bungsu beliau, Gusmawi Mustafa, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Telah berpulang ke Rahmatullah Ayahanda kami H. Mustafa Ahmad Bin Tjoet Amat Amin (Camat Mustafa) di Rumah kami di Gampong Apha, Labuhanhaji Sabtu, 9 Agustus 2025 Pukul 10.45 WIB,” tulis Gusmawi dalam pesannya yang diterima Nukilan.id.

Semasa hidupnya, Camat Mustafa dikenal sebagai sosok tegas, berintegritas, dan penuh pengabdian. Beliau pernah mengemban amanah sebagai Camat Labuhanhaji pada periode 1971–1978, kemudian menjabat sebagai Camat Kluet Selatan pada 1978–1985.

Masyarakat Aceh Selatan kehilangan sosok panutan yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah. Semoga almarhum Husnul Khatimah, diampuni segala dosanya, serta diterima segala amal ibadahnya. (xrq)

Reporter: AKil

Aceh Barat Catat Lonjakan Investasi Perikanan Rp583,6 Juta hingga Juli 2025

0
Ilustrasi - Tambak udang. (Foto: ANTARA/HO-KKP)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Nilai investasi sektor perikanan di Kabupaten Aceh Barat pada triwulan kedua 2025 mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari Rp583,6 juta. Angka ini didominasi oleh investasi di bidang tambak udang.

“Peningkatan investasi sektor perikanan ini didominasi bidang tambak udang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh Barat, Edy Juanda, Jumat (8/8/2025).

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, nilai investasi perikanan saat itu hanya tercatat sekitar Rp250 juta dengan satu proyek. Kenaikan ini, menurut Edy, tidak terlepas dari letak geografis Aceh Barat yang berada di pesisir Samudera Indonesia dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.

Selain itu, tingginya konsumsi makanan laut, baik di dalam daerah maupun kebutuhan pasokan dari luar Aceh, turut memicu berkembangnya usaha perikanan, khususnya tambak udang di kawasan tersebut.

Tidak hanya perikanan, sektor listrik, gas, dan air di Aceh Barat juga menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2025, investasi di tiga sektor ini mencapai lebih dari Rp599,7 juta dengan 17 proyek. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran Rp240,5 juta dengan 15 proyek.

Edy menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya mempermudah proses investasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Editor: Akil

Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan, Pemasok Masuk DPO

0
Barang bukti tindak pidana minyak oplosan di Bireuen, Aceh. (Foto: Dok. Antara)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan dua tersangka berinisial M dan K dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan di Pengadilan Negeri Bireuen.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” ujar Munawal, Sabtu (9/8/2025).

M dan K saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen. Penahanan juga dimaksudkan untuk mempermudah penyusunan berkas dakwaan dan kelancaran proses persidangan.

Munawal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 1 Mei 2025 terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Polisi yang menindaklanjuti laporan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain drum, delapan jeriken berisi bahan bakar, dan satu unit pompa minyak di sebuah gudang.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan minyak olahan dari seseorang bernama Adun di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Wilayah tersebut dikenal sebagai lokasi aktivitas sumur minyak ilegal. Adun kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Munawal, modus yang digunakan adalah mencampur 30 liter minyak olahan dengan bahan pewarna agar menyerupai Pertalite, lalu menambahkan lima liter Pertamax untuk menyempurnakan kualitas.

“Jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan guna pelimpahan perkara ke pengadilan. Kami juga menyiapkan tim khusus untuk menangani persidangan,” kata Munawal.

Gampong Lambheu Deklarasikan Pelayanan Publik Bebas KKN

0
Foto bersama pada pendeklarasian Gampong Lambheu, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN, di halaman Kantor Keuchik Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (8/8/2025). (FOTO/ MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | JANTHO – Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, resmi menyatakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), gratifikasi, suap, serta benturan kepentingan. Komitmen tersebut dituangkan melalui deklarasi bersama antikorupsi yang digelar di halaman Kantor Keuchik Lambheu, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Forkopimcam Darul Imarah. Deklarasi ini menjadi wujud keseriusan Pemerintah Gampong Lambheu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami atas nama Keuchik, Perangkat Gampong, Tuha Peut, dan Tokoh Masyarakat Gampong Lambheu mendeklarasikan Pelayanan Publik Bebas KKN, Gratifikasi, Suap dan Benturan Kepentingan di Gampong Lambheu,” ujar Keuchik Lambheu drh Syahrul HM.

Ia berharap deklarasi ini menjadi tonggak awal komitmen bersama seluruh aparatur gampong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa unsur penyimpangan.

Kabid Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar, Mariadi ST MM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah Gampong Lambheu dalam memperkuat nilai-nilai integritas.

“Kami mengapresiasi deklarasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pencegahan praktik KKN di tingkat desa. Ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung Gampong Lambheu sebagai salah satu desa antikorupsi,” ungkap Mariadi.

Hal senada disampaikan Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama dari Inspektorat Aceh Besar sekaligus PPUPD Ahli Madya, Amrullah S.Hut. Ia menekankan pentingnya konsistensi pasca deklarasi.

“Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penguatan budaya integritas. Kami berharap seluruh perangkat gampong terus meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek layanan publik,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Gampong Lambheu semakin mengukuhkan diri sebagai gampong percontohan yang siap membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani.

Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Silaturahmi ke Abu Paya Pasi Beberapa Waktu Lalu. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Tgk H Muhammad Ali sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Ulama yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Paya Pasi itu dijadwalkan akan dikukuhkan dalam pekan ini.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, membenarkan informasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat menjawab pertanyaan awak media, Jumat (8/8/2025).

Abu Paya Pasi lahir di Alue Dama, Aceh Utara, pada 4 Agustus 1954. Saat ini, ia tercatat sebagai salah satu anggota Majelis Syuyukh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Selain itu, kesehariannya diisi dengan memimpin Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, yang terletak di jalur menuju Paya Pasi. Dari sinilah sebutan “Abu Paya Pasi” melekat padanya.

Dikenal luas sebagai ulama yang tekun mengamalkan ilmu pengetahuan, sosok Abu Paya Pasi memiliki kedekatan khusus dengan Mualem. Penunjukannya sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman menambah daftar panjang peran pentingnya dalam kehidupan keagamaan di Aceh.

Gusmawi Mustafa: Baitul Mal Aceh Butuh Figur Berani dan Profesional

0
gusmawi mustafa
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Baitul Mal Aceh (BMA) resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan periode 2025–2030. Proses seleksi ini menjadi peluang bagi putra-putri terbaik Aceh yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf, serta harta agama lainnya secara profesional sesuai prinsip syariat Islam.

Pengumuman seleksi memuat persyaratan administrasi, tahapan proses, dan batas waktu pendaftaran. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat kelembagaan BMA sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan dana umat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, kepada Nukilan.id mengatakan pergantian kepengurusan sebagai kesempatan emas menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di tubuh Baitul Mal.

“Kita berharap figur yang terpilih nanti bukan hanya paham regulasi, tapi juga berani membuat terobosan, memiliki integritas, dan mampu membangun koordinasi yang solid antarunsur di BMA guna menjadi contoh terbaik bagi kepengurusan Baitul Mal di Kabupaten/Kota,” ujar Gusmawi, Sabtu (9/8/2025).

Ia mengungkapkan, meski BMA dan Baitul Mal kabupaten/kota beroperasi berdasarkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, masih banyak persoalan yang perlu dibenahi.

Beberapa masalah yang sering muncul, antara lain: kekosongan peraturan teknis karena banyak Pergub atau Perbup/Perwal belum tersedia; SOP yang tidak seragam sehingga interpretasi qanun berbeda-beda; hubungan kerja antarunsur yang multitafsir; serta ketiadaan pedoman perencanaan dan evaluasi baku yang membuat kualitas program tidak merata.

Secara ideal, Badan (Komisioner) menyusun kebijakan dan rencana program, Sekretariat melaksanakan program dan mengurus administrasi, sementara Dewan Pengawas mengawasi jalannya kebijakan dan tata kelola. Namun, di lapangan batas peran ini kerap kabur.

“Kadang Komisioner turun langsung dalam pelaksanaan teknis, Sekretariat membuat program tanpa arahan formal karena RKAT terlambat disahkan, sementara Dewan Pengawas belum optimal menjalankan pengawasan karena minim pedoman audit internal,” ungkapnya.

Dampaknya, lanjut Gusmawi, efektivitas pengelolaan dana umat menurun, kepercayaan publik berkurang, dan inovasi program terhambat.

Ia menegaskan lima prioritas yang harus dikerjakan kepengurusan BMA mendatang:

  1. Penyusunan regulasi turunan (Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Wali Kota) dan SOP komprehensif.

  2. Penegasan pembagian kewenangan antarunsur di Baitul Mal provinsi dan kabupaten/kota.

  3. Pelatihan terpadu untuk memperjelas pemahaman peran.

  4. Koordinasi rutin guna mencegah konflik internal.

  5. Monitoring dan evaluasi berkala melalui pihak independen.

“Kalau koordinasi di tingkat provinsi solid, kabupaten/kota akan meniru. Tapi kalau di pusatnya saja tidak kompak serta beda pemahaman, maka problem di Kabupaten Kota akan terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, kekhususan dalam pengaturan perencanaan yang berbeda dengan pola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap memicu masalah berulang. Oleh karena itu, kepengurusan baru harus mampu memetakan persoalan dengan jernih, memberikan terobosan, dan merumuskan solusi agar Baitul Mal semakin profesional dan andal. (XRQ)

Reporter: Akil