Beranda blog Halaman 1264

NASIB PILU TENAGA KONTRAK DI TAHUN PEMILU

0
Ilustrasi tenaga kontrak tanpa gaji. Foto: sindonews/net

NUKILAN.ID | Indept – Pemilu 2024 telah usai. Rakyat diseluruh penjuru Indonesia pada 14 Februari lalu telah selesai menyalurkan hajatan politiknya dalam pesta demokrasi akbar di Bilik Suara. Bila tak ada aral melintang, pada 20 Maret mendatang KPU akan menetapkan hasil suara secara nasional.  Namun balik gegap gempita pemilu, masih terselip kisah pilu yang dialami rakyat Indonesia. Salah satunya adalah  tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh. Mereka  kini tengah meratapi nasib sembari menggigit jari usai mendengar janji janji politisi di masa kampanye.

Pasalnya, sudah dua bulan jerih keringat mereka tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Aceh.  Penyebabnya tak lain karena hingga di awal Maret tahun 2024,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tak kunjung jelas disahkan serta direalisasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun Nukilan id, saat ini terdapat lebih kurang sekitar 9.288 tenaga kontrak, termasuk guru honorer juga penerima honor lainnya di Aceh, belum menerima honor jerih payah mereka bekerja sejak Januari 2024.  Berbeda dengan nasib ASN di lingkup Pemerintah Aceh. Kepastian pembayaran hak dan gaji ASN di lingkup Pemerintah Aceh lebih jelas karena  PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki  telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

Pergub itu mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024.  Namun ironisnya, pergub tersebut tidak mengatur tentang pembayaran gaji tenaga kontrak. Sumber Nukilan Id menyebut, tenaga kontrak belum dapat dibayarkan gaji karena kendala dengan aturan teknis.  Aturan teknis hanya berlaku bagi Pejabat Daerah, PNS dan PPPK. Pembayaran gaji mereka hanya bisa diproses ketia APBA 2024 sudah disahkan dan ditandatangani dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

Tak pelak, Keterlambatan realisasi APBA 2024 ini tentu akan berdampak ganda. Selain berdampak pada kestabilan ekonomi Aceh, juga terkait dengan optimalisasi roda birokrasi pemerintahan Aceh. Tenaga kontrak dihadapkan pada situasi dimana mereka dituntut untuk tetap bekerja menjalankan birokrasi, namun di saat bersamaan dompet mereka kering karena belum menerima upah jerih. Naasnya, kondisi ini terjadi di tengah jelang memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Bulan tersebut masyarakat tentu membutuhkan dana ekstra.

Menyikapi fenomena ini tim nukilan lakukan telusur guna memastikan kejelasan respon pemerintah terhadap  tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Aceh yang tak kunjung lunas  dibayar 2 bulan honornya.

Jejak Keterlambatan APBA  2024

Sebelum terlalu jauh mengulas tim nukilan menelisik sebab utama ABPA tahun 2024 terlambat.

Pada awalnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh sepakat mengesahkan Anggaran Pendapat dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024 sebesar Rp 11.071.741.644.428, dalam  dalam nota keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2024 yang telah disahkan dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (18/12/2024).

Setelah mengalami defisit Rp275 miliar lebih dan sesuai hasil revisi Kemendagri, Pagu APBA 2024 menjadi Rp11,446 triliun.

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menerima hasil evaluasi APBA 2024 dari Kemendagri pada 15 Januari 2024. Bila merujuk mekanisme, proses penyempurnaan pasca evaluasi dilakukan kepala daerah bersama DPR Aceh kemudian hasilnya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR Aceh.

Namun dikemudian hari proses rasionalisasi APBA tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua DPRA, Zulfadli.  DPRA menuding Pemerintah Aceh melakukan upaya untuk mengotak-atik APBA 2024 baik saat proses pembahasan maupun koreksi Kemendagri.

Zulfadli dalam keterangan persnya, Sabtu, (24/2/2024) menyebut proses rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh tanpa ada koordinasi dengan pihak DPR Aceh sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Salah satu penyebab tersendatnya pengesahan ini, sumber media ini menyebut karena ada item anggaran yang muncul dikemudian hari. Seperti anggaran sharing pelaksanaan PON XXI-2024 di Aceh sebesar Rp708 miliar. membengkak dari alokasi awal yaitu Rp505 miliar atau 4,31 persen dari total belanja daerah tahun ini atau 2024.

DPRA disatus sisi memberikan rekomendasi supaya Gubernur Aceh mencari sumber dana lain untuk PON tersebut, sebab dinilai dana otsus Aceh digunakan untuk PON dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Walhasil, akibat belum ditandatanganinya APBA 2024 oleh Ketua DPRA, maka hingga tulisan ini ditayangkan, APBA 2024 masih tersandera dan belum jelas kapan disahkan. Merujuk pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa “dalam hal keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan tidak diterbitkan sampai dengan 7  hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri, Kepala Daerah menetapkan Perda APBD berdasarkan hasil penyempurnaan”.

Namun PJ Gubernur Aceh hingga kini tampaknya enggan untuk menerbitkan Pergub APBA 2024.

Sejumlah kalangan menyebut terlambatnya penetapan APBA TA 2024 dengan Qanun Aceh bukan semata-mata karena kesalahan di DPRA.  Ahli keuangan daerah dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala Dr. Syukriy Abdullah, SE, M.Si, Ak, menyebut keterlambatan ini karena juga faktor dari Pemerintah Aceh sendiri. Sebagaimana dikutip Dialeksis.com, Syukri menyebut  TAPA sangat terlambat dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Kemendagri, yang sudah dengan tegas menyatakan tidak menyetujui penetapan APBA dengan Peraturan Gubernur Aceh.

Menyikapi polemik ini, PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengajukan permintaan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memfasilitasi pertemuan dengan DPRA dalam rangka penyelesaikan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024 yang hingga kini masih berlarut-larut.

Pemerintah Aceh melihat perlu adanya fasilitasi oleh Kemendagri untuk pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh dengan Badan Anggaran DPRA  melalui surat 900.1/2490 tanggal 28 Februari 2024 perihal permohonan fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA 2024.

Surat yang diteken Achmad Marzuki itu dikeluarkan 28 Februari dan dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Kemendagri kemudian mengeluarkan surat nomor 900.1.1/1579/Keuda tanggal 5 Maret 2024 perihal penjelasan fasilitasi terkait keterlambatan Penetapan APBA TA 2024.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Pelaksana Harian Direktur Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan tersebut memuat sejumlah poin :

  1. Gubernur melalui TAPA bersama Banggar DPRA melakukan pembahasan bersama sebagai tindaklanjut tahapan hasil evaluasi APBA TA 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-108 Tahun 2024 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024;
  2. Pembahasan difokuskan pada rekomendasi hasil evaluasi dan dituangkan dalam matriks (awal, menjadi dan keterangan) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dan disepakati bersama paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri;
  3. Kesepakatan hasil evaluasi sebagaimana tersebut pada angka 2 menjadi dasar penetapan putusan Pimpinan DPRA;
  4. Dalam hal keputusan pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada angka 3, tidak diterbitkan sampai dengan 7 (tujuh) hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri, Gubernur menetapkan Qanun tentang APBA berdasarkan hasil penyempurnaan evaluasi sebagaimana dimaksud pada angka 1;
  5. Selanjutnya Qanun tentang APBA TA 2024 sebagaimana dimaksud pada angka 4, disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor registrasi;
  6. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan dalam memastikan PemerintahAceh menindaklanjuti hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada angka 4, Pemerintah Aceh menyampaikan hasil tindaklanjut evaluasi beserta matriks (awal, menjadi dan keterangan) sebagai bagian kelengkapan clearance persetujuan pemberian nomor registrasi Qanun tentang APBA TA 2024 yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh.

Ekonomi Aceh tersendat

Keterlambatan pengesahan APBA TA 2024 akan berdampak pada ekonomi Aceh. Proyek-proyek pembangunan terbengkalai, investasi terhambat, dan lapangan kerja yang seharusnya tercipta pun tertunda. Dalam suasana seperti ini, masyarakat Aceh mengalami ketidakpastian ekonomi yang menghantui, dengan dampaknya yang mencapai setiap lini kehidupan

Dikutip dari Dialeksis.com,  Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Econ, pengamat ekonomi dan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala menyebut keterlambatan realisasi APBA berdampak pada ekonomi Aceh yang hari ini lebih dari 50 persen ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

Kondisi ini sangat rentan terhadap ketidakstabilan. Apalagi Ketergantungan terhadap anggaran pemerintah sangat dominan. Makin lambatnya pengesahan APBA akan berimbas pada tertundanya pengeluaran untuk operasional pemerintahan daerah, honorarium, ragam pengadaan barang dan jasa, termasuk tertundanya eksekusi anggaran belanja pembangunan seperti input pertanian: bibit, benih, pupuk, alsintan, dan lainnya, serta terganggunya layanan publik. Jika ini terus berlanjut akan rentan menimbulkan krisis ekonomi dan timbulnya gejolak sosial dalam masyarakat.

Kondisi ketidakpastian pembayaran upah atas tenaga kontrak Aceh ini menunjukan bahwa minimnya perlindungan hak hak ekonomi bagi tenaga kerja di lingkup Pemerintah Aceh.

Mengutip Imam Soepomo (2019), jaminan bagi tenaga kerja mendapatkan upah termasuk kedalam bentuk atau jenis perlindungan tenaga kerja. Salah satunya adalah  Perlindungan ekonomis, yaitu perlindungan yang berkaitan dengan usaha untuk memberikan penghasilan yang cukup untuk memenuhi keperluan sehari-hari bagi dirinya (tenaga kerja) beserta keluarganya, termasuk jika ia tidak mampu lagi bekerja karena sesuatu hal di luar kehendaknya.

Kondisi ketidakpastian pembayaran upah tenaga kontrak yang sudah berlangsung dua bulan ini menurut Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR), Muhammad Khaidir sebagai sebuah betuk penzaliman Pemerintah Aceh kepada rakyatnya.

“ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sangat zalim ketika pemerintah tidak memperhatikan upah jerih keringat tenaga kontrak. Padahal selama ini mereka tetap menjalankan kewajiban untuk masuk kantor. Tepat dikatakan bahwa pemerintah Aceh dalam hal ini telah melakukan kezaliman pada rakyatnya, ujar Khaidir kepada nukilan id, Selasa (6/03/2024).

Asisten III urusan  Administrasi Umum Sekda Aceh kepada Dialeksis.com (05/03/2024), Dr. Iskandar AP  kepada Dialeksis.com (05/03/2024), memastikan bahwa kepastian pembayaran gaji bagi mereka sudah ada dan hanya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024. Namun  untuk tenaga kontrak dan kebutuhan operasional kantor lainnya, alokasi anggarannya harus melalui APBA.

Direktur Jaringan Survei Ratnalia Indra sari, menyebut Pemerintah Aceh selayaknya  dapat segera menuntaskan perihal pengesahan APBA tersebut. Terlebih telah keluar respon dari kemendagri melalui nomor 900.1.1/1579/Keuda tanggal 5 Maret 2024. Dimana disebutkan  Dalam hal keputusan pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada angka 3, tidak diterbitkan sampai dengan 7 (tujuh) hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri, Gubernur menetapkan Qanun tentang APBA berdasarkan hasil penyempurnaan evaluasi.

“jadi disini pihak Pemerintah Aceh tidak boleh lagi beralasan tidak menerbitkan Qanun APBA dan melemparkan kesalahan kepada pihak legislatif semata. Namun dengan adanya petunjuk dari kemendagri dapat dijadikan dasar hukum untuk dapat menyegarakan pengesahan APBA TA 2024. Karena rakyat Aceh sudah cukup merana saat ini. Terlebih ramadhan dan idul fitri diambang mata. Sehingga banyak kebutuhan masyarakat yang harus segera dipenuhi. Jangan sampai ekonomi Aceh macet karena egoisme sektoral dari pihak elite di pemerintah Aceh” pungkas Indri kepada Nukilan, Selasa (06/3/2024).

Rakya Aceh saat ini berharap APBA 2024 dapat segera disahkan. Sehingga kisah pilu sehabis pemilu seperti yang dialami tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Aceh tidak lagi menjadi sembilu. Semoga!

Dosen Komunikasi UTU Bahas Transisi Revolusi Industri 4.0 Menuju Era 5.0

0
Yuhdi Fahrimal, S.I Kom., M.I. Kom, Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Teuku Umar. Foto: for Nukilan.id

NUKILAN.ID | Aceh – Era revolusi industri yang tengah berlangsung telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, membawa kita menuju masa depan yang semakin terhubung dan canggih.\

Membahas lebih mandalam Nukilan.id (07/03/2024) menghubungi Yuhdi Fahrimal, S.I Kom., M.I. Kom, Dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Teuku Umar, ia mulai mengulas “kita menjelajahi bagaimana peran sains mengalami evolusi dalam era revolusi industri 4.0 dan pandangan tentang arah menuju era 5.0 yang semakin terang,” ujarnya.

Selanjutnya Yuhdi menjelaskan bahwa revolusi industri 4.0 telah membawa transformasi mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah sains.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemajuan teknologi yang sangat pesat, seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan blockchain, yang telah mengubah paradigma kita dalam berbagai hal, mulai dari cara kita bekerja hingga bagaimana kita berinteraksi satu sama lain,” tuturnya kepada media online terpercaya ini.

Masih menurut Yuhdi, revolusi ini telah membuka peluang baru dalam penelitian dan inovasi di bidang sains.

“Kita telah melihat kemajuan besar dalam berbagai disiplin ilmu, mulai dari bioteknologi dan ilmu material hingga teknologi medis, yang telah menghasilkan solusi-solusi inovatif untuk tantangan global seperti perubahan iklim, kesehatan masyarakat, dan energi terbarukan,” ungkapnya.

Namun, Yuhdi juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam mengemban era revolusi industri 5.0.

“Salah satu aspek krusial yang harus kita perhatikan adalah memastikan bahwa kemajuan sains dan teknologi dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dan berkelanjutan,” tandasnya.

“Kita perlu memperhatikan aspek inklusivitas dan keberlanjutan dalam setiap inovasi yang kita hasilkan.” Ungkapnya lagi.

Yuhdi juga menekankan pentingnya pendidikan yang relevan dalam mempersiapkan generasi mendatang menghadapi era baru ini.

“Kita harus memastikan bahwa pendidikan dan pelatihan yang kita berikan sesuai dengan kebutuhan zaman, membekali generasi muda dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk berhasil di dunia yang semakin terhubung dan berubah dengan cepat,” katanya.

Dengan demikian kata Yuhdi, sains dan teknologi memainkan peran yang semakin penting dalam menavigasi era revolusi industri 5.0. “Meskipun tantangan yang dihadapi besar, kita memiliki kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan melalui inovasi dan kolaborasi lintas disiplin ilmu,” pungkasnya.

Lonjakan Partisipasi Pemilih Banda Aceh Hingga 81%, Yusri Razali: Peran Semua Pihak dan Kesadaran Tinggi Warganya

0
Yusri Razali Ketua KIP Banda Aceh. (Foto: Humas KIP Banda Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh, tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,48 persen.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, partisipasi pemilih pada pemilu 2024 di Kota Banda Aceh cukup tinggi dibandingkan pada pemilu 2019 yang lalu. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 berjumlah 169.146 yang menggunakan hak pilih mencapai 137.825.

Pada Pemilu Tahun 2019 lalu partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh hanya 78,63 persen sedangkan pada Pemilu Tahun 2024 mencapai 81,48 persen, jadi naik 2,83 persen, ungkap Yusri.

“Kenaikan partisipasi pemilih ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Partai Politik, Ormas, OKP, teman-teman media serta stakeholder lainnya dalam melakukan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat”. Ujar Yusri.

Yusri Razali menambahkan, sejak awal tahapan Pemilu Tahun 2024, KIP Kota Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada semua lapisan masyarakat, termasuk pemilih pemula dan disabilitas.

Meningkatnya partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Gampong, Geuchik, Tuha Peut dan Ketua Pemuda dalam mengajak masyakat untuk memberikan suaranya pada Pemilu Tahun 2024.

“Sebelumnya kita pernah membuat Rapat Koordinasi dengan seluruh Geuchik, Tuha Peut dan Ketua Pemuda di Kota Banda Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam sosialisasi Pemilu Tahun 2024 kepada warganya”. ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri Razali menjelaskan, saat ini masyarakat Kota Banda Aceh sudah semakin sadar akan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu untuk membangun demokrasi yang kuat dan stabil. Semakin banyak partisipasi masyarakat dalam pemilu, semakin besar juga kekuatan politik yang dimiliki oleh masyarakat untuk mempengaruhi keputusan pemerintah.

“Terimakasih kepada warga Kota Banda Aceh yang sudah menggunakan hak pilihnya, juga kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.” pungkas Yusri.

Festival Meukat Halal Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Aceh

0
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rony Widijarto saat memberikan sambutan pembukaan Festival Meukat Halal di Ballroom Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Rabu 6 Maret 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) Aceh membuka Festival Meukat Halal dengan tema “Mendorong UMKM Green dan Bersertifikat (Meukat) Halal dalam rangka Mendorong Halal Value Chain di Provinsi Aceh”. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Ayani,  Banda Aceh, pada Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Road to Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2024 dan puncaknya di Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF).

“Festival Meukat Halal ini bertujuan untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal bagi UMKM. Hal ini penting untuk membangun Halal Value Chain (HVC) di Aceh, sebagai daerah yang telah menerapkan syariat Islam,” ujar Rony Widijarto, Kepala Perwakilan BI Aceh kepada Nukilan. 

Kegiatan ini diikuti oleh 150 pelaku UMKM dan 50 Pendamping Produk Halal (PPH). Selain sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal, juga diadakan pelatihan bagi PPH.

“Sertifikasi halal bukan hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Rony.

Selain itu, kata Rony, pihaknya juga mendorong digitalisasi bagi pelaku usaha dan masyarakat. Hal ini untuk memudahkan transaksi dan meningkatkan keamanan.

“Digitalisasi juga memudahkan masyarakat untuk mengamalkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF),” kata Rony.

Dalam kegiatan ini, BI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan juga mengesahkan Integrasi Literasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dalam kurikulum pendidikan SD dan MI, SMP dan Tsanawiyah, serta SMA dan MI.

“Kurikulum ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemahaman Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada siswa-siswi Pendidikan Dasar,” kata Rony.

Pada tahun 2023, Provinsi Aceh berhasil menjadi Juara I Nasyid atas nama Azira Voice dan Juara I Pesantren Unggulan yakni Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) Jantho, Aceh Besar. Perhelatan Fesyar tahun 2023 lalu berhasil meraup total transaksi sebesar Rp1,02 Miliar, dengan perputaran ekonomi di Kota Banda Aceh lebih dari Rp2 Miliar.

Reporter: Rezi

Perolehan Suara Partai Lokal di Aceh Mengalami Penurunan, Pengamat Politik: Perlu Strategi Baru dan Pembenahan Internal Partai

0
Nofriadi, Dosen Ilmu Pemerintahan, FISIP, USK. (Foto: Nukilan.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinamika politik di Provinsi Aceh menunjukkan tren menarik terkait perolehan suara partai lokal pada pemilihan umum terakhir. Menurut pengamatan Nofriadi, seorang pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, terjadi penurunan signifikan dalam dukungan terhadap partai lokal di Aceh.

Menurut Nofriadi, penurunan ini menunjukkan pergeseran preferensi pemilih Aceh dari partai lokal ke partai nasional. Ia mengatakan, era pemilu pertama pasca damai GAM-RI, partai lokal memiliki basis dukungan yang cukup kuat di Aceh karena identitas lokal yang kuat dan keterlibatan dalam penyelesaian konflik di Aceh.

“Namun, belakangan ini, terutama dalam beberapa pemilihan terakhir, kita melihat penurunan dukungan terhadap partai lokal ini,” ungkapnya dalam wawancara dengan Nukilan, Rabu, (6/3/2024).

Nofriadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan dukungan terhadap partai lokal di Aceh. Salah satunya adalah perubahan paradigma politik masyarakat, di mana isu-isu nasional dan kinerja partai nasional menjadi lebih dominan dalam menentukan pilihan pemilih.

“Selain itu, persaingan yang semakin ketat di antara partai-partai nasional juga memengaruhi dinamika politik di Aceh,” ujar Nofriadi.

Nofriadi juga mengingatkan, partai lokal di Aceh perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi politik mereka, termasuk dalam memperkuat identitas lokal dan memberikan kontribusi yang nyata.

“Perlu ada strategi baru, seperti memperkuat kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Aceh, agar dapat memenangkan kembali kepercayaan pemilih,” tambahnya.

Meskipun demikian, Nofriadi menegaskan bahwa partai lokal masih memiliki potensi untuk bangkit kembali dalam politik Aceh, yaitu dengan melakukan pembenahan internal dan memperkuat koneksi dengan masyarakat.

“Dengan pembenahan internal, partai lokal masih memiliki kesempatan untuk bersaing secara kompetitif dalam pemilihan-pemilihan mendatang,” ujarnya.

Penurunan dukungan terhadap partai lokal ini memberikan catatan penting bagi politisi dan pemimpin Aceh untuk lebih memahami dinamika politik di daerah ini, serta untuk terus berupaya memperkuat kualitas kepemimpinan dan pelayanan kepada masyarakat demi memenangkan kepercayaan pemilih.

Reporter: Akil Rahmatillah

Prabowo Janjikan Makan Siang Gratis Anak Sekolahan dan Ibu Hamil, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik USK

0
Mukhrijal, Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Program makan siang gratis bagi anak sekolahan dan ibu hamil yang diinisiasi oleh Prabowo-Gibran, pemenang sementara pemilihan presiden 2024, telah menjadi sorotan publik.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Nukilan, Mukhrijal, pengamat kebijakan publik dari Universitas Syiah Kuala memberikan pandangan serta kajian mengenai program tersebut.

Menurut Mukhrijal, kebijakan ini memiliki potensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak sekolahan dan ibu hamil yang membutuhkan nutrisi yang cukup.

“Program makan siang gratis bisa menjadi solusi bagi anak-anak sekolahan yang kurang mampu, yang seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan nutrisi harian,” ungkap Mukhrijal kepada Nukilan, Rabu, (6/3/2024).

Selain itu, Mukhrijal mengatakan program ini juga dapat memberikan pemenuhan nutrisi bagi ibu hamil agar tidak terjadi kekurangan gizi yang sering kali menjadi masalah kesehatan utama di beberapa daerah.

“Dengan memberikan makanan yang bergizi secara gratis, diharapkan bisa meningkatkan status gizi anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” tambahnya.

Meskipun demikian, Akademisi FISIP tersebut juga menyoroti beberapa potensi masalah yang perlu diperhatikan dalam implementasi program ini.

Salah satunya adalah aspek keberlanjutan kebijakan ini dari segi anggaran dan administrasi. Ia berpendapat pemerintah harus memastikan bahwa program ini dapat dibiayai tanpa mengorbankan program-program lainnya, seperti pengalihan dana BOS dan pemangkasan subsidi BBM yang akan menimbulkan masalah di berbagai aspek lainnya.

“Jadi diperlukan juga sistem administrasi yang efisien untuk memastikan distribusi makanan berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Mukhrijal juga menekankan pentingnya analisis serta kajian yang mendalam terhadap dampak program ini terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia berpendapat bahwa ketika program ini berjalan nantinya, pemerintah perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program tersebut.

“Hal ini untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran dari program ini tercapai dengan baik, serta untuk mengidentifikasi potensi perbaikan yang diperlukan,” tandasnya.

Dengan demikian, pendapat dan kajian dari pengamat kebijakan publik ini memberikan pandangan yang seimbang terhadap program makan siang gratis untuk anak sekolahan dan ibu hamil yang diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini memiliki potensi dalam meningkatkan gizi bagi anak sekolahan dan ibu hamil jika dikelola dengan baik dan diimbangi dengan kajian yang mendalam.

Reporter: Akil Rahmatillah

Massa KPMA Desak Deportasi Warga Bangladesh di Banda Aceh

0
Massa dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh saat unjuk rasa di Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, pada Rabu 6 Maret 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Banda Aceh, pada Rabu (6/3/2024).

Koordinator aksi, Marisi Saputra, mengatakan pihaknya menuntut deportasi warga Bangladesh yang diduga masih berada di Banda Aceh. 

Menurutnya, sebanyak 26 warga Bangladesh di Aceh Timur telah dideportasi, sedangkan di Banda Aceh belum ada tindakan serupa.

“Di Aceh Timur 26 orang warga Bangladesh itu sudah di deportasi. Sedangkan pihak Imigrasi Banda Aceh tidak ada kabar sampai sekarang,” kata Marisi kepada Nukilan.

KPMA juga mendesak pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh karena dinilai tidak mampu mendeportasi warga Bangladesh ke negara asalnya..

“Kami meminta copot Kepala Dinas Imigrasi Banda Aceh karana tidak mampu mendeportasi warga Bangladesh yang ada di Banda Aceh,” tegasnya.

Massa memberi waktu satu minggu kepada Kemenkumham Aceh untuk memberikan jawaban konkret terkait tuntutan mereka. Jika tidak, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.

“Apabila tidak ada kabar yang kongkrit,kami akan turun kalo tidak minggu ini dalam puasa pun kami tetap turun dalam waktu dekat,” tandas Koodinator Aksi.

Reporter: Rezi

Buka Layanan Spesialis Urologi, Ini Harapan Direktur RSUDYA Tapaktuan

0
Direktur RSUD Yuliddiin Away, dr. Syah Mahdi, Sp.PD ( Foto : Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Dalam hal peningkatan kualitas layanan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengumumkan pembukaan layanan spesialis baru di bidang Urologi.

Direktur RSUD YA Tapaktuan, Syah Mahdi, melalui sambungan telepon menyampaikan informasi tersebut kepada Nukilan, Rabu, (6/3/2024). Syah Mahdi menyatakan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2024, RSUD-YA akan menyediakan layanan spesialis urologi yang akan dijalankan oleh dr. Rudi Rafian, Sp.U.

Syah Mahdi menjelaskan bahwa spesialis Urologi akan menangani berbagai penyakit seperti Batu Ginjal, Batu Saluran Kemih, Pembesaran Prostat, Gangguan Berkemih, Varikokel, Infertilitas pria, Disfungsi ereksi, dan Infeksi Saluran Kemih menggunakan metode tanpa operasi atau sistem gelombang kejut (ESWL).

“Sebagai rumah sakit regional, kita berusaha meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan dengan adanya layanan spesialis Urologi, kesehatan masyarakat lebih cepat tertangani, sehingga tidak susah-susah berobat ke luar daerah,” ujar Syah Mahdi.

Syah Mahdi menjelaskan, Poliklinik layanan urologi akan beroperasi setiap hari Kamis dan Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.45 WIB, pada Minggu pertama dan ketiga setiap bulannya. Ia juga menyebutkan jumlah kunjungan terus meningkat, mencapai 700 orang setiap harinya.

“kunjungan meningkat sampai 700 orang per harinya, ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat terhadap rumah sakit tersebut,” kata Syah Mahdi.

Terkait isu kelangkaan obat, Syah Mahdi menyatakan bahwa sebagian besar obat-obatan sudah tersedia, dengan 60 persen sudah masuk dan sisanya dalam proses pemesanan, namun obat-obatan darurat selalu tersedia dan menjadi prioritas utama.

Reporter: Akil Rahmatillah

Tanggapi Tudingan MASAM, Direktur RSUD YA Tapaktuan: Obat Emergency Tersedia dengan Cukup

0
Direktur RSUD Yuliddiin Away, dr. Syah Mahdi, Sp.PD ( Foto : Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Serangkaian masalah yang diungkapkan oleh Masyarakat Aceh Selatan Menggugat (MASAM) dan berujung pada tuntutan pencopotan Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan mendapat tanggapan dari pihak manajemen rumah sakit setempat.

Dalam penjelasannya, Direktur RSUD Yuliddin Away, Syah Mahdi, mengklarifikasi bahwa beberapa permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat sudah berhasil diselesaikan melalui berbagai langkah yang diambil oleh manajemen rumah sakit.

“terkait obat-obatan, jenis obat emergency tidak mengalami kekosongan dan tersedia dengan cukup,” kata Syah Mahdi kepada Nukilan, Rabu, (6/3/2024) melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa untuk jenis obat-obatan non-darurat masih dalam tahap pemesanan, dengan sekitar 60% barang sudah tersedia.

“Sisanya sedang proses pemesanan dan pengiriman,” jelasnya.

Syah Mahdi menegaskan bahwa manajemen RSUD YA bertanggung jawab sepenuhnya dalam memastikan kebutuhan obat terpenuhi, baik melalui penyediaan apotek internal, apotek tambahan dari Kimia Farma, atau mengganti biaya obat yang dibeli di luar apotek.

“Kita bertanggung jawab dan sama sekali tidak membebankan kepada pasien terkait pemenuhan kebutuhan obat-obatan, ” tegasnya.

Mengenai pembayaran gaji para karyawan PTT, Syah Mahdi menyangkal tuduhan bahwa gaji tersebut tidak dibayarkan, ia menyatakan bahwa gaji para karyawan PTT serta layanan medis selalu dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“kita terus melakukan terobosan agar masyarakat merasakan kenyamanan, kami juga sangat berterima kasih atas kritik dan saran masyarakat yang sifatnya membangun,” tutupnya.

Reporter: Akil Rahmatillah

Terjadi Kelangkaan Obat, MASAM Desak Pj Bupati Copot Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan

0
Masyarakat Aceh Selatan Menggugat (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Masyarakat Aceh Selatan Menggugat (MASAM) meminta Pj. Bupati Aceh Selatan agar mencopot Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan.

Koordinator MASAM, M. Arhas kepada Nukilan mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut hingga saat ini belum ada solusi.

“masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Arhas kepada Nukilan, Selasa, (5/3/2024) melalui sambungan telepon.

Arhas menyebutkan, ada beberapa permasalahan yang terjadi di rumah sakit tersebut, seperti ketidaktersediaan obat-obatan, pelayanan yang tidak maksimal hingga kurangnya dokter spesialis di rumah sakit regional tipe B dengan predikat paripurna tersebut.

“dari beberapa persoalan tersebut, kami meminta agar Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma untuk mencopot Direktur RSUD Yuliddin Away, dr. Syah Mahdi,” ucap M. Arhas.

Arhas berujar, pihaknya sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak RSUD YA, namun hingga kini tidak ada respons dari pihak RSUD YA.

“Padahal komunikasi ini bertujuan untuk melakukan audiensi, kalau kondisinya seperti ini, berarti direktur tampak tidak mampu dalam mengurusi administrasi rumah sakit,” tutup Arhas.

Reporter: Akil Rahmatillah