Beranda blog Halaman 126

Revisi UUPA Menguat, Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen Kini Menunggu Keputusan Pusat

0
dana otsus aceh
Ilustrasi Dana Otsus. (Foto: Google News)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memasuki fase krusial, dengan usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional kian menguat.

Pemerintah Aceh bersama DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan daerah disebut telah mencapai kesepahaman untuk mendorong angka tersebut sebagai batas minimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan, seiring berakhirnya masa otsus pada 2027.

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen. Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam acara konsultasi di Banda Aceh, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebelumnya juga menegaskan kebutuhan daerah terhadap dana otsus minimal 2,5 persen dari DAU nasional. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut angka tersebut pada dasarnya telah mencapai titik akhir di tingkat pembahasan daerah. “Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis.”

Ia menambahkan, tahapan berikutnya kini berada di tangan pemerintah pusat, terlebih sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan pengembalian besaran dana otsus ke angka 2 persen.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan komitmennya untuk memperpanjang dana otsus Aceh. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan kesepakatan tersebut telah dicapai dalam pembahasan internal.

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus,” ujarnya.

Menurut Doli, pembahasan kini difokuskan pada penentuan besaran dana serta aspek lain, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan kewenangan daerah.

“Kami minta masing-masing kementerian memberikan hasil evaluasi dan catatan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 selama ini, nanti diproyeksikan dengan pembahasan undang-undang yang baru,” jelasnya.

Bob Hasan menilai usulan 2,5 persen sebagai angka yang rasional untuk dikaji lebih lanjut. “Berdasarkan berbagai masukan yang kami dengarkan, angka 2,5 persen itu merupakan usulan yang cukup rasional untuk dikaji lebih lanjut.”

Ia menegaskan revisi UUPA harus dimaknai secara menyeluruh. “Perubahan UUPA ini harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.”

“Undang-undang harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baleg DPR RI menargetkan revisi UUPA rampung pada 2026 agar dapat segera diimplementasikan sebelum berakhirnya masa otsus pada 2027.

“Sehingga tahun ini kita bisa selesaikan dan tahun depan sudah efektif. Karena memang masa berlaku kekhususan ekonomi ini ada batas waktunya,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada besaran dana, melainkan juga pada tata kelola. Anggota Baleg DPR RI, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi.

“Yang terpenting itu bukan besarannya, tetapi roadmap-nya seperti apa. Apakah dana otsus ini benar-benar cukup untuk membangun Aceh? Jawabannya, tidak akan cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa roadmap yang jelas dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dana otsus tidak akan optimal.

“Kalau tidak ada roadmap yang jelas dan sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota, sebesar apa pun dana otsus itu tidak akan pernah cukup untuk membangun Aceh secara berkelanjutan,” kata Deddy.

Doli bahkan mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dana otsus Aceh. “Saya kira harus ada badan khusus yang dilibatkan dalam pengelolaan dana otsus Aceh ini. Apakah namanya badan perencanaan percepatan pembangunan Aceh.”

Badan tersebut diharapkan menangani seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Nanti mulai berbicara tentang perencanaan, terus kemudian pelaksanaan programnya, sampai pengawasannya, sampai evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya arah pembangunan jangka panjang. “Nah, ini yang harus kemudian disusun oleh kita semua, rincian tentang gambaran masa depan Aceh setidaknya 20 tahun yang akan datang.”

“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarnya, tetapi kita harus mulai bicara jika nanti dana otsus ini disepakati, anggaran ini mau diapakan,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah pusat sebelumnya menyoroti efektivitas penggunaan dana otsus selama ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut realisasi anggaran belum optimal.

“Memang ada kemajuan, tetapi belum melompat. Bahkan, pada beberapa tahun sebelumnya terdapat sisa anggaran (SiLPA) hingga triliunan rupiah karena tidak terserap optimal,” ujarnya.

Ia merinci, dari total Rp108 triliun dana otsus sejak 2008, sekitar Rp89 triliun telah terserap.

“Kalau kita lihat, anggaran penyerapan mereka di Aceh dari Rp108 triliun, terserap Rp89 triliun selama delapan belas tahun. Ada yang tidak terserap sebanyak kurang lebih Rp14 triliun.”

Bahkan, dalam beberapa tahun, sisa anggaran mencapai Rp2 triliun. “Dikasih Rp8 triliun, bisa nyerap Rp6 triliun, Rp2 triliun dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Menurut Tito, persoalan utama terletak pada tata kelola. “Artinya ada masalah tata kelola yang kurang baik.”

“Memang benar masalah utama adalah tata kelola sehingga tidak mampu menyerap dengan baik karena tak bisa buat program,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa besarnya dana belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatra. Pengangguran juga tinggi. Meskipun indeks pembangunan manusia (IPM) membaik, tapi di bawah nasional.”

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa dana otsus harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dana otsus harus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menopang birokrasi.”

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Warga Aceh Barat Dilarang Berenang di Pantai Meulaboh, Gelombang dan Arus Kuat Jadi Ancaman

0
Ilustrasi gelombang tinggi (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat berenang di sepanjang kawasan pantai Kota Meulaboh. Larangan ini dikeluarkan setelah dua insiden warga tenggelam yang terjadi dalam waktu berdekatan, yakni pada akhir Maret dan 13 April 2026.

“Kami melihat masyarakat sebenarnya sudah mulai patuh. Namun terkadang masih ada yang berkeinginan melakukan aktivitas di pinggir pantai. Ini sangat berbahaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, seperti dilansir Antara, Minggu (19/4/2026).

Meski tidak berniat mandi dan hanya beraktivitas di tepi pantai, risiko tetap tinggi. Gelombang besar dapat datang tiba-tiba dan menarik warga ke laut, sehingga berpotensi menimbulkan korban.

Teuku Ronald menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menetapkan kawasan pantai di Kota Meulaboh sebagai zona tidak layak untuk aktivitas pemandian. Hal ini disebabkan karakteristik gelombang yang tinggi serta arus laut yang kuat.

Selain itu, pertemuan arus di kawasan muara sungai turut memperbesar risiko, karena menciptakan tarikan arus yang kuat dan sulit diprediksi.

“Secara historis kawasan ini memang dikenal sebagai titik rawan yang telah memakan banyak korban jiwa sejak lama dan setiap tahun selalu memakan korban,” ujarnya.

Menanggapi insiden pada 13 April lalu, di mana seorang warga meninggal dunia di kawasan Pantai Wisata Suak Ribee Meulaboh, BPBD meningkatkan langkah-langkah pencegahan. Upaya tersebut antara lain pemasangan papan imbauan, penambahan serta pembaruan rambu larangan mandi di titik-titik strategis.

Selain itu, BPBD juga melakukan pemantauan berkala dan patroli rutin untuk mengingatkan warga yang masih beraktivitas di zona berbahaya, termasuk saat hari besar ketika jumlah pengunjung meningkat. Namun, karena kejadian terakhir terjadi di hari biasa, pola pengawasan ke depan akan dievaluasi agar tetap efektif setiap waktu.

BPBD Aceh Barat berharap masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi larangan tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BWS Sumatera I Rampungkan Perkuatan Tebing Sungai Pascabanjir di Aceh Tenggara

0
BWS Sumatera I Rampungkan Perkuatan Tebing Sungai Pascabanjir di Aceh Tenggara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I menuntaskan penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tenggara melalui pekerjaan perkuatan tebing sungai. Langkah ini dilakukan menyusul kerusakan badan sungai yang sempat mengancam permukiman warga akibat banjir yang terjadi sebelumnya.

Upaya penanganan dilakukan dengan membangun infrastruktur pengaman sungai, salah satunya melalui pemasangan bronjong di sejumlah titik rawan longsor dan abrasi. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemulihan fungsi sungai sekaligus perlindungan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Di Desa Kute Mulie, pemasangan bronjong sepanjang 503 meter telah rampung 100 persen pada 12 April 2026. Pekerjaan yang dimulai sejak awal Februari tersebut berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti. Infrastruktur ini diharapkan mampu menahan gerusan arus sungai serta memperkuat tebing dari potensi longsor lanjutan.

Pekerjaan serupa juga diselesaikan di Desa Prapat Hulu dengan panjang bronjong mencapai 190 meter. Proyek tersebut tuntas pada awal April 2026 setelah dimulai sejak Februari. Keberadaan bronjong di lokasi ini menjadi bagian dari mitigasi struktural untuk menekan risiko kerusakan di masa mendatang, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, di Desa Terutung Payung Hulu, pemasangan bronjong sepanjang 171 meter juga telah selesai 100 persen pada 12 April 2026. Penanganan di lokasi ini dinilai penting karena sebelumnya mengalami kerusakan tebing sungai yang cukup parah. Dengan selesainya pekerjaan, stabilitas tebing diharapkan dapat terjaga.

Secara keseluruhan, pekerjaan pemasangan bronjong di tiga lokasi tersebut telah rampung sepenuhnya. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat BWS Sumatera I dalam menangani dampak bencana serta memulihkan infrastruktur sumber daya air.

Ke depan, upaya pemeliharaan dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan fungsi infrastruktur tetap optimal serta meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BNPB Siap Bangun 49 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Barat

0
Pembangunan huntap dan huntara warga terdampak bencana di Aceh Tamiang. (FOTO: Dok Bakom RI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan sebanyak 49 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana siap dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, mengatakan seluruh proses administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, telah dinyatakan lengkap.

“Saat ini seluruh proses administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, kini telah dinyatakan lengkap,” kata Teuku Ronald di Meulaboh, Sabtu.

Ia menjelaskan, data calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk pencocokan data by name by address dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat.

Pembangunan 49 unit huntap tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, Woyla Barat, Woyla Timur, dan Woyla Induk.

Berbeda dengan proyek perumahan massal, pembangunan huntap kali ini menggunakan sistem relokasi mandiri. Dalam skema ini, penerima manfaat diwajibkan menyediakan lahan sendiri untuk pembangunan rumah.

“Masyarakat yang memiliki tanah bersedia merelokasi diri secara mandiri di lokasi yang mereka tunjuk. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan secara komunal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui BNPB tidak serta-merta membangun di sembarang lokasi. Setiap lahan yang diajukan warga akan diverifikasi ulang oleh tim gabungan dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Verifikasi tersebut bertujuan memastikan lokasi aman dari risiko bencana di masa depan serta memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak tumpang tindih.

Sebagai dukungan tambahan, pemerintah daerah juga berencana membantu pengurusan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima manfaat setelah lahan dinyatakan layak.

Teuku Ronald menegaskan bahwa pembangunan huntap ini merupakan bantuan dari BNPB, dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada aspek data, administrasi, dan kesiapan lahan.

“Dengan lampu hijau yang telah diberikan oleh BNPB, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat guna memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga Aceh Barat,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dayah Insan Qur’ani Aceh Cetak Puluhan Hafiz, Mayoritas Lulusan Tembus PTN Favorit

0
Seratusan santri Insan Qurani Aceh saat mengikuti prosesi wisuda angkatan ke X, di gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Dayah Insan Qurani)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dayah Insan Qur’ani Aceh Besar kembali menorehkan capaian membanggakan. Sebanyak 55 santri penghafal Alquran 30 juz diwisuda bersama ratusan santri angkatan X dalam prosesi yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026).

Pimpinan Dayah Insan Qur’ani, Muzakkir Zulkifli, menyampaikan total lulusan tahun ini mencapai 152 santri, dengan 142 di antaranya mengikuti prosesi wisuda secara langsung.

“Dari total 152 santri yang lulus tahun ini, sebanyak 142 santri mengikuti prosesi wisuda (10 berhalangan). Sebanyak 55 santri diantaranya berhasil menyelesaikan hafalan Alquran 30 juz,” kata Muzakkir dalam sambutannya.

Dari jumlah tersebut, empat santri dinyatakan lulus dengan syahadah setelah melewati uji kelancaran hafalan oleh dewan guru. Mereka adalah Fikran Hanif, Raziatul Husna, Izza Mushfia, dan Nazwa Aqila.

Tak hanya unggul dalam hafalan Alquran, para lulusan juga mencatatkan prestasi akademik. Sebanyak 120 wisudawan atau sekitar 80 persen berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) ternama melalui jalur undangan dan prestasi.

“Para lulusan diharapkan mampu menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus terus mengembangkan diri, baik dalam aspek keilmuan maupun akhlak,” ujarnya.

Muzakkir menegaskan bahwa pendidikan di dayah tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran belajar sepanjang hayat, dengan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.

Ia juga mengungkapkan bahwa alumni Dayah Insan Qur’ani kini telah berkiprah di berbagai sektor strategis, mulai dari instansi pemerintahan hingga lembaga internasional. Hal tersebut menjadi bukti bahwa lulusan dayah mampu bersaing secara global.

“Pengalaman selama di dayah menjadi modal awal untuk menghadapi dunia nyata yang penuh tantangan. Jaga ukhuwah dan selesaikan setiap persoalan dengan cara damai,” tegas Muzakkir.

Sementara itu, perwakilan wali santri, Munawar Liza Zainal, menyampaikan rasa haru dan apresiasi kepada para guru atas dedikasi mereka dalam mendidik para santri.

“Kami berterima kasih kepada seluruh dewan guru yang telah menggantikan peran kami sebagai orang tua selama anak-anak berada di dayah,” kata Munawar Liza.

Ia menambahkan, pilihannya terhadap Dayah Insan Qur’ani merupakan hasil pencarian panjang untuk menemukan lembaga pendidikan terbaik dengan kualitas teruji.

“Jika kita memuliakan Alquran, maka Allah SWT akan memuliakan kita. Jadilah alumni yang berdaya dengan menjunjung nilai keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah, dan kebebasan dalam berinovasi,” ungkapnya.

Sejak meluluskan angkatan pertama pada 2017, Dayah Insan Qur’ani telah menghasilkan 251 alumni yang berhasil mengkhatamkan hafalan 30 juz Alquran. Capaian ini semakin mengukuhkan peran dayah sebagai pusat pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Penanganan Pascabencana di Aceh Dinilai Belum Adaptif terhadap Kondisi Lapangan

0
Ilustrasi kondisi Kabupaten Aceh Tamiang usai banjir bandang yang terjadi akhir November 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Respons pemerintah dalam menangani korban bencana di Aceh dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Hal itu disampaikan aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, dalam wawancara bersama Nukilan.id, Jumat (17/4/2026) lalu.

Raihal menilai, secara normatif pemerintah sebenarnya telah memiliki kerangka kebijakan sebagai acuan penanganan pascabencana. Namun, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya mampu menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi.

Menurutnya, sejumlah kasus di berbagai daerah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan kebutuhan riil masyarakat terdampak. Ia mencontohkan pengalaman di beberapa wilayah yang justru memunculkan persoalan baru bagi korban.

“Kita tidak ingin kejadian seperti di Gayo Lues, di mana masyarakat harus membeli tanah sendiri. Atau seperti di Bireuen, di mana terjadi konflik antara korban dengan pemerintah daerah,” ungkapnya

Selain itu, Raihal juga menyoroti aspek teknis pembangunan hunian bagi korban yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan tingkat kerentanan wilayah terhadap bencana.

“Ada juga kebijakan yang perlu dikaji ulang, misalnya soal desain rumah yang menggunakan genteng. Dalam konteks daerah rawan bencana seperti Aceh, itu belum tentu tepat, karena tidak cukup tangguh,” kata Raihal.

Persoalan tidak berhenti pada desain, tetapi juga menyangkut kecukupan anggaran pembangunan rumah. Ia menilai, nominal yang ditetapkan sering kali tidak realistis jika disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan konstruksi yang aman.

“Bahkan ada kasus di Aceh Utara, warga yang rumahnya tertimbun lumpur yang sudah mengeras, akhirnya langsung mengecor di atasnya. Padahal itu berisiko, karena tanahnya belum stabil dan bisa membahayakan keselamatan,” sebutnya.

Kondisi tersebut, lanjut Raihal, menunjukkan bahwa aspek pendampingan kepada masyarakat masih lemah. Ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik agar masyarakat tidak mengambil langkah yang berisiko.

“Jadi menurut saya, informasi, komunikasi, dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. Selain itu, kebijakan yang sudah ada harus benar-benar diterapkan dengan tepat,” ungkap raihal.

Di sisi lain, keterbatasan hunian sementara juga menjadi persoalan serius. Dalam sejumlah kasus, masyarakat memilih kembali ke kawasan rawan bencana karena faktor ekonomi dan akses terhadap sumber penghidupan.

“Kita juga melihat masyarakat di beberapa daerah seperti Aceh Tamiang sudah kembali ke wilayah red zone, karena tidak ada alternatif yang layak. Hunian sementara jauh dari sumber penghidupan mereka, sehingga mereka memilih kembali ke tempat lama,” pungkasnya.

Raihal menegaskan bahwa persoalan pascabencana tidak bisa dilihat secara sektoral semata. Dampaknya meluas hingga ke sektor ekonomi masyarakat, termasuk nelayan yang terdampak perubahan kondisi lingkungan.

“Masalah lain juga muncul di sektor ekonomi, seperti pendangkalan sungai yang mengganggu aktivitas nelayan. Ini menunjukkan bahwa persoalan pascabencana sangat kompleks dan lintas sektor,” jelas raihal.

Dengan kompleksitas tersebut, ia mendorong agar penanganan pascabencana dilakukan secara kolaboratif dan berbasis pada pemetaan masalah yang akurat.

“Karena itu, penanganannya harus melibatkan banyak pihak (multi-stakeholder) dan dilakukan secara sinergis. Diagnosis masalahnya harus tepat, baru kemudian solusi yang diambil juga bisa tepat sasaran,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa Soroti Status Lahan Gambut di Trumon Timur, Desak Bupati Aceh Selatan Konsultasi ke KLHK

0
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon Timur (IKMP2T), Khairul Akhwan. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Permasalahan legalisasi kepemilikan tanah di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, menjadi sorotan mahasiswa. Warga di sejumlah desa seperti Jambo Dalem, Krueng Luas, dan Seuneubok Pusaka mengalami kendala dalam proses sertifikasi tanah karena wilayah mereka diklasifikasikan sebagai lahan gambut.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menetap secara turun-temurun. Sertifikasi tanah tidak dapat dilakukan, bukan karena sengketa, melainkan akibat status kawasan yang membatasi pemanfaatan lahan.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon Timur (IKMP2T), Khairul Akhwan, menilai penetapan kawasan gambut melalui Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Penyusunan PIPPIB terlihat mengabaikan fakta di lapangan, mencerminkan buruknya validasi data dan minimnya keseriusan memahami kondisi ril masyarakat,” kata Akhwan.

Menurutnya, terdapat lahan yang telah lama dihuni masyarakat justru masuk dalam kategori kawasan gambut yang dibatasi pemanfaatannya. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data kebijakan dengan realitas di lapangan.

Ia juga menyoroti proses penyusunan PIPPIB yang dinilai belum maksimal dalam verifikasi lapangan. Penetapan kawasan gambut yang mencakup permukiman warga dinilai menimbulkan pertanyaan terkait akurasi data serta metode yang digunakan.

“Masyarakat lagi mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun banyak yang ditolak karena status tanah tidak bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018, sejatinya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Namun di Trumon Timur, program tersebut belum berjalan optimal karena banyak bidang tanah tidak dapat disertifikasi akibat status lahan gambut.

Situasi ini dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya memiliki kesempatan memperoleh legalitas tanah, namun tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Selain itu, IKMP2T juga menyoroti ketimpangan kebijakan, di mana lahan milik perusahaan disebut tidak diklasifikasikan sebagai gambut, sementara permukiman warga justru masuk dalam kategori tersebut.

“Lahan perusahaan APL, pemukiman malah gambut,” pungkasnya.

Dalam menghadapi persoalan ini, mahasiswa Trumon Timur berharap Bupati Aceh Selatan dapat melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencari solusi yang adil.

“kami berharap bupati berkonsultasi dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan mengajukan revisi dalam penyusunan PIPPIB 2026 periode I atau II,” ujar Akhwan.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah dinilai perlu mengajukan revisi atau pembaruan PIPPIB Tahun 2026, baik pada periode pertama maupun kedua, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019. Kebijakan tersebut memberikan ruang evaluasi agar penetapan kawasan dapat disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan serta kebutuhan masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III di Linge Capai 7,07 Persen, TNI Genjot Pekerjaan Pondasi

0
Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III di Linge Capai 7,07 Persen. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Reje Payung, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah memasuki tahap III. Proyek yang digagas TNI ini bertujuan membuka akses transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terpencil.

Komandan Kodim (Dandim) 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, menyampaikan bahwa progres pembangunan menunjukkan perkembangan positif sejak dimulai pada 6 April 2026. Hingga kini, capaian pekerjaan fisik telah mencapai 7,07 persen.

“Pembangunan ini bukan sekadar membuka jalan, tetapi merupakan upaya nyata TNI dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga Desa Reje Payung dan Desa Jamat yang dihuni lebih dari 700 jiwa,” ujar Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Sabtu (18/4/2026).

Pada tahap awal, sejumlah pekerjaan krusial telah diselesaikan, seperti pembersihan lokasi dan pemasangan tali poros jembatan yang telah mencapai 100 persen. Selain itu, penggalian lubang pondasi untuk abutmen A1 dan B1 juga telah memasuki tahap pengecoran lantai pondasi.

“Untuk penggalian pondasi abutmen A2 dan B2 saat ini sudah mencapai 85 persen. Hari ini personel di lapangan fokus pada pengikatan besi pondasi, dan rencananya besok akan dilanjutkan dengan tahap pengecoran,” terangnya.

Setelah tahap pondasi rampung, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pengecoran abutmen secara menyeluruh, pemasangan pylon, hingga perakitan rangka jembatan.

“Jembatan Perintis Garuda ini dirancang dengan panjang 110 meter dan lebar 1,2 meter. Dengan kapasitas tonase maksimal 1 ton, jembatan ini membentang di atas sungai selebar 90 meter yang memiliki karakteristik debit air fluktuatif,” jelasnya.

Keberhasilan proyek ini, lanjut Dandim, merupakan hasil kolaborasi personel gabungan yang terdiri dari 5 anggota Koramil 05/Linge, 25 personel Yon TP 854/DK, 1 personel asistensi Zidam Iskandar Muda, serta dukungan masyarakat setempat dan tenaga tukang ahli.

Meski cuaca di lokasi kerap mendung pada sore hari, proses pengerjaan tetap berjalan aman dan kondusif. Kehadiran jembatan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas keterbatasan akses yang selama ini menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Linge.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Ikuti Edukasi KI Kemenkumham

0
Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Ikuti Edukasi KI Kemenkumham. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Ar-Raniry, Ari Maulana, mengikuti kegiatan Edukasi Layanan Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Aula Lantai 3 UIN Ar-Raniry, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik” ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, hingga peneliti. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait layanan Kekayaan Intelektual (KI), Sistem AHU Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional.

Ari Maulana mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat, terutama bagi dirinya yang sedang menyusun artikel ilmiah untuk dipublikasikan.

“Saya secara pribadi bersyukur sekali dapat menghadiri Edukasi Kekayaan Intelektual dari kemenkumham Aceh ini, selain mendapatkan ilmu baru dan memperluas cakrawala. Saya jadi lebih paham bagaimana melindungi hasil karya,“ ujarnya saat diwawancarai Nukilan.id pada Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, pemahaman terkait perlindungan kekayaan intelektual menjadi penting agar setiap karya, khususnya artikel ilmiah maupun skripsi, mendapatkan perlindungan hukum.

“Karena saya juga sedang membuat artikel ilmiah juga bersama dosen untuk dipublikasi dengan harapan karya kami dapat di daftarkan dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu motor utama dalam menghasilkan inovasi. Oleh karena itu, kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan.

“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat,” kata Meurah.

Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, serta Penyuluh Hukum, Eva Juliana.

Selain edukasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak serta perjanjian kerja sama dengan tiga fakultas di lingkungan UIN Ar-Raniry, yakni Fakultas Hukum dan Syari’ah, Fakultas Sains dan Teknologi, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah kekayaan intelektual yang dihasilkan dari lingkungan kampus. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Simulasi Penjelajahan, Penggalang SMPIK Nurul Quran Aceh Tempuh TKU dan TKK Bersama Pramuka MAN 2 Banda Aceh

0
Penggalang SMPIK Nurul Quran Aceh Tempuh TKU dan TKK Bersama Pramuka MAN 2 Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Semangat kepramukaan tampak hidup di halaman SMPIK Nurul Quran Aceh, Meunasah Manyet, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini menjadi momentum penting bagi Pramuka Penggalang dalam menempuh Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) melalui pembelajaran berbasis praktik lapangan.

Kegiatan dikemas dalam bentuk simulasi penjelajahan dengan sejumlah pos ujian, seperti Pos Dasa Dharma Pramuka, Pos Sandi, Pos Pionering, Pos Semaphore, serta Pos Masak Rimba. Setiap pos dirancang untuk menguji keterampilan, pengetahuan, dan sikap peserta sesuai nilai-nilai dasar kepramukaan.

Kegiatan ini turut melibatkan Pramuka MAN 2 Banda Aceh sebagai fasilitator lapangan. Mereka membantu pembina dalam mengelola jalannya ujian di setiap pos agar berjalan sistematis, aman, dan edukatif. Rombongan dipimpin oleh Kak Khaidir Marzuki selaku pembina, bersama Dewan Ambalan Pocut Meurah Intan, yakni Syakila Humaira (Pradana), Alyfah Alyana (Juru Adat), dan Aulia Alrasyqa (Kerani), yang aktif mendukung teknis kegiatan.

Pembina Pramuka SMPIK Nurul Quran Aceh, Kak Deni kepada Nukilan.id menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan karakter peserta didik. Menurutnya, metode simulasi penjelajahan mampu mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam satu rangkaian kegiatan.

“Melalui pos-pos ujian ini, peserta tidak hanya diuji pengetahuannya, tetapi juga sikap, kerja sama, dan ketangguhan mereka dalam menghadapi tantangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan yang juga pembina upacara pelantikan, Kak Rohaya, menegaskan bahwa pencapaian TKU dan TKK bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas proses panjang peserta.

“Pelantikan ini adalah simbol kesiapan adik-adik untuk naik tingkat dalam tanggung jawab dan pengabdian sebagai Pramuka. Nilai-nilai yang ditanamkan hari ini diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kak Rabiulyani selaku pembina dan guru BK, serta Kak Alif sebagai pembina putra, yang memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan upacara pelantikan TKU Pramuka Ramu dan Rakit, serta penyematan TKK kepada peserta yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi penanda keberhasilan peserta dalam menempuh tahapan pembinaan kepramukaan.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kompetensi teknis, tetapi juga mempererat sinergi antar gugus depan, khususnya antara Pramuka SMPIK Nurul Quran Aceh dan Pramuka MAN 2 Banda Aceh. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dalam membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berjiwa kepemimpinan. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News