Beranda blog Halaman 125

Bukit Kerang, Jejak Peradaban Purba yang Terlupakan di Aceh Tamiang

0
Bukit Kerang, Situs Arkeologis Terpenting di Aceh Tamiang. (Foto: goodnewsfromindonesia.id)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Jika menelusuri jejak panjang evolusi manusia, berbagai temuan arkeologis menjadi bukti penting bagaimana manusia purba hidup dan berkembang. Salah satu situs yang menyimpan jejak tersebut di Indonesia adalah Bukit Kerang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam perspektif paleontologi, manusia modern atau Homo sapiens tidak hadir begitu saja, melainkan melalui proses evolusi panjang. Menyadur smithsonianmag.com (2/2/2021), salah satu nenek moyang manusia paling awal, Sahelanthropus, mulai menunjukkan transisi dari gerakan menyerupai kera sekitar enam juta tahun lalu. Sementara Homo sapiens baru muncul lebih dari lima juta tahun setelahnya.

Dalam rentang waktu tersebut, berbagai spesies manusia hidup, berevolusi, dan punah. Bukti perkembangan itu tidak hanya terlihat dari fosil, tetapi juga dari peralatan dan teknologi sederhana yang mereka tinggalkan.

Salah satu bukti penting aktivitas manusia purba di Nusantara dapat ditemukan di Bukit Kerang. Situs ini berlokasi di Lorong Pintu Air, Desa Mesjid, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Bukit Kerang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 1 Januari 1970 dengan nomor registrasi CB.5050.19700101.00211.

Secara fisik, situs ini berupa gundukan tanah dengan tinggi sekitar 4,5 meter dan berdiri di atas lahan seluas kurang-lebih 36 x 31 meter. Hingga kini, kondisinya masih relatif utuh dan berada di bawah pengelolaan BPCP Aceh, meski dikelilingi oleh area perkebunan kelapa sawit.

Bukit Kerang merupakan bukti konkret aktivitas manusia purba pada masa berburu dan meramu, sebelum manusia mengenal pertanian dan peternakan. Pada masa itu, manusia hidup secara nomaden dengan mengandalkan hasil buruan seperti rusa, kerbau, dan ikan, serta mengumpulkan bahan makanan dari alam.

Peralatan yang digunakan pun masih sangat sederhana, seperti kapak perimbas, alat serpih, hingga alat dari tulang. Alat-alat ini digunakan untuk memotong, berburu, hingga melindungi diri dari ancaman.

Para ahli menyebut Bukit Kerang sebagai kjokkenmoddinger, istilah dari bahasa Denmark yang berarti tumpukan sampah dapur. Dalam konteks ini, Bukit Kerang merupakan tumpukan sisa makanan berupa cangkang kerang yang dikonsumsi manusia purba pada masa Mesolitikum, sekitar 5.000 hingga 7.000 tahun lalu.

Dilansir dari acehnews.net (31/10/2014), Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd., menyebut bahwa situs ini merupakan peninggalan manusia purba ras Mongoloid. Bahkan, Bukit Kerang diklaim sebagai salah satu situs kjokkenmoddinger yang masih utuh secara substansial di kawasan regional Asia Tenggara.

Keberadaan situs ini tidak hanya penting dari sisi sejarah, tetapi juga berpotensi menjadi destinasi wisata edukatif, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin mempelajari kehidupan manusia purba secara langsung.

Namun, di balik nilai historisnya, Bukit Kerang menghadapi ancaman serius. Aktivitas pengambilan fosil moluska untuk bahan baku kapur serta eksplorasi yang tidak terkontrol menyebabkan jumlah kerang semakin berkurang.

“Dulu, dari hasil penelitian para arkeolog, ketinggian Bukit Kerang dahulunya mencapai tujuh meter, namun kini semakin berkurang. Mengalami eksplorasi hingga ketinggiannya kini hanya sekitar tiga hingga empat meter saja,” tutur Yetno.

Kondisi ini menjadi peringatan penting akan perlunya perlindungan serius terhadap situs bersejarah tersebut. Tanpa upaya pelestarian, Bukit Kerang berisiko kehilangan nilai ilmiah dan historisnya.

Ke depan, keberadaan Bukit Kerang diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Tamiang, tetapi juga menjadi aset nasional yang bernilai tinggi. Dengan pengelolaan yang tepat, situs ini berpotensi memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi sumber pembelajaran sejarah peradaban manusia di Indonesia.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Hampir 6 Ribu Bantuan Rumah Rusak di Aceh Tamiang Mulai Cair 20 April

0
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membawa kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahap II dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 April 2026. Sebanyak 5.947 unit rumah dipastikan menerima bantuan dari total 5.954 unit yang diusulkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media, Minggu (19/4/2026).

“Alhamdulillah, Senin 20 April 2026 Stimulan Bantuan Rumah Rusak dicairkan oleh BNPB,” ujar Armia.

Ia menjelaskan, penyerahan bantuan secara simbolis direncanakan berlangsung pada Selasa (21/4/2026), yang akan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mempercepat pencairan bantuan stimulan untuk Aceh Tamiang. Kita yang pertama cair dari tiga provinsi yang mengalami bencana,” tegas Armia Pahmi.

Secara terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri, memaparkan rincian bantuan tahap II tersebut. Dari 5.947 unit yang disetujui, terdiri atas 2.236 unit rumah rusak ringan, 1.722 unit rusak sedang, dan 1.889 unit rusak berat.

“Total hasil reviu BNPB atas kerusakan rumah ini nilainya mencapai Rp86,7 miliar. Namun hingga tanggal 18 April 2026, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar rencananya akan ditransfer sebelum acara penyerahan simbolis berlangsung,” jelas Bayu.

Untuk tahap I sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan 7.737 unit rumah rusak. Setelah proses reviu BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan total nilai bantuan Rp112,17 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan hingga kini mencapai Rp108,255 miliar, dengan rincian rusak ringan terealisasi 2.759 unit senilai Rp41,385 miliar dari 2.804 unit yang disetujui, serta rusak sedang terealisasi 2.229 unit senilai Rp66,87 miliar dari 2.337 unit yang disetujui.

Sementara itu, untuk tahap III dan IV, proses masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi. Pemerintah daerah telah mengajukan SK BNBA untuk tahap III sebanyak 22.250 unit dan tahap IV sebanyak 19.878 unit.

“Untuk Tahap III dan IV saat ini sedang dikerjakan oleh tim. Proses reviu dari BNPB belum bisa dilakukan karena masih menunggu laporan hasil verifikasi dan validasi (verivali) dari enumerator, baik dari BNPB maupun Pemda Aceh Tamiang,” tutup Bayu.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK Aceh Singkil, Pemkab dan DPRK Capai Kesepakatan

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, 18/05/2026. (Foto: Humas Pemerintah Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4). Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan bersama antara kedua pihak.

Sebelumnya, perselisihan antara Pemkab dan DPRK Aceh Singkil menghambat pengesahan APBK 2026. Kondisi ini membuat Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling lambat menetapkan anggaran di Aceh, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia menegaskan pentingnya komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dicapai, serta mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Selain itu, Fadhlullah meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026), sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Dalam proses mediasi tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murtala; serta Inspektur Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Huntara Minim Fasilitas, Penyintas Banjir Aceh Utara Pilih Menginap di Rumah Saudara

0
Habibah di hunian sementara (Huntara) di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (19/4/2026).(FOTO: KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (19/4/2026). Namun, keterbatasan fasilitas membuat sebagian dari mereka memilih tidak menetap sepenuhnya di lokasi tersebut.

Di dalam huntara, hanya tersedia satu kasur, kipas angin, serta kompor tanpa tabung gas. Para penyintas mulai menempati hunian ini sejak Februari 2026, setelah rumah mereka hancur akibat banjir yang terjadi pada 26 November 2025.

Mengutip Kompas.com, kondisi fasilitas dasar juga memprihatinkan. Sejumlah toilet di belakang hunian dilaporkan longsor dan tidak dapat digunakan. Padahal, fasilitas tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci.

“Lihatlah ke belakang, mana bisa kami tempati sekarang ini. Sedang dibangun toilet baru. Karena toilet yang dibangun itu longsor dan retak tanahnya,” ujar Zakaria, salah satu penyintas.

Akibat kondisi tersebut, warga harus mencari sumber air terdekat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakaria juga berharap pembangunan fasilitas air ke depan dapat lebih memadai.

“Debit airnya juga kecil sebelumnya. Pembangunan yang baru ini kami minta debitnya agar diperbesar. Biar cukup buat mandi,” ujarnya.

Selain persoalan air, kondisi huntara yang panas turut menjadi keluhan warga. “Panasnya luar biasa. Jadi tidak tahan saya pakai baju,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Habibah, seorang perempuan paruh baya yang memilih tidak tinggal di huntara karena ketiadaan air bersih. Ia mengaku lebih sering bermalam di rumah kerabatnya.

“Saya ini ibu satu-satunya, tidak punya anak. Bagaimana mau menetap di sini, air tidak ada,” katanya.

Setiap hari, Habibah datang ke huntara hanya pada siang hari, kemudian kembali ke rumah saudaranya di Desa Meunasah Tengoh, Kecamatan Baktiya, saat malam tiba.

“Pagi kalau ada teman atau tumpangan saya kemari sampai sore. Malamnya saya tidur di rumah saudara,” terangnya.

Selain keterbatasan fasilitas, ia juga mengaku belum lagi menerima bantuan bahan pangan. Bantuan lain seperti dana jatah hidup, pemulihan ekonomi, dan perlengkapan hunian juga belum diterimanya.

“Saya hidup dari belas kasihan orang. Kami semua memiliki tanah untuk dibangun hunian tetap. Tapi entah kapan dibangun,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, mengatakan pihaknya akan kembali mengusulkan data penerima bantuan ke Kementerian Sosial RI.

“Bagi yang belum menerima bantuan, kita usulkan lagi pekan depan ke Kemensos RI. Semoga bisa segera menerima bantuan untuk seluruh penyintas banjir,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

0

NUKILAN.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Polisi Ungkap Pembunuhan di Hotel Timika, Pelaku Utama Ditangkap

0
Pelaku utama berinisial EH (37) saat berhasil diamankan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 16.13 WIT di wilayah SP 1, Timika.

NUKILAN.id | Timika — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang dibackup Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap almarhum LN yang terjadi di salah satu hotel di Timika, Provinsi Papua Tengah, pada 29 Maret 2026.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran intensif yang dilakukan personel gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika.

Pelaku utama berinisial EH (37) berhasil diamankan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 16.13 WIT di wilayah SP 1, Timika. Dalam proses penangkapan tersebut, personel Operasi Damai Cartenz juga mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, EH diduga berperan sebagai pelaku utama dalam perencanaan pembunuhan yang dilatarbelakangi motif balas dendam terkait konflik yang terjadi sebelumnya di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Pelaku diketahui terlibat dalam perencanaan aksi, penyediaan sarana transportasi, serta pengadaan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat memindahkan jasad korban dari lokasi awal ke Jalan Kwamki Narama serta berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas, bahkan berencana melarikan diri ke wilayah Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat ditemui media (18/4) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Mimika yang di back up oleh Satgas Operasi Damai Cartenz.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim gabungan Operasi Damai Cartenz dan Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni DBH, YH, dan JK, telah dipulangkan. Sementara itu, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut, sementara EL masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya atas dugaan kasus pembunuhan di jln. Login Sp7-Sp9 kota Timika pada tanggal 2 Desember 2025 tahun lalu.

“Pelaku utama berinisial EH saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Sementara satu orang lainnya masih dalam pendalaman, dan tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal tidak menunjukkan keterlibatan langsung,” jelasnya.

Selain itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, diantaranya dua bilah parang, dua tas noken, ⁠satu noken kepala, ⁠dua unit telepon genggam, ⁠kartu identitas, ⁠kartu ATM, ⁠sejumlah uang tunai, ⁠serta satu unit kendaraan roda empat. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Proses penegakan hukum akan terus kami kawal secara profesional hingga seluruh rangkaian penanganan perkara selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendorong peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Mimika. []

Mahasiswa FDK UIN Ar-Raniry Perdalam Isu Kebijakan Gender Lewat Kuliah Umum

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry menggelar kuliah umum bertema “Public Policy Analysis and Advocacy: Friday Gender Politics” di Aula FDK UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan partisipasi lintas program studi.

Kuliah umum tersebut menghadirkan pemateri utama, Dr. M. Ammar Hidayatullah dari Centre for International Conflict Analysis and Management, Radboud University Nijmegen. Peserta tidak hanya berasal dari Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), tetapi juga dari berbagai jurusan lain, seperti Komunikasi dan Penyiaran Islam serta mahasiswa Teknik Perminyakan Universitas Syiah Kuala.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas sekaligus mempertajam kemampuan kritis mahasiswa dalam memahami dinamika politik dan kebijakan gender yang berkembang di Indonesia.

Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Dr. Rasyidah, M.Ag., menekankan pentingnya pemahaman kritis terhadap kontestasi kebijakan di ruang publik, khususnya terkait isu gender.

“Mahasiswa harus memiliki ketajaman dalam menganalisis kebijakan terutama pasca-reformasi yang mana isu gender semakin komplek,” ujarnya.

Salah satu peserta, Ari Maulana, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru terkait kompleksitas kebijakan gender.

“Issue kebijakan gender begitu menarik untuk di bahas, apalagi kalau kita belajar lebih banyak, maka pemahaman cakrawala kita semakin luas dan kritis,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa perlu memiliki kemampuan analisis yang tajam terhadap kebijakan berbasis gender melalui berbagai fenomena sosial di lingkungan sekitar.

“Kita juga belajar secara mendalam tentang isi kebijakan gender itu sendiri, proses terbentuknya serta kebijakan dan politik gender yang berdampak bagi Masyarakat. Sehingga dapat mengasah ketajaman dalam berpikir dan peduli terhadap fenomena yang terjadi disekitar kita,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Dr. Ammar mengangkat topik “Kontestasi Kebijakan Gender di Indonesia Pasca Reformasi”. Ia menjelaskan adanya tarik ulur kepentingan politik dalam proses lahirnya kebijakan, serta berbagai tantangan dalam implementasi regulasi yang berpihak pada kelompok rentan.

Para mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi, khususnya terkait isu perlindungan hukum, kebijakan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput.

Kuliah umum ini tidak hanya mendorong mahasiswa memahami teori, tetapi juga mengaitkannya dengan praktik di tengah masyarakat, sehingga mampu membangun kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan sosial yang ada.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mitigasi Bencana Belum Jadi Prioritas, Aryos Nivada Soroti Lemahnya Political Will Pemerintah

0
Aryos Nivada
Aryos Nivada. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wacana penguatan penanganan pascabencana yang disampaikan pemerintah daerah, khususnya dengan menitikberatkan pada fase pemulihan, memunculkan pertanyaan mendasar, sejauh mana kesiapan mitigasi bencana di Aceh telah dibangun secara sistematis?

Menanggapi hal itu, Nukilan.id mewawancarai pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada pada Jumat (17/4/2025) lalu. Dalam pandangannya, persoalan mitigasi tidak bisa dilihat sebagai isu lokal semata, melainkan bagian dari problem struktural yang lebih luas di tingkat nasional.

“Sebenarnya ini bukan hanya persoalan Aceh, tetapi menjadi masalah besar di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang memiliki kerawanan bencana tinggi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa daerah-daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, termasuk Aceh, masih menghadapi tantangan serupa dalam membangun sistem mitigasi yang efektif dan berkelanjutan.

“Kita masih gagal dalam merancang sistem mitigasi yang baik, padahal bencana seperti ini bersifat rutin dan berulang. Ironisnya, kondisi tersebut belum menjadikan mitigasi sebagai prioritas utama dalam kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Aryos, kegagalan tersebut tidak terlepas dari lemahnya orientasi kebijakan yang cenderung reaktif. Penanganan sering kali baru maksimal ketika bencana telah terjadi, sementara upaya pencegahan belum ditempatkan sebagai agenda strategis.

“Seharusnya ada political will yang kuat, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga secara nasional. Komitmen itu harus dibangun secara kolektif antara eksekutif dan legislatif, khususnya di daerah-daerah rawan bencana,” katanya.

Ia menekankan bahwa kekuatan regulasi sejatinya sangat ditentukan oleh keseriusan para pemangku kepentingan dalam menyusun dan menjalankannya. Tanpa kemauan politik yang solid, regulasi yang ada berpotensi hanya menjadi dokumen administratif tanpa daya dorong nyata di lapangan.

“Mereka perlu duduk bersama secara serius untuk mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya mitigasi. Dengan begitu, kehadiran negara benar-benar terasa, tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam upaya mencegah dan meminimalkan dampaknya,” pungkasnya.

Lebih jauh, Aryos melihat pentingnya penganggaran yang berpihak pada mitigasi sebagai indikator konkret keberpihakan negara terhadap keselamatan warganya. Upaya ini dinilai krusial untuk memutus siklus kerentanan yang terus berulang setiap tahunnya.

“Tujuan akhirnya jelas yaitu menyelamatkan nyawa masyarakat dari potensi bencana di masa mendatang,” tutup Aryos.

Dengan demikian, perdebatan soal fokus penanganan bencana tidak semestinya berhenti pada fase pemulihan semata. Mitigasi yang kuat, terencana, dan didukung komitmen lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan bahwa dampak bencana di masa depan dapat ditekan secara signifikan. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ekonomi Aceh Terpukul Pascabencana, Pengamat Soroti Tiga Sektor Andalan untuk Pemulihan

0
ekonomi aceh
Ilustrasi sektor unggulan di Aceh. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketidakpastian ekonomi global yang dibarengi tekanan perubahan iklim kian memperberat kondisi perekonomian di berbagai daerah, termasuk Aceh. Situasi ini semakin kompleks setelah bencana yang melanda pada akhir tahun 2025, yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah sektor mengalami kelumpuhan, pendapatan warga menurun, dan roda ekonomi di tingkat lokal berjalan terseok-seok. Dalam kondisi seperti ini, upaya pemulihan ekonomi dinilai mendesak agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali produktif.

Menanggapi hal tersebut, Nukilan.id mewawancarai Uqra Fhalin Fharabi, M.E, Pengamat Ekonomi Kerakyatan dari Aceh Strategy Advisory (ASA), pada Jumat (17/4/2025). Dalam pandangannya, terdapat sejumlah sektor strategis yang dapat menjadi tumpuan pemulihan ekonomi Aceh dalam jangka pendek hingga menengah.

Uqra menegaskan bahwa sektor pertama yang harus menjadi perhatian serius adalah pertanian dan pangan, mengingat perannya yang fundamental dalam menopang kehidupan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah.

“Pertama, sektor pertanian dan pangan, terutama komoditas strategis seperti padi, hortikultura, dan perkebunan berbasis ekspor. Ini penting bukan hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, penguatan sektor ini tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meningkatkan daya beli masyarakat di pedesaan.

Selain itu, Uqra melihat potensi besar yang selama ini belum dimaksimalkan secara optimal, yakni sektor perikanan dan kelautan. Dengan garis pantai yang panjang serta kekayaan sumber daya laut, Aceh dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor ini.

“Kedua, sektor perikanan dan kelautan. Aceh memiliki garis pantai yang panjang dan sumber daya laut yang besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan penguatan hilirisasi dan akses pasar, sektor ini bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” ungkapnya.

Menurutnya, pengembangan sektor perikanan tidak cukup hanya pada aspek produksi, tetapi juga perlu didorong pada pengolahan hasil (hilirisasi) dan perluasan akses pasar agar memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat.

Tak kalah penting, sektor pariwisata juga dinilai memiliki prospek cerah, terutama yang berbasis pada kekayaan alam dan budaya lokal. Di tengah tren global yang semakin menekankan keberlanjutan, Aceh dinilai memiliki daya tarik tersendiri.

“Ketiga, sektor pariwisata berbasis alam dan budaya. Dalam konteks global yang semakin mengarah pada sustainable tourism, Aceh memiliki keunggulan komparatif. Tinggal bagaimana kita mengelola secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Uqra menekankan bahwa kunci utama dari pengembangan sektor pariwisata terletak pada tata kelola yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.

Dengan memaksimalkan ketiga sektor tersebut secara simultan dan terarah, ia optimistis Aceh dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi pascabencana, sekaligus membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh di masa depan. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Revisi UUPA Menguat, Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen Kini Menunggu Keputusan Pusat

0
dana otsus aceh
Ilustrasi Dana Otsus. (Foto: Google News)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memasuki fase krusial, dengan usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional kian menguat.

Pemerintah Aceh bersama DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan daerah disebut telah mencapai kesepahaman untuk mendorong angka tersebut sebagai batas minimal demi mendukung pembangunan berkelanjutan, seiring berakhirnya masa otsus pada 2027.

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen. Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam acara konsultasi di Banda Aceh, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebelumnya juga menegaskan kebutuhan daerah terhadap dana otsus minimal 2,5 persen dari DAU nasional. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut angka tersebut pada dasarnya telah mencapai titik akhir di tingkat pembahasan daerah. “Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis.”

Ia menambahkan, tahapan berikutnya kini berada di tangan pemerintah pusat, terlebih sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan pengembalian besaran dana otsus ke angka 2 persen.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan komitmennya untuk memperpanjang dana otsus Aceh. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan kesepakatan tersebut telah dicapai dalam pembahasan internal.

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus,” ujarnya.

Menurut Doli, pembahasan kini difokuskan pada penentuan besaran dana serta aspek lain, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan kewenangan daerah.

“Kami minta masing-masing kementerian memberikan hasil evaluasi dan catatan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 selama ini, nanti diproyeksikan dengan pembahasan undang-undang yang baru,” jelasnya.

Bob Hasan menilai usulan 2,5 persen sebagai angka yang rasional untuk dikaji lebih lanjut. “Berdasarkan berbagai masukan yang kami dengarkan, angka 2,5 persen itu merupakan usulan yang cukup rasional untuk dikaji lebih lanjut.”

Ia menegaskan revisi UUPA harus dimaknai secara menyeluruh. “Perubahan UUPA ini harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.”

“Undang-undang harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baleg DPR RI menargetkan revisi UUPA rampung pada 2026 agar dapat segera diimplementasikan sebelum berakhirnya masa otsus pada 2027.

“Sehingga tahun ini kita bisa selesaikan dan tahun depan sudah efektif. Karena memang masa berlaku kekhususan ekonomi ini ada batas waktunya,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada besaran dana, melainkan juga pada tata kelola. Anggota Baleg DPR RI, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi.

“Yang terpenting itu bukan besarannya, tetapi roadmap-nya seperti apa. Apakah dana otsus ini benar-benar cukup untuk membangun Aceh? Jawabannya, tidak akan cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa roadmap yang jelas dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dana otsus tidak akan optimal.

“Kalau tidak ada roadmap yang jelas dan sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota, sebesar apa pun dana otsus itu tidak akan pernah cukup untuk membangun Aceh secara berkelanjutan,” kata Deddy.

Doli bahkan mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dana otsus Aceh. “Saya kira harus ada badan khusus yang dilibatkan dalam pengelolaan dana otsus Aceh ini. Apakah namanya badan perencanaan percepatan pembangunan Aceh.”

Badan tersebut diharapkan menangani seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Nanti mulai berbicara tentang perencanaan, terus kemudian pelaksanaan programnya, sampai pengawasannya, sampai evaluasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya arah pembangunan jangka panjang. “Nah, ini yang harus kemudian disusun oleh kita semua, rincian tentang gambaran masa depan Aceh setidaknya 20 tahun yang akan datang.”

“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarnya, tetapi kita harus mulai bicara jika nanti dana otsus ini disepakati, anggaran ini mau diapakan,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah pusat sebelumnya menyoroti efektivitas penggunaan dana otsus selama ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut realisasi anggaran belum optimal.

“Memang ada kemajuan, tetapi belum melompat. Bahkan, pada beberapa tahun sebelumnya terdapat sisa anggaran (SiLPA) hingga triliunan rupiah karena tidak terserap optimal,” ujarnya.

Ia merinci, dari total Rp108 triliun dana otsus sejak 2008, sekitar Rp89 triliun telah terserap.

“Kalau kita lihat, anggaran penyerapan mereka di Aceh dari Rp108 triliun, terserap Rp89 triliun selama delapan belas tahun. Ada yang tidak terserap sebanyak kurang lebih Rp14 triliun.”

Bahkan, dalam beberapa tahun, sisa anggaran mencapai Rp2 triliun. “Dikasih Rp8 triliun, bisa nyerap Rp6 triliun, Rp2 triliun dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Menurut Tito, persoalan utama terletak pada tata kelola. “Artinya ada masalah tata kelola yang kurang baik.”

“Memang benar masalah utama adalah tata kelola sehingga tidak mampu menyerap dengan baik karena tak bisa buat program,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa besarnya dana belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatra. Pengangguran juga tinggi. Meskipun indeks pembangunan manusia (IPM) membaik, tapi di bawah nasional.”

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa dana otsus harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dana otsus harus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menopang birokrasi.”

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News