Beranda blog Halaman 1252

Teman Ngabuburit, Kemenag Aceh Besar Gandeng Radio Lokal untuk Syiar Ramadan

0
Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, SE. (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Jantho – Kemenag Aceh Besar menggandeng radio lokal untuk menyiarkan program dakwah jelang waktu buka puasa. Program dakwah ini ditayangkan melalui Radio Mora FM, pukul 18.30 WIB setiap hari selama Ramadan 1445 H.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan, program dakwah melalui radio ini diharapkan dapat menambah pengetahuan keagamaan masyarakat. Selain itu, kata Saifuddin, pihaknya sengaja memilih jam tayang jelang berbuka puasa untuk menemani warga yang sedang ngabuburit.

“Tentu program ini akan lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk mengisi waktu ngabuburit dengan mengikuti kajian keagamaan yang kita tayangkan setiap sorenya,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Ia menjelaskan, para narasumber akan mengkaji tema-tema menarik terkait fiqh puasa dan persolaan fiqh modern.

“Narasumbernya adalah mereka yang kita nilai memiliki kompetensi di bidangnya yang kita pilih dari penghulu, penyuluh dan juga ASN Kemenag Aceh Besar lainnya,” kata Saifuddin.

Selain dakwah melalui media digital, kata Saifuddin, pihaknya juga menggelar kajian keislaman bagi ASN Kemenag Aceh Besar setiap harinya usai salat Zuhur. “Konsepnya dalam bentuk pidato dan juga nanti akan dibuka sesi tanya jawab. Sehingga ASN kita dapat menambah pengetahuan keagamaannya lewat bincang-bincang dengan para asatiz,” kata pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.

Ramadan dan Kinerja

Saifuddin juga mengajak ASN Kemenag Aceh Besar untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas kinerja. Ia mengungkapkan bahwa umat seringkali menganggap bahwa hikmah puasa hanya berkaitan dengan amalan agama, seperti salat tarawih, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan sebagainya. Padahal banyak amalan lain yang sebenarnya juga memiliki nilai ibadah yang tinggi dan tidak kita sadari.

“Contohnya adalah meningkatkan disiplin dan etos kerja di tempat kerja kita,” kata Saifuddin.

Menurut mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, bekerja dan menjalankan fungsi sebagai ASN dengan baik juga termasuk ibadah. “Dengan berpuasa kita diharapkan menyadari bahwa setiap kegiatan dalam hidup ini adalah amal ibadah. Saat ini kita masih berada di awal Ramadan, mari manfaatkan sebaik mungkin. Jadikan Ramadan sebagai sarana kita untuk memperbaiki perilaku, ibadah dan hubungan kita dengan sesama manusia,” katanya.

Sumber: kemenag.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Rekomendasikan Omnibuslow Regulasi Perwakafan

0
Peserta Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 merekomendasikan penyusunan Omnibuslaw peraturan perwakafan. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan akselerasi tata kelola wakaf.

Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf berlangsung di Jakarta, 14 – 16 Maret 2024. Giat tahunan ini mengangkat tema ‘Penguatan Kebijakan Tata Kelola dan Program Pendayagunaan Zakat dan Pengelolaan Pengembangan Wakaf’. Rakernas ditutup oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Waryono Abdul Ghofur, Sabtu (16/3/2024).

Ada sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, dan itu terkait dengan struktur tata laksana, penguatan peran kelembagaan, serta penguata regulasi.

“Inilah bagian dari cara kita meningkatkan kapasitas kelembagaan kita. Sejumlah rekomendasi yang dihasilkan, mari kita kawal dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi PR, tapi betul-betul terkait dengan perubahan struktur yang ada,” ujar Waryono Abdul Ghafur.

Waryono mengungkapkan, rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi legasi, baik dari sisi tata kelola kebijakan maupun program. Selain itu, ia berharap kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan zakat dan wakaf terus meningkat, sehingga berdampak pada lembaga di bawahnya.

“Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki kepalanya, sehingga kemudian ke bawahnya mengalir sesuatu yang baik. Jika hulunya bening, hilir juga bening,” ucapnya.

Berikut Rekomendasi Hasil Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024

1. Struktur Tata Laksana
a. pemetaan tugas dan fungsi antara Kementerian Agama sebagai regulator dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia sebagai operator dalam tata kelola zakat dan wakaf,
b. perubahan nomenklatur, beban kerja, peran dan fungsi Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) di Kemenag Kabupaten/Kota.
c. penguatan peran Kementerian Agama dalam pemilihan anggota BAZNAS,
d. adanya distingsi pengawasan antara Inspektorat Jenderal atau Ditjen Bimas Islam dalam tata kelola zakat dan wakaf,
e. pengusulan jenis jabatan fungsional tertentu yang khas di Kementerian Agama khususnya bidang zakat wakaf seperti Pengelola Zakat Wakaf dengan Kementerian Agama sebagai pembina.

2. Penguatan Regulasi
a. pemetaan kekosongan regulasi wakaf,
b. penyusunan Omnibuslaw peraturan perwakafan untuk meningkatkan akselerasi tata kelola wakaf,
c. kolaborasi dengan BI, OJK, BWI dan para pihak dalam merespons perkembangan digital perwakafan dan pengelolaan pengembangan harta benda wakaf,
d. melakukan kajian atas kebutuhan PMA yang mengatur prosedur dan mekanisme pengelolaan aset wakaf terdampak masalah hukum.
e. Menerbitkan peraturan (PMA/KMA) yang mengatur prosedur pengelolaan dan pengembangan wakaf secara produktif,
f. adanya struktur dan infrastruktur regulasi agar bisa bersinergi maksimal antara Kemenag, BAZNAS, BWI, LAZ, dan Nazhir,
g. percepatan finalisasi Draf RPMA LAZ terkait kegiatan pembinaan, pengawasan kelembagaan dan pertanggungjawaban, perizinan, dan pendayagunaan.

3. Akselerasi Kebijakan Zakat dan Wakaf
a. pelaporan capaian program triwulan Kanwil Kementerian Agama Provinsi kepada Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,
b. perubahan dan revisi program zakat dan wakaf pada Kemenag Kabupaten/Kota dan Provinsi harus melalui persetujuan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,
c. perlu dilakukan terobosan metode literasi melalui MOOC dan media lainnya.

4. Kolaborasi dan Kemitraan
a. Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota dan provinsi mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan BPN setempat dalam menangani hambatan sertifikasi wakaf,
b. koordinasi dengan Ormas Islam, DMI, Pesantren dan lembaga keagamaan Islam lainnya untuk menyiapkan data tanah wakaf yang akan diajukan ke BPN,
c. menggencarkan kolaborasi dan kemitraan stakeholder zakat wakaf,
d. menyiapkan task force kolaborasi Kementerian Agama, BI dan OJK dalam optimalisasi pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, serta
e. delivery program terkait zakat dan wakaf yang sistematis dan terstruktur oleh stakeholder di daerah.

Sumber: kemenag.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Warga Diimbau Waspadai Cuaca Terik di Beberapa Wilayah di Aceh Selama Puasa

0
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Nukilan.id – Memasuki hari ke-6 puasa Ramadan pada Minggu (17/3/2024), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau agar masyarakat mewaspadai cuaca panas beberapa hari ke depan, terutama hari ini karena BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Aceh akan dilanda cuaca panas.

Dilansir dari laman resmi BMKG, beberapa kabupaten/kota dengan cuaca panas yaitu Sabang dengan suhu mencapai 26-33 derajat Celcius, Simeulue dengan suhu 26-33 derajat Celcius, Aceh Barat 25-33 derajat Celcius, Aceh Timur 25-33 derajat Celcius, dan Aceh Jaya dengan suhu 24-33 derajat Celcius.

Selanjutnya Aceh Singkil dengan suhu 24-33 derajat Celcius, Aceh Tamiang 24-33 derajat Celcius, Bireuen 24-33 derajat Celcius, Pidie 24-33 derajat Celcius, Aceh Barat Daya 23-33 derajat Celcius, Aceh Selatan 23-33 derajat Celcius, Langsa 23-33 derajat Celcius, dan Lhokseumawe 23-33 derajat Celcius.

Kemudian Nagan Raya dengan suhu sama yaitu 23-33 derajat Celcius, Pidie Jaya 23-33 derajat Celcius, Aceh Utara dengan suhu 22-32 derajat Celcius, Banda Aceh dengan suhu 22-34 derajat Celcius, dan Subulussalam dengan suhu 22-33 derajat Celcius.

BMKG juga mengimbau bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan saat cuaca panas dan terik seperti yang terjadi di beberapa wilayah tersebut. []

Reporter: Sammy
Editor: Sammy

Ini Peran Zakat Wakaf untuk Capai Tujuan Sustainable Development Goals

0
Ketua jaringan Gusdurian Alissa Wachid. (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Jakarta – Aktivis dan Cendekiawan Muslim, Alissa Wahid mengatakan, zakat dan wakaf dapat berperan dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Alissa Wahid menyoroti tiga bagian penting dari pemberdayaan zakat dan wakaf yang dapat berperan untuk mencapai SDGs. Menurutnya, keberhasilan program-program yang dijalankan sangat bergantung pada pengelolaan yang tepat.

“Program yang bagus, apabila tidak dipegang oleh orang yang tepat, maka tidak akan ke mana-mana,” ungkapnya.

Bagian pertama yang disoroti adalah sumber daya bagi kemaslahatan umat. Alissa Wahid menekankan, bagian ini berfokus pada penyelesaian langsung persoalan umat, dengan contoh bagaimana zakat dapat membantu mengatasi stunting.

“Kedua, adalah sumber daya pemberdayaan umat. Keberhasilan program pemberdayaan umat tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi juga dari hasilnya dalam membantu masyarakat menjadi lebih mandiri,” terangnya.

Bagian ketiga, Alissa menyebut, adalah bagaimana zakat dan wakaf sebagai bentuk blended finance. Ia menjelaskan, tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi fokus utama dalam pendekatan blended finance, dan 17 agenda SDGs menjadi tolok ukur keberhasilan dari pendekatan ini.

Alissa Wahid mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi model yang baik dalam menerapkan blended finance dalam mencapai SDGs. Dia berharap, Indonesia dapat menjadi teladan dalam menghadapi tantangan global.

“Bappenas beberapa kali membuat konferensi mengenai peran zakat wakaf untuk menyelesaikan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan pada tingkat global, tentunya tingkat nasional dahulu. Bila Indonesia berhasil, maka Indonesia bisa menjadi model yang sangat baik untuk blended finance sebagai langkah menuju kesuksesan SDGs,” tandas Alissa Wahid.

Sumber: kemenag.go.id
Editor: Akil Rahmatillah

Petani Trumon Raya Dituding Serobot Kawasan Konservasi, Ketua DPRK Aceh Selatan: Tidak Memiliki Dasar yang Kuat

0
Ketua DPRK Aceh Selata, Amiruddin. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Amiruddin, menegaskan bahwa tidak ada kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang diserobot oleh petani Trumon Raya saat membuka lahan perkebunan sawit.

Amiruddin menjelaskan bahwa masyarakat setempat yang membuka lahan untuk menciptakan lapangan pekerjaan telah selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan titik koordinatnya berada di luar kawasan konservasi.

“Saat membuka lahan selalu rutin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait memastikan titik koordinatnya di luar kawasan,” ujar Amiruddin dalam wawancara telepon dengan Nukilan.id pada Sabtu (16/3/2024).

Amiruddin menegaskan bahwa tuduhan penyerobotan kawasan SM Rawa Singkil tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengkritik tuduhan tersebut yang dikait-kaitkan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menarik investasi untuk membangun pabrik minyak kelapa sawit (CPO) di wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.

“Tudingan itu sangat tendensius, tak objektif, dan tak rasional,” tandas Amiruddin.

Pembangunan pabrik CPO, menurut Amiruddin, merupakan impian petani sawit Aceh Selatan selama puluhan tahun. Kehadiran pabrik ini diharapkan tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga dapat menstabilkan harga jual tandan buah segar (TBS) sawit serta memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.

Amiruddin menegaskan bahwa pembangunan pabrik CPO tidak memiliki kaitan dengan masalah penyerobotan lahan kawasan konservasi. Ia menolak keras upaya untuk mengkambinghitamkan pabrik CPO dengan tuduhan tersebut.

“Saat ini, masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, dan pertanian kelapa sawit merupakan salah satu solusi nyata untuk mengatasi masalah tersebut,” tambahnya.

Amiruddin juga menekankan bahwa lahan kelapa sawit masyarakat bukan berada dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi Rawa Singkil.

“Demi hajat hidup masyarakat banyak, persoalan Kawasan Konservasi SM Rawa Singkil harus dilihat secara objektif dengan memperhatikan titik geografisnya,” pungkas Amiruddin.

Dengan demikian, Amiruddin berharap agar tidak semua lahan kelapa sawit di Aceh Selatan dituduh bermasalah, karena hal tersebut tidak berdasar dan dapat menghambat kemajuan ekonomi masyarakat setempat.

Berita ini mengonfirmasi bahwa tudingan penyerobotan kawasan konservasi SM Rawa Singkil tidak beralasan dan menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan pabrik CPO sebagai salah satu upaya dalam mengatasi kesulitan ekonomi di daerah tersebut.

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

Bawaslu RI Umumkan Petunjuk Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2024

0
Logo Bawaslu RI. (Foto: Wikipedia)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka menegakkan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan petunjuk penyelesaian pelanggaran administratif yang terjadi pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Dilansir Nukilan.id, surat petunjuk tersebut ditujukan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Ketua dan Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Petunjuk ini memberikan arahan yang jelas bagi penanganan dugaan pelanggaran administratif yang terkait dengan berbagai tahapan Pemilu.

Menurut petunjuk tersebut, laporan dugaan pelanggaran administratif yang berkaitan dengan administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi harus disampaikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petunjuk tersebut juga menegaskan bahwa laporan yang telah memenuhi syarat formal dan materiil serta menunjukkan dugaan pelanggaran administratif akan diselesaikan melalui sidang pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang diatur.

Dalam upaya mempercepat penyelesaian, Bawaslu/Panwaslih Provinsi atau Kabupaten/Kota dapat menggunakan hari libur untuk melakukan sidang pemeriksaan, asalkan semua pihak terlibat menyatakan kesediaannya.

Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu yang terkait dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD diharapkan dapat diselesaikan dan pembacaan putusannya diumumkan paling lambat pada hari Senin, 18 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.

Putusan yang diberikan dapat berupa teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi pelanggaran, atau memerintahkan kepada instansi terkait untuk melakukan perbaikan administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, jika penyelesaian tidak dapat diselesaikan tepat waktu, terutama melewati batas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara nasional pada hari Rabu, 20 Maret 2024, putusan akan disesuaikan dengan kondisi tersebut.

Petunjuk penyelesaian ini juga mencakup penanganan pelanggaran administratif yang terkait dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Dengan adanya petunjuk ini diharapkan proses penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, sehingga memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Editor: Akil Rahmatillah

Dua Warga Aceh Jaya Ditusuk Oknum TNI, Pelaku Diamankan

0
Tampak lokasi penganiayaan terhadap dua warga Aceh Jaya di rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, pada Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang oknum TNI AD berinisial DAR (25) diamankan aparat gabungan TNI-Polri karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua warga Aceh Jaya, Almizan dan Fahrulrazi, di sebuah rumah kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, pada Jumat (15/3) dini hari.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, menjelang waktu sahur. Kedua korban mengalami luka tusukan benda tajam.

Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak Rindam IM. Pelaku DAR saat ini diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi, DAR mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL, yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.

“DAR saat ini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Halim kepada Nukilan.

Halim menambahkan, laporan dari pihak korban telah diterima dengan nomor LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR berhasil diamankan,” jelas Halim.

Saat diamankan, kata Kapolsek, DAR sedang tertidur di kamar abang kandungnya di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat. Kepada petugas, DAR mengakui bahwa dia dan AL lah yang melakukan penusukan terhadap kedua korban.

“Untuk barang bukti sebilah sangkur ditemukan di lokasi kejadian,” pungkasnya. 

Reporter: Rezi

Harapan Masyarakat Aceh Terhadap Bustami Hamzah Sebagai Penjabat Gubernur Baru

0
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sekda Aceh Bustami Hamzah resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan. Dilansir dari laman resmi Kemendagri, Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3/2024). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi Widodo.

Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Penunjukan Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengundang beragam harapan dari masyarakat Aceh. Menyambut langkah baru ini, masyarakat Aceh mengungkapkan aspirasi dan harapan mereka terhadap kepemimpinan baru yang akan mengemban tugas untuk memimpin provinsi ini dalam periode satu tahun yang akan datang.

Menurut sejumlah masyarakat yang Nukilan.id temui, Bustami Hamzah dianggap memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang pemerintahan dan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Aceh.

Seperti yang diungkapkan oleh Hasan, seorang perantau asal Aceh Selatan. Hasan berharap nantinya Bustami Hamzah dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah pedalaman Aceh yang masih terisolasi.

“Dengan adanya akses yang lebih baik tentu akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di pedalaman Aceh,” ujar Hasan kepada Nukilan.id pada Sabtu, (16/3/2024).

Sementara itu, Rahmatullah, mengaku berharap Bustami Hamzah dapat fokus pada sektor pertanian dan perikanan. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, dirinya yakin sektor ini dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat bagi petani dan nelayan di Aceh.

Selain itu, masyarakat lainnya, Pocut, mengatakan dirinya berharap Bustami Hamzah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan dan kesehatan di Aceh. Ia berujar bahwa, pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang baik akan membantu menciptakan generasi Aceh yang lebih baik di masa depan.

“Harapannya pak Pj bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan yang baik, tentu hal ini akan membantu menciptakan generasi emas Aceh,” ungkap Pocut yang juga aktivis perempuan.

Disisi lain, Yusuf Rahman, berharap Bustami Hamzah dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Aceh. Dirinya mengungkapkan bahwa perlu adanya regulasi yang jelas dan dukungan yang kuat dari pemerintah agar menjadikan Aceh menarik bagi Investor.

“Kami yakin Aceh akan menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para pengusaha,” kata Eksportir lidi tersebut.

Terakhir, Siti Fatimah, seorang pensiunan asal Banda Aceh ini berharap Bustami Hamzah dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di Aceh.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlu dibangun kembali, kemudian saya berharap jangan ada lagi cekcok antara DPRA dengan Gubernur, kan sudah orang Aceh yang menjabat,” ujar Siti.

Masyarakat Aceh sepakat bahwa Bustami Hamzah memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin provinsi ini menuju arah yang lebih baik. Dengan harapan dan dukungan yang terus mengalir, diharapkan bahwa kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan yang positif bagi Aceh dan seluruh rakyatnya.

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Bagikan 400 Paket Buka Puasa Setiap Hari

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Masjid Fathun Qarib Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar program takjil gratis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Program ini diselenggarakan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, dengan menyediakan 400 paket takjil berbuka puasa dan makan malam setiap harinya.

Ketua BKM Fathun Qarib, Tgk Saifuddin A Rasyid, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, mereka mendapat bantuan sebanyak 400 paket makanan berbuka puasa untuk setiap harinya dari Uni Emirat Arab.

“Pada tahun ini, kami mendapat bantuan dari Uni Emirat Arab sebanyak 400 paket makanan untuk berbuka puasa,” ungkap Tgk Saifuddin A Rasyid, kepada Nukilan, Jumat (15/3/2024).

Hal ini memungkinkan masjid tersebut melayani buka puasa bagi 11.600 jamaah sepanjang bulan Ramadan. Takjil tersebut tersedia di dua lokasi yang telah disiapkan, khusus untuk laki-laki dan perempuan, terutama bagi para jemaah dari kalangan mahasiswa.

Dikatakan Saifuddin bahwa kegiatan buka puasa ini merupakan bagian dari kegiatan Ramadan di kampus Ar-Raniry yang bertajuk Ar-Raniry Ramadan Fair (ARF) 1445 H.

Kegiatan lainnya tarhib Ramadan, pawai Ramadan, daurah Al-Qur’an, kajian ngabuburit, tarawih berjemaah, kultum Dzuhur, kajian An-Nisa’, kajian Subuh, nuzulul Qur’an, i’tikaf, dan qiyamul lail serta sahur bersama.

“Mari bersama-sama mengikuti program Ramadan di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, momentum kesucian diri, harmoni unggul bersama,” ajak Tgk Saifuddin.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mujiburrahman pada hari selasa (12/3/2024) menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dirangkai dalam Ar-Raniry Ramadan Fair (ARF) 1445 H, yang diadakan oleh Masjid Fathun Qarib selama bulan Ramadan.

“Kegiatan seperti Ar-Raniry Ramadan Fair menunjukkan komitmen bersama kita dalam menguatkan nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di lingkungan kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” ujar Mujiburrahman di sela-sela kegiatan buka puasa bersama.

Prof Mujib menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai sarana ibadah dan peningkatan iman bagi umat Islam selama bulan suci, namun juga sebagai wadah untuk membangun rasa kekeluargaan dan persaudaraan antar mahasiswa, dosen, staf, dan masyarakat sekitar.

“Saya berharap kegiatan positif ini dapat terus berlanjut dan berkembang setiap tahunnya, tidak hanya selama bulan Ramadan tetapi juga pada kesempatan lain,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mujib juga mengajak semua civitas akademika dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam serangkaian kegiatan yang diselenggarakan. Ia berujar ini merupakan kesempatan baik untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul.

Terakhir, Rektor mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada donatur dari Pemerintah Uni Emirat Arab, yang telah mendukung penuh kegiatan ini. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” tutupnya.

Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

0
Penyidik Polda Aceh ambil alih kasus kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur. 

Delapan terduga pelaku yang telah diamankan Polres Aceh Timur juga ditarik ke Polda Aceh untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan kabar tersebut. “Ya, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan, ada juga penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Sabtu (16/3).

Joko menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku kemudian diamankan dan kini kasusnya ditangani Polda Aceh.

Reporter: Rezi