Beranda blog Halaman 119

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Aceh Patuhi Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

0
Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin memberikan pembekalan kepada petugas haji embarkasi Banda Aceh. (Foto: Kemenhaj).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh petugas haji di Aceh untuk taat dan patuh terhadap regulasi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjamin keselamatan dan keamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Wilayah III (Irwil) Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, usai memberikan pembekalan kepada petugas haji embarkasi Banda Aceh, Jumat (24/4/2026).

“Seluruh petugas haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi harus komit menjalankan semua regulasi demi terwujudnya keselamatan dan pelayanan bagi jemaah haji,” kata Mulyadi.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap aspek keselamatan jemaah haji. Dalam hal ini, petugas haji memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan.

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, juga menekankan pentingnya menjadikan kesehatan jemaah sebagai prioritas utama guna menekan angka kematian jemaah haji Indonesia.

Kemenhaj, lanjut Mulyadi, akan memperketat standar istitha’ah atau kemampuan kesehatan jemaah pada musim haji 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingginya angka kematian jemaah pada musim haji sebelumnya.

“Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah kita harus memastikan bahwa negara hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan calon jemaah haji Indonesia,” jelasnya.

“Untuk itu seluruh petugas terutama di embarkasi harus serius dalam memonitor dan memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah haji,” lanjut Mulyadi.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas petugas haji bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bagian dari ibadah dan misi suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana arahan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurutnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi memiliki tanggung jawab besar dalam melayani jemaah selama berada di asrama haji sebelum keberangkatan, mulai dari verifikasi dokumen paspor dan visa, layanan kesehatan, pembagian gelang identitas, bimbingan manasik, hingga pengaturan transportasi dan katering.

“Mereka memastikan jamaah siap terbang dalam kondisi aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemuda Muhammadiyah Desak KKP Respons Permintaan Mualem soal Pengerukan Kuala

0
Sekretaris PWPM Aceh, Arif Pribadi. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait pengerukan muara atau kuala yang mengalami pendangkalan di sejumlah wilayah.

Sekretaris PWPM Aceh, Arif Pribadi, menegaskan bahwa langkah tersebut mendesak dilakukan karena kondisi muara yang dangkal pascabencana banjir telah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat pesisir.

“Kita minta KKP respek terhadap permintaan Gubernur Aceh soal pengerukan muara dangkal, ini penting untuk membantu nelayan serta mencegah banjir berulang di Aceh,” kata Arif, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sebagian besar masyarakat pesisir Aceh menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. Pendangkalan muara membuat akses keluar masuk perairan terganggu, sehingga berdampak pada pendapatan nelayan.

“Melaut adalah salah satu mata pencaharian utama masyarakat Aceh. Ketika akses keluar masuk perairan terganggu akibat muara dangkal, tentu ini akan berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat di pesisir,” ujarnya.

Arif menilai, persoalan pendangkalan muara tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko bencana banjir, terutama di wilayah rawan luapan air.

Ia menegaskan, penyempitan dan pendangkalan bibir kuala menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, PWPM Aceh meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.

“Langkah konkret dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan Aceh, baik melalui program pengerukan muara, perizinan maupun kebijakan strategis lainnya untuk mendukung ekonomi nelayan serta pesisir mengurangi risiko bencana banjir di Aceh,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah meminta pemerintah pusat, khususnya KKP, untuk mempercepat penanganan pendangkalan kuala di sejumlah daerah.

Menurutnya, kondisi muara yang dangkal berpotensi memperparah banjir, bahkan dapat menyebabkan perluasan aliran air ke daratan. Situasi ini telah terjadi di beberapa daerah seperti Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara.

“Seperti harapan kita, jika kuala-kuala yang di tepi laut tidak kita benahi, ini satu masalah. Kalau kita tidak benahi dengan sempurna, ini jadi satu ancaman (bencana banjir). Yang fatal adalah bagi nelayan. Mereka menunggu air pasang surut, untuk mencari ikan, mencari nafkah,” kata Mualem.

Hingga kini, Pemerintah Aceh disebut telah berupaya mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan muara, namun belum memperoleh respons positif.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Rilis IDSD BRIN 2025: Daya Saing Daerah di Aceh Meningkat

0
Masjid Raya Baiturrahman. (Foto: instagram wisatareligiaceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 dengan skor rata-rata nasional mencapai 3,50 dari skala maksimal 5.

Hasil tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam berbagai aspek pembangunan daerah di Indonesia. Untuk wilayah Aceh, daya saing di tingkat kabupaten/kota juga menunjukkan tren peningkatan yang cukup progresif.

Sejumlah daerah seperti Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Barat Daya mencatatkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan adanya perbaikan pada aspek infrastruktur, tata kelola, hingga penguatan ekonomi daerah.

BRIN menyebutkan, IDSD 2025 merupakan edisi keempat yang mengadopsi kerangka Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang telah disesuaikan dengan dinamika nasional. Pengukuran ini bertujuan untuk memetakan kapasitas dan daya saing wilayah melalui 12 pilar utama, mulai dari lingkungan pendukung, sumber daya manusia (SDM), pasar, hingga ekosistem inovasi.

Berdasarkan penelusuran Nukilan.id dari rilis resmi BRIN, terdapat 10 daerah dengan tingkat daya saing tertinggi di Provinsi Aceh dalam IDSD 2025.

Kota Banda Aceh menempati posisi pertama dengan skor 4,05, disusul Kota Lhokseumawe dengan skor 3,90 dan Kota Langsa di posisi ketiga dengan skor 3,81.

Kabupaten Aceh Besar berada di peringkat keempat dengan skor 3,80, meningkat dari 3,67 pada tahun sebelumnya, terutama ditopang oleh keunggulan pada pilar infrastruktur. Sementara itu, Kota Sabang berada di posisi kelima dengan skor 3,70, diikuti Kabupaten Bireuen dengan skor 3,69.

Kabupaten Aceh Barat Daya mencatat lonjakan signifikan dengan skor 3,57 dan berhasil menembus peringkat ketujuh, setelah sebelumnya berada di luar 20 besar. Selanjutnya, Kabupaten Pidie berada di posisi kedelapan dengan skor 3,48, disusul Kabupaten Aceh Tengah dengan skor 3,46.

Pada posisi kesepuluh, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan berbagi peringkat dengan skor yang sama, yakni 3,42.

Capaian ini menunjukkan bahwa daya saing daerah di Aceh terus mengalami perbaikan, meskipun masih diperlukan upaya berkelanjutan dalam memperkuat berbagai pilar pembangunan, khususnya pada sektor inovasi, kualitas SDM, dan penguatan ekosistem ekonomi daerah. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Safaruddin Sebut Abdya Masuk 7 Besar Daerah Paling Maju di Aceh

0
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menyebut daerah yang dipimpinnya kini berhasil menembus peringkat tujuh sebagai daerah paling maju di tingkat Provinsi Aceh.

Capaian tersebut berdasarkan rilis Indeks Daya Saing Daerah Tahun 2025 oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu disampaikan Safaruddin saat membuka Pentas Seni dan Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Abdya di Lapangan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Sabtu malam (24/4/2026).

“Menurut rilis BRIN, kita (Abdya) berhasil menembus peringkat ke-7 sebagai daerah yang paling maju di tingkat Provinsi Aceh. Tentu ini sebuah capaian yang patut kita syukuri bersama, mengingat sebelumnya kita hanya berada di posisi 20 besar,” ucap Safaruddin.

Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pembinaan dan keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Namun demikian, capaian ini bukanlah titik akhir. Ke depan, Pemerintah Abdya akan terus berupaya meningkatkan kualitas, inovasi, serta akses pasar UMKM agar kita mampu naik ke peringkat yang lebih tinggi lagi, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mengajak masyarakat untuk mendukung produk lokal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di daerah.

“Mari kita cintai dan banggakan hasil karya masyarakat kita sendiri. Dengan membeli dan menggunakan produk lokal, kita turut membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ajaknya.

Ia berharap melalui kegiatan pentas seni dan budaya tersebut dapat memicu semangat para seniman dan pelaku budaya untuk terus berkarya, sekaligus menjaga warisan budaya daerah.

Safaruddin menegaskan, Pemerintah Abdya akan terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya serta pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk sektor UMKM.

“Kita ingin melihat Kabupaten Abdya ke depan sebagai daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai budaya dan mandiri dalam perekonomian masyarakatnya,” pungkas Safaruddin.

Hasil penelusuran Nukilan.id berdasarkan rilis terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan daftar 10 daerah dengan tingkat daya saing tertinggi di Provinsi Aceh menurut Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Kota Banda Aceh (Skor: 4,05) – Menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan tingkat daya saing tertinggi di Aceh.
  2. Kota Lhokseumawe (Skor: 3,90) – Berada di posisi kedua dengan performa ekonomi yang kuat.
  3. Kota Langsa (Skor: 3,81) – Menempati urutan ketiga.
  4. Kabupaten Aceh Besar (Skor: 3,80) – Meningkat dari skor 3,67 pada tahun sebelumnya dan unggul dalam pilar infrastruktur.
  5. Kota Sabang (Skor: 3,70).
  6. Kabupaten Bireuen (Skor: 3,69).
  7. Kabupaten Aceh Barat Daya (Skor: 3,57) – Mencatat lonjakan signifikan dari posisi sebelumnya di luar 20 besar ke peringkat ke-7.
  8. Kabupaten Pidie (Skor: 3,48).
  9. Kabupaten Aceh Tengah (Skor: 3,46).
  10. Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan (Skor: 3,42) – Keduanya berbagi peringkat ke-10 dengan skor yang sama. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Menafsir Ulang Dana Otsus Aceh: “Uang Darah”, Ghanimah, atau Boinah?

0
dana otsus aceh
Ilustrasi Dana Otsus. (Foto: Google News)

NUKILAN.ID | OPINI – Selama 20 tahun, Aceh menerima triliunan rupiah dana Otsus. Pertanyaannya sederhana: apa yang benar-benar tersisa hari ini?

Berita usulan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang dana Otsus (Otonomi Khusus) melalui revisi UUPA, menjadi pembahasan yang sangat menarik untuk didiskusikan.

Mengingat bahwa banyak pihak, baik dari pemerintah Pusat, maupun dari masyarakat Aceh sendiri yang merasa penggunaan dana Otsus selama 20 tahun ini tidak dirasakan secara efektif. Namun di satu sisi, kita dihadapkan dengan fakta bahwa kondisi ekonomi dan finansial daerah Aceh, terlebih pasca-bencana, sangat bergantung dengan dana Otsus.

Di sisi lain, kita juga harus menyadari bahwa APBN sendiri dalam kondisi yang tidak stabil, tentu saja wacana perpanjangan dana Otsus akan menciptakan tarik ulur kepentingan antara Aceh dengan Pusat.

Terlepas dari akankah Pusat menyetujui atau tidak perpanjangan dana Otsus untuk 20 tahun kedepan, saya ingin mengajak pembaca untuk merenungi serta menafsir ulang mengapa selama ini penggunaan dana Otsus sering kali dianggap tidak tepat sasaran.

Jika kita mencari di Google, dana Otsus Aceh akan didefinisikan sebagai dana alokasi dari pusat yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006, diperuntukkan guna pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dana ini berlaku selama 20 tahun (2007-2027), dengan besaran 2% DAU nasional pada tahun 2008-2022, lalu kemudian turun menjadi 1% pada tahun 2023-2027. Namun dalam suatu fenafsiran umum masyarakat Aceh, dana Otsus sudah dianggap sebagai “Uang Darah”, bentuk kompensasi dari Pemerintah Pusat pasca konflik antara RI dan GAM.

Memang ketentuan dana Otsus ini tidak tercantum dalam MoU Helsinki, yang tercantum hanya pembagian pendapatan SDA 70-30 persen, namun dana Otsus Aceh sudah dianggap sebagai bagian integral dari komitmen perdamaian dalam MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu.

Tentu saja penafsiran dana Otsus sebagai “Uang Darah” ini menentukan bagaimana masyarakat Aceh menilai untuk apa anggaran tersebut digunakan.

Bagi masyarakat Aceh yang merasakan penderitaan kolektif akibat konflik, dana Otsus diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai pereda trauma psikis dan stimulus ekonomi yang sudah mandek puluhan tahun. Namun realisasi anggaran yang dirasakan masyarakat hanya berupa santunan korban konflik, jaminan kesehatan yang sekarang sudah dipangkas, serta beberapa bantuan lain yang jumlahnya jauh dari total dana Otsus.

Hal ini memunculkan sentimen pada masyarakat bahwa derita kolektif yang dialami selama konflik, tidak sebanding dengan kompensasi yang didapat.

Di satu sisi, kita juga harus menyadari bahwa ada beberapa kelompok yang menganggap dana Otsus sebagai “Ghanimah” atau harta rampasan perang. Anggapan ini muncul dengan asumsi dasar: “kalau bukan karena perjuangan kami, kita semua tidak akan dapat dana Otsus”.

Asumsi inilah yang kemudian digunakan untuk meligitimasi otoritas mereka dalam menggunakan anggaran sesuai dengan kepentingannya. Sudah menjadi rahasia umum akan adanya praktik “Pajak Nanggroe” pada setiap penggunaan anggaran Otsus.

Selain itu, dana Otsus juga sering dihamburkan pada hal-hal yang sifatnya seremonial dan simbolis, hanya untuk mengglorifikasi perjuangan dan identitas kelompok tersebut, tanpa kebermanfaatan langsung terhadap masyarakat. Sehingga penggunaan dana Otsus selama ini dianggap suatu kemubaziran, dan bentuk arogansi.

Sekarang, saatnya kita menafsir ulang dana Otsus. Sebelumnya, mari kita bayangkan bagaimana jika suatu saat nanti kucuran dana Otsus berhenti, lalu apa yang akan kita wariskan kepada generasi Aceh mendatang?

Dengan kondisi kemandirian ekonomi yang tidak stabil, fasilitas umum kurang, dan tanpa dukungan pendidikan yang layak, akankah kita dengan bangga dan tanpa rasa malu sedikitpun bercerita pada generasi penerus bahwa dulu Aceh selalu mendapat 4 – 7,5 Triliun pertahun, selama puluhan tahun. Saya yakin, bukannya bangga, mereka malah akan men-“teunak” kita.

Di sini saya ingin menafsir ulang bahwa dana Otsus sudah seharusnya dianggap sebagai “Boinah”. Boinah bukanlah istilah baru, dalam budaya Aceh, Boinah bisa diartikan sebagai “Modal” atau “Warisan”, sering kali berupa tanah atau persawahan.

Istilah Boinah sendiri berasal dari bahasa Arab “al-bayyinah” (bukti/keterangan), yang menyiratkan bahwa keberadaan seseorang atau suatu generasi hanya bisa dibuktikan dengan “Boinah”.

Oleh karena itu, perlu adanya cetak biru dalam penggunaan dana Otsus, bisa dalam bentuk investasi pendidikan (beasiswa jangka panjang), sovereign fund daerah, atau pembangunan sektor produktif (pertanian, industri halal, dll) yang berfungsi untuk mengarahkan pembangunan jangka panjang di Aceh. Sehingga, pengelolaan dana Otsus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.

Seharusnya Pemerintah Aceh bisa belajar dari Habib Bugak yang telah menginvestasikan “Boinah”-nya dalam bentuk fasilitas yang kemudahan jamaah Haji dan pelajar Aceh di tanah suci.

Kembali ke pertanyaan awal, masalahnya bukan pada apakah dana Otsus diperpanjang atau tidak. Masalahnya adalah: apakah kita masih ingin menghamburkannya, atau mulai mewariskannya. Otsus tidak seharusnya lagi dianggap sebagai “Uang Darah” ataupun “Ghanimah”, karena hanya akan menutupi dosa Pusat atas pembantaian masyarakat Aceh yang dulu dilakukan, atau untuk melegitimasi otoritas pengelolaan anggaran oleh mereka yang merasa diri “pahlawan perang”.

Dana Otsus harus dianggap sebagai Boinah: bekal yang harus kita manfaatkan dan kita wariskan secara bijak, untuk generasi Aceh mendatang.

Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Tgk. Muchtar Andhika: Remaja 17 Tahun Jadi Imam Besar Masjid Al-Falah Sabang

0
Tgk. Muchtar Andhika:, Remaja 17 Tahun Jadi Imam Besar Masjid Al-Falah Sabang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SABANG – Di usia yang masih sangat muda, 17 tahun, Tgk. Muchtar Andhika telah memikul tanggung jawab besar sebagai Imam Besar Masjid Al-Falah, Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Di tengah kuatnya arus distraksi generasi muda, ia justru memilih jalan pengabdian yang sarat nilai spiritual dan sosial.

Andhika resmi ditunjuk sebagai imam pada 23 September 2023, menjadikannya salah satu imam termuda di Kota Sabang. Perjalanan pengabdiannya dimulai dari muazzin, lalu dipercaya menjadi wakil imam mendampingi Abi H. Nazaruddin, S.Pd.I. Seiring waktu, ketika gurunya lebih fokus membina pesantren, amanah kepemimpinan masjid pun dipercayakan kepadanya.

“Ini amanah besar dari Allah yang harus dijaga. Kadang ada suka, kadang ada duka. Tapi kita harus sabar, karena ini bukan perkara ringan. InsyaAllah, selama diniatkan karena Allah, semua akan terasa ringan,” ungkap Andhika.

Pemuda asal Sabang itu mengenyam pendidikan formal di MIS Ujong Kareung, SMPN 2 Sabang, hingga SMKN 1 Sabang. Saat ini, ia tengah melanjutkan studi S1 Hukum Keluarga Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh, sambil memperdalam ilmu agama di Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyyah, Gampong Cot Abeuk, Kota Sabang.

Di tengah kesibukan kuliah dan tugas sebagai imam, Andhika tetap konsisten menuntut ilmu agama. Ia juga membawa misi besar dalam membina generasi muda agar siap menjadi penerus ulama dan pemimpin umat di masa depan.

“Pemuda adalah kunci masa depan bangsa. Jangan biarkan lingkungan yang salah menentukan jalan kita. Kita harus siap melanjutkan estafet generasi tua,” tegasnya.

Kehadiran Tgk. Muchtar Andhika menjadi gambaran bahwa generasi muda, termasuk generasi Z, mampu mengambil peran penting di tengah masyarakat. Ia tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah perubahan zaman.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Safrizal ZA Ingatkan Filosofi Sun Tzu untuk Strategi Pembangunan Aceh

0
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA saat memberikan arahan dalam kegiatan Musrenbang RKPA 2027, di Banda Aceh, Kamis (26/4/2026). (FOTO: Tim Satgas PRR Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pentingnya strategi matang dalam pembangunan Aceh dengan mengutip filosofi militer klasik dari Sun Tzu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.

“Know yourself, know your enemy. A thousand battles, a thousand victories (Kenali dirimu, kenali musuhmu. Seribu pertempuran, seribu kemenangan),” kata Safrizal ZA.

Menurutnya, filosofi tersebut relevan dalam merancang strategi pembangunan daerah agar lebih terarah dan efektif dalam menjawab berbagai tantangan.

Safrizal menjelaskan, “musuh” utama Aceh saat ini adalah inflasi yang mencapai 5,31 persen per Maret 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh gejolak geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi dan menurunnya daya beli masyarakat.

Selain inflasi, tantangan lain yang dihadapi Aceh adalah tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,64 persen, serta upaya menekan angka stunting di berbagai kabupaten/kota.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Safrizal menawarkan strategi “ADA” (Availability, Distribution, Affordability) yang sebelumnya dinilai berhasil menekan inflasi di Bangka Belitung saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur pada periode 2023–2024.

Di sisi lain, ia mengajak Pemerintah Aceh untuk mengenali potensi daerah, terutama bonus demografi. Dengan jumlah usia produktif mencapai 64,16 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,23, Aceh dinilai memiliki peluang besar untuk melakukan transformasi ekonomi dan hilirisasi industri.

Safrizal juga menekankan instruksi Menteri Dalam Negeri agar penurunan stunting dijadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah. Selain itu, ia mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui digitalisasi pajak, sehingga daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat.

Ia turut mengingatkan pentingnya percepatan belanja daerah sejak awal tahun, pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta penyelarasan program daerah dengan visi nasional Asta Cita.

“Aceh juga harus mulai menyiapkan skema pembiayaan alternatif menghadapi transisi penurunan dana otonomi khusus,” demikian Safrizal ZA.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kementerian PU Tegaskan Komitmen Infrastruktur Terpadu dalam Musrenbang Aceh 2027

0
Kementerian Pekerjaan Umum turut hadir pada acara Musrenbang Aceh 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur terpadu dan berkelanjutan di Aceh. Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Aceh Tahun 2027 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (23/4/2026).

Kementerian PU yang diwakili Edy Juharsyah hadir dalam forum tersebut bersama unsur pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran pemerintah pusat ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, perwakilan Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Fokus pembangunan meliputi penguatan sektor sumber daya air, konektivitas jalan, serta infrastruktur permukiman. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

Selain itu, Kementerian PU memaparkan strategi pembangunan melalui pendekatan PU 608 yang menitikberatkan pada efisiensi investasi, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya rendahnya layanan air baku, ketimpangan kualitas jalan, serta kesenjangan infrastruktur permukiman. Penguatan sektor konstruksi dan tata kelola dinilai penting guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Secara khusus, Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, seperti kerentanan terhadap bencana, optimalisasi jaringan irigasi, serta peningkatan konektivitas wilayah. Pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.

Untuk itu, Kementerian PU mendorong pendekatan pembangunan berbasis kawasan sebagai solusi dalam menjawab berbagai tantangan tersebut, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Aceh Tahun 2027 dapat selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan lokal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.

Kementerian PU juga menegaskan dukungannya melalui berbagai program infrastruktur, seperti rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan jalan dan jembatan, serta penyediaan layanan dasar, guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Gubernur Aceh Desak Pusat Percepat Pengerukan Kuala untuk Cegah Banjir

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendesak pemerintah pusat segera mempercepat proses pengerukan muara atau kuala di sejumlah wilayah di Aceh yang mengalami pendangkalan, guna mencegah potensi banjir berulang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendesak pemerintah pusat segera mempercepat proses pengerukan muara atau kuala di sejumlah wilayah di Aceh yang mengalami pendangkalan, guna mencegah potensi banjir berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026).

“Seperti harapan kita, jika kuala-kuala yang di tepi laut tidak kita benahi, ini satu masalah. Kalau kita tidak benahi dengan sempurna, ini jadi satu ancaman (bencana banjir) lagi,” kata Mualem.

Ia menjelaskan, selama ini aliran air dari hulu menuju kuala kerap terhambat akibat pendangkalan dan penyumbatan, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar ke laut. Kondisi tersebut menyebabkan satu muara harus menampung aliran air dari beberapa muara lain.

Bahkan, menurutnya, tanah kosong di sekitar kuala berpotensi berubah fungsi menjadi muara akibat luapan air yang tidak tertampung.

“Semua yang dekat-dekat dengan kuala, tanah-tanah kosong akan menjadi kuala. Seperti yang kita lihat di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Kuala Simpang dan Aceh Utara,” ujarnya.

Selain berpotensi menimbulkan banjir, kondisi ini juga berdampak pada aktivitas nelayan yang kesulitan melaut karena harus menunggu pasang surut air.

“Yang fatal adalah bagi nelayan. Mereka menunggu air pasang surut, pasang keluar, tunggu pasang lagi untuk mencari ikan, mencari nafkah,” katanya.

Mualem menuturkan, dirinya telah berupaya mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala. Namun, proses tersebut dinilai masih belum berjalan optimal.

“Jadi saya sudah bekerja keras untuk kita dapati izin daripada pusat untuk pengerukan kuala macam jadi, tak jadi. Jika tidak kita benahi, lihatlah apa terjadi. Air tertahan, air tidak tahu mengalir ke mana,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk turut aktif mendorong percepatan kebijakan tersebut dengan berkoordinasi langsung ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Bupati dan Wali Kota sekalian, kita harus ke Jakarta, ke KKP, harus minta itu supaya cepat. Karena kalau lambat akan terjadi musibah yang paling berat lagi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa persoalan pendangkalan muara harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pusat, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di masa mendatang.

“Ini PR bagi kita semua, terutama sekali kita harapkan kepada pusat, Jakarta agar memperhatikan serius untuk kita di Aceh sini,” demikian Mualem.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mualem Pimpin Rapat Validasi Data JKA, Tekankan Akurasi dan Pelayanan Tepat Sasaran

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026). (FOTO: HUMAS ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Syakir, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, SKM, M.Kes.

Dalam pertemuan itu, M. Nasir memaparkan perkembangan data perlindungan kesehatan masyarakat Aceh yang menjadi dasar penting dalam memastikan akses layanan kesehatan berjalan optimal.

Gubernur Mualem menekankan pentingnya pembenahan serta sinkronisasi data agar program JKA dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ia menyebut akurasi data sebagai kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Terus fokus bekerja menyelesaikan semua persoalan dan berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pinta Mualem.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing, guna menghadirkan layanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola program jaminan kesehatan daerah agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News