Beranda blog Halaman 114

Andriy: Bioteknologi Pertanian Jadi Kunci Ketahanan Pangan Aceh di Tengah Ancaman Iklim

0
Andriy Anta Kacaribu, S.Si., M.T., peneliti sekaligus calon doktor Bioteknologi Pertanian di Universitas Syiah Kuala (USK). (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dampak perubahan iklim yang kian nyata di Aceh, mulai dari banjir hingga kekeringan yang berujung pada gagal panen, menuntut hadirnya solusi berbasis ilmu pengetahuan. Pendekatan bioteknologi pertanian dinilai menjadi salah satu jalan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah ini.

Pada Jumat (17/4/2026), Nukilan.id mewawancarai Andriy Anta Kacaribu, S.Si., M.T., peneliti sekaligus calon doktor Bioteknologi Pertanian di Universitas Syiah Kuala (USK). Ia menjelaskan bahwa riset di bidang ini sejatinya telah berkembang cukup pesat, terutama pada komoditas utama seperti padi.

“Padi ini direkayasa agar lebih tahan terhadap berbagai cekaman, misalnya kekeringan, kelebihan air, hingga kondisi lingkungan ekstrem lainnya,” katanya.

Menurutnya, upaya tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi fokus berbagai penelitian untuk menjawab tantangan nyata di sektor pertanian.

“Dalam bioteknologi pertanian, yang biasanya kita lakukan adalah rekayasa genetik, atau sering disebut genetic engineering, pada tanaman. Melalui berbagai metode, gen pada tanaman padi dimodifikasi agar menghasilkan varietas yang lebih tahan terhadap berbagai kondisi tersebut,” ungkap Andriy.

Ia menekankan bahwa proses tersebut melibatkan intervensi ilmiah yang terukur, dengan tujuan menghasilkan varietas unggul yang adaptif terhadap perubahan lingkungan yang semakin tidak menentu.

Namun demikian, Andriy mengingatkan bahwa hasil penelitian tidak serta-merta dapat langsung diterapkan di lapangan. Ada tahapan penting yang harus dilalui untuk memastikan efektivitas dan keamanannya.

“Namun, semua hasil studi itu tidak bisa langsung diterapkan. Harus melalui tahapan uji terlebih dahulu, uji ketahanan terhadap kekeringan, banjir, hingga kondisi seperti masuknya pasir ke lahan sawah akibat banjir,” jelasnya.

Tahapan pengujian ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi riil yang dihadapi petani di lapangan, termasuk berbagai skenario ekstrem yang kerap terjadi akibat perubahan iklim.

“Jadi, pendekatannya tetap berbasis riset dan pengujian sebelum benar-benar diaplikasikan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan pendekatan berbasis riset tersebut, bioteknologi pertanian diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi jangka panjang dalam membangun sistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan di Aceh. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

0
Ilustrasi peempuan koban bencana. (Foto: Facebook)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa (28/04/2026) malam. Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh, perwakilan Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Dalam arahannya, Fadhlullah yang akrab disapa DekFad menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah langkah prioritas.

Langkah pertama difokuskan pada penuntasan penanganan darurat infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, baik melalui kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga diminta mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi logistik, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih bagi korban bencana.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana susulan, termasuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur.

Dengan perpanjangan status ini, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Polisi Amankan Pengasuh Daycare Diduga Aniaya Bayi di Banda Aceh

0
Polisi melakukan pemeriksaan terhadp terduga pelaku tindak kekerasan disebuah lembaga daycare di Banda Aceh. (Foto: Polesta Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi terjadi di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Lamgugob, Banda Aceh, Senin (27/4/2026). Peristiwa ini terungkap setelah pihak pengelola daycare memantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, pengasuh terlihat emosi saat memberi makan bayi. Ia diduga melakukan kekerasan dengan menjewer, menampar, hingga menarik kaki dan tangan korban secara kasar hingga tubuh bayi terpental.

Polisi kemudian mengamankan seorang pengasuh daycare berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap bayi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh.

“Benar, saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari Yayasan BD viral di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Baby Preneur Daycare Aceh Ternyata Tak Kantongi Izin, Pemko: Akan Kami Tutup

0
Ilustrasi Daycare. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menutup tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare yang terbukti tidak mengantongi izin operasional.

Temuan tersebut diungkap oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh setelah melakukan pemeriksaan langsung. Hasilnya, fasilitas tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan layanan daycare.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang berpotensi membahayakan anak-anak.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi, Daycare ini akan kami tutup,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) malam.

Afdhal menyampaikan, pihaknya akan memanggil pengelola dan pemilik yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah kota juga akan melibatkan pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare di Banda Aceh. Pemerintah kota tengah melakukan asesmen guna memastikan setiap penyelenggara memenuhi standar perlindungan anak yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengawasan terhadap aspek perizinan juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi fasilitas serupa yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan hukum dan standar layanan.

“Kami akan mengawasi Daycare yang lain di kota Banda Aceh, pengawasan optimal akan kita lakukan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Day Care Lokasi Kekerasan Anak di Banda Aceh Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

0
Konferensi pers kekerasan anak dibawah umur di Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah day care di kawasan Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala. Selain adanya tindakan kekerasan, fasilitas penitipan anak tersebut juga diketahui belum memiliki izin operasional resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa day care tersebut belum mengantongi legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa tempat penitipan anak ini belum memiliki izin operasional resmi. Ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ichsan dalam konferensi pers di Media Center Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

Sementara itu, Kepala Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Banda Aceh, Sulthan Muhammad Yus, menyampaikan bahwa berdasarkan asesmen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah terjadi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial R (18).

Ia menjelaskan, dari keterangan serta rekaman kamera pengawas (CCTV), tindakan kekerasan dilakukan oleh pengasuh yang bertugas saat itu dan terjadi lebih dari satu kali.

“Dalam rekaman tersebut juga terlihat adanya pengasuh lain di lokasi, namun tidak melakukan upaya pencegahan,” kata Sulthan.

Pihak pengelola day care disebut telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat, serta menonaktifkan sementara dua pengasuh lainnya yang dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses pendampingan terhadap korban tetap menjadi prioritas, meskipun pihak pengelola mengklaim persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Hingga kini, pemerintah masih berusaha memperoleh akses komunikasi langsung dengan keluarga korban,” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman atau konten yang melibatkan anak, guna menjaga privasi serta kepentingan terbaik bagi korban.

“Kami mengajak seluruh pihak orang tua, pengelola layanan penitipan anak, serta masyarakat luas untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap perlindungan anak, termasuk tidak menyebarluaskan konten yang dapat berdampak pada kondisi psikologis anak,” tutupnya.

Reporter: Rezi

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak

0
Anggota DPRA Nora Idah Nita. (Foto: Ist.)

NUKILAN.id |Banda Aceh — Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Nora Idah Nita, mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu day care di Banda Aceh. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak sekaligus mencederai rasa kemanusiaan.

“Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Nora dalam keterangannya.

Menurutnya, anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun fasilitas pengasuhan seperti day care. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.

Selain itu, Nora meminta pemerintah daerah di Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari standar operasional, sistem rekrutmen tenaga pengasuh, hingga mekanisme pengawasan berkala.

“Kami mendorong adanya regulasi yang lebih ketat, termasuk sertifikasi bagi pengasuh anak dan audit rutin terhadap seluruh fasilitas penitipan anak. Keamanan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak serta aktif memantau kondisi anak selama berada di day care.

Nora menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak di Aceh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Anak adalah masa depan Aceh. Kita tidak boleh mentolerir sedikit pun bentuk kekerasan terhadap mereka,” pungkasnya. []

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Balita di Banda Aceh

0
Polisi tahan diduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur berinisial DS (24). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

NUKILAN.id | Banda Aceh — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak yang viral di media sosial. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam orang saksi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari pihak yayasan serta pengasuh anak.

“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Dizha dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, pada Selasa (28/4/2026) malam.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari Yayasan BD beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita. 

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, yang dibackup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku. DS diketahui merupakan salah satu pengasuh anak di yayasan tersebut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Dizha mengungkapkan, dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

“Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan terkumpul,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Dua Pejabat Diskominfosan Simeulue Disidang Atas Dugaan Korupsi Dana Publikasi Rp 614 Juta

0
Sidang perkara dugan korupsi dana publikasi Diskominfosan Simeulue di Pengadilan Negeri Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dua pejabat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Simeulue menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi dana publikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (27/4/2026).

Kedua terdakwa tersebut masing-masing Kepala Diskominfosan Simeulue Misrahudin dan Kepala Bidang PPID yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dede Dahmuri. Selain keduanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Simeulue juga menghadirkan satu terdakwa lain, yakni Direktur perusahaan media Kadri Amin.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi, meliputi iklan, advertorial, parlementaria, dan pariwara yang bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp697,5 juta.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, dugaan perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp614,2 juta.

Persidangan digelar secara virtual, dengan para terdakwa dan JPU mengikuti sidang dari Pulau Simeulue, sementara majelis hakim dan penasihat hukum berada di ruang sidang di Banda Aceh.

Ketua majelis hakim, Jamaluddin, menyatakan pelaksanaan sidang daring tersebut telah mendapat persetujuan pimpinan pengadilan sebagai langkah efisiensi.

“Persidangan ini dilakukan secara virtual atas permohonan penuntut umum dan telah disetujui oleh pimpinan pengadilan,” ujarnya dikutip Nukilan.

Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Kadri Amin, M Zubir, menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan sidang secara virtual. Ia menilai hal tersebut dapat memengaruhi efektivitas pembelaan.

“Kami berharap sidang selanjutnya dapat dilakukan secara langsung agar proses pembelaan berjalan lebih optimal,” katanya.

Reporter: Rezi

The Indonesian Institute: Reshuffle Kabinet Berulang Perlu Evaluasi Transparan

0
felia primaresti
Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet dengan melantik enam pejabat baru pada Senin (27/4/2026) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Enam pejabat yang dilantik adalah Jumhur Hidayat, Hanif Faisol Nurofiq, Dudung Abdurachman, Hasan Nasbi, Abdul Kadir Karding, dan Muhammad Qodari.

Menanggapi reshuffle tersebut, Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, menyampaikan bahwa reshuffle pada dasarnya merupakan kewenangan presiden dalam menyusun tim pemerintahan. Pergantian pejabat dapat dipahami sebagai langkah cepat untuk merespons kinerja menteri yang dinilai belum optimal maupun kebutuhan penyesuaian arah kebijakan.

Namun demikian, menurut Felia, reshuffle yang dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat justru dapat dibaca sebagai indikasi belum kokohnya sistem evaluasi internal kabinet.

“Jika pergantian pejabat terlalu sering terjadi, publik dapat menilai bahwa proses seleksi, penempatan, dan evaluasi menteri belum berjalan secara sistematis. Ini menimbulkan kesan trial and error, bukan hasil dari perencanaan yang matang dan berbasis meritokrasi,” ujar Felia dari keterang tertulis yang diterima Nukilan.id pada Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kabinet idealnya dibangun melalui pertimbangan kapasitas, rekam jejak, kompetensi sektor, serta kemampuan koordinasi antarkementerian. Karena itu, reshuffle berulang berisiko menunjukkan bahwa problem pemerintahan bukan semata pada individu pejabat, tetapi juga pada desain kelembagaan dan mekanisme pengambilan keputusan di level eksekutif.

Selain itu, Felia menyoroti fenomena rotasi figur yang sama pada posisi berbeda. Menurutnya, jika pejabat yang digeser hanya berpindah jabatan tanpa evaluasi terbuka terhadap capaian maupun kegagalan sebelumnya, maka reshuffle berpotensi dipersepsikan hanya sebagai redistribusi kekuasaan.

“Ketika nama-nama yang sama terus berputar di lingkar kekuasaan, publik akan mempertanyakan apakah reshuffle benar-benar ditujukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan atau sekadar penataan ulang posisi politik,” lanjutnya.

Felia juga menilai bahwa dalam praktik politik, reshuffle sering kali memiliki dimensi lain di luar administrasi pemerintahan. Pergantian menteri dapat menjadi instrumen presiden untuk memperkuat kontrol terhadap kabinet, menjaga loyalitas elite, sekaligus mengonsolidasikan dukungan koalisi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dimensi politik tersebut tidak boleh mengesampingkan kepentingan publik. Kementerian dan lembaga negara mengelola anggaran besar, pelayanan publik, serta kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Karena itu, menurut Felia, setiap reshuffle seharusnya disertai penjelasan yang memadai kepada publik. Walaupun pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden, prinsip demokrasi modern tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi.

“Publik tidak harus mengetahui seluruh detail pertimbangan politik di balik reshuffle. Namun minimal, pemerintah perlu menjelaskan arah kebijakan, target perbaikan, serta alasan umum mengapa perubahan dilakukan,” tegasnya.

Tanpa narasi yang jelas, lanjut Felia, reshuffle berisiko dipandang sekadar simbol perubahan tanpa substansi. Hal ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam membangun kabinet yang profesional dan efektif.

Sebagai penutup, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research mendorong agar setiap perubahan komposisi kabinet dijadikan momentum memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan hanya penyesuaian politik jangka pendek. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap penunjukan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik, sehingga reshuffle benar-benar menghasilkan pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ustaz Khaifal Muddin: Zakat Jadi Jalan Kebebasan Spiritual

0
Ketua Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Aceh Selatan, Ustaz Khaifal Muddin. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Di tengah arus kehidupan modern yang kerap menilai kesuksesan dari materi, Podcast Kito – Sahabat Zakat kembali hadir membawa pesan reflektif dan menyentuh kesadaran. Episode yang tayang Selasa, 28 April 2026 pukul 20.00 WIB di kanal YouTube Podcast Kito (Sahabat Zakat) mengangkat tema “Zakat Menjadi Pelindung dari Sifat Kikir dan Cinta Dunia Berlebihan.”

Program yang diinisiasi Baitul Mal Aceh Selatan ini menghadirkan Ustaz Khaifal Muddin, S.Hi sebagai narasumber. Ia dikenal sebagai da’i, penyuluh agama, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI), serta anggota MPU Aceh Selatan. Diskusi dipandu oleh Dr. Muhammad Ridho Agung, Direktur MUQ Aceh Selatan, yang menghadirkan suasana dialog hangat dan penuh makna.

Amatan Nukilan.id, sejak awal host mengajak pendengar merenungkan kecenderungan manusia yang sering diliputi ketakutan kehilangan harta hingga memicu sifat kikir dan kecintaan berlebihan terhadap dunia.

“Sering kali kita merasa memiliki harta sepenuhnya, padahal sesungguhnya kita hanya sedang dititipi. Di sinilah zakat hadir untuk meluruskan cara pandang kita,” ujar Dr. Muhammad Ridho Agung.

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Khaifal Muddin menegaskan bahwa zakat bukan sekadar ibadah sosial, tetapi juga menjadi terapi jiwa yang membebaskan manusia dari dominasi materi.

“Zakat itu bukan tentang berkurangnya harta, tetapi tentang bertambahnya makna dalam hidup. Ia membersihkan hati dari rasa memiliki yang berlebihan,” kata Ustaz Khaifal.

Ia menjelaskan, sifat kikir bukan semata persoalan ekonomi, melainkan persoalan hati. Ketika seseorang enggan berbagi, sejatinya ia sedang terbelenggu oleh ketakutan yang tidak disadari.

“Ketika kita memberi, kita sedang melatih diri untuk percaya kepada Allah. Bahwa rezeki tidak ditentukan oleh seberapa kuat kita menggenggam, tetapi seberapa ikhlas kita melepaskan,” ungkapnya.

Diskusi semakin mendalam saat membahas fenomena cinta dunia yang berlebihan. Menurutnya, kecintaan yang tidak terkontrol terhadap dunia dapat membuat manusia kehilangan arah hidup.

“Dunia itu penting, tetapi bukan segalanya. Jika dunia sudah menguasai hati, maka kita akan sulit melihat penderitaan orang lain,” katanya.

Ia menambahkan, zakat merupakan cara menjaga keseimbangan agar manusia tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan spiritualitas.

Tak hanya berhenti pada konsep, perbincangan juga menyentuh aspek praktis kehidupan. Ustaz Khaifal menyebut keberkahan sering hadir bukan dalam bentuk bertambahnya harta, melainkan rasa cukup dan ketenangan batin.

“Ada orang yang hartanya biasa saja, tetapi hidupnya tenang. Itu karena ada zakat di dalamnya, ada hak orang lain yang ditunaikan,” jelasnya.

Sementara itu, host kembali menekankan bahwa zakat merupakan investasi jangka panjang yang melampaui logika dunia.

“Apa yang kita keluarkan hari ini, sesungguhnya sedang kita simpan untuk kehidupan yang lebih kekal,” paparnya.

Pesan juga diarahkan kepada generasi muda agar tidak menjadikan materi sebagai tolok ukur utama kesuksesan.

“Mulailah berbagi sejak sekarang. Karena hati yang terbiasa memberi akan lebih kuat menghadapi godaan dunia,” pesan Ustaz Khaifal.

Melalui episode ini, masyarakat juga diingatkan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga yang amanah dan profesional seperti Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan agar manfaatnya tepat sasaran dan dirasakan luas.

Di akhir perbincangan, sebuah kalimat reflektif menjadi penutup, “Ketika kita memberi, kita tidak sedang kehilangan apa-apa. Justru kita sedang menemukan kembali diri kita yang sesungguhnya.”

Podcast Kito – Sahabat Zakat terus menjadi ruang edukasi yang menjembatani ilmu dan kesadaran, sekaligus mengajak masyarakat memaknai kembali bahwa harta hanyalah titipan, sementara keberkahan sejati lahir dari kepedulian. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News