Beranda blog Halaman 1131

14 Tahun Wafatnya Hasan Tiro, Sejarah Perjuangan Hingga ‘Dekrit Keramat’ di Camp Batee Iliek

0
Wali Neugara Aceh. Hasan Tiro. (Foto: Dialeksis)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari ini, 3 Juni 2024, tepat 14 tahun sejak wafatnya deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Muhammad Hasan di Tiro. Pada Kamis, 3 Juni 2010 silam, Hasan Tiro mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Dari penelusuran digital Nukilan.id, diketahui Hasan Tiro meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di RSUDZA. Meskipun telah puluhan tahun menetap di luar negeri, Hasan Tiro kembali ke tanah kelahirannya, meninggal, dan dimakamkan di Aceh.

Ketua tim dokter yang menangani Hasan Tiro saat itu, (alm) dr Andalas SPOG, menyatakan bahwa Wali Neugara Aceh ini meninggal akibat komplikasi penyakit yang dideritanya, terutama infeksi saluran pernapasan dan paru-paru yang menyebabkan jantungnya drop.

Hasan Tiro meninggal dunia dikelilingi oleh keluarga dekat dan mantan petinggi GAM, seperti Malik Mahmud dan Zaini Abdullah. Sebagai deklarator GAM, Hasan Tiro dikenal sebagai figur yang mengukir sejarah konflik Aceh dengan tinta emas.

Hasan Tiro dikenal meninggalkan kehidupan mewah dan keluarga yang dicintainya untuk mengobarkan semangat perjuangan. Dia merekrut banyak pemuda, tokoh, dan masyarakat untuk ikut berjuang bersamanya di dalam hutan.

Setelah mendeklarasikan GAM di Gunung Halimon, Pidie, pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro menjadi orang yang paling diburu oleh tentara pemerintah saat itu. Ia bergerilya, keluar-masuk hutan untuk memperkuat gerakan, merekrut anggota, dan merancang strategi perlawanan terhadap Indonesia.

Pada akhirnya, Hasan Tiro mengasingkan diri ke luar negeri dan menetap di Stockholm, Swedia bersama elite-elite pendiri GAM di masanya. Hasan Tiro kembali ke Aceh pada 11 Oktober 2008 setelah 30 tahun berada di luar Indonesia, terus menyemarakkan semangat ideologi GAM dari luar negeri.

Hasan Tiro, putra kelahiran Tiro, Pidie, Aceh, pada 25 September 1925 ini, tutup usia pada 3 Juni 2010 dan dimakamkan di Meureu, Indrapuri, Aceh Besar. Kepergiannya meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah panjang perjuangan dan perdamaian di Aceh.

Dalam sejarah perjuangannya, sosok Hasan Tiro memiliki sejumlah kolega dan menteri kabinet yang dibentuknya untuk memperjuangkan Aceh menjadi sebuah negara. Di antara para kabinet tersebut seperti dr Teungku Mochtar Hasbi yang menjabat sebagai Majelis Mentroe dan juga Mendagri saat itu. Ada juga nama dr Zubir Mahmud yang menjabat sebagai Menteri Sosial.

Kemudian Tengku Ilyas Leubee sebagai Menteri Keadilan Negara, dan juga Amir Mahmud, abang dari Malik Mahmud. Lalu ada nama dr Zaini Abdullah dan juga dr Husaini Hasan sebagai Sekretaris Negara dan disebut-sebut orang paling dekat dengan Hasan Tiro.

Pada suatu ketika, menurut Dr Husaini Hasan, Hasan Tiro pernah menitipkan pesan atau amanah tentang siapa yang akan memimpin perjuangan jika dirinya meninggal dunia.

Dikutip dari Serambinews.com, Dr Husaini Hasan pada Selasa (11/12/2018) silam mengakui adanya pesan tersebut.

“Iya. Bahwa dulu kami membuat siapa yang akan memimpin perjuangan jika wali tak ada. Hierarkinya menurut kepemimpinan, pertama ada nama dr Mukhtar Hasbi, kemudian Tgk Ilyas Leubee, lepas itu saya, sesudah giliran saya ada dr Zaini Abdullah, lalu ada nama Zubir Mahmud. Sampai itu saja,” kata Dr Husaini dikutip Nukilan.id, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, peneliti Hasan Tiro, Haekal Afifa menyebutkan, pesan Hasan Tiro terkait kelanjutan kepemimpinan itu adalah “Dekrit Keramat” Wali Negara Aceh, Tengku Hasan di Tiro. Haekal Afifa sempat menuliskan hal itu di halaman Facebooknya pada Rabu (12/12/2018) silam.

Menurutnya, banyak pihak bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang akan menggantikan tugas Wali Negara Aceh Tengku Hasan Muhammad di Tiro baik saat beliau berhalangan maupun ketika beliau tiada.

“Secara resmi, kala kabinet Aceh Merdeka sudah terbentuk, Wali Neugara mengeluarkan surat keputusan penting terkait hal ini. Surat Keputusan atau ‘Dekrit Wali Negara Aceh’ ini setau saya belum pernah dibatalkan, baik dalam rapat-rapat penting GAM maupun dalam Deklarasi Stavanger di Norwegia pada 21 Juli 2002.” tulis Haekal, dikutip Nukilan.id pada Senin (3/6/2024).

Sehingga, banyak pihak terjebak menempatkan narasi sejarah penting Aceh khususnya tugas dan fungsi yang akan menggantikan sang Wali. Haekal menuliskan, keputusan ini dikeluarkan oleh Tengku Hasan pada Tanggal 15 Maret 1979 di Camp Bateë Iliëk II. Camp terakhir (Camp ke-41) sejak kepulangan Tengku Hasan di Tiro ke Aceh pada tahun 1976.

“Dari Camp inilah, beliau memimpin rapat dan upacara terakhir Aceh Merdeka sejak kepulangannya ke Aceh. Karena, 13 hari sesudah itu (28 Maret 1979) beliau berangkat ke luar negeri melalui perairan Batëe Iliëk,” tulis Haekal lagi.

Di camp ini juga, semua anggota staf Aceh Merdeka menerima seragam militer yang diberikan oleh beberapa orang di Keude Djeunib. Menurut Haekal, dalam catatan Aceh Merdeka, Batée Iliëk memiliki sejarah penting.

Karena, di sana adalah tempat bersejarah perang dahsyat antara Aceh dan Belanda pada tahun 1905. Belanda kala itu di bawah kepemimpinan Van Heutz.

Haekal menjelaskan, Dalam versi asli buku The Price of Freedom: the unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro (Koleksi Leiden) terbitan 1982, Wali Negara menulis Dekrit ini dalam Bahasa Inggris sebagai berikut:

“I signed a Decree stipulating that in my absence the State of Acheh Sumatra shall be governed by the Council of Ministes headed by a Prime Minister and with several Deputy Prime Ministers who, in case of death will replace one another in succession. The Prime Minister is Dr. Muchtar Hasbi with Tengku Ilyas Leubè as First Deputy, Dr. Husaini Hasan the Second Deputy, Dr. Zaini Abdullah the Third Deputy, and Dr. Zubir Mahmud, the Fourth Deputy. That precedent is established by their order of seniority in the leadership of the NLF. The Central Committee of the NLF shall act the emergency legislature to ratify the acts of the Cabinet,”.

Haekal menerjemahkan bunyi pesan Tgk Hasan Tiro sebagai berikut;

“Saya menandatangani keputusan yang menetapkan kondisi Negara Aceh Sumatra apabila saya tidak ada. Maka, Aceh Sumatra Merdeka akan diatur oleh Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri bersama beberapa Wakil Perdana Menteri. Jika mereka meninggal akan mengantikan satu sama lain secara berurutan. Perdana Menteri adalah Dr. Muchtar Hasbi dengan Teungku Ilyas Leubée sebagai Wakil Pertama; Dr. Husaini Hasan Wakil Perdana Menteri Kedua; Dr. Zaini Abdullah Wakil Perdana Menteri Ketiga; Dr. Zubir Mahmud Wakil Perdana Menteri Keempat. Urutan ini ditetapkan berdasarkan senioritas mereka dalam kepemimpinan NLF – National Liberation Front. Komite Sentral Aceh Merdeka akan bertidak sebagai Legislatif darurat untuk meratifikasi setiap tindakan Kabinet,”

Menurut Haekal, “dekrit Keramat” ini mendeskripsikan urutan kepemimpinan resmi dalam perjuangan Aceh Merdeka kala gerakan ini didirikan oleh Tengku Hasan Muhammad di Tiro. Bahkan, dekrit ini menjelaskan kepada generasi Aceh selanjutnya siapa sebenarnya yang lebih senior dalam perjuangan kala itu.

“Dengan sengaja, Tengku Hasan di Tiro mengeluarkan dekrit bersejarah ini di tempat yang penuh dengan darah dan air mata pahlawan Aceh sebagai pesan bahwa sejarah tidak boleh dan tidak bisa dikhianati oleh siapapun.

Terlepas dari apapun, sejarah adalah harga yang harus kita bayar dengan sangat mahal,” demikian Haekal dalam tulisannya.

Reporter: Akil Rahmatillah

Aishah : Jika Dilakukan Secara Tepat, Maka Sesuai dengan Falsafah Pancasila

0
CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah (dok : foto Auliana Nukilan.id)

Nukilan.id | Banda Aceh – Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati. Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana bangsa Indonesia telah menerapkan nilai-nilai tersebut dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga persatuan, mengutamakan kepentingan bersama, dan menciptakan keadilan sosial.

CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah mengatakan,  Hari Lahir Pancasila adalah sebagai momen untuk merefleksikan nilai dasar yang menjadi landasan negara. Maka, sudah sepatutnya ada upaya pemerintah dalam menjaga kebebasan beragama melalui regulasi dan program sosial, tantangannya terkait intoleransi dan diskriminasi berbasis agama. Sila kedua, masih ada kasus pelanggaran HAM, peningkatan program kemanusiaan, dan bantuan sosial yang manusiawi bukannya jangka pendek namun pemberdayaan dukungan hidup yang layak.

Sila ketiga, kebijakan otonom yang dan pembangunan daerah terpencil yang terhalang konflik horizontal dan juga isu identitas. Sila kelima, demokrasi yang harus terus ditingkatkan apalagi menjelang pilkada, praktik politik menjadi tantangan. Sila kelima, layanan kesehatan diperbaiki, ketimpangan sosial, dan kesulitan ekonomi serta selalu saja masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban atas ketidakadilan yang merata. Kata Aishah, pendidikan juga belum begitu merata dan itu sangat jelas dirasakan.

“Dan menjadi tugas yang seharusnya dalam kebijakan menjadi icramental dan tugas pemimpin untuk mengeksekusi permasahan yang ada,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id, Minggu (2/6/2024).

Ia juga menyampaikan, bahkan banyak miskonsepsi yang terjadi terkait pemahaman guru mengenai inklusif. Sebagai contoh, sistem masih dengan paradigma lama yang sulit untuk move on dan sangat disayangkan karena kesadaran untuk mengambil pemahaman benar tentang apa itu inklusif. Kemudian, akses pendidikan dan tenaga pendidik masih sangat membutuhkan perhatian. Banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan pengajar dalam segi apapun, namun sulit untuk mendapatkan layanan tersebut dikarenakan biaya hidup saja tidak terpenuhi.

Maka bagaimana mereka mendapatkan tahapan kuiner? Sedangkan tahap primer dan sekunder saja sulit. Ia berharap penyelenggara negara harus lebih melakukan kontemplasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek dari suatu masalah, peristiwa, atau konsep. Kalau ini dilakukan maka sangat sesuai dengan falsafah pancasila. Ada nilai religiusnya, estetisnya, dan manfaat emosional dalam kesejahteraan batin. Ada beberapa kasus lain yang terjadi, seperti jual beli organ tubuh yang marak dan butuh penanganan cepat. Di Indramayu human trafficking dan sangat meresahkan.

“Semoga adanya kebebasan dalam mengungkapkan fakta, seperti penayangan investigasi dan masalah karena masyarakat kadang perlu menyaksikannya,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, perlindungan untuk perempuan yang secara tidak sengaja terlibat dalam perdagangan ganja yang tidak paham akan konsekuensinya karena desakan bermacam macam persoalan hidup masih ada. Penyebabnya beragam karena perempuan lebih mengutamakan perasaan dalam pengambilan keputusan. Maka, keputusan tersebut diambil tidak dilatar belakangi oleh pendidikan, objektifitas hanya mengandalkan emosional, baik dalam hubungan keterlibatan dengan komplotan dan desakan ekonomi.

Sebutnya, di antara masalah-masalah yang dihadapi saat ini, bukan guru saja yang berperan penting dalam pendidikan, tetapi stakeholder juga. Takutnya, nanti akan menghasilkan sistem yang buruk dalam penanganan pendidikan. Selanjutnya, supply demand dan lapangan kerja belum sinkron. Pendidikan dilaksanakan bukan berdasarkan potensi lokal. Jadi, arahnya bukan pengembangan lokal terlebih dahulu. Jadi, jangan menganggap satu jurusan itu seksi sehingga terus menerus dihasilkan, justru tidak tersedia lapangan kerja.

“Namun harus lebih melihat ke dalam dulu yaitu kebutuhannya, maka harus ada perencanaan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan ini harus dipikirkan dengan serius,” jelasnya.

Link and match diukur bukan secara khusus, tetapi secara umum, makanya tidak tepat sasaran dalam perencanaan,” pungkasnya []

Reporter : Auliana Rizky

Sie Reuboh: Kuliner Khas Aceh Besar yang Unik dan Tahan Lama

0
Sie reuboh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Aceh memang dikenal memiliki banyak kuliner khas dengan cita rasa yang unik. Salah satu kuliner yang terkenal dari Kabupaten Aceh Besar adalah sie reuboh, yang dalam bahasa Indonesia berarti “daging rebus”.

Namun, ini bukan sembarang daging rebus. Sie reuboh memiliki ketahanan yang lebih lama dibandingkan dengan daging rebus lainnya, sehingga sering menjadi hidangan favorit saat hari Meugang, sehari sebelum Puasa Ramadan, Idul Adha, dan Idul Fitri.

Dari penelusuran oleh Nukilan.id, sie reuboh dibuat dengan memasak daging sapi beserta lemaknya menggunakan bumbu rempah-rempah dan cuka.

Daging sapi yang digunakan kaya akan nutrisi, seperti protein, asam amino esensial, vitamin, dan berbagai mikronutrien. Cita rasa sie reuboh sangat khas dengan perpaduan pedas, gurih, dan asam, serta aroma semerbak dari cuka yang menggoda.

Menurut laman resmi Pemerintah Aceh, proses pembuatan sie reuboh tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 30 menit. Cara memasaknya juga sederhana, dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan.

Daging sapi beserta lemaknya dipotong sesuai selera, kemudian dibersihkan dan dicampur dengan bumbu-bumbu seperti cabai kering, cabai rawit, kunyit, jahe, lengkuas, dan cuka. Semua bumbu tersebut tidak perlu dihaluskan sepenuhnya agar biji cabai dapat menempel pada daging.

Setelah bumbu tercampur rata dengan daging, semuanya dimasak dalam kuali tanah dengan api sedang hingga mendidih, mengering, dan daging menjadi empuk. Proses ini menghasilkan sie reuboh yang dapat bertahan hingga berbulan-bulan jika dipanaskan secara teratur.

Sie reuboh merupakan hidangan wajib saat tradisi meugang di Aceh. Pada hari ini, satu keluarga akan beramai-ramai memasak sie reuboh dan menyantapnya bersama. Ketahanan sie reuboh yang lama juga membuatnya sering disimpan sebagai hidangan sahur di hari-hari berikutnya selama Puasa Ramadan.

Reporter: Akil Rahmatillah

Madrasah di Aceh Terapkan Sistem Digital untuk Pengelolaan Keuangan

0
Madrasah di Aceh Terapkan Sistem Digital untuk Pengelolaan Keuangan. (Foto: InfoPublik)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pembelajaran di madrasah di Provinsi Aceh tidak lagi hanya mengandalkan platform digital untuk menjelajahi ilmu, namun juga telah merambah ke penggunaan sistem digital dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Zulkifli, pada acara pembukaan bimbingan teknis dan pendampingan EDM e-RKAM Rombel 3, yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

“Saat ini madrasah sudah melaksanakan pembelajaran secara digital, baik dari segi prasarana maupun konten pembelajarannya. Namun, tidak cukup sampai di situ. Untuk memastikan madrasah melaksanakan programnya, saat ini sudah mulai diawasi dalam pengelolaan dan penganggarannya secara digital melalui aplikasi e-ERKAM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan kepada peserta bimbingan teknis bahwa pengawas madrasah, selaku perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal (Itjen), dapat langsung memantau secara daring tata kelola keuangan madrasah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi.

“Pengawas madrasah juga dapat langsung memantau melalui E-RKAM madrasah, sehingga pengawas dapat memberikan masukan langsung kepada madrasah serta melaporkan tata kelola keuangan madrasah binaannya kepada kepala kantor,” ungkapnya.

Acara tersebut diikuti oleh kepala madrasah dan bendahara dari 21 Madrasah, dan berlangsung selama 4 hari, mulai dari Rabu, 29 Mei hingga Sabtu, 1 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kelembagaan, Salimuddin SAg, turut hadir sebagai pengajar. Hadir pula Agussalim SFilI MA dari jajaran Bidang Penmad, serta tim inti provinsi yang diwakili oleh Dra Ina Rizkina MPd, Kepala Madrasah MTsN 4 Banda Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar dan Rektor USK Resmikan Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh

0
Sekda Aceh Besar dan Rektor USK Resmikan Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh. (Foto: Humas Abes)

NUKILAN.id | Jantho – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MSi, bersama Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan meresmikan Desa Energi Berdikari Pertamina Sahabat Bumi di Gampong Lampuyang Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Sabtu (1/06/2024).

Sekda Aceh Besar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Syiah Kuala.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Universitas Syiah Kuala yang telah memilih Gampong Lampuyang Pulo Aceh sebagai Desa Energi Berdikari. Ini merupakan program yang positif bagi pembangunan di Pulo Aceh sebagai salah satu kontribusi pembangunan untuk Aceh Besar,” tutur Sekda.

Sulaimi juga menjelaskan Pulo Aceh sebagai daerah kepulauan tidak selalu dapat dikunjungi dengan mudah atau sesuai jadwal, karena kadang sangat dipengaruhi faktor cuaca.

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan menyampaikan USK akan terus membangun program untuk Aceh Besar, seperti [rogram lingkungan.

“Dengan program ini kita akan mencari solusi walau tidak sepenuhnya tapi dapat membantu persoalan sampah laut di Pulo Aceh yang merupakan sampah kiriman laut. Untuk pendidikan Perlu di kawal juga dan membangun motivasi bagi pendidikan anak anak di Pulo Aceh, dan harapan kami juga untuk Pemkab Aceh besar menyediakan bea siswa bagi anak-anak Pulo,” kata Marwan.

Rektor USK berharap, kehadiran pihaknya serta pemangku kepentingan lainnya di Pulo Aceh dapat  memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan menjadi manfaat serta spirit dukungan bagi masyarakat.

Program Desa Energi Berdikari ini merupakan kolaborasi Pertamina dan Universitas Syiah Kuala, dan Pulo Aceh menjadi pilihan lokasi untuk dilaksanakan dengan potensi memiliki tenaga surya sebagai energi masa depan. Lokasi program Desa Energi Berdikari itu berada di halaman Masjid Gampong Lampuyang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis DPMG, Carbaini, jajaran rektorat USK, Kapolsek dan Danramil Pulo Aceh serta warga Gampong Lampuyang.

Editor: Akil Rahmatillah

Awas! Lubang Maut di Jalan T. Nyak Arief Ancam Keselamatan Pengendara

0
Sejumlah lubang di ruas jalan T. Nyak Arief membahayakan pengendara. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ruas jalan yang rusak di kawasan Lamnyong, Kota Banda Aceh, kembali menjadi sorotan menyusul desakan sejumlah pengendara terkait bahaya yang ditimbulkannya.

Amatan Nukilan.id, lokasi yang menjadi pusat perhatian yakni di Jalan T. Nyak Arief, tepat di belokan putar arah depan Lamnyong Swalayan.

Kondisi jalan yang mengelupas dan berlubang telah memicu kekhawatiran akan potensi kecelakaan yang meningkat secara signifikan. Para pengendara yang melintas di wilayah tersebut merasa risau akan keselamatan diri mereka dan pengguna jalan lainnya.

Salah seorang pengendara, Ahmad, mengungkapkan kekhawatirannya, ia mengaku pernah melihat kecelakaan di lokasi tersebut.

“Setiap kali melewati jalan ini, saya selalu was-was. Lubang-lubang di jalan membuat saya khawatir akan terjadi kecelakaan, terutama pada malam hari,” kata Ahmad kepada Nukilan.id, Minggu (2/6/2024).

Desakan untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak ini semakin mengemuka dari berbagai pihak. Mereka menyoroti urgensi penanganan yang harus segera dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Saya harap pihak terkait dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Ahmad.

Kerusakan pada ruas jalan tersebut bukan hanya menjadi ancaman bagi pengendara, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai rencana perbaikan dari pihak terkait. Namun, diharapkan adanya respons yang cepat dan tanggap untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan di kawasan Lamnyong, Banda Aceh.

Reporter: Akil Rahmatillah

Polresta Banda Aceh Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Narkoba dan Khamar

0
Konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan tuak di Polresta Banda Aceh. (Foto: KBA One)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil meringkus sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi berbeda berdasarkan pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp curhat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polresta Banda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ferdian Chandra, menjelaskan bahwa sejak awal Januari hingga 31 Mei 2024, pihaknya telah menerima 14 pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dari laporan tersebut, sembilan kasus telah ditangani, sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Sembilan kasus sudah kami tangani, dan tinggal lima kasus masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Chandra dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Pada Selasa (18/5/2024), sekira pukul 13.15 WIB, petugas menerima informasi melalui WhatsApp curhat Kapolresta Banda Aceh mengenai adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di Gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya. Polisi langsung meringkus empat tersangka berinisial AS, JR, IS, dan TRI, serta mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan pipa kaca pirex.

“Dari hasil pemeriksaan urine, didapatkan unsur sabu dalam keempat urine tersangka,” jelas Chandra.

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial SK, MH, dan MD. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan 1,18 gram di rumah MH. MD mengaku menjual narkoba tersebut kepada MH, dan narkoba diperoleh dari saudara berinisial SI CI yang masih buron.

Selain itu, SK yang berencana menghisap sabu dari MD juga ditangkap. Barang bukti berupa pipa kaca hisap sabu ditemukan di kebun Gampong Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (29/5/2024).

Ketiga tersangka, MD, SK, dan MN, juga terlibat dalam kasus penyimpanan dan penggunaan khamar (air tuak). Pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menemukan para tersangka menyimpan dan meminum tuak di sebuah pondok di kebun Desa Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya. Barang bukti yang ditemukan antara lain satu jerigen berisi air nira (tuak) dan empat botol tuak.

“Ketiganya diberikan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukuman jinayat,” tambah Chandra.

Para tersangka diancam hukuman cambuk paling banyak 60 kali, denda paling banyak 600 gram emas murni, atau penjara paling lama 60 bulan.

“Para tersangka ini dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas Chandra.

Kasat Resnarkoba Ferdian Chandra menegaskan bahwa Polresta Banda Aceh akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Editor: Akil Rahmatillah

Polres Aceh Barat Kirim Berkas Korupsi Kedelai ke Kejaksaan

0
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy. (FOTO: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kedelai kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kasus yang melibatkan dana APBN tahun 2016 ini menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Berkas perkara yang sudah kami kirimkan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Sabtu (1/6/2024).

Pengiriman berkas perkara tahap satu ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP / A / 06 / II / 2019 / Reskrim tanggal 12 Februari 2019. Kasus ini sempat dibuka kembali dan dilanjutkan penyidikannya.

Dalam penyidikan terbaru, penyidik menetapkan tambahan tersangka berinisial JD. Sebelumnya, polisi telah menetapkan TA sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Berikutnya, berkas perkara yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat akan diteliti. Jika hasil penyidikan belum lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas perkara beserta petunjuk-petunjuk untuk dipenuhi penyidik,” jelas Iptu Fachmi Suciandy.i

Kasus ini bermula dari program pengelolaan produksi kedelai tahun anggaran 2016 yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui anggaran tugas pembantuan pada DIPA Satker Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2016.

Pada September 2019, Polres Aceh Barat menahan mantan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat berinisial TA. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait program pengelolaan kedelai bantuan pemerintah tahun 2016.

Bantuan pemerintah tersebut bersumber dari APBN dengan pagu sebesar Rp775 juta yang diperuntukkan bagi 47 kelompok tani di Aceh Barat, dengan luas lahan mencapai 500 hektare. Masing-masing kelompok tani mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.550.000 ke dalam rekening mereka.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp465,828 juta.

Modus operandi yang diduga dilakukan TA adalah dengan mengutip dana bantuan pemerintah yang masuk ke rekening kelompok tani penerima bantuan. Uang kutipan tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti benih kedelai dan pupuk seperti rhizobium, herbisida, humagold, dan agrobost.

Polisi telah mengamankan sejumlah bukti berupa buku rekening dari setiap kelompok tani, kwitansi pengambilan uang dari pembelian pupuk, dan beberapa dokumen lainnya.

Atas perbuatannya, TA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 dari Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Aceh Barat, yang terus berupaya menuntaskan penyidikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Editor: Akil Rahmatillah

Menikmati Masakan Padang di Rumah Makan Uda Sayang

0
Rumah Makan Uda Sayang. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Siang yang terik di Banda Aceh tidak menyurutkan semangat para pecinta kuliner untuk menikmati hidangan khas Padang di Rumah Makan Uda Sayang. Berlokasi di Jl. Teuku Nyak Arief No.12, Rukoh, rumah makan ini tepat berseberangan dengan Masjid Putih yang ikonik.

Buka dari pukul 09.00 hingga 23.00, tempat ini menawarkan pengalaman bersantap yang tidak hanya mengenyangkan tetapi juga memanjakan lidah.

Setibanya di Rumah Makan Uda Sayang, pengunjung akan langsung merasakan suasana yang bersih dan nyaman. Tanpa perlu menunggu lama, pengunjung bebas mengambil sendiri berbagai hidangan khas Padang sudah tersaji di rak makanan.

seorang pembeli, Rahmat, mengaku dirinya telah menjadi pelanggan setia selama dua tahun.

“Ini salah satu alasan saya sering makan di sini, tidak perlu menunggu lama. Makanannya juga luar biasa,” ujar Rahmat kepada Nukilan.id, Minggu (2/6/2024).

Beberapa menu andalan yang selalu menjadi incaran pelanggan antara lain kepala ikan bakar, ikan lele goreng balado, ayam balado, bakwan, tahu, dan perkedel. Semua hidangan ini dipadukan dengan sambal merah dan sambal hijau yang memiliki cita rasa khas rempah dan pedas yang menggigit.

“Sambalnya itu, pedasnya pas dan rempahnya terasa banget. Lidah saya selalu bergetar setiap kali mencicipi,” tambah mahasiswa USK tersebut sambil tertawa.

Tak hanya itu, ada juga ayam goreng yang disajikan dalam kondisi panas. Kerenyahan dan keempukannya menciptakan sensasi gurih yang sulit dilupakan.

“Ayam gorengnya benar-benar enak, masih panas dan renyah saat digigit. Rasanya sangat gurih dan teksturnya empuk,” kata Aisyah, yang juga merupakan pelanggan setia.

Kualitas hidangan yang selalu fresh dan rasa yang autentik menjadikan Rumah Makan Uda Sayang selalu ramai dikunjungi, terutama oleh para mahasiswa. Mereka tidak hanya datang untuk menikmati makanan lezat, tetapi juga untuk bersantai sejenak di tempat yang nyaman dan bersih.

Rumah Makan Uda Sayang telah menjadi pilihan favorit bagi banyak orang untuk menikmati makan siang yang lezat dan cepat di Banda Aceh. Dengan pelayanan yang cepat, tempat yang nyaman, dan harga yang terjangkau, tak heran jika tempat ini selalu ramai oleh pengunjung setia. Bagi Anda yang berada di Banda Aceh, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi kelezatan hidangan di Rumah Makan Uda Sayang.

Reporter: Akil Rahmatillah

Kecelakaan Tragis di Banda Aceh, Juru Parkir Meninggal Ditabrak Pemotor Remaja

0
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP. (Foto: Kilas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Banda Aceh. Seorang juru parkir bernama Mulyadi (56), warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, meninggal dunia setelah ditabrak oleh seorang pengendara sepeda motor di Jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, pada Sabtu (1/6/2024) siang.

Menurut keterangan dari Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, kejadian ini disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi BK 3009 NCP, yang diketahui bernama MKB (16), warga Beurawe, Banda Aceh.

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12), juga warga Beurawe, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ujar Sukirno.

Lebih lanjut, Sukirno mengungkapkan bahwa MKB tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman, dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor saat kejadian.

“Pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang. Pejalan kaki, Mulyadi, menyeberang dari arah tengah trotoar menuju pinggir jalan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi sepeda motor kurang memperhatikan pejalan kaki sehingga terkejut, kehilangan kendali, dan langsung menabrak Mulyadi,” jelas Sukirno.

Akibat tabrakan tersebut, Mulyadi dan pengemudi sepeda motor sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Namun, nyawa Mulyadi tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia. Jenazah Mulyadi langsung dibawa pulang ke kediamannya menggunakan mobil ambulans dari pihak rumah sakit.

Sementara itu, petugas Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Barang bukti telah diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Banda Aceh,” pungkas Sukirno.

Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kelalaian pengemudi, terutama yang tidak memenuhi syarat berkendara seperti memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor: Akil Rahmatillah