Beranda blog Halaman 1127

Sebanyak 80 Titik Parkir pada Kawasan CBD Telah Disurvei

0
Sebanyak 80 Titik Parkir pada Kawasan CBD Telah Disurvei. (Foto: Diskoninfotik BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 80 titik parkir pada kawasan Central Business District (CBD) telah dilakukan survei penataan potensi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si, melalui Plt Kepala Bidang Perparkiran, Aqil Perdana Kesumah, S.H., M.H., Senin (03/06/2024).

Kata Aqil, 80 titik yang dilakukan survei tersebut untuk menentukan kebutuhan ruang parkir khususnya pada kawasan pusat bisnis atau CBD.

“Survei penataan parkir ini telah dilakukan di Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, di Jalan Diponegoro, di Jalan Moh. Jam dan Jalan KH. Ahmad Dahlan sehingga ada 80 titik parkir yang disurvei. Survei mulai kita lakukan pada bulan April dan selesai pada akhir bulan Mei,” kata Aqil.

Aqil menambahkan bahwa hasil survei ini akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran.

“Jika pengelolaan parkir dilakukan dengan baik, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung yang datang ke area tersebut,” tambahnya.

Sehingga, kata Aqil dengan adanya survei potensi penataan lahan parkir ini dapat terciptanya sistem pengelolaan parkir yang efisien dan dapat menyesuaikan nilai potensi parkir sehingga nantinya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan pengelolaan parkir ke depannya.

Aqil menambahkan kedepannya semua kawasan CBD akan diterapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik yaitu dengan e-money, hal ini penting untuk transparansi dan mencegah kebocoran dari sektor perparkiran di kota Banda Aceh serta mencegah juru parkir liar yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Aqil meminta kepada warga kota untuk mendukung penggunaan pembayaran parkir secara elektronik ini.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk penggunaan uang elektronik ini melalui kartu e-money nantinya setelah diterapkan dan diberlakukan pada kawasan parkir tertentu, seperti pada kawasan parkir yang telah diberlakukan parkir elektronik yaitu di Jalan P Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan Sri Ratu Safiatuddin dan di kawasan Jalan Mr Mohammad Hasan,” pungkasnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Matangkan Persiapan PON, KONI Aceh Temui Pangdam IM

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka mematangkan persiapan Kontingen Aceh menuju PON XXI Tahun 2024 September mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh melakukan pertemuan dengan Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Selasa (4/6/2024).

Diterima langsung oleh Pangdam IM Mayor Jenderal (Mayjend) TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han) di ruang kerjanya, rombongan KONI Aceh dipimpin Ketua Umum H. Kamaruddin Abu Bakar, didampingi Wakil I Tgk. Anwar Ramli, Wakil Ketua II Drs. Bachtiar Hasan MPD, Bendahara Umum Kennedi Husein, dan Sekretaris Umum Samsul Bahri.

Sementara Pangdam IM didampingi Asintel Kasdam IM, Asops Kasdam IM, Kapendam IM dan Waaspers Kasdam IM.

“Saat ini, KONI Aceh bersama Pengprov Cabang Olahraga terus melakukan pembinaan para atlet dan pelatih. Terus kita maksimalkan karena waktu pelaksanaan PON tidak lama lagi,” kata Abu Razak, sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar pada pertemuan itu.

Persiapan itu, kata Abu Razak, dilaksanakan melalui program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang melibatkan 1.015 orang, terdiri dari 803 atlet, 168 pelatih, 14 pelatih nasional, dan 30 mekanik. Dari jumlah tersebut, banyak diantaranya merupakan anggota TNI, baik sebagai atlet dan pelatih.

Abu Razak juga menjelaskan secara rinci tentang bagaimana proses latihan, dan penanganan atlet serta pelatih semasa menjalani program Pelatda. Salahsatunya terkait penanganan cidera.

Sebagai bentuk jaminan sosial, KONI Aceh telah mengangsuransikan seluruh atlet dan pelatih dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Kodam Iskandar Muda selama ini, dan kami berharap dukungan tersebut semakin maksimal, agar target meraih peringkat 10 besar dapat kita capai secara bersama-sama,” kata Abu Razak.

Sementara itu, Pangdam IM menyambut baik kunjungan KONI Aceh dan menyatakan

komitmen mendukung penuh berbagai kegiatan olahraga yang diinisiasi oleh KONI Aceh.

Pangdam IM juga berharap agar KONI Aceh terus melakukan koordinasi dengan stake holder terkait, untuk membahas apa saja kekurangan, sehingga dapat dicarikan solusi agar memperoleh hasil yang maksimal.

“Silaturrahmi ini menjadi langkah penting untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara kedua lembaga dalam mencapai tujuan bersama,” kata Pangdam IM.

Ia menambahkan, dengan adanya kolaborasi antara Kodam IM dengan KONI Aceh, diharapkan akan semakin banyak program olahraga yang dapat dilaksanakan dengan baik, dan mampu menghasilkan atlet-atlet berprestasi dari Aceh, untuk menoreh prestasi di tingkat nasional dan internasional.

Editor: Akil Rahmatillah

Perubahan Iklim Semakin Nyata, Prof. Izarul Machdar: Metana Lebih Berbahaya daripada CO2

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Perubahan iklim terus menjadi sorotan global dengan berbagai dampak yang semakin terasa di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Dalam sebuah dialog interaktif yang disiarkan di podcast Sagoe TV, Prof. Dr. Ir. Izarul Machdar, M. Eng., seorang Ilmuwan Lingkungan sekaligus dosen senior di Jurusan Teknik Kimia Universitas Syiah Kuala (USK), mengungkapkan pandangannya mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim.

“Paling krusial tuh orang lihat kalau cerita climate change disebabkan oleh emisi CO2. Padahal kalau kita lihat teori itu ada gas lain yang 20 kali lebih besar pengaruhnya, yaitu metana atau metan,” ujar Prof. Izarul dikutip Nukilan.id pada Selasa (4/6/2024).

Ia menyoroti bahwa metana, yang dihasilkan dari penggunaan septic tank, memiliki dampak yang jauh lebih signifikan dibandingkan karbon dioksida.

Prof. Izarul juga menjelaskan perbedaan pendekatan antara negara-negara maju dan Indonesia dalam menangani limbah.

“Di luar negeri kenapa nggak ada isu itu (metan)? Karena rumah orang nggak ada gunakan septic tank, tapi langsung ada namanya sistem terintegrasi. Jadi seperti air PDAM, mereka dari toilet ada pipanya masuk ke pusat pengolahannya,” tuturnya.

Sementara itu, di Indonesia, hampir semua rumah menggunakan septic tank yang menghasilkan metana.

Ia menegaskan bahwa metana yang dihasilkan dari septic tank seharusnya tidak boleh dibiarkan lepas ke atmosfer karena dampaknya yang luas dan besar.

“Nah itu mungkin kita anggap simpel tapi dampaknya luas, dampaknya besar banget,” tambahnya.

Pernyataan Prof. Izarul ini menambah pengetahuan masyarakat tentang krisis iklim di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Metana sebagai salah satu gas rumah kaca yang kuat, memperburuk situasi perubahan iklim yang sudah kritis.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat lebih memperhatikan dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi sumber emisi metana, selain fokus pada emisi karbon dioksida.

Penanganan yang lebih serius dan terintegrasi terhadap limbah domestik di Indonesia menjadi salah satu langkah penting untuk menekan dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

Reporter: Akil Rahmatillah

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

0
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada perwakilan imuem mukim. (Foto: Humas Abes)

NUKILAN.id | Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada perwakilan imuem mukim di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/6/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar M Taufik, para Asisten Sekdakab, para Kepala OPD, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan SH MM, dan Ketua Majelis Adat Aceh Besar Asnawi Zainun SH.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM foto bersama usai menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada perwakilan imuem mukim di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/6/2024).

Surat Keputusan Bupati Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mukim masing-masing diserahkan kepada Mukim Lamteuba, Mukim Seulimuem, dan Mukim Siem.

Surat Keputusan Bupati Aceh Besar itu sebagai pengakuan, penghormatan, dan perlindungan kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya yang merupakan amanat dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sebelumnya, juga sudah dilahirkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 224 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan semua stakeholder yang sudah sangat serius dan sungguh-sungguh dalam upaya penetapan status tanah ulayat di Kabupaten Aceh Besar. “Mudah-mudahan, Kabupaten Aceh Besar menjadi pilot project dalam hal penetapan tanah ulayat, terutama untuk Provinsi Aceh. Pemkab Aceh Besar, tentu saja, sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri yang sudah sangat mendukung kegiatan ini,” ungkap Iswanto.

Muhammad Iswanto menambahkan, beberapa minggu yang lalu, ia juga telah menandatangani surat keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat 68 Mukim yang berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. SK Bupati Aceh Besar bernomor 224 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 16 April 2024 itu mengakui 68 Mukim yang tersebar dalam 23 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Diharapkan, dengan ketetapan itu dapat menjadi kekuatan dan pengakuan hukum dalam pemerintahan di wilayah kemukiman dan seterusnya diharapkan Mukim dapat menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Hingga saat ini, ada sebanyak 68 mukim yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. Namun, saat ini, ada beberapa mukim yang akan ditetapkan tanah ulayat, meliputi Mukim Siem, Mukim Seulimuem, dan Mukim Lamteuba.

Tanah ulayat merupakan tanah yang berada dalam wilayah mukim yang dikuasai dan diatur oleh hukum adat. Selain dikuasai oleh mukim, di Kabupaten Aceh Besar tanah ulayat juga dikuasai oleh peutuha uteun, panglima prang dan panglima laot. Konsep tanah ulayat itu mencerminkan hubungan kuat antara masyarakat dengan dengan tanah yang diwarisi dari generasi ke generasi, latar belakangnya dapat dilihat melalui sejarah, budaya dan hukum dengan pemahaman terhadap nilai–nilai budaya, spiritual dan lingkungan terkait tanah ulayat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan hubungan ini di tengah perubahan zaman.

Iswanto berharap, kehadiran tanah ulayat ini akan menjadi pilot project bagi daerah lainnya di Provinsi Aceh. Untuk itu, dukungan semua pihak tentunya sangat diharapkan agar upaya mulia ini akan segera terlaksana. Kepada imuem mukim Lamteuba, Seulimeum dan Siem, diminta untuk terus berkontribusi untuk memperkuat wilayah kemukimannya, apalagi kini sudah ada Surat Keputusan dari Bupati Aceh Besar terhadap Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Editor: Akil Rahmatillah

Kolaborasi Baitul Mal dan FEBI Ar-Raniry Menggelar Program Pendampingan Digital Marketing untuk UMKM

0
Kolaborasi Baitul Mal dan FEBI Ar-Raniry Menggelar Program Pendampingan Digital Marketing untuk UMKM. (Foto: Diskominfotik BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Langkah nyata dalam mendukung pelaku UMKM terus digelorakan. Baitul Mal Kota Banda Aceh dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Ar-Raniry bersatu dalam program pendampingan digital marketing bagi UMKM binaan.

Acara yang dihelat di aula Baitul Mal Kota Banda Aceh ini dihadiri oleh 20 pelaku UMKM yang telah dibiayai modal usaha oleh Baitul Mal. Pembukaan acara dibawakan oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma SPdI, dan Anggota Badan bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Dra Hj Aisyah M Ali.

Dalam sambutannya, Suria Darma mengekspresikan harapannya akan terjalin lebih banyak kerjasama dengan pihak FEBI, sehingga upaya yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh akan berdampak besar ke depannya.

Sementara itu, Anggota Badan, Aisyah M Ali, menegaskan pentingnya semangat berusaha bagi para pelaku UMKM. Baitul Mal siap untuk terus memberikan dukungan modal usaha jika dibutuhkan.

“Kami berdoa agar pelaku UMKM yang saat ini menjadi mustahik Baitul Mal dapat menjadi muzaki yang setia menyalurkan zakatnya kembali ke Baitul Mal,” ucapnya.

Program yang digagas oleh FEBI ini menghadirkan pemateri Muhammad Fachrurrazi S. I Kom, dengan fasilitator dari kalangan akademisi seperti Dosen Inayatillah MA.EK, Jalilah M.Ag, dan Isnaliana S.HI, MA.

Kolaborasi antara Baitul Mal dan FEBI Ar-Raniry ini diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi perkembangan UMKM di Kota Banda Aceh, sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam mendukung perekonomian lokal.

Editor: Akil Rahmatillah

Nurul Akla, Siswi SMK Negeri 1 Julok Terima Bantuan Sepeda untuk Akses Pendidikan Lebih Mudah

0
Nurul Akla, Siswi SMK Negeri 1 Julok Terima Bantuan Sepeda untuk Akses Pendidikan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Senyum ceria terpancar dari wajah Nurul Akla, siswi SMK Negeri 1 Julok, saat menerima bantuan sepeda yang akan mengubah perjalanannya menuju sekolah. Sebuah langkah gemilang dalam mengejar pendidikan di tengah tantangan yang tak menghalangi semangatnya.

Pemilik POTRET Galeri yang juga Direktur Center for Community Development and Education (CCDE), Tabrani Yunis, menyampaikan bantuan ini dengan penuh kehangatan, mengetahui perjuangan Nurul yang tak kenal lelah. Didampingi oleh Kepala SMK Negeri 1 Julok, Faisal, ST, MPd, momen bersejarah ini disaksikan oleh dewan guru pada Senin (3/6/2024).

Faisal menjelaskan, bantuan sepeda ini tidak sekadar alat transportasi bagi Nurul. Bagi siswi yang setiap hari menempuh perjalanan jauh lebih dari 3,8 kilometer dengan berjalan kaki dan menyeberangi sungai dengan rakit, sepeda menjadi harapan baru.

“Nurul layak menerima bantuan sepeda ini. Selain jarak tempuh yang jauh dengan berjalan kaki ke sekolah, dia juga berasal dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki alat transportasi,” ujar Faisal, dengan penuh harap.

Guru SMK Negeri 1 Julok, Muhammad Nasir, meluruskan bahwa Nurul adalah salah satu dari empat bersaudara pasangan Husaini dan Faridha, yang tercatat sebagai keluarga kurang mampu dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Orang tua Nurul tidak memiliki kendaraan untuk pergi ke sekolah. Jangankan motor, sepeda pun tidak mereka miliki,” tambah Nasir.

Berkat bantuan yang disalurkan melalui CCDE, Nurul kini memiliki akses lebih mudah untuk menempuh pendidikannya. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra, SPd, MSM, menyambut baik langkah ini.

“Hadirnya pertolongan Allah sungguh datang melalui jalan-jalan yang indah dan tidak terduga. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan motivasi belajar Nurul,” ungkap Rahmatsah.

Tidak hanya sebagai bantuan individual, tetapi juga sebagai cerminan dari hubungan yang solid antara lembaga pendidikan dan masyarakat.

“Tentu, hal ini tidak terlepas dari kreativitas kepala sekolah dalam menjalin relasi. Tanpa hubungan yang baik, sulit rasanya mendapatkan bantuan dari donatur,” kata Rahmatsah.

Keberhasilan kepala sekolah dalam membangun relasi bukanlah hal baru. Sebelumnya, dalam bulan Ramadhan lalu, kepala sekolah ini telah berhasil mendapatkan sumbangan beras dari saudara kita di Malaysia.

“Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh kepala-kepala sekolah lainnya,” ucap Rahmatsah dengan keyakinan.

Semangat Nurul dalam mengejar pendidikan menjadi inspirasi bagi banyak orang.

“Saya berharap agar ananda Nurul benar-benar dapat memanfaatkan sepeda tersebut untuk berangkat ke sekolah dan belajar dengan sungguh-sungguh,” pungkas Rahmatsah, sambil menatap masa depan cerah bagi siswi pemberani ini.

Editor: Akil Rahmatillah

Penjabat Gubernur Aceh Tunjuk Tiga Pejabat Sebagai Pelaksana Harian di Setda Aceh

0
Penyerahan surat keputusan di ruang kerja Asisten III Setda Aceh. Foto: Humas Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Langkah cepat diambil oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dengan menunjuk tiga pejabat sebagai pelaksana harian untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan sebelumnya di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.

Menurut Pelaksana Tugas Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, M Gade, keputusan ini telah resmi disampaikan pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Penyerahan surat keputusan itu tadi pukul 11.00 WIB,” ujar Gade.

Afria dipercayakan sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sementara Rauyani dan Muhammad Junaidi masing-masing menjadi pelaksana harian Karo Isra, serta Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Serah terima surat keputusan dilakukan dengan cermat. Pengangkatan Afria diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar. Sementara itu, Rauyani dan Junaidi menerima surat keputusan dari tangan langsung Penjabat Sekda Aceh, Azwardi.

Proses penyerahan surat keputusan ini berlangsung di ruang kerja Asisten III Setda Aceh pada Senin, 3 Juni 2024, disaksikan oleh beberapa pejabat penting seperti Kepala BPKA, Asisten II Sekda Aceh, Kepala DPRKA, serta beberapa Karo di Setda Aceh.

Keputusan ini disambut baik oleh kalangan pegawai Setda Aceh, yang berharap akan terus berlanjutnya pelayanan publik yang baik di provinsi tersebut.

Editor: Akil Rahmatillah

Permahi Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh, Rifqi Maulana, mendesak Polda Aceh untuk menindak lanjuti bukti persidangan keterlibatan Iskandar Usman Al Farlaky. Hal ini dikarenakan saat dilakukan penyelidikan polisi, ditemukan hasil lidik yaitu ‘koordinator lapangan’ dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Usman Al Farlaky.

Rifqi mendesak agar polda mengusut tuntas dugaan korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh, sehingga tidak menjadi bola panas di kalangan masyarakat Aceh Timur.

Rifqi menuturkan dugaan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 belum terselesaikan sampai sekarang.

“Kita harus sama-sama mengawal, agar kasus tersebut tidak hilang,” kata Rifqi dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilam.id pada Selasa (4/6/2024).

Rifqi juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh. Oleh karena itu Permahi mendesak Kejati Aceh agar bisa memastikan siapa aktor Pelaku Korupsi tersebut.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut di kalangan masyarakat terlebih masyarakat Aceh Timur. Kami selaku pemuda dan mahasiswa Aceh Timur resah dangan kasus ini,” tegas Rifqi.

Menurut Rifqi, kejelasan status hukum Beasiswa Pemerintah Aceh sebagai bentuk transparansi pemberantasan korupsi dan mendukung Sumber Daya Manusia yang tepat dan tepat sasaran. Ia mebfingatkan supaya uang negara tidak dihabiskan dengan merugikan masyarakat.

“Kejaksaan sebagai aparat hukum sangat berperan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara, makanya kejaksaan Tinggi Aceh tidak boleh tinggal diam. Tuntaskan semua permasalahan Beasiswa Pemerintah yang masih belum jelas aktor pelakunya,” tutup Rifqi.

Editor: Akil Rahmatillah

Desakan Ketua DPR Aceh kepada Penjabat Gubernur: Copot Sekda Aceh!

0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Zulfadli. (Foto: Dok. DPRA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menghembuskan angin segar desakan keras terhadap Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, untuk mencopot Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi Abdullah. Desakan tersebut lahir dari sorotan tajam atas progres kinerja Pemerintah Aceh yang masih terjerat dalam belitan berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian cepat.

“Selama ini saya juga sudah mendengar bila Azwardi tidak memiliki kemampuan komunikasi yang memiliki power. Dia lebih banyak basa-basi ketimbang melakukan komunikasi efektif. Ini tidak boleh dibiarkan lebih lama lagi,” kata Zulfadhli, Senin (3/6/2024) lalu.

Tak hanya itu, Aceh pun dipersiapkan untuk menggelar dua hajatan besar, yakni Pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara. Kedua event tersebut bukan semata seremonial belaka, melainkan juga sebagai momentum unjuk diri bahwa Aceh telah siap menyongsong era baru, terutama dalam pengembangan sektor industri.

“Misi besar Pemerintah Aceh yang sedang diemban seperti mission impossible. PON 21 yang digadang-gadang sebagai pembuktian marwah orang Aceh, sampai sekarang koordinasi lintas sektor di internal Pemerintah Aceh, centang perenang,” kata Zulfadhli.

Menurut Zulfadhli, dalam upaya menjaga kesuksesan PON, Dinas Perkim memiliki peran krusial dalam pembangunan sejumlah venue serta koordinasi antar lembaga terkait. Namun, keberangkatan Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam, untuk menunaikan ibadah haji tanpa pemberitahuan kepada atasan menjadi salah satu contoh ketidakdisiplinan yang merugikan.

“Dinas Perkim merupakan salah satu stakeholder sangat penting dalam pelaksanaan PON. Tapi, selama ini Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia tidak bersedia berkomunikasi dengan sejumlah pihak lainnya. Bahkan tidak bersedia melaporkan progress pembangunan venue PON,” kata kader Partai Aceh itu.

Dalam konteks ini, Zulfadhli menilai bahwa Azwardi sebagai Sekda Aceh gagal membangun komunikasi yang efektif, tegas, dan to the point, sehingga marwah kepemimpinan Azwardi tidak dihargai oleh Kadis Perkim. Oleh karena itu, Zulfadhli mendesak Penjabat Gubernur Aceh untuk segera mencopot Azwardi dari jabatan Pj Sekda Aceh.

“Penjabat Gubernur Aceh harus mencari calon Sekda Aceh yang kuat. Punya nilai tawar tinggi, dan tentunya tidak cari aman. Yang sedang dijalankan ini adalah misi besar, bukan kegiatan sepele. Jadi tidak bisa bila Sekda Aceh tidak berani bersikap. Jabatan Sekda merupakan jabatan penentu, bukan tukang tunggu perintah,” tegas Zulfadhli.

Editor: Akil Rahmatillah

Kabid Diskopukmdag Aceh Besar Dinyatakan Bersalah atas Korupsi Retribusi Pasar, JPU Tuntut 6,5 Tahun Penjara

0
Kabid Diskopukmdag Aceh Besar Dinyatakan Bersalah atas Korupsi Retribusi Pasar. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Jantho – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjadi saksi kesaksian tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang menegangkan pada Senin, 3 Juni 2024. Dalam sorotan tajam JPU, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Muslim, terdakwa utama dalam kasus korupsi retribusi pasar Lambaro dan Keutapang.

Dengan lugasnya, JPU Wira Fadillah, Alfian Syahri, Muhammad Ridho membacakan tuntutan hukuman 6,5 tahun penjara bagi Muslim. Pengadilan yang dipimpin oleh hakim terhormat Hamzah Sulaiman, didampingi oleh R. Deddy Harryanto dan H. Harmi Jaya, menyaksikan poin demi poin dalam amar tuntutan itu.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan,” ujar JPU dalam orasinya, menegaskan kesalahan Muslim dalam melakukan korupsi, sebagaimana didakwa secara Primair oleh penuntut umum. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diminta membayar denda sebesar 200 juta, subsidiar enam bulan.

Sidang yang penuh tegang itu juga menetapkan kewajiban bagi Muslim untuk membayar uang pengganti senilai Rp 545 juta, sebagai pengganti kerugian keuangan negara. Ini merupakan tanggung jawab subsideir pidana penjara selama 3,5 tahun.

Dalam dakwaannya, JPU merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Ayat (2), Ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah oleh UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perbuatan korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar, grosir, atau pertokoan di Pasar Lambaro dan Keutapang pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Aceh Besar Tahun 2020-2021 telah terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp 545 juta. Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, tanggal 15 Februari 2024.

Editor: Akil Rahmatillah