Beranda blog Halaman 110

BWS Sumatera I dan Wakil Gubernur Aceh Perkuat Sinkronisasi Penanganan Bencana

0
BWS Sumatera I dan Wakil Gubernur Aceh Perkuat Sinkronisasi Penanganan Bencana. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Aceh dalam upaya memperkuat penanganan bencana di sejumlah wilayah. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) itu menjadi langkah strategis untuk memastikan penanganan berjalan terarah dan terpadu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya respons cepat dan berkelanjutan terhadap dampak bencana, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur sumber daya air. Koordinasi ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar program yang dijalankan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat terdampak.

Penanganan bencana di Aceh saat ini menjadi prioritas bersama, seiring tingginya intensitas curah hujan yang memicu banjir serta kerusakan infrastruktur. Pemerintah melalui BWS Sumatera I telah bergerak sejak tahap tanggap darurat guna meminimalkan risiko yang lebih besar.

Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi teknis hingga pemerintah daerah. Selain fokus pada penanganan teknis, perhatian juga diarahkan pada keselamatan masyarakat serta pemulihan lingkungan pascabencana. Sinergi yang kuat dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, sinkronisasi lintas instansi menjadi faktor kunci keberhasilan. Kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program. Setiap pihak berperan saling melengkapi, mulai dari penyediaan data, dukungan teknis, hingga pelaksanaan di lapangan.

Sejak awal kejadian, BWS Sumatera I telah menjalankan berbagai tahapan penanganan secara berkelanjutan. Pada tahap tanggap darurat, tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan awal. Selanjutnya dilakukan pembersihan material yang menghambat aliran sungai serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Selain itu, upaya revitalisasi dan normalisasi sungai terus dilakukan guna mengembalikan fungsi aliran air. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi bencana serupa di masa mendatang.

Ke depan, perencanaan akan difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air yang lebih tangguh. Pemerintah bersama BWS Sumatera I akan menyusun program jangka menengah dan panjang, mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sungai, serta penguatan sistem peringatan dini.

Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan langkah yang terintegrasi, Aceh diharapkan lebih siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswi Unsam Naura Ananda Rizal Raih Juara 3 Pilmapres Aceh 2026

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Universitas Samudra (Unsam). Naura Ananda Rizal, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), sukses meraih Juara 3 dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2026 tingkat LLDikti Wilayah XIII Aceh. Kompetisi tersebut digelar di Hotel Madinah, Banda Aceh, pada Selasa (29/4/2026).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsam, Dr. Nasruddin, S.T., M.T., menyebut capaian ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang panjang di tengah persaingan ketat antarperguruan tinggi di Aceh.

“Alhamdulillah, di tengah persaingan yang kuat antar perguruan tinggi di Aceh, Universitas Samudra masih mampu meraih posisi unggul. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa kita memiliki kualitas dan daya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kampus secara konsisten melakukan pembinaan melalui sosialisasi, seleksi yang transparan, serta pendampingan intensif kepada mahasiswa.

“Kami terus mencari dan membina bibit unggul. Mahasiswa tidak hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga mental dan kepercayaan diri untuk tampil di tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.

Ke depan, Unsam berkomitmen untuk terus memperkuat pengembangan mahasiswa berprestasi melalui berbagai kegiatan dan kompetisi sebagai wadah peningkatan kapasitas.

“Setiap kegiatan adalah kesempatan untuk melatih kepercayaan diri. Kami ingin mahasiswa yakin bahwa mereka mampu bersaing dan berprestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Nasruddin.

Sementara itu, PIC Pilmapres Unsam, Lailissa’adah, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa kompetisi tingkat wilayah diikuti sekitar 31 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Aceh. Berdasarkan penilaian juri terhadap komponen yang ditetapkan, Naura berhasil menempati posisi ketiga dan berhak melaju ke tahap pra-nasional.

“Pada tahap pra-nasional, penilaian dilakukan kembali dari awal. Oleh karena itu, kami akan memaksimalkan persiapan Naura, mulai dari penyempurnaan gagasan kreatif, peningkatan kemampuan Bahasa Inggris, hingga penguatan capaian unggulan,” ungkap Lailissa’adah.

Dalam kompetisi tersebut, Naura mengusung gagasan kreatif berjudul “Langsa Smart Gateway: Integrasi Ekosistem Digital untuk Mewujudkan Sustainable Ecotourism di Kota Langsa.” Gagasan ini berfokus pada pengembangan sistem wisata terintegrasi berbasis teknologi seperti Internet of Things (IoT), Augmented Reality (AR), Artificial Intelligence (AI), dan Blockchain.

Inovasi tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan potensi ekowisata Hutan Mangrove Kota Langsa, meningkatkan pengalaman wisatawan, sekaligus mendukung pengelolaan pariwisata yang transparan dan berkelanjutan.

Universitas Samudra berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi diri. Dukungan dari institusi, kata dia, akan terus diperkuat guna mencetak generasi unggul yang mampu berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. (Humas Unsam)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Peringati May Day, Buruh di Aceh Suarakan Kenaikan UMP dan Tolak Sistem Outsourcing

0
may day aceh
Aliansi Buruh Aceh (ABA) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026). (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara signifikan setiap tahun serta penghapusan sistem outsourcing di Aceh.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua Aliansi Buruh Aceh, Drs. Tgk. Syaiful Mar, saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026).

Syaiful menegaskan bahwa buruh di Aceh menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun dengan nilai yang signifikan. Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang berbeda dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“UMP Aceh itu harus naik setiap tahunnya, dan kenaikannya harus signifikan. Aceh ini berbeda dengan 37 provinsi lainnya, sehingga harus mengacu pada kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,” kata Syaiful kepada awak media, termasuk Nukilan.

Selain itu, pihaknya juga menolak praktik kerja outsourcing di Aceh. Ia menilai sistem tersebut tidak sesuai dengan kondisi daerah yang didominasi perusahaan skala menengah, dengan hanya sedikit perusahaan besar.

“Kami tidak ingin ada lagi karyawan outsourcing di Aceh. Jangan samakan Aceh dengan daerah lain, apalagi struktur perusahaan di sini berbeda,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syaiful juga meminta pemerintah Aceh dan para pengusaha untuk lebih hadir dalam melindungi dan memperhatikan kesejahteraan buruh. Ia menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di tengah banyaknya perusahaan yang beroperasi di Aceh.

“Dengan 6.664 perusahaan di Aceh, seharusnya tidak ada lagi predikat kemiskinan dan pengangguran. Namun kenyataannya masih terjadi, ini yang perlu dievaluasi bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ABA juga mendesak pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2006 yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut telah menuai protes karena tidak berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan.

“Kami sudah sepakat dengan DPR Aceh agar Pergub tersebut dicabut, karena menyengsarakan rakyat. Pemerintah yang memulai, pemerintah juga yang harus mengakhiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Syaiful mengingatkan agar perusahaan di Aceh mematuhi ketentuan UMP yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp3.932.552. Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah wajib hadir memastikan UMP dijalankan. Dinas tenaga kerja harus proaktif menjemput bola, karena buruh seringkali takut untuk melapor,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

Pemko Banda Aceh Matangkan Penataan PKL, Terapkan Sistem Zonasi

0
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) menggelar rapat penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (30/04/2026). (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) menggelar rapat penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (30/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, perwakilan Diskopukmdag, UPTD Pasar, Perkim, Diskominfotik, Satpol PP dan WH, DLHK3, serta dinas terkait lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Faisal, menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib dan nyaman, tanpa mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran lalu lintas.

“Kita sudah memiliki peta jalan yang jelas. Melalui SK Walikota Nomor 284 Tahun 2025, telah ditetapkan zona dan lokasi binaan PKL. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya di lapangan berjalan adil dan tertib,” ujar Faisal.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, menjelaskan bahwa penataan PKL mengacu pada pembagian tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Menurutnya, zona hijau merupakan kawasan yang sepenuhnya diperbolehkan untuk aktivitas PKL sepanjang waktu, dengan syarat tetap menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan. Sementara zona kuning adalah area dengan waktu berjualan yang diatur pemerintah guna menjaga kelancaran lalu lintas dan estetika kota. Adapun zona merah merupakan kawasan terlarang bagi aktivitas PKL.

“Zona Kuning adalah kawasan dengan waktu berjualan yang diatur pemerintah. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan estetika kota dan Zona Merah merupakan zona tertutup. PKL sama sekali tidak diperbolehkan berjualan di kawasan ini pada waktu apapun,” jelasnya.

Bukhari menambahkan, pihaknya telah melakukan pemetaan serta pendataan jumlah PKL di berbagai titik. Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif melalui pembinaan, bukan tindakan represif.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan pendataan jumlah PKL di setiap titik. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan persuasif dan pembinaan, bukan penertiban represif,” tambah Bukhari.

Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah langkah lanjutan, di antaranya sosialisasi kepada para PKL, pemasangan papan informasi zona di setiap lokasi, serta penjadwalan relokasi bagi PKL yang masih berjualan di zona merah.

Pada akhir rapat, Bukhari berharap penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban umum di Kota Banda Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bupati Aceh Tengah Lepas Calon Paskibra ke Seleksi Provinsi, Tekankan Pentingnya Disiplin

0
Bupati Aceh Tengah Lepas Calon Paskibra ke Seleksi Provinsi, Tekankan Pentingnya Disiplin. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, melepas dua pasang calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Kamis (30/4/2026).

Pelepasan secara simbolis ini turut dihadiri orang tua para siswa yang akan berangkat ke Banda Aceh dalam upaya mengharumkan nama Tanoh Gayo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah, Iwan Kenangan, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa seleksi akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada 6 Mei mendatang.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 10 Bulan Mei yang mana pembukaan akan dilaksanakan pada malam hari tanggal 6 tersebut. Kurang lebih adik-adik Kita ini akan melaksanakan seleksi selama empat hari” ucap Iwan.

Adapun empat siswa yang akan mengikuti seleksi tersebut yakni Paris Atmaysal (SMAN 1 Takengon), Dimas Novri Orlando (Pesantren Darul Mukhlisin), Syafiqah Haniyah (SMAN 1 Takengon), dan Khosyi Lela Bengi (SMAN 1 Takengon).

Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menekankan bahwa disiplin menjadi kunci utama dalam menghadapi seleksi, selain latihan yang rutin dan terarah.

“Jika kalian sudah menerapkan disiplin tinggi dalam hidup seleksi apa saja yang kalian ikuti akan terasa lancar. Cerminan disiplin itu dapat dilihat pada waktu kita memulai aktivitas pagi, Saya itu bangun pagi pada saat ini rutin pada jam 3 pagi karena telah membiasakan diri dengan disiplin tinggi” ucap Bupati Haili.

Ia juga mengingatkan pentingnya restu orang tua dalam setiap langkah yang ditempuh para peserta.

“Sebelum berangkat sangat penting untuk meminta restu orang tua. Restu orang tua jauh lebih berarti dari latihan ataupun lainnya untuk memuluskan langkah kalian agar lolos seleksi nantinya” ucap Bupati Haili.

Sementara itu, para orang tua siswa berharap anak-anak mereka dapat lolos seleksi tingkat provinsi hingga berkesempatan melaju ke tingkat nasional.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mengenal May Day, Sejarah dan Makna Hari Buruh Internasional

0
may day
May Day, atau Hari Buruh Internasional, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-hak mereka. (Foto: UICI.AC.ID)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – May Day, atau Hari Buruh Internasional, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-hak mereka.diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-hak mereka.

Dilansir Nukilan.id dari Our Own Time: A History of American Labor and the Working Day, Foner menuliskan bahwa Hari ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan upah, jam kerja yang panjang, dan kondisi kerja yang buruk. Namun, bagaimana sejarah May Day bermula? Artikel ini akan mengulas asal-usulnya, perkembangan gerakan buruh, serta relevansinya di masa kini.

Asal-Usul May Day: Tragedi Haymarket 1886

Dalam Death in the Haymarket: A Story of Chicago, the First Labor Movement, and the Bombing That Divided Gilded Age America, disebutkan bahwa May Day berakar dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pada masa itu, buruh dihadapkan pada jam kerja yang sangat panjang, mencapai 12–16 jam per hari, dengan upah rendah dan kondisi kerja yang buruk.

Roediger, D. & Foner juga menuliskan bahwa Salah satu tuntutan utama gerakan buruh saat itu adalah pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari dengan slogan “Eight hours for work, eight hours for rest, eight hours for what we will”.

Pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di AS melakukan mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran menuntut hak mereka. Gerakan ini berpusat di Chicago, salah satu kota industri terbesar saat itu. Demonstrasi berlangsung damai selama beberapa hari, namun pada 4 Mei 1886, terjadi insiden berdarah yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket.

Saat aksi unjuk rasa di Haymarket Square, sebuah bom dilemparkan ke arah polisi, menyebabkan kekacauan dan penembakan yang menewaskan sedikitnya 7 polisi dan 4 buruh (Avrich, 1984). Akibatnya, 8 aktivis buruh—yang kemudian dikenal sebagai “Martir Haymarket”—ditangkap dan dihukum, meski tidak ada bukti kuat yang mengaitkan mereka dengan peledakan bom (Lum, 1893). Peristiwa ini menjadi titik balik dalam gerakan buruh internasional.

May Day sebagai Hari Buruh Internasional

Pada 1889, Kongres Sosialis Internasional (Internasional Kedua) di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia untuk mengenang perjuangan buruh di Haymarket. Keputusan ini diambil setelah usulan dari Federasi Buruh Amerika (AFL) dan didukung oleh gerakan buruh di Eropa sebagaimana dikutip dari The International Labor Movement: History, Policies, Outlook yang dirilis Greenwood Press.

Sejak itu, May Day dirayakan di berbagai negara sebagai hari libur nasional dan momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Di beberapa negara, seperti Rusia, China, dan Kuba, May Day dijadikan hari besar dengan parade dan pidato politik. Sementara di negara lain, seperti AS dan Kanada, meski May Day bermula di sana, peringatan Hari Buruh justru dipindahkan ke Senin pertama September untuk menghindari asosiasi dengan gerakan sosialis.

May Day di Indonesia

Di Indonesia, May Day mulai diperingati sejak era kolonial Belanda, tetapi sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap terkait dengan ideologi komunisme (Ford, 2009). Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013 (Sekretariat Kabinet RI, 2013).

May Day di Indonesia menjadi ajang demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah, perlindungan pekerja, dan penolakan terhadap sistem outsourcing (Tjandraningsih, 2013). Setiap tahun, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka (Juliawan, 2010).

Relevansi May Day di Era Modern

Di tengah perkembangan industri digital dan sistem kerja kontrak, tuntutan buruh terus berkembang. Isu seperti upah layak, jaminan sosial, dan kesetaraan kerja masih menjadi sorotan (Standing, 2011). May Day tetap relevan sebagai pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global (Silver, 2003).

May Day bukan sekadar hari libur, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Selama ketimpangan masih ada, semangat May Day akan terus hidup dalam perjuangan buruh di seluruh dunia. Selamat Hari Buruh Internasional! (XRQ)

May Day bukan sekadar hari libur, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Selama ketimpangan masih ada, semangat May Day akan terus hidup dalam perjuangan buruh di seluruh dunia. Selamat Hari Buruh Internasional.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Buruh di Aceh Rayakan May Day dengan Longmarch dan Aksi Sosial

0
Ilustrasi May Day. (Foto: UNESA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aliansi Buruh Aceh bersama sejumlah serikat pekerja, federasi, konfederasi, dan elemen sipil akan menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Sekitar 500 peserta diperkirakan akan ambil bagian dalam aksi tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, mengatakan aksi akan dipusatkan di depan Masjid Raya Baiturrahman sebagai titik kumpul massa.

“Aliansi Buruh Aceh bersama serikat pekerja dan elemen sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen, akan memperingati May Day yang dipusatkan di depan Masjid Raya Baiturrahman,” kata Habibi saat dihubungi Nukilan, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan, setelah berkumpul, massa akan melakukan longmarch melintasi sejumlah ruas jalan di Banda Aceh menuju Simpang Lima, kemudian ke Gedung DPR Aceh, hingga Pendopo Gubernur Aceh. Aksi akan berakhir di Taman Sari.

“Dari Masjid Raya kita menuju Simpang Lima, lanjut ke DPR Aceh, lalu ke Pendopo Gubernur, dan finish di Taman Sari,” jelasnya.

Dalam perjalanan menuju DPR Aceh, massa akan melintasi Jalan T. Hasan Dek dan Jalan Tgk Chik Ditiro. Di Gedung DPR Aceh, peserta aksi akan menyampaikan aspirasi buruh sebelum melanjutkan perjalanan.

Habibi menyebutkan, pihaknya telah mengundang Gubernur Aceh untuk hadir dalam kegiatan tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran. Sementara itu, dari DPR Aceh, Ketua Komisi V beserta jajaran dipastikan akan hadir untuk mendengarkan aspirasi buruh.

Selain aksi dan orasi, peringatan May Day tahun ini juga akan diisi dengan berbagai kegiatan sosial di Taman Sari. Kegiatan tersebut meliputi pembagian bantuan pangan berupa beras bagi keluarga buruh dan masyarakat kurang mampu, penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja, serta kegiatan donor darah.

“Di Taman Sari nanti juga ada pembagian bantuan pangan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dan donor darah sebagai bagian dari bakti sosial,” ujarnya.

Habibi menambahkan, rangkaian kegiatan May Day telah dimulai sejak 23 April 2026 dan akan mencapai puncaknya pada aksi tersebut. Ia mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung damai.

“Kami berharap seluruh peserta hadir dengan tertib dan damai, menjaga kebersihan dan ketertiban selama aksi berlangsung,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak berhenti pada peringatan May Day, melainkan akan terus dikawal untuk memastikan tuntutan terkait upah dan kondisi kerja yang lebih layak dapat direalisasikan.

“Momentum May Day ini menjadi penguat solidaritas pekerja untuk terus memperjuangkan perbaikan upah dan kondisi kerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Ombudsman Aceh Temukan Sejumlah Masalah saat Sidak ke RSUDZA

0
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty saat sidak ke RSUDZA, Kamis 30 April 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyisir sejumlah titik layanan strategis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), poli, hingga layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.

Dari hasil pengawasan, Ombudsman Aceh menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu sorotan utama berada pada layanan farmasi. Selain itu, tim juga mencatat adanya kendala sarana dan prasarana, seperti lift yang tidak berfungsi sehingga menyulitkan mobilitas pasien ke lantai dua, pendingin ruangan (AC) di beberapa kamar yang tidak optimal, serta kebocoran di sejumlah ruang perawatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menegaskan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Dian dalam keterangannya kepada Nukilan.

Selain sidak, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan RSUDZA. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.

Ombudsman Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengimbau seluruh penyelenggara layanan kesehatan agar responsif terhadap setiap temuan.

“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Dian.

Reporter: Rezi

Pengadilan Negeri Banda Aceh Sidangkan Kasus Ujaran Kebencian di TikTok

0
Sidang perdana kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada Kamis 30 April 2026. (Foto: Dok. Kejari BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana kasus tindak pidana ujaran kebencian dengan terdakwa pria berinisial DS (31) pada Kamis, 30 April 2026. Sidang ini menarik perhatian publik karena terdakwa diduga menyebarkan konten yang memicu permusuhan antarumat beragama melalui media sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa persidangan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Devi Safliana dan Mursyid, membacakan dakwaan yang menjerat terdakwa dengan pasal berlapis terkait penyesuaian hukum pidana terbaru.

Dalam dakwaannya, JPU menguraikan bahwa DS diduga melakukan aksi ujaran kebencian melalui akun TikTok @tersadarkan5758. Terdakwa memanfaatkan fitur siaran langsung (live) untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan yang bersifat penghinaan dan permusuhan. 

“Isi konten tersebut berupa pernyataan yang bersifat permusuhan, penghinaan, serta ajakan yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap agama tertentu di Indonesia,” kata Kadafi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan. 

Atas perbuatannya, DS didakwa dengan dakwaan subsidaritas. Pada dakwaan primair, DS dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, dalam dakwaan subsidair, terdakwa dijerat Pasal 300 huruf a, b, dan c undang-undang yang sama.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, terdakwa DS langsung menyampaikan pengakuan bersalah secara lisan di hadapan majelis hakim. Langkah ini dikenal sebagai mekanisme plea bargaining. 

“Terdakwa secara lisan dimuka persidangan mengajukan pengakuan bersalah (plea bargaining) sebagaimana ketentuan Pasal 78 UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Hukum Acara Pidana,” jelasnya.

Merespons pengakuan lisan tersebut, Majelis Hakim meminta terdakwa untuk mengajukan pengakuan tersebut secara tertulis agar dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum acara yang berlaku. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 11 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

Reporter: Rezi

Polisi Dalami Penemuan Jasad Janin 6 Bulan di Krueng Doy

0
Polisi olah TKP penemuan bayi di Punge Jurong, Banda Aceh, pada Kamis 30 April 2026. (Foto: kiriman warga untuk Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Polresta Banda Aceh dan Polsek Meuraxa mendalami temuan sesosok janin yang diduga berusia enam bulan di aliran Krueng Doy, Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Kamis (30/4/2026).

Kapolsek Meuraxa, AKP Catur Yudha Trisna menjelaskan, penemuan bermula ketika petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh melaksanakan pembersihan di aliran sungai setempat sekitar pukul 08.30 WIB.

“Benar, tadi pagi sekitar jam 08.30 WIB petugas kebersihan yang sedang melaksanakan kegiatan pembersihan di aliran Krueng Doy menemukan sebuah bungkusan yang terbalut kain berwarna putih di pinggir bantaran sungai,” ungkap AKP Yudha dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Petugas kebersihan awalnya mengangkat bungkusan tersebut menggunakan penggaruk rumput dan memasukkannya ke dalam keranjang sampah, kemudian diangkut ke dalam mobil operasional DLHK3.

Situasi berubah ketika, setibanya di sekitar Warkop Jomblo yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penemuan, petugas merasa curiga. Hal itu dipicu oleh adanya bercak darah pada kain pembungkus.

“Karena rasa penasaran, petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan menemukan plastik berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesuatu yang menyerupai janin manusia,” ungkap Kapolsek Meuraxa.

Setelah menemukan hal mencurigakan, petugas kebersihan langsung menghubungi perangkat Gampong Punge Jurong untuk melaporkan kejadian. Selanjutnya, perangkat gampong meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Meuraxa.

Atas laporan tersebut, Polresta Banda Aceh dan Polsek Meuraxa segera menurunkan personel guna melakukan pengamanan lokasi kejadian dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Inafis Satreskrim.

Barang bukti berupa janin tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut oleh tim medis dalam rangka menentukan penyebab kematian.

AKP Yudha menegaskan bahwa Polresta Banda Aceh bersama Polsek Meuraxa dan warga setempat akan terus melakukan penelusuran terkait penemuan janin tersebut guna mengungkap identitas dan tanggung jawab pihak yang terlibat.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolsek Meuraxa.

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi yang telah meninggal dunia di aliran sungai setempat, Kamis (30/4/2026) pagi.

Reporter: Rezi