Beranda blog Halaman 109

Bupati Aceh Barat Targetkan Zero Sampah, Ratusan ASN dan Buruh Turun Aksi Bersih saat May Day

0
Bupati Aceh Barat Targetkan Zero Sampah, Ratusan ASN dan Buruh Turun Aksi Bersih saat May Day. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan wilayah tersebut menjadi daerah zero sampah dalam satu tahun ke depan melalui gerakan kebersihan yang melibatkan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), buruh, serta berbagai elemen lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P, M.M, saat mengikuti gotong royong massal dalam rangka peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 di Meulaboh, Jumat (1/5). Kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya budaya hidup bersih sekaligus penghematan energi.

“Makanya kita bersepeda, kemudian juga hemat BBM. Yang kedua, ikut bersih. Jadi sakit mata melihat sampah, akhirnya mengambil sampah, membuang pada tempatnya. Sehingga kalau itu terjadi dalam satu tahun ke depan, Aceh Barat zero sampah,” ujar Tarmizi.

Menurutnya, penggunaan sepeda menjadi simbol efisiensi bahan bakar sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, masyarakat juga didorong aktif memungut sampah dan membuangnya ke tempat yang telah disediakan.

Tarmizi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan kalangan buruh melalui pola jemput aspirasi, sehingga penyampaian keluhan tidak lagi harus dilakukan melalui aksi di jalan.

“Kita memang konsen sekali, makanya buruh itu tidak lagi nantinya menyampaikan aspirasi di jalan. Jadi aspirasi itu kita jemput bola. Kita yang meminta aspirasi itu, dan kita bersama buruh. Buruh bergotong royong membersihkan, kita juga ikut membersihkan,” katanya.

Selain buruh, perhatian pemerintah daerah juga diberikan kepada nelayan tradisional. Untuk nelayan sungai, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berjanji menyediakan bantuan perahu sebagai sarana penunjang aktivitas mencari nafkah.

“Nelayan sungai selama ini meminta perahu sebagai fasilitas mereka untuk mencari rezeki, tahun ini kita berikan semua,” katanya.

Sementara bagi nelayan laut, Pemkab Aceh Barat disebut telah melakukan pengerukan muara yang mengalami pendangkalan agar akses keluar masuk kapal nelayan menjadi lebih lancar. Pemerintah juga tengah memesan alat berat jenis ekskavator long arm untuk penanganan lanjutan.

Usai gotong royong, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama serta silaturahmi dengan para guru di pendopo guna menyerap berbagai aspirasi tenaga pendidik. Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, buruh, nelayan, guru, dan pemerintah dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan di Aceh Barat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh, Soroti Kelalaian Sistemis

0
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga anak di sebuah daycare di Banda Aceh menjadi peringatan serius bagi penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut, terlebih sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Yogyakarta.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban kelalaian sistemis,” tegas Arifah, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, daycare yang menjadi lokasi dugaan kekerasan di Banda Aceh diketahui beroperasi tanpa izin resmi, serupa dengan kasus yang sebelumnya terjadi di Yogyakarta. Menurut Arifah, legalitas sebuah lembaga pengasuhan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjamin keamanan dan perlindungan anak.

Ia menekankan pentingnya penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), disertai pengawasan berkala terhadap seluruh lembaga daycare agar benar-benar memenuhi standar pengasuhan yang layak.

“Pastikan mereka memiliki izin resmi dan memenuhi standar pengasuhan yang layak. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas,” tegasnya.

Arifah juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak, mulai dari memukul hingga membanting korban.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia di bidang pengasuhan menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Saat ini, KPPPA bersama International Labour Organization (ILO) tengah menyusun standar kerja khusus pengasuhan anak yang akan menjadi acuan nasional dalam pelatihan dan sertifikasi tenaga pengasuh.

Terkait proses hukum, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda sebesar Rp72 juta.

KPPPA memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Kementerian juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Selain itu, Arifah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak melalui kanal resmi seperti UPTD PPA maupun hotline SAPA 129.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Hardiknas 2026 Usung Tema “Menguatkan Partisipasi Semesta”, Ini Logo dan Maknanya

0
HARDIKNAS
Logo Hardiknas 2026. (Foto: kemendikdasmen.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan tema dan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang diperingati setiap 2 Mei. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.

Selain tema, Kemendikdasmen juga meluncurkan logo resmi Hardiknas 2026 yang sarat makna filosofis. Logo tersebut menampilkan figur manusia berwarna biru dalam siluet dinamis yang mencerminkan kesiapan seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Elemen lengkungan elips yang mengitari bagian bawah logo melambangkan gerak maju, perlindungan, dan kesinambungan. Simbol ini merepresentasikan revitalisasi satuan pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana, penguatan ekosistem sekolah, hingga pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Sementara dominasi warna biru pada logo menggambarkan kepercayaan, kecerdasan, profesionalisme, serta harapan akan masa depan pendidikan yang lebih cerah.

Kemendikdasmen juga menyediakan logo resmi Hardiknas 2026 yang dapat diunduh masyarakat melalui tautan s.id/Logo_Hardiknas_2026. Logo tersebut dapat digunakan pada berbagai media, baik format portrait maupun landscape, dengan penempatan sesuai pedoman resmi kementerian.

Sejarah Hardiknas

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap 2 Mei sebagai bentuk penghormatan atas hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan nasional yang lahir pada 2 Mei 1889.

Sebelum dikenal dengan nama tersebut, Ki Hadjar Dewantara memiliki nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia dikenal sebagai tokoh yang vokal memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat, termasuk melalui tulisan terkenalnya berjudul Als Ik Een Nederlander Was atau Seandainya Aku Seorang Belanda.

Sepulang dari masa pengasingan di Belanda, ia mendirikan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta pada 1922 sebagai bentuk perjuangan membuka akses pendidikan bagi semua kalangan.

Atas jasa dan pemikirannya, pemerintah kemudian menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1959. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Sejumlah Isu Krusial Ketenagakerjaan di Aceh

0
may day
May Day, atau Hari Buruh Internasional, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-hak mereka. (Foto: UICI.AC.ID)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Koalisi Masyaarkat Sipil menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja di Aceh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). 

Praktik kerja paksa, eksploitasi pekerja migran, hingga diskriminasi terhadap buruh perempuan dinilai masih menjadi persoalan krusial yang belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil, Ade, mengatakan bahwa May Day seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa pemenuhan hak pekerja di Aceh masih tertinggal jauh.

“Momentum ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan untuk mendapatkan kerja layak, perlindungan hukum, dan kesejahteraan buruh masih jauh dari kata selesai,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya kepada Nukilan.

Ade mengungkapkan bahwa salah satu isu paling mendesak adalah kerentanan nelayan asal Aceh di kapal ikan asing yang terjebak dalam praktik perdagangan orang. Lemahnya pengawasan negara membuat para pekerja migran ini kerap kehilangan hak-hak dasarnya.

“Sejumlah pekerja asal Aceh, khususnya nelayan yang bekerja di kapal ikan asing, masih rentan menjadi korban eksploitasi, bahkan mengarah pada praktik kerja paksa dan perdagangan orang. Indikator seperti penahanan dokumen, kerja berlebihan tanpa upah layak, serta pembatasan kebebasan menjadi bukti lemahnya pengawasan dan perlindungan negara terhadap pekerja migran,” tegasnya.

Di sektor domestik, ketidakpastian status kerja dan rendahnya upah juga menjadi sorotan. Koalisi mencatat banyak buruh yang bekerja tanpa kontrak jelas dan tanpa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor informal dan usaha kecil.

“Masih banyak buruh di sektor informal maupun formal yang bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa jaminan sosial, dan menerima upah di bawah standar. Hal ini memperburuk kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya, serta memperlemah posisi tawar buruh terhadap pemberi kerja,” jelas Ade.

Lebih lanjut, ia menyoroti nasib buruh perempuan yang masih terjepit oleh diskriminasi sistemik. Selain beban kerja yang tidak seimbang, perlindungan terhadap maternitas dan ancaman pekerja anak di sektor informal turut menjadi catatan merah koalisi.

“Buruh perempuan masih menghadapi diskriminasi, termasuk dalam hal upah, beban kerja, dan perlindungan maternitas. Di sisi lain, potensi pekerja anak di sektor informal juga masih menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan mencabut Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 yang dinilai merugikan buruh migran perempuan. Ade juga menekankan perlunya mekanisme hukum yang proaktif bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Negara perlu memastikan koordinasi efektif antar lembaga penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan lembaga layanan korban untuk mempercepat proses hukum, termasuk pengumpulan alat bukti dari luar negeri dan pemulangan korban,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Ade berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi secara berulang. Baginya, martabat pekerja adalah harga mati yang harus dijamin oleh hukum.

“Hari Buruh Internasional harus menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata. Sudah saatnya buruh di Aceh mendapatkan hak-haknya secara utuh sebagai manusia yang bekerja dengan martabat,” pungkas Ade.

Reporter: Rezi

May Day di Banda Aceh: Tuntutan Lama Tak Kunjung Terjawab

0
Hari Buruh 2026 di Banda Aceh. (Foto: Reuters Connect)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Banda Aceh berlangsung tertib dan meriah. Aksi yang dipusatkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman itu digelar oleh Aliansi Buruh Aceh (ABA) sejak pagi hingga siang, Jumat (1/5/2026).

Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan yang dipimpin koordinator lapangan Syukurullah. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan, orasi, konvoi, hingga bakti sosial di Taman Sari Banda Aceh.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Karoops Polda Aceh Brigjen Pol. Heri Heriyandi, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana, Kadisnakertrans Aceh Akmil Husen, serta anggota DPRA Rijaluddin dan Tgk. Rasyidin. Hadir pula pengurus ABA, perwakilan serikat pekerja, dan awak media.

Dalam aksi tersebut, ABA kembali menyuarakan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian kalangan buruh, seperti pengesahan regulasi ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Selain itu, massa juga mendesak ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta mendorong reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja.

ABA juga menyoroti pentingnya implementasi Qanun Ketenagakerjaan Aceh, termasuk tunjangan meugang bagi pekerja, penetapan upah sektoral kelistrikan, serta pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai hak dasar masyarakat.

Dalam sambutan pembuka, panitia menyampaikan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan buruh untuk memperoleh hak yang layak.

Koordinator lapangan aksi, Syukurullah, menegaskan bahwa peringatan May Day merupakan hari perjuangan. Ia juga mengingatkan peserta untuk tetap tertib selama konvoi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Usai pembukaan, massa melakukan konvoi dari kawasan Masjid Raya menuju Simpang Lima, depan Gedung DPRA, Jambo Tape, Simpang Surabaya, kawasan Peniti, Simpang Kodim, Pendopo Gubernur Aceh, dan berakhir di Taman Sari.

Di lokasi akhir, orasi kembali digelar. Ketua ABA Saiful Mar menilai pemerintah perlu lebih serius menekan angka pengangguran dan kemiskinan melalui kebijakan nyata. Sementara Sekretaris ABA, Habibi Inseun, menekankan pentingnya prinsip tiga layak bagi pekerja, yakni pekerjaan layak, upah layak, dan kehidupan layak.

Dari pihak pemerintah, Kadisnakermobduk Aceh Akmil Husen menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus mendorong hubungan industrial yang harmonis. Ia juga mengajak pekerja untuk aktif melaporkan pelanggaran norma ketenagakerjaan serta menyinggung kehadiran Qanun Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 sebagai payung hukum perlindungan buruh.

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin mengakui bahwa sektor ketenagakerjaan masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menilai dukungan buruh penting agar isu tenaga kerja mendapat perhatian lebih dalam kebijakan dan penganggaran daerah.

Menjelang siang, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa santunan kematian kepada ahli waris, pembagian bantuan pangan, serta donor darah. Sebanyak 2.500 kilogram beras atau 500 sak disalurkan kepada buruh sebagai bantuan.

Aksi May Day di Banda Aceh berlangsung aman dan tertib hingga memasuki waktu istirahat Jumat. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlanjut kembali pada pukul 14.00 WIB.

Peringatan May Day 2026 ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga menunjukkan upaya buruh Aceh dalam menyuarakan tuntutan secara damai, terorganisir, dan penuh harapan akan perubahan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Tanah Rencong. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Di Balik Isu JKA: Politik “Mop-Mop” dan “Sidalupa” Antara Sekda dan Ketua DPRA

0
Ilustrasi. (Foto: Aceh Story)

NUKILAN.ID | OPINI – Apakah isu JKA ini benar-benar merupakan upaya DPRA untuk memperjuangkan hak rakyat, atau sekadar babak baru dari sebuah drama yang diskenariokan untuk “memulangkan” Sekda ke rumah? Jika isu JKA hanyalah sebuah pertunjukan, lalu apa yang tersisa setelah pementasan usai? Apakah masyarakat hanya menjadi penonton sandiwara, kemudian pulang tanpa membawa apa-apa?

Setelah beberapa kali publik Aceh diramaikan dengan istilah-istilah yang unik dan terdengar canggih, seperti Siklon Senyar dan Hidrometeorologi, kali ini masyarakat kembali disuguhi istilah baru yang tak kalah kompleks: “Desil”. Dalam metode statistik, istilah desil digunakan untuk membagi populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi—diurutkan dari yang terendah hingga tertinggi. Namun di Aceh, istilah “Desil” seolah bertransformasi menjadi kasta sosial baru yang kerap dijadikan bahan lelucon.

Jika Anda mengira isu JKA dan istilah Desil ini hanya sebatas obrolan warung kopi atau meme di media sosial, maka ada baiknya kita melihatnya lebih dalam. Sebab, dari sini tampak jelas rangkaian drama politik yang melibatkan Ketua DPRA dan Sekda.

Sejak awal tahun, publik telah menyaksikan beberapa babak yang dimainkan oleh para elite politik Aceh, khususnya Ketua DPRA dan Sekda. Dimulai dari pernyataan Ketua DPRA yang melempar wacana pencopotan Sekda, dengan alasan kinerja yang dinilai tidak becus dalam pengelolaan anggaran. Padahal, ranah tersebut sejatinya berada dalam wilayah teknis eksekutif, bukan legislatif. Di sisi lain, Sekda secara politik berada di bawah “perlindungan” Gubernur Mualem, yang juga merupakan pimpinan partai Ketua DPRA, Partai Aceh.

Manuver tersebut kemudian berbalas dengan munculnya isu mosi tidak percaya serta usulan pergantian Ketua DPRA, yang justru datang dari internal Partai Aceh sendiri. Mereka menilai Ketua DPRA bersikap kekanak-kanakan dan emosional. Panggung sempat mereda sejenak, ditutup dengan narasi autokritik yang disampaikan Kak Martini, yang menyoroti amburadulnya tata kelola dewan saat ini.

Namun jeda itu tidak berlangsung lama. Ketika isu pemangkasan kepesertaan JKA mencuat, drama kembali memanas. Hal ini berawal dari kebijakan yang tertuang dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, kepesertaan JKA dibatasi berdasarkan kemampuan ekonomi melalui sistem desil. Jika sebelumnya JKA mencakup seluruh masyarakat Aceh, kini hanya desil 1–7 yang ditanggung, sementara desil 8–10 dianggap mampu dan diminta beralih ke BPJS Mandiri mulai 1 Mei 2026.

Meski tidak dinyatakan secara eksplisit, Sekda kembali menjadi sasaran utama. Hal ini terlihat dari berbagai spanduk protes di Banda Aceh yang, alih-alih menyasar Gubernur, justru menyerang Sekda.

Pementasan drama JKA yang memanas ini sempat mengalami jeda. Entah sebagai upaya rekonsiliasi, sekadar pariwara, atau strategi untuk mengalihkan sorotan, Gubernur Mualem kemudian mengganti juru bicara Pemerintah Aceh—dari Muhammad MTA kepada Nurlis Effendi.

Namun, Ketua DPRA kembali melakukan manuver dengan menganulir Pergub terkait JKA tersebut. Lagi-lagi, alih-alih meminta klarifikasi kepada Gubernur, serangan justru diarahkan kepada Sekda. Bahkan, Ketua DPRA secara terbuka mempertanyakan tata kelola pagu anggaran JKA yang berada di bawah tanggung jawab Sekda, yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “Perampokan”.

Lantas, bagaimana seharusnya kita membaca dinamika ini? Di sinilah pemikiran Erving Goffman menjadi relevan. Goffman memandang interaksi sosial—termasuk politik—sebagai sebuah pertunjukan teater, yang dikenal dengan “Teori Dramaturgi”. Dalam perspektif ini, kekuasaan bukan sekadar soal sumber daya, melainkan bagaimana ia dipentaskan untuk membangun citra, legitimasi, dan wibawa di mata publik.

Dalam teori tersebut, terdapat tiga komponen utama. Pertama, Panggung Depan (Front Stage), yaitu ruang publik tempat para aktor tampil dengan “topeng”, menggunakan bahasa populis dan memainkan peran sesuai ekspektasi masyarakat. Kedua, Panggung Belakang (Back Stage), yakni ruang privat tempat para aktor melepaskan topeng, menyusun strategi, dan menunjukkan wajah asli tanpa pencitraan. Ketiga, Manajemen Kesan (Impression Management), yakni upaya mengontrol persepsi publik agar sesuai dengan citra yang ingin ditampilkan.

Jika ditarik ke dalam konteks lokal Aceh, teori ini dapat dianalogikan dengan dua kesenian tradisional: “Mop-mop” dan “Sidalupa”. Mop-mop, yang berasal dari Pidie, menonjolkan adu argumen satir antar tokohnya. Sementara Sidalupa dari Aceh Barat lebih menitikberatkan pada kostum nyentrik yang mencuri perhatian.

Kini, panggung itu seolah berpindah dari desa ke gedung-gedung pemerintahan di Banda Aceh. Lakonnya bukan lagi kisah keseharian rakyat, melainkan nasib JKA. Seperti topeng Sidalupa yang mencolok, isu JKA menjadi “topeng” kemanusiaan bagi elite politik. Mereka tampil seolah membela rakyat, namun di balik itu tersimpan agenda lain—menekan Sekda, memperkuat posisi tawar anggaran, atau sekadar menjaga citra.

Perdebatan antara legislatif dan eksekutif terkait JKA pun menyerupai pertunjukan Mop-mop. Argumen dilontarkan secara satir, saling menyalahkan, namun bukan untuk mencari solusi, melainkan menunjukkan kepiawaian berretorika di hadapan publik.

Di atas panggung, segala kemungkinan bisa terjadi. Apakah drama ini berjalan sesuai naskah, atau sekadar improvisasi para aktor? Yang jelas, bagi elite di Banda Aceh, JKA tampak seperti arena Mop-mop—tempat adu argumen demi menjatuhkan lawan atau menjaga kesan. Sementara panggung Sidalupa menjelma menjadi horor politik, di mana topeng “kepentingan rakyat” menutupi belati yang diarahkan ke kursi kekuasaan.

Jika kembali pada kerangka Goffman, Ketua DPRA tampil sebagai “pahlawan” penyelamat anggaran, JKA menjadi “medan tempur”, Gubernur sebagai “panglima”, dan Sekda diposisikan sebagai “antagonis”. Publik dipaksa memilih pihak, padahal di balik panggung, mereka bisa saja duduk bersama, berbagi secangkir kopi, jauh dari sorotan.

Namun ada satu hal yang kerap luput: bagi masyarakat di pelosok Aceh, JKA bukan sekadar isu politik, melainkan harapan hidup. Mereka tidak membutuhkan aktor dengan topeng kepedulian, melainkan kepastian nyata bahwa JKA tidak akan menjadi korban konflik elite.

Jangan sampai, ketika drama ini usai dan lampu panggung dipadamkan, rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa sandiwara—sementara kesehatan mereka tetap berada di ujung tanduk.

Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mengapa Outsourcing Ditolak Buruh Aceh? Ini Fakta dan Penjelasannya

0
buruh
Aliansi Buruh Aceh (ABA) saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Banda Aceh, Jumat (1/5/2026). (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Isu sistem outsourcing kembali menjadi sorotan di Aceh. Ssebagaimana yang diberitakan oleh Nukilan.id sebelumnya, sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menuntut penghapusan sistem tersebut, selain mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara signifikan setiap tahun.

Tuntutan itu disampaikan Ketua Aliansi Buruh Aceh, Drs. Tgk. Syaiful Mar, saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026), sebagaimana diberitakan Nukilan.id sebelumnya.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan outsourcing?

Dilansir Nukilan.id dari laman Hukum Online, outsourcing atau alih daya merupakan praktik bisnis di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan, operasional, atau penyediaan tenaga kerja kepada pihak ketiga (vendor).

Tujuannya antara lain untuk meningkatkan efisiensi biaya, memungkinkan perusahaan fokus pada bisnis inti, serta mendapatkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu.

Dalam sistem ini, pekerja menjalankan tugas di perusahaan pengguna, namun secara administratif tetap terikat dengan perusahaan penyedia jasa. Artinya, status kepegawaian mereka bukan berada di perusahaan tempat mereka bekerja sehari-hari.

Secara umum, terdapat tiga pihak yang terlibat dalam sistem outsourcing, yakni perusahaan penyedia jasa (vendor), perusahaan pengguna (user), serta tenaga kerja outsourcing itu sendiri.

Dari sisi perusahaan, sistem ini dinilai memberikan sejumlah keuntungan seperti efisiensi biaya dan kemudahan dalam proses rekrutmen. Namun di sisi lain, pekerja outsourcing kerap menghadapi sejumlah persoalan, seperti status kerja yang tidak pasti, risiko pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu, hingga upah yang relatif minimal.

Pekerjaan yang menggunakan sistem outsourcing umumnya berada pada sektor penunjang, seperti petugas kebersihan (cleaning service), satuan pengamanan (security), layanan call center, katering, hingga jasa kurir.

Adapun dalam regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mulai membatasi secara lebih ketat praktik alih daya, khususnya pada jenis-jenis pekerjaan tertentu, guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Dengan berbagai dinamika tersebut, tidak mengherankan jika sistem outsourcing menjadi salah satu isu utama yang disorot buruh dalam peringatan May Day tahun ini, khususnya di Aceh. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jarang Dilirik, Sektor UMKM Ini Justru Punya Peluang Besar di Aceh

0
Ilustrasi. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh hingga April 2026 tercatat telah mencapai 424 ribu unit. Meski didominasi sektor kuliner dan fesyen, sejumlah sektor strategis dinilai masih minim pelaku usaha, padahal memiliki peluang pasar besar serta dukungan kebijakan yang kuat.

Hasil penelusuran Nukilan.id, pada sektor hilirisasi produk pertanian dan perkebunan, peluang terbuka lebar seiring masih dominannya penjualan bahan mentah oleh pelaku UMKM.

Pengolahan komoditas seperti nilam menjadi produk turunan bernilai tinggi—seperti parfum, kosmetik, dan aromaterapi—dinilai potensial, mengingat Aceh merupakan salah satu penghasil nilam terbesar di Indonesia.

Selain itu, peluang juga terlihat pada pengembangan pabrik pakan ternak dan pengolahan padi modern. Selama ini, keterbatasan fasilitas pengolahan lokal menyebabkan harga pakan dan beras kerap berfluktuasi, meskipun bahan baku tersedia melimpah.

Di sektor kelautan, pengolahan ikan dengan teknologi modern seperti pembekuan dan pengalengan juga masih terbatas, padahal Aceh memiliki garis pantai yang panjang.

Di sisi lain, sektor ekonomi hijau dan ramah lingkungan mulai menunjukkan potensi pertumbuhan. Produk eco-friendly seperti alat makan reusable, sabun organik, hingga kemasan ramah lingkungan mulai diminati pasar, meski jumlah pelaku usahanya masih sedikit.

Peluang lain juga terbuka pada budidaya maggot dan cacing sutra sebagai pakan alami, serta pengembangan energi terbarukan skala mikro, mengingat bauran energi bersih di Aceh baru mencapai 11,08 persen.

Transformasi digital turut menciptakan ceruk usaha baru di sektor jasa pendukung. Banyak UMKM tradisional yang belum mampu beradaptasi dengan teknologi digital, sehingga membuka peluang bagi jasa konsultan digital UMKM, termasuk layanan branding, manajemen e-commerce, hingga pemasaran berbasis iklan digital. Selain itu, jasa filter air juga dinilai potensial, terutama di wilayah dengan kualitas air yang kurang baik.

Sektor pariwisata berbasis alam dan budaya juga diproyeksikan terus tumbuh. Namun, penyedia jasa berbasis pengalaman (experience) masih terbatas. Peluang terbuka pada pengelolaan destinasi wisata unik yang mengangkat potensi lokal secara profesional oleh pelaku UMKM.

Meski peluang terbuka luas, pelaku usaha di sektor-sektor tersebut umumnya masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari rendahnya literasi digital, keterbatasan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga akses terhadap permodalan.

Dengan dukungan kebijakan dan pendampingan yang tepat, sektor-sektor strategis ini diharapkan mampu menjadi motor baru pertumbuhan UMKM di Aceh serta meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Diskominfotik Banda Aceh Jajaki Kerja Sama dengan TVRI Aceh untuk Penguatan Diseminasi Informasi

0
Diskominfotik Banda Aceh Jajaki Kerja Sama dengan TVRI Aceh untuk Penguatan Diseminasi Informasi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh melakukan kunjungan silaturahmi ke Stasiun TVRI Aceh, Kamis (30/4/2026), dalam upaya memperkuat penyebarluasan informasi terkait pembangunan dan kinerja pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfotik Banda Aceh, Muhammad Zubir, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Rahadian serta Kepala Bidang Hubungan Media dan Penyelenggaraan Smart City Nourchalis. Rombongan disambut oleh Kepala Stasiun TVRI Aceh, Ali Qausen, bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, Zubir menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjajaki kerja sama sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media penyiaran.

“Kami menyambut baik kerjasama yang ditawarkan, salah satunya mengagendakan bu wali dalam beberapa program yang ada. Nantinya akan saya sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu,” ucap Zubir.

Menurutnya, kolaborasi dengan TVRI Aceh diharapkan dapat mendukung penyampaian program-program pemerintah agar lebih luas menjangkau masyarakat.

Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Aceh, Ali Qausen, menyampaikan bahwa pihaknya juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai bentuk dukungan penyiaran.

“Lain-lainnya juga pihak TVRI mendukung penuh diseminasi informasi walikota dalam tahun ini, semoga kerjasama ini juga berlanjut terus di tahun-tahun berikutnya,” tutup Ali.

Selain itu, TVRI Aceh juga menawarkan kerja sama terkait penyediaan lokasi serta dukungan lainnya dalam rangka penayangan siaran Piala Dunia agar dapat dinikmati oleh masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara Diskominfotik Banda Aceh dan TVRI Aceh dalam mendukung penyebaran informasi publik yang lebih efektif dan merata.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Refleksi May Day: Potret Buruh di Aceh dalam Angka

0
buruh aceh
Ilustrasi buruh di Aceh. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini menjadi momentum untuk menghargai peran para pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur hingga berbagai bidang lainnya, melalui tenaga, dedikasi, dan pengabdian kepada negara.

Dalam konsep Badan Pusat Statistik (BPS), buruh/karyawan/pegawai adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi, kantor, maupun perusahaan secara tetap dengan menerima upah atau gaji, baik dalam bentuk uang maupun barang. Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki majikan tetap tidak termasuk dalam kategori ini, melainkan digolongkan sebagai pekerja lepas.

Dilansir dari Nukilan.id, berdasarkan data Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Aceh per Agustus 2025 yang dirilis BPS, proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas di Aceh yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai mencapai 31,64 persen. Jumlah tersebut setara dengan 810.299 orang.

Dari jumlah tersebut, laki-laki masih mendominasi dengan 481.834 orang atau 59,47 persen, sedangkan perempuan sebanyak 328.465 orang atau 40,53 persen.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, distribusi pekerja menunjukkan perbedaan yang tidak terlalu signifikan antara perkotaan dan perdesaan. Di wilayah perkotaan, jumlah buruh/karyawan/pegawai tercatat sebanyak 423.972 orang atau 52,32 persen. Sementara itu, di wilayah perdesaan sebanyak 386.327 orang atau 47,68 persen.

Data ini menggambarkan bahwa peran buruh di Aceh tersebar relatif merata, baik di wilayah kota maupun desa, sekaligus menunjukkan pentingnya sektor ketenagakerjaan dalam menopang perekonomian daerah. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News