Beranda blog Halaman 109

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Program Pageu Gampong untuk Cegah Pelanggaran Syariat

0
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota dan masyarakat untuk memperkuat program Pageu Gampong (menjaga desa) sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam serta perilaku negatif di kalangan generasi muda.

“Perlu memperkuat pageu gampong di seluruh Banda Aceh guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi,” kata Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman, di Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk Tarnuman menyusul langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang baru-baru ini menyegel sebuah penginapan diduga melanggar syariat Islam. Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran syariat harus ditindak sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurutnya, kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh masih kerap terjadi. Mulai dari maraknya praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas di kalangan remaja, terutama mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di berbagai universitas.

Selain itu, ia juga menyoroti menjamurnya warung kopi sebagai tempat tongkrongan anak muda.

“Karena itu, disini lah dibutuhkan penguatan pageu gampong untuk mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif,” ujarnya.

Tarnuman menambahkan, tim pageu gampong nantinya dapat berkoordinasi dengan berbagai tempat usaha untuk menyerukan batasan terhadap pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran syariat. Ia juga meminta Dinas Syariat Islam Banda Aceh benar-benar mengoptimalkan program tersebut melalui pembentukan tim monitoring yang melibatkan kecamatan, kepolisian sektor, Satpol PP dan WH, serta unsur masyarakat.

“Tujuannya, untuk meminimalisir pelanggaran syariat islam di tingkat gampong dengan kolaborasi dan sinergi antar instansi serta masyarakat,” kata Tgk Tarnuman.

Senada, anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Tuanku Muhammad, menegaskan Banda Aceh sebagai etalase Provinsi Aceh harus menjadi model penerapan syariat Islam. Karena itu, kata dia, dukungan seluruh pihak mutlak diperlukan.

“Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang Wali Kota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya,” ucap Tuanku Muhammad.

Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India

0
Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri pertemuan dengan Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, di Jakarta, Rabu (20/8). Pertemuan ini menjadi kelanjutan penjajakan kerja sama yang sudah dimulai sejak 2018, saat Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke India.

Salah satu fokus pembahasan adalah rencana pengembangan Kawasan Sabang, khususnya Pelabuhan Teluk Sabang, yang sebelumnya telah dikaji oleh Rail India Technical and Economic Service (RITES) melalui studi kelayakan. Pertemuan ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat dan mempercepat realisasi kerja sama strategis kedua negara.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Anggota Komisi III DPRA Salmawati, Asisten II Setda Aceh Zulkifli, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar India Bijay Selvaraj, Wakil Konsul Bidang Politik India, serta perwakilan Jaya Mata India.

Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap rencana ini.

“Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. Saya juga akan segera menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pelaksanaan Joint Task Force (JTF) di Aceh,” ujar Mualem.

Menurutnya, pelaksanaan JTF ke-3 yang seharusnya berlangsung sejak 2023 tertunda, sehingga perlu adanya dorongan langsung dari Presiden agar Kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri sebagai focal point forum kerja sama, dapat segera menindaklanjuti.

Kerja sama yang difokuskan di Kawasan Sabang (Sabang dan Pulo Aceh) akan meliputi pengembangan fasilitas Container Terminal (CT1 dan CT3) sebagai pelabuhan transshipment. Selain itu, rencana kolaborasi juga mencakup sektor pariwisata, jalur perdagangan langsung India–Aceh, hingga bidang kesehatan.

Dalam sektor medis, India berkomitmen mengirimkan dokter untuk bertugas di Aceh, sekaligus membuka peluang bagi tenaga kesehatan asal Aceh untuk belajar dan bertugas di India. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM kesehatan Aceh dengan teknologi medis terkini.

Mualem juga berencana mengundang Dubes India untuk berkunjung langsung ke Aceh pada akhir Agustus atau awal September mendatang.

Dubes India Sandeep Chakravorty menegaskan, Aceh memiliki nilai strategis yang besar dalam hubungan kedua negara.

“Sabang dan Aceh adalah wilayah yang sangat penting, baik dari sisi geografis maupun budaya. Kedekatan jarak dengan India dan kesamaan kultur menjadi modal besar untuk memperkuat hubungan kerja sama ini,” kata Chakravorty.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Aceh dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke India pada Oktober 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah membahas peluang menjadikan Pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan transshipment dalam kerangka Shared Vision of Maritime Cooperation in the Indo-Pacific pada 2018.

Untuk itu, Gubernur Muzakir Manaf meminta kementerian terkait, termasuk Bappenas dan Kementerian Luar Negeri, agar mendorong percepatan tindak lanjut atas potensi kerja sama strategis ini.

Editor: Akil

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Aceh Besar untuk Lindungi Hak Pekerja

0
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan melakukan penandatangan kerja sama di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kepatuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kamis (21/8/2025).

“Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk memastikan hak pekerja di Aceh Besar terpenuhi, sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, risiko sosial dampaknya bisa diminimalisir,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, di Jantho.

Ferina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak normatif pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Menegakkan hak normatif pekerja ini, sama halnya dengan memanusiakan manusia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang telah mendukung secara penuh,” lanjut Ferina.

Perlindungan Jasa Konstruksi

Dalam kesempatan itu, Ferina mengimbau instansi pemerintah agar memperhatikan perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, baik proyek yang menggunakan dana APBD, APBN, swasta, maupun swakelola.

Menurutnya, pendaftaran proyek jasa konstruksi ke BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. Dengan begitu, seluruh tenaga kerja proyek dapat terlindungi sejak awal.

Monitoring dan Evaluasi

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, bersama Ferina Burhan. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan monitoring dan evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Besar mengenai kepatuhan upah serta jumlah tenaga kerja di perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak pekerja.

“Pihaknya memiliki semangat yang sama serta perlu dilakukan proses monitoring dan evaluasi agar terjaga arah dan tujuan,” ujar Jemmy.

Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

0
Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025. (Foto: Info Aceh Utara)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Dentuman 80 Rapa’i Pasee akan menggema megah di Monumen Islam Samudra Pasai, Aceh Utara, pada Jumat (22/8/2025) malam. Tabuhan rapa’i khas Pasee itu menjadi penanda resmi dibukanya Festival Aceh Perkusi 2025, sebuah perayaan besar seni perkusi yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Agustus 2025.

Panitia tampak sibuk mempersiapkan panggung utama di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, sejak Kamis (21/8/2025). Lokasi bersejarah itu dipilih sebagai pusat acara, sekaligus menegaskan posisi Aceh sebagai salah satu pusat seni perkusi terkemuka di Indonesia.

Kemeriahan malam pembukaan diawali dengan penyambutan tamu VIP dan VVIP yang diiringi lantunan Rapa’i Pasee. Setelah itu, pertunjukan Opening Art: Saleum Rapa’i akan dipersembahkan oleh Joel Pasee dan Rapa’i Pasee, menambah khidmat suasana.

Informasi yang dihimpun Infoacehutara.com, pembukaan festival rencananya turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Dr. Masruroh, S.Sos., MAB. Ia dijadwalkan menyerahkan piagam apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Sebagaimana dijadwalkan, Mualem—sapaan akrab Gubernur Aceh—akan membuka festival secara resmi dengan pemukulan Rapa’i Pasee serentak bersama para pemangku kepentingan. Momen itu menjadi simbol semangat kebersamaan dalam melestarikan warisan budaya.

Kolaborasi Seni Lintas Daerah

Tak hanya Rapa’i Pasee, panggung Festival Aceh Perkusi 2025 juga akan diwarnai pertunjukan kolosal seperti Rapa’i Uroeh Raya Pasee, Kolaborasi Uroeh Duek, hingga penampilan Joel Pasee. Seniman lokal maupun tamu undangan turut hadir, termasuk Tim Johor dari Malaysia yang akan mempersembahkan Muhibbah Seni Melayu.

Selain hiburan, festival ini juga menyajikan kegiatan edukatif berupa seminar budaya, diskusi, serta pertunjukan seni dari berbagai daerah di Aceh dan Nusantara. Rangkaian acara tersebut diharapkan memperkaya khazanah seni perkusi Indonesia, sekaligus menjadi ruang pertemuan komunitas seni dari lintas daerah. []

Kecelakaan Maut di Tol Sigli–Banda Aceh, Tiga Orang Tewas

0
Kecelakaan Maut di Tol Sigli–Banda Aceh. (Foto: Aceh Info)

NUKILAN.ID | SIGLI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, tepatnya di KM 11, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BL 1503 KT menabrak beton penutup jalan hingga menimbulkan korban jiwa.

Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, yakni pengemudi mobil, Ibnu Khattab (45), serta dua penumpang, Nurjannah (51) dan seorang penumpang lainnya yang belum teridentifikasi.

Sementara itu, dua penumpang lainnya, Muksalmina (61) dan Gunawan (45), mengalami luka berat. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa nahas ini diduga terjadi karena pengemudi tidak melihat beton penutup jalan sehingga kehilangan kendali dan menabrak benda tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Satlantas Polres Pidie telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk penanganan korban lebih lanjut.[]

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 untuk Diqanunkan

0
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 untuk Diqanunkan. (Foto: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Amatan Nukilan.id, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa rancangan qanun tersebut menjadi pijakan penting dalam arah pembangunan Aceh lima tahun ke depan.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Mualem.

Ia juga mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRA. Menurutnya, pandangan tersebut akan menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan dokumen RPJMA.

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui serangkaian tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, dokumen ini diharapkan benar-benar partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah Aceh untuk menjalankan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran. “Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Mualem.

Sesuai mekanisme, setelah penandatanganan kesepakatan, rancangan qanun ini akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum resmi diqanunkan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Zulfadli dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta sejumlah tamu undangan. [xrq]

Reporter: AKil

RPJMA 2025–2029 Disahkan, Mualem Sebut “Tujuh Keunggulan dan Tujuh Bintang”

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRA telah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (21/8/2025).

Dalam rapat paripurna pengesahan Raqan tersebut, Kamis (21/8/2025), Mualem menilai dukungan dari ketujuh fraksi DPRA menjadi modal politik yang sangat penting bagi kelanjutan arah pembangunan Aceh. Ia menegaskan, sikap kompak seluruh fraksi mencerminkan adanya kesepahaman mengenai visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Muhammad Ridha atau Dek Fadh.

“Sebagaimana kita dengar bersama pandangan fraksi, ketujuh fraksi mantap dan semuanya mendukung visi-misi Mualem–Dek Fadh. Jadi wajar saya beri nama hari ini tujuh keunggulan dan tujuh bintang,” ujar Mualem dalam pidatonya, dikutip Nukilan dari kanal YouTube DPR Aceh, Kamis (21/8/2025).

Mualem menekankan, RPJMA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Menurutnya, rancangan ini bersifat strategis karena dirancang untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rancangan qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh. Kita ingin arah pembangunan ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” kata Mualem.

Ia juga mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi DPRA yang dinilainya bukan hanya sekadar formalitas, melainkan catatan penting untuk memperkaya substansi RPJMA. “Kami mengapresiasi pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPRA, dan itu menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mualem menjelaskan bahwa penyusunan RPJMA telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan tersebut menjadikan RPJMA sebagai dokumen yang partisipatif, terukur, dan berbasis data.

“Proses penyusunan ini panjang, kita libatkan banyak pihak. Mulai akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga pemerintah pusat. Dengan demikian, RPJMA ini punya legitimasi yang kuat,” jelasnya.

Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dengan mengintegrasikannya dalam perencanaan dan penganggaran tahunan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pemangku kepentingan agar target pembangunan dapat tercapai.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tuturnya. []

Reporter: Sammy

DPRA Sepakati Raqan RPJMA 2025-2029 Disahkan Jadi Qanun Aceh

0
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (21/8/2025).

Sekretaris Dewan DPRA, Khudri membacakan Keputusan DPRA tentang Persetujuan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna tersebut.

“Memutuskan, menetapkan, satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025-2029 sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ujar Khudri, dikutip Nukilan dari kanal YouTube DPR Aceh, Kamis (21/8/2025).

Pimpinan rapat, Ali Basrah mengatakan, walau pun rancangan keputusan dewan itu sudah dibacakan oleh Sekwan DPRA, namun merupakan hak dari anggota dewan untuk ditanyakan Kembali.

“Maka dengan ini kami tanyakan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan dewan ini dapat diterima untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan?”

“Setuju,” seru anggota dewan dalam rapat tersebut.

Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir. []

Reporter: Sammy

Rifaldo Lestaluhu Resmi Berseragam Persiraja Banda Aceh

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persiraja Banda Aceh resmi mendatangkan gelandang bertahan Rifaldo Lestaluhu untuk memperkuat skuad dalam menghadapi kompetisi Pegadaian Championship yang akan bergulir pada September 2025 mendatang.

Kehadiran pemain asal Tulehu itu diumumkan langsung oleh manajemen Persiraja melalui akun Instagram resmi klub pada Kamis (21/8/2025).

“Rifaldo is Orange,” tulis Persiraja, dikutip Nukilan.id.

Pengumuman tersebut disambut antusias para penggemar Laskar Rencong. Sejumlah komentar positif pun membanjiri kolom komentar Instagram klub kebanggaan masyarakat Aceh itu.

“Nice, the next Zamrony,” tulis akun @abehubeeabeh.
“Super mewah,” tulis akun @mail.hbj.
“Top kakaku,” tulis akun @faizahsan.1212.

Rifaldo sebelumnya memperkuat Sriwijaya FC dan Persela Lamongan pada musim lalu. Musim ini, ia akan mengenakan seragam oranye khas Persiraja dengan target membantu klub kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran Rifaldo diharapkan dapat menambah daya juang Persiraja sekaligus memberikan warna baru di lini tengah. (XRQ)

Reporter: AKil

BMKG: Banda Aceh Berawan, Akhir Pekan Berpotensi Hujan Ringan

0
Ilustrasi cuaca cerah berawan. (Foto: Pixabay)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda merilis prakiraan cuaca untuk Banda Aceh mulai Jumat hingga Kamis (22–28 Agustus 2025). Secara umum, cuaca didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan pada akhir pekan.

Prakirawan yang bertugas, Nasyithah Az-Zahra Lubis mengatakan pada Jumat (22/8), cuaca di Banda Aceh diprakirakan berawan sepanjang hari.

“Suhu udara berada pada kisaran 24–31 derajat Celsius dengan kelembaban 59–89 persen. Angin bertiup dengan kecepatan 2–10 kilometer per jam,” ujarnya kepada Nukilan, Kamis (21/8/2025).

Memasuki Sabtu (23/8), cuaca relatif bervariasi. Pada pagi hingga siang hari kondisi berawan, sementara siang hingga sore berpotensi hujan ringan. Malam hari diperkirakan kembali berawan hingga cerah berawan. Suhu berkisar 24–29 derajat Celsius dengan kelembaban 64–87 persen, dan kecepatan angin mencapai 17 kilometer per jam.

Nasyithah menambahkan, untuk Minggu (24/8) diprakirakan lebih cerah. Pagi hingga siang hari dominan cerah hingga cerah berawan, meski pada sore dan malam berpotensi berawan. Suhu udara 26–31 derajat Celsius dengan kelembaban 59–85 persen. Angin bertiup cukup kencang, hingga 21 kilometer per jam.

Untuk awal pekan, Senin (25/8) hingga Kamis (28/8), BMKG memprakirakan cuaca berawan hingga berawan tebal. Suhu udara diperkirakan berkisar 25–33 derajat Celsius dengan kecepatan angin bervariasi antara 3–15 kilometer per jam.

BMKG mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan informasi cuaca harian, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan. []

Reporter: Sammy