Beranda blog Halaman 107

Distanbun Aceh Pastikan Cadangan Pangan Tetap Terkendali

0
Ilustrasi Padi. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Produksi padi di Aceh terus menunjukkan perkembangan positif meskipun wilayah tersebut tengah menghadapi musim kemarau. Sejumlah program dari Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh disebut mampu menjaga stabilitas ketahanan pangan di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Safrizal, SP., M.PA, Kepala Bidang Tanaman Pangan Distanbun Aceh, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh, Rabu (23/8/2025).

Safrizal menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian memiliki peran besar dalam mendorong petani serta pelaku usaha pertanian untuk meningkatkan produksi padi melalui berbagai fasilitas. Di antaranya penyediaan pompa air, pembangunan irigasi perpompaan dan perpipaan, serta pengoptimalan lahan pertanian.

“Langkah-langkah ini terbukti berhasil. Hingga saat ini produksi padi kita masih menunjukkan tren positif. Kami optimis sampai akhir tahun hasilnya bisa terus meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek ketahanan pangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, khususnya terkait ketersediaan pangan yang kini dinilai terpenuhi dari produksi lokal.

“Dari sisi ketersediaan, Aceh tidak melakukan impor beras. Cadangan pangan kita pun aman karena Bulog secara masif menyerap gabah petani,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gabah Aceh hingga pertengahan 2025 telah mencapai 1,2 juta ton. Safrizal menyebut angka tersebut memberi peluang besar untuk mencapai target 1,7 juta ton hingga akhir tahun.

Ia melihat tren produksi yang tetap stabil di sejumlah daerah yang memasuki musim panen.

“Tren produksi cenderung positif. Kami melihat peluang untuk memenuhi target cukup besar,” katanya.

Safrizal menegaskan, melalui dukungan pemerintah dan kolaborasi dengan para petani, kondisi ketahanan pangan Aceh diyakini akan terus terjaga.

18 Siswa Madrasah Aceh Selatan Ikuti OSMA 2025 di Tingkat Provinsi

0
18 Siswa Madrasah Aceh Selatan Ikuti OSMA 2025 di Tingkat Provinsi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 18 siswa madrasah dari Aceh Selatan ambil bagian dalam Olimpiade Sains Madrasah Aceh (OSMA) 2025 yang digelar di Aula Jeddah, Asrama Haji Embarkasi Aceh, pada 22–24 Agustus 2025.

Para peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Aceh Selatan. Untuk jenjang MI, peserta berasal dari MIN 8 Aceh Selatan, MIN 22 Aceh Selatan, dan MIN 27 Aceh Selatan, masing-masing satu siswa.

Pada jenjang MTs, ada MTsN 2 Aceh Selatan, MTsN 3 Aceh Selatan, dan MTsS Cahaya Qur’an yang mengirim total empat peserta. Sementara jenjang MA diwakili MAN 2 Aceh Selatan (2 peserta), MAN 3 Aceh Selatan (1 peserta), MAN 4 Aceh Selatan (6 peserta), dan MAS Darul Aitami (2 peserta).

Kegiatan OSMA 2025 tingkat provinsi ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Khairul Azhar, S.Ag., M.Si.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., M.Si., menyampaikan apresiasi dan dukungan bagi seluruh peserta yang tampil di ajang bergengsi tersebut.

“Dengan semangat para peserta dalam ajang OSMA ini, semoga menjadi motivasi dan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan sains di madrasah, sehingga lahir generasi madrasah yang unggul dan berdaya saing,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Dailami Hasmar, S.Ag., yang juga hadir mewakili Kakankemenag.

Dailami, yang juga menjabat Ketua Komite OSMA Kabupaten Aceh Selatan, berharap keikutsertaan siswa madrasah di tingkat provinsi menjadi pemicu lahirnya generasi unggul di bidang sains.

Tahun ini, OSMA tingkat Provinsi Aceh diikuti oleh 385 peserta dari 23 kabupaten/kota. Rinciannya, 67 peserta tingkat MI, 103 peserta tingkat MTs, dan 215 peserta tingkat MA.

Editor: AKil

MUI Berikan Rekomendasi Pengembalian Tanah Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

0
Surat Rekomendasi MUI untuk pengembalian tanah wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman. (Foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memberikan rekomendasi dan dukungan penuh terhadap upaya pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang di Banda Aceh kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat MUI Nomor: B-3025/DP-MUI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 M (20 Shafar 1447 H), yang ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal membenarkan berita tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan dukungan yang sangat besar bagi masyarakat Aceh terkait kembalinya tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman.

“Ya, benar. Ini merupakan dukungan yang sangat membantu masyarakat Aceh,” ujarnya kepada Nukilan, Sabtu (23/8/2025).

Dia menambahkan, rekomendasi ini memberikan energi baru bagi masyarakat Aceh dan harapan kembalinya tanah wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman.

“Ini menambah energi positif dalam pengembalian tanah Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman,” katanya.

Dalam surat tersebut disebutkan, Dewan Pimpinan MUI memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya bagi ikhtiar pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Upaya ini ditujukan demi kemaslahatan, kemakmuran, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI, KH M Anwar Iskandar, bersama Sekjen H H Amirsyah Tambunan.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajukan permohonan resmi kepada MUI Pusat melalui surat bernomor 400.8.2.4/954 pada 23 Juli 2025. Permohonan serupa juga diajukan Dinas Syariat Islam Aceh.

Dalam proses pembahasan, MUI melibatkan sejumlah pihak, termasuk MPU Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Koordinasi dilakukan secara daring pada Jumat, 8 Agustus 2025, bersama pimpinan bidang, komisi fatwa, serta komisi hukum dan HAM MUI.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, langkah pengembalian tanah wakaf yang selama ini menjadi perbincangan publik di Aceh mendapat legitimasi dari MUI Pusat. []

Reporter: Sammy

Gratis dan Tanpa Iklan, Begini Cara WhatsApp Raup Pendapatan

0
WhatsApp. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.ID | JAKARTA – WhatsApp dikenal sebagai salah satu aplikasi perpesanan terbesar di dunia dengan lebih dari 2 miliar pengguna di 180 negara. Aplikasi ini populer karena gratis dan bebas dari iklan. Namun, banyak yang bertanya-tanya, bagaimana WhatsApp menghasilkan keuntungan?

Awalnya, WhatsApp menggunakan model berlangganan. Pengguna membayar sekitar 1 dolar AS per tahun setelah masa uji coba. Skema ini membuat WhatsApp mampu meraup pendapatan sekitar 700 juta dolar AS per tahun sebelum diakuisisi Meta pada 2014 dengan nilai 19 miliar dolar AS.

Setelah akuisisi, Meta menghentikan biaya berlangganan itu pada 2016. Tujuannya agar basis pengguna WhatsApp semakin meluas. Strategi ini terbukti berhasil membuat WhatsApp lebih cepat menjangkau banyak orang, meningkatkan keterlibatan, sekaligus membangun kepercayaan pengguna.

Sebagai gantinya, Meta berfokus pada monetisasi melalui fitur khusus bisnis. Layanan ini membantu perusahaan besar mengelola komunikasi dengan pelanggan langsung lewat WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan.id dari beberapa sumber, meskipun laporan keuangannya tidak dipublikasikan, beberapa perkiraan menyebut WhatsApp menghasilkan pendapatan sebesar 27 miliar dolar AS pada kuartal pertama 2022. Pendapatan tersebut mayoritas berasal dari layanan WhatsApp Business API.

Layanan ini memungkinkan bisnis menengah hingga besar mengirim pesan otomatis, mengintegrasikan sistem CRM, hingga melakukan segmentasi pelanggan. Biaya dikenakan berdasarkan volume dan jenis pesan yang dikirimkan.

Selain itu, WhatsApp juga mengandalkan beberapa sumber pendapatan lain:

  1. Click-to-WhatsApp Ads
    Fitur ini menghubungkan iklan di Facebook dan Instagram dengan WhatsApp. Pengguna bisa langsung memulai percakapan dengan bisnis melalui klik pada iklan tersebut.

  2. WhatsApp Pay
    Fitur pembayaran dalam aplikasi yang telah tersedia di India dan Brasil. Meski tidak membebankan biaya ke pengguna, WhatsApp mendapat komisi dari setiap transaksi melalui bank atau penyedia layanan lokal.

Ke depan, Meta disebut tengah mempertimbangkan menampilkan iklan di fitur Status WhatsApp, serupa dengan iklan di Instagram Stories. Selain itu, peningkatan fitur di WhatsApp Business API juga digodok, seperti analitik mendalam dan alat otomatisasi lebih canggih untuk menarik lebih banyak pelaku usaha. (XRQ)

Reporter: Akil

Piala Menpora U-15 Regional Aceh, Tim Aceh Tamiang Kuasai Klasemen Sementara

0
Empat wakil Aceh Tamiang memimpin klasemen sementara turnamen sepak bola Piala Menpora U-15 Regional Aceh 2025. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | KUALASIMPANG – Tim-tim asal Aceh Tamiang tampil perkasa pada laga perdana Piala Menpora U-15 Regional Aceh 2025. Empat wakil daerah ini sukses memuncaki klasemen sementara di grup masing-masing.

Di Grup A, Persati dan Anak Tamiang sama-sama mengantongi tiga poin. Persati membuka langkah dengan meyakinkan setelah menggulung Raja Muda dengan skor telak 5-0. Sementara itu, Anak Tamiang tak kalah garang usai menundukkan Musara Gayo 4-0.

Dominasi Aceh Tamiang juga terlihat di grup lainnya. Garda FC, yang bermarkas di daerah yang sama, menguasai Grup C, sedangkan Tamiang United kokoh di puncak Grup D.

Secara keseluruhan, Aceh Tamiang mengirim lima wakil dalam turnamen yang diikuti 16 tim ini. Satu tim lainnya, Muda Sedia, saat ini menempati posisi kedua Grup B. Meski demikian, peluang mereka untuk naik ke puncak masih terbuka. Pasalnya, Muda Sedia baru memainkan satu laga, sedangkan pesaing terdekatnya, Sidiq FC, sudah melakoni dua pertandingan dengan catatan satu kemenangan dan satu hasil imbang.

Turnamen ini masih menyisakan sejumlah pertandingan, sehingga persaingan menuju babak selanjutnya diprediksi bakal berlangsung ketat. (*)

Persiraja Gelar Laga Uji Coba Lawan ARI 98 FC di Stadion H. Dimurthala Malam Ini

0
persiraja
Persiraja Banda Aceh akan menggelar laga Pre-Season Friendly Match melawan ARI 98 FC pada Sabtu (23/8/2025) malam di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh. Pertandingan akan dimulai pukul 20.30 WIB. (Foto: Instagram Persiraja)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Persiraja Banda Aceh akan menggelar laga Pre-Season Friendly Match melawan ARI 98 FC pada Sabtu (23/8/2025) malam di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh. Pertandingan akan dimulai pukul 20.30 WIB.

Laga ini menjadi bagian dari persiapan tim berjuluk Harimau Banda menjelang bergulirnya Pegadaian Championship yang dijadwalkan resmi dimulai pada 12 September 2025. Pelatih Persiraja, Akhyar Ilyas, akan memanfaatkan laga tersebut sebagai ajang uji coba sekaligus pematangan strategi.

Bagi pendukung Persiraja dan pecinta sepak bola Aceh, manajemen klub juga telah mengumumkan harga tiket masuk. Tiket Tribun VVIP dijual Rp 50.000, VIP A dan VIP B masing-masing Rp 20.000, serta Tribun C Rp 15.000.

“Penjualan tiket hari ini dimulai pukul 18.00 WIB di loket Stadion H. Dimurthala. Lantak Laju!” tulis Persiraja dalam akun Instagram resminya, Sabtu (23/8/2025), sebagaimana dilansir Nukilan.id.

Pertandingan ini diharapkan menjadi hiburan menarik bagi masyarakat Banda Aceh sekaligus ajang pemanasan bagi Persiraja sebelum menghadapi kompetisi resmi. (XRQ)

Reporter: Akil

Forum Dakwah Perbatasan Berangkatkan Anak Asuh ke Malaysia

0
Sekretaris FDP, Dr Abizal M Yati saat melepas keberangkatan tiga anak asuh FDP untuk melanjutkan pendidikan ke madrasah Mustafawiyah, Kedah, Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) (Foto: FDP)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Pada Jumat (22/8/2025), lembaga tersebut memberangkatkan tiga anak asuhnya untuk melanjutkan pendidikan ke Madrasah Mustafawiyah, Kedah, Malaysia.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mengantarkan tiga anak asuh FDP berangkat ke madrasah Mustafawiyah, Kedah, Malaysia,” ujar Ketua Umum FDP, dr Nurkhalis, di Banda Aceh.

Keberangkatan para santri ini dilepas langsung oleh Sekretaris FDP, Dr Abizal M Yati, di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Nurkhalis menyebut langkah ini menjadi bagian dari cita-cita besar FDP dalam mencetak kader muda perbatasan yang berdaya saing global.

Menurutnya, pendidikan di Madrasah Mustafawiyah Kedah tidak hanya memberikan bekal ilmu agama, tetapi juga memperluas wawasan internasional para santri. “Ini adalah wujud nyata dari ikhtiar FDP dalam melahirkan generasi perbatasan yang berpendidikan tinggi, berakhlak mulia, dan siap mengabdi untuk umat,” katanya.

Ia menambahkan, keberangkatan tiga anak asuh tersebut tidak terlepas dari dukungan para donatur, relawan, serta masyarakat yang terus mempercayai program pendidikan FDP. “Kami mohon doa dan restu dari seluruh ikhwan dan sahabat agar perjalanan ini dimudahkan, serta anak-anak kita dapat menuntut ilmu dengan baik dan kelak kembali untuk membangun daerah perbatasan,” ujarnya.

Lebih jauh, Nurkhalis berharap langkah kecil ini bisa memberi inspirasi bahwa anak-anak dari daerah perbatasan pun memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas, bahkan hingga ke luar negeri.

“Harapannya, para santri ini kelak menjadi kader dakwah dan pemimpin masa depan yang membawa keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara,” tutur dia.

Singapura Tawarkan Teknologi Pengolahan Limbah untuk Aceh

0
Ekskavator sedang menata sampah di TPA Gampong Jawa Banda Aceh, Rabu (7/8/2025). (Foto: ANTARA/Rahmat Fajri)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Distrik Tenggara Singapura, Mohd Fahmi Bin Aliman, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar dan unsur Pemerintah Aceh untuk menawarkan teknologi pengolahan limbah yang dinilai bisa menjawab persoalan lingkungan di tanah rencong.

“Pertemuan tadi bagus sekali. Ada beberapa investor yang hadir, dan yang paling menarik adalah teknologi yang ditawarkan,” kata Tgk Malik Mahmud usai pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Singapura mempresentasikan teknologi pengolahan limbah yang disebut mampu menangani sampah maupun limbah berbahaya secara lebih efektif. Teknologi itu memungkinkan limbah diolah kembali, menghasilkan air bersih yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, bahkan residu dari pengolahan juga masih bisa digunakan.

“Saya menilai teknologi ini bagus dan praktis untuk dipertimbangkan penerapannya di Aceh,” ujar Malik Mahmud.

Ia menjelaskan, teknologi itu tidak membutuhkan lahan luas. Sistem utama hanya memerlukan ruang sekitar 12 kaki persegi, bahkan tersedia versi skala kecil yang lebih praktis serta bisa digerakkan secara mobile.

“Aceh masih dalam kondisi lingkungan yang relatif baik, tetapi mulai terjadi polusi. Sebelum masalah ini menjadi parah, kita harus bertindak sejak dini. Saya sudah meminta Pemerintah Aceh mengambil kesempatan ini,” katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Jul Rahmady, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengakui pengelolaan sampah masih menjadi persoalan utama di daerah.

“Pemilahan sampah belum berjalan maksimal, sehingga volumenya bisa mencapai ratusan ton per hari. Untuk itu, DLHK Aceh menanggapi positif tawaran Singapura tersebut,” ucap Jul.

Menurut dia, mesin pengolahan limbah yang ditawarkan terbukti berhasil diterapkan di Singapura. Teknologi itu bisa digunakan untuk mengelola limbah cair, padat, industri, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Sejalan dengan arahan Wali Nanggroe, kita mencari solusi persoalan limbah di Aceh. Dan hari ini Singapura menawarkan mesin pengolahan limbah yang sudah terbukti berhasil di sana,” kata Jul Rahmady.

Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat, Mantan Kepala Badan Keuangan Uji Materi UU ke MK

0
Pemohon beserta kuasanya saat Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 140/PUU-XXIII/2025 Pengujian Materiil Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Jumat (22/8/2025). (Foto: Humas/Bay)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah periode 2022–2024, Arslan Abd Wahab, mengajukan permohonan uji materi Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan ini didaftarkan dengan Perkara Nomor 140/PUU-XXIII/2025 dan mulai disidangkan pada pemeriksaan pendahuluan, Jumat (22/8/2025), di Ruang Sidang Panel MK. Sidang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Kuasa hukum Pemohon, Zulkifli, menyatakan pemberlakuan pasal tersebut telah merugikan kliennya dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, termasuk dalam pengelolaan zakat yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemohon memiliki kewenangan untuk mengelola dan/atau mengatur Arus Kas Pengeluaran Kabupaten Aceh Tengah, khususnya dalam Pemindahan Buku Kas yang bersumber pada Pendapatan Asli daerah Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Zulkifli dalam persidangan.

Ia menjelaskan, Pemohon berkewajiban memastikan pembayaran belanja dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebelum 31 Desember 2022. Jika tidak, maka Pemerintah Pusat tidak akan mentransfer DAK pada tahun berikutnya. Situasi ini, menurutnya, berujung pada proses hukum terhadap kliennya terkait pengelolaan zakat sebagai PAD.

Arslan dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Takengon Nomor 74/Pid.Sus/2024/PN Tkn dengan pidana penjara tiga bulan tanpa perintah penahanan. Putusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Aceh Nomor 543/Pid.Sus/2024/PT BNA dengan pidana penjara satu tahun, dan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 5381 K/Pid.Sus/2025 menolak kasasi baik dari Pemohon maupun Jaksa Penuntut Umum.

Zulkifli menilai ketidakpastian penafsiran Pasal 44 UUPZ berpotensi menyeret pejabat keuangan di Aceh menjadi tersangka atau terdakwa.

“Dapat dipastikan seluruh Kepala Badan Keuangan Kabupaten/Kota dan Bendahara Pengeluaran Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh maupun Kepala Badan Keuangan Provinsi Aceh dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Aceh atau Seluruh Tim Anggaran Kabupaten/Kota atau Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan menjadi tersangka, terdakwa, maupun terpidana atas pemberlakuan norma tersebut, termasuk Pemohon,” ucapnya.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 44 UUPZ inkonstitusional bersyarat. Zulkifli menegaskan, norma itu seharusnya dimaknai dengan pengecualian bagi Aceh.

“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Zakat dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 … dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini Kecuali Provinsi Aceh,” kata Zulkifli membacakan petitum.

Nasihat Hakim Konstitusi

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta Pemohon menyempurnakan sistematika permohonan dengan mengacu pada Peraturan MK Nomor 7 Tahun 2025. Enny juga menyoroti apakah masalah ini terkait dengan UUPZ atau UU Pemerintahan Aceh.

“Terkait ada putusan inkrah, jadi ini yang bermasalah itu UU Pengelolaan Zakat atau UU Pemerintahan Aceh karena jika dikaitkan dengan kedudukan hukum, maka jelaskan kerugian Pemohon dengan UU Pengelolaan Zakat ini sebagai apa?” kata Enny.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman meminta Pemohon memperdalam uraian kerugian konstitusional.

“Dielaborasi lagi secara lebih menyeluruh kerugian konstitusionalnya,” ujarnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa norma yang diuji berkelindan dengan aturan khusus yang berlaku di Aceh.

“Apakah benar undang-undang ini yang diuji, atau ada UU lainnya yang terkait?” tanya Arief.

Sebelum menutup persidangan, Arief memberikan waktu 14 hari kepada Pemohon untuk memperbaiki permohonan. Perbaikan itu dapat diserahkan paling lambat Kamis, 4 September 2025, ke Kepaniteraan MK. Sidang berikutnya akan digelar untuk mendengarkan pokok-pokok perbaikan permohonan.

Mualem Resmi Buka Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Samudera Pasai

0
Mualem Resmi Buka Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Samudera Pasai. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi membuka perhelatan Aceh Perkusi 2025 di Monumen Samudera Pasai, Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (22/8/2025) malam.

Festival yang berlangsung hingga 24 Agustus ini diawali dengan tabuhan rapai pasee oleh Mualem di tengah gerimis yang menyelimuti lokasi acara.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Aceh Perkusi 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Mualem saat membuka acara.

Sejarah Samudera Pasai dan Penyebaran Islam

Dalam sambutannya, Mualem menyinggung eratnya kaitan penyelenggaraan festival dengan lokasi bersejarah Samudera Pasai, kesultanan Islam pertama di Nusantara yang berdiri pada tahun 1267 Masehi.

Menurutnya, Sultan Malikussaleh merupakan tokoh penting dalam penyebaran Islam di kawasan Nusantara.

“Beliaulah yang membawa Islam kaffah kepada kita semua. Kalau tidak, mungkin kita masih menyembah berhala,” katanya.

Perkuat Hubungan dengan Kawasan Melayu

Selain mengulas sejarah, Mualem juga menyinggung pentingnya memperkuat kembali hubungan Aceh dengan kawasan Melayu, khususnya Malaysia dan Thailand. Ia menyebut, bukti keterhubungan itu dapat dilihat dari makam ulama sufi Aceh, Syeikh Syamsuddin As-Sumatrani, yang berada di Kampung Ketek, Melaka, Malaysia.

Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tengah menjajaki pembukaan jalur transportasi laut antara Lhokseumawe dan Penang. Upaya ini dinilainya sebagai langkah untuk menghidupkan kembali jalur perdagangan sebagaimana dilakukan para leluhur Aceh di masa lampau.

“Kalau dulu kita berkiblat ke Medan dan Jakarta, kini kita berkiblat ke Kuala Lumpur dan Penang,” tutur Mualem. Ia berharap rencana konektivitas ini dapat mempermudah arus perdagangan komoditas unggulan Aceh ke Malaysia.

Editor: AKil