Beranda blog Halaman 1040

Pameran Wastra Museum Aceh: Memperkenalkan Keajaiban Tekstil Indonesia dari Aceh hingga Nusantara

0
Pameran Wastra Museum Aceh. (Foto: Disbudpar Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui UPTD Museum Aceh menggelar pameran wastra yang memukau, menampilkan 58 koleksi kain tradisional dari Aceh dan sembilan provinsi lainnya. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk memamerkan keindahan warisan budaya, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam pelestarian kekayaan tekstil Nusantara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menjelaskan bahwa wastra di Aceh memiliki sejarah yang kaya mulai dari abad ke-16, dengan kualitasnya yang pada zamannya mampu menandingi sutra dari India dan Tiongkok.

“Koleksi termasuk kain 12 hah, yang menjadi ciri khas dengan motif kaligrafi Allah, menunjukkan betapa tingginya kepedulian masyarakat Aceh terhadap nilai-nilai spiritual dan keindahan estetika,” ujarnya.

Pameran ini tidak hanya ditujukan untuk memperkenalkan kekayaan budaya kepada generasi milenial, tetapi juga melibatkan influencer lokal dalam menyebarkan informasi.

“Kami berharap pameran ini menjadi motivasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengapresiasi dan memelihara kekayaan budaya tekstil Aceh,” tambah Almuniza.

Sementara itu, Novita, Dosen Prodi PKK (Tata Busana), FKIP Universitas Syiah Kuala, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa wastra merupakan warisan tak ternilai dari leluhur Aceh.

“Kain tenun songket Aceh adalah salah satu contoh nyata bagaimana keindahan dan kehalusan karya tekstil mampu menceritakan sejarah dan kekayaan budaya suatu daerah,” kata Novita.

Pameran wastra ini berlangsung di Gedung Temporer Museum Aceh mulai Senin, 15 Juli 2024. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui flyer yang tersebar luas di komunitas Aceh.

Editor: Akil

Tiga Besar Nama-nama yang Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Aceh 2024

0
Surat pengumuman seleksi JPT Pemerintah Aceh (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Panitia Seleksi (PANSEL) telah mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Berdasarkan surat pengumuman PANSEL.09.07-2024 dan berita acara PANSEL.08.07-2024 yang diterbitkan hari ini, terdapat tiga besar kandidat untuk beberapa posisi strategis di Aceh.

Untuk posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, nama-nama yang berhasil masuk dalam seleksi tahap akhir adalah Muhammad Ikhsan Ahyat, Novikar Setiadi, dan Restu Andi Surya. Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), terpilih Ahmad Rivai, Auliya Husni Putra, dan Khudri sebagai kandidat kuat.

Di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Joni, Khairil Basyar, dan Taufik akan bersaing untuk menduduki jabatan Kepala Dinas yang prestisius. Sementara itu, posisi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh menjadi fokus perhatian dengan kandidat terbaiknya, yakni Mountie Syurga, Nadhar Putra, dan Teuku Nara Setia.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh juga menarik perhatian dengan calon-calonnya, yaitu Akkar Arafat, Frans Dellian, dan Michael Octaviano. Sedangkan jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh akan diperebutkan oleh Reza Ferdian, Sayid Azhary, dan Teuku Zaufi.

Hasil seleksi ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam memilih pemimpin yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah. Proses selanjutnya akan melibatkan tahap wawancara dan penilaian lebih lanjut untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi-strategis ini di masa mendatang.

Editor: Akil

Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

0
Ilustrasi Kereta Api. (Foto: Wikipedia)

NUKILAN.id | Jakarta – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Akhmad Afif Setiawan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek ini berlangsung dari Januari 2017 hingga Juli 2019 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), jaksa memaparkan bahwa Afif tidak sendiri dalam kasus ini. Dia didakwa bersama enam orang lainnya dalam berkas dakwaan terpisah. Terdakwa yang hadir pada sidang kali ini termasuk Rieki Meidi Yuwana, Kepala Seksi Prasarana dan Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa periode 2017 dan 2018, serta Halim Hartono, PPK Jalur KA Besitang-Langsa dari Agustus 2019 hingga Desember 2022.

Jaksa menjelaskan bahwa para terdakwa secara bersama-sama telah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Afif diduga menerima keuntungan sebesar Rp 10,59 miliar, sedangkan Rieki Meidi Yuwana mendapatkan Rp 1,03 miliar. Terdakwa lainnya, Nur Setiawan Sidik, yang menjabat sebagai Kepala BTP Sumbagut dari tahun 2016 hingga Juli 2017, memperoleh Rp 3,5 miliar. Amanna Gapapa, Kepala BTP Sumbagut dan Kuasa Pengguna Anggaran dari Juli 2017 hingga Juli 2018, memperoleh Rp 3,29 miliar.

Selain itu, Halim Hartono diduga menerima Rp 28,13 miliar, Arista Gunawan bersama PT Dardela Yasa Guna mendapatkan Rp 12,33 miliar, Fredy Gondowardojo dan PT Tiga Putra Mandiri Jaya memperoleh Rp 64,29 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp 1,15 triliun, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015-2023.

Jaksa mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini terjadi dalam beberapa tahap, mulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan proyek. Jaksa menyoroti bahwa para terdakwa tidak melakukan pengujian lahan dengan benar, sehingga jalur yang telah dibangun ambles dan tidak bisa digunakan. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan kepada para pelaksana proyek.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kasus ini akan terus bergulir dengan persidangan lanjutan yang akan menghadirkan terdakwa lainnya, termasuk Nur Setiawan Sidik, Amanna Gapapa, Arista Gunawan, dan Fredy Gondowardojo. Mereka akan diadili dalam berkas terpisah.

Kasus korupsi ini tidak hanya menyoroti kerugian finansial negara, tetapi juga menunjukkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengadilan Tipikor diharapkan dapat mengungkap seluruh kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor: Akil

Haji Uma Dorong Pembaruan Aturan Seni Budaya dan Hiburan di Aceh, Libatkan MPU

0
Haji Uma dan Lem Faisal. (Foto: MPU)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengirimkan surat resmi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh terkait pergelaran seni budaya dan hiburan di provinsi tersebut. Surat bernomor 62/10.1/B-01/DPDRI/VII/2024 tersebut dipicu oleh aspirasi masyarakat serta konsultasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal).

Menurut Haji Uma, koordinasinya dengan MPU Aceh menemukan bahwa izin pergelaran seni dan hiburan di Aceh tidak melibatkan MPU dalam rekomendasi awal. Hal ini mendorongnya untuk mendorong Pj Gubernur Aceh untuk mengeluarkan aturan yang mengakomodasi nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

“Saya menyampaikan surat ini sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan, di mana Gubernur Aceh bertanggung jawab penuh atas regulasi yang berlaku di Aceh,” ujar Haji Uma.

Surat tersebut menyoroti kekhawatiran atas pergelaran konser musik yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah, yang dinilai tidak mempertimbangkan dengan baik sensitivitas masyarakat Aceh yang menerapkan syariat Islam.

Dalam suratnya, Haji Uma menekankan tiga poin utama kepada Pj Gubernur Aceh. Pertama, memperkuat regulasi perizinan kegiatan yang berpotensi merusak nilai-nilai kearifan lokal dan khusus Aceh dengan mewajibkan rekomendasi dari MPU Aceh atau MPU tingkat kabupaten/kota. Kedua, mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh atau Qanun Aceh yang memadukan seni budaya dengan syariat Islam dan kearifan lokal. Ketiga, mengintegrasikan isu ini dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh untuk mencegah kontroversi serupa di masa depan.

Haji Uma berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah masalah serupa terjadi lagi di Aceh.

“Kami berharap agar melalui koordinasi Forkopimda, masalah ini dapat diselesaikan secara kolektif. Regulasi yang lebih spesifik serta peran aktif MPU diharapkan dapat menghindarkan kontroversi di masa depan,” tambahnya.

Editor: Akil

Ribuan Hektare Lahan Kelapa Sawit Terbengkalai di Aceh, SPKS Desak Pemerintah Cabut Izin HGU

0
Koordinator SPKS Aceh, Abubakar. (Foto: InfoSawit)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ribuan hektare lahan kelapa sawit di Aceh diketahui terbengkalai tanpa pengelolaan yang memadai, mendorong Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh untuk mengajukan desakan kepada Presiden Joko Widodo. Koordinator SPKS Aceh, Abubakar, menegaskan bahwa banyak perusahaan tidak memanfaatkan Hak Guna Usaha (HGU) secara optimal di wilayah Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara.

“Dalam banyak kasus, izin HGU ini entah tidak dimanfaatkan sama sekali atau gagal dikelola dengan baik oleh perusahaan, sementara petani setempat mengalami kekurangan lahan yang signifikan,” ujar Abubakar dikutip dari InfoSAWIT, Selasa (16/7/2024).

Menurut Abubakar, langkah mendesak untuk mencabut izin HGU tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong prinsip kelapa sawit berkelanjutan, seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

SPKS Aceh berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyuarakan permintaan ini. Mereka juga bertekad untuk membantu verifikasi status ribuan hektare lahan yang terbengkalai, sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya di Aceh.

“Kami berharap pemberian hak kelola kepada petani dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka, sejalan dengan visi kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia,” tambah Abubakar.

Berita ini mencerminkan upaya konkret SPKS Aceh dalam mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit sambil memperjuangkan hak-hak petani lokal untuk mengelola lahan secara efektif dan produktif.

Editor: Akil

Harga Beberapa Jenis Sembako di Banda Aceh Naik

0
Toko Istana Telur, Peunayong, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan.id – Harga beberapa sembako di Banda Aceh mengalami sedikit kenaikan, seperti beras, minyak goreng, dan sembako lainnya. Sementara harga gula stabil dan telur ayam turun.

Salah seorang penjual di Toko Istana Telur, Peunayong, Banda Aceh, Husnul, mengatakan untuk beras jenis beras dari Kilang Padi Yusima Tiro yang sebelumnya dijual Rp210 ribu per sak, kini dihargai Rp215 ribu persaknya. Sementara untuk harga minyak goreng juga mengalami kenaikan dari Rp15.300 per kilogram menjadi Rp15.900 per kilogram.

“Rata-rata harga sembako naik semua. Alasannya nggak tahu kenapa ya. kayak beras ini sudah naik sejak seminggu yang lalu,” ujar Husnul, Selasa (16/7/2024).

Untuk harga gula tetap stabil di harga Rp83 ribu per sak atau Rp18 ribu per kilogram. Namun untuk harga telur ayam sendiri mengalami penurunan sebesar Rp500 dari sebelumnya dijual Rp44.000 per papan, kini menjadi Rp43.500 per papan. []

Reporter: Sammy

AMANAH Gelar Youth Top Models: Membuka Peluang Karir Modelling Bagi Anak Muda Aceh

0
Industri busana tingkatkan minat modeling dari para anak muda di Aceh (Foto: Dok. AMANAH)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Acara bergengsi ‘AMANAH Youth Top Models (AYTM)’ yang diselenggarakan oleh ANEUK Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) telah sukses digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan minat dan bakat modelling di kalangan generasi muda Aceh ini juga memberikan platform bagi 25 peserta final untuk mengembangkan kemampuan mereka.

Dalam acara yang dipandu oleh Mutia Fatyhiya, para peserta diberikan kesempatan untuk bersaing setelah melalui proses kualifikasi ketat yang melibatkan 500 pendaftar. Denny Malik, salah satu mentor ternama dalam dunia modelling, optimis bahwa AYTM dapat menjadi batu loncatan bagi anak muda Aceh untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.

“Saya melihat potensi besar di antara peserta AYTM ini. Dengan pelatihan yang tepat, mereka memiliki kesempatan untuk meraih prestasi gemilang,” kata Denny Malik.

Sementara itu, antusiasme peserta terhadap acara ini tidak hanya terlihat dari jumlah pendaftar yang tinggi, tetapi juga dari semangat yang ditunjukkan dalam setiap sesi pelatihan. Intan Aletrino, salah satu ahli modelling yang turut menjadi mentor, mengungkapkan kebahagiannya atas antusiasme anak muda Aceh terhadap industri modelling.

“Mudah-mudahan platform yang diberikan AMANAH dapat memberikan dorongan positif bagi karir para model di Aceh. Ini adalah langkah besar untuk industri mode lokal,” ujar Intan.

Selama acara, para mentor seperti Chitra Nartomo memberikan masukan berharga tentang keterampilan dan etika menjadi seorang model profesional. Chitra menekankan pentingnya etika dalam dunia modelling sebagai landasan bagi kesuksesan dalam karir.

Para peserta seperti Tazkiyah Izzati dan M Ezan Zamzami mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kesempatan yang diberikan oleh AMANAH untuk mengembangkan potensi mereka dalam dunia modelling.

“Saya sangat bersyukur bisa belajar langsung dari para mentor top seperti Bunda Cithra, Om Denny, dan Ka Intan. Pengalaman ini sangat berharga bagi kami,” kata Tazkiyah.

Ezan menambahkan, “Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk terus maju dan berkembang di bidang yang kami minati.”

AMANAH sendiri berkomitmen untuk terus mendukung generasi muda Aceh dalam mengasah potensi mereka di industri fashion. Diharapkan, AYTM tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga inspirasi bagi para peserta untuk mengejar impian mereka dalam dunia modelling.

Editor: Akil

Angin Kencang di Laut, Harga Ikan di Lampulo Alami Sedikit Kenaikan

0
Nelayan sedang mengumpulkan ikan di ikan di Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Selasa (16/7/2024). (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan.id – Harga beberapa jenis ikan di Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Selasa (16/7/2024) mengalami sedikit kenaikan harga sejak seminggu terakhir.

Salah seorang penjual ikan di TPI Lampulo, Rafli, mengatakan kenaikan harga ini disebabkan oleh faktor angin kencang di laut sehingga membuat tangkapan ikan menjadi lebih sedikit.

“Harga ikan naik sedikit sekarang karena angin kencang di laut. Tangkapan ikan pun jadi nggak banyak,” ujar Rafli, Selasa (16/7/2024).

Dia menyebutkan, untuk ikan seperti dencis dengan kualitas super yang sebelumnya dijual Rp7 ribu per kilogram, kini dibanderol Rp11 ribu per kilogram. Sementara untuk harga cakalang yang sebelumnya dijual dengan Harga Rp7-8 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp10 ribu per kilogram. Sedangkan untuk harga ikan tuna dijual seharga Rp12 ribu per kilogram, naik Rp4 ribu dari harga sebelumnya yang hanya dibanderol Rp8 ribu.

Penjual lainnya, Sa’dan menyebutkan selain mengalami kenaikan, ada juga beberapa jenis ikan yang mengalami penurunan harga. Harga ikan seperti cakalang dijual Rp10 ribu per kilogram atau naik Rp2 ribu dari harga sebelumnya. Sementara harga ikan dencis dengan kualitas BS dihargai Rp6 ribu per kilogram yang sebelumnya laku dijual Rp7-8 ribu.

“Kita minta semoga harga naik terus, sayang kali masyarakat nelayan sekarang karena sekarang harga sudah anjlok sekali,” kata Sa’dan. []

Reporter: Sammy

PD PGMNI Aceh Timur Dilantik, Harapan Baru untuk Pendidikan Madrasah

0
PD PGMNI Aceh Timur Dilantik Harapan Baru untuk Pendidikan Madrasah. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Pengurus Daerah Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PD PGMNI) Aceh Timur resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) PGMNI Aceh, Ismaidar MPd, pada Senin, 15 Juli 2024. Acara yang berlangsung meriah di Aula MAI IC Aceh Timur ini dihadiri sejumlah tokoh penting.

Di antara yang hadir, terdapat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, H Zulkifli SAg MPd, Kakankemenag Aceh Timur, H Salamina SAg MA, Kasi Penmad Kankemenag Aceh Timur, Saiful Bahri SPd MPd, serta perwakilan Pengurus PGRI dan IGI Aceh Timur. Mereka baru saja memberikan semangat kepada siswa dalam ajang ta’aruf MAN IC.

Pelantikan yang berlangsung pada 9 Muharram 1446 H ini juga dihadiri oleh para pendidik yang memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan baru. Surat Keputusan dibacakan oleh Sekretaris PW PGMNI Aceh, M Khanif Asmara SHI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PW PGMNI Aceh, Ismaidar, menyampaikan harapan besar agar pengurus yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peran PGMNI dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Aceh Timur.

“Pelantikan ini merupakan tonggak penting bagi kemajuan pendidikan madrasah di Aceh Timur. Saya yakin, dengan semangat dan komitmen yang kuat, pengurus baru akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di daerah ini,” ujar Ismaidar.

Ketua Pengurus Daerah terpilih, Fadli SPdI, dalam pidato perdananya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan pendidikan madrasah.

“Kepercayaan ini adalah amanah besar yang harus kami emban dengan sebaik-baiknya. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia,” ungkap Fadli.

Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh undangan. Semoga dengan pelantikan ini, PGMNI Aceh Timur dapat semakin berkontribusi dalam memajukan pendidikan dan mencetak generasi penerus yang unggul.

PGMNI, atau Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, adalah organisasi profesi yang bergerak di bidang pendidikan madrasah dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru-guru madrasah di seluruh Indonesia. PGMNI berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan nasional melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat.

Editor: Akil

Banda Aceh Masuk 10 Kota dengan Kualitas Udara Terbersih di Indonesia Pagi Ini

0
Suasana Kota Banda Aceh. (Foto: cdia.asia)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pada Selasa pagi (16/7/2024), Banda Aceh masuk dalam daftar 10 kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia, menurut indeks kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan KLHK, Nukilan.id menemukan bahwa Banda Aceh mencatat skor 42 pada pukul 06.00 WIB, menempatkannya pada posisi kesepuluh dengan kualitas udara yang tergolong baik.

Indeks kualitas udara ini menunjukkan kadar polutan di udara Banda Aceh sangat minim, memberikan udara yang segar dan sehat bagi warganya. Pada posisi pertama, Mamuju, Sulawesi Barat, mencatat indeks kualitas udara 25, menjadikannya kota dengan udara terbersih di Indonesia. Sementara itu, Padang, Sumatera Barat, berada di posisi kedua dengan indeks 32, diikuti oleh Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, di posisi ketiga dengan indeks 34.

Berikut adalah daftar lengkap 10 kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia menurut KLHK pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 06.00 WIB:

  1. Mamuju (Sulawesi Barat): 25
  2. Padang (Sumatera Barat): 32
  3. Tanjung Pinang (Kep. Riau): 34
  4. Banjar Baru (Kalimantan Selatan): 36
  5. Cirebon (Jawa Barat): 37
  6. Balikpapan (Kalimantan Timur): 38
  7. Gorontalo (Gorontalo): 39
  8. Palu (Sulawesi Tengah): 40
  9. Gresik (Jawa Timur): 41
  10. Banda Aceh (Aceh): 42

Menurut Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, KLHK mengklasifikasikan indeks kualitas udara sebagai berikut:

  • 0-50: Baik
  • 51-100: Sedang
  • 101-200: Tidak Sehat
  • 201-300: Sangat Tidak Sehat
  • 300+: Berbahaya

Dengan skor di bawah 50, seluruh kota dalam daftar tersebut termasuk kategori “baik,” yang berarti kadar polutan di udara sangat rendah dan tidak membahayakan kesehatan.

Kualitas udara yang baik di kota-kota ini mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi polusi udara. Selain itu, udara yang bersih juga berkontribusi pada kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah