Beranda blog Halaman 1032

Progres Pembangunan Venue PON di Aceh Capai 90 Persen Lebih

0
PB PON Wilayah Aceh, M. Nasir Syamaun MPA. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jelang pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 pada 8 September mendatang, saat ini progres pembangunan beberapa venue tempat dilaksanakannya pertandingan cabang olahraga di Aceh telah mencapai 90 persen lebih.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekum PB PON Wilayah Aceh, M. Nasir Syamaun MPA, Jumat 19 Juli 2024.

“Ada beberapa yang sudah mencapai 90 lebih, dan itu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata M. Nasir.

Venue-venue yang telah mencapai angka realisasi 90 persen lebih diantaranya, venue angkat besi 90,44 persen, dan venue anggar 90,76 persen.

Venue tersebut berada di Komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB).

“SHB nantinya akan menjadi tempat Open Ceremony PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Di Komplek SHB juga nantinya akan dilaksanakan pertandingan delapan cabang olahraga,” kata M. Nasir.

Yaitu sepakbola, angkat besi, angkat berat, anggar, panjat tebing, basket, tenis lapangan, dan panahan. Untuk venue-venue pendukung di di Komplek SHB realisasi fisiknya sudah di atas 90 persen semua. Begitu pula dengan venue dayung di Waduk Keliling, Aceh Besar.

Khususnya untuk renovasi SHB, realisasi fisiknya mencapai 84,75 persen. Oleh karena itu M. Nasir memastikan, SHB akan rampung tepat waktu.

“Sesuai yang direcanakan, Komplek SHB akan selesai pada akhir Agustus. Sebelum pembukaan resmi, Agustus nanti Komplek SHB akan digunakan terlebih dahulu untuk kegiatan test event beberapa cabang olahraga,” jelas M. Nasir yang merupakan Kadispora Aceh.

Test event juga akan dilaksanakan di beberapa venue lainnya, baik berlokasi di Banda Aceh-Aceh Besar, serta di delapan kabupaten/kota lainnya.

Khususnya untuk venue SHB, Stadion H Dimurthala, dan GOR KONI Aceh, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perkembangan informasi progres venue secara audio visual, dapat mengakses langsung di chanel Youtube dan Instagram Wika Gedung.

Stadion H. Dimurthala realisasi fisiknya telah mencapai angka 82,48 persen.

“Setiap minggu ada laporan audio visual terbaru,” kata M. Nasir.

Selain persiapan venue, PB PON Wilayah Aceh juga terus mengejar percepatan persiapan di bidang penyelenggaraan, baik bidang pertandingan, akomodasi, konsumsi, transportasi, peralatan, dan bidang-bidang lainnya.

“Atas perintah Pj Gebernur Aceh yang merupakan Ketua Umum PB PON Wilayah Aceh, masing-masing bidang diwajibkan melaporkan progres persiapan setiap hari,” terang M. Nasir.

Selain itu, hampir setiap hari PB PON Wilayah Aceh juga menggelar rapat-rapat, baik yang bersifat koordinasi, evaluasi, dan perencanaan untuk semakin mengejar percepatan persiapan PON.

“Sejauh ini, proses percepatan persiapan di semua bidang berjalan lancar,” kata M. Nasir. Meski tidak ada hambatan, PB PON Wilayah Aceh juga telah merumuskan langkah-langkah antipasi melalui mekanisme Plan B.

“Aceh sudah siap menyambut PON 2024. Apalagi, persiapan juga berjalan dengan baik, dan sesuai schedule, bahkan melebihi target pengerjaan, terkhusus yang dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR,” kata M. Nasir.

Untuk venue yang direnovasi menggunakan APBA, PB PON terus melakukan pendampingan dan dorongan percepatan pengerjaan agar selesai tepat waktu.

“Ya, dari capaian yang telah dicapai hari ini, kita optimis semua berjalan lancar, baik dalam masa persiapan, maupun pada pelaksanaan PON September nanti,” tegas M Nasir.

Editor: Akil

Pijay jadi Wilayah Pertama di Aceh yang Terbitkan SIM C1

0
Pijay jadi Wilayah Pertama di Aceh yang Terbitkan SIM C1. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy menyebutkan, Pidie Jaya menjadi salah satu daerah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype.

Peluncuran penerbitan SIM khusus kendaraan dengan mesin 250-500 CC tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024).

“Kegiatan launching ini bertujuan untuk mempublikasikan kepada seluruh masyarakat bahwa di Aceh bisa menerbitkan SIM C1,” kata Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis (18/7/2024).

Menurut Iqbal, saat ini yang bisa menerbitkan SIM C1 hanya ada di beberapa wilayah di Indonesia yaitu Satpas Daan Mogot Jakarta, Semarang, Banyumas, Surakarta, Pati, Kotawaringin Barat dan Barelang. Kemudian Kulon Progo, Lombok Barat, Lombok Timur dan Pidie Jaya. “Untuk Satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji oleh Satpas jajaran,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. “Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun,” jelasnya.

Iqbal mengatakan, dengan adanya peluncuran SIM C1 ini, pengendara bisa meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Hal tersebut menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya untuk mewujudkan pengemudi yang berkeselamatan.

“Satpas prototype Pidie Jaya didukung teknologi integrated security acces system antrian first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara real time, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaan uji SIM C1 juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) platform ujian teori SIM secara online. Kemudian digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktek SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktek yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

“Sensor juga terbenam pada kendaraan praktek yang digunakan peserta, jadi metode praktek SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktik di lapangan,” kata Iqbal.

Artinya, lanjut Iqbal, kelulusan peserta uji praktik SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan bukan lagi oleh petugas Polri. Penerbitan SIM di Satpas Pidie Jaya telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenal wajah.

Pemohon SIM, kata Iqbal, harus melalui semua proses pentahapan dalam proses pembuatan sim, mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, ujian teori dan ujian praktik. Apabila tidak lulus ujian atau tidak hadir sistem secara otomatis akan mengunci dan dinyatakan gagal.

Iqbal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua diatas 250cc agar segera membuat SIM C1 demi keselamatan di jalan raya. “Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas dimana saja dan kapan saja. Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya.

Kegiatan launching SIM C1 di Pijay rencananya akan dihadiri oleh Kapolda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Forkopimda Pidie Jaya serta stakeholder forum lalulintas dan angkutan jalan Pidie Jaya.

Selain itu turut hadir juga komunitas motor IMBI Aceh dan komunitas motor besar lainnya sebagai bentuk dukungan masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Editor: Akil

BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagut dan Disnaker Aceh Gelar Rapat Monev Pengawasan Terpadu

0
BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbagut dan Disnaker Aceh Gelar Rapat Monev Pengawasan Terpadu. (Foto: DISNAKERMOBDUK ACEH)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengawasan terpadu dan penerapan sanksi TMP2T diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan. Kami menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memahami atau melaksanakan kewajibannya dalam hal ketenagakerjaan, sehingga peran aktif kita semua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tepat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen yang didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Erwin Ferdinan pada pembukaan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu antara BPJamsostek Kanwil Sumbagut dan Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kamis, 18 Juli 2024 di Rasa Mala Hotel.

“Tujuan rapat ini adalah meningkatkan kerjasama dan sinergi antara bpjs ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dalam penegakan hukum, khususnya melalui pengawasan terpadu dan penerapan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu (TMP2T) terhadap perusahaan yang tidak patuh.”katanya

Akmil Husen juga menambahkan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang ruang lingkup kecelakaan kerja. Penegakan hukum dalam hal kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah salah satu langkah penting untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja. Bpjs ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja, memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Kuntoro Basgoro Wadir BPJamsostek Kanwil Sumbagut mewakili Kepala Kanwil Sumbagut menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat antara bpjs ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari kita bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan penuh semangat dan komitmen untuk kesejahteraan tenaga kerja kita.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementrian Ketenagakerjaan RI dan di ikuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, BPJamsostek Cabang Banda Aceh, BPJamsostek Cabang Lhokseumawe , BPJamsostek Cabang Meulaboh dan BPJamsostek Cabang Langsa.

Editor: Akil

Bawaslu RI Temukan Anggota Parpol Jadi Calon Pengawas Pemilu di Aceh

0
Gedung Bawaslu RI. (Foto: Bawaslu)

NUKILAN.id | Jakarta – Dua anggota partai politik terungkap menjadi calon pengawas pemilu di Aceh. Temuan ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami temukan ada dua calon yang diajukan DPR Kabupaten/Kota yang ternyata anggota partai politik, bahkan calon legislatif. Satu sudah diganti, sementara satu lagi masih dalam proses,” ungkap Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam keterangannya pada Jumat (19/7/2024).

Atas temuan tersebut, Bawaslu memutuskan kedua calon tersebut tidak memenuhi syarat. Namun, menurut Herwyn, anggota legislatif setempat tetap bersikeras bahwa keduanya memenuhi syarat.

“DPRK ngotot bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat, tapi kita tetap memutuskan mereka tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Herwyn juga mengungkapkan bahwa jajaran pengawas pemilu di Aceh belum terbentuk di semua kabupaten/kota. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada dua daerah, yaitu Pidie dan Langsa, yang masih dalam proses pembentukan pengawas pemilu. Sementara di tingkat Provinsi Aceh, Bawaslu sudah terbentuk.

“Satu Langsa sudah kita verifikasi dan kemarin baru masuk ke Pidie. Insyaallah kita akan lantik mereka minggu depan,” ujarnya.

Herwyn mengakui bahwa kendala dalam pembentukan badan ad hoc pemilu di Aceh disebabkan oleh masalah anggaran. “Namun, problemnya adalah ad hoc di Aceh belum terbentuk sama sekali karena anggaran yang tidak dianggarkan oleh pemerintah dan DPR. Memang tidak ada panwas pemilihannya,” jelasnya.

“Kita saat ini ada panwas yang masih bertugas, tetapi ini untuk panwas pemilu. Problem terkait ini akan kita percepat untuk konsolidasi,” tambahnya.

Bawaslu berkomitmen untuk mempercepat pembentukan pengawas pemilu di daerah yang belum terbentuk. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan menghindari potensi konflik kepentingan dari pihak yang seharusnya netral.

Dalam beberapa waktu ke depan, Bawaslu akan terus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan bahwa pengawas pemilu yang dibentuk memenuhi syarat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Editor: Akil

Adat Sawah Suku Kluet, Tradisi Sakral dalam Setiap Tahapan Pertanian

0
Ilustrasi Sawah. (Foto: Kodim AS)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, suku Kluet masih memegang teguh tradisi adat dalam setiap tahapan pertanian mereka. Adat sawah ini mencerminkan kekayaan budaya dan spiritualitas yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang mereka. Setiap proses pertanian, mulai dari penanaman benih hingga panen, diiringi dengan upacara adat yang khas dan sakral.

Syahrul Amin, seorang pegiat budaya dan adat Kluet, menjelaskan pentingnya tahapan adat ini dalam kehidupan masyarakat Kluet.

“Adat sawah bagi kami bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud syukur dan doa kepada Tuhan atas berkah yang diberikan. Kami berharap melalui upacara ini, hasil panen kami akan melimpah dan berkah,” ujar Syahrul kepada Nukilan.id, Jumat (19/7/2024).

Syahrul menjelaskan, tahapan pertama yang digelar adalah Kenduri Ule Lhueng atau Babah Lhueng, dilakukan saat air pertama kali dialirkan ke sawah. Prosesi ini diadakan dengan meriah di area alur sawah, dan biasanya melibatkan pemotongan hewan kerbau sebagai simbol pengorbanan.

“Kenduri Ule Lhueng adalah momen penting bagi kami. Ini adalah awal mula kehidupan di sawah, dan kami berharap air yang mengalir membawa berkah dan kesuburan,” kata Syahrul Amin.

Ketika padi sudah berumur satu hingga dua bulan, suku Kluet menggelar Kenduri Kanjipada. Berbeda dengan Kenduri Ule Lhueng, upacara ini dilakukan dengan sederhana, cukup membawa bubur ke sawah. Namun, prosesi ini tetap memiliki aturan ketat.

“Bubur yang dibawa ke sawah harus dipimpin oleh kejurun belang atau juru biyo, pemimpin yang mengurusi bidang pertanian,” jelas Syahrul.

Tradisi ini dilanjutkan dengan Kenduri Sawah saat padi mulai berisi atau membunting. Di beberapa daerah di Aceh, kenduri ini memiliki penyebutan yang berbeda. Di Aceh Besar disebut Keunduri Geuba Geuco, di Aceh Utara disebut Kenduri Adam, dan di Aceh Pidie dikenal sebagai Kenduri Dara Pade.

“Meskipun berbeda nama, esensinya tetap sama, yaitu memohon berkah dan kesuburan bagi tanaman padi kami,” ujar Syahrul.

Saat padi sudah dipotong atau dituai, diadakan Kenduri Pade Baro. Kenduri ini dilaksanakan secara sederhana oleh masing-masing petani di rumah mereka.

“Kenduri ini adalah bentuk syukur kami atas hasil panen yang telah diberikan. Ini adalah momen untuk menikmati hasil jerih payah kami selama ini,” kata Syahrul dengan senyum bahagia.

Suku Kluet yang mayoritas beragama Islam, menganggap upacara-upacara tersebut bukan sebagai persembahan untuk dewa-dewa, melainkan sebagai doa dan rasa syukur kepada Tuhan.

“Ini hanya adat, jadi sebagai bentuk penghayatan kami terhadap agama dan budaya kami. Kami percaya bahwa segala sesuatu yang kami dapatkan adalah berkah dari Allah,” tegas Syahrul. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Praktisi Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Rendah; PR Besar Calon Walikota Untuk Genjot Investasi

0
Direktur Pola Data Riset dan Konsultan, Hafiizh Maulana. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kota Banda Aceh tengah menghadapi tantangan besar dalam hal penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan Statistik Ketenagakerjaan Agustus 2023, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat tajam sebesar 6,09%, setara dengan 80.423 pencari kerja. Ironisnya, jumlah penduduk bekerja di kota ini justru menurun signifikan sebanyak 5.086 jiwa atau 4,3%.

Direktur Pola Data Riset dan Konsultan, Hafiizh Maulana, menilai bahwa masalah ini harus menjadi fokus utama para calon Walikota Banda Aceh. Menurutnya, kota ini memerlukan gagasan strategis untuk mengatasi pengangguran yang masih berada di posisi kedua tertinggi di Provinsi Aceh.

“Kita tidak boleh abai dengan masalah pengangguran ini. Kota Banda Aceh dihuni oleh penduduk usia kerja sebanyak 47% dari total jumlah penduduk,” jelas Hafiizh dalam siaran persnya, Jumat (19/7/2024).

Hafiizh Maulana menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja sebagai masalah struktural yang jika dibiarkan berkepanjangan akan memicu kerawanan sosial dan ketimpangan ekonomi di Banda Aceh.

“Perlu gagasan strategis untuk meningkatkan penyerapan lapangan usaha di Banda Aceh, terutama mengingat potensi ekonomi kota ini saat ini didominasi oleh sektor perdagangan, UMKM, dan administrasi pemerintahan,” ungkap Hafiizh, yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Ia mendorong para calon walikota Banda Aceh untuk memberikan perhatian lebih dan membangun gagasan serius terkait isu ketenagakerjaan.

“Gagasan tentang investasi sumber daya manusia dan fisik untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang kreatif perlu dilakukan. Investasi sumber daya manusia dapat berbentuk pelatihan keterampilan, jejaring tenaga kerja, dan memacu pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kreativitas anak muda,” tambahnya.

Selain itu, Hafiizh juga menekankan pentingnya investasi dalam pembangunan sektor-sektor ekonomi kreatif seperti perdagangan, jasa, dan pariwisata. Rencana pembangunan teknokratik Kota Banda Aceh harus mampu menjawab tantangan masa depan kota ini.

“Anak-anak muda perlu mendapatkan tempat dalam inovasi sektor-sektor ekonomi kreatif yang berkembang pesat di kota-kota maju. Perluasan kerja sama antara daerah perkotaan harus dilakukan, agar pemuda Banda Aceh tidak menjadi penonton di negeri sendiri,” harapnya.

Menurut Hafiizh, menyelesaikan masalah pengangguran sama halnya dengan menyelesaikan setengah masalah Kota Banda Aceh, karena akan berdampak pada peningkatan pendapatan, daya beli, dan tumbuhnya pusat-pusat perekonomian baru.

“Dengan begitu, Banda Aceh akan menjadi perhatian nasional bahkan dunia sebagai daerah perkotaan yang maju dan modern,” tutup Hafiizh Maulana.

Editor: Akil

Hari Ini Batas Akhir Pengunduran Diri Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada 2024

0
Surat Menteri Dalam Negeri. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari ini, 9 Juli 2024, menjadi tenggat waktu bagi para Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024 untuk menyampaikan pengunduran diri mereka.

Batas waktu ini ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ yang dikeluarkan pada 16 Mei 2024, ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Berdasarkan informasi yang Nukilan.id himpun, isi surat tersebut menegaskan bahwa sesuai Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.

Dengan demikian, untuk menjamin hak seluruh warga negara dan menjaga integritas proses pemilihan, penjabat yang berencana mencalonkan diri diwajibkan mengajukan pengunduran diri mereka kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

Bagi daerah yang akan kehilangan penjabat Gubernur, Bupati, atau Wali Kota akibat pengunduran diri untuk Pilkada, surat pengunduran diri harus disertai dengan usulan tiga nama calon pengganti. Usulan ini harus disampaikan oleh DPRD Provinsi, Gubernur, atau DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Pelantikan pejabat pengganti harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon. Pelantikan ini dilaksanakan oleh Gubernur atas nama Presiden, atau oleh Wakil Gubernur jika Gubernur berhalangan. Apabila kedua pejabat tersebut tidak dapat melaksanakan tugas tersebut, Menteri Dalam Negeri akan melantik pejabat pengganti.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.(XRQ)

Surat Menteri Dalam Negeri

Format Surat Pengunduran Diri

Reporter: Akil Rahmatillah

Lem Faisal Serukan Masyarakat Aceh Harus Konsumsi dan Sebarkan Berita yang Benar

0
lem faisal
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali alias Lem Faisal. (Foto: Nukilan).

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal Ali, yang akrab disapa Lem Faisal, menegaskan pentingnya masyarakat Aceh untuk mengonsumsi dan menyebarkan berita yang akurat dan bermanfaat. Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi Forum Moderasi Beragama yang berlangsung di Museum Teater UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Kamis (18/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Lem Faisal menggarisbawahi bahwa berita yang pasti dan baik memainkan peran krusial dalam menjaga moderasi beragama. Ia menjelaskan, “Berita yang benar dan bermanfaat sangat penting dalam membentuk pandangan dan pemahaman masyarakat. Kita harus berhati-hati dengan informasi yang tidak valid.”

Lem Faisal juga menekankan peran media sebagai referensi bagi generasi muda saat ini. “Generasi muda harus mendapatkan bacaan yang tepat. Diskusi mendalam dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Lem Faisal mengkritisi fenomena orang-orang intelektual yang sering kali mengalami kesalahpahaman dibandingkan dengan orang awam. Ia mencontohkan konser yang diadakan di Taman Ratu Safiatuddin, yang menjadi sorotan tanpa alasan yang jelas, dan menyalahkan MPU. “Saya sudah memberikan nomor kontak Forkopimda Aceh untuk konfirmasi langsung, namun banyak yang tidak berani,” ungkapnya, menyoroti perlunya transparansi dan komunikasi dalam menyelesaikan isu-isu yang muncul.

Lem Faisal juga menyoroti pentingnya penguatan moderasi beragama di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modernisasi yang terus berlangsung.

Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. Masykur Abdullah, Staf Khusus Wakil Presiden, yang turut memberikan perspektif tambahan tentang moderasi beragama di era digital. Diskusi dibuka oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang menekankan urgensi moderasi beragama di tengah perubahan zaman.

Editor: Akil

Pemerhati Ekonomi Apresiasi Langkah BPOM Permudah Pengurusan Izin Edar Produk UMKM Aceh

0
Ilustrasi Produk usaha ekonomi kreatif Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh terus menunjukkan komitmen dalam mempermudah pengurusan nomor izin edar (NIE) produk pangan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Aceh.

Kepala Balai Besar POM Banda Aceh, Yudi Noviandi, menyampaikan bahwa salah satu strategi yang diambil untuk mempermudah pengurusan izin edar bagi UMKM adalah dengan mengadakan sosialisasi dan desk jemput bola registrasi pangan olahan di Banda Aceh. “Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Aceh dapat dengan mudah mengurus izin edar produk mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yudi, Kamis (18/7/2024), dikutip dari ANTARANEWS.

Menanggapi hal tersebut, Mukhlis, pemerhati ekonomi Aceh, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil BPOM. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam mendukung UMKM di Aceh.

“Ini menunjukkan komitmen serta keseriusan dari BPOM untuk memudahkan dan mempercepat pelaku UMKM di Aceh dalam memperoleh nomor izin edar sesuai dengan amanah undang-undang,” ujar Mukhlis kepada Nukilan.id, Jumat (19/7/2024)

Mukhlis menambahkan bahwa mendapatkan surat izin edar dari BPOM sangat penting bagi pelaku UMKM. Ia menilai deangan adanya NIE ini, dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Aceh, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang telah terjamin keamanannya.

“Dengan mendaftarkan produk atau usaha di BPOM, para pelaku UMKM akan mendapatkan jaminan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi karena telah diverifikasi oleh BPOM,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan seperti ini, para pelaku usaha di Aceh dapat terus meningkatkan kualitas produk mereka.

“Diharapkan para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kualitas produk dengan mendaftarkan produknya melalui e-reg RBA hingga memperoleh NIE dari BPOM,” tambah Mukhlis. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Bripda Muhammad Afdil Thoriq Raih Emas di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024

0
Bripda Muhammad Afdil Thoriq, Bintara yang bertugas di Polres Bener Meriah berhasil merebut juara 1 di kelas - 60 Kg dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024. (Foto : Humas Polda Aceh)

NUKILAN.id | Jakarta – Bripda Muhammad Afdil Thoriq, bintara muda yang bertugas di Polres Bener Meriah, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara 1 di kelas -60 Kg pada Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024. Kompetisi tersebut berlangsung di Basket Hall Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, dari 14 hingga 18 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, dalam siaran persnya pada Kamis (18/7/2024) mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Bripda Muhammad Afdil Thoriq. “Alhamdulillah, atlet perwakilan Polda Aceh, Bripda Muhammad Afdil Thoriq, berhasil menyumbangkan emas setelah meraih juara 1 di kelas perorangan Polri -60 Kg dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024,” ujar Joko.

Kejuaraan yang diikuti oleh 730 peserta dari berbagai satuan TNI-Polri dan klub-klub judo di bawah naungan PJSI ini, dibuka oleh Kapolri dan ditutup oleh Wakapolri. “Keberhasilan ini tentu sangat membanggakan dan membawa nama harum Polda Aceh,” tambah Joko.

Bripda Muhammad Afdil Thoriq, yang lahir di Cianjur pada 19 Juli 2003, merupakan lulusan Polisi tahun 2022. Saat ini ia tinggal di Dusun Lampoh Siploh Darul Imarah, Aceh Besar bersama orang tuanya, Mudrika Suwandi dan Yuyun Naelupar.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024 memperlombakan beberapa kelas, yakni kelas -60 Kg, -66 Kg, -73 Kg, -81 Kg, dan +81 Kg. Dalam kelas -60 Kg, Bripda Muhammad Afdil Thoriq tampil gemilang, mengalahkan lawan-lawannya dengan teknik dan kekuatan yang mumpuni.

Dengan perolehan medali emas ini, Bripda Muhammad Afdil Thoriq tidak hanya membawa kebanggaan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi Polda Aceh. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan diharapkan dapat memotivasi rekan-rekan lainnya untuk terus berprestasi,” tutup Joko.

Editor: Akil