Wednesday, May 8, 2024

OJK Ajak Media di Aceh Ikut Sosialisasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online

Nukilan.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Yusri mengajak awak media bekerjasama memberantas ivestasi bodong dan pinjaman uang online yang belakangan marak terjadi.

“Kami dari pihak OJK mengajak media untuk sama-sama ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman online ini,” kata Yusri saat menjamu awak media di Gedung OJK, Pango, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

Menurut Yusri, awal tahun 2021 lalu di Aceh juga dihebohkan dengan kegiatan dan aktifitas termaksut katagori investasi illegal. Banyak yang mendatangi OJK mempertanyakan peran OJK dalam kasus investasi yang merugikan masyarakat ini.

“Tentu dalam hal itu pihak OJK berkoordinasi dengan kepolisian, karena kasus yang merugikan masyarakat.

“Pada awal Febuari 2021, investasi bodong sudah di tangani pihak kepolisian,” katanya.

Untuk itu– OJK bersilaturahmi langsung dengan awak media, harapannya dapat bersama-sama melakukan sosialisasikan agar melakukan transaksi, berinvestasi, dan pinjaman online pada Jasa Keuangan yang terdaftar dan berbadan hukum.

Pada silaturahmi tersebut turut hadir Kepala Departemen, Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Tongam L. Tobing, Penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK Pusat Irjen Pol. Suharyono, dan Direktur Kebijakan Penyidikan, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Hendra Jaya Sukmana.[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img