Thursday, April 25, 2024

Mobil Dinas Pakai Dana Otsus, Azhar: Gubernur Aceh Tidak Tepati Janji

Nukilan.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh Azhar Abdurahman meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah bertanggungjawab atas pembelian mobil dinas dari sumber anggaran Otonomi Khusus (otsus) Aceh.

“Jangan berdalih penggunaan dana otsus untuk penunjang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengadaan pembelian mobil untuk dayah dan pesantren, nyatanya sampai hari ini Gubernur tidak menepati janji, apalagi merealisasikannya,” Kata Azhar Abdurrahman kepada nukilan.id diruang kerja komisi I Gedung DPRA, Banda Aceh, senin, (26/7/2021).

Dijelaskan Azhar, pada awal tahun 2020 lalu publik mengkomplain pogram pemerintah Aceh untuk pengadaan pembelian mobil 100 unit melalui SKPA. Publik menilai tidak tepat, karena kondisi saat itu masih marak soal pandemi covid 19.

Namun–katanya–Gubernur Aceh Nova Iriansyah merespon komplain publik, dan menyampaikan pengadaan pembelian mobil di setiap SKPA akan dialihkan untuk pesantren dan dayah yang ada di Aceh.

Qanun no 1 tahun 2018 tentang tata cara pengelolaan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otsus. pasal 12A Huruf 4, Dana Otsus tidak dapat digunakan untuk kegiatan sarana dan prasarana Aparatur, kecuali untuk penunjang pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Segera antarkan mobil-mobil yang dibeli dengan dana otsus kedepan gedung DPRA, agar kita serahkan kepada pimpinan pesantren dan dayah,” ujar Azhar.

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img