RANUB: Ruang Hidup Beutong Ateuh Berada dalam Sinyal Darurat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aliansi Rakyat Aceh untuk Beutong (RANUB) menyebut penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan perusahaan tambang, tetapi juga kekhawatiran terhadap keberlanjutan ruang hidup dan kondisi lingkungan.

Juru Bicara RANUB, Muksal Mina, mengatakan masyarakat melihat kawasan Beutong Ateuh sebagai ruang hidup yang diwariskan antargenerasi dan perlu dipertahankan dari aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan.

“Bagi masyarakat, Beutong Ateuh bukan sekadar wilayah pertambangan. Di sana ada tanah indatu, sumber kehidupan dan lingkungan tempat mereka menggantungkan masa depan. Karena itu, ketika ada kekhawatiran terhadap sumber air dan potensi bencana, pemerintah harus mendengarkannya dengan serius,” kata Muksal dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (5/9/2026).

Kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan sebelumnya juga disampaikan warga saat menggelar aksi di Kantor Bupati Nagan Raya pada 22 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, warga dari berbagai kelompok usia ikut menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi pertambangan.

Muksal mengatakan pengalaman masyarakat terhadap aktivitas pertambangan sebelumnya juga menjadi bagian dari alasan munculnya penolakan.

Beutong Ateuh pernah menjadi lokasi konflik terkait PT Emas Mineral Murni (EMM). Perkara tersebut berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/LH/2020 yang mengabulkan gugatan masyarakat bersama WALHI terhadap keputusan pemerintah terkait peningkatan izin PT EMM menjadi izin operasi produksi.

“Pengalaman masa lalu membuat masyarakat semakin berhati-hati. Mereka tidak ingin ketika kegiatan sudah berjalan baru kemudian muncul persoalan lingkungan. Karena itu, sejak awal masyarakat memilih menyampaikan penolakan,” ujar Muksal.

Anggota RANUB, Rahmad Ramadhan, mengatakan kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat meminta seluruh IUP pertambangan di Beutong Ateuh dibatalkan. Menurut Rahmad, masyarakat telah menempuh jalur penyampaian aspirasi melalui aksi, petisi dan audiensi dengan pemerintah maupun DPRA.

Ia mengatakan masyarakat kini memberikan waktu dua pekan kepada DPRA untuk menggelar RDPU dan membahas persoalan tersebut.

“Kami masih memberikan ruang untuk penyelesaian melalui dialog. Tapi kalau dua minggu tidak ada respons, masyarakat akan kembali turun ke jalan ke Banda Aceh,” ujarnya.

Rahmad juga menyebut masyarakat telah menaikkan bendera bulan bintang yang menurutnya merupakan simbol bahwa kondisi di Beutong Ateuh sudah dianggap darurat oleh warga.

Pernyataan tersebut merupakan sikap RANUB dan tidak menjadi penilaian independen mengenai status keamanan atau kondisi darurat di wilayah tersebut.

RANUB selanjutnya meminta pemerintah dan DPRA tidak melihat penolakan masyarakat sebagai persoalan investasi semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekologis dan kekhawatiran warga yang tinggal di kawasan tersebut.

“Kami berharap pemerintah melihat persoalan ini dari sisi keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai keputusan yang diambil hari ini justru menjadi persoalan besar bagi generasi berikutnya,” kata Muksal. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News