NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Maluku Utara menjadi provinsi dengan skor Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama (IKSUB) tertinggi di Indonesia pada 2025. Provinsi tersebut mencatat skor 93,39.
Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan skor 92,61 dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 90,91.
Berdasarkan data Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama (IKSUB) 2025, sepuluh provinsi dengan skor tertinggi tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Maluku Utara berada di peringkat pertama, diikuti Sumatera Selatan, NTB, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Secara berurutan, skor yang dicatat masing-masing provinsi yakni Maluku Utara 93,39, Sumatera Selatan 92,61, NTB 90,91, Papua Barat 90,13, NTT 89,53, Kalimantan Utara 89,45, Sulawesi Tenggara 89,37, Jambi 88,30, Sulawesi Utara 87,89, dan Gorontalo 87,77.
Sebaran tersebut menunjukkan kuatnya praktik nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.
Namun, terdapat hal yang cukup menarik dari daftar tersebut. Aceh tidak masuk dalam jajaran 10 provinsi dengan skor IKSUB tertinggi pada 2025.
Hal ini menjadi perhatian mengingat Aceh selama ini dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara formal dalam sejumlah aspek kehidupan masyarakat.
Meski demikian, IKSUB tidak secara khusus mengukur tingkat penerapan syariat Islam di suatu daerah.
Dilansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, IKSUB menggambarkan sejauh mana nilai-nilai agama teramalkan dalam kehidupan sosial dan personal masyarakat.
Pengukuran tersebut mencakup aspek kehidupan sosial, seperti solidaritas, interaksi, dan etika, serta aspek personal yang berkaitan dengan ritual dan spiritualitas.
Dengan demikian, indeks ini tidak hanya melihat aktivitas keagamaan secara ritual, tetapi juga bagaimana nilai-nilai agama tercermin dalam perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, tingginya skor IKSUB suatu provinsi tidak serta-merta menunjukkan kuat atau lemahnya penerapan aturan agama secara formal di daerah tersebut. Indeks ini lebih menitikberatkan pada pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial dan personal masyarakat. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

