Saturday, April 20, 2024

MaTA Minta Negara Hadir Tangani Tambang Ilegal dan Penebangan Hutan

Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai belum ada sistem yang kuat, terutama dalam kontek penegakan hukum, kemudian laju deforestasi di Aceh terus meningkat, seharusnya itu kewenangan Pemerintah baik sipil maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi semua pihak harus bekerja sama untuk mengurangi laju deforestasi ini, sehinga tidak terjadi lagi penebangan hutan dan panambang ilegal” Kata alfian kepada nukilan.id, Jum’at (24/14/2021).

Sebenarnya, kata dia, poblem ini tiap tahun sudah menjadi dampak besar terhadap lingkungan, misalnya banjir dan longsor di Aceh, sedangkan pemerintah tahu persoalan itu. Dan pemerintah sudah beberapa kali mengeluarkan statetmen bahwa banjir dan longsor akibat penebangan liar hutan atau penambang ilegal, tapi eksekusi terhadap hal tersebut tidak ada.

“sehingga ini sudah menjadi rahasia umum, kenapa permasalahan tambang ilegal dan penebang hutan tidak terselesaikan,”ucap Alfian.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai  kemauan untuk menyelasaikan permasalahan tersebut (political will). Sebenarnya penting pollitical will dalam hal ini Polda Aceh, Kejati Aceh dan Pangdam IM harus duduk bersama untuk merumuskan agar tidak terjadi keberlangsungan kejahatan lingkungan terus menerus di Aceh.

“Selama ini kita melihat bahwa ada ketidak berdayaan Negara dalam menindak ataupun menertipkan tambang ilegal dan penebang hutan ini, termaksut APH di Aceh.” ujar Alfian.

MaTA melihat aparat penegak hukum juga tidak berdaya, sehingga ketidak berdaya ini ada sebab dan itu juga sudah menjadi rahasia umum.

“Namun, ketika Negara hadir menangani masalah penebangan hutan dan penambang ilegal ini,  maka dengan cepat permaslahan akan terselesaikan,” tuturnya.

Menurutnya, jika negara juga terlibat dalam tambang ilegal dan membackup para oknum pelaku  tidak ada proses penertiban, itu juga sebuah hal yang tidak patut yang itu menjadi bencana besar untuk keberlangsungan Provinsi Aceh  kedepan.

Oleh karena itu Alfian berharap, pemerintah aceh harus mencari pola penyelasaian tambang ilegal dan penebang hutan. Karena kita tahu bahwa penabang ini adalah masyarakat kelas bawah yang tidak ada jejaring dengan para komponen-komponen ataupun mafia tambang. Dan itu lebih  bijaksana dalam proses tata kelola.

“Harapan kita masalah ini harus segera dihentikan, sebenarnya bukan di posisi harapan tapi kita berharap Negara hadir secara konkrit untuk melakukan sesuai dengan konteks hukum  yang  berlaku di Indonesia,” pungkasnya.[Irfan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img