Saturday, May 18, 2024

Kemendagri Belum Beri Jawaban Hasil Laporan RPJ Gubernur Aceh

Nukilan.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, sudah menjadi konsekuensi DPR Aceh, apabila Lembaran pertanggung/jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 ditolak, maka pemerintah Aceh akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) pertanggungjawabaan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Karena ada Rancangan Draf Pergub, maka Gubernur akan membahas bersama Kemendagri, sedangkan statetmen Kemendagri mengatakan, sudah menerima draf pergub dan sudah fix,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky di usai acara sidang paripurna penutupan masa persidanga II tahun 2021 Banda Aceh, Kamis (02/9/2021).

Namun–katanya–hingga sekarang belum ada jawaban yang konkrit terkait hasilnya, bagaimana pembahasan draf Pergub Rancangan pertanggung/jawaban APBA tahun 2020 antara Gubernur dengan Kemendagri.

Menurut Iskandar Usman Al-Farlaky yakin Kemendagri tidak akan menutup mata, kenapa Fraksi-fraksi di DPR Aceh menolak pertanggung/jawaban Gubernur Aceh tahun anggaran 2020.

“Itu pasti ada komunikasi lajutan antara kemendagri dengan gubernur, dan Kemendagri akan bertanya pada DPRA, kenapa bisa muncul penolakan, dan dari pertanyaan tersebut pasti akan muncul informasi-informasi lain dari Gubernur Aceh kepada Kemendagri, kenapa DPRA menolak,” jelasnya.

Menurut Iskandar, dasar dari penolakan tersebut karena data temuan dilapangan, seperti penggunaan dana Covid 19, adanya laporan-laporan yang tidak singkron dengan peraturan perundang undangan, ada alokasi dana yang seharusnya tidak di perbolehkan untuk membeli mobil, rehap gedung perkantoran.

“Ini contoh sebagian kasus dalam penolakan pertanggung jawaban Gubernur,” ujarnya.

Menurut Iskandar, untuk saat ini kemendagri belum memanggil pihak DPR Aceh untuk dimintai keterangan atas pembahasan laporan pertanggung/jawaban Gubernur Aceh tahun anggaran 2020, dan juga belum mengetahui apa jawaban dari kemendagri terhadap terhadap draf pergub yang dilaporkan oleh pemerintah Aceh.[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img