Bahasa Aceh Terancam Punah di Kalangan Generasi Alpha

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Keberlangsungan bahasa Aceh menghadapi tantangan dalam proses pewarisan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Penggunaan bahasa daerah tersebut cenderung mengalami penurunan pada kelompok usia yang lebih muda.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum, mengatakan kemampuan menggunakan bahasa Aceh masih tergolong tinggi di kalangan Generasi Z.

Saat diwawancarai Nukilan.id pada Kamis (3/9/2026), Irsan menyebut sekitar 76,66 persen Generasi Z yang berada dalam rentang usia 10–25 tahun masih mampu menggunakan bahasa Aceh.

Meski demikian, kondisi berbeda terlihat pada Generasi Alpha. Kelompok yang berada pada rentang usia 2–9 tahun tersebut memiliki persentase penggunaan bahasa Aceh yang lebih rendah.

Berdasarkan perkiraan, hanya sekitar 64,36 persen anak dalam kelompok usia tersebut yang masih menggunakan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari.

Penurunan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam mempertahankan bahasa Aceh sebagai bahasa yang digunakan secara alami oleh generasi penerus, terutama di lingkungan anak-anak.

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Dr. Herman RN, S.Pd., turut menyoroti pentingnya lingkungan keluarga dalam menjaga keberlangsungan bahasa Aceh.

Dalam wawancara pada Kamis (3/9/2026), Herman mengatakan kebiasaan berbahasa yang diterapkan orang tua kepada anak turut menentukan apakah bahasa daerah tersebut akan terus digunakan atau justru semakin ditinggalkan.

Menurutnya, persoalan dapat muncul ketika orang tua yang sama-sama berasal dari Aceh tidak membiasakan penggunaan bahasa Aceh ketika berkomunikasi dengan anak di rumah.

Kondisi tersebut, kata Herman, berpotensi membuat anak semakin jarang mengenal dan menggunakan bahasa Aceh dalam percakapan sehari-hari.

Oleh sebab itu, keluarga menjadi salah satu lingkungan paling penting dalam proses pewarisan bahasa. Penggunaan bahasa Aceh secara konsisten di rumah dinilai dapat membantu anak mengenal, memahami, sekaligus mempertahankan bahasa daerah tersebut sejak usia dini.

Revitalisasi Bahasa Daerah

Balai Bahasa Provinsi Aceh telah menjalankan sejumlah program untuk mencegah semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah. Salah satunya melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang mulai dilaksanakan secara bertahap sejak 2023.

“Balai bahasa dalam hal melestarikan bahasa Aceh dari ancaman kepunahan, melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari 2023 hingga sekarang. Proses mekanisme awal dimulai dengan melaksanakan koordinasi dengan segala lini pemangku kepentingan mulai dari para maestro, budayawan, praktisi hingga akademisi bahasa daerah untuk merumuskan modul pembelajaran bahasa Aceh secara gembira di kalangan siswa,” kata Muhammad Irsan.

Program tersebut juga menyasar para guru. Balai Bahasa Aceh memberikan pembekalan kepada guru agar mereka dapat meneruskan pembelajaran bahasa daerah di sekolah masing-masing.

Pembelajaran yang diberikan kepada siswa tidak sebatas kemampuan bertutur dalam bahasa Aceh. Mereka juga diperkenalkan dengan berbagai bentuk kegiatan sastra, seperti mendongeng, menulis cerpen, berpantun, membuat puisi hingga stand-up comedy.

Selain pembelajaran di sekolah, Balai Bahasa Aceh juga menyediakan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan dan minat mereka melalui Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar setiap tahun.

Muhammad Irsan menjelaskan festival tersebut menjadi wadah bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan berbahasa Aceh sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa ibu.

“Program lain juga dilakukan mulai dari penyusunan kamus bahasa daerah, penulisan cerita anak dengaan bahasa daerah dan Indonesia, inventarisasi kosa kata, bantuan kepada kelompok yang bergerak dalam bidang pelestarian bahasa serta pemetaan jumlah bahasa dan sastra di Aceh,” ujar Muhammad Irsan.

Upaya pelestarian tidak hanya diarahkan pada bahasa Aceh. Balai Bahasa Aceh juga berupaya menjaga keberadaan sejumlah bahasa daerah lain yang hidup di Aceh, di antaranya bahasa Gayo, Alas, Aneuk Jamee, Melayu Tamiang, Kluet, Devayan, Sigulai dan Simolol.

Beragam program tersebut diharapkan mampu memperkuat penggunaan bahasa daerah di tengah generasi muda sekaligus mencegah bahasa-bahasa lokal kehilangan penuturnya.

Dengan demikian, pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga kebahasaan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, budayawan, dan generasi muda agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya berbagai program yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Aceh, maka diharapkan dapat menjaga sekaligus melestarikan bahasa daerah dari ancaman kepunahan, jangan sampai bahasa di daerah Aceh seperti di Indonesia Timur sudah banyak yang punah,” pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News