Friday, May 10, 2024

Jabatan Tiyong dan Felevi Kirani di PNA Jadi Anggota Biasa

Nukilan.id – Partai Nanggroe Aceh (PNA) mencopot jabatan Samsul Bahri (Tiyong) sebagai Ketua Harian dan M Rizal Falevi Kirani sebagai ketua II di partai, menjadi Anggota Biasa di PNA.

Ketua II Yazir Akramullah mengatakan Sanksi tegas akan di berikan kepada kader yang tidak patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Nanggroe Aceh (PNA) termasuk Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Dalam hal ini,  jelas sanksi terhadap kader apabila tidak mau tunduk dan patuh terhadap Partai Nanggroe Aceh, bukan hanya persolan Konggres Luar Biasa (KLB) saja,” kata Yazir Akramullah kepada Nukilan.id di Kantor DPP PNA, Banda Aceh, Rabu, (26/01/2022).

Menurutnya, Tiyong, Reza Falevi Kirani dan lain-lain masih sebagai anggota dan Fraksi PNA di DPR Aceh, mereka tidak lagi mejabat sebagai ketua harian dan ketua II di partai, hanya sebagai pengurus PNA yang menjabat sebagai anggota DPRA Fraksi PNA.

“Terkait kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PNA, hanya yang di sahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham). Jika ada yang menggunakan Simbol dan umbul umbul partai, maka kita akan melaporkan ke pihak berwajib,” ucap Yazir.

Selanjutnya, Ketua VI Darwati A. Gani, A.Md, mengatakan salah satu alasan kenapa kami tidak banyak berbicara di media terkait persoalan KLB, karena untuk merangkul kawan-kawan.

“Kita akan terus memperlajari AD/ART Partai terkait apa tindakan yang diberikan, demikian juga dengan upaya hukum yang sedang dilakukan partai nantinya. pasti akan ada surat peringatan (SP) berikutnya yang akan diberikan,” ucap Darwati.

Ketua Harian Tgk. H. Syakya juga menambahkan, untuk tahapan pertama dilakukan secara hukum konsitusi Partai yang telah di amanatkan dalam AD/ART, kemudian menyampaikan kepada DPP dan DPW untuk melaksanakan penyegaran partai secara keseluruhan.

“Seperti hari ini, ada sebahagian anggota yang sudah diganti, baik itu hak penuh Ketua Umum dan juga hasil rapat Partai,” sebutnya. Ada dari pengurus yang melanggar hukum, kita mengingatkan dan mengajak agar sadar hukum,” ungkapnya.

Jika ada dari keanggotaan yang selama ini berada didalam kepengurusan partai, dan tidak ingin bergabung, kita terus mengajak untuk bersatu apalagi didalam PNA sudah kuat,” tuturnya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img