Humam Hamid: Pencabutan Pergub JKA Bukti Mualem Mau Mendengar Rakyat

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai respons dari berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Ahmad Humam Hamid, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian politik untuk kembali mendengar suara masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Humam melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hamidahmadhumam, Selasa (19/5/2026). Dalam tulisannya, Humam menyoroti bahwa kebijakan publik kerap lahir dari dua situasi: tekanan politik atau keberanian pemimpin untuk merespons aspirasi rakyat.

“Saya percaya, keputusan Mualem mencabut Pergub 2/2026 tentang JKA adalah bagian dari yang kedua,” kata Humam dalam tulisan itu.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kebijakan pencabutan Pergub JKA, menurut Humam, tidak semata-mata dapat dibaca sebagai respons teknokratis, melainkan juga sebagai keputusan politik yang mempertimbangkan denyut kegelisahan masyarakat di akar rumput.

Humam kemudian mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi langsung dengan Muzakir Manaf mengenai isu kesehatan dan keresahan masyarakat kecil yang khawatir terhadap akses layanan kesehatan.

“Dari percakapan itu, saya tahu Mualem memahami bahwa akses kesehatan bukan sekadar urusan administratif. Itu adalah rasa aman bagi rakyat,” tambahnya.

Bagi Humam, persoalan jaminan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tata kelola birokrasi, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, ia melihat keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan dasar rakyat.

“Saya mengenal Mualem hampir dua dekade. Dan satu hal yang selalu saya lihat: nalurinya untuk berpihak kepada rakyat ketika menyangkut kebutuhan paling dasar mereka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Humam juga menilai pencabutan Pergub JKA tidak terlepas dari kuatnya partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pemerintah. Ia menyebut mahasiswa, aktivis masyarakat sipil, hingga warga biasa turut memainkan peran penting dalam menjaga arah kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Tentu keputusan ini tidak lahir sendirian. Ada mahasiswa yang bersuara. Ada aktivis masyarakat sipil yang terus mengawal. Ada warga yang percaya bahwa kebijakan publik harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.

Menurut Humam, dinamika tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Aceh masih bekerja. Perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat, kata dia, seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari proses untuk melahirkan kebijakan yang lebih responsif.

“Demokrasi yang sehat bukan tentang tidak adanya perbedaan. Tetapi tentang kesediaan untuk tetap mendengar. Dan hari ini, kita melihat itu terjadi,” tutup Humam. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News