Thursday, May 2, 2024

DPRA Rombak Alat Kelengkapan Dewan tahun 2022, Ini Komposisinya

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mereposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2022. Pengumuman perombakan AKD tersebut disampaikan Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBA 2021 di ruang Sidang Paripurna DPRA, Kamis (30/6/2022).

“Reposisi AKD tersebut dilakukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi di DPR Aceh. Antara lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat bernomor 22/FPAN/DPRA/VI/2022 yang menetapkan Tezar Azwar duduk sebagai anggota Badan Anggaran, menggantikan Mukhlis Zulkifli, ST,”. Kata Pon Yahya

Sementara, berdasarkan surat Fraksi PKB/PDA bernomor 70/FPKBPDA/DPRA/VI/2022 juga menetapkan H Azhar MJ Romen duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh menggantikan Ridwan, S.Pd.I.

Sedangkan Fraksi PKB/PDA juga menetapkan Salihin, SH, sebagai anggota Banggar menggantikan H Wahyu Wahab Usman.

Fraksi PKB/PDA juga menetapkan M Ridwan untuk duduk sebagai anggota Banda Musyawarah (Banmus) DPR Aceh menggantikan H. Azhar MJ Romen.

“Lalu Penetapan Nora Indah Nita, SE, dan Edi Kamal, Amd, Kep, sebagai anggota Badan Anggaran DPR Aceh menggantikan Ir Alaidin Abu Abbas, MM, dan H Teuku Sama Indra, SH berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor 27/FDemokrat/DPRA/IV/2022,” ujarnya.

Perombakan AKD juga dilakkuan Fraksi Gerindra melalui surat Nomor 013/FGerindra/VI/2022. Di dalam surat tersebut, Fraksi Gerindra menetapkan H Ridwan Yunus, SH duduk sebagai anggota Banggar menggantikan almarhum H Jauhari Amin, SH., MH., yang meninggal pada Senin, 6 Juni 2022 lalu di RS Columbia Medan, Sumatera Utara.

Di sidang tersebut, Ketua DPR Aceh turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya H Jauhari Amin, SH.,MH.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img