DPRA Desak Pemerintah Aceh Gunakan Dana BTT dan Tetapkan Status Banjir Tingkat Provinsi

Share

Nukilan.Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ridwan Yunus mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) segera digunakan dan menetapkan bencana banjir tersebut dalam penanganan tingkat Provinsi.

Hal ini menyahuti Pernyataan Pemerintah Aceh dengan mengatakan, tingkat bencana banjir yang merendam beberapa kabupaten-kota di Aceh belum bisa dinyatakan sebagai status bencana Provinsi. Kata Ridwan Yunus dalam intruksinya di Aula Serbaguna DPR Aceh, Bandara Aceh, Rabu (12/01/2022).

“Pernyataan tersebut membuktikan Pemerintah Aceh belum serius dalam menanggani bencana banjir ini. Dan apa masih kurang, masyarakat menjadi korban jiwa, harta sehingga bencana ini belum dinyatakan bencana provinsi,” Ungkapnya.

“Ibu Menteri Sosial Republik Indonesia saja sudah sampai ke Aceh Tamiang, masak ini belum ditetapkan sebagai bencana Provinsi”. Ucapnya.

Ridwan mengatakan, permasalahan Banjir perlu solusi jangka panjang atau master plan untuk menyelesaikan persoalan bencana banjir ini.

Dengan regulasinya yang pertama bencana ini harus dinyatakan berstatus penanganan Provinsi, sehingga dana BTT baru bisa dialokasikan ke korban bencana,” ungkapnya.

Lanjutnya, Aceh Utara saja ada 14 kecamatan saat ini yang terdampak bencana banjir, itu belum lagi gagal panen yang dialami petani di kabupaten/kota lainnya.

“Jika tidak dikeluarkan sekarang, jadi untuk apa juga dana BTT sebesar Rp 400 Miliyar itu, jangan coba-coba untuk dipendam uang itu, apalagi masyarakat sudah alami gagal panen, mereka kehabisan modal dan perlu adanya perhatian dan bantuan yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya.

Adapun Rapat tersebut, dalam rangka koordinasi DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait penanggulangan bencana banjir di beberapa kabupaten-kota di Aceh,” Tuturnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News