DLHK Aceh Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Sejumlah Wilayah Pesisir

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Berbagai upaya dilakukan untuk melestarikan hutan mangrove di Aceh. Salah satunya dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, mulai dari lembaga pemerintah, kelompok tani, perusahaan hingga mahasiswa.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melalui Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Syafruddin, mengatakan pembentukan kelompok kerja untuk melindungi hutan mangrove telah dimulai sejak 2023.

Kemudian pada 2024, DLHK menyusun rencana aksi untuk melakukan penanaman kembali hutan mangrove. Memasuki 2025, sosialisasi penanaman mangrove dilakukan sekaligus memprioritaskan aksi penanaman di sejumlah wilayah.

“Salah lokasi wilayah yang menjadi wilayah prioritas untuk penanaman hutan mangrove di Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam Aceh Besar. Penanaman hutan mangrove melibatkan banyak pihak salah satu satunya Perusahaan Listrik Negara (PLN), dimana dilakukan penanaman 10 ribu bibit mangrove,” kata Syafruddin dalam wawancara bersama Nukilan.id pada Selasa (22/9/2026).

Ia mengatakan, DLHK juga mendorong masyarakat melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR) agar dapat melakukan produksi bibit sekaligus penanaman secara mandiri.

Menurutnya, kerusakan hutan mangrove biasanya disebabkan oleh perubahan kawasan, termasuk dari kawasan tambang menjadi areal pembangunan properti masyarakat dan permukiman penduduk.

“Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa merupakan wilayah yang memiliki ekosistem hutan mangrove yang sangat luas. Pihaknya mendorong agar areal kawasan mangrove melalui perhutanan sosial bisa mendapatkan keuntungan ekonomis serta hutan mangrove tetap asri,” ujar Syafruddin.

Ia menjelaskan, pemanfaatan hutan mangrove tidak hanya terbatas pada pengolahan hasil kayu, tetapi juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan buah untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Selain itu, kawasan mangrove juga dapat dikembangkan menjadi ekowisata.

Syafruddin memaparkan pengembangan ekowisata hutan mangrove saat ini sedang dilakukan di kawasan Lamteh, Peukan Bada, Aceh Besar. Kawasan tersebut diperkirakan memiliki luas hutan mangrove sekitar 10 hektare.

Ia menjelaskan, proses tersebut tidak mudah, namun saat ini sudah memasuki tahap pembangunan. Pihaknya ingin mengembangkan ekowisata hutan mangrove yang mudah diakses dan berlokasi dekat dengan Kota Banda Aceh.

“Adapun program kedepan, DLHK merencanakan di wilayah Aceh yang letak geografis berada di pesisir pantai supaya mempuyai kebun bibit mangrove. Hal ini tentu dapat membantu rehabilitasi hutan mangrove serta dengan tersedianya kebun bibit mangrove dapat menambah sumber pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Tibrani
Editor: Akil

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News