Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri 14–28 Maret 2026
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. Surat edaran tersebut berisi larangan…











