DPR Soroti Dugaan Solar Subsidi Bocor ke Tambang, Minta Mafia BBM Dibongkar

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Komisi XII DPR RI menyoroti dugaan kebocoran distribusi BBM bersubsidi ke sektor pertambangan dan industri. Dalam rapat dengar pendapat bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, sejumlah anggota DPR menilai praktik tersebut membuat subsidi energi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Rohit Malili mengungkapkan masih banyak laporan mengenai SPBU yang diduga memasok solar subsidi ke kawasan tambang. Menurutnya, praktik tersebut sudah menjadi persoalan yang berulang sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

“BBM subsidi ini dibiayai oleh negara. Bukan pakai duit kita pribadi. Duit negara. Jadi kalau makin seperti itu, makin boncos negaranya karena tidak tepat sasaran,” ujar Rohit dalam rapat yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Jumat (17/7/2026).

Ia juga mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membongkar praktik mafia BBM yang dinilai masih leluasa memanfaatkan disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.

Menurutnya, persoalan itu tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa karena telah berdampak pada penyaluran subsidi pemerintah dan menimbulkan kelangkaan di sejumlah daerah.

Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi XII lainnya, Muhammad Rohid yang menilai kenaikan konsumsi Pertalite dan Biosolar, bersamaan dengan penurunan konsumsi Pertamax dan Dex Series, menjadi indikasi adanya pergeseran penggunaan BBM akibat selisih harga yang lebar. DPR meminta pemerintah melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan subsidi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengingatkan agar BBM subsidi tidak bocor ke sektor yang tidak berhak menerima. Ia mengaku menerima banyak laporan mengenai antrean panjang BBM di daerah pertambangan yang diduga dipicu aktivitas pelangsiran dan penyalahgunaan selisih harga.

“BBM subsidi adalah untuk masyarakat yang memang peruntukannya, bukan untuk bocor kepada sektor-sektor lain yang tidak sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan pengawasan digital telah menemukan berbagai anomali, termasuk kendaraan yang menggunakan QR Code berbeda untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi berulang kali. Temuan itu ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi kepada ribuan SPBU, mulai dari pembinaan, penghentian sementara penyaluran hingga pencabutan kuota subsidi.

Ia juga menyatakan telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 agar kriteria penerima BBM bersubsidi lebih spesifik serta menyiapkan pengembangan sistem QR Code dinamis guna mempersempit ruang penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News