Pj Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran, Warung Kopi dan Kafe Dilarang Berjualan Lewat Pukul 00.00 WIB
Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Dalam salah satu poinnya disebutkan bahwa…











