Friday, May 3, 2024

Banggar DPRA Kelarkan Rancangan APBA 2022, Gubernur: Terimakasih

Nukilan.id – Penyampaiaan Gubernur Aceh Melalui Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPRA Tahun 2022 dan Persetujuan Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2022 Menjadi Qanun Aceh.

Hal yang paling utama ingin Kami sampaikan dalam forum yang berbahagia ini adalah apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota DPR Aceh, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022. kata Asisten I M.Jakfar dalam Penyampaiannya di Sidang Paripurna di Aula utama DPRA Selasa,(11/1/2022).

Dan apresiasi secara khusus kami sampaikan kepada para anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPR Aceh yang menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Aceh dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah.

Terimakasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang telah melakukan pembahasan RAPBA bersama Badan Anggaran DPR Aceh dengan mengedepankan semangat transparansi dan akuntabel sehingga menghasilkan kesepakatan bersama RAPBA Tahun Anggaran 2022 menjadi Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2022. Ucap Jakfar dalam sambutannya di partipurna DPR Aceh

Lanjutnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-5890 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, terima kasih kembali kami sampaikan atas sinergi dan kemitraan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sehingga Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2022 dapat selesai kita sempurnakan, dan selanjutnya pasca paripurna ini akan segera ditetapkan menjadi Qanun Aceh oleh Gubernur Aceh dan diundangkan dalam Lembaran Aceh oleh Sekretaris Daerah Aceh.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, merupakan APBA tahun terakhir dari periode kepemimpinan kami tahun 2017-2022. Sudah banyak Program dan Kegiatan yang kami kerjakan dan tuntaskan sesuai dengan visi dan misi kami sebagaimana yang tercantum dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022.

Namun, dari sekian banyak program dan kegiatan yang sudah dikerjakan selama 4 tahun terakhir, masih terdapat salah satu program prioritas kami yang belum mencapai target sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Qanun RPJMA Tahun 2017-2022, yaitu pembangunan Rumah Dhuafa.

Untuk mencapai target tersebut, maka pada tahun 2022 kami telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah dhuafa dengan target sebanyak 7.811 unit. Ini merupakan target pembangunan rumah dhuafa tertinggi dari yang pernah dianggarkan pada setiap tahun APBA selama periode kami.

Peningkatan target pembangunan Rumah Dhuafa yang signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah Aceh untuk mewujudkan salah satu unggulan Aceh Hebat, yaitu Aceh Seuniya.

Untuk itu, pada kesempatan ini kami sekali lagi ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPR Aceh yang telah menyepakati penambahan target dan alokasi belanja untuk membiayai pembangunan Rumah Dhuafa. Kita berharap dengan terbangunnya rumah Dhuafa ini, akan membuat masyarakat kita yang kurang mampu, khususnya yang belum memiliki rumah, akan dapat hidup lebih layak sebagaimana yang menjadi cita-cita kita bersama.

Selanjutnya dapat kami sampaikan Struktur APBA Tahun Anggaran 2022, dengan komposisi sebagai berikut.
1. Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp 13.352.983.387.589,-
2. Anggaran Belanja sebesar Rp 16.170.650.661.277,-
sehingga terjadi defisit sebesar Rp 2.817.667.273.688 yang akan ditutup dengan jumlah yang sama dari Pembiayaan Netto.

Harapan kita semua, kata Jakfar, semoga APBA Tahun Anggaran 2022 ini, dapat direalisasikan segera sejak awal tahun anggaran sehingga APBA Tahun Anggaran 2022 menjadi stimulus fiskal yang dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat Aceh, sesuai dengan visi dan misi Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022 serta dalam upaya penanganan Covid-19.[irfan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img